Showing posts sorted by relevance for query agama. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query agama. Sort by date Show all posts

Friday, March 22, 2013

Tasamuh Dalam Beragama

Sebuah hasil penelitian dari Surat kabar The Daily Mail yang dirilis beberapa waktu yang lalu menyebutkan, bahwa dua agama yang memiliki pemeluk terbesar di dunia adalah Kristen dan Islam. Kedua agama ini, tersebar hampir di semua negara-negara di dunia, dengan dinamika dan sebaran yang beragam. Hal yang cukup menarik yang diungkap dalam penelitian ini menunjukkan bahwa posisi ketiga, dari jumlah pemeluk terbesar agama ditempati oleh atheisme atau agnotisime. Yakni kepercayaan tentang ketidak-percayaan terhadap Tuhan dan Agama. Penganut ”agama” ini, mengalahkan jumlah pemeluk agama-agama besar seperti Hindu, Budha, Yahudi dan lainnya.

Islam dan Kristen, dalam lintasan sejarahnya memiliki akar konflik yang luar biasa besar. Meskipun kedua agama ini merupakan rumpun agama Abrahamik (agama samawi), namun konfrontsi antar keduanya telah menorehkan catatan hitam dalam sejarah. Puncaknya adalah pada perang Salib. Perang yang terjadi dalam ukuran abad, dan melibatkan beberapa generasi ini telah mengorbankan ribuan nyawa dari kedua pihak. Dan hal ini masih menyisakan luka sejarah perih, yang pada titik tertentu melahirkan apa yang disebut dendam sejarah.

Tidak bisa dielakkan, hal inilah yang menjadi akar geneologi keberadaan konflik antar kedua agama tersebut. Berbagai sentimen, stereotipe, curiga, stigma dan beban psikologis selalu menjadi pemicu konflik, yang juga masuk pada ranah-ranah kehidupan keberagamaan.

Dua dasawarsa yang lalu, seorang futurolog pernah meramalkan akan benturan besar antar kedua agama tersebut. Adalah Samuel Huntington yang memprediksikan bahwa pasca Perang Dingin akan terjadi apa yang ia sebut sebagai “clash of civilization”, benturan antar peradaban. Meskipun Huntington tidak secara specifik menyebut “agama” sebagai basis pemicu benturan, namun Huntington mengindikasikan adanya entitas agama, dengan menyebut sebagai sebuah peradaban. Tiga peradaban yang akan berbenturan tersebut adalah perababan Islam dan Confusion melawan peradaban WASP (White Anglo Saxon Protestan) yang kemudian dikenal dengan peradaban Barat. Hal ini setidaknya memberi legitimasi bahwa kedua agama tersebut, Islam dan Kristen selalu diposisikan secara berhadap-hadapan, dan berpotensi melahirkan konflik yang besar.

Membangun Toleransi
Indonesia merupakan negara plural, di mana di dalamnya terdapat beberapa agama yang dianut oleh pemeluknya. Meskipun secara kuantitas, Agama Islam merupakan agama mayoritas, namun kebebasan untuk beragama sangat dilindungi dan dihargai. Dalam perkembangannya, memang terjadi letupan-letupan kecil konflik antar kedua agama ini. Konflik terbesar yang bisa kita sebutkan disini barang kali adalah konflik Ambon pada tahun 1999. Pasca itu, konflik hanya terjadi pada sekala kecil dan terjadi secara sporadis. Namun, tidak menutup kemungkinan, jika perbedaan ini tidak dikelola dengan baik, suatu saat bisa jadi akan menjadi bom waktu. Disinilah kiranya, perlu membangun budaya toleran antar kedua agama tersebut.

Dalam perspektif Islam, toleransi atau tasamuh dalam beragama menjadi spirit ajaran agama yang sangat urgen. Islam dalam sebuah teks sucinya menyatakan bahwa tujuan diturunkannya risalah Islam adalah menjadi rahmat bagi semesta alam, rahmatan li a-alamin. Islam sangat menghargai perbedaan agama dan keyakinan. Sehingga tidak boleh ada paksaan dalam memeluk suatu agama, la iqraha fi al-din. Setiap orang boleh melaksanakan ajaran agamanya dengan bebas, tanpa ada rasa kekhawatiran dan ketakutan. Karena dalam persoalan pelaksanaan ajaran agama, berlaku prinsip lakum dinukum waliya din, bagimu agamamu dan bagiku agamaku. Inilah inti ajaran agama, membangun toleransi dan harmoni dalam kehidupan manusia. Islam juga menjaga hak kemanusiaan kepada non muslim, selagi mereka mau menjaga hubungan yang baik dengan ummat Islam. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa, siapa yang menyakiti seorang non muslim yang dzimmy, maka ia sama saja dengan menyakiti Rasulullah Muhammad SAW.

Menjadi seorang muslim yang tasamuh adalah keniscayaan dalam rangka membumikan tujuan risalah islam tersebut. sikap fanatisme yang berlebihan, dengan merampas hal-hak kemanusiaan ummat lain adalah sebuah tindakan anarkisme yang tidak bisa dibenarkan. Menganggap agama kita yang paling benar adalah sebuah keyakinan yang sah, namun jika disertai dengan melakukan kekerasan terhadap orang lain yang tidak seagama atau sealiran dengan kita tentunya bukan merupakan inti ajaran islam.

Islam adalah agama yang ramah dan murah, hanafiah al-samhah, bukan agama yang marah. Islam menganjurkan untuk memberikan kemudahan dan kegembiraan kepada orang lain, bukan malah menyulitkan dan menakutkan. Sabda nabi dalam sebuah riwayat, yassiru wala tu’assiru, basysyiru wana tunaffiru, permudahlah jangan mempersulit, gembirakanlah jangan menakuti. Mari kita beragama dengan toleran, demi terwujudnya tatanan dunia yang penuh rahmah!

Article source: http://www.tribunnews.com/2013/01/06/jat-densus-88-melanggar-ham


Tasamuh Dalam Beragama

Tuesday, January 8, 2013

Film Tentang Cinta Beda Agama, Kenapa Terus Dibuat?


Film Tentang Cinta Beda Agama, Kenapa Terus Dibuat?

Selasa, 08 Januari 2013 10:49

| Ade Irwansyah

HINGGA selesai menulis artikel ini, jujur, saya belum nonton film terbaru Hanung Bramantyo, Cinta Tapi Beda.

Saya tak tertarik menontonnya. Saya sedang malas nonton film bertema “berat.” Sebab, jika menonton, saya akan repot menuliskan ulasannya. Tapi, kontroversi soal filmnya, bahkan kabar Hanung memutuskan menarik filmnya dari peredaran sampai dilaporkan ke polisi segala mendorong saya menulis artikel ini.

Karena belum nonton, saya tak berhak menilai Cinta Tapi Beda. Namun, saya sudah nonton beberapa film yang mengangkat soal cinta beda agama sebelum yang ini. Jadi, menurut saya, sah saja saya punya pendapat soal tema yang diangkatnya: tentang cinta beda agama.

Negeri kita yang terdiri atas beragam suku, budaya, dan agama sudah sejak dulu menjadi bahan baku cerita fiksi, termasuk film cerita. Kritikus film Eric Sasono pernah menulis di situs Rumah Film (2011), dahulu setidaknya ada dua pendekatan utama pembuat film menceritakan keragaman di Indonesia ini. Pendekatan pertama humoristis, dengan bercerita tentang tokoh-tokoh komikal dan stereotip etnis sebagai bahan lawakan atau ejekan. Tujuan pendekatan ini untuk mengajak penonton menertawakan diri sendiri. Humor yang semacam mendamaikan diri sendiri ini (morbid humor) dianggap efektif untuk menerima kenyataan ketimbang dipendam dan dibiarkan hingga jadi bisul kronis.

Pendekatan kedua adalah pendekatan yang menceritakan keragaman itu sebagai bagian komentar—atau kritik sosial budaya. Pendekatan ini melihat bahwa keragaman itu merupakan sebuah hal kompleks yang harus dijalani oleh manusia Indonesia. Pendekatan kedua ini menceritakan orang-orang yang harus bersiasat dengan beragam identitas yang berkumpul dalam diri mereka.

Untuk pendekatan pertama, Eric memberi contoh film-film komedi Nya’ Abbas Akup, sedang contoh pendekatan kedua di antaranya dilakukan Sjumandjaja lewat, misalnya, Si Doel Anak Modern.

Salah satu ciri yang menonjol di sinema Indonesia pasca Soeharto adalah sifat individualistis. Para pembuat film pasca Soeharto tak terlalu memusingkan keragaman latar belakang etnis, kebudayaan atau agama. Yang dikejar melulu capaian individual si tokoh. Keadaan sekitar tak kelewat dipedulikan, dan film Indonesia sekarang lebih senang membuat cerita yang berpusat pada aspirasi (capaian psikologis dan material) orang per orang yang khas kelas menengah.

Maka, kita melihat kisah-kisah from zero to hero tentang orang miskin jadi orang sukses, orang saleh mencari jodoh, dan sebagainya.

***

Namun, tentu, selalu ada yang menyempal bergeser dari titik mainstream. Kondisi pasca Soeharto yang relatif bebas juga memungkinkan mengangkat hal yang dianggap tabu menjadi wacana di layar lebar. Dari sini menyempal film yang membincangkan cinta beda agama.

Film tentang cinta beda agama di sinema Indonesia pasca Soeharto dimulai oleh Cin(T)a karya Sammaria Simanjuntak yang rilis tahun 2009. Judulnya memberi simbol yang kira-kira bisa diartikan—saya meminjamnya dari tulisan Ifan Adriansyah Ismail di majalah Madina—di antara sepasang kekasih yang sedang jatuh cinta ada “T” yang menghalangi. “T” itu adalah perbedaan dalam menyebut Tuhan. (O ya, sebetulnya, setahun sebelumnya, 2008, rilis Ayat-Ayat Cinta [sutradara Hanung Bramantyo] yang di dalamnya ada kisah cinta beda agama antara Fahri [Fedi Nuril], penganut Islam, dengan Maria yang menganut Kristen Koptik. Tapi persolan cinta beda agama itu tak menjadi soal berarti karena Maria kemudian masuk Islam.)

Kembali ke Cin(T)a, film itu tampak samar-samar mengisahkan cinta beda agama dengan membalutnya sebagai film esai. Tokoh-tokohnya dipinjam sineasnya untuk mengutarakan gagasan ataupun pertanyaan seputar cinta, Tuhan, dan agama. “Kenapa Allah nyiaptain kita beda-beda. Kalau Allah ingin disembah dengan satu cara?” “Makanya Allah ciptain cinta. Biar yang beda-beda bisa nyatu.”

Film berikutnya, 3 Hati, 2 Dunia, 1 Cinta (2010). Kita bertemu Rosid (Reza rahadian) telah menetapkan hatinya pada Delia (Laura Basuki). Rosid, Islam. Delia, Katolik. Film arahan Benni Setiawan yang kisahnya diambil dari dua novel (Da Peci Code dan Rosid Delia) ini mengambil jalan ke inti persoalan: seperti apa problema yang akan ditemukan bila dua sejoli beda agama memadu kasih?

Film ini tak mencoba memberi putusan bahwa hal itu dilarang (atau juga dibolehkan). Sebaliknya, film ini menyajikan serangkaian hal untuk direnungkan penonton usai menonton. Misalnya, ada dialog soal persoalan nikah beda agama akan meninggalkan beban psikologis pada pelaku, keluarga, bahkan anak yang mereka lahirkan kelak. Ditanya bagaimana sebaiknya, malah dijawab dengan tawa. Kemudian, ada dialog, dari sudut Islam, ada pendapat ulama yang mengatakan nikah beda agama boleh asal prianya Islam. Tapi, dengan bijak, film ini tak menganjurkan mengikuti pendapat ulama yang membolehkan hal itu, melainkan taati agama dengan baik dulu, baru pahami betul-betul sebelum akhirnya ikut pendapat yang mana. SPOILER ALERT pada akhirnya Rosid dan Delia tak melanjutkan hubungan cinta mereka.

Kemudian juga ada sedikit cerita cinta beda agama yang terselip di film ? (Tanda Tanya) rilis tahun 2011 karya Hanung Bramantyo. Yang sudah nonton pasti ingat sub plot tentang Ping Hen (Rio Dewanto) yang memendam cinta pada Menuk (Revalina S. Temat). Di ujung film, SPOILER ALERT lagi, setelah Menuk menjanda, Ping Hen masuk Islam dan mendapatkan cinta lamanya.

Nah, yang terakhir kisah cinta beda agama hadir lewat Cinta Tapi Beda. Saya belum nonton, jadi tak berhak mengulasnya. Namun, kawan yang menulis resensi filmnya di tabloid ini mengatakan di ulasannya, “… tidak mudah melaksanakan pernikahan beda agama. Sistem di Indonesia tidak memberi dukungan pada cinta yang didasari dua Mahacinta. Ini pesan Cinta Tapi Beda. Untuk kita renungkan.”

Yang jelas, filmnya rilis di penghujung 2012, ini artinya setiap tahun sejak 2009 lahir film yang mengangkat tema itu.

Kenyataan ini lebih menarik ditelisik. Kenapa sekarang saban tahun muncul film tentang cinta beda agama?

***

Sesungguhnya, cinta beda agama terbilang sebuah keniscayaan di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk, terdiri atas beragam agama. Kita hidup berdampingan dengan orang beragama lain, tak mungkin rasanya jika sampai tidak terjadi kisah cinta berlatar agama berbeda. Anda mungkin pernah mengalaminya, atau pastilah kenal orang-orang yang mengalaminya.

Sesungguhnya pula, cinta beda agama bisa terjadi di belahan mana saja di dunia ini. Namun, rasanya, di Barat sana hal semacam ini tak menjadi masalah. Beda dengan di Indonesia. Nilai religiusitas dan kekeluargaan yang erat dianut masyarakat kita membuat persoalan cinta beda agama jadi pelik.

Di Barat sana yang individualis boleh saja orangtua membiarkan anaknya berkasih-kasihan dengan yang lain agama karena menganggap itu sebagai hak asasi. Tapi tak demikian halnya di Indonesia. Apalagi bila hubungan beda agama itu hendak berlanjut jadi serius ke pernikahan. Percintaan, apalagi pernikahan di masyarakat kita, bukan semata urusan dua pribadi yang jatuh cinta, tapi urusan dua keluarga.

Pertama niatan sineas melahirkan kisah ini karena sudah saatnya hal tabu itu diangkat ke permukaan, dibicarakan secara terbuka. Yang saya ingat, baik Cin(T)a dan 3 Hati, 2 Dunia, 1 Cinta tak mendatangkan kontroversi lantaran mengangkat konfliknya dengan halus: Cin(T)a lewat penuturan bergaya esai, sedang 3 Hati lewat penyelesaian harmonis. ? (Tanda Tanya) mengundang kontroversi lebih kepada tema pluralisme religius yang diangkatnya.

Pun kontroversi terbaru ini, di Cinta Tapi Beda lebih berupa protes pada tokohnya yang digambarkan sebagai orang Minang.

Ini menandakan, meski di luar sana masih ada pro-kontra atas hubungan cinta beda agama, sebetulnya sebagian besar masyarakat relatif memberi kebebasan pada sineas untuk mengangkat tema ini.

Yang tidak setuju, misalnya, pada akhirnya memilih tidak menontonnya. Mereka lebih memilih kisah cinta sejati Habibe dengan Ainun atau semangat nasionalismenya dibakar di puncak Mahameru lewat 5 cm..

Pertanyaannya kemudian, apa kontroversi Cinta Tapi Beda ini akan menghentikan sineas membuat lagi film tentang cinta beda agama?

Saya kok ragu, ya. Sebab, hubungan cinta beda agama adalah bahan baku cemerlang untuk sebuah kisah dramatis khas Indonesia. Dalam hubungan cinta beda agama ada konflik yang menggigit penuh dilema. Di situ, cinta seakan dipertentangkan dengan agama. Ada pula tradisi dan nilai keluarga yang mungkin menentang.

Siapa yang untung? Oh, tentu produser film. Orang-orang yang penasaran jadi kepingin nonton. Apalagi sampai filmnya jadi kontroversi segala. Yuk, ke bioskop sebelum filmnya betulan berhenti tayang….

(ade/ade)

 

Berita Terkait:

Film Cinta Tapi Beda Digugat, Produser Siap MeladeniSejak Muncul Kontroversi, Penonton Cinta Tapi Beda Bertambah Lebih dari 80 RibuFilm Cahaya Kecil Siap DiproduksiKontroversi Film Cinta Tapi Beda, Hanung Bramantyo Meminta Maaf

Komentar   

Jambanizer

habibiainun

Berikan komentar

Article source: http://www.tribunnews.com/2012/12/11/peringatan-hari-anti-korupsi-di-makassar-berujung-bentrok


Film Tentang Cinta Beda Agama, Kenapa Terus Dibuat?

Saturday, December 28, 2013

JK: Penyebab konflik bukan agama, tapi ketimpangan demokrasi

Berita Terkait



  • JK: Capres PDIP prioritas utama ya Jokowi

    JK: Capres PDIP prioritas utama ya Jokowi


  • Saat jabat Ketum Golkar, JK sebut tak ada kader yang dipenjara


  • JK sebut ‘vokalis’ Golkar perlu banyak latihan

Merdeka.com – Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengatakan, Pada dasarnya beberapa konflik SARA di Indonesia terjadi bukan karena persoalan agama, namun lebih pada ketimpangan demokrasi di negeri ini.


“Mengapa saling berkonflik padahal tiap hari kita mengucapkan doa keselamatan? Karena konfliknya adalah karena ketimpangan demokrasi, bukan karena agama,” ujarnya dalam pidato di acara Dies Natalis IAIN Ambon, bertajuk Komitmen IAIN Ambon Menjaga Perdamaian, Sabtu (28/12), Ambon, Maluku.


Menurut dia, demokrasi diterapkan tiba-tiba sehingga situasi tak seimbang. Proporsi kekuasaan yang dulu disesuaikan dengan demografi agama khususnya, tidak dijalankan sebagaimana sebelumnya.


“Akibatnya, politik tidak seimbang, dan berakibat pula pada ekonomi yang juga tak seimbang. Jadi konfliknya bukan karena agama,” tegas Ketua PMI ini.


Namun JK menyayangkan mengapa kemudian agama dipakai untuk senjata solidaritas. Yang menyedihkan lagi, pemimpin-pemimpin agama memanfaatkan situasi dan memperkeruh dengan pemahaman agama yang dangkal dan keliru.


“Dan kemudian pemimpin-pemimpin agama keliru menafsirkan ajaran untuk masuk surga dan neraka. Mereka katakan saling membunuh akan memasukkan anda ke surga. Tapi kemudian saya jawab, Hei, kalian semua masuk neraka!” kata JK tegas dan disambut tepuk tangan hadirin.


Dalam agama manapun, dia melanjutkan, tidak ada yang menjelaskan kalau membunuh orang itu masuk surga, khususnya dalam Islam. “Dalam Islam pun jelas, membunuh anak-anak dan wanita itu haram. Begini, menebang pohon saja anda tidak boleh, apalagi membunuh manusia?”


Oleh sebab itu dia mengingatkan agar masyarakat hati-hati memahami agama. Sebab agama bisa mendamaikan perang, tapi juga memperburuk perang.


Ketika mengingat pengalamannya menjadi mediator perdamaian di Ambon, JK mengatakan, perdamaian tercapai bila semua saling menghargai dan menghormati. Juga dengan saling memahami masing-masing.


“Perdamaian adalah cita-cita semua pihak. Perdamaian hanya bisa tercapai bila semua pihak saling menghargai dan menghormati,” ujarnya.


JK menyebut, Bangsa Indonesia adalah sebuah bangsa yang pluralis, kuat persatuannya dan penduduknya hidup saling menghormati. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang punya perdamaian dan harmoni terbaik dibanding negara-negara lain.


Menurut dia, hanya di Indonesia-lah terdapat hari-hari libur agama-agama yang berbeda, tidak peduli persentase pemeluknya. Meski mayoritas penduduknya muslim, agama-agama lain memiliki hari libur nasional.


“Buktinya, dari total 14 hari libur, semua agama punya hari libur nasional. (Hal ini) Tidak (ada) di Filipina, di Thailand dan banyak Negara lainnya,” terangnya.


Di Indonesia juga terdapat beberapa gubernur non-muslim. Jumlahnya hampir sepertiga. Padahal, kalau mau melihat proporsi jumlah penduduk muslim, porsi ini jelas tidak seimbang. Tetapi begitulah Indonesia, kata JK. Bangsa ini adalah bangsa yang saling memahami satu sama lain.


“Di Indonesia itu ada sekitar 8 gubernur non-muslim. Padahal jumlah umat muslim 80 persen lebih. Artinya, Indonesia itu adalah negara yang bisa saling memahami. Menteri kita juga beragam agamanya,” tuturnya.


Lebih lanjut, JK menegaskan, karena Indonesia beragam, di situlah kekuatan bangsa ini. Kekuatan ini, bila bisa dimanfaatkan dengan baik akan berbuah kemajuan. “Itulah kekuatan bangsa ini, Bhinneka Tunggal Ika. Kekuatan untuk maju,” tuturnya.


Dia menjelaskan, semua umat punya salam yang intinya mendoakan orang lain atas keselamatan mereka. Ia juga katakan bahwa agama-agama di Indonesia, Islam khususnya, ditebarkan dengan jalan damai, bukan dengan peperangan seperti di Timur Tengah.


“Umat Islam selalu ucapkan salam, yang merupakan doa. Umat Kristen ucapkan shaloum, itu juga doa. Umat hindu ucapkan om swasti astu yang juga doa. Setiap hari kita mendoakan orang,” kata JK.


Dia melanjutkan, “khususnya, perlu diingat, Islam kita berbeda dengan Timur Tengah. Di Indonesia selalu dengan jalan damai, dengan jalur perdagangan.”












Article source: http://www.tempo.co/read/news/2013/12/16/219537859/Keluarga-Bantah-Jonas-Asmirandah-Menikah-Lagi


JK: Penyebab konflik bukan agama, tapi ketimpangan demokrasi

Wednesday, February 6, 2013

Korupsi Itu Bertentangan dengan Agama

KOMPAS.com – Penetapan Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kuota impor daging oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (30/1), sungguh mengejutkan. Bagaimana mungkin presiden partai yang mengusung jargon citra bersih ternyata diduga melakukan perbuatan yang dilarang agama. Bagaimana menjelaskannya?


Jika mau menengok ke beberapa tahun ke belakang, sebenarnya kita tak perlu ”kaget-kaget amat”. Soalnya, kasus-kasus korupsi yang dianggap bersentuhan dengan ranah agama justru banyak menyeret sejumlah tokoh.
Dana Abadi Umat (DAU) menyeret mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar (Kabinet Gotong Royong 2001-2004), yang divonis hukuman lima tahun penjara dan membayar denda Rp 200 juta serta uang pengganti Rp 2 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Februari 2006. Hampir bersamaan, DAU juga menyeret Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Departemen Agama Taufik Kamil, yang divonis empat tahun penjara.
Juni 2012, KPK menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan Al Quran di Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama tahun anggaran 2010-2011. Anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Jabbar, dan anaknya, Dendy Prasetya, ditetapkan menjadi tersangka. Selain pengadaan Al Quran, Zulkarnaen juga terlibat korupsi pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah di Ditjen Pendidikan Islam. Belakangan, pejabat pembuat komitmen di Ditjen Bimas Islam, Ahmad Jauhari, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus Luthfi, beberapa alat bukti menunjukkan, suap dari PT Indoguna Utama tersebut mengarah kepada anggota DPR itu. Namun, PKS pun membela diri. M Anis Matta, yang menggantikan Luthfi sebagai presiden partai, bahkan menuding ada konspirasi untuk menghancurkan partai tersebut. Namun, tampaknya publik percaya dengan KPK sebagai lembaga profesional dan kredibel. Siapa pun yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh komisi itu biasanya dapat dibuktikan kejahatannya di pengadilan.
Moralitas
Kita semua sepakat, korupsi merupakan kejahatan luar biasa karena tak hanya merugikan orang per orang, tetapi juga publik luas. Kejahatan ini menggerogoti dana negara yang semestinya untuk pembangunan bagi rakyat. Semua agama jelas-jelas melarang keras praktik korupsi (rasuah). Ajaran Islam bahkan menegaskan, penyuap (al-rosyi) dan penerima suap (al-murtasyi) bakal masuk neraka dan menerima siksaan pedih.
Namun, mengapa banyak tokoh bisa terjerumus? Direktur Pusat Studi Agama dan Demokrasi Yayasan Paramadina, Ihsan Ali-Fauzi, membuat pesan berseri yang menarik di laman Twitter lewat akun @ihsan_AF. Dia mengingatkan, kita jangan kaget oleh adanya agamawan yang tak kuat menahan godaan korupsi.
Agama, kata Ihsan, bukanlah yang terpenting untuk menentukan perilaku. Lidah seseorang boleh mengucapkan kalimat-kalimat bijak agama, tetapi bisa jadi perilakunya menyimpang. Apalagi, ada dorongan kebutuhan material tinggi, konsumerisme menggila.
”Faktanya, negara-negara dengan tingkat ketaatan beragama tinggi juga adalah negara-negara terparah korupsinya. Misalnya, Pakistan, India, Banglades, juga Indonesia. Politisi, sekuler atau religius, bisa korup. Itu menyangkut agama apa saja,” catatnya.
Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Ali Munhanif menilai, agama tak bisa sendirian melawan praktik korupsi. Batasan-batasan moral agama tidak cukup kuat untuk mendorong seseorang tetap bermoral ketika memperoleh peluang dan punya kekuasaan. Perlu batasan-batasan legal yang bisa memaksa siapa pun untuk mematuhi larangan korupsi.
”Kita memerlukan penegakan hukum tegas dan adil serta memperkuat lembaga pemberantasan korupsi,” katanya.
Menurut Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Ade Irawan, nilai-nilai agama tetap relevan untuk memperkuat moralitas antikorupsi di masyarakat dan pemerintahan. Nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, dan kesalehan sosial dapat terus dikembangkan lewat pendidikan dan lembaga agama. Penting juga keteladanan dari para pemimpin, pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab, serta publik yang kritis.
Tokoh-tokoh agama juga perlu menjadi contoh melawan korupsi dan mencegah lembaga agama sebagai tempat pencucian uang hasil korupsi. (Ilham Khoiri)

Wednesday, July 3, 2013

Horas Nainggolan Masuk Islam

Bookmark



PARIAMAN, METRO-Saat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Rabu (3/7) kemarin, Horas Naigolan (52) warga Kota Sibolga tanpa paksaan pindah agama dari Kristen Protestan memeluk agama yang diredai Allah SWT yakni Islam. Dengan menjadi mualaf yang ditandai dengan mengucapkan dua kali Sahadat di hadapan Kepala LP Karan Aur Asman Tanjung dan Pengacaranya, Alwis Ilyas nama Horas Nainggolan bertambah menjadi Rahmat Horas Nainggolan. Kemudian setelah itu Rahmat Horas Nainggolan disunat oleh tim medis RS TMC Kota Pariaman.


Rahmat Horas kelahiran Kota Sibolga tersandung kasus

penangkapan ikan dengan jaring gurami di perairan laut Kota Pariaman

empat bulan yang lalu. “Kini saya menjalani hukuman delapan tahun dalam

kasus saya itu. Namun, di LP ini saya mendapat hidayah untuk memaluk

agama Islam tanpa ada paksaan. Saya masuk Islam ini dengan membuat surat

pernyataan di hadapan Kementrian Agama Padangpariaman Kalapas dan

Pengacaranya Alwis Ilyas,” ungkap Rahmat Horas Nainggolan kepada

POSMETRO usai memeluk agama Islam di Musalla LP Karan Aur, kemarin. 


Katanya,

saat ini ia telah menjalani hukuman di LP selama dua bulan 3 hari.

Selama dua bulan itu atau semenjak masuk tanggal 29 April 2013 ia

mendapat binaan dari pengacaranya dan kalapas serta rekan-rekan di LP

ini. Sehingga hatinya bulan untuk masuk agama Islam. Namun, sebelumnya

ia meminta izin kepada keluarga di kampungnya, tapi keluarga tidak

setuju. ”Meski begitu, saya telah membulat tekat untuk masuk agama Islam

dan pindah dari agama sebelumnya. Untuk itu, saya butuh dukungan dari

semua pihak khusus di LP dalam memelajari Agama Islam,” ujarnya.


Kemudian

Kepala LP Asman tanjung dan Penagcaranya Alwis Ilyas saat itu

menyatakan, dengan memeluk agama islam Rahmat Horas Nainggolan banyak

dukungan mengalir. Sehingga diharapkan betul-betul mempelajari semua

yang ada dalam kitab suci al Quran. Apalagi dia mendapat hidayah ini di

LP ini. Ia sebagai kalapas siap untuk membina beliau sampai tuntas

menjalani hukuman di LP ini. Apalagi di LP telah rutin melaksanakan

pengajian-pengajian kepada semua narapidana. ”Kita berharap, dia

memelajari Agama Islam, sehingga menguasai Islam seutuhnya,” ujarnya.


Sementara

itu, Epi Mayardi, Kasi Pendidikan Pompes Kementerian Agama

Padangpariaman menyatakan, dengan mengucapkan dua kali sadat Horas

Nainggolan ini namanya telah bertambah menjadi ramat di belakangnya.

Rahmat Horas Nainggolan membuat surat pernyataan tanpa paksaan memeluk

agama Islam. ”Memang agama adalah satu-satunya agama yang redai Allah

SWT.


Mari kita bersama-sama membimbing beliau sehingga menjadi

mualaf yang saleh. Apalagi ini adalah mukjizat untuk LP Pariaman. Karena

ada narapidana masuk agama Islam menjelang bulan Ramadhan tahun 2013

kali ini,” tambahnya. (efa)





Article source: http://www.jpnn.com/read/2013/07/03/179929/Kapolri-Disarankan-Konsultasi-dengan-Ormas-Islam-


Horas Nainggolan Masuk Islam

Friday, February 1, 2013

Ihsan Ali Fauzi: Jangan Silau oleh Klaim Agama

Banyak orang terkejut saat Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menangkap Presiden Partai Keadilan Sejahtera PKS Luthfi Hasan Ishaaq atas tuduhan menerima suap. Luthfi yang kini telah mengundurkan diri dari jabatan Presiden PKS ditangkap KPK bersama sejumlah anggota PKS lainnya.

Kasus ini menarik karena PKS banyak dipandang sebagai salah satu benteng terakhir aspirasi Islam dalam panggung politik di Indonesia.

Politik dan agama adalah isu yang tak ada habisnya dibicarakan para sarjana. Apalagi di masa ketika Islam politik sedang bangkit di banyak belahan dunia. Kemenangan Ikhwanul Muslimin di Mesir, atau berkuasanya partai Islam Al-Nahda di Tunisia disebut sebagai tanda menguatnya politik Islam.

Pertanyaan klasik yang muncul: apakah agama akan membuat politik menjadi lebih baik?

Ihsan Ali Fauzi adalah intelektual muslim yang menjabat Direktur Yayasan Paramadina.“Jangan silau oleh klaim partai agama,” kata Ihsan Ali Fauzi kepada Deutsche Welle.

Deutsche Welle

Bagaimana anda melihat kasus yang kini menimpa PKS?

Ihsan Ali Fauzi

Ini menunjukkan bahwa korupsi bisa terjadi pada siapapun, termasuk pada politisi yang mengklaim atas nama agama. Biasanya kan politisi yang mengklaim atas nama agama tertentu itu dianggap suci dsb. Tapi sebenarnya kita tahu, bahwa faktanya, norma agama tidak bisa berpengaruh seperti yang kita duga sebelumnya.

Deutsche Welle

Apakah kasus serupa juga terjadi di negara lain?

Ihsan Ali Fauzi

Misalanya Jerussalem Post yang menurunkan laporan bahwa ada sebuah lembaga agama yang cukup besar di Israel kini sedang dililit kasus korupsi. Kini ada banyak aktivis anti korupsi Israel yang mendesak agar lembaga-lembaga agama diperiksa karena seringkali mereka dianggap kebal dari tuduhan korupsi. Kita juga tahu bahwa indeks persepsi korupsi yang paling tinggi ada di negara-negara yang tingkat keber-agama-annya tinggi: Nigeria, Mali, Indonesia, Pakistan atau India. Bahkan sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Departemen Agama di Indonesia dianggap yang paling parah tingkat korupsinya. Belakangan kita juga tahu bahwa KPK kini sedang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama.

Deutsche Welle

Banyak yang meyakini bahwa memasukkan agama ke dalam politik akan membuat politik menjadi lebih bersih. Apakah anda setuju?

Ihsan Ali Fauzi

Tak ada riset yang menunjukkan bahwa semakin banyak agamawan masuk ke dalam politik akan membuat politik lebih bersih. Berbagai riset menunjukkan bahwa korupsi jika sudah menjadi sistemik atau budaya, akan menimbulkan aksi kolektif. Artinya orang akan merasa bahwa kalau tidak korupsi maka dia akan rugi: kalau orang lain korupsi kenapa saya tidak? Di tengah situasi seperti itu, norma-norma agama yang mengajarkan kepatutan dan kejujuran tidak bisa menembus sistem atau budaya korup yang telah berakar kuat.

Deutsche Welle

Apa yang bisa dipelajari masyarakat Indonesia dari kasus yang kini menimpa PKS?

Ihsan Ali Fauzi

Perlakukan orang seperti orang biasa. Jangan silau oleh klaim karena saya berasal dari partai agama, maka saya akan lebih bersih atau lebih suci.

Article source: http://www.metrotvnews.com/read/newsvideo/2012/12/27/167484/Unjuk-Rasa-Mahasiswa-di-Pandeglang-Ricuh/6


Ihsan Ali Fauzi: Jangan Silau oleh Klaim Agama

Wednesday, May 1, 2013

Berjuang untuk Hak Asasi yang Mana dan Siapa?

Terhenyak. Itulah satu kata yang menggambarkan situasi bangun tidur saya, Kamis 25 April 2013. Saya baru saja bangun kesiangan karena semalam suntuk merasa tidak mau membiarkan halaman demi halaman buku Titik Nol karya Agustinus Wibowo terbiarkan.


Saya begitu penasaran dengan tuisannya yang meski belum selesai membacanya, tetapi ada begitu banyak nilai yang penting tercatat di sana. Sebuah perjalanan keliling dunia yang menjadikannya pribadi open minded. Beragam jenis dan situasi kehidupan yang dialaminya di luar sana membuka pikirannya tentang apa yang namanya nilai kemanusiaan.


Ya, terhenyak. Saya tidak terhenyak karena bangun kesiangan. Saya terhenyak karena membuka smartphone saya dan menemukan link berita dari BeritaSatu.Com (Rabu, 16 Januari 2013, 21.29) berjudul: Pemda Blitar Batal Tutup Enam Sekolah Katolik. Maaf. Saya ketinggalan berita. Berita ini sudah basi. Sudah tiga bulan yang lalu. Kurang lebih seperti ini:


Pemerintah Daerah Blitar membatalkan niatnya menutup sejumlah sekolah di wilayah itu yang tidak mau mengikuti aturan memberikan tambahan pelajaran agama bagi siswanya yang beragama Islam.


Romo Didik, Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Surabaya, menjelaskan bahwa pada hari ini, pengurus yayasan sekolah itu memenuhi undangan dari Kantor Kementerian Agama Kota Blitar demi membicarakan masalah itu.


Ada sejumlah kesepakatan yang didapatkan dari pertemuan itu, yakni pendidikan agama non-Katolik tetap dilaksanakan, yang pelaksanaannya dilakukan oleh guru yang kompeten atau lembaga agama yang terkait. Berikutnya kegiatan dimaksud di atas akan dilaksanakan di luar sekolah.


“Petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan itu akan disusun secara bersama-sama,” kata Romo Didik saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (16/1) malam.


“Jadi tidak ada penutupan sekolah Katolik,” tegas dia.


Sebelumnya, DPR dan pemerintah diberitakan bergerak cepat untuk mengatasi adanya rencana penutupan enam sekolah swasta di kota Blitar, Jawa Timur, karena menolak memberikan tambahan pelajaran agama bagi siswanya yang beragama Islam.


Anggota Komisi III DPR dari daerah pemilihan itu, Eva Kusuma Sundari, mengisahkan kisruh itu diawali oleh adanya Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kantor Kementerian Agama Setempat dengan Walikota mengenai hal itu. Surat itu bernomor 8 tahun 2012.


Di suratnya disebutkan bahwa wajib bagi setiap anak didik harus bisa membaca Al Quran.


Surat itu lalu disusul surat peringatan keenam sekolah swasta di kota Blitar yang dianggap tidak menerapkan pendidikan agama bagi siswanya yang beragama lain, yakni SMA Katolik Diponegoro, STM Katolik, TK Santa Maria, SD Katolik Santa Maria, serta SD Katolik dan SMP Yos Sudarso.


Enam sekolah tersebut tidak bersedia memberikan tambahan kurikulum atau pelajaran agama bagi siswanya yang beragama Islam. Pihak sekolah beralasan, penerapan kurikulum yang diberlakukan sekolahnya bisa diterima siswa ataupun wali murid.


Disebutkan di dalam peringatan bahwa dasar untuk itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama, yang mengacu pada UU Sistem Pendidikan Nasional.


Jika hingga batas waktu 19 Januari 2013, pihak sekolah belum menyatakan kesiapan untuk memberikan tambahan pelajaran, maka pemerintah akan mencabut izin operasional enam sekolah tersebut.


Yang menarik dari berita tersebut adalah sudut komentar yang menggugah rasa saya untuk sebuah tulisan setelah ini yang akan saya sajikan.


Ogut – Selasa, 23 April 2013 | 14:02


kenapa ya agama selalu sj yg dipermasalahkan … org Katholik yg bersekolah / kuliah di yayasan agama Islam tidak pernah mengeluhkan ttg pelajaran agamanya …Yg penting tujuan utama utk sekolah / kuliah itu tercapai dgn baik… Jangan sllu agama yg dipermasalahkan .. Yg penting bisa lulus dgn hasil yg baik .. syukur-2 lgsg dpt pekerjaan .. Jika org Katholik bs sekolah di Yayasan Islam justru malah senang krn sebagai umat minoritas bisa belajar pengetahuan ttg Islam, tidak merasa didiskriminasi


ridho – Senin, 25 Februari 2013 | 20:11


maaf mas saya alumni SMAK Diponegoro Blitar, selama saya bersekolah disitu kami muslim hanya mengenal agama Katolik dan juga sebaliknya jadi akan terjadi toleransi beragama yang baik


anton – Selasa, 19 Februari 2013 | 08:27


Salut, dengan saudara/i muslim yang mau bersekolah di sekolah katolik tanpa harus pindah agama . Mereka tahu sekolah katolik mendidik murid jadi NASIONALIS bukan TERORIS. Berapa banyak pejabat negara yang masih MUSLIM sejati yang pernah bersekolah di sekolah Katolik. Sekolah Katolik tak mengajarkan FANATISME TOLOL dan PEMAKSAAN serta senang budaya KORUP ( pengrusakan, kekerasan, tawuran ) yang membuat para siswa sering KERASUKAN BERSAMA karena murid dan gurunya hanya ingin libur bersama (malas)


Hariyadi Blitar – Sabtu, 16 Februari 2013 | 21:54


Mendapatkan Pendidikan Agama oleh Guru Seagama adalah HAK ASASI.


Inilah bunyi pasal 12 ayat 1 di UU SISDIKNAS 2003 yang menjadi acuan. Jika ada sekolah (lembaga pendidikan formal) yang tidak melaksanakannya PANTAS untuk ditinjau ulang ijin operasionalnya.


Saya dapat bocoran 60% lebih siswa di SMA Katolik Blitar adalah Muslim. 85% siswa di STM Katolik Blitar juga Muslim. Sayang nya mereka DIPAKSA mengikuti mata pelajaran Pendidikan Agama Katolik. Dan TIDAK ADA PILIHAN LAINNYA.


PELANGGARAN HAM


Agustinus Wibowo (sapaan akrabnya Ming), pria kelahiran Lumajang, Jawa Timur beretnis Tionghoa yang menjadi musafir selama 10 tahun keliling dunia setelah menamatkan kuliah bermutunya di Universitas Tsinghua Beijing, Tiongkok. Saya, pria kelahiran Manado, Sulawesi Utara, beretnis Minahasa, belum mengembara terlalu jauh seperti Ming, tetapi cukup merasakan sembilan tahun tidak bersama keluarga.


Dengan alasan yang sama seperti Ming, saya tidak bersama keluarga bukan karena melarikan diri, tetapi karena panggilan jiwa, pendidikan dan tentunya petualangan. Tidak bermaksud menyindir siapa pun, tetapi perjalanan bertahun-tahun “di luar rumah” adalah perjalanan membuka pikiran untuk hidup tidak dengan pola piker kolot yang sok pinter melakukan justifikasi dalam setiap persoalan sensitif menyangkut hak asasi manusia (HAM).


Saya mengingat perjalanan KH Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah. Sadar akan kekolotan kehidupan yang ada di sekitarnya, Dahlan berani mendobrak tradisi keislaman yang tradisional di tanah Jawa waktu itu dan mencerahkan pikiran dengan melakukan perjalanan belajar ke luar negeri. Itulah kemudian yang menetapkan langkahnya mendirikan sebuah organisasi Islam sebesar Muhammadiyah saat ini, sebuah organisasi Islam modern yang terkenal dengan dialog bermutu dan pemikiran-pemikiran terbukanya tentang dunia secara global.


Saya juga hafal betul dengan sosok KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Presiden ke-4 RI yang merupakan tokoh pengusung pluralisme dalam berbangsa. Bisakah Gus Dur memiliki karakter demikian jika pada masa lalunya tidak berani keluar dari zona tradisionalnya? Bisakah beliau tanpa latar belakang pendidikan ala Kairo yang pluralistik yang diterimanya saat kuliah?


Ketika tahun 2004, kakak perempuan saya secara radikal memutuskan untuk menjadi mualaf mengikuti suaminya yang beragama Islam, keluarga saya yang tumbuh dalam keluarga Katolik tradisional begitu menolak keputusan itu. Keluarga saya adalah kumpulan orang-orang yang mengetahui Islam sebagai ajaran yang tidak pernah berhubungan dengan Kristianitas. Seorang Katolik yang masuk Islam, yah, tidak bisa diterima. Itulah pemikiran tradisional keluarga kami. Apalagi keluarga kami berasal dari etnis Minahasa yang kental dengan suasana kekeluargaan dan kerabat Kristen. Keluarga besar akan mencibir keluarga inti saya jika hal itu terjadi. Malu. Itulah inti dari mengapa kakak saya tidak boleh masuk Islam. Hingga kini pun, meski kakak saya sudah menjalani imannya sebagai seorang muslimah hampir tujuh tahun, stigma sebagai seorang yang “berbeda” sudah telanjur diberikan untuk kakak saya.


Tahun 2008, untuk pertama kalinya saya mengenal Universitas Katolik Parahyangan Bandung. Sebuah kampus milik yayasan gereja Katolik. Tak seperti kampus-kampus Katolik lainnya di Indonesia bahkan seluruh dunia. Biasanya kampus-kampus itu bernama Santo-Santa atau nilai ke-Katolik-an misalnya De La Salle, Atma Jaya, Sanata Dharma atau Santo Thomas Aquinas, dan lain-lain. Nama “Parahyangan” sangat tidak bersangkut paut dengan nilai-nilai Katolik. Parahyangan justru merupakan representasi dari makna luas sebuah tempat yang menjadi surge dewa-dewi, surge para hyang. Meski akhirnya belakangan nama itu dimaknai khusus oleh kampus tersebut (dalam hubungannya dengan Sang-Hyang-Tuhan), tetapi menjadi sesuatu yang menarik bagi sebuah kampus Katolik yang terkenal tersebut bukan karena saja namanya, tetapi juga karena pendiri dan visi-misi pendidikan yang diusungnya.


Selama menjadi mahasiswa dan menjalani kuliah di kampus ini, sebagai seorang Katolik yang terbiasa sekolah di sekolah Katolik (dengan segala pendidikan Katolik-nya, ritual, kapel, dsb), untuk pertama kalinya saya tidak menemukan mayoritas “penduduk” kampus adalah mahasiswa non-Katolik. Untuk pertama kalinya saya menemukan sebuah Pusat Kajian Humaniora yang melaksanakan kuliah-kuliah karakter, moral , agama dan psikologi. Pusat kajian ini dipimpin oleh seorang romo. Bagi mahasiswa kampus ini – sesuai aturan harus ada pendidikan agama untuk setiap personal – disediakan pilihan untuk memilih mata kuliah dasar wajib: memilih kuliah fenomenologi agama (filsafat) atau kuliah pendidikan agama Katolik.


Bagi saya, mahasiswa fakultas filsafat, sebuah kewajiban untuk memilih mata kuliah fenomenologi. Tetapi untuk mahasiswa dari fakultas lain, mereka dihadapkan pada dua pilihan tersebut. Pilihan yang memudahkan sebenarnya! Kenyataan yang sedikit lucu dan tak disangka adalah, para mahasiswa non-Katolik, justru begitu menyukai memilih kuliah pendidikan agama Katolik. Tanpa dipaksa. Itu pilihan mereka. Kalau saja mereka seorang yang tradisional dan tidak mau menjadi kafir, mereka tentunya lebih memilih kuliah fenomenologi yang notabene sama sekali tidak mempelajari tentang ajaran Katolik. Fenomenologi mengkaji realita agama-agama secara umum. Mau tahu kenapa mereka memilih kuliah pendidikan agama Katolik? Hanya satu alasannya: Dosennya seorang romo yang begitu cerdas, baik hati, murah hati dan bersahaja! Wow! Sebuah alasan yang manusiawi.


Ada hal lain yang begitu menonjol yang saya temukan di kampus ini. Selama kuliah, saya belum menemukan di mana letak kapel atau gereja kampus yang berdiri megah di dalam lingkungan kampus, seperti halnya sebuah kampus Katolik yang ada di belahan dunia mana pun. Mendapat embel-embel Katolik di antara kata “Universitas” dan “Parahyangan” bukanlah hal yang mudah.


Dalam peraturan Gereja Katolik tentang pendidikan Katolik ada pasal yang mengatur hal tersebut. Salah satunya ialah sebuah kampus Katolik harus menampakkan ciri ke-katolik-an yang khas. Maka sebuah kapel atau gereja menjadi ciri khas banyak kampus Katolik di seluruh dunia. Tetapi percayakah Anda, bahwa sampai kapan pun kita tidak akan menemukan kapel megah di lingkungan kampus bernama Parahyangan tersebut?


Ya, sejak berdiri tahun 1955, pendirinya dua uskup berkebangsaan Belanda. Monsinyur Petrus Arntz, OSC (uskup Bandung) dan Monsinyur Prof Geise OFM (rektor pertama Universitas Parahyangan) mencita-citakan sebuah perguruan tinggi yang dibangun “di” dan “untuk” tanah Parahyangan! Keduanya menyadari, kampus ini berdiri di tengah-tengah tanah Sunda yang kental dengan budayanya. Kampus yang akhirnya tetap eksis hingga kini itu ialah kampus yang dipersembahkan untuk tatar Parahyangan. Dengan alasan itu pula, dua pendiri ini menghendaki sebuah kampus yang mengajarkan ilmu berdasarkan Ketuhanan untuk diabdikan kepada masyarakat atau Bakuning Hyang Mrig Guna Santyaya Bhakti.


Dua pendiri ini pertama-tama tidak menempatkan Ke-katolik-an sebagai subjek utama yang harus dicekokin di dalam otak para mahasiswanya, tetapi justru semangat kekatolikan itu sendiri yakni iman, harap, dan kasih, yang harus menyemangati para mahasiswanya agar kelak menjadi manusia yang berbakti secara manusiawi. Itulah alasan mengapa, tidak ada kapel di kampus itu. (dan katanya tidak akan pernah ada-dan itu juga mengapa, Universitas Parahyangan menjadi kampus Katolik yang selalu mendapatkan ‘pengawasan yang ketat’ dari petinggi Gereja Katolik yang mengurusi pendidikan Katolik).


Panjang-lebar tentang Agustinus Wibowo, Ahmad Dahlan, Gus Dur, dan Universitas Katolik Parahyangan, apa sebenarnya hal yang penting dari semua itu?


Dalam sejarah pemikiran Yunani, ada satu masa ketika logika mendapatkan tempat yang begitu mulia saat ia melengserkan segala mitos yang terlalu lama membelenggu masyarakat Yunani waktu itu. Masa ketika myth berubah menjadi logos itulah menjadi masa kelahiran filsafat. Manusia hidup tidak lagi dalam kungkungan tradisionalitas. Tradisional itu bukan masalah konservatif atau kekakuan. Tradisional itu adalah masa ketika otak manusia begitu keukeuh mempertahankan imajinasi kolotnya diperhadapkan dengan kebenaran logika.


Mitos pada masa itu bahkan telah menjadi keyakinan yang begitu menguratnadi dalam kehidupan masyarakat. Ketika mitos itu telah menjadi sebuah “agama”, dia lalu melakukan pembelaan yang terlalu percaya diri dan mati-matian. Dalam perjalanannya kemudian sedikit demi sedikit tradisionalitas mendapatkan tempat yang sesungguhnya harus ia tempati: tradisionalitas menjadi sebuah kearifan lokal, yang dari dialah setiap persoalan seharusnya dipelajari.


Lalu apakah yang mendasari sebuah negara menjadi begitu kolot pemikirannya terhadap pemberlakukan sebuah aturan? Itulah yang terjadi dalam konstruksi pemberitaan yang saya kutip di awal tulisan saya ini. Ketika Pancasila sebagai kearifan jiwa Indonesia yang kemudian di-logos-kan menjadi sebuah dasar negara, bahkan telah kalah dengan seperangkat aturan yang dikeluarkan oleh pemikir-pemikir kolot yang menuntut hak asasi yang sesungguhnya tidak pada pemahaman sebenarnya tentang pentingnya sebuah kemanusiaan.


Apa sebenarnya hak asasi yang dipikirkan oleh orang-orang itu? Apakah mayoritas sebuah komunitas harus mengalahkan hak asasi dari sebuah kekhasan?


Ketika di satu sisi saya menuntut hak saya untuk diperlakukan sesuai kekhasan diri saya, lalu kapan saya memperhitungkan kekhasan orang lain atau institusi yang saya tuntut memberikan hak kekhasan itu kepada saya?


Sekali lagi, mitos dan tradisionalitas sempit telah lahir menjadi logika. Lalu ketika ada yang membaca tulisan ini berkomentar” “Logika justru telah menghancurkan sistem-sistem nilai moral! Rasio justru telah menjadi alat pembunuh bagi manusia!.”


Itu bukan konteks sebenarnya. Bagaimana setiap manusia menyadari bahwa setiap masalah ada di dalam konteksnya masing-masing. Dalam konteks pembicaraan saya, hak asasi manusia adalah setiap hal yang menjadi hak dasar manusia sebagai makhluk bermartabat Allah. Martabat Allah yang diembuskan dalam napas manusia membuatnya menjadi makhluk yang khusus. Dan manusia yang dimaksud itu banyak. Ada hampir delapan miliar martabat Allah di dunia ini. Lalu kita harusnya kembali ke pemahaman bahwa saya harus memberikan kesempatan kepada orang lain untuk hidup menurut ciri khasnya dan saya juga harus menyesuaikan untuk berusaha hidup sesuai kekhasan diri saya secara maksimal.


Ada yang keliru dalam argumentasi-argumentasi tentang mendapatkan hak asasi: aturan diperlakukan untuk memudahkan hak asasi tersebut terwujud, tetapi mengebiri hak asasi pihak lain.


Di akhir tulisan saya ini ada satu hal yang ingin saya gabungkan dalam hubungannya dengan beberapa cerita tentang Agustinus Wibowo hingga Universitas Katolik Parahyangan di atas.


Seorang Pastor Belanda di Tilburg setahun yang lalu pernah mengatakan kepada saya,“Orang Indonesia itu bagus sekali. Punya ungkapan hiduplah membumi!”


Kalimat ini menggugah saya. Ketika orang Barat hidup dengan seni individualistiknya, penilaian saya terhadap itu positif: mereka demikian bukan karena mementingkan diri sendiri, tetapi mereka hidup membumi, apa adanya. Hidup membumi juga berarti saling menghargai, rendah hati, dan memperlakukan segala sesuatu pada “bumi”-nya atau pada asalnya.


Jangan meminta sayur di warung buah. Jangan meminta besi di warung sayur. Jangan meminta pizza di warung gado-gado. Bisa saja, tetapi sulit dan lama! Bangsa ini tidak akan maju jika kita hanya berkutat pada bagaimana bisa membeli kebutuhan pada tempat yang tidak menjualnya. Dirampok, tersesat, hampir mati, dan diperhadapkan pada orangtua yang sakit parah di belahan dunia lain, telah menjadikan Agustinus Wibowo menjadi seseorang yang melihat dunia dan membagi nilai-nilai kemanusiaan yang tersembunyi untuk banyak orang.


KH Ahmad Dahlan dan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menjadi pribadi yang modern dan toleran. Mereka menjadi demikian bukan berarti mengabaikan inti nilai iman mereka, tetapi justru dengan demikian menjadi pribadi yang bersahaja dan mudah menghargai orang lain.


Dan yang terakhir adalah kampus Katolik yang saya ceritakan tadi, yang terpenting adalah mendidik karakter. Percuma paham Alkitab dari Kitab Kejadian hingga Kitab Wahyu, percuma hafal dan paham Alquran dari awal hingga akhir kitab, percuma menguasai tiga keranjang Tripitaka, dan berbagai ajaran Veda ataupun seluruh kebijaksanaan Nabi Kongzi. Semuanya percuma, jika dalam hidup sehari-hari, kita menggunakan semua indra untuk menelanjangi kemanusiaan orang lain. Pertanyaannya, berdasarkan ajaran iman pribadi sebenarnya saya berjuang untuk hak asasi siapa?


Article source: http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-mancanegara/12/10/17/mc1ftb-geliat-islam-di-eropa-barat-1


Berjuang untuk Hak Asasi yang Mana dan Siapa?

Sunday, July 28, 2013

Non Muslim Beramal Baik, Akankah Masuk Syurga?










Tanya:

Assalamu’alaikum Wr Wb


Saya membaca Alquran dan artinya, kemudian menemukan ayat yang artinya sebagai berikut, “Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nashrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak mereka bersedih hati.” (QS Al Baqarah: 62).


Apakah benar umat yang menganut agama selain Islam juga mendapat pahala dan syurga? Sedangkan yang saya tahu agama yang Allah ridhai adalah agama Islam. Mohon penjelasannya agar kami yakin. Terimakasih
Wassalamu ‘alaikum Wr Wb


(adick_syaf@yahoo.com)



Jawab:


Persyaratan beriman kepada Allah dan hari Kemudian, seperti bunyi ayat di atas, bukan berarti hanya kedua rukun itu yang dituntut dari mereka, tetapi keduanya adalah istilah yang biasa digunakan oleh Alquran dan Sunnah untuk makna iman yang benar dan mencakup semua rukunnya. Memang akan sangat panjang bila semua objek keimanan disebut satu persatu. Rasul saw dalam percakapan sehari-hari, sering hanya menyebut keimanan kepada Allah dan hari Kemudian.


Ada sementara orang yang perhatiannya tertuju kepada penciptaan toleransi antar-umat beragama yang berpendapat bahwa ayat ini dapat menjadi pijakan untuk menyatakan bahwa penganut agama-agama yang disebut oleh ayat ini, selama beriman kepada Tuhan dan Hari Kemudian, mereka semua akan memperoleh keselamatan dan tidak akan diliputi oleh rasa takut di akhirat kelak, tidak pula akan bersedih. Pendapat semacam ini nyaris menjadikan semua agama sama, padahal agama-agama itu pada hakikatnya berbeda-beda dalam akidah serta ibadah yang diajarkannya.


Bahwa surga dan neraka adalah hak prerogatif Allah memang harus diakui. Tetapi, hak tersebut tidak menjadikan semua penganut agama sama di hadapan-Nya. Bahwa hidup rukun dan damai antar-pemeluk agama adalah sesuatu yang mutlak dan merupakan tuntunan agama, tetapi cara untuk mencapai hal itu bukan dengan mengorbankan ajaran agama. Caranya adalah hidup damai dan menyerahkan kepada-Nya semata untuk memutuskan di hari Kemudian kelak agama siapa yang direstui-nya dan agama siapa pula yang keliru, kemudian menyerahkan pula kepada-Nya penentuan akhir, siapa yang dianugerahi kedamaian dan surga dan siapa pula yang akan takut dan bersedih.




( rmd / rmd )









Tutup


 Share to Facebook:


You are redirected to Facebook


 Share to Twitter:


You are redirected to Twitter


Sending your message


Message has successfully sent


An Error has Occured




Article source: http://regional.kompas.com/read/xml/2013/06/12/18252539/Penyerangan.ke.Diskusi.Lintas.Agama.Tuai.Kecaman


Non Muslim Beramal Baik, Akankah Masuk Syurga?

Friday, February 2, 2018

Mahkamah sivil boleh dengar permohonan keluar Islam, kata Mahkamah Persekutuan


Mahkamah sivil boleh dengar permohonan keluar Islam, kata Mahkamah Persekutuan







© Provided by MToday News Sdn Bhd
Zainun-Ali-indira

PETALING JAYA: Keputusan Mahkamah Persekutuan pada Isnin yang membatalkan sijil masuk Islam 3 anak bawah umur turut menunjukkan yang kes memohon keluar Islam juga boleh dibicarakan di mahkamah sivil.
Tan Sri Zainun Ali yang menyampaikan penghakiman sebulat suara bersama 5 panel hakim berkata mahkamah sivil tidak boleh mengelak mendengar kes penukaran agama kerana ia adalah hak perlembagaan.
“Kami mengambil pendirian tegas terhadap perkara ini – sebelum mahkamah sivil menolak bidang kuasa berdasarkan pada kekuatan Perkara 121(1A), ia harus terlebih dahulu memeriksa atau meneliti sifat perkara tersebut.
“Jika ia melibatkan isu perlembagaan, ia tidak sepatutnya menolak untuk mendengar hanya berdasarkan bidang kuasa,” kata Zainun dalam penghakiman 101 muka surat.
Keputusan itu juga memberi isyarat bahawa penghakiman sebelum ini seperti dalam kes Lina Joy dan Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan (2007) serta Haji Ramli Abdullah dan Siti Hasnah Vangarama Abdullah (2014) mungkin salah kerana menganggap mahkamah sivil tidak mempunyai bidang kuasa.
Lina, seorang Melayu Islam yang ingin memeluk agama Kristian untuk berkahwin dengan teman lelakinya, memohon kepada Mahkamah Tinggi untuk perintah pengisytiharan berdasarkan klausa (1) Perkara 11 Perlembagaan, yang menjamin setiap orang mempunyai hak untuk mengaku dan mengamalkan agamanya.
Beliau juga memohon perintah ketua pengarah Jabatan Pendaftaran Negara memasukkan namanya ke dalam buku pendaftaran kerana telah keluar daripada agama Islam.
Ketua Hakim Tun Ahmad Fairuz Sheikh Abdul Halim, yang mengetuai keputusan majoriti, kemudiannya menolak rayuan Lina dan memutuskan “seseorang yang ingin meninggalkan agamanya harus berbuat demikian mengikut undang-undang atau amalan agama sedia ada,” termasuk dalam meninggalkan agamanya.
Dalam kes Haji Ramli, Ketua Hakim Tun Arifin Zakaria berkata kesahihan penukaran agama Hasnah kepada Islam pada 1989 ketika berusia 7 tahun semasa dia berada di Rumah Anak Yatim Ramakrishna mesti ditentukan oleh mahkamah syariah.
Menurut aduan ibu kepada 3 anak itu, pegawai Pertubuhan Kebajikan Islam Malaysia | PERKI(Perkim) Raimi Abdullah dan Majlis Agama Islam Pulau Pinang secara salah menyebabkan beliau meninggalkan agama Hindu dan memeluk agama Islam.
“Dengan hormatnya, pendekatan ini terlalu mudah. Ia berbaloi mengulangi kesan Perkara 121(1A) bukan untuk menyingkirkan bidang kuasa mahkamah sivil sebaik sahaja perkara dikaitkan dengan agama Islam,” kata Zainun dalam penghakimannya.
Zainun berkata trend kehakiman masa lalu mengambil tempat sejak perkara penukaran agama melibatkan undang-undang dan amalan Islam, dan mengikut mahkamah syariah yang mempunyai bidang kuasa.
Beliau berkata kuasa semakan kehakiman, pentafsiran perlembagaan atau statutori adalah unsur utama kuasa kehakiman mahkamah sivil di bawah Perkara 121(1).
Zainun berkata sebagai sebahagian daripada struktur asas perlembagaan, ia tidak boleh diberikan kepada mahkamah syariah, sama ada dengan pindaan perlembagaan, tindakan {arlimen atau undang-undang negara.
Dalam membenarkan rayuan M Indira Gandhi untuk mengetepikan penukaran agama 3 anaknya oleh bekas suaminya Riduan Abdullah, mahkamah berpendapat suami atau isteri yang memeluk agama Islam tidak boleh menukar agama anak-anak mereka yang masih kecil tanpa persetujuan pasangan yang tidak menukar agama.
Selain Zainun, panel hakim diketuai Presiden Mahkamah Rayuan, Tan Sri Zulkefli Ahmad Makinudin dan turut dianggotai hakim Tan Sri Richard Malanjum, Tan Sri Abu Samah Nordin dan Tan Sri Ramly Ali.


Thanks for watching our article Mahkamah sivil boleh dengar permohonan keluar Islam, kata Mahkamah Persekutuan. Please share it with responsible.
Sincery Berita Masuk Islam
SRC: https://www.msn.com/en-my/news/national/mahkamah-sivil-boleh-dengar-permohonan-keluar-islam-kata-mahkamah-persekutuan/ar-BBIAD2m

powered by Blogger Image Poster

Saturday, December 22, 2012

Negara Diminta Menghapus Kolom Agama Pada KTP


Pola diskriminasi terhadap masyarakat adat tetap terjadi saat ini. Pencantuman kolom agama pada KTP menurut Eva Kusuma Sundari merupakan bentuk diskriminasi pemerintah terhadap masyarakat adat.

“Pemerintah telah melakukan diskriminasi kepada masyarakat. Ini suatu bentuk degradasi dunia” Jelas Eva yang juga politisi PDI-P di DPR RI Senayan saat berkunjung keredaksi LIcom, Sabtu (22/12/12).

Menurutnya, pemerintah tidak bisa memaksakan suatu penganut kepercayaan lokal untuk masuk kedalam agama yang ditetapkan. Ada benturan terhadap keyakinan seseorang.

“Negara tidak bisa menetapkan agama resmi menjadi lima agama besar. Ada sekitar 10 juta penghayat dan agama lokal,” Jelas Eva.

Sebelumnya Komnas Perempuan juga menyatakan keberatan terhadap dicantumkannya kolom agama berdasarkan pilihan agama terdekat. Pada saat mendaftarkan e-KTP tidak mendapatkan pelayanan yang sama sebagai warga negara dalam pencatatan kependudukan.

Masyarakat penghayat dihadapkan dengan pilihan untuk mencantumkan salah satu dari 6 agama (Islam, Katolik, Protestan, Budha, Hindu, Kong Hu Chu) atau memiliki KTP dengan kolom agama yang tidak di isi (kosong) atau diberi tanda setrip (-).

“Negara tidak punya otoritas dalam memeluk agama. Karena warga punya hak yang sama dalam memeluk agama dan kepercayaan” Tegas Eva.@priokustiadi

Editor: Achmad Ali

Article source: http://news.detik.com/read/2012/12/18/165313/2121674/934/kristen-dan-islam-agama-terbesar-di-dunia?881101934


Negara Diminta Menghapus Kolom Agama Pada KTP

Thursday, June 27, 2013

Harapan masyarakat pada pluralis dan Nahdlatul Ulama

Anggota Front Pembela Islam dalam salah satu aksi mereka


Setelah ketegasan pemerintah untuk mengatasi kasus kekerasan dan intoleransi yang kerap dilakukan oleh kelompok Islam garis keras tidak lagi bisa diharapkan maka banyak orang kemudian berharap kepada aksi kelompok pluralis dan ormas Islam besar, Nahdatul Ulama dan Muhamadiyah untuk meredamnya.


Kekhawatiran bahwa aksi kekerasan dan intoleransi yang berlatar agama akan terus berkembang memang beralasan.


Lembaga Setara Institut dan Wahid Institut dalam penelitiannya menyebutkan ada sekitar 299 kasus peristiwa pelanggaran kebebasan beragama yang terjadi pada tahun 2011 lalu dan akan tetap ada bahkan meningkat di tahun ini.


“Peningkatannya ada jumlahnya lebih banyak sekitar 15 persen dibanding angka kasus yang terjadi pada tahun lalu,” kata Wakil Ketua Setara Institut, Bonar Tigor Naipospos.


Bonar mengatakan masih adanya kasus-kasus seperti ini terjadi karena lemahnya negara dalam menindak tegas pelaku kekerasan atas nama agama.


“Pembiaran oleh negara membuat kelompok-kelompok intoleran bisa berbuat apa saja termasuk melanggar hukum selain itu mereka bisa menyebarkan penyebaran pikiran picik dan sempit lewat buku, brosur dan ceramah oleh pimpinan agama yang berpandangan sempit selain itu pemahaman soal multikultural yang lemah di masyarakat kita.”


Bonar menyebut lembaganya mencatat kelompok seperti Front Pembela Islam adalah salah satu yang cukup sering melakukan aksi intoleran.


Kasus terakhir yang menunjukan besarnya pengaruh mereka adalah seruan penolakan FPI terhadap penolakan konser Lady Gaga yang berujung pada batalnya konser tersebut.


Menolak kekerasan


Aksi Indonesia tanpa FPI di Jakarta beberapa waktu lalu


Meski aksi kelompok ini mengatasnamakan agama Islam namun tidak semua muslim di indonesia setuju dengan aksi kelompok seperti ini.


Sejumlah orang yang tidak setuju dan hanya menyuarakannya lewat lewat situs jejaring sosial mulai bersepakat untuk unjuk diri menolak aksi kekerasan berlatar agama.


“Saya ngga pernah bicara karena siapalah saya tapi lama kelamaan kok semakin ke sini tidak ada tindakan dari aparat ya udah karena gemes kita beranikan dirilah bilang ngga setuju dan buak gerakan anti kekerasan atas nama agama,” kata Tunggal Pawastri salah satu inisiator gerakan Indonesia Damai Tanpa FPI.


“Mereka yang ikut muak juga dibilang silent majority terus, saya juga termasuk yang tidak bisa diam terus dan harus turun.”


Gerakan yang diusung Tunggal beserta sejumlah rekannya berhasil mengumpulkan sekitar seratus orang dan melakukan aksi unjuk rasa di jalan pada pertengahan Februari lalu.


Aksi Tunggal dan kawan-kawannya tidak berhenti sampai di sana, mereka menggagas dukungan lewat petisi online untuk mensomasi polisi agar berani menindak pelaku kekerasan atas nama agama.


Aksi ini mendapat dukungan dari 2500 orang lebih yang berasal dari berbagai latar belakang.


“Kalau kita amati yang mendukung ada dari kalangan artis, politisi, akademisi dan bahkan beberapa dari kalangan pegawai negeri.”


“Kita juga berdiskusi dengan LBH Jakarta, PBHI dan Elsam untuk mengambil tindakan hukum yang kongkret terhadap hal ini. Dan yang menurut yang paling realistis adalah mengambil gugatan citizen lawsuit.”


Meski banyak bergerak lewat situs jejaring sosial, usaha kampanye Tunggal menentang aksi kekerasan berlatar agama bukannya tidak mendapat perlawanan kelompok garis keras.


Kelompok ini ternyata juga memberikan perlawanan dari kampanye kalangan pluralis melalui jalur media di dunia maya ini.


“Mereka (kelompok intoleran) juga melakukan hal ini dan secara teknis mereka kadang lebih canggih dari kelompok pro pluralisme, mereka kampanye secara provokatif dan menyebarkan fitnah,” kata Peneliti Senior Wahid Institut, Ahmad Suady.


Di Kalimantan Tengah penolakan terhadap kelompok FPI yang dinilai kerap melakukan tindakan kekerasan dalam penyampaian pesannya terjadi secara meluas.


Pejabat daerah dan sejumlah organisasi lintas agama pada pertengahan Februari lalu memutuskan menolak kedatangan sejumlah petinggi FPI yang akan mendirikan cabang organisasi mereka di Kalimantan Tengah.


Keputusan ini diambil setelah sejumlah ormas besar dari kelompok agama Islam, Kristen dan perwakilan etnis Dayak melakukan pembicaraan yang menghasilkan kesepakatan bersama menolak FPI.


“Jangan ada pengertian orang luar bahwa penolakan ini merupakan penolakan terhadap agama Islam, kita sepakat bersama-sama menolak organisasi yang bertentangan dengan budaya betang di tempat kami yang kami lihat mirip dengan Pancasila,” kata Yansen Binti.


Menurut Yansen kehadiran FPI dikhawatirkan akan merusak budaya Betang di daerah itu yang menjunjung penghormatan terhadap semua kelompok dengan latar budaya, etnis dan agama yang berbeda.


“Begitu kita mendengar ada FPI akan masuk ke Kalimantan Tengah dengan dilandasi atas track record yang pernah kita lihat dengan senantiasa kegiatan menebar kekerasan berlandas agama, maka ini mendapat penolakan luas di Kalimantan tengah baik dari agama Islam maupun Kristen.”


Tokoh Dayak lainnya, Sabran Achmad juga menilai kebijakan organisasi itu tidak cocok dengan kehidupan sosial masyarakat di Kalimantan Tengah.


“Penolakan itu karena Kalimantan Tengah sudah cukup aman jadi tidak perlu ada organisasi lagi masuk ke Kalimantan Tengah dan kita melihat organisasi itu kurang cocok di masyarakat Kalimantan Tengah karena sering menimbulkan berita-berita (kasus kekerasan) di luar,” kata Ketua Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah Sabran Achmad.


Aksi di Kalimantan Tengah dan Jakarta menunjukan penolakan terhadap ormas yang berlandas kekerasan seperti FPI bukannya tidak ada di kalangan masyarakat sipil namun memang bersifat sporadis.


Peran Ormas Besar


Jika ada peran warga menolak kehadiran ormas Islam yang kerap melakukan kekerasan dan intoleran bagaimana dengan peran ormas besar seperti NU dan Muhamadiyah.


Apakah selama ini mereka berdiam diri melihat aksi kekerasan oleh kelompok Islam yang intoleran dan melakukan kekerasan.


Salah satu Ketua PP Muhamadiyah Fattah Wibisono membantah organisasinya tidak melakukan sesuatu untuk meredam organisasi islam yang kerap melakukan kekerasan dan berlaku intoleran.


“Kami selalu melakukan diskusi-diskusi tentang bagaimana seharusnya mengambail langkah untuk kebaikan umat dan Muhamadiyah melakukan itu dengan kelompok manapun,” kata Fattah.


“Saya secara individual sering berhubungan dengan FPI dan bahkan sebetulnya ada hal yang menarik pada FPI, mereka sedang membangun pola akademik karena selama ini dikenal sering melakukan itu (kekerasan) mereka tengah membangun langkah akademik dan menghindari kekerasan.”


Muhamadiyah kata Fattah juga memberikan pemahaman kepada anggotanya dan mereka yang belajar pada seluruh lembaga pendidikan yang dikelolanya untuk tidak mengedepankan kekerasan dalam menghadapi perbedaan.


Serupa dengan Muhamadiyah, Nahdatul Ulama membantah jika mereka bersikap diam terhadap aksi kekerasan yang dilakukan oleh FPI atau organisasi keagamaan lainnya.


“Kita tidak pernah diam, apa yang bisa kita lakukan untuk mencegah itu (faham kekerasan) kita akan lakukan misalnya memberikan penjelasan lebih masif kepada warga kita tentang peneguhan kembali prinsip NU yaitu tasamuh itu toleran, tawasuf itu moderat dan menghargai kebhinekaan,” kata Rais Syuriah PBNU KH Masdar Farid Mas’udi .


Masdar mengatakan warga NU kerap membantu menjaga kegiatan kelompok minoritas yang kerap mendapat ancaman kekerasan dari kelompok intoleran.


“Ketika ada upacara keagamaan yang diganggu oleh kelompok intoleran, Banser kita ikut berada di sana. Kita hanya menjaga dan tentu tidak bisa melakukan tindakan represif kepada mereka.”


Namun menurut Masdar langkah kekuatan masyarakat sipil saja untuk melawan kelompok intoleran ini tidak cukup. Karena tindakan represif dan langkah hukum kepada mereka hanya boleh dilakukan oleh aparat negara.


Senada dengan Masdar, Peneliti Senior di Wahid Institut, Ahmad Suaedy mengatakan meski ormas besar Islam telah melakukan sesuatu terhadao kelompok intoleran seperti FPI namun yang paling menentukan adalah bagaimana kebijakan pemerintah terhadap ormas yang berperilaku seperti ini.


“Saya kira satu-satunnya cara dalam mengatasi hal ini (aksi kekerasan ormas intoleran) adalah komitmen pemimpin negara karena kepolisian ada di bawah dia,” kata Suaedy.


Harapan untuk mendesak pemerintah berlaku tegas terhadap ormas intoleran yang kerap melakukan kekerasan sejauh ini belum mendapat respon yang menggembirakan.


Pertengahan Februari lalu ketika masyarakat ramai menolak kehadiran FPI termasuk di Kalimantan Tengah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak meresponya dengan semangat yang sama.


Dia saat itu hanya meminta FPI untuk introspeksi terhaap kebijakan lapangan yang mereka tempuh.


“”Sejumlah organisasi massa pasti mengerti, membuat tidak nyaman bagi sebagian kalangan. Tentu harus bertanya kenapa? Yang lain boleh tapi saudara-saudara kita yang ada di FPI tidak boleh,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu.


Article source: http://www.hidayatullah.com/read/28848/04/06/2013/islam-dan-kerajaan-mali-abad-ke-13-dan-14-(bag-1).html


Harapan masyarakat pada pluralis dan Nahdlatul Ulama

Saturday, November 9, 2013

Kerukunan Umat di Indonesia Terbaik di Dunia

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku ingin terus mengumandangkan KUAB, karena tak sedikit oleh para pihak, KUAB yang merupakan modal besar untuk membangun bangsa, menjadi pintu masuk ketidakrukunan atau disharmonisasi sosial sesama umat WNI.


“Dengan mengesampingkan keberagaman, berarti kita telah mengabaikan yang diciptakan Tuhan atau sama juga tidak beriman dengan Tuhan karena Tuhan telah menciptakan keberagaman, “ ujar Suryadharma Ali saat memberikan sambutan pertemuan silaturrahmi tokoh lintas agama di Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah, Jumat (8/11/2013) malam.


Surya menilai Kerukunan Umat Antar Beragama (KUAB) di negara Indonesia sangat baik. Sebagai Negara mayoritas muslim yang terdiri dari multi ras, multi agama, bahasa, budaya, adat istiadat dan sistem nilai, keberagaman tersebut tidak lagi menjadikan sebagai kelemahan, tetapi menjadi kekuatan dan keindahan.


“KUAB itu bersifat dinamis, sekarang rukun belum tentu bulan depan rukun. Tetapi Forum KUAB di Indonesia selalu dilakukan bukan karena ada masalah, tetapi karena sedang berada dalam puncak terbaik, harus dirawat agar bisa lebih baik dan lebih baik lagi. Bayangkan kalau semua sama, tak ada keberagaman, laki-laki semua, tak ada perempuan, tak ada keindahan tentunya, “ ujarnya.


Hadir dalam pertemuan silaturrahmi tokoh agama itu diantaranya Kakanwil Kemenag Jateng Khairudin, Ketua MUI Jateng Ahmad Rofiq, Ketua Bamus Antar Gereja Jateng Halowa, Ketua Keuskupan Agung Jateng Romo Aloys Budi Purnomo, Ketua Walubi Jateng Widiyanto Candra, Ketua Parisada Hindu Jateng I Nyoman Surahartta. Ketua Matakin Jateng Lucia Herawati, Ketua PW NU Jateng Abu Hafsin, Ketua PD Muhammadiyah Jateng Musman Tholib, Ketua Kemenang Kab/kota se-Jateng dan Ketua FKUB kab/kota se-Jateng.


Dalam pertemuan dengan pejabat asing yang berkunjung ke Indonesia, Suryadharma pun selalu mengatakan bahwa KUAB di Indonesia yang terbaik di dunia. Sebab dengan mayoritas penduduk beragama Islam, Presiden dan Wapres pun selalu ikut merayakan peringatan hari raya Idul Fitri, Idul Adha, Waisyak, Natal maupun Nyepi dan dijadikan hari besar atau libur nasional. Bahkan Presiden dan Wapres pun ikut merayakan hari besar umat Kong Hu Cu yakni Imlek sebagai hari besar dan hari libur nasional.


“Bayangkan hari raya umat minoritas di rayakan sebagai hari libur nasional. Negara mana di dunia ini dengan mayoritas Islam atau Kristen, belum tentu memberi penghormatan terhadap agama lain yang minoritas di negaranya. Karena itulah, tak sedikit pimpinan dunia jika berkunjung ke Indonesia mempertanyakan KUAB yang terjadi tersebut, “ ujarnya.


Bahkan Rasyad Husein utusan khusus bidang agama, Presiden AS Barack Obama yang berkedudukan di negeri Paman Sam sangat iri dengan Indonesia. Umat Islam di AS yang hanya 4 persen, tak memperoleh penghormatan seperti Negara Indonesia menghormati agama minoritas.


Menjelang pemilu legislative dan Pilpres 2014, Suryadharma Ali pun meminta peranan para tokoh agama ikut menjaga kerukunan, karena bisa jadi saat kampanya nanti, dijadikan ajang adu domba antar umat beragama satu sama lain.


“Kami minta tokoh agama jalan bareng, bergandengan tangan, meningkatkan harmonisasi, jangan sampai diadu domba, “ ujarnya.


Suryadharma Ali berharap silaturrahmi tokoh agama di lain waktu bisa dilakukan di kabupaten/kota lain agar kebersamaan umat beragama dibangun lebih kokoh dan kuat lagi. Agama harus menjadi basis kekuatan dan kerukunan umat beragama dan basis persatuan Indonesia.


“Dengan demikian, keanekaragaman agama bisa memberikan kontribusi bagi pembangunan umat, “ katanya.


Suryadharma Ali berharap jangan sampai pesta demokrasi yang diharapkan menjadi titik tolak kebangkitan bangsa Indonesia untuk masa depan yang lebih baik, menjadi kompetisi tidak sehat. “Lebih tidak sehat lagi, jika melibatkan umat beragama dalam kompetisi tidak sehat, “ katanya.


Article source: http://www.republika.co.id/berita/koran/news-update/13/06/28/mp232f-kpk-tak-sadar-dimainkan-kekuatan-besar


Kerukunan Umat di Indonesia Terbaik di Dunia

Wednesday, July 3, 2013

Tukar agama: Perlu sokongan dua pertiga

Laporan Sinar Harian,semalam.



SHAH ALAM – Ahli Parlimen Islam daripada BN dan PR harus bersatu menyokong Seksyen 107 (b) Rang Undang-undang Pentadbiran Agama Islam (Wilayah Persekutuan) 2013 sekali gus mengenepikan perbezaan pegangan politik bagi memastikan kedaulatan Islam di negara ini dapat terus dijamin di sisi undang-undang.



Tanpa penyatuan sokongan Ahli Parlimen Islam di pihak kerajaan dan pembangkang, tidak mudah untuk rang undang-undang itu diluluskan memandangkan sudah ada bantahan wakil rakyat bukan Islam daripada BN dan juga PR.



Bilangan wakil rakyat yang beragama Islam di Dewan Rakyat adalah seramai 149 daripada keseluruhan 222 Ahli Parlimen dengan 112 daripada BN dan 37 mewakili PR (21 Pas, 14 PKR, 2 DAP). Jika kesemua Ahli Parlimen Islam sebulat suara menyokong rang undang-undang ini, ia sudah melebihi syarat kelulusan dua pertiga yang memerlukan 148 undi.



Pensyarah Pusat Pengajian Sains Kemasyarakatan, Universiti Sains Malaysia (USM), Prof Dr Ahmad Atory Hussain berkata, bantahan terhadap rang undang-undang yang menetapkan persetujuan sepihak memadai bagi ibu atau bapa menukar agama anak-anak bawah umur kepada Islam daripada kalangan bukan Islam sememangnya boleh dijangka.



“Memang tak mudah untuk diterima atau dilulus di Parlimen. Kalau mahu lulus, perlu sokongan dua pertiga,” katanya.



Ahmad Atory berkata, jika tidak diluluskan, mungkin ada kaedah lain yang boleh diguna pakai untuk melaksanakan maksud undang-undang itu.



“Ini melibatkan hak beragama di negara kita,” katanya.



Ditanya kemungkinan Ahli Parlimen Umno dan Pas bersama menyokong rang undang-undang itu, bagi Ahmad Atory, itu bukan isu utama sebaliknya perlu melihat sokongan semua pihak.



“Soal bersatu tidak timbul. Kalau mahu lulus, hanya perlu sokongan besar. Kalau begitu, mereka harus bersatu tak kira parti,” katanya.



Sementara itu, pensyarah Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), Prof Madya Datuk Dr Samsul Adabi Mamat berkata, pertukaran agama termasuk isu sensitif walaupun ada disebut dalam Perlembagaan.



“Walaupun ada peruntukan beri peluang pertukaran agama dilakukan ibu bapa mereka, tapi ia mesti dapat kelulusan terlebih dahulu daripada jabatan agama Islam.



“Tapi jika pilih untuk agama Islam, tidak jadi masalah kerana teras kita Islam sebagai agama Islam walaupun isu itu sensitif. Kalau ibu atau bapa mualaf memang jadi pertikaian kalau tukar agama ke Islam,” katanya.



Penasihat DAP, Lim Kit Siang minta Kabinet menarik balik Seksyen 107(b) Rang Undang-undang Pentadbiran Agama Islam (Wilayah Persekutuan) 2013 yang memperuntukkan bahawa persetujuan salah seorang ibu bapa memadai untuk menukar agama kanak-kanak bawah umur kepada Islam.


Article source: http://www.republika.co.id/berita/ramadhan/sirah-sahabat/13/07/03/mpcd2o-abu-bakar-yang-setia


Tukar agama: Perlu sokongan dua pertiga

Wednesday, January 1, 2014

Wow, Memeluk Agama Ini Harus Tes HIV/AIDS Dulu

REPUBLIKA, JAKARTA — Semua tahu, Amerika Serikat sekarang ini merupakan negara adi daya terkemuka di dunia.


Ternyata selain mempunyai kekuatan ekonomi dan persenjataan militer super dahsyat, negara ini juga menjadi tempat kelahiran pergerakan, mazhab maupun agama modern, yang hanya bisa disaingi oleh tanah Arab dan India, tempat lahirnya agama samawi dan ardhi.


Mulai dari pecahan agama Kristen maupun Nation of Islam yang berbau Islam, sampai ke Scientology dan Church of Satan, lahir di negeri Paman Sam ini.


Dari semua itu, yang unik adalah agama Kerista yang mirip dengan Mormonisme.


Agama Kerista didirikan di New York tahun 1956 oleh John Peltz “Bro Jud” Presmont.


Salah satu ciri khas agama ini adalah pengamalan kehidupan polyfidelitas, sebuah bentuk polyamory dimana semua penganutnya diberi kekuatan hukum untuk melakukan hubungan intim dengan sesama pemeluk.


Praktek polyamory, yang menjadi gabungan antara sistem poligami dan poliandri, sebenarnya tidak saja dilakukan oleh pemeluk agama ini tapi juga warga AS lainnya tanpa harus menjadi penganut Kerista.


Untuk menghindari penyebaran penyakit HIV/AIDS, agama ini memberi syarat yang cukup ketat bagi pemeluk baru; mereka terlebih dahulu harus menunggu selama enam bulan dan diwajibkan menjalani tes penyakit kelamin, sexually transmitted diseases (STDs) termasuk tes bebas HIV/AIDS. Oleh agama lain, tes ini biasanya dilakukan saat pernikahan, bukan saat masuk agama.


Seperti halnya pernikahan yang dianggap tabu lainnya, untuk ukuran ketimuran, seperti pernikahan transgender, pelaku polyamory saat ini berjuang agar bentuk pernikahan mereka diakui oleh negara.


“Jika beberapa negara sudah mengakui pernikahan homoseksual, maka kami pun juga akan mendapat restu,” kata Ashara Love, 51 tahun, pelaku polyamory asal Amerika Serikat, dikutip dari ABC News dalam artikel “Polyamory: When One Spouse Isn’t Enough” tahun 2009.


Article source: http://www.jpnn.com/read/2013/11/18/201406/Teuku-Shireen-Bulan-Madu-ke-Norwegia-


Wow, Memeluk Agama Ini Harus Tes HIV/AIDS Dulu

Monday, December 2, 2013

Bahaya Pernikahan Beda Agama

REPUBLIKA.CO.ID, Islam memandang penting soal perkawinan. Lantaran itulah Islam pun mengatur bagaimana perkawinan agar tercapai keluarga sakinah. Satu di antara aturan itu adalah kedua pasangan itu harus beragama Islam. Namun, bagaimana dengan pasangan yang berbeda agama?


Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan mengatakan, di dalam Islam terdapat ayat yang menyatakan seorang pria Muslim boleh mengawini wanita ahlul kitab. Namun, menurutnya, ada dua pendapat dari para ulama menyangkut masalah ahlul kitab tersebut. Pendapat pertama menyatakan bahwa ahlul kitab sudah tidak ada lagi sekarang ini. Sementara pendapat kedua menyebut bahwa ahlul kitab adalah wanita penganut Nasrani dan Yahudi (sama-sama agama samawi) dan mereka boleh dinikahi pria Muslim. 


Terlepas dari silang pendapat itu, Amidhan menggarisbawahi perlunya mewaspadai motif dari pernikahan beda agama yang tampaknya masih saja berlangsung. ”Kalau motifnya untuk mengagamakan salah satu ke agama yang lain, maka hal itu jelas bertentangan dengan tujuan suci pernikahan oleh agama,” tandas Amidhan. Ketua Umum Gerakan Muslimat, Irena Handono, tak menampik hal tersebut. Mantan biarawati yang memeluk Islam ini mengakui, bergulirnya kristenisasi di Indonesia karena kelemahan umat Islam sendiri. 


Pemuka agama Hussein Umar menjelaskan, Islam menjunjung dan menempatkannya sebagai sesuatu yang mulia. Ia beralasan, dalam Alquran banyak istilah khusus untuk melukiskan pernikahan. Misalkan, ‘sebuah peristiwa agung dan mulia di antara hamba-hamba Allah.’ Dengan demikian, menurutnya, nikah ini harus dilakukan laki-laki dan wanita sesama Muslim demi mewujudkan keluarga yang beriman. Mudharat pernikahan campuran, menurutnya, berdampak pada perkembangan jiwa anak. 


”Memang pada beberapa keluarga beda agama mungkin ada yang membebaskan kepada anak-anaknya untuk memilih memeluk agama ibu atau bapaknya. Namun, tetap saja ada beberapa hal yang sulit dipahami anak mengapa orang tuanya punya keyakinan berbeda,” tambah Hussein. Mengingat segi mudharat lebih menonjol dari nikah beda agama tersebut, Hussein mengimbau, kepada keluarga Muslim untuk menanamkan pendidikan agama kepada anak-anaknya sedari dini. Demikian pula kepada lembaga, organisasi keagamaan Islam supaya meningkatkan dakwah dan arahan kepada masyarakat Muslim mengenai pentingnya menjaga nilai-nilai keimanan. 


Article source: http://www.theglobejournal.com/Hukum/ini-dia-rekomendasi-ormas-islam-aceh/index.php


Bahaya Pernikahan Beda Agama

Thursday, November 14, 2013

Impor Buku Ilmu Pengetahuan Bebas Bea Masuk

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menegaskan bahwa impor buku ilmu pengetahuan bebas dari bea masuk (BM) dan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) serta dikecualikan dari pemungutan pajak penghasilan (PPh) pasal 22. Dirjen Bea dan Cukai (BC) Agung Kuswandono melalui Surat Edaran Nomor SE-16/BC/2013 tentang Penegasan Pelayanan Importasi Buku Ilmu Pengetahuan, yang diperoleh di Jakarta, Kamis (14/11) menyebutkan pembebasan tersebut berlaku juga untuk buku-buku pelajaran umum, kitab suci dan buku-buku pelajaran agama.


Dirjen BC merinci, pembebasan BM diberikan terhadap impor buku ilmu pengetahuan yang meliputi buku ilmu pengetahuan dan teknologi, buku pelajaran umum, kitab suci, buku pelajaran agama dan buku ilmu pengetahuan lainnya. Dikecualikan dari buku yang diberikan pembebasan BM sebagaiamana tersebut di atas, meliputi buku hiburan, buku roman populer, buku sulap, buku iklan, buku promosi suatu usaha, buku katalog di luar keperluan pendidikan, buku karikatur, buku horoskop, buku horor, buku komik dan buku reproduksi lukisan.


Terhadap impor buku ilmu pengetahuan seperti tersebut di atas, diberikan pembebasan BM tanpa perlu mendapatkan persetujuan pemberian pembebasan BM dari Menteri Keuangan atau pejabat yang ditunjuk. Sementara terhadap impor buku-buku yang dikecualikan dari pembebasan BM, dipungut BM sesuai Buku Tarif Kepabeanan Indonesia 2012.


Orang pribadi atau badan yang melakukan impor buku-buku pelajaran umum, kitab suci dan buku-buku pelajaran agama, untuk memperoleh pembebasan dari pengenaan PPN tidak diwajibkan memiliki Surat Keterangan Bebas (SKB) PPN yang diterbitkan oleh Dirjen Pajak. Buku-buku pelajaran umum seperti tersebut di atas merupakan buku-buku fiksi dan nonfiksi untuk meningkatkan pendidikan dan kecerdasan bangsa, yang merupakan buku-buku pelajaran pokok, penunjang dan kepustakaan.


Sementara kitab suci yang dimaksud adalah kitab suci agama Islam meliputi kitab suci Alquran termasuk tafsir dan terjemahnya bauk secara keseluruhan maupun sebagian, dan Juz Amma. Kitab suci agama Kristen Protestan meliputi Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru termasuk tafsir dan terjemahannya baik secara keseluruhan maupun sebagian. Kitab suci agama Katolik yang meliputi Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru termasuk tafsir dan terjemahannya baik secara keseluruhan maupun sebagian.


Kitab suci agama Hindu meliputi Weda, Smerti dan Sruti, Unpanisad, Itihsa, Purnama, termasuk tafsir dan terjemahannya baik secara keseluruhan maupun sebagian. Kitab suci agama Budha meliptui Tripitaka termasuk tafsir dan terjemahannya baik keseluruhan maupun sebagian. Juga kitab suci lainnya yang telah ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang agama atau pejabat lain yang ditunjuk.


Impor barang berupa buku-buku pelajaran umum, kitab suci dan buku-buku pelajaran agama yang dibebaskan dari pungutan BM dan PPN, tidak dipungut pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 dan tidak diwajibkan memiliki Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh Pasal 22 yang diterbitkan oleh Dirjen Pajak. “Terhadap impor buku ilmu pengetahuan termasuk di dalamnya buku pelajaran umum, kitab suci dan buku pelajaran agama, ditegaskan kembali bahwa tidak ada pugutan apapun terkait BM, PPN dan PPh Pasal 22,” tegas Agung.


Article source: http://www.republika.co.id/berita


Impor Buku Ilmu Pengetahuan Bebas Bea Masuk

Wednesday, July 3, 2013

Dr Asri: Terima Islam kerana kesedaran, bukan paksaan

VIDEO 7.21min


Ibu atau bapa yang memeluk Islam dicadang tidak terburu-buru mengislamkan anak-anak kecil mereka, sebaliknya memberi pendidikan Islam sehingga mereka cukup matang untuk memilih agama sendiri.


Ia dibuat bekas mufti Perlis, Datuk Dr Mohd Asri Zainal Abidin dalam satu wawancara dengan Malaysiakini dua minggu lalu.


Menurut Asri, pendidikan Islam oleh seorang Muslim kepada anaknya adalah hak yang perlu ditunaikan walaupun anak-anak itu dijaga oleh bekas pasangan yang bukan Muslim.


NONE“Anak diserah kepada emak pun tidak mengapa tetapi oleh kerana Islam adalah agama rasmi dalam negara ini, agama Persekutuan dalam negara ini, hendaklah diperuntukkan bahawa hak bapa untuk mengajar Islam kepada anak (perlu ditunaikan),” katanya.


Jelasnya, cadangan itu bukanlah satu hukum namun ijtihad (pendapat) ulama yang mengambil kira aspek perundangan negara dan kemaslahatan (manfaat) untuk anak itu sendiri.


Menurut Asri, tahap kematangan anak-anak itu untuk memilih agamanya boleh dibincangkan menurut peruntukan undang-undang.


“Umur matang atau umur baligh kita boleh bincang kerana kita bukan berurusan dengan masalah hukum tetapi masalah Perlembagaan,” katanya.


Tafsiran ‘tiada paksaan dalam agama’

Jelasnya, beliau maklum bahawa hukum fikah zaman dahulu menetapkan agama anak perlu mengikut agama salah seorang ibu atau bapanya yang Muslim.


azlanNamun katanya, mengambil kira tafsiran ayat Quran tentang “tiada paksaan dalam agama” yang dibuat sarjana Ibnu Kathir, beliau percaya Islam perlu diterima kerana kesedaran dan bukan kerana paksaan.


“Ayat ini turun antara sebabnya, kata Ibnu Kathir, adalah kerana bapa orang-orang Ansar masuk Islam dahulunya menyerahkan anak-anak mereka kepada (orang) Yahudi.


“Apabila mereka masuk Islam, mereka rasa kesedaran untuk ambil balik anak mereka supaya menjadi Muslim bersama mereka.


“Lalu Allah turunkan (ayat) tidak ada paksaan dalam agama. Ertinya anak sendiri tak boleh dipaksa (memeluk Islam).


“Sebab apa? Kerana Islam diterima sebab kesedaran, bukan sebab paksaan,” katanya.


Polemik S Deepa

Polemik pengislaman kanak-kanak bawah umur mula dibincangkan apabila S Deepa, 29, mendakwa suaminya N Viran, 30, yang memeluk Islam, mengambil anak mereka – Mithan, 5 dan Sharmila,8 – dari tadika di Jelebu April lalu dan mengislamkan mereka.


malaysia parliament parlimen building 050907 frontDeepa menggesa Pusat Dakwah Islamiah Paroi yang menjadi tempat kanak-kanak itu diislamkan agar membatalkan proses itu kerana beliau tidak pernah bersetuju dengan tindakan itu.


Sidang parlimen kali ini juga hangat membincangkan rang undang-undang kontroversi yang memberi hak kepada ibu atau bapa menukar agama anak bawah umur.


Ia adalah pindaan kepada Seksyen 107(b) Rang Undang-Undang Pentadbiran Agama Islam (Wilayah Persekutuan) (Pindaan) 2013 yang akan memberikan hak menukar agama kanak-kanak di bawah umur 18 tahun kepada salah seorang ibu bapa yang telah memeluk Islam.


Article source: http://www.antaranews.com/berita/322727/great-british-islam-sambut-ramadan-di-inggris


Dr Asri: Terima Islam kerana kesedaran, bukan paksaan

Thursday, December 20, 2012

Ujian masuk universitas Turki mencakup agama

Mahasiswa Turki
Untuk pertama kalinya materi agama akan dicantumkan dalam ujian masuk universitas di Turki.
Para pejabat pendidikan Turki mengatakan ujian masuk perguruan tinggi di negara itu akan meliputi ujian agama mulai tahun 2013.
Berdasarkan peraturan baru, calon mahasiswa diharuskan menjawab sejumlah pertanyaan tentang agama sebagai syarat masuk ke universitas.
“Siswa akan menjawab pertayaan-pertanyaan tentang agama, kebudayaan dan moralitas,” kata Kepala Pusat Penempatan dan Seleksi Mahasiswa, Ali Demir seperti dilaporkan media Turki.
Dengan ketentuan itu, untuk pertama kalinya materi agama masuk ke dalam ujian masuk perguruan tinggi Turki dan masalah ini menimbulkan kontroversi di negara itu.

Islamkan Turki

Demir menjelaskan buku-buku panduan tentang ujian masuk akan dicetak secara khusus bagi mereka yang mengalami gangguan penglihatan dan pendengaran.
Meskipun agama diajarkan di kelas-kelas, beberapa kalangan khawatir materi agama di dalam ujian masuk universitas merupakan upaya agenda tersembunyi pemerintah untuk mengislamkan Turki yang sekuler.
Sebanyak 99% penduduk Turki beragama Islam dan selebihnya memeluk Kristen dan Yahudi.
Mereka juga mengecam perubahan peraturan baru-baru ini yang mengizinkan lulusan sekolah agama masuk ke universitas pilihan mereka, padahal sebelumnya mereka hanya diperbolehkan melanjutkan ke perguruan tinggi agama.
(bbc/bbc)

Ujian masuk universitas Turki mencakup agama

Friday, December 21, 2012

Kristen dan Islam Agama Terbesar di Dunia

– Warga Muslim di masjid


Islam tercatat sebagai agama paling populer kedua di dunia setelah Kristen.

Survei mengenai agama di dunia menunjukkan empat di antara lima orang mempunyai agama atau berjumlah hampir enam miliar orang.

Data tersebut disimpulkan oleh Pew Research Centre, lembaga kajian yang berkantor di Washington, Amerika Serikat. Data diolah dari hasil survei dan daftar penduduk di lebih dari 200 negara.

Berdasarkan data tersebut, Kristen adalah agama yang paling banyak pengikutnya. Sekitar sepertiga penduduk dunia beragama Kristen.

Islam tercatat sebagai agama terbesar kedua di dunia. Seperempat penduduk dunia beragama Islam. Islam menjadia agama mayoritas di 49 negara, 20 di antaranya adalah negara-negara di Timur Tengah dan Afrika Utara.

Ateis


Agama Kristen menyebar rata di berbagai belahan dunia.

Pemeluk Hindu di seluruh dunia mencapai satu miliar orang dan mereka terutama berpusat di kawasan Asia Pasifik. Buddha juga dianut oleh banyak pengikut di kawasan Asia Pasifik.

Sekitar 44% pemeluk Yahudi tinggal di Amerika Utara dan sekitar jumlah yang sama berada di Israel.

“Namun hal yang mungkin mengejutkan adalah sekitar satu di antara enam orang tidak mempunyai afiliasi agama yang menjadikannya sebagai kelompok terbesar secara keseluruhan,” lapor wartawan BBC di Washington, Jane Little.

Mereka yang masuk kelompok tidak mempunyai afiliasi agama ini, lanjut Little, meliputi ateis dan agnostis. Mereka menjadi mayoritas di enam negara termasuk di Cina.

(bbc/bbc)

Lebih Banyak Lagi dari BBC Indonesia:

BBC



Lapsus

Article source: http://www.gatra.com/fokus-berita/21092-israel-semakin-brutal.html


Kristen dan Islam Agama Terbesar di Dunia