Showing posts sorted by relevance for query dalam. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query dalam. Sort by date Show all posts

Thursday, March 21, 2013

Dr. Yusuf Al-Qaradhawi dan Fiqih Prioritas - LOMBOKita

Dewasa ini ummat Islam dihadapkan dengan berbagai macam tantangan dari berbagai aspek dan bidang kehidupan. Mulai dari politik, ekonomi, budaya, agama, dan pemikiran. Tantangan-tantangan itu datang dengan pola dan ragam yang berbeda. Datangnya pun tidak saja berasal dari luar, namun muncul dari tubuh ummat Islam sendiri. Sudah barang tentu hal ini menambah masalah baru dan menjadi pekerjaan rumah ummat yang harus dihadapi dan diselesaikan.

Pada kenyataannya, ummat Islam yang tengah diterjang berbagai ekspansi itu belum sadar betul akan apa yang sedang dihadapinya. Ummat Islam belum bangkit seutuhnya. Sebagian mereka masih sibuk bertengkar satu sama lain. Sebagian masih gemar beradu argumen dan dalil pada perkara ijtihadiyah yang tidak ada habis-habisnya. Sebagian masih cenderung fokus pada satu amalan dan mengenyampingkan amalan lainnya. Bahkan sebagian besar malah tidak berbuat apa-apa dan tidak tahu harus berbuat apa.

Dalam pandangan Syaikh Hasan Al-Banna, keterpurukan ummat Islam disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya:

1.Perbedaan pandangan politik, fanatisme, perebutan kekuasaan dan kedudukan. Padahal Islam mewanti-wanti hal tesebut serta menganjurkan kehati-hatian terhadap kekuasaan, bila perlu menghindarinya;

2.Perbedaan pandangan agama dan mazhab. Penyimpangan agama seperti beriktikad dan menggeluti istilah-istilah yang mati, tidak memiliki ruh, tidak hidup, menyepelekan kitabullah dan sunnah Rasulullah saw, jumud, fanatik terhadap pendapaat tertentu, dan gemar berdebat kusir;

3.Tenggelam dalam kemewahan dan syahwat;

4.Meninggalkan ilmu ilmiah dan pengetahuan alam, lalu mengalihkan orientasinya pada filsafat dan ilmu khayalan;

5.Terperdayanya pemerintah untuk mempertahankan kekuasaannya tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyatnya. 

Demikianlah diagnosa penyakit yang dilakukan oleh Syaikh Hasan Al-Banna. Ternyata, problem utamanya ada dalam tubuh kaum Muslimin sendiri.

Dalam menanggulangi problematika ummat diatas, sebagai barisan waratsatul anbiya’, para ulama yang peduli nasib ummatnya berjuang sekuat tenaga mencari solusi terbaik. Ini dimaksudkan agar permasalahan tidak berlarut-larut dan ummat sadar atas kekeliruannya.

Satu di antara ulama kontemporer yang concern dan istiqomah mengawal serta menyuntikkan semangat kebangkitan ummat Islam adalah, Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi. Ia terlahir sebagai motivator ummat. Dengan orasi, pena, bahkan jiwanya, ia wakafkan dirinya demi Izzul Islam wal Muslimin. Ia melakukan pemetaan terhadap problem keummatan kontemporer dan menghadirkan solusi konkrit yang up to date namun tetap orisinil. Ia menulis banyak buku, yang sebagian besar adalah dalam ranah pemikiran yang diramu apik dengan kajian fikih, akidah, muamalah, politik, dan cabang Islam lainnya. Satu di antara buah pikirannya adalah, pentingnya skala prioritas dalam beramal dan beribadah, terutama pada masa seperti saat ini. Hal ini dituangkan dalam sebuah buku Fi Fiqhil Aulawiyyat (Dirasah Jadidah fi Dhau’I Al- Qur’an was-Sunnah).

Dalam mukaddimah bukunya itu, Doktor lulusan Universitas Al-Azhar Mesir ini menulis: “Studi  yang  penulis  sajikan  di  hadapan  Anda  sekarang ini merupakan sebuah topik yang kami anggap sangat penting, karena ia  memberikan  solusi  terhadap  tiadanya keseimbangan -dari sudut pandang  agama- dalam  memberikan  penilaian  terhadap perkara-perkara,   pemikiran   dan   perbuatan;   mendahulukan sebagian perkara atas sebagian yang lain;  mana  perkara  yang perlu   didahulukan,   dan   mana   pula  perkara  yang  perlu diakhirkan; perkara mana yang harus  diletakkan  dalam  urutan pertama,  dan  perkara mana yang mesti ditempatkan pada urutan ke tujuh puluh pada anak tangga perintah  Tuhan  dan  petunjuk Nabi  saw. Persoalan ini begitu penting mengingat keseimbangan terhadap masalah-masalah yang perlu diprioritaskan  oleh  kaum Muslimin  telah  hilang  dari  mereka pada zaman kita sekarang ini.

Sebelumnya, saya menyebut perkara  ini  dengan  istilah  ”fiqh urutan pekerjaan”; namun sekarang ini dan sejak beberapa tahun yang lalu saya menemukan istilah yang lebih pas,  yaitu  ”fiqh prioritas”;   karena   istilah  yang  disebut  terakhir  lebih mencakup, luas, dan lebih menunjukkan kepada konteksnya.”

Kajian ini sebetulnya  dimaksudkan  untuk  menyoroti  sejumlah prioritas  yang  terkandung  di  dalam  ajaran  agama, berikut dalil-dalilnya,  agar  dapat  memainkan  peranannya  di  dalam meluruskan    pemikiran,    membetulkan   metodologinya,   dan meletakkan  landasan  yang  kuat  bagi  fiqh   ini.   Sehingga orang-orang yang memperjuangkan Islam dan membuat perbandingan mengenainya, dapat memperoleh petunjuk darinya;  kemudian  mau membedakan  apa yang seharusnya didahulukan oleh agama dan apa pula yang seharusnya diakhirkan; apa yang dianggap  berat  dan apa  pula  yang  dianggap  ringan; dan apa yang dihormati oleh agama dan apa pula yang disepelekan olehnya. Dengan  demikian, tidak  akan  ada  lagi  orang-orang yang melakukan tindakan di luar batas kewajaran,  atau  sebaliknya,  sama  sekali  kurang memenuhi  syarat.  Pada  akhirnya,  fiqh ini mampu mendekatkan pelbagai  pandangan  antara  orang-orang  yang  memperjuangkan Islam dengan penuh keikhlasan.” 

 

Mengenal Dr. Yusuf Al-Qaradhawi

Sebelum membahas tentang fiqih prioritas yang ditawarkan oleh Syaikh Al-Qaradhawi, terasa sangat penting apabila kita mengetahui profil pemikir muslim kontemporer yang satu ini. Profil atau biografinya sangat mudah didapatkan, baik di media cetak, terlebih lagi di dunia maya. Sebab,  tokoh kita ini sangat tersohor di kalangan kaum Muslimin. 

Dr. Yusuf Al-Qaradhawi adalah tokoh agama, intelektual Islam terkemuka dan ulama yang sangat terkenal di dunia yang berasal dari Mesir. Karya-karyanya banyak menjadi rujukan ulama di seluruh dunia karena reputasi ilmiahnya mampu memecahkan persoalan umat  sesuai dengan tuntunan Alquran dan hadits. Nama lengkapnya adalah Yusuf bin Abdullah bin Ali bin Yusuf. Sedangkan Al-Qaradhawi merupakan nama keluarga yang diambil dari nama daerah tempat mereka berasal, yakni al-Qardhah. Pemikiran beliau banyak dipengaruhi oleh cendekiawan muslim Hasan Al Banna.

Yusuf Al-Qaradhawi lahir di desa kecil di Mesir bernama Shafth Turaab di tengah Delta pada 9 September 1926. Usia 10 tahun, ia sudah hafal al-Qur’an. Menamatkan pendidikan di Ma’had Thantha dan Ma’had Tsanawi, Qaradhawi terus melanjutkan ke Universitas al-Azhar, Fakultas Ushuluddin. Dan lulus tahun 1952. Hingga menyelesaikan affairs doktor pada tahun 1973. Untuk meraih gelar doktor di Universitas al-Azhar, Kairo, ia menulis disertasi dengan judul “Zakat dan Pengaruhnya dalam Mengatasi Problematika Sosial”. Disertasi ini telah dibukukan dan diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa, termasuk dalam edisi bahasa Indonesia. Sebuah buku yang sangat konprehensif membahas persoalan zakat dengan nuansa modern. Tapi gelar doktornya baru dia peroleh pada tahun 1972 dengan disertasi “Zakat dan Dampaknya Dalam Penanggulangan Kemiskinan”, yang kemudian di sempurnakan menjadi Fiqh Zakat. Sebuah buku yang sangat konprehensif membahas persoalan zakat dengan nuansa modern.

Sebab keterlambatannya meraih gelar doktor, karena dia sempat meninggalkan Mesir akibat kejamnya rezim yang berkuasa saat itu. Ia terpaksa menuju Qatar pada tahun 1961 dan di sana sempat mendirikan Fakultas Syariah di Universitas Qatar. Pada saat yang sama, ia juga mendirikan Pusat Kajian Sejarah dan Sunnah Nabi. Ia mendapat kewarganegaraan Qatar dan menjadikan Doha sebagai tempat tinggalnya.

Selain itu, pada tahun 1957, Yusuf Al-Qaradhawi juga menyempatkan diri memasuki Institut Pembahasan dan Pengkajian Arab Tinggi dengan meraih authority tinggi bahasa dan sastra Arab.Dalam perjalanan hidupnya, Qaradhawi pernah mengenyam “pendidikan” penjara sejak dari mudanya. Saat Mesir dipegang Raja Faruk, dia masuk bui tahun 1949, saat umurnya masih 23 tahun, karena keterlibatannya dalam pergerakan Ikhwanul Muslimin. Pada April tahun 1956, ia ditangkap lagi saat terjadi Revolusi Juni di Mesir. Bulan Oktober kembali ia mendekam di penjara militer selama dua tahun.

Al-Qaradhawi terkenal dengan khutbah-khutbahnya yang berani sehingga sempat dilarang sebagai khatib di sebuah masjid di daerah Zamalik. Alasannya, khutbah-khutbahnya dinilai menciptakan opini umum tentang ketidakadilan rezim saat itu.

Al-Qaradhawi memiliki tujuh anak. Empat putri dan tiga putra. Sebagai seorang ulama yang sangat terbuka, dia membebaskan anak-anaknya untuk menuntut ilmu apa saja sesuai dengan minat dan bakat serta kecenderungan masing-masing. Dan hebatnya lagi, dia tidak membedakan pendidikan yang harus ditempuh anak-anak perempuannya dan anak laki-lakinya. Salah seorang putrinya memperoleh gelar doktor fisika dalam bidang nuklir dari Inggris. Putri keduanya memperoleh gelar doktor dalam bidang kimia juga dari Inggris, sedangkan yang ketiga masih menempuh S3. Adapun yang keempat telah menyelesaikan pendidikan S1-nya di Universitas Texas Amerika.

Anak laki-laki yang pertama menempuh S3 dalam bidang teknik elektro di Amerika, yang kedua belajar di Universitas Darul Ulum Mesir. Sedangkan yang bungsu telah menyelesaikan kuliahnya pada fakultas teknik jurusan listrik. Dilihat dari beragamnya pendidikan anak-anaknya, kita bisa membaca sikap dan pandangan Al-Qaradhawi merupakan seorang ulama yang menolak pembagian ilmu secara dikotomis. Semua ilmu bisa islami dan tidak islami, tergantung kepada orang yang memandang dan mempergunakannya. Pemisahan ilmu secara dikotomis itu, menurut Al-Qaradhawi, telah menghambat kemajuan umat Islam.

Yusuf Al-Qaradhawi dikenal sebagai ulama dan pemikir islam yang unik sekaligus istimewa, keunikan dan keistimewaanya itu tak lain dan tak bukan ia memiliki cara atau metodologi khas dalam menyampaikan risalah Islam, lantaran metodologinya itulah dia mudah diterima di kalangan dunia barat sebagai seorang pemikir yang selalu menampilkan Islam secara ramah, santun, dan moderat, kapasitasnya itulah yang membuat  Islam.

Dalam lentera pemikiran dan dakwah islam, kiprah Yusuf Al-Qardhowi menempati posisi basic dalam pergerakan Islam kontemporer, waktu yang dihabiskannya untuk berkhidmat kepada Islam, bercearamah, menyampaikan masalah masalah aktual dan keislaman di berbagai tempat dan negara menjadikan pengaruh sosok sederhana yang pernah dipenjara oleh pemerintah mesir ini sangat besar di berbagai belahan dunia, khususnya dalam pergerakan islam kontemporer melalui karya karyanya yang mengilhami kebangkitan islam moderen.

Sekitar 125 buku yang telah beliau tulis dalam berbagai demensi keislaman, sedikitnya ada 13 aspek kategori dalam karya karya Al-Qaradhawi, seperti masalah masalah : fiqh dan ushul fiqh, ekonomi islam, Ulum Al Quran dan As sunnah, akidah dan filsafat, fiqh prilaku, dakwah dan tarbiyah, gerakan dan kebangkitan Islam, penyatuan pemikiran Islam, pengetahuan Islam umum, consecutive tokoh tokoh Islam, sastra dan lainnya. sebagian dari karyanya itu telah diterjemahkan ke berbagai bahasa termasuk bahasa Indonesia, tercatat, sedikitnya 55 judul buku Al-Qaradhawi yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. 

Fiqih Prioritas Sebagai Solusi

Dalam berbagai buku yang ditulisnya, Al-Qaradhawi sering menawarkan istilah-istilah baru, terutama dalam rangka pembaharuan fiqih. Istilah-istilah tersebut awalnya kurang populer di lidah kaum Muslimin. Sehingga tidak jarang mengundang kritikan dari pengkaji Ilmu-ilmu keislaman. Ia memperkenalkan istilah Fiqih Prioritas atau Fiqh Al-Aulawiyya, Fikih keseimbangan atau Fiqh Al-Muwazanah, fiqih kekinian atau Fiqh Al-Waqi’, fiqh perbedaan pendapat atau Fiqh Al-Ikhtilaf, dan beberapa istilah lain.

Dalam kajian fiqih prioritas, dalam bukunya, Al-Qaradhawi tidak menyebutkan defenisi yang komprehensif tentang apa yang dimaksudkannya dan tidak menyertakan dari mana defenisi itu ia nukil. Al-Qaradhawi hanya menulis, “Di Antara konsep terpenting dalam fiqh kita sekarang ini ialah apa  yang  sering saya utarakan dalam berbagai buku saya, yang saya namakan dengan  ”fiqh  prioritas”  (fiqh  al-awlawiyyat). Sebelum  ini  saya mempergunakan istilah lain dalam buku saya, al-Shahwah al-Islamiyyah bayn al-Juhud wa al-Tatharruf,  yaitu fiqh urutan pekerjaan (fiqh maratib al-a’mal).Yang  saya  maksud  dengan  istilah  tersebut ialah meletakkan segala sesuatu pada peringkatnya dengan adil, dari segi hukum, nilai, dan pelaksanaannya. Pekerjaan yang mula-mula dikerjakan harus didahulukan, berdasarkan penilaian syari’ah yang shahih, yang  diberi  petunjuk  oleh  cahaya wahyu, dan diterangi oleh akal

“… Cahaya di atas cahaya…” (QS.An-Nuur: 35) 

Al-Qaradhawi menitikberatkan kajian fiqih prioritas ini pada urutan amal yang semestinya diutamakan atau didahulukan. Sehingga sesuatu yang tidak penting,  tidak  didahulukan  atas sesuatu  yang  penting. Sesuatu yang penting tidak didahulukan atas sesuatu yang  lebih  penting. Sesuatu  yang  tidak  kuat (marjuh) tidak didahulukan atas sesuatu yang kuat (rajih). Dan sesuatu “yang biasa-biasa” saja tidak didahulukan atas sesuatu yang utama, atau yang paling utama. Sesuatu yang semestinya  didahulukan  harus didahulukan, dan yang semestinya  diakhirkan harus  diakhirkan.  Sesuatu  yang kecil  tidak  perlu dibesarkan, dan sesuatu yang penting tidak boleh diabaikan. Setiap perkara mesti diletakkan di  tempatnya dengan  seimbang  dan  lurus,  tidak  lebih  dan tidak kurang.

Sesungguhnya apa yang ia tulis dalam bukunya ini sejatinya bukan hal baru dalam Islam. Dalam Al-Qur’an dan sunnah Nabi saw bertebaran nash-nash yang mengindikasikan prioritas amal. Bila dikaji secara mendalam dalam kitab-kitab klasik seperti Ihya Ulumiddin karya Imam Al-Ghazali, Qawaidhul Ahkam fi Mashalihil Anam karya Izzuddin bin Abdussalam, Majmu’ Fatawa karya Ibnu Taimiyyah, dan I’lamu Muwaqqiin karya Ibnul Qayyim, substansi dari fiqih prioritas banyak ditemukan. Dalam kajian ini, Al-Qaradhawi memang bukan yang pertama, namun ia dapat dikatakan sebagai ulama yang menghadirkannya kembali ke tengah-tengah ummatdengan wajah baru. Hal inipun diakuinya, bahwa karya-karya klasik itulah yang banyak menginspirasi penulisan fiqih prioritas.

Dalam bukunya, ia menceritakan celaan Al-Ghazali kepada orang-orang yang sezaman dengannya. Kebanyakan mereka menekuni fiqih saja dan melupakan cabang ilmu yang lain. Terbukti, terjadi kekosongan luar biasa di dunia kedokteran, yang mana tak ada seorang dokter pun melainkan ia seorang Nasrani atau Yahudi. Oleh Al-Ghazali, orang cerdik pandai di zamannya itu disebut sebagai orang yang tertipu (al-Mugtarrun).  Al-Ghazali juga menganggap orang yang bola-balik menunaikan haji setiap tahun, padahal amalan itu adalah amalan sunnah, sebagai orang yang tertipu. Alasannya, alangkah baiknya jika ongkos haji-haji sunnah tersebut dialokasikan untuk kemaslahatan sosial. 

Syekh Yusuf juga mengutip sebuah dialog, yaitu saat Abu   Nashr   al-Tammar   berkata, “Sesungguhnya   ada  seorang  lelaki  yang  datang  dan  ingin mengucapkan selamat tinggal kepada Bisyr bin al-Harits  sambil berkata  ”Aku  telah berniat melakukan ibadah haji, barangkali engkau hendak memerintahkan sesuatu kepadaku.”  Bisyr  berkata kepadanya:  ”Berapa  biaya  yang telah engkau persiapkan untuk itu?” Dia menjawab, “Dua ribu dirham.”

Bisyr berkata, “Apakah yang hendak engkau cari  dalam  hajimu? Karena  zuhud,  rindu  kepada Baitullah, ataukah untuk mencari keridhaan Allah SWT?”

Dia menjawab, “Saya hendak mencari keridhaan Allah SWT.”

Bisyr berkata, “Kalau engkau hendak  mencari  keridhaan  Allah SWT,   sementara   engkau   tetap   berada   di   rumahmu  dan membelanjakan dua ribu dirham itu (bukan untuk berhaji), serta engkau   merasa  yakin  bahwa  engkau  akan  dapat  memperoleh keridhaan itu, maka apakah  engkau  akan  melakukannya  (haji) juga?”

Dia menjawab, “Ya.”

Bisyr  berkata,  ”Pergilah, berikan dua ribu dirham itu kepada sepuluh kelompok manusia ini: orang yang berutang  agar dia dapat membayar utang-utangnya; orang miskin agar dia dapat bangkit kembali; orang yang  menanggung  pemeliharaan  anggota keluarga  yang  banyak agar mereka tercukupi keperluannya; dan pengasuh anak yatim agar dia dapat  menggembirakan  mereka. Kalau hatimu kuat, berikanlah uang itu kepada salah satu kelompok  tersebut, karena  sesungguhnya  usahamu  untuk menggembirakan hati seorang Muslim, memberikan pertolongan kepada orang yang bersedih hati,  menyelamatkan orang  yang sedang  dalam  keadaan  berbahaya, memberikan  bantuan kepada orang yang lemah, adalah lebih baik daripada seratus kali haji yang  dilakukan setelah haji wajib dalam Islam. Berdirilah dan berikanlah uang itu kepada mereka sebagaimana  kami memerintahkan  kepadamu.  Jika tidak, maka katakanlah apa yang terdetik di dalam hatimu?”

Dia menjawab, “Wahai Abu Nashr, perjalananku lebih kuat  dalam hatiku. “

Bisyr   lalu  tersenyum,  kemudian  mendekatinya  dan  berkata kepadanya:  ”Harta  kekayaan  yang  dikumpulkan  dari  kotoran perniagaan  dan  syubhat,  membuat  hawa  nafsu  bertindak  di dalamnya untuk memamerkan amal  shalehnya  Padahal  Allah  SWT telah  berjanji  kepada  diri-Nya sendiri untuk tidak menerima kecuali amal orang-orang yang bertaqwa kepada-Nya.”

“… Ya Tuhan kami, terimalah dari kami (amalan kami), sesungguhnya engkaulah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. al-Baqarah: 127). 

Dalam kajian Fiqih prioritas ini, nampak sekali  kedalaman ilmu Al-Qaradhawi. Dari susunan atau sitematika penulisan, ia mencoba mengklasifikasikan prioritas-prioritas/aulawiyat dengan cukup mendetail. Ia menulis pembahasannya menjadi beberapa bab besar. 

Pertama, prioritas dalam bidang ilmu dan pemikiran. Di sini ia menulis prioritas ilmu atas amal, prioritas kelayakan pada urusan kepemimpinan, keutamaan bagi da’I dan pengajar, keutamaan pemahaman atas hapalan, keutamaan substansi atas zhahir, prioritas ijtihad daripada taklid, prioritas studi analisa dalam urusan dunia, prioritas dalam pendapat –pendapat fiqih.

Kedua, prioritas dalam urusan fatwa dan dakwah. Di sini ia menulis tentang prioritas mempermudah urusan dari pada mempersulit,  prioritas perkara yang penting disegerakan, prioritas perubahan fatwa sesuai dengan perubahan zaman.

Ketiga, prioritas dalam bidang amal. Ia menulis tentang prioritas amal yang kontinu atas amal yang terputus, prioritas amal yang manfaatnya dirasakan banyak orang atas amal individual, prioritas amal pada zaman fitnah,  prioritas amal hati dari pada amal anggota badan. Perbedaan fadilah amal sesuai masa, tempat, dan keadaan. Prioritas amal duniawi dan prioritas amal ibadah.

Keempat, prioritas dalam perintah-perintah. Di sini dengan cermat Al-Qaradhawi memilahnya menjadi, prioritas usul (Pokok) atas furu’ (cabang), prioritas faraidh atas nawafil, prioritas fardhu ain atas fardhu kifayah, prioritas hak hamba atas hak Allah semata, prioritas hak jamaah atas hak pribadi.

Kelima, prioritas dalam perkara-perkara yang terlarang. Di sini Al-Qaradhawi membahas tingkatan-tingkaytan kekufuran, perbedaan dosa besar dan kecil, munafiq, dan penyakit-penyakit hati.

Keenam, prioritas dalam bidang reformasi. Ia membahas tentang tantangan harakah dakwah terkini dan efektifitas amar ma’ruf  nahi mungkar. Ia juga mengulas tentang manakah yang lebih penting untuk didahulukan antara tarbiyah  (mendidik) masyarakat dengan pemahaman Islam yang benar atau mengkampanyekan penegakan syariat secara frontal. Dalam hal ini ia memilih cara yang pertama.

Ada baiknya penulis mencantumkan satu pembahasan dalam buku Fiqih Prioritas, yaitu pada pembahasan Prioritas hak hamba atas hak Allah semata-mata.

Jika  fardhu ain harus didahulukan atas fardhu  kifayah,  maka sesungguhnya  dalam  fardhu ain juga terdapat beberapa tingkat perbedaan prioritas. Oleh  karena  itu,  kita  sering  melihat ajaran  agama ini menekankan hukum-hukum yang berkaitan dengan hak hamba-hamba Allah.

Fardhu ain yang berkaitan dengan hak Allah semata-mata mungkin dapat  diberi  toleransi,  dan  berbeda dengan fardhu ain yang berkaitan dengan hak hamba-hamba-Nya. Ada seorang  ulama  yang berkata,  ”Sesungguhnya  hak  Allah dibangun di atas toleransi sedangkan hak hamba-hamba-Nya dibangun  di  atas  aturan  yang sangat ketat.”

Oleh sebab itu, ibadah haji misalnya, yang hukumnya wajib, dan membayar utang yang  hukumnya  juga  wajib;  maka  yang  harus didahulukan  ialah  kewajiban membayar utang. Orang Islam yang mempunyai utang tidak boleh mendahulukan  ibadah  haji  sampai dia  membayar  utangnya;  kecuali bila dia meminta izin kepada orang yang mempunyai  piutang,  atau  dia  meminta  pembayaran utang  itu  ditunda,  dan  dia  meyakinkannya  bahwa dia mampu membayar utang itu tepat pada waktunya.

Untuk kepentingan hak hamba-hamba di sini –khususnya hak yang berkaitan  dengan  harta  benda–  maka  benarlah  hadits yang berbicara tentang mati syahid (suatu tingkat    kematian  yang paling  tinggi derajatnya, dan dicari oleh orang Islam sebagai upaya pendekatannya  kepada  Tuhannya)  bahwa  kesyahidan  itu tidak menggugurkan utang darinya, kalau dia mempunyai utang.

Dalam sebuah hadits shahih disebutkan,

“Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali utangnya.” (HR. Muslim)

Dalam hadits ini disebutkan bahwa ada seorang lelaki  berkata, “Wahai  Rasulullah,  apakah  engkau  melihat bahwa apabila aku gugur di medan pertempuran  dalam  membela  agama  Allah  maka dosa-dosaku  akan  diampuni  semuanya  oleh  Allah  SWT?  Maka Rasulullah saw bersabda, “Ya, jika engkau  terbunuh  di  medan pertempuran  dalam membela agama Allah, dan engkau teguh dalam menghadapinya dan tidak melarikan diri.”  Kemudian  Rasulullah saw  bersabda,  ”Apa  yang  engkau  katakan  tadi?” Lelaki itu kemudian mengulangi pertanyaannya,  dan  Rasulullah  saw  yang mulia   mengulangi  jawabannya  sambil  menambahkan,  ”Kecuali utang,  karena  sesungguhnya  Jibril  a.s.  berkata   kepadaku tentang itu.”(HR. Muslim)

Yang lebih mengherankan lagi ialah sabda Nabi saw,

“Maha Suci Allah, mengapa perkara utang piatang itu begitu keras ditetapkan? Demi yang diriku berada di tangan-Nya, kalau ada orang yang terbunuh dalam suatu peperangan di jalan Allah, kemudian dia dihidupkan, kemudian dia terbunuh lagi, kemudian dia dihidupkan lagi, lalu terbunuh lagi, tetapi dia mempunyai tanggungan utang, maka dia tidak akan masuk surga sampai dia membayar utangnya.” (HR. Ahmad, Nasa’I, dan Al-Hakim) 

Kesimpulan 

Dalam setiap buku kajian harakah dan pemikiran yang ditulisnya, Al-Qaradhawi tidak pernah luput mengkampanyekan gagasan Islam moderat yang arif. Moderat dalam beragama dalam arti tetap dalam koridor syariat, tidak terjebak dalam ektrimisme atau terjerembab dalam liberalisasi. Ia membuka pintu ijtihad bagi ahlinya, membuang kejumudan dan mengajak kepada inovasi, mengedepankan toleransi dan menghindari perpecahan, memprioritaskan substansi nash dari pada terjebak dalam faham zhahiri, menutup pintu fanatisme golongan dan mengajak kepada ukhuwah Islamiyah. 

Dr. Yusuf Al-Qaradhawi mengusung moderatisme Islam karena ia adalah alumni Al-Azhar. Al-Azhar sendiri masyhur sebagai institusi yang paling terdepan mengkampanyekan moderatisme. Oleh beliau dan para Azhariyun lainnya, beragama secara moderat adalah tuntutan Islam itu sendiri. Tidak saja dalam urusan ibadah, namun mencakup segala bidang, termasuk juga akidah. Inilah jalan yang ditempuh oleh para salaf yang disebut kaum ahlussunnah wal jamaah. 

Berbeda dengan ulama kontemporer lainnya, Dr. Yusuf  Al-Qaradhawi menurut penulis memiliki keunggulan dan ciri khas tersendiri dalam setiap buku yang ditulisnya. Di samping karena kemudahan bahasa yang dipakainya, analisa yang tajam namun berdalil, uraian yang panjang dan komprehensif, walaupun sedang mengkritisi pendapat orang lain. masih tetap santun. Inilah yang membuat syaikh ini tetap disegani oleh siapapun. Tidak heran bila oleh banyak kalangan, syaikh Al-Qaradhawi ditasbihkan sebagai pemikir terbesar dewasa ini.

Kajian fiqih prioritas adalah satu dari beberapa solusi atas keterpurukan ummat dewasa ini. Syaikh ingin membantu membangkitkan kesadaran ummat bagaimana cara beragama yang benar, mana perkara yang harus didahulukan, mana yang lebih pantas untuk ditinggalkan, dan bagaimana bersikap seharusnya terhadap sesama manusia.

* Penulis adalah : PENGASUH PONPES DARUL MUHIBBIN NW MISPALAH PRAYA KABUPATEN LOMBOK TENGAH, NTB.

Article source: http://www.ctpost.com/news/article/Egypt-military-signals-support-for-president-3782486.php


Dr. Yusuf Al-Qaradhawi dan Fiqih Prioritas - LOMBOKita

Sunday, January 13, 2013

Mempersoalkan Legitimasi Puisi-Esai

Leon Agusta

Tak ada yang baru di bawah langit. Begitu sering kita dengar banyak orang mengatakan. Namun, selalu ada cara pandang yang baru tentang apa atau bagaimana adanya sesuatu di bawah langit. Selalu pula ada cara pendekatan baru terhadap sesuatu yang sudah berlalu—terhadap sesuatu—misalnya karya dari masa silam. Dari segala sesuatu yang ada sebagian elemen sudah dieksplorasi, tetapi ini tidak berarti bahwa tidak mungkin ada elemen lain yang dapat dieksplorasi.

Setiap generasi baru dalam seni selalu melihat atau menyiasati apa yang sudah dilakukan oleh seniman generasi sebelumnya dengan cara pandang yang berbeda. Perbedaan konteks dan pengalaman akan melahirkan berbagai pertanyaan baru dengan fokus pada elemen-elemen tertentu. Semuanya ini mendorong mereka untuk melahirkan sesuatu yang baru di luar paradigma dan wacana lama. Hasilnya, adakalanya melahirkan paradigma baru yang pada gilirannya akan menghasilkan karya yang baru pula.

Dari eksplorasi semacam ini, lahirlah karya Denny JA, Atas Nama Cinta, yang disebutnya sebagai puisi-esai. Lalu, dari sebutan puisi-esai muncul pertanyaan: bagaimana mendefinisikan esai untuk membedakannya dengan puisi? Apakah perbedaannya terletak pada isi, bentuk, persepsi, atau perspektif? Kemudian muncul sebuah pertanyaan lagi: apakah puisi dapat berfungsi sebagai pemicu pemikiran rasional untuk menggerakkan lahirnya sebuah puisi-esai?

Jurnalisme dan statistik serta analisis mampu menghadirkan fakta atau kenyataan dari suatu situasi dan kondisi suatu kehidupan masyarakat di suatu waktu dan tempat tertentu. Hal ini tecermin pada bentuk tulisan yang didefinisikan sebagai esai. Adapun estetika memiliki potensi untuk mengungkapkan sensitivitas kemanusiaan, kedalaman perasaan, intuisi, dan imajinasi sehingga menghadirkan kesan mendalam terhadap pembaca bagaimana wajah nasib dan penderitaan manusia ke dalam rasionalitas melalui empati pada bentuk tulisan yang didefinisikan sebagai puisi. Jadi, apakah mungkin puisi-esai dapat mengantarkan pembaca pada penghayatan dengan warna perasaan yang kaya nuansa?

Dalam konteks di atas, puisi esai Denny JA berakar pada realitas masyarakat berupa kejadian dan peristiwa dalam berbagai kategori analisis dengan fokus tunggal pada problematik diskriminasi di Indonesia. Sejak awal, bentuk, konteks, dan isi karya Denny JA adalah esai dalam format puisi.

Bukan baru 

Sebenarnya, dalam sejarah sastra Indonesia, upaya mempertemukan atau menggabungkan bentuk-bentuk tulisan yang berbeda dalam satu karya bukan sesuatu yang baru. Dalam hal ini mungkin sebaiknya ada sedikit perbandingan dengan karya Rendra. ”Si Burung Merak” ini menulis puisinya, seperti diakuinya sendiri, dalam bahasa pamflet. Ini dilakukannya untuk merespons kenyataan sosial politik pada waktu itu. Ungkapan-ungkapannya lugas, sama sekali tidak rumit. Begitu mendengar, maksudnya langsung bisa ditangkap. Pesan politiknya tampak lebih diutamakan ketimbang estetika puisi.

Denny menggali sumber kekuatan estetik jauh lebih dalam pada buku puisi-esainya Atas Nama Cinta yang merupakan gugatan terhadap isu sosial dalam bingkai diskriminasi. Dalam konteks ini, kekuatan estetika dalam narasi akan merupakan jembatan emas untuk menyampaikan pengalaman emosional, sedangkan catatan kaki memperkuatnya dengan pengalaman intelektual. Dengan demikian, ditemukan satu titik temu untuk mencapai keseimbangan antara penghayatan dan pengertian.

Dalam hal ini, pendekatan puisi-esai Denny, yang merupakan upaya menyatukan pengalaman emosional dan rasional dalam sebuah karya, mungkin bisa dikatakan lebih dekat dengan teknik penyair Toeti Heraty dalam Calon Arang (Yayasan Obor Indonesia Tahun 2000).

Seperti yang ditulis oleh Seno Gumira Ajidarma dalam pengantar buku ini, yang disebut karya ”prosa lirik” oleh penulisnya sendiri, tak pelak lagi, ini adalah karya seorang pejuang feminisme. Di awal pengantarnya Seno menulis, ”…setidaknya terdapat dua jalan menuju buku ini. Jalan pertama adalah tradisi Calon Arang. Jalan kedua, tentu kedudukan perempuan dalam puisipuisi Toeti Heraty.”

Jadi, prosa lirik Calon Arang karya Toeti Heraty dapat dimasuki melalui pintu dunia kepenyairan Toeti Heraty sendiri yang sikap dan pandangannya sudah diungkapkan, misalnya pada kumpulan puisi Sajak-Sajak 33 and Mimpi dan Pretensi.

Dalam buku Calon Arang, Toeti Heraty tidak memakai catatan kaki dalam memunculkan unsur rasional untuk mengimbangi narasi emosional. Dia lebih memilih mengarahkan kesadaran pembaca melalui anak judul ”Kisah Perempuan Korban Patriarki” dan mendedikasikan karyanya kepada ”setiap perempuan yang meredam kemarahan”. Dengan demikian Toeti Heraty menerapkan bingkai yang kuat dan ketat untuk menjaga agar fokus pembacaan sesuai dengan teks.

Dalam buku Atas Nama Cinta, Denny JA juga memberi petunjuk mengenai isi intelektualnya dengan anak judul ”Sebuah Puisi Esai: Isu Diskriminasi dalam Untaian Kisah Cinta yang Menggetarkan Hati”. Dengan demikian, isu sentral yang diajukan melalui lima kisah cinta pada buku ini disampaikan sekaligus dengan kriteria puisi esai.

Pemahaman tentang pendekatan dan alasan seorang penyair menulis puisi pamflet, puisi esai, prosa lirik, atau apa pun namanya, memang diperlukan. Pemahaman tentang keanekaragaman alasan para penyair dalam menulis puisi dapat membantu kita dalam upaya memahami keberagaman karya yang dihasilkan para penyair dari masa ke masa. Dengan ini, jika ada perbincangan, kita akan berada dalam jalur yang mengasyikkan. Konteks zamannya terjaga. Begitu pula dengan otentisitas masing-masing penyair.

Jika terjadi pencampuradukan dalam membandingkan, misalnya karena mengabaikan konteks zamannya atau otentisitas seorang penyair tak diindahkan, perbincangan takkan mengasyikkan lagi.

Penamaan puisi-esai, menurut Denny JA, adalah karena kebutuhan ekspresi kisah-kisahnya. Wujudnya adalah puisi dengan cita rasa esai, esai tentang isu sosial yang diungkapkan secara puitis.

Cita rasa 

Untuk lebih mengesankan cita rasa esai, Denny JA juga secara sadar membutuhkan pencantuman catatan kaki, di antaranya ada yang sangat mengejutkan. Misalnya, catatan kaki (4) halaman 164 mengenai ”Tafsir Baru atas Nikah Beda Agama” tentang pernikahan Nabi Muhammad SAW dan beberapa sahabat dengan perempuan yang bukan panganut agama Islam (http//icrp-online.org/o82008/post-17.htmi). Ada banyak informasi ataupun pengetahuan berharga dari catatan kaki yang dapat mengantarkan pembaca pada pemahaman lebih mendalam tentang puisi esai. Catatan kaki ini berperan bagaikan paru-paru bagi kisah-kisah yang disajikan sehingga puisi esai hidup dan bernapas bukan hanya sebatas lingkungan masyarakat sastra, melainkan menerobos ke tengah masyarakat luas.

Semua topik yang disajikan Atas Nama Cinta jelas sekali lebih merupakan bahan baku untuk penulisan esai, yakni isu-isu sosial yang relevan dan aktual. Denny JA ingin menyajikannya dalam format sebuah esai yang lazim untuk mengisi otak. Dia juga memiliki dorongan kuat untuk memanfaatkan estetika bahasa yang mampu membuat pembacanya masuk ke dunia nyata melalui penghayatan seni.

Dengan demikian, Denny JA mempunyai pengalaman dan pandangan yang khas terhadap kehidupan sosial, terutama sastra. Mungkin ia merasa terhina jika dikatakan menjadi sekadar peniru atau seorang murid penurut terhadap fatwa-fatwa para guru. Penulis yakin, Denny JA sama sekali tidak merasa terlalu penting untuk dibandingkan kehadirannya dengan para penyair terdahulu.

Dengan puisi esai yang disajikannya, Denny JA sudah membuka jendela baru bagi masyarakat sastra Indonesia untuk melihat kenyataan sejarah peradaban dengan cara yang baru pula, kemudian mengungkapkannya dengan pendekatan yang juga baru. Masalah kemanusiaan dan ketidakadilan membelenggu masyarakat kita di mana-mana. Kreativitas seni berupaya membebaskan belenggu itu dengan memberikan pencerahan kesadaran terhadap kompleksitas kondisi zamannya. Di sinilah peranan puisi esai yang dilahirkan Denny JA.

Dalam konteks ini, tampaknya Maman S Mahayana (MSM) tidak terkesan dengan kehadiran puisi esai Atas Nama Cinta.

Kritik MSM dalam artikel ”Posisi Puisi, Posisi Esai” (Kompas, Minggu, 30 Desember 2012, halaman 20) ada satu pertanyaan menarik seputar perbincangan puisi esai Denny JA: ”Lalu bagaimana dengan catatan Ignas Kleden, Sapardi Djoko Damono dan Sutardji Calzoum Bachri dalam antologi itu? Apakah itu sebagai stempel legitimasi tentang konsep puisi esai?”

Pertanyaan ini langsung dijawabnya sendiri berupa kesimpulan dengan nada yang terkesan merendahkan: ”Catatan mereka adalah bentuk apresiasi yang tentu saja berbeda dengan legitimasi”.

Penulis jadi bertanya-tanya: apakah kehadiran puisi esai harus dilegitimasi? Apakah puisi esai mengganggu dunia kelangenan para penyair yang secara kultural harus memelihara tatanan, hierarki, ketertiban, dan kepatuhan?

Sekarang pertanyaan yang perlu ditambahkan adalah: legitimasi dari siapa? Siapa sesungguhnya yang berhak memberikan ”stempel legitimasi” terhadap konsep puisi esai atau konsep puisi penyair mana pun? Dari mana seseorang mendapatkan hak sedemikian? Apakah Denny JA memerlukan legitimasi seperti yang dipahamkan MSM? Sejauh pengenalan saya tentang cara berpikir dan sepak terjang Denny JA dalam dunia perpuisian yang dibangunnya, cara berpikir, pertanyaan, dan kesimpulan MSM sepertinya sudah jauh ketinggalan zaman.

Pertanyaan dan kesimpulan MSM itu membuat penulis terkenang pada satu komentar penyair yang menetap di Padang, Rusli Marzuki Saria (75), dalam satu perbincangan santai di sela-sela Pertemuan Sastrawan Indonesia 2012 di Makassar, akhir November lalu. Ia mensinyalir adanya ”budaya feodalisme yang menguasai dunia sastra kita”.

Leon Agusta Penyair Tinggal di Jakarta






Article source: http://beritasore.com/2013/01/11/bi-terbaik-dalam-promosikan-keuangan-syariah/


Mempersoalkan Legitimasi Puisi-Esai

Monday, October 28, 2013

Kalimah ALLAH: Bahan dakwah umat Islam


  • SHAH KIRIT KAKULAL GOVINDJI


SELEPAS Mahkamah Rayuan memutuskan larangan penggunaan kalimah ALLAH oleh Gereja Katolik dalam penerbitan akhbar mingguannya, The Herald, pada 14 Oktober lalu lalu, ia mencetus reaksi pelbagai pihak.



Seminggu kemudian, Perdana Menteri, Datuk Seri Najib Tun Razak pula menjelaskan larangan tersebut tidak melibatkan amalan penganut Kristian di Sabah dan Sarawak memandangkan ia terkandung dalam resolusi 10 perkara peringkat Kabinet yang dikekalkan.



Susulan itu, pelbagai persoalan lain mula timbul kerana isu itu dilihat dan dibincangkan daripada perspektif berbeza. Sinar Harian mendapatkan pandangan Ketua Pegawai Dakwah Islamic Information Services Foundation (IIS), SHAH KIRIT KAKULAL GOVINDJI.



Beliau yang dikenali sebagai Brother Shah pada asalnya beragama Hindu sebelum memeluk Islam pada 1996 dan pernah mengikuti intensif perbandingan agama menerusi kursus ‘Program Latihan Dakwah Antarabangsa’.



Ikuti temu bual wartawan NURULFATIHA MUAH bersama Shah Kirit mengenai pandangan beliau dalam isu ini.




Sinar Harian: Selepas Mahkamah Rayuan buat keputusan tentang larangan guna kalimah ALLAH dalam akhbar The Herald, timbul pula persoalan lain seperti bolehkah orang bukan Islam guna kalimah ALLAH sehingga menimbulkan pertelagahan pendapat. Bagaimana Brother Shah melihat perkara ini?




SHAH KIRIT KAKULAL GOVINDJI: Saya melihatnya, suatu urusan mahkamah itu biarkan mahkamah buat keputusan dan kita sebagai rakyat Malaysia, akur kepada keputusan mahkamah sebab negara kita ada sistem penghakiman.



Komen yang saya hendak berikan tidaklah berkaitan keputusan mahkamah, tetapi ia perbincangan secara ilmiah dari segi teologi. Saya melihat perbalahan orang Islam memang berlaku kerana bincang isu ini dari sudut berbeza.



Bila dibincangkan sudut berbeza, maka kita mendapat keputusan berbeza, tetapi saya lihat, agak harmoni pandangan terhadap isu ini bila dilihat daripada sudut tertentu.



Contohnya, soalan pertama, bolehkah orang bukan Islam guna kalimah ALLAH?



Kedua, adakah wajar orang Kristian menterjemahkan perkataan God dalam Bible Bahasa Inggeris (BI), sebagai ALLAH dalam Bahasa Melayu (BM)?  Bagaimana pula dengan ‘uruf’ (budaya dan adat) tempatan? Melihat kepada adat kita di sini, sesuai ke orang Kristian menterjemahkan perkataan God dalam BI sebagai ALLAH dalam BM? Ada sudut yang berbeza di sini.



Bolehkah bukan Islam guna kalimah ALLAH? Untuk menerang seseorang membuat sesuatu, kita mesti menggunakan dalil, hujah, bukti yang jelas daripada al-Quran dan sunnah Nabi Muhammad SAW. Sebagai contoh, dalam al-Quran disebut dalam Surah al-Ankabut, ayat 61 dan 63; al-Zumar ayat 38 dan al-Zukhruf ayat 87: Apabila ALLAH SWT berfirman yang bermaksud: ALLAH bertanya kepada Musyrikin ini; “Siapakah yang menjadi langit dan bumi?” Nescaya mereka kata: ALLAH. Mereka merujuk ALLAH ini kepada ALLAH yang sebenarnya, bukan merujuk kepada berhala mereka. Bila ditanya soalan; “Siapakah yang turunkan hujan daripada langit?” Nescaya mereka kata: ALLAH. Dan kemudian dalam Surah al-Zukhruf ayat 87; “Siapakah yang menjadikan manusia?” Mereka tetap mengatakan ALLAH.



Tetapi di sini, ALLAH menempelak mereka. Yang ditempelak di sini bukan penggunaan kalimah ALLAH, tetapi walaupun mereka tahu ALLAH yang jadikan semua ini, tetapi mereka tetap hendak menyembah selain dari ALLAH. Jadi pada pemahaman saya, orang bukan Islam boleh guna kalimah ALLAH apabila mereka rujuk kepada ALLAH sesuai dengan sifatnya.



Namun, apabila mereka guna kalimah ALLAH tidak bersesuaian dengan sifat ALLAH, maka saya kurang setuju penggunaan tadi kerana dalam Surah Maryam, ayat 88 hingga 90. ALLAH berfirman yang bermaksud: “Sungguh keji kata-kata mereka mengatakan ALLAH ada anak sehinggakan langit hampir sahaja pecah, bumi terbelah dan gunung ganang runtuh”.



Jika orang mengatakan sesuatu tidak benar tentang ALLAH, sebagai orang Islam, sudah tentu saya tidak boleh duduk diam dan mesti ada tindakan balik iaitu berhujah dan berdialog dengan mereka.



Bagi orang Islam, perkataan ALLAH itu bukan nama am, tetapi nama khas. Kalau dalam Bahasa Arab, God itu bukannya ALLAH, tapi God itu ialah ‘Ilah’ ataupun ‘Rabb’. Namun, bagi orang Kristian, mereka tidak pandang ALLAH itu sebagai nama khas.



Dalam Bible, kalau rujuk kepada ‘God the father’, mereka akan sebut God, tetapi ia akan dirujuk sebagai ‘Lord’ kalau rujuk kepada Jesus. ‘Lord’ dalam BM diterjemah sebagai Tuhan, jadi hujah dia ialah, God dalam BI tadi akan diterjemahkan ke dalam BM sebagai ALLAH untuk membezakan antara ‘God’ dan ‘Lord’. Orang Kristian percaya kepada tuhan anak dan tuhan bapa. Ini bercanggah dengan kepercayaan konsep ALLAH dalam agama Islam.



Sinar Harian: Apa implikasi sekiranya kalimah ALLAH digunakan penganut Kristian?



SHAH KIRIT KAKULAL GOVINDJI:  Ia dibincangkan dalam dua sudut berbeza iaitu apa akan berlaku kepada penganut agama Islam dan apa yang boleh berlaku kepada penganut agama Kristian pula? Orang Islam khuatir bila orang Kristian guna kalimah ALLAH dalam BM dan membacanya, dia akan terkeliru dan terpengaruh dengan ajaran Kristian. Kalau seseorang Islam itu faham akidah Islam dengan keyakinan, pada masa sama orang Kristian guna kalimah ALLAH, saya rasa mereka tidak mahu masuk Kristian.



Namun, hari ini kalau orang Kristian guna kalimah ALLAH, akan berlaku ancaman dan orang Islam mungkin terkeliru kerana kurang faham akidah Islam. Adakah salah orang Kristian atau Yahudi sekiranya orang Islam kurang faham akidah Islam? Itu kelemahan orang Islam sendiri walaupun kita ada kelas agama di sekolah dan pelbagai aktiviti Islam di Malaysia seperti dalam radio, televisyen dan surat khabar. Tetapi kenapa masyarakat Islam masih lagi rapuh dalam pemahaman akidah Islam mereka. Kita banyak beri tumpuan kpd isu fardu ain, hukum hakam, tetapi sangat kurang dalam bab tauhid.



Untuk berlaku adil, kita tinjau pula apa implikasi jika orang Kristian guna kalimah ALLAH? Dalam ‘Gospel of John’ (14; 28): Jesus menyebut dalam Bible, “My father is greater than I” (Tuhan bapa lebih besar dari saya). Apabila kita tukar tuhan bapa jadi ALLAH, ertinya ALLAH lebih besar dari Jesus (Nabi Isa). Apabila saya tanya banyak kali kepada orang Kristian, kebanyakan mereka menjawab tidak setuju dengan frasa tersebut.



Contoh lain, dalam ‘Gospel of Mark’ (12;29): Jesus ditanya, apakah perintah paling utama?  Jesus jawab; Wahai orang Israel, tuhan kamu, tuhan kita, tuhan adalah satu. Dalam bab ini, Jesus sebut bahawa ALLAH itu adalah ‘Ihad’ (satu).



Selain itu, dalam ‘Gospel of Matthew’ (26;39): ada dinyatakan “Jesus pray to God” (Jesus menyembah ALLAH). Dalam forum terbuka, saya tanya soalan itu kepada orang Kristian, namun semua tidak setuju dengan frasa itu. Dalam satu forum terbuka, saya bertanya; “Kamu setuju Tuhan kamu ialah ALLAH, boleh tak kamu mengucap Lailahaillallah (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan ALLAH)”. Kemudian, seorang yang mewakili agama Kristian dan merupakan pelatih kepada paderi Kristian berkata; “Tidak boleh mengucap begitu sebab ALLAH anda dan ALLAH saya berbeza”.



Kesimpulannya, kalau orang Kristian guna kalimah ALLAH, ia akan jadi bahan dakwah cukup besar bagi umat Islam. Bagaimanapun, dalam konteks umat Islam hari ini di Malaysia, saya lihat banyak organisasi Islam kurang berminat lakukan dakwah kepada orang bukan Islam dan kurang berminat ambil kesempatan ini untuk melakukan dakwah kepada bukan Islam. Kita dituntut supaya menyampaikan mesej Islam.



Sinar Harian: Sebelum ini, terdapat orang politik bukan beragama Islam menggunakan ayat-ayat ALLAH dalam laman sosial miliknya selepas Mahkamah Rayuan buat keputusan itu. Apa pandangan Brother Shah?



SHAH KIRIT KAKULAL GOVINDJI: Saya tidak pasti itu. Apa yang banyak berlaku dalam Internet sekarang, ramai orang menyindir keputusan mahkamah terutamanya bukan Islam. Harus diambil perhatian. ada kitab-kitab suci bukan Islam memang merujuk Tuhan sebagai ALLAH.



Sebagai contoh, dalam kitab Hindu iaitu ‘Veda’, perkataan ‘Allo Upanishad’ antara lain juga merujuk Tuhan sebagai ALLAH. Dalam ‘Guru Granth’, kitab agama Sikh, nama ALLAH dirujuk pada Tuhan lebih 40 kali.



Kalau kita melarang orang bukan Islam guna kalimah ALLAH, banyak implikasi lain perlu kita lihat. Adakah kita akan melarang orang Sikh dan Hindu daripada membaca kitab sucinya sendiri? Ini belum lagi kita bangkitkan persoalan lain.



Pandangan saya ini adalah sebagai orang Islam biasa, bukan alim ulama atau orang mempunyai ilmu tinggi. Jika pandangan saya kurang tepat atau tidak betul, saya minta supaya jelaskan pandangan yang betul.



Sinar Harian: Penggunaan kalimah ALLAH di Sabah dan Sarawak serta negara jiran, Indonesia agak meluas. Boleh jelaskan mengenai perbezaan kawasan tersebut dengan Semenanjung Malaysia?



SHAH KIRIT KAKULAL GOVINDJI:  Apabila ambil kira Indonesia sebagai contoh, tidak semestinya apa yang dilaksanakan Indonesia, Malaysia kena ikut. Ia bukan satu ukuran di Malaysia untuk kita lakukan sesuatu perkara. Contohnya, kalau jiran saya berikan anaknya makan makanan ringan, bukan bererti saya juga kena berikan anak saya makan ‘junk food’.



Jadi apa yang dilakukan di negara lain bukan satu ukuran di Malaysia untuk kita lakukan sesuatu perkara. Kita ada ‘uruf’ dan maslahah kita sendiri. Kena ambil kira semua aspek sebelum buat sesuatu keputusan.



Keduanya, bila melihat di Sabah dan Sarawak, ‘uruf’ di sana berbeza dengan di Semenanjung Malaysia. Di sana, Bible diterjemahkan dalam BM atau lebih tepat lagi diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia dan kemudian ke BM. Sudah berpuluh-puluh tahun mereka gunakan kalimah ALLAH di sana. Sepanjang mereka gunakan kalimah ALLAH di situ, kita selalu kata ‘kalau bagi orang Kristian guna kalimah ALLAH, nanti kita akan jumpa macam-macam rumah ibadat orang Kristian’ dan pelbagai andaian lain. Namun, apabila kita sebut kerisauan, kita mestilah bersabit dengan fakta dan bukti serta lihat peratusan ancaman sebelum mengatakan perkara ini haram, makruh dan sebagainya.



Walaupun berpuluh-puluh tahun orang Kristian di Sabah dan Sarawak guna kalimah ALLAH, saya tak jumpa orang Islam yang membaca Bible mengandungi kalimah ALLAH di dalamnya, masuk Kristian. Yang saya banyak jumpa, orang Kristian baca Bible BM mengandungi kalimah ALLAH dan masuk Islam.



Saya pernah tanya orang Kristian  yang memeluk agama Islam; “Dulu, masa kamu Kristian, ada tak kamu nak mengkristiankan orang Islam?”. Mereka memang berharap juga berbuat demikian sebab pada mereka, mereka hanya hendak ‘menyelamatkan’ orang Islam, bukan hendak menyesatkan, tetapi tidak berjaya. Namun, akhirnya dia sendiri yang masuk Islam.



Jadi akidah umat Islam perlu diselamatkan berpandukan ajaran Islam yang berpegang teguh pada al-Quran dan sunnah Nabi Muhammad SAW.



Apabila kita hendak menyebut sesuatu perkara, jangan hanya lihat hanya pada zahirnya, tetapi juga kena lihat pada apa yang tersirat, bukan hanya tersurat seperti tujuan, matlamat dan lihat secara menyeluruh dalam pelbagai situasi bagaimana mereka menyelesaikan sesuatu masalah. Wallahua’lam.



Undang-undang di setiap negeri berbeza mengenai isu ini, apa saranan Brother Shah untuk menyelaraskan undang-undang berkaitan Islam di negara ini?



Kita kena lihat realiti negara kita sebab kita berpandu kepada Perlembagaan Malaysia. Dalam perlembagaan negara, bab agama adalah di bawah kuasa Sultan bawah negeri masing-masing. Kita tidak boleh lakukan sebarang penyelarasan jika semua sultan tidak bersetuju.



Ia bukan tertakluk di bawah Persekutuan. Disebabkan itu, kita nampak ketidakseragaman berlaku, namun ada pro dan kontra di situ.



Sinar Harian: Sebagai panel kaunseling orang murtad, boleh kongsikan apa alasan yang mereka gunakan untuk murtad?



SHAH KIRIT KAKULAL GOVINDJI: Saya sudah kaunseling berpuluh-puluh orang. Semuanya termasuk orang Melayu dan saudara baru yang masuk Islam kemudian murtad, semuanya murtad sebab tidak memahami akidah Islam.



Dalam kaunseling itu bila diterangkan tentang apa itu Islam dan tauhid dan sebagainya, kebanyakan mereka setuju Islam itu agama benar. Kebanyakan mereka pun mengatakan “kenapa dulu tak ada orang cerita perkara ini kepada saya, tetapi sekarang sudah terlambat”.



Ada yang dapat diselamatkan, tetapi yang sudah terlambat sebab dia sudah mendirikan rumah tangga dengan orang bukan Islam dan mempunyai anak sebab untuk dia kembali kepada Islam sekarang ini menjadi satu masalah yang besar.



Faktor utama mereka keluar daripada Islam ialah tidak memahami akidah Islam. Tidak ada seorang pun yang murtad ini, yang saya jumpa, dia terpengaruh dengan orang Kristian gunakan kalimah ALLAH dan dia masuk Kristian.



Dalam pengetahuan saya, saya belum jumpa satu pun manusia atas muka bumi ini semata-mata mengkaji Bible, dia masuk Kristian.



Mereka masuk Kristian kerana suka dengan akhlak, kebajikan diberikan, kasih sayang, perhatian, ekonomi yang dijaga dan akhlak orang Kristian, bukan sebab baca Bible BM. Semua yang saya sebutkan tadi memang ada dalam Islam, tetapi saya lihat orang Islam kurang melakukan perkara ini.



Sinar Harian: Orang Kristian dikatakan mahu guna kalimah ALLAH sebab ada agenda hendak murtadkan orang Islam. Sejauhmana dakwaan itu?



SHAH KIRIT KAKULAL GOVINDJI:  Orang Kristian percaya dengan yakin, Kristian itu agama yang benar. Saya percaya, orang Kristian sudah pasti meletakkan hasrat untuk mengkristiankan orang-orang Melayu, tapi tujuan mereka untuk mengkristiankan orang Melayu, bukan untuk murtadkan orang Melayu.



Ia untuk menyelamatkan orang Melayu supaya sama-sama masuk syurga dan kita pula tidak lakukan dakwah kepada mereka.



Jadi bagaimana kita hendak menyalahkan mereka yang tidak tahu agama Islam?  Padahal kita sendiri tidak berdakwah kepada mereka. Saya tidak kata, tiada ustaz yang berdakwah kepada bukan Islam, tetapi saya cerita secara umum dan ia jarang berlaku.



Sebut soal gereja, ia terbahagi kepada dua, iaitu yang ‘established’ dan gereja kecil-kecilan. Gereja ‘established’ sangat berhati-hati dan tidak buat kerja-kerja ‘machinery’ kepada orang Islam dan undang-undang negara.



Banyak kali juga paderi Kristian panggil saya dan kata ada orang Islam datang minta bantuan kepada mereka, tetapi mereka minta saya tolong uruskan kerana khuatir disalah tafsir jika dibantu pihak gereja. Kenapa orang Islam kita lambat bergerak dalam bab ini? Ini kelemahan kita.



Sinar Harian: Apa langkah apa yang perlu diambil oleh orang Islam?



SHAH KIRIT KAKULAL GOVINDJI: Katakanlah akhirnya keputusan kalimah ALLAH akan dibuat Mahkamah Persekutuan, mungkin mahkamah membenarkan Kristian guna kalimah ALLAH atau mungkin juga tidak. Kalau dibenarkan Kristian guna kalimah ALLAH, apa orang Islam hendak buat?



Dan kalau mahkamah kata Kristian tak boleh guna kalimah ALLAH, adakah masalah selesai? Bagaimana anda nak membendung dalam Internet? Orang kristian boleh guna kalimah ALLAH.



Pada saya tidak ada pilihan, orang Islam kena bangun sekarang dan marilah kita amal Islam dengan pemahaman, bukan sekadar ikut-ikutan.



Sinar Harian: Boleh ceritakan mengenai denominasi (‘mazhab’) orang Kristian?



SHAH KIRIT KAKULAL GOVINDJI: Mereka ada banyak denominasi dan bukan semua denominasi setuju dengan penggunaan kalimah ALLAH. Ada denominasi berkeras tak boleh guna kalimah ALLAH merujuk kepada God. Dalam bab ini, denominasi yang tidak bersetuju hanya berdiam diri. Orang kritsian tidak berbalah sesama sendiri dalam keadaan terbuka.



Mereka pun kadang kala mengkafirkan antara satu sama lain, tapi mereka tak lakukannya di tempat awam. Orang Islam kadang kala perkara yang kecil menjadi perbalahan. Saya bukan rujuk kepada kalimah ALLAH, tetapi dalam bab lain.



Sinar Harian: Apa nasihat Brother Shah kepada orang Islam?



SHAH KIRIT KAKULAL GOVINDJI: Merujuk pada surah Muhammad, ayat 38: …Dan jika kamu berpaling (dari jalan yang benar), Dia (ALLAH) akan menggantikan (kamu) dengan kaum yang lain, dan mereka tidak akan (derhaka) seperti kamu.  



Hari ini kalau kita lihat di Malaysia, yang menjadi pelindung kepada agama Islam adalah bangsa Melayu.



Apabila orang Melayu tidak lakukan kerja Islam berdakwah, orang akan gantikan orang Melayu dengan bangsa lain.



Saya cakap ini bukan kerana rasis, tapi hanya sebagai satu peringatan kepada kita semua. Sebagai orang Islam, kita ada tanggungjawab melakukan dakwah. Jangan letak kepentingan lain lebih tinggi daripada Islam.


Article source: http://www.hidayatullah.com/read/28822/02/06/2013/%E2%80%9C150-tahun-frans-van-lith%E2%80%9D-.html


Kalimah ALLAH: Bahan dakwah umat Islam

Saturday, November 30, 2013

Kerajaan di penghujung hayat


  • DR MOHD ASRI ZAINUL ABIDIN


KERAJAAN di penghujung hayat adalah kerajaan yang telah zahir padanya tanda-tanda keruntuhan. Banyak petanda bahawa sesebuah kerajaan itu menuju kepada penghujungnya.



Antara tanda yang jelas apabila negara sudah tidak terkawal dengan terlalu banyak konfliks berlaku sesama rakyat. Kerajaan kelihatan bersikap tidak tolerance dan dibenci oleh banyak puak dan pihak yang merasakan mereka tertindas ataupun hak mereka diketepikan dalam negara sendiri.



Kebencian merayap dan keinginan rakyat untuk keadaan itu dihapuskan membuak-buak. Akhirnya rusuhan dan pergaduhan kaum dan puak mula tercetus.



Jika kita lihat dalam sejarah, kejatuhan empayar dan dinasti ialah bermula apabila mereka bersikap tidak tolerance sehingga dalam negara berlaku banyak konfliks antara rakyat.



Kerajaan bersifat kepuakan dan gagal menaungi inspirasi rakyat yang pelbagai. Politik pecah perintah mungkin menguntung golongan politik tertentu untuk sementara waktu, tetapi akhirnya akan menjadikan negara porak peranda.



Firaun mengamalkan politik yang sama yang akhirnya menjatuhkan kerajaannya yang penuh bersejarah. Firman Allah:



    “Sesungguhnya Firaun telah melampau di bumi (Mesir), dan dia menjadikan penduduknya berpuak-puak. Dia menindas satu puak kalangan mereka dengan membunuh anak-anak lelaki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka. Sesungguhnya dia dari golongan yang membuat kerosakan. Dan Kami (Allah) hendak memberikan kurnia kepada kaum yang tertindas di negeri itu, dan Kami (Allah) hendak menjadikan mereka pemimpin-pemimpin, serta hendak menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi (peninggalan Firaun)” (Surah al-Qasas ayat 4-5).



Jika kita lihat keadaan negara ini, kita dapati telah lahir ciri-ciri negara ataupun kerajaan di penghujung hayat. Negara ini sejak kebelakangan ini penuh dengan konflik yang memecah belahkan antara rakyat.



Konflik antara agama dalam pelbagai isu yang mana kerajaan kadang-kala mengambil pendekatan yang kurang seimbang. Golongan agama rasmi pula dibiarkan memilih pandangan-pandangan yang bersifat yang tidak sesuai serta sempit untuk masyarakat majmuk.



Bermula dari isu larangan orang bukan muslim masuk masjid sehingga ke isu kalimah Allah kelihatan ditangani dengan nada yang mencetuskan ketegangan antara rakyat. Kenyataan-kenyataan yang bersifat provokasi seakan mendapat tempat dalam media rasmi negara.



Demikian isu-isu perkauman dibangkit dalam pelbagai rupa. Golongan yang bersifat rasis memainkan peranan mereka. Sebelum pilihanraya kita lihat isu-isu agama dan kaum yang bersifat provokatif serta berpotensi mencetuskan ketegangan dan rusuhan seakan digalakkan.



Kemudian selepas itu, dipanaskan dengan isu-isu mazhab dan aliran fikir dalam Islam. Pegawai KDN yang sepatutnya bertugas menjaga kedamaian negara, bertindak bagaikan batu api yang boleh mencetuskan kebencian dan salah sangka rakyat terhadap kerajaan.



Golongan agamawan bergaji dan tidak bergaji, dihasut oleh beberapa orang dari aliran pengkafir umat iaitu Ahbash yang dalam rekod mereka telah berjaya menimbulkan ketegangan mazhab dan pertumpahan darah di Lebanon sehingga membawa pembunuhan antara aliran di sana. Kini mereka meresap ke dalam negara ini.



Kerajaan tidak boleh terbabit dengan perbalahan aliran fikir. Kerajaan dalam era dunia terbuka hari ini hendak bersifat penaung yang melindungi kebebasan setiap rakyat dengan syarat tidak menggugat keamanan awam.



Kerajaan yang matang dan demokratik akan menangani perbezaan rakyat dengan cara yang bijaksana. Kerajaan hendaklah tahu apabila kita mengiktiraf kewujudan sesuatu aliran, bukanlah bererti kita mengakui kebenarannya.



Jangan keliru antara mengiktiraf kebenaran di sudut akidah ataupun fekah, dengan mengiktiraf hak kewujudan di sudut politik. Kita mungkin tidak mengiktiraf kebenaran agama dan aliran tertentu, tapi kita mengiktiraf kewujudan dalam negara selagi mereka mematuhi undang-undang negara.




Kepelbagaian



Kebenaran itu boleh menjelma dalam pelbagai ungkapan sekalipun berbeza-beza puak dan aliran. Sebahagian perbezaan itu hanyalah pada cara ia dibahaskan tetapi natijahnya sama iaitu menuju kepada kebenaran.



Kerajaan tidak boleh terikut-ikut dengan golongan fanatik perkauman ataupun aliran yang mencetuskan huru-hara antara rakyat disebabkan perbezaan ungkapan dan ucapan, padahal maksudnya sama.



Saya tertarik dengan kisah tokoh besar ilmu kalam iaitu al-Imam Abul Hasan al-Ash’ari (meninggal tahun 330H) yang dinobatkan sebagai benteng Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam menghadapi serangan falsafah. Kata al-Imam al-Zahabi (meninggal 748H) meriwayatkan daripada Zahir bin Ahmad al-Sarakhsi kisah akhir hayat al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari:



    “Apabila ajal menghampiri Abul Hasan al-‘Asy’ari di rumahku di Baghdad, beliau memanggilku. Aku pun datang. Beliau berkata: “Aku bersaksi bahawa aku tidak mengkafirkan seseorang pun dalam kalangan ahli Kiblat (mereka yang bersolat). Ini kerana setiap orang menuju kepada Tuhan Yang Satu Yang Disembah. Hanya semua ini (perbezaan yang ada) adalah perbezaan ungkapan semata”.



Kemudian al-Imam al-Zahabi menyebut:



    “Demikian juga guru kami Ibn Taimiyyah pada akhir hayatnya berkata: “Aku tidak mengkafirkan seseorang pun dari umat ini. Nabi s.a.w bersabda: “Tiada menjaga wuduk melainkan seorang mukmin”, maka sesiapa yang melazimi solat dengan wuduk maka dia muslim”. (Siyar A’lam al-Nubala, 15/88. Beirut: Muassasah al-Risalah).




Remeh Temeh



Kemudian, isu-isu remeh digunakan dalam untuk menimbulkan ketegangan dalam masyarakat. Kuasa agama cuba diheret bersama. Penguasa seakan membiarkan kekalutan ini.



Lebel-melebel dijadikan mainan yang dicampur kuasa pentadbiran. Sebahagian golongan intelek melayu dilebelkan sebagai liberalist dan diancam dengan kuasa politik. Ada yang dilebel wahabi dan digunakan kuasa pentadbiran.



Untuk membincangkan masalah theology dalam kalangan intelek tidak mengapa. Namun campur tangan kuasa politik dan kuasa agama serta kesempatan yang ambil oleh pihak yang berkepentingan, boleh mencerumuskan negara ke dalam kegawatan.



Hendaklah kita tahu dalam sejarah golongan agama samada Yahudi, Kristian dan juga Islam mereka sering mengambil pendekatan memfitnah orang yang berbeza dengan mereka dan mencari penguasa untuk menghukum lawan ataupun pesaing mereka.



Ini kerana golongan agama –kecuali yang ikhlas- sering mengumpulkan pengaruh seperti yang dilakukan oleh orang politik dan rela mempertaruhkan apa sahaja untuk survival pengaruh mereka.



Rela membunuh dan menyeksa pihak yang berbeza. Inilah yang dilakukan terhadap al-Imam al-Syafi’i, al-Imam Ahmad bin Hanbal, Ibn Taimiyyah dan lain-lain. Dalam sejarah agama Kristian inilah yang berlaku terhadap Martin Luther dan aliran Protestan.



Di satu sudut yang lain, golongan agamawan jenis ini menyibukkan diri dalam isu-isu remeh yang tidak memberikan banyak manfaat kepada rakyat seperti isu qunut subuh ataupun tidak.



Padahal itu hanya perkara sunat dalam mazhab Syafi’i. Demikian juga dianggap wahabi mereka yang mereka solat tarawih lapan rakaat. Padahal rakyat Malaysia yang solat lapan rakaat tarawih bukan kerana wahabi ataupun tidak.



Saudi yang dikatakan wahabi itu solat 20 rakaat. Di mana wahabinya? Itu berdasarkan keadaan masing-masing. Patutnya golongan ustaz ini sibuk dengan yang langsung tidak solat.



Malangnya dalam masa yang sama, ramai golongan agamawan berjawatan ini tidak pulak menyibukkan diri dengan isu-isu masyarakat yang penting untuk rakyat seperti pandangan Islam tentang ketelusan, rasuah, cukai, isu-isu yang dibangkitkan oleh audit negara, pembaziran dalam kerajaan-kerajaan negeri dan pusat, soal social justice dan pelbagai lagi yang sangat penting dalam Islam.




Konfliks



Hasilnya, negara terjerumus dalam konfliks tidak berfaedah. Dari satu konfliks kepada satu konfliks. Ia menafikan sifat negara yang mahu maju ke hadapan. Ia hanya memesongkan rakyat dari isu-isu penting yang lain dan mengheret mereka kepada pergaduhan sesama sendiri.



Dalam satu keadaan mungkin pemerintah beruntung kerana rakyat tidak tertumpu kepada menilai pemerintah kerana sibuk dengan isu pinggiran. Namun dalam jangka tertentu ketegangan boleh membawa kebencian dan seterusnya ketidaksetiaan kepada negara mungkin boleh berlaku.



Maka, kini negara kelihatan berselerakan. Badan-badan agama sibuk mencari isu-isu perbezaan bukan nilai-nilai persamaan untuk diambil manfaat antara rakyat.



Orang politik tumpang sekaki. Slogan 1 Malaysia yang meraikan perbezaan dan menghidupkan kesatuan antara rakyat menjadi slogan kosong yang tidak bermakna.



Akhirnya kelompok-kelompok minoriti walaupun berbeza antara satu sama lain, tetapi bersatu atas satu asas iaitu membenci kerajaan dan pengurusan kerajaan yang ada. Lalu mereka menjadi majority.



Jika mereka itu terlebih ekstrim, mereka mungkin mencari jalan menimbulkan ketegangan balas. Golongan muda dan berminda terbuka menganggap kerajaan ini tidak layak mengepalai politik yang sederhana dan bersikap terbuka serta adil dalam penilaian.



Kelompok berpendidikan dan moderate inginkan keharmonian dan keadilan untuk semua. Maka kerajaan ini menjadi makin tidak popular dalam kalangan cerdik pandai yang menjadi tulang belakang negara. Negara pun mula reput, kedamaian mula diragut dan berada di penghujung hayatnya.


Article source: http://www.malaysia-chronicle.com/index.php?option=com_k2&view=item&id=38615:a-vote-for-dr-ms-devil-is-a-vote-for-evil-msians-must-vote-for-the-angels-they-know&Itemid=2


Kerajaan di penghujung hayat

Saturday, July 20, 2013

Nafsu, Qalbu, wa Ruh

Nafsu, Qalbu, wa Ruh


Oleh : H. Sutan Zaili Asril


Wartawan Senior


Padang Ekspres • Minggu, 21/07/2013 01:57 WIB • 21 klik


H. Sutan Zaili Asril


SEBAGAIMANA kebanyakan dari kita, masa di bulan Ramadlan digunakan Cucu Magek Dirih mengulangi kaji/menyegarkan berbagai pemahaman tentang ajaran agama Islam. Salah satunya, memahami kembali nafs, qalb, dan ruh. Ia membaca kitab-kitab atau banyak buku yang ada dalam perpustakaan pribadinya, dan masih pula kitab-kitab atau banyak buku pada library online. Misalnya, an-nafs berasal dari kata Arab, bisa bermakna: napas, nafsu, jiwa, diri, ruh, jasad, qolbu. Kata nafs berhubungan dengan nephes di dalam Hebrew (bahasa Ibrani). Dalam bahasa Inggris, kata mendekati/sering digunakan menerjemahkan nafs adalah soul, tapi, soul terbatas penggunaan suatu yang bersifat teologis dan metafisik. Kadangkala nafs diterjemahkan sebagai mind (Inggris) yang berarti pikiran, benak, tapi, mind tidak bisa mewakili kedalaman makna nafs. Dalam bahasa Indonesia nafs diterjemahkan sebagai jiwa, walau sering rancu dengan makna hawa nafsu, tapi, pemaknaan jiwa (perpaduan antara ruh dan jasad.) sering digunakan dalam istilah psikologi Islam. Kata nafs banyak disebutkan di dalam Al Quran, ada beberapa makna yang terkandung di dalamnya.


 


Pertama (QS 5:32), seorang manusia (seutuhnya): ”Oleh kare­na itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (mem­bu­nuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, seakan-akan ia/dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang­siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, seolah-olah ia/dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Sesungguhnya telah datang kepada mereka Rasul-rasul kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, lalu banyak di antara mereka sesu­dah itu sungguh-sungguh melam­paui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi.” Kedua, apa yang terdapat (bagian) dalam diri ma­nu­sia yang menghasilkan tingkah laku (QS 13:11): ”Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” Ketiga, me­nunjukkan diri Allah SWT (QS 6:12): ”Katakanlah: Kepunyaan Allah. Dia telah menetapkan atas Diri-Nya kasih sayang.” Dalam Al Quran, nafs diciptakan Allah dalam keadaan sempurna sebagai sarana menampung dan mendo­rong manusia untuk berbuat ke­baikan dan keburukkan (QS 91:7-8): ”Dan jiwa serta penyempur­naan­nya (ciptaan), Allah me­ng­ilham­kan pada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.” Mengilhamkan berarti memberi potensi agar manusia melalui nafs dapat menangkap makna baik dan baru, serta dapat mendorongnya untuk melakukan kebaikan dan keburukkan. Setelah ruh dan ja­sad disatukan maka munculah pengaruh yang ditimbulkan jasad terhadap ruh, pengaruh tersebut kemudian memunculkan kebu­tuh­an-kebutuhan jasad yang di­bangun oleh ruh. Kebutuhan atau dorongan jiwa inilah yang dikenal dengan hawa nafsu.


 


Berkatalah Ibnu Abbas RA: ”Sumber dari maksiat, nafsu birahi, dan kelalaian adalah hawa nafsu. Bagimu berteman dengan orang bodoh yang membenci hawa nafsu lebih baik ketimbang berteman dengan orang pandai yang menyu­kai hawa nafsunya. Ilmu macam apakah yang dimiliki orang alim (pandai) yang menyukai hawa nafsunya atau kebodohan apakah yang akan dimiliki orang bodoh yang membenci hawa nafsunya?” Al-Quran selalu mengajak manusia untuk selalu menjaga/mensuci­kan jiwa-nya dari dorongan hawa nafsu (QS 4:29): ”Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesung­guhnya Allah adalah yang Maha Penyayang padamu.” Atau (QS. 91:8-10), ”Sesungguhnya berun­tung orang yang mensucikan jiwa itu. Sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya”


 


Al-Ghazali memjelaskan pe­nger­tian-pengertian aql, qalb, ruh, dan nafs. Menurut Al Ghazali, ’aql adalah pengetahuan yang dikate­gorikan dalam tiga: pertama, pengetahuan aksiomatis (al-’ulum al-dharuriyyah), muncul dalam diri manusia saat ia mencapai usia tertentu. Ini mencakup penge­tahuan tentang yang kemung­kinan suatu yang mungkin dan kemustahilan mustahil. Seperti tiga lebih banyak dari dua atau sebuah benda tak mungkin berada lebih dari satu tempat di dalam waktu bersamaan. Kedua, penge­ta­huan didapat dari pengalaman/interrelasi pada lingkungan. Di sini, ’aql dipertentangkan dengan jahl (kebodohan). Ketiga, pengeta­huan memungkinkan seseorang mengembangkan kemampuan mengendalikan diri/hawa nafsu dan tidak lagi terjebak dengan ke­senangan-kesenangan tempo­rer—yang berakhir buruk. Dalam pe­ngertian kedua, ’aql berarti kuali­tas (washf) yang membedakan manusia dari hewan, memung­kin­kan paham ilmu-ilmu speku­latif, dan menyadari operasi mental psikologis yang terjadi dalam diri. Secara sederhana ’aql adalah fakultas penyerap pengetahuan.


 


Lalu, qalb—sebagaimana ’aql—mempunyai dua pengertian. Per­ta­ma, qalb sebagai entitas fisik yang merupakan hati, segumpal daging yang tergantung di dalam rongga dada sebelah kiri manusia. Kedua, qalb adalah esensi paling mendasar dari manusia yang dapat menalar/mengetahui infor­ma­si atau pengetahuan. Dalam definisi kedua ini kelihatan ada persamaan yang mendasar de­ngan definisi ’aql yang kedua. Ruh, sebagai fakultas psikologi adalah sama dengan qalb, meski dalam definisi material berbeda. Ruh adalah materi halus yang merupa­kan tonggak kehidupan manusia. Kehilangan ruh berarti kematian. Materi halus ini bersumber dalam hati qalb (dalam arti material) yang disebarkan oleh darah keselu­ruh bagian tubuh manusia. Lalu, nafs juga memiliki dua pengertian. Pertama, entitas immaterial yang merupakan sumber dari sifat-sifat negatif manusia seperti marah, dengki, dan sebagainya. Kedua, nafs dapat berarti esensi manusia yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan pemahaman-pema­haman dan pengetahuan (sama dengan ’aql dalam definisinya yang kedua).


 


Wa ma huwa ar-ruh? Roh atau ruuh (bahasa Arab) unsur non­ma­teri yang ada dalam jasad yang diciptakan Tuhan sebagai penye­bab ada kehidupan. Dalam pan­dang­an agama Islam, manusia merupakan makhluk terakhir diciptakan Allah, setelah makhluk lain seperti malaikat, jin (iblis), alam semesta, hewan (binatang), tum­buhan, dan lain-lainnya, di­cip­ta­kan. Allah menciptakan ma­nusia dengan dipersiapkan untuk jadi makhluk paling sem­purna. Manusia diciptakan untuk jadi khalifah di muka bumi dan me­makmurkan bumi.


 


Pada persiapan pertama, Allah mengambil perjanjian/kesaksian dari calon manusia. Yaitu, ruh-ruh manusia yang ada di alam arwah. Allah mengambil sumpah (Al Quran, surat Al A’raf ayat 172). Dengan kesaksian dan perjanjian itu, seluruh manusia yang lahir ke dunia dianggap sudah memiliki nilai (fitrah) beriman pada Allah dan ajaran yang lurus (agama Islam).


 


Dalam Kristen, secara etimo­logis, roh/ru-ach (Ibrani) unsur ketiga yang membentuk kehidu­pan manusia. Paulus menye­but­kan, bahwa manusia terdiri tiga unsur: roh, jiwa, dan tubuh. Unsur tubuh jasmani, wadag, yang dapat diraba. Jiwa atau nyawa, ada di dalam darah. Roh memberi manu­sia kesadaran. Tubuh jasmani dapat binasa, roh manusia kekal. Dalam Kristen diakui, Allah ada­lah roh (Yohanes 4:24). Yesus Kris­tus disebut Allah atau Bapa. Bapa adalah roh. Roh Kudus, roh Tuhan. Roh Kudus tidak diciptakan, tapi, keluar dari Bapa (Yohanes 15:26). Roh Kudus hanya satu, sekaligus me­menuhi banyak manusia/mem­­berikan rupa-rupa karunia roh (1 Korintus 12:4). Arwah, roh dari manusia meninggal. Kristen mem­percayai, tiap arwah manu­sia yang benar ditempatkan ma­lai­kat Tuhan di Firdaus Allah—ke pa­ngkuan Abraham (Lukas 16:23), sedang arwah orang yang tidak benar ditempatkan di Hades. Iblis pun disebut satan, dalam Kristen dipercaya sebagai pribadi roh (tunggal, bukan jamak), asal dari penghulu malaikat yang memberontak pada Allah, dan diusir dari surga. Setan-setan disebut roh-roh jahat—bermakna banyak. Sepertiga jumlah malai­kat yang terpengaruh iblis dan ikut memberontak, lalu diusir dari surga, dijatuhkan ke bumi. Iblis dan roh-roh jahat mempunyai ke­cenderungan menggoda manu­sia berbuat dosa—kelak mendapatkan hukuman Tuhan di neraka di Hari Penghakiman.


 


BEGITULAH, ulama menyu­sun tingkatan dan derajah nafs dalam tujuh tingkatan: amarah, lawwamah,  mulhimmah, mut­main­nah, radhiah, mardhiah, dan kamilah. Nafs amarah (akan selalu menyeru berbuat jahat, Surat Yusuf ayat 53) adalah tingkatan nafsu manusia yang terendah: sifat dan watah manusia pada tingkat ini sangat buruk. Ciri-ciri (QS 10:53): orangnya gampang tersinggung, selalu marah-ma­rah, merasa benar sendiri atau tidak mau kalah, dendam, ringan tangan, nafsu seksual tidak terken­dali, tidak ada pengendali dalam diri (norma/etika). Kedua, nafs law­wamah (pencela/Surat Al Qiyamah ayat 2), yang setingkat le­bih baik daripada nafs amarah, tapi, diri belum stabil, karena terkadang ia/dia kembali jatuh ke tingkat nafsu amarah. Ciri-ciri (QS 75:2): tidak stabil, setelah menjadi baik, bahkan mengajak orang untuk baik, setelah ada ujian/godaan sedikit saja masih kembali ke asal (maksiat)/tidak sabar.


 


Ketiga, nafsu mulhimah, adalah telah cukup mengetahui tentang kebenaran (al-haq) dan kesalahan (al-bathil), tapi, belum mampu untuk melaksanakan dengan/secara baik karena kelema­han­nya. Ciri-cirinya (QS 91:8): telah mengetahui kebathilan dan atau kemaksiatan tapi tetap mela­ku­kannya dengan kesadaran, telah mengetahui kebenaran tapi, tidak ada kemauan melaksanakannya. Keempat, nafsu muthmainah (te­nang, Surat al-Fajr ayat 27-28), pada tingkatan ini orang telah dijanjikan Allah SWT masuk ke dalam surga-Nya. Ciri-cirinya (QS 89:27-30): Jiwa tenang, kem­bali kepada Rabbnya dengan hati puas, kepribadian mantap menger­jakan perintah Allah, mening­gal­kan larangan, tak mudah ter­penga­ruh/istiqamah. Kelima, nafs radhiah, pada tingkatan ini ma­nusia setingkat di atas nafs mu­thmainah, ditambah rasa ikhlas/penyerahan diri total pada Allah, kesusahan/musibah/tantangan menjadi nikmat baginya. Ciri-ciri (QS 2:45; dan QS 3:146): penuh ketakwaan, menerima segala ujian/musibah/tantangan dgn keikhlasan dan penuh kesabaran (tidak lemah, tidak lesu dan tidak menyerah).


 


Keenam, nafsu mardhiah, pada tingkatan ini manusia berada setingkat lagi di atas nafsu radhiah. Baginya, sesuatu yang sunnah dilaksanakannya seakan ibadat itu juga yang (nyaris sama de­ngan) diwajibkan dan memperla­kukan hal-hal yang subhat sebagai haram. Ciri-cirinya (QS 3:104; dan QS 19:97): Semua yang dimi­li­ki pada tingkatan nafsu radhiah ditambah mempunyai daya me­lak­sanakan/menegakkan amal ma’ruf nahi dan mungkar secara sejati, menjadi pemberi peringa­tan dan atau berita gembira. Ketujuh, nafsu kamilah. Manusia pada tingkatan nafsu yang sem­pur­na, ini hanya dimiliki oleh setingkat para Nabi dan para Rasul: nafs yang sudah berada pada tingkat penyerahan diri secara totalitas dengan pengabdian pada Allah. Ciri-ciri (QS 3:110; QS 33:21): memiliki sifat utama para Nabi/Rasul: siddiq (jujur/benar), amanah (dipercaya), fathonah (cerdas), dan tabligh (menyam­pai­kan).


 


KIRANYA, kita yang berpuasa Ramadhan mampu menaklukkan dan mengendalikan diri dalam arti, selain menahan lapar/daha­ga/berhubungan dengan isteri/suami, adalah berusaha melatih mengendalikan pikiran dan hati—orang bertakwa mengendalikan/terpelihara hati, pikiran, dan perbuatannya. Insya Allah berkah. (*)


[ Red/Administrator ]


Article source: http://beritasore.com/2013/06/27/azerbaijan-ajak-indonesia-mengesahkan-rsolusi-khusus/


Nafsu, Qalbu, wa Ruh

Sunday, January 6, 2013

Surat Cinta untuk Politisi Muslim (1)

Home Gazw Al-Fikr

Surat Cinta untuk Politisi Muslim (1)


 

Partai Masyumi


Senin, 07 Januari 2013

Oleh: Nuim Hidayat 

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

SURAT cinta ini  saya tulis karena terpicu dengan pernyataan salah satu tokoh politisi Muslim yang bangga ketika ada non Muslim menjadi salah satu pengurus partainya.  Mungkin ia dan sahabat-sahabatnya punya dalil atau hujjah untuk pendapatnya itu. Tapi saya yakin hujjah itu tidak diuji ke publik, terutama ke para ulama dan cendekiawan yang shaleh, yang faham tentang Islam dan sejarah bangsa ini.

Sekitar tahun 2008, saya pernah menulis di Majalah Hidayatullah tentang pentingnya kesatuan akidah dalam sebuah organisasi termasuk partai politik. Kita bisa bayangkan, bila NU dan Muhammadiyah tidak dirintis oleh orang-orang yang sama dalam tujuan akidah dan dakwah. Apakah mungkin sebesar sekarang? Inilah ringkasan dari artikel yang saya beri judul; “Bersama-sama Kaum Muslim Kita Berjuang”.

Kepada sahabat-sahabat
Generasi Muda Islam
Kususun buku ini untukmu
Turutilah djejak pemimpinmu
kenangkan sedjarahnya
teruskan perjuangannya

Di tengah gegap gempitanya  partai-partai Islam saat ini berkonsolidasi untuk Pemilu 2009, maka muncullah gagasan partai Islam agar terbuka dan inklusif. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah lebih dulu memulai gagasan ini dengan memasukkan beberapa non Muslim menjadi pengurus atau anggota DPP Partai PKB.  Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang juga menerima gagasan inklusif ini.  Meski sebenarnya PKS juga telah memulai menerima anggota/pengurus non Muslim/anggota DPRD untuk daerah Irian.

Melihat gagasan inklusif partai-partai Islam (dalam AD/ART-nya) ini, membuat penasaran diri saya untuk bertanya: “Bolehkah dalam berpartai kita bersama-sama non Muslim?

Saya membuka-buka kembali buku sejarah.  Alhamdulillah di rumah saya ketemu buku “Alam Fikiran dan Djedjak Perjuangan Prawoto Mangkusasmito” yang yang disusun oleh SU Bajasut. Buku ini selain memaparkan pemikiran-pemikiran Ketua Umum Masyumi Prawoto juga melampirkan dokumentasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Masyumi.

Dalam Anggaran Dasar Partai Politik Islam Indonesia Masjumi ditegaskan: “Tujuan Partai ialah terlaksananya ajaran dan hukum Islam, di dalam kehidupan orang seorang , masyarakat dan negara Republik Indonesia, menuju keridhaan Ilahi.” (Pasal III). Pada pasal IV-nya dinyatakan: “Usaha partai untuk mencapai tujuannya:

-Menginsyafkan dan memperluas pengetahuan serta kecakapan Umat Islam Indonesia dalam perjuangan politik
-Menyusun dan memperkokoh kesatuan dan tenaga umat Islam Indonesia dalam segala lapangan
-Melaksanakan kehidupan rakyat terhadap perikemanusiaan, kemasyarakatan, persaudaraan dan persamaan hak berdasarkan taqwa menurut ajaran Islam
-Bekerjasama dengan lain-lain golongan dalam lapangan bersamaan atas dasar harga menghargai

Nah, ini yang menarik, di pasal V tentang anggota dinyatakan, Anggota Partai terdiri dari:

-Anggota biasa, ialah warga negara Indonesia yang beragama Islam (laki-laki dan perempuan) dan tidak menjadi anggota partai politik lain
-Anggota teras, terpilih dari anggota-anggota biasa
-Anggota Istimewa, ialah Pengurus Besar/Pusat perhimpunan Islam yang bukan partai politik

Keharusan anggota wajib beragama Islam ini lebih tegas lagi, dijelaskan dalam “Anggaran Rumah Tangga Partai Politik Islam Indonesia Masjumi”. Dalam Bab II Pasal 3 dijelaskan: “Syarat-syarat untuk menjadi anggota partai: 1.  Tiap warga negara Republik Indonesia yang beragama Islam, laki-laki maupun perempuan, berumur sekurang-kurangnya 18 tahun atau sudah kawin dan tidak menjadi anggota partai politik lain dapat diterima menjadi anggota biasa…” (ART Partai ini ditetapkan dalam Sidang Dewan Partai, 9-12 Oktober 1953. Artinya sebelum pemilu 1955 dimana Masjumi memperoleh suara)

Jadi Masjumi tegas mengharamkan anggota partainya non Muslim. Apalagi jadi pengurus partai. Seperti sudah lazim kita ketahui untuk menjadi pengurus partai (atau anggota DPRD sebuah partai), seseorang diharuskan menjadi anggota terlebih dahulu.  Jadi bila merujuk sejarah, maka suatu hal yang aneh partai Islam anggota/pengurus non Muslim (inklusif).

Bagi partai yang ingin menegakkan syariah Islam di Indonesia, atau partai dakwah, tentu hal yang aneh bila dalam perjuangan partai itu ada anggota/pengurus non Muslim.  Bagaimana mau berdakwah, mengajak orang lain ke jalan Islam,  sementara dalam rumah tangga partai dakwah sendiri ada yang non Muslim?  Logika berpikir yang benar, tentu untuk menjadi partai dakwah, maka anggota/pengurus yang di dalam harus bersiap untuk dakwah.  Dan untuk siap berdakwah, maka seseorang harus menjadi Muslim terlebih dulu.

Sayangnya, kini sejarah Masjumi yang didirikan oleh alim ulama dan cendekiawan Islam yang penuh keteladanan itu kini jarang lagi ditengok oleh politikus-politikus partai.  Para politikus saat ini mencoba gagah-gagahan untuk melepas diri sejarah perjuangan Islam Indonesia masa lalu.  Padahal Masjumi Masjumi didirikan dari hasil Muktamar Islam Indonesia di Yogyakarta 7-8 November 1945, oleh hampir semua tokoh berbagai organisasi Islam dari masa sebelum perang serta masa pendudukan Jepang. Organisasi-organisasi Islam yang masuk Masjumi antara lain: Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, Perikatan Umat Islam, Persatuan Umat Islam, Persis, Al Irsyad, Al Jamiyatul Washliyah, Al Ittihadiyah dan lain-lain (Lihat buku Deliar Noer, Partai Islam di Pentas Nasional, hal. 47-50).

Padahal al-Qur’an berulangkali dalam ayatnya mengingatkan kita agar menengok dan meneladani sejarah.  Baik sejarah individu, masyarakat atau sebuah bangsa. Politik hari ini, adalah sejarah sejarah esok hari. Allah Subhanahu Wata’ala mengingatkan:

“Dan semua kisah dari rasul-rasul Kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu; dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman.” (QS: 11:120).

Maka buku pemikiran Prawoto Mangkusasmito di atas, bukanlah sekedar kalimat-kalimat pemuas akal belaka. Di halaman persembahannya ditulis:

“Kususun buku ini untukmu,
Turutilah djedjak pemimpinmu,
kenangkan sedjarahnya,
teruskan perjuangannya

Tapi, kini kondisi partai politik lebih parah. Disadari atau tidak, ideologi sekuler Barat –lewat lobi-lobi para orientalis/indonesianis– telah masuk dalam cara berpikir banyak orang partai.  Sehingga dalam dan antar partai Islam yang terjadi rebutan jabatan, rebutan angggota DPR/DPRD dan rebutan sumber-sumber uang. Tanpa melihat lagi akidah, kapabilitas dan keamanahan seorang calon. Partai bukan dilihat lagi sebagai alat perjuangan dakwah dan alat perjuangan untuk menegakkan syariat Islam di Indonesia. Padahal Al-Qur’an jelas menegaskan fungsi organisasi Islam atau partai Islam adalah menegakkan amar makruf nahi mungkar. Bukan untuk mencari suara belaka. Untuk apa kekuasaan dipegang, bila tidak ditegakkan amar makruf nahi mungkar? Al-Qur’an mengingatkan: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung.” (QS: 3:104)

Cara berpikir Barat yang menyesatkan lainnya –yang banyak diadopsi oleh partai-partai sekuler— adalah partai diibaratkan negara kecil. Dari sinilah ide pluralisme, inklusivisme partai masuk.  Padahal partai bukanlah tipikal negara.  Partai bukan negara. Partai bisa diibaratkan rumah keluarga besar kita.  Dalam keluarga, kita berkewajiban menjaga akidah istri, anak-anak dan sistem dalam keluarga itu agar tidak keluar dari nilai-nilai Islam.  Keluarga kita harus Islami, tapi kita menghormati tetangga kita yang non Muslim.  Bahkan kita bisa saling membantu dalam hal kebaikan dengan mereka.

Walhasil, memang benar ungkapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam, bahwa dalam kehidupan ini –berumah tangga, bekerja, berorganisasi dan berpartai—ditentukan oleh niat.

Kalau dalam organisasi Islam bisa dilihat dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya.  Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam: “Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya dan sesungguhnya tiap-tiap orang tidak lain (akan memperoleh balasan dari) apa yang diniatkannya. Barangsiapa hijrahnya menuju (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu ke arah (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa hijrahnya karena (harta atau kemegahan) dunia yang dia harapkan, atau karena seorang wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu ke arah yang ditujunya.” (HR Bukhari Muslim)

Keberhasilan Masjumi dengan asas Islam dan agenda penegakan syariah Islam di Indonesia, dalam Pemilu tahun 1955, dan kegagalan Amien Rais dengan Partai Amanat Nasionalnya sudah merupakan pelajaran berharga bagi kita untuk melangkah ke depan. Fa’tabiru ya Ulil Albab.* bersambung

Penulis adalah Dosen STEI Husnayain, Jakarta

Red: Cholis Akbar


Surat Cinta untuk Politisi Muslim (1)

Saturday, January 5, 2013

Perubahan dari dalam Diri

Perubahan dari dalam Diri

Oleh : H. Sutan Zaili Asril

Wartawan Senior

Padang Ekspres • Minggu, 06/01/2013 09:06 WIB • 15 klik

H. Sutan Zaili Asril

Di antara kegiatan manusia, khususnya kegiatan otak dan terlebih hati, yang sangat menguras energi adalah mendengki, bahkan dibandingkan dari ambisius dan tamak. Dengki artinya menaruh perasaan marah (karena benci dan tidak suka), karena perasaan iri hati yang amat sangat kepada keberuntungan orang lain (ada istilah tak senang melihat keberuntungan oranglain/senang melihat orang gagal/tersungkur/bersalah). Hati merasa dengki dan atau mendengki, membenci perasaan karena iri hati pada orang lain/tetangga/teman sekerja—sebetulnya lebih baik energi digunakan secara positif/memilih berusaha menyamai. Kalau tamak dan ambisi pula dapat dipandang ”secara positif” karena kedua perasaan/sifat itu dapat menghasilkan/memberi hasil—hanya seringkali berlebihan dan mungkin merugikan orang lain.

 

Yang menjadi masalah, bilamana kedengkian/keben­cian/keirihatian itu menga­pung karena ketidakmampuan untuk berbuat sebaik/seting­kat orang yang didengki (orang yang menjadi sasaran keben­cian). Ada usaha memaksakan diri di atas keberdayaan men­jadi tumbuh/berkembang da­lam bentuk dengki/keben­cian terhadap orang lain/tetangga/teman sekantor yang tampil lebih baik/lebih berhasil/lebih menghasilkan/lebih sukses. Maka bentuk penyaluran ener­gi berupa kedengkian/keben­cian karena tidak berdaya itu sangat menguras energi/sa­ngat melelahkan. Sebetulnya, kita harus merasa kasihan ke­pada orang yang men­dengki/membenci karena tidak dapat berbuat/menyalurkan ener­ginya secara positif. Seringkali, orang yang marah karena men­­dengki/merasa iri hati putus asa, dan hanya dapat berharap orang yang dideng­kinya gagal/jatuh/hancur.

 

Pengalaman Cucu Magek Dirih, seringkali ia mem­per­hatikan adalah banyak orang-orang yang begitu mendengki/beriri hati padanya, tapi, Cucu Magek Dirih pula menga­bai­kannya saja. Itu karena Cucu Magek Dirih menerapkan aja­ran dari inyiaknya—dari falsa­fah silat tinggi luambek, bahwa tak semua serangan harus di­terima/ditahankan, tapi, di­biarkan lewat—hal yang mung­kin membuat orang yang ber­sangkutan menahankan hati/perasaan entah ke mana hen­dak dilepaskan/perasaan hen­dak ke mana dikatakan atau dicurhatkan. Jadi, dari penga­laman Cucu Magek Dirih, ia mengetahui ada orang yang ber­niat jahat/melakukan se­sua­tu yang jahat terhadapnya pun, maka ia memperlakukan seakan hal itu tidak ada—mengabaikannya/tidak dipi­kirkannya. Cucu Magek Dirih pun menerapkan ajaran in­yiak­nya, balas keburukan/niat jahat/perbuatan jahat orang kepada kita dengan bersikap baik/berbuat baik kepada yang bersangkutan—setidak-tidak­nya memaafkan dengan ikhlas.

 

Bagi Cucu Magek Dirih, sebaiknya beban pikiran dan hati harus selalu diringankan. Cucu Magek Dirih mengatakan kepada istrinya bahwa tidak semua dimasukkan ke dalam pikiran dan tidak semua harus dirasa-rasakan karena hanya menguras energi secara tidak berguna. Jikalau semua hal dimasukkan ke dalam otak sementara luas areal/kapasitas muat otak tak mampu menam­pungnya—nanti otak akan penuh dan sampai meleleh keluar. Jikalau semua dima­suk­kan dalam perasaan se­men­tara luas areal/kapasitas me­nampung hati tidak pula luas—nanti dada akan meledak sampai sakit hati/jantung kambuh pula. Orang yang memasukan semua ke dalam pikiran dan perasaannya, ma­ka orang itu akan gelisah, tidak bisa tidur, dan membenci/mendengki/meirihati pada orang lain/tetangganya/teman sekerja di kantornya dan atau orang-orang di kantor/peru­sahaan pesaingnya.

 

AGAMA Islam sangat tegas dalam hal orang/setiap orang setiap kelompok berusaha untuk berubah. Perubahan yang paling penting adalah tingkat kendali diri, menga­rah­kan diri, dan mengerahkan diri, sehingga mampu menya­lurkan energi secara positif (berjalan/bekerja di atas dan sesuai kodrat/takdir atau destination semampu/sedaya upaya/sesungguh-sungguh yang mungkin—sejujurnya saja pada diri sendiri/tidak karena hendak berlagak/agar diketahui dan dilihat orang lain) dan dapat menghasilkan secara lebih baik (kuantitas dan kualitas). Perubahan pula, bagi Cucu Magek Dirih diletak­kannya pada perspektif ber­syu­kur karena ada periode yang dipakai secara tentatif untuk mengevaluasi diri. Se­per­ti halnya dengan bersyukur, maka perubahan ke arah/tingkat yang baik menjadi hal yang wajib pula.

 

Perubahan diri pula, dalam pandangan Cucu Magek Dirih, adalah berusaha mengeluar­kan semua/segala hal dan sifat buruk dalam diri—pemikiran  yang counter productive dan perasaan benci/dengki/iri hati dan atau pun mengulangi ke­sa­lahan—ibaratkan unta yang terperosok di lubang yang sama, dan atau berkutat pada posisi yang sama yang sudah sebetulnya diketahui salah/keliru/tidak berguna—apakah yang bersangkutan tdak me­nge­tahui/menyadarinya, se­hingga mereka tidak mau ke­luar dari lobang hitam/me­ngeluarkan semua dan segala hal yang buruk/tidak berguna dalam dirinya. Seperti itu Cucu Magek Dirih memahami ayat Al Quran ”tidak akan berubah nasib suatu bangsa jika bangsa itu sendiri tidak berusaha untuk berubah”.

 

Berubah dari dalam diri sendiri memang terutama membersihkan hati dari sega­la/semua hal yang buruk/jahat/tidak berguna. Setidak­nya, demikian Cucu Magek Dirih memahaminya. Bahwa, kisah Nabi Muhammad SAW yang dibedah malaikat saat ia masih kecil, maka malaikat mengeluarkan segala/semua hal dan sifat atau kecen­de­rungan yang tidak baik dari dalam hati Nabi Muhammad SAW. Sebaliknya, malaikat me­masukan sifat/kecen­de­rung­an hati yang baik ke dalam hati Nabi Muhammad SAW. Di antara sifat baik yang utama itu adalah shiddiq, amanah, tabligh, dan fathanah. Selain itu, Cucu Magek Dirih mema­hami pula al-asmau al-husna sebagai potensi/peluang dan juga energi positif.

 

Shiddiq artinya benar—mustahil Nabi Muhammad SAW berdusta. Artinya nabi dan rasul bersiafat benar, baik dalam tutur kata maupun per­buatannya, yakni sesuai de­ngan ajaran Allah SWT. Seperti disebutkan Allah da­lam QS Maryam ayat 50. Kami me­nga­nugrahkan kepada mere­ka sebagian rahmat Kami, dan Kami jadikan mereka buah tutur yang baik lagi mulia. Lalu, amanah (dapat dipercaya/dapat diandala­kan)—mustahil nabi Muham­mad khianat (curang/culas atau sejenisnya). Artinya, pa­ra nabi dan rasul itu bersifat jujur pada saat menerima ajaran Allah SWT, dan meme­lihara keutuhannya, serta menyampaikannya kepada umat manusia sesuai dengan kehendak-Nya. Mustahil me­re­ka menyelewengkan atau berbuat curang atas ajaran Allah SWT.

 

Kemudian, tabligh (me­nyampaikan wahyu kepada umatnya—menyampaikan ke­be­naran atau ajakan kepada keluarga/sesama/masyarakat) untuk berbuat baik. Mustahil Nabi Muhammad SAW kit­man (menyembunyikan wah­yu). Artinya para nabi dan rasul itu pastilah menyam­pai­kan seluruh ajaran Allah SWT sekalipun mengakibatkan ji­wa­nya terancam. Seperti Allah menyebut pada QS Ali Imran ayat 20: Dan, katakanlah kepa­da orang-orang yang telah diberi Al Kitab dan orang-orang yang ummi (buta huruf), sudahkah kamu masuk Islam? Jika mereka telah masuk Islam niscaya mereka mendapatkan petunjuk, dan bilamana mere­ka itu berpaling, maka kewa­ji­banmu hanyalah menyam­paikan (ayat-ayat Allah SWT). Dan Allah selalu Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya. La­lu, fathanah (cerdas)—musta­hil Nabi Muhammad SAW itu jahlun (bodoh). Artinya, para nabi dan rasul itu bijaksana dalam semua sikap, perkataan, dan perbuatannya atas dasar kecerdasannya. Dengan demi­kian mustahil mereka dapat/mudah dipengaruhi/diom­bang-ambingkan oleh orang lain. 

 

MAKA berkaitan dengan perkisaran tahun yang secara kelaziman dijadikan kesem­patan untuk mengevaluasi diri sendiri, bersyukur, dan beru­bah—ke arah situasi/keadaan/posisi/tingkat yang lebih baik, maka di dalam perspektif dan pemahaman Cucu Magek Di­rih, perubahan itu memang harus terutama dari dalam diri sendiri. Mengharapkan terjadi perubahan dari luar diri malah mungkin akan membawa pe­nga­ruh/dampak buruk. Kata­kan, ada perubahan secara evolutif (evolusi) dan atau perubahan pula secara demon­trati dan atau revolutif (revo­lusi) akan memberikan sesua­tu yang dominan yang mung­kin bukan yang dicitakan/dipikirkan/diperhitungkan dan atau bukan yang dira­sa­kan/diharapkan, misalnya. Bah­kan, mungkin tidak mus­tahil perubahan ari uar diri merusak/menghancurkan hal baik yang sudah ada dalam diri.

 

Cucu Magek Dirih dapat se­paham/menerima analogi pe­rubahan pada telur—dan telur yang ditetaskan. Dikata­kan, bilamana telur ditekan dari luar—apalagi tekanan yang kuat/keras, maka mung­kin telur itu akan pecah, dan kulit telur hancur serta isinya tumpah tak dapat digunakan. Sebaliknya, kalau telur itu dipecahkan dari dalam, tentu ibarat telur yang dieramkan induknya/ditetaskan, maka anak unggas itu sendiri yang memecahkan dinding kulit telur, dan akan ayam muncul/keluar. Ibarat­nya, kalau telur dipecahakan dari dalam maka artinya muncul satu kehidu­pan baru. Lalu, apa mungkin, dalam perkisaran tahun kita mengevaluasi diri dan bersyu­kur serta berubah, maka kita seakan memperbaruhi hidup kita seakan kita memasuki satu kehidupan yang baru.

 

Mungkin perspektif/pe­mahaman Cucu Magek Dirih di atas tidak lazim dan tidak memberi pengaruh kepada kita—karena kita seringkali tahu tapi tidak mengamalkan/melembagakan/menjadi akh­lak (perbuatan pikiran dan perbuatan hati). Karena itu, apakah kita memang mengeta­hui/menyadari hal buruk/tidak berguna dalam diri kita, dan bilamana kuta mengeya­hui dan menyadarinya, kenapa pula kita tidak mau menge­luar­kannya/berubah ke arah dan tingkat, serta situasi yang lebih baik. Siapa yang meno­long kita untuk mengevaluasi diri/bersyukur/berubah? Se­ba­gai orang beriman, tentulah kota akan menujuk pada diri kita sendiri, lalu bertanya/minta pandangan dan penda­pat orang cerdas/pandai/ber­pengetahuan/berakhlak mu­lia—karena dalam pemaha­man Islam tidak ada lagi nabi dan rasul sesudah Muhammad SAW. (*)

[ Red/Administrator ]

Article source: http://www.freemalaysiatoday.com/category/world/2012/07/11/new-arab-spring-triumph-eluding-islamists-in-libya/


Perubahan dari dalam Diri

Wednesday, March 27, 2013

Kontradiksi Syiah: Catatan untuk Buku “Kesesatan Sunni-Syiah”

Home Gazw Al-Fikr

Kontradiksi Syiah: Catatan untuk Buku “Kesesatan Sunni-Syiah”


 

Pembaca ajar dan Syiah di Sampang Tajul Muluk saat di pengadilan


Kamis, 28 Maret 2013

Oleh: Kholili Hasib

POLEMIK Ahlus Sunnah-Syiah tentang kesesatan Syiah di harian Republika tahun lalu ternyata membuat kelompok Syiah meradang. Kemarahan dan kegalauan Syiah ditumpahkan dalam buku berjudul “Kesesatan Sunni-Syiah, Respon atas Polemik di harian Republika” ditulis oleh Babul Ulum (BU), mahasiswa s-3 UIN Jakarta dan alumni pesantren Gontor.

Diterbitkan oleh Aksara Pustaka Depok pada Januari 2013.  Bahasa yang ditulis dalam buku tersebut cenderung  tidak memakai etika serta adab terhadap tokoh dan institusi terhormat.

Dalam pengantarnya, BU menuduh MUI memprofokasi umat Islam Sampang untuk berbuat anarkis, “Para pelaku kriminal tersebut berbuat anarkis karena merasa telah memperoleh lampu hijau dari para provokator yang bergabung dalam MUI Sampang dan Jatim”.

Dalam pengantarnya tersebut BU juga melemparkan tuduhan  bahwa MUI Jawa Timur dan Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) menebar virus kebencian antarsesama umat Islam.

Tentu saja, bagi yang sudah menelaah fatwa MUI Jawa Timur yang diterbitkan pada 21 Januari 2012 akan mudah menyimpulkan bahwa si penulis dan mungkin saja tokoh-tokoh Syiah lainnya sedang ‘terbakar emosinya’, sehingga tidak utuh membaca butir-butir fatwa MUI Jatim.

Sebab, tidak ada sama sekali himbauan, surat resmi apalagi fatwa untuk menyerang pemeluk Syiah di Sampang Madura. Fatwa itu diterbitkan juga bukan untuk memancing amarah Syiah, tapi justru untuk mengamankan antara Sunnah dan Syiah. Syiah pasti keberatan dengan fatwa tersebut, karena kedok-kedok kesesatannya terbuka.

Mari kita telaah fatwa itu secara utuh. Dalam rekomendasinya MUI Jatim menulis tujuh butir.

Pada butir (b) tertulis: “Kepada Umat Islam diminta untuk tidak mudah terprovokasi melakukan tindakan kekerasan (anarkisme), karena hal tersebut tidak dibenarkan dalam Islam serta bertolak belakang dengan upaya membina suasana kondusif untuk kelancaran dakwah Islam”.

Pada butir (e) rekomendasi fatwa itu tertulis, “Kepada Pemerintah baik Pusat maupun Daerah dimohon agar bertindak tegas dalam menangani konflik yang terjadi, tidak hanya pada kejadiannya saja, tetapi juga faktor yang menjadi penyulut terjadinya konflik, karena penyulut konflik adalah provokator yang telah melakukan teror dan kekerasan mental sehingga harus ada penanganan secara komprehensif”.

Latar belakang diterbitkannya fatwa sesat tersebut justru karena dipicu ajaran Tajul Muluk yang menghina sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassalam. Tajul dihukum dua tahun penjara.

Jadi, siapakah yang provokator di Sampang? Akal sehat pasti akan menyimpulkan bahwa pelaknatan sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassalam oleh Tajul-lah yang memicu Sampang membara. Sebelum ada ajaran pelaknatan, umat Sampang aman, dan damai. Jika BU dan kelompok Syiah Indonesia membela Tajul, berarti sama saja menyokong tumbuhnya benih-benih permusuhan terhadap umat.

Sebagaimana sudah menjadi kebiasaan, Syiah selalu menghindar untuk berdalil menggunakan kitab-kitab standar mereka. Mereka mencari-cari dalil di kitab Ahlus Sunnah dengan cara memutilasi penafsiran dan kalimat. Strategi ini untuk mengelabuhi umat Ahlus Sunnah bahwa basis ideologi Syiah juga ditemukan di referensi Ahlus Sunnah. Inilah bentuk taqiyah akademik Syiah.

Di antaranya menyodorkan riwayat Ibnu Asakir yang terdapat dalam Tarikh Dimasyqa yang berbunyi:

لكل نبي وصي ووارث وإن عليا وصيي ووارثي

“Setiap Nabi mempunyai seorang washi dan pewaris. Sesungguhnya Ali adalah wahiku dan pewarisku”.

Padahal riwayat ini menurut Imam al-Suyuthi palsu (lihat Lu’lu’ al-Mashnu’ah fi Ahadits al-Maudhu’ah jilid I hal. 368). Begitupula imam al-Zarqani, menurutnya hadits ini tertolak, sanadnya tidak jelas.

Hadits berikutnya berbunyi:

أنت مني بمنزلة هارون من موسى

“Kedudukanmu di sisiku seperti Harun di sisi Musa.” (HR. Bukhari Muslim). Hadits ini menjadi andalan Syiah untuk melakukan tipuan terhadap jamaah Ahlus Sunnah. Bahwa akidah Syiah telah dilegitimasi oleh hadits Sunni.

Syeikh Ali Ahmad as-Salus dalam Ma’a al-Syiah al-Itsna ‘Asyariyah fi al-Ushul wa al-Furu’ (mausu’ah syamilah) Dirasa Muqaranah fi al-‘Aqoid wal Tafsir yang diterjemahkan dalam edisi Indonesia “Ensiklopedi Sunnah-Syiah”, menjelaskan secara utuh asabab al-wurud hadits tersebut.

Ketika perang Tabuk, Ali dipercaya oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam untuk menggantikan tugas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam di Madinah. Ali bertanya, “Ya Rasulullah, apakah engkau mempercayaiku sebagai pengganti tugasmu bagi kaum wanita dan anak-anak?” Rasulullah menjawab, “Apakah engkau tidak mau untuk aku jadikan seperti kedudukan Harun dari Musa, akan tetapi ketahuilah bahwa tidak ada Nabi sesudahku”.
Hadits ini menunjukkan keutamaan Ali sebagai orang kepercayaan Rasulullah saat Rasulullah berangkat perang di Tabuk. Hadits ini tidak menunjukkan pengangkatan Ali sebagai Khalifah.

Tidak ada term yang jelas dan lugas dalam hadits itu. Penunujukan Rasulullah itu ternyata sudah biasa beliau lakukan kepada sahabat-sahabat yang lain, selain Ali. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam pernah mengangkat Ibn Abi Maktum untuk mengganti tugas Rasul sebagai kepala pemerintahan di Madinah saat Rasul perang dengan Bani Nadhir dan Khandaq.

Begitupula pernah menunjuk Ustman bin Affan ketika beliau keluar dalam perang Dzaturriqa’ dan menunjuk Abdul Mundzir ketika Nabi berangkat perang Badar.

Jika penunjukkan Ali pada perang Tabuk itu oleh BU dianggap sinyal bahwa Ali menjadi Khalifah Rasul atau Imam, tentu konsekuensinya Ibnu Abi Maktum, Ustman, dan Abdul Mundzir juga harusnya menjadi Khalifah Rasul dan imam bagi kaum Syiah. Tapi kenyataannya justru kaum Syiah melempar sahabat Ustman dari barisan murid Rasul yang adil. Bahkan dicela dan dimaki.

Lagi-lagi, Syiah melakukan manipulasi penafsiran. Sejatinya ini bukan perbedaan penafsiran hadits, tapi penyelewengan atau penyesatan hadits Rasul. Tentu saja berbeda antara penafsiran dan penyesatan. BU membela diri bahwa perbedaan antara Ahlus Sunnah dan Syiah itu pada perbedaan interpretasi. Ia menulis, “Jadi masalahnya di sini pada perbedaan interpretasi. Dalam masalah ini semestinya tidak boleh ada klaim kebenaran dan saling menyesatkan. Masing-masing pihak memiliki kaca mata kebenaran yang berbeda” (hal. 22).

Pembelaan diri Syiah biasanya dengan mengangkat logika relativisme dan menutupi dalil dalam referensi standar Syiah. Relativisme adalah ajaran bahwa tidak ada lagi nilai yang memiliki kelebihan dari nilai-nilai agama. Satu keyakinan tidak boleh mengklaim memiliki kebenaran absolut yang paling benar. Ajaran ini merupakan inti paham liberalisme. Jika telah terpojok Syiah biasanya memakai pisau ini untuk membela diri.

Klaim syiah bahwa Ali sebagai Imam itu bagian dari akidah Syiah. Bahkan dari akidah ini syiah memperlihatkan sebagai sekte Takfiri. Al-Kulaini, penyusun kitab al-Kafi, mengatakan bahwa orang yang tidak mengakui Ali sebagai imamah adalah musyrik (Muhammad bin Ya’qub al-Kulayni, al-Kafi  juz I hal. 427). Al-Majlisi dalam Bihar al-Anwar mengatakan, “Ketahuilah, sesungguhnya ungkapan lafadz Syirik dan kufur itu ditujukan untuk orang yang tidak beriman terhadap keimamahan amirul mu’minin (Ali)” (al-Majlisi, Bihar al-Anwar juz 23 hal. 390).

Dua hadits di atas  dalam pandangan Syiah, merupakan hadits-hadits dalam kategori akidah. Sehingga penyelewangan Syiah terhadap makna hadits sangat terlampau jauh. Oleh sebab itulah, maka ini bukan sekedar beda tafsir. Yang tepat ini penyesatan makna hadits. Perbedaan penafsiran itu memang ada di kalangan ulama’. Tapi perbedaan penafsiran pendapat itu biasanya terjadi dalam ranah ijtihadiyah dalam teks-teks yang bersifat dzaniyyat. Perbedaan ini dapat pula disebut tanawwu’  (variatif) (Ibn Taimiyah, Iqtida’ Shirat al-Mustaqim,124).

Kontradiksi cukup kelihatan ketika BU menyodorkan hadits riwayat Bukhari, bahwa terdapat satu riwayat tentang murtadnya sebagaian sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassalam yang diakui shahih oleh Ahlus Sunnah. Hadits tersebut berbunyi:

Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam bersabda, ‘Pada hari kiamat segolongan dari sahabatku (ashabiy) akan menghampiriku. Tiba-tiba mereka dijauhkan dari telaga. Maka aku berkata, ‘Tuhan! Mereka para sahabatku’. Dia menjawab, ‘Sesungguhnya engkau tidak mengetahui (bid’ah) apa yang mereka ada-adakan sepeninggalmu. Sesungguhnya mereka telah murtad dari apa yang telah diperintahkan.” (HR. Bukhari).(hal. 34).

BU mengomentari hadits tersebut, “ … tidak berlebihan sekiranya kita simpulkan bahwa hadits murtadnya sahabat adalah mutawatir”.  Menurut BU, MUI Jatim dan KH. Ma’ruf Amin menuduh Syiah memurtadkan sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassalam adalah keliru. Sebab, katanya, justru Syiah mengetahui kemurtadan sahabat dari riwayat Ahlus Sunnah (baca hal. 35).

Logika BU tampak makin terlihat kebingungan. Pada halaman-halaman sebelumnya ia menolak Syiah dikatakan memurtadkan sahabat, dan membela Tajul Muluk. Namun, di halaman 34-35 ia menyodorkan hadits Bukhari bahwa Syiah mengetahui kemurtadan shabat dari hadits Bukhari tersebut. Artinya, BU sesungguhnya mengakui ada sahabat yang murtad, meski itu diakui ‘nyontek’ dari hadits Bukhari.

Lantas bagaiman hadits riwayat Bukhari di atas? Dalam kitab Fath al-Bari 13 hal.197, al-Khattabiy menjelaskan hadits ini:

قال الخطابى: لم يرتد من الصحابة أحد وانما ارتد قوم من حفاة الاعراب ممن لا نصرة له فى الدين وذلك لا يوجب قد حا فى الصحابة المشهرين

Al-Khathaby berkata: “Tidak seorangpun dari sahabat-sahabat Nabi telah murtad, tiada lain sesungguhnya yang murtad adalah kelompok dari pembelot-pembelot di kalangan bangsa Arab pedesaan, itu kelompok yang tidak pernah menolong kepentingan Islam.”
Pada kitab dan halaman yang sama Imam ‘Iyadl dan al-Baji mengatakan bahwa yang tidak bisa minum air di al-Haudl adalah orang-orang yang murtad di masa setelah wafatnya Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassalam. Mereka adalah orang-orang yang diperangi oleh Abu Bakar. Pasca wafatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam, terdapat orang-orang yang baru masuk Islam murtad dari Islam. Namun yang murtad tidak ada dari para pembesar-pembesar sahabat. Orang yang murtad ini bukan lagi al-shahabat, sebab definisi sahabat adalah orang yang beriman yang bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassalam dan meninggal dalam keadaan beriman.

BU menyontek matan hadits tersebut namun mengkreasi sendiri makna yang jauh dari yang sesungguhnya sebagaimana diterangkan dalam kitab Fath al-Bari syarah kitab al-Bukhari. Inilah yang disebut Kalimatun haq urida biha Bathil (kalimat benar digunakan untuk kepentingan kebatilan).

Ahlus Sunnah tidak pernah mengajarkan penistaan apalagi pemurtadan sahabat. Di kalangan Syiah, ajaran cacian sahabat itu sudah tidak bisa ditutup-tutupi. Dari dulu hingga kini doktrin cacian itu terpelihara dan diamalkan oleh Syiah. Kelompok Syiah tentu saja membela diri bahwa Syiah sekarang tidak mengamalkan ajaran itu. BU menulis, “Ayatullah Ali Khamanei dan Ayatullah Ali Sistani mengharamkan penistaan terhadap simbol-simbol yang dimuliakan Ahlus Sunnah” (hal. 32).

Tapi, ternyata tokoh panutan Syiah kontemporer, Khumaini, secara keci mencaci sahabat.  Dalam buku Kitab al-Thaharah jilid III halaman 457 karya Khumaini mengatakan bahwa Aisyah, Talhah, Zubair dan Mu’awiyah dan orang-orang sejenisnya secara lahir tidak najis, tapi mereka lebih buruk dan menjijikkan dari anjing dan babi (Kanu akhbas min al-kilab wa al-khanazir).

Harusnya, BU dalam bukunya serta kaum Syiah, jika memang benar tidak mecaci sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassalam menyelesaikan keanehan-keanehan pendapat para tokoh-tokoh mereka sendiri, seperti Khumaini. Kenyataannya, tidak ada koreksi, justru tokoh-tokoh baik klasik maupun kontemporer jadi panutan Syiah dalam mengamalkan ajarannya. Tidak perlu BU mencari-cari dalil dalam kitab Ahlus Sunnah. Apalagi merendakan secara tidak etis tokoh Ahlus Sunnah Indonesia dan para penulis majalah Gontor yang ia sebut ‘tidak berkelas’. Syiah secara keji menghina para sahabat dan Aisyah, tapi mereka keberatan disesatkan dan dicaci ajarannya. Salah satu ciri aliran sesat memang loginya cenderung kontradiksi.*

Penulis adalah Alumni Pascasarjana ISID Gontor-Peneliti InPAS Surabaya

Red: Cholis Akbar

Article source: http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-mancanegara/12/04/16/m2ksfo-astaghfirullah-masjid-tua-di-yunani-dibakar


Kontradiksi Syiah: Catatan untuk Buku “Kesesatan Sunni-Syiah”