Showing posts sorted by relevance for query persoalan. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query persoalan. Sort by date Show all posts

Thursday, July 18, 2013

Nia memperjuangkan kelompok minoritas

Nia Sjarifudin mendampingi kelompok minoritas yang mengalami diskriminasi agama dengan pendekatan personal.


Beberapa menit setelah masjid milik Jemaat Ahmadiyah di Jati Bening, Bekasi, disegel oleh aparat Satpol Pamong Praja Kota Bekasi dan aparat kepolisian setempat, awal April 2013 lalu, sejumlah perempuan tua anggota Jemaat Ahmadiyah terlihat menangis sesenggukan.



Mereka akhirnya harus meninggalkan tempat ibadah miliknya, setelah aparat memaksakan penyegelan pada petang harinya, karena dianggap menyalahi aturan setempat.



Namun demikian, proses penyegelan itu tidak berjalan mudah, karena warga Ahmadiyah dan didukung para aktivis kemanusiaan, sejak pagi hari menolak dan melawannya.



Di antara orang-orang yang melakukan perlawanan terhadap upaya penyegelan masjid itu, ada seorang perempuan berkacamata dan berambut pendek.



Bersama pegiat lainnya dan pimpinan Ahmadiyah, dia saat itu terlibat pembicaraan serius dengan aparat kepolisian, mengajukan argumen dan alasan penolakan penyegelan itu.



Nia Sjarifudin (berkaca mata) mendampingi seorang warga Ahmadiyah di Bekasi yang masjidnya disegel oleh pemerintah kota itu, April 2013 lalu.


Dia terlihat pula memberi semangat kepada beberapa perempuan tua warga Ahmadiyah yang menangis dan terlihat syok, akibat penyegelan tempat ibadah mereka.



Nia Sjarifudin, nama perempuan itu, selama ini memang dikenal sebagai aktivis kemanusiaan yang menaruh peduli terhadap nasib kelompok minoritas yang mengalami diskriminasi.



Seperti yang dilakukannya terhadap warga Ahmadiyah di Bekasi, Nia — begitu sapaan akrab perempuan kelahiran 1966 ini — juga melakukan pembelaan terhadap warga Islam Syiah di Sampang, warga Kristen di Bekasi dan Bogor yang dipersulit beribadat, serta para penganut kepercayaan yang tidak pernah diakui oleh negara.



“Belum banyak gerakan masyarakat sipil, atau kepedulian kita terhadap isu kelompok minoritas. Masih sedikit sekali yang punya concern terhadap isu kelompok minoritas ini,” ungkap Nia Sjarifudin dalam wawancara khusus dengan wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Jumat (28/06) lalu.



Hal ini dia utarakan saat saya tanyakan apa yang membuatnya melakukan pembelaan terhadap kelompok-kelompok minoritas yang mengalami diskriminasi.



Menurutnya, kepedulian terhadap nasib kelompok minoritas juga dilatari situasi saat ini yang disebutnya “banyak melahirkan kebijakan diskriminatif.”



“Karena itu, berdasarkan kesepakatan di antara teman-teman, Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika (ANBTI), kita prioritaskan memperjuangkan kelompok minoritas keagamaan dan keyakinan,” kata ibu dua anak ini, menjelaskan.



ANBTI didirikan pada 2006 lalu oleh orang-orang yang merasa prihatin (termasuk mendiang Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur) atas persoalan intoleransi dan kasus-kasus diskriminasi terhadap kelompok minoritas.Sejak 2010 lalu, Nia Sjarifudin dipercaya sebagai sekjen ANBTI.



Keyakinan diri


Pemihakan Nia Sjarifudin terhadap kelompok minoritas yang mengalami diskriminasi, tentu saja, dapat membuatnya berhadap-hadapan langsung dengan kelompok atau orang-orang yang dianggap sebagai pelaku diskriminasi.


Di benak masyarakat awam, situasi seperti ini seolah-olah merupakan sesuatu yang tidak gampang dilakukan.



Dalam berbagai kesempatan, Nia dan aktivis kemanusiaan lainnya memang terlibat langsung dalam unjuk rasa menolak penyegelan Gereja Yasmin di Bogor, dan berhadapan dengan kelompok yang mendukung penyegelan.



Tetapi menurut Nia, kekhawatiran seperti itu bisa dia atasi. Alasannya, dia meyakini bahwa apa yang diperjuangkan kelompok minoritas terhadap hak-haknya dilindungi oleh Konstitusi, UUD 1945.



“Ya, memang persoalan resistensi kelihatannya seperti itu ya, kalau bicara agama. Tapi kita tidak bicara soal agamanya, tapi bagaimana hak-hak konstitusinya banyak sekali dilanggar terhadap beberapa pemeluk agama, yang sebetulnya mereka sudah hidup dengan kita sejak awal jauh sebelum kemerdekaan,” jelas Nia.



Dan lebih dari itu, menurutnya, “Keyakinan saya sendiri terhadap apa yang menjadi komitmen kebangsaan kita, saya rasa itu yang menguatkan saya,” kata Nia, dengan nada tegas.



Jadi, persoalan psikologi sudah Anda anggap selesai ya? Tanya saya.



“Ha-ha-ha… Saya rasa, manusiawi ya, kadang-kadang kita melihat Waduh kita melawan sekelompok orang yang, mohon maaf, sering melakukan kekerasan, dan negara sering melakukan pembiaran,” ungkap Nia, yang semasa kuliah, sudah aktif sebagai pencinta alam.



“Tapi, buat saya yang lebih menguatkan saya adalah bagaimana saya melihat saudara-saudara saya yang masih terdiskriminasi,” kali ini Nia berkata serius.



“Itu buat saya jauh lebih penting, ketimbang saya melihat sekelompok orang yang melakukan pelanggaran atau sering melakukan pelanggaran”.



Dia kemudian mencontohkan, aksi Jemaat Gereja Yasmin di Bogor yang berthana dan terus memperjuangkan hak-haknya atas gerejanya, walaupun “dicaci maki, menjadi korban kekerasan, bahkan secara fisik.”



“Mereka kuat tetap bertahan, justru disitu yang sering menguatkan saya sendiri,” akunya.



Nia menambahkan, hal lain yang menguatkan dirinya adalah bahwa para korban sangat sadar dan memahami hak-hak Konstitusinya.



Pendekatan pribadi


Terjun sebagai aktivis kemanusiaan yang peduli terhadap kelompok agama minoritas, Nia dikenal melalui pendekatan kulturalnya.


Dia tidak segan-segan melakukan pendekatan pribadi saat mendampingi orang-orang dari kelompok minoritas yang mengalami diskriminasi, kata juru bicara masyarakat adat Sunda Wiwitan, Dewi Kanti.



Bersama organisasi yang dipimpinnya, ANBTI, Nia tampil untuk berbagi pengalaman di Sekolah Pluralisme Kewarganegaraan yang didirikan UGM Yogyakarta.


“Dia itu turun langsung dan secara pribadi agak berbeda dengan sifat yang dimiliki beberapa NGO yang hanya melihat hubungan sekedar organisasi,” kata Dewi.



Melalui pendekatan kulturalnya, imbuh Dewi, Nia sering melakukan pendekatan yang sangat personal dan humanis. “Dia merekatkan kekuatan yang hampir tercecer,” tambahnya.



“Sekarang butuh orang-orang seperti Nia, yang bisa menembus batas, sekat perbedaan dan ego lembaga itu sendiri,” katanya lebih lanjut.



Nia Sjarifudin sendiri mengaku, dirinya sengaja melakukan pendekatan pribadi, karena pola hubungan seperti inilah yang dibutuhkan dalam mendampingi para korban diskriminasi, yaitu antara lain kepercayaan (trust).



“Mungkin karena sekian lama ya diskriminasi itu dialami (korban), mereka juga tidak bisa secara langsung, atau bercerita dengan orang yang tidak dikenal,” kata Nia. “Kan tadinya kita tidak kenal”.



Melalui pendekatan personal, Nia mengharapkan dapat mengetahui dan memahami persoalan mereka. “Buat saya, hal-hal seperti itu tidak bisa dengan pendekatan yang kaku,” tambah istri Bambang Joedopramono ini.



“Saya mesti merasa sejajar dengan mereka. Duduk bersama dan saya berusaha untuk menempatkan diri, mencoba merasakan empati dengan apa yang mereka rasakan”.



Pengalaman emosional


“Paling menyentuh buat saya adalah persoalan anak,” ungkap Nia, saat saya menanyakan pengalaman emosional seperti apa yang pernah dialaminya selama melakukan pendampingan terhadap orang-orang yang menyebut dirinya sebagai korban diskriminasi.


Menurutnya, anak yang dilahirkan dari pasangan orang tua yang agama atau keyakinannya tidak diakui negara, membuat dirinya tersentuh secara emosional.



“Saya baru bisa memahami, seorang anak lahir dari orang tua yang menikah secara cinta dan direstui keluarga, tetapi negara masih memberikan suatu bentuk diskriminasi dalam aturan terhadap kaum penghayat,” ungkapnya.



“Bagaimana saya melihat seorang anak lahir tanpa dosa, tetapi karena orang tuanya menikah, dan agamanya dianggap tidak resmi oleh negara, kemudian pernikahannya tidak dicatatkan oleh negara, maka anak itu menjadi anak yang kalau ke ruang publik itu, anak yang bisa dikatakan anak yang lahir dari orang tua yang tidak menikah,” paparnya.



“Anak yang tidak berdosa, karena aturan negara, dia lahir menjadi — kalau dia dicap secara kasar di ruang publik — dianggap sebagai anak haram”.



Pengamalan menyedihkan seperti ini, lanjutnya, bakal berdampak pula pada masa depan anak itu.



“Itu membuat saya miris,” kata ibu dari Omar Rolihlahla Hakeem (14 tahun) dan Putri Malahayati Hangkalea Bourguiba (8 tahun) ini, dengan nada bergetar.



Sosok Gus Dur


Pada pekan ketiga Juni lalu, Nia Sjarifudin sibuk melakukan konsolidasi organisasi yang dipimpinnya, yaitu Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika, ANBTI. Usai kunjungannya ke Aceh, barulah wawancara dengan dirinya bisa dilakukan.


“Kita memetakan persoalan di tingkat propinsi, misalnya kejadian atau kasus yang berpotensi terhadap keberagaman kita,” ungkap Nia, mengungkapkan salah-satu bentuk konsolidasi yang dia lakukan bersama rekan-rekannya di seluruh Indonesia.



Selain melakukan advokasi langsung terhadap kasus-kasus diskrimnasi, Nia melalui organisasinya juga mengunjungi lokasi pengungsian warga Syiah di Sampang, Madura (sebelum dpindahkan ke Sidoarjo, Jatim).



Menurut NIa, mereka juga mendorong para korban kebijakan diskriminasi untuk menyatukan gerakan.



“Kita banyak mendorong para korban untuk survival, untuk melakukan advokasi. Dan ini sudah jalan setelah terbentuk Komunitas Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (Sobat KBB),” ungkapnya.



Dalam wawancara, Nia Sjarifudin menjelaskan panjang lebar visi, tujuan serta organisasi ANBTI. Tetapi siapa yang paling menginspirasi atau mempengaruhi Anda sehingga Anda bisa seperti sekarang? Tanya saya.



“Buat saya, perjumpaan saya selalu dengan setiap korban (diskriminasi), menurut saya, itu terus menerus mempengaruhi saya,” akunya, seraya menambahkan bahwa peningkatan intolrenasi saat ini mendorognnya pula untuk lebih berjuang keras.



Nia kemudian beberapa nama, dan salah-satunya mendiang Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang disebutnya sebagai inspirator dirinya.



“Setiap orang berpikir: kalau ada apa-apa, ke Gus Dur dulu, kalau ada apa-apa ke Gus Dur, baik itu orang Kristen, orang penghayat, dan lain-lain. Buat saya itu menjadi patokan,” katanya.



Pihak lain yang ikut mempengaruhi sikapnya dalam bertoleransi adalah kedua orang tuanya, melalui landasan agama yang ditanamkan sejak dirinya kanak-kanak.



“Misalnya Islam itu universal, buat saya itu sebuah pegangan. Islam itu Rahmatan lil alamin. Saya merasa sebagai individu Muslim, saya merasa bahwa apapun yang saya lakukan, itu menjadi rahmat buat semuanya. Itu pegangan paling penting,” ungkapnya.



“Dan buat saya, dukungan paling besar itu terutama dari pasangan hidup saya, suami saya, itu dia yang banyak sekali memberi support kepada saya,” katanya, menyebut suaminya yang bernama Bambang Joedopramono.



Menurutnya, suaminya mendukung sepenuhnya aktivitasnya sosialnya saat ini.



Seperti Nia, sang suami juga aktivis di masa kuliah. “Kami menikah tahun 1998, setelah Suharto turun dari kekuasaan,” kata Nia, yang memiliki hobi berjalan-jalan ke pasar tradisional, setiap mengunjungi setiap daerah di berbagai pelosok Indonesia.



Mempengaruhi kebijakan


Pada akhir wawancara, saya bertanya kepada Nia Sjarifudin: “jika bisa mengulang waktu, apa yang ingin dia lakukan.”


Nia Sjarifudin dalam aksi di depan Istana Merdeka, menentang kebijakan diskrimitaif terhadap kelompok minoritas.


“Saya merasa terlambat sadar bahwa saya seharusnya dulu berani mengambil jalur sebagai pengambil kebijakan. Itu yang selalu saya pikirkan sampai sekarang…ha-ha-ha…”



Nia kemudian mengisahkan pengalamannya sebagai aktivis sejak tahun 80-an, yang lebih memilih sebagai aktivis parlemen jalanan.



“Saya memikirkan, dengan kondisi parlemen sekarang, mestinya orang-orang seperti saya dulu itu masuk ke dalam, setidaknya setelah reformasi,” kata Nia yang dulu pernah aktif di organisasi Komite Independen Pemantau Pemilu, KIPP, yang mengkritisi pelaksanaan pemilu pada periode akhir Rezim Orde Baru.



“Seharusnya saya berani masuk ke dunia politik praktis. Kalau saya bisa mengulang ya. Kalau sekarang kayaknya terlambat,” katanya, kemudian disusul tawanya. “Karena sebenarnya di situ banyak sekali persoalan yang sekarang itu muncul, karena kebijakan-kebijakan yang dibuat di dalam”.



“Paling tidak,” lanjutnya,”dengan pengalaman (kita melakukan) advokasi masyarakat, bisa menjadi satu pengalaman kita untuk mendorong kebijakan-kebijakan yang tidak meminggirkan siapapun.”



“Tapi, saya memang memikirkan bagaimana saya bertahan dengan idealisme saya di dalam (dunia politik praktis) dengan situasi sekarang,” akunya sekaligus menutup wawancara.


(bbc/bbc)





Lebih Banyak Lagi dari BBC Indonesia:


BBC





Lapsus


Article source: http://www.republika.co.id/berita/nasional/jawa-tengah-diy-nasional/13/01/05/mg5byb-ppp-usung-arief-mudatsir-cagub-jateng


Nia memperjuangkan kelompok minoritas

Saturday, July 20, 2013

Nia memperjuangkan kelompok minoritas

Nia Sjarifudin (tengah) terpanggil melakukan pembelaan terhadap kelompok minoritas.


Nia Sjarifudin mendampingi kelompok minoritas yang mengalami diskriminasi agama dengan pendekatan personal.


Beberapa menit setelah masjid milik Jemaat Ahmadiyah di Jati Bening, Bekasi, disegel oleh aparat Satpol Pamong Praja Kota Bekasi dan aparat kepolisian setempat, awal April 2013 lalu, sejumlah perempuan tua anggota Jemaat Ahmadiyah terlihat menangis sesenggukan.


Mereka akhirnya harus meninggalkan tempat ibadah miliknya, setelah aparat memaksakan penyegelan pada petang harinya, karena dianggap menyalahi aturan setempat.


Namun demikian, proses penyegelan itu tidak berjalan mudah, karena warga Ahmadiyah dan didukung para aktivis kemanusiaan, sejak pagi hari menolak dan melawannya.


Di antara orang-orang yang melakukan perlawanan terhadap upaya penyegelan masjid itu, ada seorang perempuan berkacamata dan berambut pendek.


Bersama pegiat lainnya dan pimpinan Ahmadiyah, dia saat itu terlibat pembicaraan serius dengan aparat kepolisian, mengajukan argumen dan alasan penolakan penyegelan itu.


Nia Sjarifudin (berkaca mata) mendampingi seorang warga Ahmadiyah di Bekasi yang masjidnya disegel oleh pemerintah kota itu, April 2013 lalu.


Dia terlihat pula memberi semangat kepada beberapa perempuan tua warga Ahmadiyah yang menangis dan terlihat syok, akibat penyegelan tempat ibadah mereka.


Nia Sjarifudin, nama perempuan itu, selama ini memang dikenal sebagai aktivis kemanusiaan yang menaruh peduli terhadap nasib kelompok minoritas yang mengalami diskriminasi.


Seperti yang dilakukannya terhadap warga Ahmadiyah di Bekasi, Nia — begitu sapaan akrab perempuan kelahiran 1966 ini — juga melakukan pembelaan terhadap warga Islam Syiah di Sampang, warga Kristen di Bekasi dan Bogor yang dipersulit beribadat, serta para penganut kepercayaan yang tidak pernah diakui oleh negara.


“Belum banyak gerakan masyarakat sipil, atau kepedulian kita terhadap isu kelompok minoritas. Masih sedikit sekali yang punya concern terhadap isu kelompok minoritas ini,” ungkap Nia Sjarifudin dalam wawancara khusus dengan wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Jumat (28/06) lalu.



“Belum banyak gerakan masyarakat sipil, atau kepedulian kita terhadap isu kelompok minoritas. Masih sedikit sekali yang punya concern terhadap isu kelompok minoritas ini.“



Hal ini dia utarakan saat saya tanyakan apa yang membuatnya melakukan pembelaan terhadap kelompok-kelompok minoritas yang mengalami diskriminasi.


Menurutnya, kepedulian terhadap nasib kelompok minoritas juga dilatari situasi saat ini yang disebutnya “banyak melahirkan kebijakan diskriminatif.”


“Karena itu, berdasarkan kesepakatan di antara teman-teman, Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika (ANBTI), kita prioritaskan memperjuangkan kelompok minoritas keagamaan dan keyakinan,” kata ibu dua anak ini, menjelaskan.


ANBTI didirikan pada 2006 lalu oleh orang-orang yang merasa prihatin (termasuk mendiang Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur) atas persoalan intoleransi dan kasus-kasus diskriminasi terhadap kelompok minoritas.Sejak 2010 lalu, Nia Sjarifudin dipercaya sebagai sekjen ANBTI.


Keyakinan diri


Pemihakan Nia Sjarifudin terhadap kelompok minoritas yang mengalami diskriminasi, tentu saja, dapat membuatnya berhadap-hadapan langsung dengan kelompok atau orang-orang yang dianggap sebagai pelaku diskriminasi.


Di benak masyarakat awam, situasi seperti ini seolah-olah merupakan sesuatu yang tidak gampang dilakukan.


Dalam berbagai kesempatan, Nia dan aktivis kemanusiaan lainnya memang terlibat langsung dalam unjuk rasa menolak penyegelan Gereja Yasmin di Bogor, dan berhadapan dengan kelompok yang mendukung penyegelan.


Tetapi menurut Nia, kekhawatiran seperti itu bisa dia atasi. Alasannya, dia meyakini bahwa apa yang diperjuangkan kelompok minoritas terhadap hak-haknya dilindungi oleh Konstitusi, UUD 1945.


“Ya, memang persoalan resistensi kelihatannya seperti itu ya, kalau bicara agama. Tapi kita tidak bicara soal agamanya, tapi bagaimana hak-hak konstitusinya banyak sekali dilanggar terhadap beberapa pemeluk agama, yang sebetulnya mereka sudah hidup dengan kita sejak awal jauh sebelum kemerdekaan,” jelas Nia.


Nia dan sejumlah aktivis menolak penyegelan Gereja Yasmin di Bogor, Jabar.


Dan lebih dari itu, menurutnya, “Keyakinan saya sendiri terhadap apa yang menjadi komitmen kebangsaan kita, saya rasa itu yang menguatkan saya,” kata Nia, dengan nada tegas.


Jadi, persoalan psikologi sudah Anda anggap selesai ya? Tanya saya.


“Ha-ha-ha… Saya rasa, manusiawi ya, kadang-kadang kita melihat ‘Waduh kita melawan sekelompok orang yang, mohon maaf, sering melakukan kekerasan, dan negara sering melakukan pembiaran’,” ungkap Nia, yang semasa kuliah, sudah aktif sebagai pencinta alam.


“Tapi, buat saya yang lebih menguatkan saya adalah bagaimana saya melihat saudara-saudara saya yang masih terdiskriminasi,” kali ini Nia berkata serius.



“Mereka kuat tetap bertahan, justru disitu yang sering menguatkan saya sendiri.“



“Itu buat saya jauh lebih penting, ketimbang saya melihat sekelompok orang yang melakukan pelanggaran atau sering melakukan pelanggaran”.


Dia kemudian mencontohkan, aksi Jemaat Gereja Yasmin di Bogor yang berthana dan terus memperjuangkan hak-haknya atas gerejanya, walaupun “dicaci maki, menjadi korban kekerasan, bahkan secara fisik.”


“Mereka kuat tetap bertahan, justru disitu yang sering menguatkan saya sendiri,” akunya.


Nia menambahkan, hal lain yang menguatkan dirinya adalah bahwa para korban sangat sadar dan memahami hak-hak Konstitusinya.


Pendekatan pribadi


Terjun sebagai aktivis kemanusiaan yang peduli terhadap kelompok agama minoritas, Nia dikenal melalui pendekatan kulturalnya.


Dia tidak segan-segan melakukan pendekatan pribadi saat mendampingi orang-orang dari kelompok minoritas yang mengalami diskriminasi, kata juru bicara masyarakat adat Sunda Wiwitan, Dewi Kanti.


Bersama organisasi yang dipimpinnya, ANBTI, Nia tampil untuk berbagi pengalaman di Sekolah Pluralisme Kewarganegaraan yang didirikan UGM Yogyakarta.


“Dia itu turun langsung dan secara pribadi agak berbeda dengan sifat yang dimiliki beberapa NGO yang hanya melihat hubungan sekedar organisasi,” kata Dewi.


Melalui pendekatan kulturalnya, imbuh Dewi, Nia sering melakukan pendekatan yang sangat personal dan humanis. “Dia merekatkan kekuatan yang hampir tercecer,” tambahnya.


“Sekarang butuh orang-orang seperti Nia, yang bisa menembus batas, sekat perbedaan dan ego lembaga itu sendiri,” katanya lebih lanjut.


Nia Sjarifudin sendiri mengaku, dirinya sengaja melakukan pendekatan pribadi, karena pola hubungan seperti inilah yang dibutuhkan dalam mendampingi para korban diskriminasi, yaitu antara lain kepercayaan (trust).



“Sekarang butuh orang-orang seperti Nia, yang bisa menembus batas, sekat perbedaan dan ego lembaga itu sendiri.“



“Mungkin karena sekian lama ya diskriminasi itu dialami (korban), mereka juga tidak bisa secara langsung, atau bercerita dengan orang yang tidak dikenal,” kata Nia. “Kan tadinya kita tidak kenal”.


Melalui pendekatan personal, Nia mengharapkan dapat mengetahui dan memahami persoalan mereka. “Buat saya, hal-hal seperti itu tidak bisa dengan pendekatan yang kaku,” tambah istri Bambang Joedopramono ini.


“Saya mesti merasa sejajar dengan mereka. Duduk bersama dan saya berusaha untuk menempatkan diri, mencoba merasakan empati dengan apa yang mereka rasakan”.


Pengalaman emosional


“Paling menyentuh buat saya adalah persoalan anak,” ungkap Nia, saat saya menanyakan pengalaman emosional seperti apa yang pernah dialaminya selama melakukan pendampingan terhadap orang-orang yang menyebut dirinya sebagai korban diskriminasi.


Menurutnya, anak yang dilahirkan dari pasangan orang tua yang agama atau keyakinannya tidak diakui negara, membuat dirinya tersentuh secara emosional.



“Saya baru bisa memahami, seorang anak lahir dari orang tua yang menikah secara cinta dan direstui keluarga, tetapi negara masih memberikan suatu bentuk diskriminasi dalam aturan terhadap kaum penghayat.“



“Saya baru bisa memahami, seorang anak lahir dari orang tua yang menikah secara cinta dan direstui keluarga, tetapi negara masih memberikan suatu bentuk diskriminasi dalam aturan terhadap kaum penghayat,” ungkapnya.


“Bagaimana saya melihat seorang anak lahir tanpa dosa, tetapi karena orang tuanya menikah, dan agamanya dianggap tidak resmi oleh negara, kemudian pernikahannya tidak dicatatkan oleh negara, maka anak itu menjadi anak yang kalau ke ruang publik itu, anak yang bisa dikatakan anak yang lahir dari orang tua yang tidak menikah,” paparnya.


“Anak yang tidak berdosa, karena aturan negara, dia lahir menjadi — kalau dia dicap secara kasar di ruang publik — dianggap sebagai anak haram”.


Pengamalan menyedihkan seperti ini, lanjutnya, bakal berdampak pula pada masa depan anak itu.


“Itu membuat saya miris,” kata ibu dari Omar Rolihlahla Hakeem (14 tahun) dan Putri Malahayati Hangkalea Bourguiba (8 tahun) ini, dengan nada bergetar.


Sosok Gus Dur


Pada pekan ketiga Juni lalu, Nia Sjarifudin sibuk melakukan konsolidasi organisasi yang dipimpinnya, yaitu Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika, ANBTI. Usai kunjungannya ke Aceh, barulah wawancara dengan dirinya bisa dilakukan.


“Kita memetakan persoalan di tingkat propinsi, misalnya kejadian atau kasus yang berpotensi terhadap keberagaman kita,” ungkap Nia, mengungkapkan salah-satu bentuk konsolidasi yang dia lakukan bersama rekan-rekannya di seluruh Indonesia.


Selain melakukan advokasi langsung terhadap kasus-kasus diskrimnasi, Nia melalui organisasinya juga mengunjungi lokasi pengungsian warga Syiah di Sampang, Madura (sebelum dpindahkan ke Sidoarjo, Jatim).


Menurut NIa, mereka juga mendorong para korban kebijakan diskriminasi untuk menyatukan gerakan.


Nia mengunjungi warga Syiah di Sampang sebelum mereka diserang kelompok penentangnya.


“Kita banyak mendorong para korban untuk survival, untuk melakukan advokasi. Dan ini sudah jalan setelah terbentuk Komunitas Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (Sobat KBB),” ungkapnya.


Dalam wawancara, Nia Sjarifudin menjelaskan panjang lebar visi, tujuan serta organisasi ANBTI. Tetapi siapa yang paling menginspirasi atau mempengaruhi Anda sehingga Anda bisa seperti sekarang? Tanya saya.


“Buat saya, perjumpaan saya selalu dengan setiap korban (diskriminasi), menurut saya, itu terus menerus mempengaruhi saya,” akunya, seraya menambahkan bahwa peningkatan intolrenasi saat ini mendorognnya pula untuk lebih berjuang keras.


Nia kemudian beberapa nama, dan salah-satunya mendiang Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang disebutnya sebagai inspirator dirinya.


“Setiap orang berpikir: kalau ada apa-apa, ke Gus Dur dulu, kalau ada apa-apa ke Gus Dur, baik itu orang Kristen, orang penghayat, dan lain-lain. Buat saya itu menjadi patokan,” katanya.



“Saya merasa sebagai individu Muslim, saya merasa bahwa apapun yang saya lakukan, itu menjadi rahmat buat semuanya. Itu pegangan paling penting.“



Pihak lain yang ikut mempengaruhi sikapnya dalam bertoleransi adalah kedua orang tuanya, melalui landasan agama yang ditanamkan sejak dirinya kanak-kanak.


“Misalnya Islam itu universal, buat saya itu sebuah pegangan. Islam itu Rahmatan lil alamin. Saya merasa sebagai individu Muslim, saya merasa bahwa apapun yang saya lakukan, itu menjadi rahmat buat semuanya. Itu pegangan paling penting,” ungkapnya.


“Dan buat saya, dukungan paling besar itu terutama dari pasangan hidup saya, suami saya, itu dia yang banyak sekali memberi support kepada saya,” katanya, menyebut suaminya yang bernama Bambang Joedopramono.


Menurutnya, suaminya mendukung sepenuhnya aktivitasnya sosialnya saat ini.


Seperti Nia, sang suami juga aktivis di masa kuliah. “Kami menikah tahun 1998, setelah Suharto turun dari kekuasaan,” kata Nia, yang memiliki hobi berjalan-jalan ke pasar tradisional, setiap mengunjungi setiap daerah di berbagai pelosok Indonesia.


Mempengaruhi kebijakan


Pada akhir wawancara, saya bertanya kepada Nia Sjarifudin: “jika bisa mengulang waktu, apa yang ingin dia lakukan.”


Nia Sjarifudin dalam aksi di depan Istana Merdeka, menentang kebijakan diskrimitaif terhadap kelompok minoritas.


“Saya merasa terlambat sadar bahwa saya seharusnya dulu berani mengambil jalur sebagai pengambil kebijakan. Itu yang selalu saya pikirkan sampai sekarang…ha-ha-ha…”


Nia kemudian mengisahkan pengalamannya sebagai aktivis sejak tahun 80-an, yang lebih memilih sebagai aktivis ‘parlemen jalanan’.


“Saya memikirkan, dengan kondisi parlemen sekarang, mestinya orang-orang seperti saya dulu itu masuk ke dalam, setidaknya setelah reformasi,” kata Nia yang dulu pernah aktif di organisasi Komite Independen Pemantau Pemilu, KIPP, yang mengkritisi pelaksanaan pemilu pada periode akhir Rezim Orde Baru.



“Tapi, saya memang memikirkan bagaimana saya bertahan dengan idealisme saya di dalam (dunia politik praktis) dengan situasi sekarang.“



“Seharusnya saya berani masuk ke dunia politik praktis. Kalau saya bisa mengulang ya. Kalau sekarang kayaknya terlambat,” katanya, kemudian disusul tawanya. “Karena sebenarnya di situ banyak sekali persoalan yang sekarang itu muncul, karena kebijakan-kebijakan yang dibuat di dalam”.


“Paling tidak,” lanjutnya,”dengan pengalaman (kita melakukan) advokasi masyarakat, bisa menjadi satu pengalaman kita untuk mendorong kebijakan-kebijakan yang tidak meminggirkan siapapun.”


“Tapi, saya memang memikirkan bagaimana saya bertahan dengan idealisme saya di dalam (dunia politik praktis) dengan situasi sekarang,” akunya sekaligus menutup wawancara.


Article source: http://padangekspres.co.id/?news=nberita&id=3479


Nia memperjuangkan kelompok minoritas

Friday, March 29, 2013

Pendidikan Karakter Setengah Hati

Pendidikan Karakter Setengah Hati

Oleh : Muhammad Kosim

Guru MTsN di Padang

Padang Ekspres • Jumat, 29/03/2013 12:26 WIB • 84 klik

”Pendidikan Karakter Hanya Slogan”, demikian berita Padang Ekspres, Rabu (27/3). Hal ini be­rangkat dari beragam kasus pelajar yang melanggar hukum sehingga disimpulkan bahwa kenalan pelajar kian meningkat. Berita itu sejatinya bahan renungan bagi pemikir dan praktisi pendidikan yang selama ini mendengungkan pentingnya pen­didikan karakter di sekolah.

 

Apalagi bagi pemegang kebijakan di Sumatera Barat, Pendidikan Karak­ter telah menghabiskan dana miliaran rupiah. Pemerintah Daerah Sumatera Barat telah menetapkan Pergub No. 73 Tahun 2012 tentang “Pendidikan Karakter pada Sekolah/Madrasah di Sumatera Barat”. Bahkan Pemprov Sumbar telah menetapkan satu SMP tiap kabupan/kota sebagai sekolah piloting dengan anggaran fantastis, 300 juta rupiah. Di tahun ini, rencananya dana tersebut akan ditambah 125 juta rupiah untuk tingkat SMP dan 75 juta rupiah untuk SD.

 

Namun, setelah satu tahun berja­lan, apa yang diperoleh dari program tersebut?

 

Jika mengukur keberhasilan pen­di­dikan karakter yang masih “seumur jagung” itu dengan fenomena kenalan remaja yang kian meningkat, seperti yang diberitakan Padek, tentulah kurang adil. Sebab, untuk mem­bangun karakter peserta didik tidak semudah membalik telapak tangan.

 

Tetapi perlu mengevaluasi dan melihat beragam persoalan yang ada sehingga dibutuhkan upaya serius untuk mengatasinya. Banyak persoa­lan yang melatarbelakangi fenomena tersebut, seperti kurangnya pendidi­kan dan perhatian orangtua, pudarnya peran dan tanggung jawab ninik-mamak, ketidakpedulian masyarakat sekitar, kinerja guru di sekolah yang tidak optimal, hingga kebijakan peme­rintah yang kadang bertentangan antara konsepsi dan aplikasi.

 

Namun, tanpa mencari “kambing hitam”, paling tidak sekolah sebagai lembaga pendidikan yang diberi amanah oleh orangtua, melakukan evaluasi terhadap apa yang telah dilakukan dalam mendidik karakter siswa.

 

Di antara persoalan yang harus menjadi perhatian pengelola pendi­dikan, khususnya di Sumatera Barat, dalam pelaksanaan pendidikan karak­ter adalah: pertama, kurangnya kesia­pan guru menjadi model atau teladan bagi peserta didik. Selama ini, guru lebih dibebani untuk melaksanaan pendidikan yang berorientasi pada kognitif. Sementara aspek afektif nyaris diabaikan.

 

Hal itu terjadi secara sistemik. Sejak mengenyam pendidikan di perguruan tinggi, mahasiswa yang kuliah di jurusan keguruan lebih dipersiapkan untuk menguasai materi dan terampil mengajar. Sementara sisi afektif mahasiswa yang akan menjadi calon guru tersebut kurang mendapat perhatian dan pembinaan.

 

Ketika dilakukan rekruitmen guru, termasuk penerimaan CPNS, yang diuji lebih kepada kognitifnya, bahkan banyak fakta yang menunjukkan tes CPNS tersebut tidak menyentuh aspek kepribadian sama sekali.

 

Di saat menjadi guru, lalu dila­kukan pembinaan dengan berbagai training, workshop, lokakarya, dan sejenisnya. Lagi-lagi, materi yang diajarkan tetap berorientasi pada kognitif dan psikomotor/skill guru untuk menyusun perangkat pem­belajaran. Bahkan ketika guru me­ngikuti Pendidikan dan Latihan Pro­fesi Guru (PLPG) untuk memperoleh Sertifikasi Guru, materi yang di­ajarkan tidak jauh berbeda dengan pola training di atas.

 

Akibatnya, ketika di lapangan, guru lebih disibukkan dengan pe­nyam­paian materi yang bersifat kog­nitif (transfer of knowledge), se­mentara proses pendidikan karakter yang berorientasi pada afektif (internalization of values) kurang men­dapat perhatian.

 

Lain lagi dengan aturan bagi guru yang diwajibkan harus memenuhi 24 jam sebagai salah satu syarat mem­peroleh tunjangan sertifikasi, mereka justru disibukkan dengan tugas ter­sebut. Ada yang berpindah-pindah di beberapa sekolah untuk memenuhi tugas wajib 24 jam, ada pula yang disibukkan dengan seonggok pe­rangkat pembelajaran.

 

Ketika diminta melakukan pem­binaan karakter siswa di luar PBM dan tidak dihitung sebagai jam tatap muka, maka banyak yang enggan. Maka berbagai program pengembangan diri yang sarat akan pendidikan karakter, seperti pramuka, kesenian, olah raga, ROHIS, dan sebagainya kurang ber­jalan dengan optimal karena tidak diakui sebagai jam tatap muka. Ironis memang.

 

Begitu juga memberi penghargaan pada siswa, yang diumumkan sebagai juara hanyalah mereka yang mengum­pulkan angka-angka kognitif, semen­tara siswa yang berbudi luhur, tetapi kemampuan kognitifnya tergolong menengah tidak mendapat peng­har­gaan dan tempat istimewa.

 

Maka bagi sebagian siswa—bah­kan sekolah—menghalalkan segala cara agar nilai ujian akhir (seperti Ujian Sekolah dan Ujian Nasional) mendapat angka-angka yang tinggi. Dengan begitu mereka akan dihargai oleh kepada dinas bahkan masyarakat, karena dianggap berhasil meluluskan siswa 100% dengan nilai rata-rata yang tinggi.

 

Dalam perspektif pendidikan Islam, tanggung jawab pendidikan akhlak anak sepenuhnya ada pada orangtuanya. Namun, orangtua sadar akan keterbatasannya sehingga ia menyerahkan anaknya kepada guru di sekolah. Guru menerima amanah mulia dari orangtua. Hukum me­ngem­ban amanah adalah wajib. Kare­na itu, guru disebut sebagai orang tua ruhani (abu al-ruh/spiritual father).

 

Untuk itu, setiap guru harus ber­upaya semaksimal mungkin untuk terlibat aktif membina dan mendidik ranah afektif siswa, di samping ranah kognitif dan psikomotornya.

 

Kedua,bergesernya paradigma tentang agama. Di satu sisi, banyak pakar yang menyebut bahwa agama memiliki peran yang signifikan dalam mendidik karakter setiap manusia. Sebab agama sarat akan nilai-nilai karakter. Apalagi di Sumatera Barat, kultur masyarakatnya demikian kental dengan nuansa agama sehingga di­kenal filosofi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

 

 Namun di sisi lain, agama mulai dipandang sebagai urusan pirvasi seseorang. Negara tidak boleh banyak campur tangan terhadap agama. Misalnya, penulis mendengar per­nyataan beberapa orang mengkritik Pergub No. 73 Tahun 2012 tentang Pendidikan Karakter Sumbar itu “tidak netral”, lebih cenderung pada tataran agama. Bukankah bangsa ini dibangun atas dasar Pancasila dengan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa? Bukankah paradigma pendidi­kan yang dikembangkan sesuai de­ngan kearifan lokal, tanpa melakukan deskriminasi terhadap kelompok lain?

 

Tidak itu saja, program-program yang telah disusun dan difasilitasi oleh pemerintah daerah Sumbar terkait dengan agama juga tidak sepenuhnya mendapat dukungan. Misalnya, satu-satunya propinsi yang membuat Perda (Perda No. 3 Tahun 2007) dan Pergub (Pergub No. 70 dan 71 Tahun 2010) tentang Muatan Lokal Pendidikan Alquran adalah Sumatera Barat.

 

Muatan lokal ini dirasa sangat penting mengingat masyarakat di wilayah ini mayoritas muslim dan dikenal sangat dekat dengan al-Qur’an (ABS-SBK). Nyatanya, seiring kelang­kaan surau sebagai lembaga pendi­dikan, banyak fakta yang menun­jukkan bahwa remaja muslim tidak lagi fasih membaca Al-Quran, apalagi memahami dan mengamalkannya. Padahal Mulok ini diyakini menjadi salah satu upaya yang efektif untuk mendidik karakter siswa.

 

Coba terapkan, seluruh siswa mus­lim dibimbing membaca Al-Quran, lalu mengartikan memahami dan berupaya mengamalkannya. Begitu pula di dalam tas mereka ada al-Qur’an, apakah mereka berani juga mencuri, tawuran, atau berbuat onar, paling tidak ketika memakai seragam sekolah?

 

Akan tetapi, berapa banyak seko­lah yang tak kunjung ridho menerap­kan Pendidikan Alquran sebagai salah satu mata pelajaran muatan lokal di sekolahnya. Apalagi pada kurikulum 2013, kedudukan Mulok itu akan semakin terancam karena Mulok lebih diintegrasikan pada Olahraga, Kese­nian, dan Prakarya.

 

Ketiga, kurangnya ketegasan dan kerjasama kepala daerah, khususnya tingkat kota/kabupaten dalam mene­rapkan, mengawal, mengevaluasi, dan menindaklanjuti program pendidikan karakter. Program pendidikan karak­ter kadang dianggap hanya sebatas proyek, kebijakan dari atasan, dan tentu akan bertahan selagi dana proyek yang tersedia masih ada.

 

Seperti yang telah disebutkan di muka, setiap kota/kabupaten di Sum­bar terdapat sekolah piloting. Akan tetapi sumber dana yang diberikan hanya dari APBD Propinsi, sementara APBD tingkat Kota/Kabupaten ku­rang mendapat perhatian di beberapa tempat.

 

Seharusnya, pelaksanaan pendi­dikan karakter tidak saja di sekolah piloting, tetapi seiring dengan itu dikembangkan oleh sekolah-sekolah lain. Maka untuk mendukung program tersebut, butuh dukungan dan ketegasan kepala daerah.

 

Ketegasan dan kerjasama yang dimaksud tidak sekedar meminta guru buat perangkat pembelajaran dengan nilai-nilai karakter, tetapi memberi perhatian dan penghargaan kepada sekolah yang mengedepankan pen­didikan akhlak.

 

Selama ini, masih saja terdengar suara sumbang, kepala sekolah dimin­ta untuk pandai-pandai meningkatkan hasil UN siswa-siswanya. Kepala sekolah yang diberi amanah bukan karena kompetensinya, tetapi karena masuk dalam jajaran tim sukses kepala daerah yang berkuasa.

 

Ketika pendidikan dipolitisir demi kepentingan sekelompok orang, maka hal inilah yang menjadi penyebab utama gagalnya pelaksanaan pen­didikan karakter. Jika di hulu telah keruh, maka sangat sulit untuk me­nyaringnya agar jernih di hilir.

 

Masih banyak persoalan-persoalan lain yang perlu dievaluasi dan ditin­daklanjuti. Tentu butuh keseriusan dan kesungguhan hati. Jika tidak, maka jelaslah pendidikan karakter hanya setengah hati, atau malah hanya slogan. Maka bagi pemegang ke­bijakan, pengelola dan praktisi pen­didikan, sejatinya konsisten antara kata dan perbuatan; antara konsepsi dan aplikasi. Semoga Allah memberi kita pertolongan. Amin. (*)

 

[ Red/Administrator ]

Article source: http://www.analisadaily.com/news/read/2013/02/11/106612/forbumi_hadirkan_penceramah_nasional/


Pendidikan Karakter Setengah Hati

Thursday, March 21, 2013

Dr. Yusuf Al-Qaradhawi dan Fiqih Prioritas - LOMBOKita

Dewasa ini ummat Islam dihadapkan dengan berbagai macam tantangan dari berbagai aspek dan bidang kehidupan. Mulai dari politik, ekonomi, budaya, agama, dan pemikiran. Tantangan-tantangan itu datang dengan pola dan ragam yang berbeda. Datangnya pun tidak saja berasal dari luar, namun muncul dari tubuh ummat Islam sendiri. Sudah barang tentu hal ini menambah masalah baru dan menjadi pekerjaan rumah ummat yang harus dihadapi dan diselesaikan.

Pada kenyataannya, ummat Islam yang tengah diterjang berbagai ekspansi itu belum sadar betul akan apa yang sedang dihadapinya. Ummat Islam belum bangkit seutuhnya. Sebagian mereka masih sibuk bertengkar satu sama lain. Sebagian masih gemar beradu argumen dan dalil pada perkara ijtihadiyah yang tidak ada habis-habisnya. Sebagian masih cenderung fokus pada satu amalan dan mengenyampingkan amalan lainnya. Bahkan sebagian besar malah tidak berbuat apa-apa dan tidak tahu harus berbuat apa.

Dalam pandangan Syaikh Hasan Al-Banna, keterpurukan ummat Islam disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya:

1.Perbedaan pandangan politik, fanatisme, perebutan kekuasaan dan kedudukan. Padahal Islam mewanti-wanti hal tesebut serta menganjurkan kehati-hatian terhadap kekuasaan, bila perlu menghindarinya;

2.Perbedaan pandangan agama dan mazhab. Penyimpangan agama seperti beriktikad dan menggeluti istilah-istilah yang mati, tidak memiliki ruh, tidak hidup, menyepelekan kitabullah dan sunnah Rasulullah saw, jumud, fanatik terhadap pendapaat tertentu, dan gemar berdebat kusir;

3.Tenggelam dalam kemewahan dan syahwat;

4.Meninggalkan ilmu ilmiah dan pengetahuan alam, lalu mengalihkan orientasinya pada filsafat dan ilmu khayalan;

5.Terperdayanya pemerintah untuk mempertahankan kekuasaannya tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyatnya. 

Demikianlah diagnosa penyakit yang dilakukan oleh Syaikh Hasan Al-Banna. Ternyata, problem utamanya ada dalam tubuh kaum Muslimin sendiri.

Dalam menanggulangi problematika ummat diatas, sebagai barisan waratsatul anbiya’, para ulama yang peduli nasib ummatnya berjuang sekuat tenaga mencari solusi terbaik. Ini dimaksudkan agar permasalahan tidak berlarut-larut dan ummat sadar atas kekeliruannya.

Satu di antara ulama kontemporer yang concern dan istiqomah mengawal serta menyuntikkan semangat kebangkitan ummat Islam adalah, Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi. Ia terlahir sebagai motivator ummat. Dengan orasi, pena, bahkan jiwanya, ia wakafkan dirinya demi Izzul Islam wal Muslimin. Ia melakukan pemetaan terhadap problem keummatan kontemporer dan menghadirkan solusi konkrit yang up to date namun tetap orisinil. Ia menulis banyak buku, yang sebagian besar adalah dalam ranah pemikiran yang diramu apik dengan kajian fikih, akidah, muamalah, politik, dan cabang Islam lainnya. Satu di antara buah pikirannya adalah, pentingnya skala prioritas dalam beramal dan beribadah, terutama pada masa seperti saat ini. Hal ini dituangkan dalam sebuah buku Fi Fiqhil Aulawiyyat (Dirasah Jadidah fi Dhau’I Al- Qur’an was-Sunnah).

Dalam mukaddimah bukunya itu, Doktor lulusan Universitas Al-Azhar Mesir ini menulis: “Studi  yang  penulis  sajikan  di  hadapan  Anda  sekarang ini merupakan sebuah topik yang kami anggap sangat penting, karena ia  memberikan  solusi  terhadap  tiadanya keseimbangan -dari sudut pandang  agama- dalam  memberikan  penilaian  terhadap perkara-perkara,   pemikiran   dan   perbuatan;   mendahulukan sebagian perkara atas sebagian yang lain;  mana  perkara  yang perlu   didahulukan,   dan   mana   pula  perkara  yang  perlu diakhirkan; perkara mana yang harus  diletakkan  dalam  urutan pertama,  dan  perkara mana yang mesti ditempatkan pada urutan ke tujuh puluh pada anak tangga perintah  Tuhan  dan  petunjuk Nabi  saw. Persoalan ini begitu penting mengingat keseimbangan terhadap masalah-masalah yang perlu diprioritaskan  oleh  kaum Muslimin  telah  hilang  dari  mereka pada zaman kita sekarang ini.

Sebelumnya, saya menyebut perkara  ini  dengan  istilah  ”fiqh urutan pekerjaan”; namun sekarang ini dan sejak beberapa tahun yang lalu saya menemukan istilah yang lebih pas,  yaitu  ”fiqh prioritas”;   karena   istilah  yang  disebut  terakhir  lebih mencakup, luas, dan lebih menunjukkan kepada konteksnya.”

Kajian ini sebetulnya  dimaksudkan  untuk  menyoroti  sejumlah prioritas  yang  terkandung  di  dalam  ajaran  agama, berikut dalil-dalilnya,  agar  dapat  memainkan  peranannya  di  dalam meluruskan    pemikiran,    membetulkan   metodologinya,   dan meletakkan  landasan  yang  kuat  bagi  fiqh   ini.   Sehingga orang-orang yang memperjuangkan Islam dan membuat perbandingan mengenainya, dapat memperoleh petunjuk darinya;  kemudian  mau membedakan  apa yang seharusnya didahulukan oleh agama dan apa pula yang seharusnya diakhirkan; apa yang dianggap  berat  dan apa  pula  yang  dianggap  ringan; dan apa yang dihormati oleh agama dan apa pula yang disepelekan olehnya. Dengan  demikian, tidak  akan  ada  lagi  orang-orang yang melakukan tindakan di luar batas kewajaran,  atau  sebaliknya,  sama  sekali  kurang memenuhi  syarat.  Pada  akhirnya,  fiqh ini mampu mendekatkan pelbagai  pandangan  antara  orang-orang  yang  memperjuangkan Islam dengan penuh keikhlasan.” 

 

Mengenal Dr. Yusuf Al-Qaradhawi

Sebelum membahas tentang fiqih prioritas yang ditawarkan oleh Syaikh Al-Qaradhawi, terasa sangat penting apabila kita mengetahui profil pemikir muslim kontemporer yang satu ini. Profil atau biografinya sangat mudah didapatkan, baik di media cetak, terlebih lagi di dunia maya. Sebab,  tokoh kita ini sangat tersohor di kalangan kaum Muslimin. 

Dr. Yusuf Al-Qaradhawi adalah tokoh agama, intelektual Islam terkemuka dan ulama yang sangat terkenal di dunia yang berasal dari Mesir. Karya-karyanya banyak menjadi rujukan ulama di seluruh dunia karena reputasi ilmiahnya mampu memecahkan persoalan umat  sesuai dengan tuntunan Alquran dan hadits. Nama lengkapnya adalah Yusuf bin Abdullah bin Ali bin Yusuf. Sedangkan Al-Qaradhawi merupakan nama keluarga yang diambil dari nama daerah tempat mereka berasal, yakni al-Qardhah. Pemikiran beliau banyak dipengaruhi oleh cendekiawan muslim Hasan Al Banna.

Yusuf Al-Qaradhawi lahir di desa kecil di Mesir bernama Shafth Turaab di tengah Delta pada 9 September 1926. Usia 10 tahun, ia sudah hafal al-Qur’an. Menamatkan pendidikan di Ma’had Thantha dan Ma’had Tsanawi, Qaradhawi terus melanjutkan ke Universitas al-Azhar, Fakultas Ushuluddin. Dan lulus tahun 1952. Hingga menyelesaikan affairs doktor pada tahun 1973. Untuk meraih gelar doktor di Universitas al-Azhar, Kairo, ia menulis disertasi dengan judul “Zakat dan Pengaruhnya dalam Mengatasi Problematika Sosial”. Disertasi ini telah dibukukan dan diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa, termasuk dalam edisi bahasa Indonesia. Sebuah buku yang sangat konprehensif membahas persoalan zakat dengan nuansa modern. Tapi gelar doktornya baru dia peroleh pada tahun 1972 dengan disertasi “Zakat dan Dampaknya Dalam Penanggulangan Kemiskinan”, yang kemudian di sempurnakan menjadi Fiqh Zakat. Sebuah buku yang sangat konprehensif membahas persoalan zakat dengan nuansa modern.

Sebab keterlambatannya meraih gelar doktor, karena dia sempat meninggalkan Mesir akibat kejamnya rezim yang berkuasa saat itu. Ia terpaksa menuju Qatar pada tahun 1961 dan di sana sempat mendirikan Fakultas Syariah di Universitas Qatar. Pada saat yang sama, ia juga mendirikan Pusat Kajian Sejarah dan Sunnah Nabi. Ia mendapat kewarganegaraan Qatar dan menjadikan Doha sebagai tempat tinggalnya.

Selain itu, pada tahun 1957, Yusuf Al-Qaradhawi juga menyempatkan diri memasuki Institut Pembahasan dan Pengkajian Arab Tinggi dengan meraih authority tinggi bahasa dan sastra Arab.Dalam perjalanan hidupnya, Qaradhawi pernah mengenyam “pendidikan” penjara sejak dari mudanya. Saat Mesir dipegang Raja Faruk, dia masuk bui tahun 1949, saat umurnya masih 23 tahun, karena keterlibatannya dalam pergerakan Ikhwanul Muslimin. Pada April tahun 1956, ia ditangkap lagi saat terjadi Revolusi Juni di Mesir. Bulan Oktober kembali ia mendekam di penjara militer selama dua tahun.

Al-Qaradhawi terkenal dengan khutbah-khutbahnya yang berani sehingga sempat dilarang sebagai khatib di sebuah masjid di daerah Zamalik. Alasannya, khutbah-khutbahnya dinilai menciptakan opini umum tentang ketidakadilan rezim saat itu.

Al-Qaradhawi memiliki tujuh anak. Empat putri dan tiga putra. Sebagai seorang ulama yang sangat terbuka, dia membebaskan anak-anaknya untuk menuntut ilmu apa saja sesuai dengan minat dan bakat serta kecenderungan masing-masing. Dan hebatnya lagi, dia tidak membedakan pendidikan yang harus ditempuh anak-anak perempuannya dan anak laki-lakinya. Salah seorang putrinya memperoleh gelar doktor fisika dalam bidang nuklir dari Inggris. Putri keduanya memperoleh gelar doktor dalam bidang kimia juga dari Inggris, sedangkan yang ketiga masih menempuh S3. Adapun yang keempat telah menyelesaikan pendidikan S1-nya di Universitas Texas Amerika.

Anak laki-laki yang pertama menempuh S3 dalam bidang teknik elektro di Amerika, yang kedua belajar di Universitas Darul Ulum Mesir. Sedangkan yang bungsu telah menyelesaikan kuliahnya pada fakultas teknik jurusan listrik. Dilihat dari beragamnya pendidikan anak-anaknya, kita bisa membaca sikap dan pandangan Al-Qaradhawi merupakan seorang ulama yang menolak pembagian ilmu secara dikotomis. Semua ilmu bisa islami dan tidak islami, tergantung kepada orang yang memandang dan mempergunakannya. Pemisahan ilmu secara dikotomis itu, menurut Al-Qaradhawi, telah menghambat kemajuan umat Islam.

Yusuf Al-Qaradhawi dikenal sebagai ulama dan pemikir islam yang unik sekaligus istimewa, keunikan dan keistimewaanya itu tak lain dan tak bukan ia memiliki cara atau metodologi khas dalam menyampaikan risalah Islam, lantaran metodologinya itulah dia mudah diterima di kalangan dunia barat sebagai seorang pemikir yang selalu menampilkan Islam secara ramah, santun, dan moderat, kapasitasnya itulah yang membuat  Islam.

Dalam lentera pemikiran dan dakwah islam, kiprah Yusuf Al-Qardhowi menempati posisi basic dalam pergerakan Islam kontemporer, waktu yang dihabiskannya untuk berkhidmat kepada Islam, bercearamah, menyampaikan masalah masalah aktual dan keislaman di berbagai tempat dan negara menjadikan pengaruh sosok sederhana yang pernah dipenjara oleh pemerintah mesir ini sangat besar di berbagai belahan dunia, khususnya dalam pergerakan islam kontemporer melalui karya karyanya yang mengilhami kebangkitan islam moderen.

Sekitar 125 buku yang telah beliau tulis dalam berbagai demensi keislaman, sedikitnya ada 13 aspek kategori dalam karya karya Al-Qaradhawi, seperti masalah masalah : fiqh dan ushul fiqh, ekonomi islam, Ulum Al Quran dan As sunnah, akidah dan filsafat, fiqh prilaku, dakwah dan tarbiyah, gerakan dan kebangkitan Islam, penyatuan pemikiran Islam, pengetahuan Islam umum, consecutive tokoh tokoh Islam, sastra dan lainnya. sebagian dari karyanya itu telah diterjemahkan ke berbagai bahasa termasuk bahasa Indonesia, tercatat, sedikitnya 55 judul buku Al-Qaradhawi yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. 

Fiqih Prioritas Sebagai Solusi

Dalam berbagai buku yang ditulisnya, Al-Qaradhawi sering menawarkan istilah-istilah baru, terutama dalam rangka pembaharuan fiqih. Istilah-istilah tersebut awalnya kurang populer di lidah kaum Muslimin. Sehingga tidak jarang mengundang kritikan dari pengkaji Ilmu-ilmu keislaman. Ia memperkenalkan istilah Fiqih Prioritas atau Fiqh Al-Aulawiyya, Fikih keseimbangan atau Fiqh Al-Muwazanah, fiqih kekinian atau Fiqh Al-Waqi’, fiqh perbedaan pendapat atau Fiqh Al-Ikhtilaf, dan beberapa istilah lain.

Dalam kajian fiqih prioritas, dalam bukunya, Al-Qaradhawi tidak menyebutkan defenisi yang komprehensif tentang apa yang dimaksudkannya dan tidak menyertakan dari mana defenisi itu ia nukil. Al-Qaradhawi hanya menulis, “Di Antara konsep terpenting dalam fiqh kita sekarang ini ialah apa  yang  sering saya utarakan dalam berbagai buku saya, yang saya namakan dengan  ”fiqh  prioritas”  (fiqh  al-awlawiyyat). Sebelum  ini  saya mempergunakan istilah lain dalam buku saya, al-Shahwah al-Islamiyyah bayn al-Juhud wa al-Tatharruf,  yaitu fiqh urutan pekerjaan (fiqh maratib al-a’mal).Yang  saya  maksud  dengan  istilah  tersebut ialah meletakkan segala sesuatu pada peringkatnya dengan adil, dari segi hukum, nilai, dan pelaksanaannya. Pekerjaan yang mula-mula dikerjakan harus didahulukan, berdasarkan penilaian syari’ah yang shahih, yang  diberi  petunjuk  oleh  cahaya wahyu, dan diterangi oleh akal

“… Cahaya di atas cahaya…” (QS.An-Nuur: 35) 

Al-Qaradhawi menitikberatkan kajian fiqih prioritas ini pada urutan amal yang semestinya diutamakan atau didahulukan. Sehingga sesuatu yang tidak penting,  tidak  didahulukan  atas sesuatu  yang  penting. Sesuatu yang penting tidak didahulukan atas sesuatu yang  lebih  penting. Sesuatu  yang  tidak  kuat (marjuh) tidak didahulukan atas sesuatu yang kuat (rajih). Dan sesuatu “yang biasa-biasa” saja tidak didahulukan atas sesuatu yang utama, atau yang paling utama. Sesuatu yang semestinya  didahulukan  harus didahulukan, dan yang semestinya  diakhirkan harus  diakhirkan.  Sesuatu  yang kecil  tidak  perlu dibesarkan, dan sesuatu yang penting tidak boleh diabaikan. Setiap perkara mesti diletakkan di  tempatnya dengan  seimbang  dan  lurus,  tidak  lebih  dan tidak kurang.

Sesungguhnya apa yang ia tulis dalam bukunya ini sejatinya bukan hal baru dalam Islam. Dalam Al-Qur’an dan sunnah Nabi saw bertebaran nash-nash yang mengindikasikan prioritas amal. Bila dikaji secara mendalam dalam kitab-kitab klasik seperti Ihya Ulumiddin karya Imam Al-Ghazali, Qawaidhul Ahkam fi Mashalihil Anam karya Izzuddin bin Abdussalam, Majmu’ Fatawa karya Ibnu Taimiyyah, dan I’lamu Muwaqqiin karya Ibnul Qayyim, substansi dari fiqih prioritas banyak ditemukan. Dalam kajian ini, Al-Qaradhawi memang bukan yang pertama, namun ia dapat dikatakan sebagai ulama yang menghadirkannya kembali ke tengah-tengah ummatdengan wajah baru. Hal inipun diakuinya, bahwa karya-karya klasik itulah yang banyak menginspirasi penulisan fiqih prioritas.

Dalam bukunya, ia menceritakan celaan Al-Ghazali kepada orang-orang yang sezaman dengannya. Kebanyakan mereka menekuni fiqih saja dan melupakan cabang ilmu yang lain. Terbukti, terjadi kekosongan luar biasa di dunia kedokteran, yang mana tak ada seorang dokter pun melainkan ia seorang Nasrani atau Yahudi. Oleh Al-Ghazali, orang cerdik pandai di zamannya itu disebut sebagai orang yang tertipu (al-Mugtarrun).  Al-Ghazali juga menganggap orang yang bola-balik menunaikan haji setiap tahun, padahal amalan itu adalah amalan sunnah, sebagai orang yang tertipu. Alasannya, alangkah baiknya jika ongkos haji-haji sunnah tersebut dialokasikan untuk kemaslahatan sosial. 

Syekh Yusuf juga mengutip sebuah dialog, yaitu saat Abu   Nashr   al-Tammar   berkata, “Sesungguhnya   ada  seorang  lelaki  yang  datang  dan  ingin mengucapkan selamat tinggal kepada Bisyr bin al-Harits  sambil berkata  ”Aku  telah berniat melakukan ibadah haji, barangkali engkau hendak memerintahkan sesuatu kepadaku.”  Bisyr  berkata kepadanya:  ”Berapa  biaya  yang telah engkau persiapkan untuk itu?” Dia menjawab, “Dua ribu dirham.”

Bisyr berkata, “Apakah yang hendak engkau cari  dalam  hajimu? Karena  zuhud,  rindu  kepada Baitullah, ataukah untuk mencari keridhaan Allah SWT?”

Dia menjawab, “Saya hendak mencari keridhaan Allah SWT.”

Bisyr berkata, “Kalau engkau hendak  mencari  keridhaan  Allah SWT,   sementara   engkau   tetap   berada   di   rumahmu  dan membelanjakan dua ribu dirham itu (bukan untuk berhaji), serta engkau   merasa  yakin  bahwa  engkau  akan  dapat  memperoleh keridhaan itu, maka apakah  engkau  akan  melakukannya  (haji) juga?”

Dia menjawab, “Ya.”

Bisyr  berkata,  ”Pergilah, berikan dua ribu dirham itu kepada sepuluh kelompok manusia ini: orang yang berutang  agar dia dapat membayar utang-utangnya; orang miskin agar dia dapat bangkit kembali; orang yang  menanggung  pemeliharaan  anggota keluarga  yang  banyak agar mereka tercukupi keperluannya; dan pengasuh anak yatim agar dia dapat  menggembirakan  mereka. Kalau hatimu kuat, berikanlah uang itu kepada salah satu kelompok  tersebut, karena  sesungguhnya  usahamu  untuk menggembirakan hati seorang Muslim, memberikan pertolongan kepada orang yang bersedih hati,  menyelamatkan orang  yang sedang  dalam  keadaan  berbahaya, memberikan  bantuan kepada orang yang lemah, adalah lebih baik daripada seratus kali haji yang  dilakukan setelah haji wajib dalam Islam. Berdirilah dan berikanlah uang itu kepada mereka sebagaimana  kami memerintahkan  kepadamu.  Jika tidak, maka katakanlah apa yang terdetik di dalam hatimu?”

Dia menjawab, “Wahai Abu Nashr, perjalananku lebih kuat  dalam hatiku. “

Bisyr   lalu  tersenyum,  kemudian  mendekatinya  dan  berkata kepadanya:  ”Harta  kekayaan  yang  dikumpulkan  dari  kotoran perniagaan  dan  syubhat,  membuat  hawa  nafsu  bertindak  di dalamnya untuk memamerkan amal  shalehnya  Padahal  Allah  SWT telah  berjanji  kepada  diri-Nya sendiri untuk tidak menerima kecuali amal orang-orang yang bertaqwa kepada-Nya.”

“… Ya Tuhan kami, terimalah dari kami (amalan kami), sesungguhnya engkaulah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. al-Baqarah: 127). 

Dalam kajian Fiqih prioritas ini, nampak sekali  kedalaman ilmu Al-Qaradhawi. Dari susunan atau sitematika penulisan, ia mencoba mengklasifikasikan prioritas-prioritas/aulawiyat dengan cukup mendetail. Ia menulis pembahasannya menjadi beberapa bab besar. 

Pertama, prioritas dalam bidang ilmu dan pemikiran. Di sini ia menulis prioritas ilmu atas amal, prioritas kelayakan pada urusan kepemimpinan, keutamaan bagi da’I dan pengajar, keutamaan pemahaman atas hapalan, keutamaan substansi atas zhahir, prioritas ijtihad daripada taklid, prioritas studi analisa dalam urusan dunia, prioritas dalam pendapat –pendapat fiqih.

Kedua, prioritas dalam urusan fatwa dan dakwah. Di sini ia menulis tentang prioritas mempermudah urusan dari pada mempersulit,  prioritas perkara yang penting disegerakan, prioritas perubahan fatwa sesuai dengan perubahan zaman.

Ketiga, prioritas dalam bidang amal. Ia menulis tentang prioritas amal yang kontinu atas amal yang terputus, prioritas amal yang manfaatnya dirasakan banyak orang atas amal individual, prioritas amal pada zaman fitnah,  prioritas amal hati dari pada amal anggota badan. Perbedaan fadilah amal sesuai masa, tempat, dan keadaan. Prioritas amal duniawi dan prioritas amal ibadah.

Keempat, prioritas dalam perintah-perintah. Di sini dengan cermat Al-Qaradhawi memilahnya menjadi, prioritas usul (Pokok) atas furu’ (cabang), prioritas faraidh atas nawafil, prioritas fardhu ain atas fardhu kifayah, prioritas hak hamba atas hak Allah semata, prioritas hak jamaah atas hak pribadi.

Kelima, prioritas dalam perkara-perkara yang terlarang. Di sini Al-Qaradhawi membahas tingkatan-tingkaytan kekufuran, perbedaan dosa besar dan kecil, munafiq, dan penyakit-penyakit hati.

Keenam, prioritas dalam bidang reformasi. Ia membahas tentang tantangan harakah dakwah terkini dan efektifitas amar ma’ruf  nahi mungkar. Ia juga mengulas tentang manakah yang lebih penting untuk didahulukan antara tarbiyah  (mendidik) masyarakat dengan pemahaman Islam yang benar atau mengkampanyekan penegakan syariat secara frontal. Dalam hal ini ia memilih cara yang pertama.

Ada baiknya penulis mencantumkan satu pembahasan dalam buku Fiqih Prioritas, yaitu pada pembahasan Prioritas hak hamba atas hak Allah semata-mata.

Jika  fardhu ain harus didahulukan atas fardhu  kifayah,  maka sesungguhnya  dalam  fardhu ain juga terdapat beberapa tingkat perbedaan prioritas. Oleh  karena  itu,  kita  sering  melihat ajaran  agama ini menekankan hukum-hukum yang berkaitan dengan hak hamba-hamba Allah.

Fardhu ain yang berkaitan dengan hak Allah semata-mata mungkin dapat  diberi  toleransi,  dan  berbeda dengan fardhu ain yang berkaitan dengan hak hamba-hamba-Nya. Ada seorang  ulama  yang berkata,  ”Sesungguhnya  hak  Allah dibangun di atas toleransi sedangkan hak hamba-hamba-Nya dibangun  di  atas  aturan  yang sangat ketat.”

Oleh sebab itu, ibadah haji misalnya, yang hukumnya wajib, dan membayar utang yang  hukumnya  juga  wajib;  maka  yang  harus didahulukan  ialah  kewajiban membayar utang. Orang Islam yang mempunyai utang tidak boleh mendahulukan  ibadah  haji  sampai dia  membayar  utangnya;  kecuali bila dia meminta izin kepada orang yang mempunyai  piutang,  atau  dia  meminta  pembayaran utang  itu  ditunda,  dan  dia  meyakinkannya  bahwa dia mampu membayar utang itu tepat pada waktunya.

Untuk kepentingan hak hamba-hamba di sini –khususnya hak yang berkaitan  dengan  harta  benda–  maka  benarlah  hadits yang berbicara tentang mati syahid (suatu tingkat    kematian  yang paling  tinggi derajatnya, dan dicari oleh orang Islam sebagai upaya pendekatannya  kepada  Tuhannya)  bahwa  kesyahidan  itu tidak menggugurkan utang darinya, kalau dia mempunyai utang.

Dalam sebuah hadits shahih disebutkan,

“Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali utangnya.” (HR. Muslim)

Dalam hadits ini disebutkan bahwa ada seorang lelaki  berkata, “Wahai  Rasulullah,  apakah  engkau  melihat bahwa apabila aku gugur di medan pertempuran  dalam  membela  agama  Allah  maka dosa-dosaku  akan  diampuni  semuanya  oleh  Allah  SWT?  Maka Rasulullah saw bersabda, “Ya, jika engkau  terbunuh  di  medan pertempuran  dalam membela agama Allah, dan engkau teguh dalam menghadapinya dan tidak melarikan diri.”  Kemudian  Rasulullah saw  bersabda,  ”Apa  yang  engkau  katakan  tadi?” Lelaki itu kemudian mengulangi pertanyaannya,  dan  Rasulullah  saw  yang mulia   mengulangi  jawabannya  sambil  menambahkan,  ”Kecuali utang,  karena  sesungguhnya  Jibril  a.s.  berkata   kepadaku tentang itu.”(HR. Muslim)

Yang lebih mengherankan lagi ialah sabda Nabi saw,

“Maha Suci Allah, mengapa perkara utang piatang itu begitu keras ditetapkan? Demi yang diriku berada di tangan-Nya, kalau ada orang yang terbunuh dalam suatu peperangan di jalan Allah, kemudian dia dihidupkan, kemudian dia terbunuh lagi, kemudian dia dihidupkan lagi, lalu terbunuh lagi, tetapi dia mempunyai tanggungan utang, maka dia tidak akan masuk surga sampai dia membayar utangnya.” (HR. Ahmad, Nasa’I, dan Al-Hakim) 

Kesimpulan 

Dalam setiap buku kajian harakah dan pemikiran yang ditulisnya, Al-Qaradhawi tidak pernah luput mengkampanyekan gagasan Islam moderat yang arif. Moderat dalam beragama dalam arti tetap dalam koridor syariat, tidak terjebak dalam ektrimisme atau terjerembab dalam liberalisasi. Ia membuka pintu ijtihad bagi ahlinya, membuang kejumudan dan mengajak kepada inovasi, mengedepankan toleransi dan menghindari perpecahan, memprioritaskan substansi nash dari pada terjebak dalam faham zhahiri, menutup pintu fanatisme golongan dan mengajak kepada ukhuwah Islamiyah. 

Dr. Yusuf Al-Qaradhawi mengusung moderatisme Islam karena ia adalah alumni Al-Azhar. Al-Azhar sendiri masyhur sebagai institusi yang paling terdepan mengkampanyekan moderatisme. Oleh beliau dan para Azhariyun lainnya, beragama secara moderat adalah tuntutan Islam itu sendiri. Tidak saja dalam urusan ibadah, namun mencakup segala bidang, termasuk juga akidah. Inilah jalan yang ditempuh oleh para salaf yang disebut kaum ahlussunnah wal jamaah. 

Berbeda dengan ulama kontemporer lainnya, Dr. Yusuf  Al-Qaradhawi menurut penulis memiliki keunggulan dan ciri khas tersendiri dalam setiap buku yang ditulisnya. Di samping karena kemudahan bahasa yang dipakainya, analisa yang tajam namun berdalil, uraian yang panjang dan komprehensif, walaupun sedang mengkritisi pendapat orang lain. masih tetap santun. Inilah yang membuat syaikh ini tetap disegani oleh siapapun. Tidak heran bila oleh banyak kalangan, syaikh Al-Qaradhawi ditasbihkan sebagai pemikir terbesar dewasa ini.

Kajian fiqih prioritas adalah satu dari beberapa solusi atas keterpurukan ummat dewasa ini. Syaikh ingin membantu membangkitkan kesadaran ummat bagaimana cara beragama yang benar, mana perkara yang harus didahulukan, mana yang lebih pantas untuk ditinggalkan, dan bagaimana bersikap seharusnya terhadap sesama manusia.

* Penulis adalah : PENGASUH PONPES DARUL MUHIBBIN NW MISPALAH PRAYA KABUPATEN LOMBOK TENGAH, NTB.

Article source: http://www.ctpost.com/news/article/Egypt-military-signals-support-for-president-3782486.php


Dr. Yusuf Al-Qaradhawi dan Fiqih Prioritas - LOMBOKita

Sunday, December 23, 2012

Ungkap Korupsi, KPK Harus Fokus Pada 3 Hal Ini

INILAH.COM, Jakarta – Tahun sebentar lagi berganti, namun persoalan skandal korupsi Hambalang dan bailout Bank Century belum juga menemukan titik terang.

Pengamat hukum dari Universitas Islam Indonesia, Muzakir meminta agar KPK lebih aktif lagi melakukan upaya-upaya demi terbongkarnya kasus-kasus besar tersebut.

“Ini kan menjadi tanggung jawab KPK, mestinya KPK gesit sedikit, tingkatkan gereget untuk lakukan pemeriksaan pada semua pihak yang terlibat,” kata Muzakir saat dihubungi INILAH.COM di Jakarta, Minggu (23/12/2012).

Dalam mengungkap skandal korupsi tersebut, lanjut dia, KPK harusnya berfokus pada tiga hal.

Ada tiga lingkaran, pertama pemain-pemain yang masuk lingkaran ini yaitu orang yang terlibat penggelembungan anggaran. Kedua, orang yang mengolah dan mendistribusikan. Setelah ada dana, mereka akan menyimpan, mengalihkan ke pihak-pihak tertentu. Ketiga, orang yang memperoleh dana ini.

“KPK telusuri aliran dana tersebut larinya kemana, apakah lari ke perseorangan, ke tokoh politik, atau organisasi politik, atau siapa saja yang terima dana itu,” tegasnya.

Menurut Muzakir, orang-orang yang terlibat dalam tiga lingkaran tersebut mulai dari jajaran Kemenpora hingga pejabat di DPR. Dia meyakini apabila KPK fokus pada tiga hal tersebut, persoalan-persoalan itu segera terang-benderang.

“Tiga link yang menurut saya harus dibongkar semuanya itu. Kalau KPK berpijak pada saran saya seperti ini, saya yakin (akan terungkap),” tegasnya. [yeh]

Article source: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=22ea0dbe05b884b259906b3f364c8258&jenis=b706835de79a2b4e80506f582af3676a


Ungkap Korupsi, KPK Harus Fokus Pada 3 Hal Ini

Tuesday, December 24, 2013

Umno ingin jaga kesucian Islam?



KEMENTERIAN Dalam Negeri ( KDN ) bercadang untuk perkenalkan rang undang undang baru dalam usaha memerangi fitnah dan penghinaan ke atas agama Islam dan institusi Raja, khasnya dari media alternatif. Demikianlah kenyataan Timbalan Menteri KDN, Datuk Dr Wan Junaidi di Dewan Negara baru baru ini  ( lihat Malaysian Insider 20 Disember 2013 ).


Komen saya kita tidak perlu undang undang memerangi fitnah kerana undang-undang sedia ada sudah cukup untuk memerangi fitnah. Kita sudah ada Akta Fitnah 1957 dan kita juga sudah ada seksyen 500 Kanun Keseksaaan untuk kesalahan fitnah. Benarkan media alternatif yang suka memfitnah dalam keadaan semua tahu Utusan Malaysia sering kalah di Mahkamah dalam kes fitnah?


Jaga institusi Raja? Bukankah Umno juara bertahan menghina institusi Raja? Jika tidak percaya tanyalah YB Datuk Seri Annuar Musa siapakah yang nak tabal Raja di bawah pohon Ketapang?


Mengenai Islam, sekali pandang nampak macam Umno benar-benar ingin menjaga kesucian Islam. Sebab itulah dicadangkan undang undang khusus untuk jaga agama Islam. Sudah tentu PAS akan ditempelak jika rang undang undang itu tidak dipersetujui oleh PAS.


Mungkin terlalu awal untuk dibuat satu komentar yang terperinci atas perkara tersebut di peringkat ini kerana kita masih kabur apakah bentuk dan isi undang undang itu . Cuma saya boleh jangkakan akan ada peruntukan untuk menghukum orang yang menghina kesucian Islam. Apakah hukumannya, itu kita kena tunggu pembentangannya di Dewan Rakyat kelak.


Adakah idea untuk mewujudkan undang undang ini datang dari wujudnya undang undang di beberapa buah negara Eropah yang melarang anti-Semitism (anti-Yahudi) masih tidak dapat dipastikan. Undang undang anti-Semitism menjadikan mana mana perbuatan yang dilihat membenci Yahudi sebagai perbuatan jenayah dan boleh dihukum. Di Perancis bekas cendekiawan Yahudi yang masuk Islam Almarhum Dr Roger Garaudy antara tokoh yang pernah didakwa dan dihukum di bawah undang-undang anti-Semitism ini.


Berbalik kepada cadangan KDN untuk mewujudkan undang-undang bagi menjaga agama Islam, perlukah diwujudkan undang-undang seperti itu?  Saya tidak fikir ianya satu keperluan. Kenapa kita perlu undang-undang ala anti-Semitism itu?


Islam, tidak seperti agama agama lain, adalah agama yang  berdiri tegas atas hujah (burhan) dan dalil. Ia insya Allah boleh menjaga dirinya sendiri kerana pemilik Islam adalah Allah. Jika Allah berjanji dalam Al Quran bahawa Allah yang menurunkan Al-Quran  dan Allah pasti akan menjaganya maka apa masalah untuk Allah menjaga Islam?


Apa yang Islam minta hanyalah ruang untuk ia dibenarkan menyeru manusia kepada Allah dengan secara hikmah, dengan nasihat yang baik ( mau’izah al hasanah ) dan dengan perdebatan (mujadalah) melalui kaedah yang paling terbaik. Jika ruang itu diberi nescaya Islam tidak perlu kepada undang undang khas ciptaan manusia untuk lindungi Islam. Umno perlu tahu bahawa manusia perlukan Islam bukannya Islam perlukan manusia.


Malangnya Umno  telah gagal membenarkan ruang selesa dan secukupnya untuk Islam berkembang secara baik. Sekatan sekatan yang berbentuk drakonian terlalu banyak diwujudkan di negara ini sekaligus ruang untuk  Islam berhujah dan berdialog serta mempamerkan kebenaran dan kecantikannya semakin kecil.


Keistimewaan Islam adalah ia tidak takut untuk dicerca , dikritik dan dihina oleh mana mana pihak selagi mana ia dalam masa yang sama dibenarkan untuk menjawab segala isu yang dibangkitkan untuk mempertikai Islam.


Saya pernah membaca bahawa Saidina Ali k.w.j. pernah dilaporkan berkata, “janganlah khuatir orang menghina atau mengkritik Islam kerana dengan kritikan itulah Islam mendapat peluang untuk mempamerkan kebenarannya”.


Sebab itulah seorang Atheist yang tidak percaya kepada Tuhan boleh menerima Islam apabila ia berani mendekati Islam dan berdialog dengan Islam. Sarjana Amerika Dr Jeffery Lang adalah seorang Ahteist sebelum masuk Islam. Beliau tidak percaya kepada Allah kerana dia merasa pelik bagaimanakah jika Allah benar-benar wujud dan mencipta alam dan manusia, Dia  juga dalam masa yang sama mewujudkan kebinasaan dan kerosakan di dunia ini.


Apabila beliau membaca terjemahan Al Quran di dalam surah Al Baqarah ayat 30, Dr Jeffery menemui jawapan kepada persoalan tersebut. Dalam syarahannya yang saya ikuti, beliau menyatakan persoalan yang terbenak dalam pemikiran beliau adalah persoalan yang sama yang Malaikat tanya kepada Allah. Malaikat, seperti Dr Jeffery, musykil mengapakah Allah ingin jadikan manusia sebagai khalifah-Nya di muka bumi sedangkan manusia suka membuat kerosakan dan menumpahkam darah sedangkan malaikat sentiasa bertasbih memuja dan memuji Allah.


Itulah kelebihan Islam. Ia tidak perlu undang-undang ciptaan manusia untuk menjaga kesuciannya. Satu perkara aneh adalah Umno/BN telah lama meninggalkan perintah Allah supaya ditegakkan undang undang Allah di bumi Malaysia ini. Kini Umno/BN pula nak buat undang-undang untuk menjaga kesucian Islam. Jika Umno/BN rasa Islam itu suci, mengapakah undang undang Islam kamu tinggalkan sekian lama?


Peliknya Umno, apa yang Allah perintahkan ia tidak mahu laksanakan sebaliknya apa yang Allah tidak perintahkan, itu yang ingin dilaksanakan.


Article source: http://sg.news.yahoo.com/kiram-declares-jihad-against-malaysia-085414183.html


Umno ingin jaga kesucian Islam?

Tuesday, January 8, 2013

Film Tentang Cinta Beda Agama, Kenapa Terus Dibuat?


Film Tentang Cinta Beda Agama, Kenapa Terus Dibuat?

Selasa, 08 Januari 2013 10:49

| Ade Irwansyah

HINGGA selesai menulis artikel ini, jujur, saya belum nonton film terbaru Hanung Bramantyo, Cinta Tapi Beda.

Saya tak tertarik menontonnya. Saya sedang malas nonton film bertema “berat.” Sebab, jika menonton, saya akan repot menuliskan ulasannya. Tapi, kontroversi soal filmnya, bahkan kabar Hanung memutuskan menarik filmnya dari peredaran sampai dilaporkan ke polisi segala mendorong saya menulis artikel ini.

Karena belum nonton, saya tak berhak menilai Cinta Tapi Beda. Namun, saya sudah nonton beberapa film yang mengangkat soal cinta beda agama sebelum yang ini. Jadi, menurut saya, sah saja saya punya pendapat soal tema yang diangkatnya: tentang cinta beda agama.

Negeri kita yang terdiri atas beragam suku, budaya, dan agama sudah sejak dulu menjadi bahan baku cerita fiksi, termasuk film cerita. Kritikus film Eric Sasono pernah menulis di situs Rumah Film (2011), dahulu setidaknya ada dua pendekatan utama pembuat film menceritakan keragaman di Indonesia ini. Pendekatan pertama humoristis, dengan bercerita tentang tokoh-tokoh komikal dan stereotip etnis sebagai bahan lawakan atau ejekan. Tujuan pendekatan ini untuk mengajak penonton menertawakan diri sendiri. Humor yang semacam mendamaikan diri sendiri ini (morbid humor) dianggap efektif untuk menerima kenyataan ketimbang dipendam dan dibiarkan hingga jadi bisul kronis.

Pendekatan kedua adalah pendekatan yang menceritakan keragaman itu sebagai bagian komentar—atau kritik sosial budaya. Pendekatan ini melihat bahwa keragaman itu merupakan sebuah hal kompleks yang harus dijalani oleh manusia Indonesia. Pendekatan kedua ini menceritakan orang-orang yang harus bersiasat dengan beragam identitas yang berkumpul dalam diri mereka.

Untuk pendekatan pertama, Eric memberi contoh film-film komedi Nya’ Abbas Akup, sedang contoh pendekatan kedua di antaranya dilakukan Sjumandjaja lewat, misalnya, Si Doel Anak Modern.

Salah satu ciri yang menonjol di sinema Indonesia pasca Soeharto adalah sifat individualistis. Para pembuat film pasca Soeharto tak terlalu memusingkan keragaman latar belakang etnis, kebudayaan atau agama. Yang dikejar melulu capaian individual si tokoh. Keadaan sekitar tak kelewat dipedulikan, dan film Indonesia sekarang lebih senang membuat cerita yang berpusat pada aspirasi (capaian psikologis dan material) orang per orang yang khas kelas menengah.

Maka, kita melihat kisah-kisah from zero to hero tentang orang miskin jadi orang sukses, orang saleh mencari jodoh, dan sebagainya.

***

Namun, tentu, selalu ada yang menyempal bergeser dari titik mainstream. Kondisi pasca Soeharto yang relatif bebas juga memungkinkan mengangkat hal yang dianggap tabu menjadi wacana di layar lebar. Dari sini menyempal film yang membincangkan cinta beda agama.

Film tentang cinta beda agama di sinema Indonesia pasca Soeharto dimulai oleh Cin(T)a karya Sammaria Simanjuntak yang rilis tahun 2009. Judulnya memberi simbol yang kira-kira bisa diartikan—saya meminjamnya dari tulisan Ifan Adriansyah Ismail di majalah Madina—di antara sepasang kekasih yang sedang jatuh cinta ada “T” yang menghalangi. “T” itu adalah perbedaan dalam menyebut Tuhan. (O ya, sebetulnya, setahun sebelumnya, 2008, rilis Ayat-Ayat Cinta [sutradara Hanung Bramantyo] yang di dalamnya ada kisah cinta beda agama antara Fahri [Fedi Nuril], penganut Islam, dengan Maria yang menganut Kristen Koptik. Tapi persolan cinta beda agama itu tak menjadi soal berarti karena Maria kemudian masuk Islam.)

Kembali ke Cin(T)a, film itu tampak samar-samar mengisahkan cinta beda agama dengan membalutnya sebagai film esai. Tokoh-tokohnya dipinjam sineasnya untuk mengutarakan gagasan ataupun pertanyaan seputar cinta, Tuhan, dan agama. “Kenapa Allah nyiaptain kita beda-beda. Kalau Allah ingin disembah dengan satu cara?” “Makanya Allah ciptain cinta. Biar yang beda-beda bisa nyatu.”

Film berikutnya, 3 Hati, 2 Dunia, 1 Cinta (2010). Kita bertemu Rosid (Reza rahadian) telah menetapkan hatinya pada Delia (Laura Basuki). Rosid, Islam. Delia, Katolik. Film arahan Benni Setiawan yang kisahnya diambil dari dua novel (Da Peci Code dan Rosid Delia) ini mengambil jalan ke inti persoalan: seperti apa problema yang akan ditemukan bila dua sejoli beda agama memadu kasih?

Film ini tak mencoba memberi putusan bahwa hal itu dilarang (atau juga dibolehkan). Sebaliknya, film ini menyajikan serangkaian hal untuk direnungkan penonton usai menonton. Misalnya, ada dialog soal persoalan nikah beda agama akan meninggalkan beban psikologis pada pelaku, keluarga, bahkan anak yang mereka lahirkan kelak. Ditanya bagaimana sebaiknya, malah dijawab dengan tawa. Kemudian, ada dialog, dari sudut Islam, ada pendapat ulama yang mengatakan nikah beda agama boleh asal prianya Islam. Tapi, dengan bijak, film ini tak menganjurkan mengikuti pendapat ulama yang membolehkan hal itu, melainkan taati agama dengan baik dulu, baru pahami betul-betul sebelum akhirnya ikut pendapat yang mana. SPOILER ALERT pada akhirnya Rosid dan Delia tak melanjutkan hubungan cinta mereka.

Kemudian juga ada sedikit cerita cinta beda agama yang terselip di film ? (Tanda Tanya) rilis tahun 2011 karya Hanung Bramantyo. Yang sudah nonton pasti ingat sub plot tentang Ping Hen (Rio Dewanto) yang memendam cinta pada Menuk (Revalina S. Temat). Di ujung film, SPOILER ALERT lagi, setelah Menuk menjanda, Ping Hen masuk Islam dan mendapatkan cinta lamanya.

Nah, yang terakhir kisah cinta beda agama hadir lewat Cinta Tapi Beda. Saya belum nonton, jadi tak berhak mengulasnya. Namun, kawan yang menulis resensi filmnya di tabloid ini mengatakan di ulasannya, “… tidak mudah melaksanakan pernikahan beda agama. Sistem di Indonesia tidak memberi dukungan pada cinta yang didasari dua Mahacinta. Ini pesan Cinta Tapi Beda. Untuk kita renungkan.”

Yang jelas, filmnya rilis di penghujung 2012, ini artinya setiap tahun sejak 2009 lahir film yang mengangkat tema itu.

Kenyataan ini lebih menarik ditelisik. Kenapa sekarang saban tahun muncul film tentang cinta beda agama?

***

Sesungguhnya, cinta beda agama terbilang sebuah keniscayaan di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk, terdiri atas beragam agama. Kita hidup berdampingan dengan orang beragama lain, tak mungkin rasanya jika sampai tidak terjadi kisah cinta berlatar agama berbeda. Anda mungkin pernah mengalaminya, atau pastilah kenal orang-orang yang mengalaminya.

Sesungguhnya pula, cinta beda agama bisa terjadi di belahan mana saja di dunia ini. Namun, rasanya, di Barat sana hal semacam ini tak menjadi masalah. Beda dengan di Indonesia. Nilai religiusitas dan kekeluargaan yang erat dianut masyarakat kita membuat persoalan cinta beda agama jadi pelik.

Di Barat sana yang individualis boleh saja orangtua membiarkan anaknya berkasih-kasihan dengan yang lain agama karena menganggap itu sebagai hak asasi. Tapi tak demikian halnya di Indonesia. Apalagi bila hubungan beda agama itu hendak berlanjut jadi serius ke pernikahan. Percintaan, apalagi pernikahan di masyarakat kita, bukan semata urusan dua pribadi yang jatuh cinta, tapi urusan dua keluarga.

Pertama niatan sineas melahirkan kisah ini karena sudah saatnya hal tabu itu diangkat ke permukaan, dibicarakan secara terbuka. Yang saya ingat, baik Cin(T)a dan 3 Hati, 2 Dunia, 1 Cinta tak mendatangkan kontroversi lantaran mengangkat konfliknya dengan halus: Cin(T)a lewat penuturan bergaya esai, sedang 3 Hati lewat penyelesaian harmonis. ? (Tanda Tanya) mengundang kontroversi lebih kepada tema pluralisme religius yang diangkatnya.

Pun kontroversi terbaru ini, di Cinta Tapi Beda lebih berupa protes pada tokohnya yang digambarkan sebagai orang Minang.

Ini menandakan, meski di luar sana masih ada pro-kontra atas hubungan cinta beda agama, sebetulnya sebagian besar masyarakat relatif memberi kebebasan pada sineas untuk mengangkat tema ini.

Yang tidak setuju, misalnya, pada akhirnya memilih tidak menontonnya. Mereka lebih memilih kisah cinta sejati Habibe dengan Ainun atau semangat nasionalismenya dibakar di puncak Mahameru lewat 5 cm..

Pertanyaannya kemudian, apa kontroversi Cinta Tapi Beda ini akan menghentikan sineas membuat lagi film tentang cinta beda agama?

Saya kok ragu, ya. Sebab, hubungan cinta beda agama adalah bahan baku cemerlang untuk sebuah kisah dramatis khas Indonesia. Dalam hubungan cinta beda agama ada konflik yang menggigit penuh dilema. Di situ, cinta seakan dipertentangkan dengan agama. Ada pula tradisi dan nilai keluarga yang mungkin menentang.

Siapa yang untung? Oh, tentu produser film. Orang-orang yang penasaran jadi kepingin nonton. Apalagi sampai filmnya jadi kontroversi segala. Yuk, ke bioskop sebelum filmnya betulan berhenti tayang….

(ade/ade)

 

Berita Terkait:

Film Cinta Tapi Beda Digugat, Produser Siap MeladeniSejak Muncul Kontroversi, Penonton Cinta Tapi Beda Bertambah Lebih dari 80 RibuFilm Cahaya Kecil Siap DiproduksiKontroversi Film Cinta Tapi Beda, Hanung Bramantyo Meminta Maaf

Komentar   

Jambanizer

habibiainun

Berikan komentar

Article source: http://www.tribunnews.com/2012/12/11/peringatan-hari-anti-korupsi-di-makassar-berujung-bentrok


Film Tentang Cinta Beda Agama, Kenapa Terus Dibuat?

Thursday, December 27, 2012

KALEIDOSKOP SOSIAL: Kisah Waria Hingga Pencuri Sandal Jepit

KALEIDOSKOP SOSIAL: Kisah Waria Hingga Pencuri Sandal Jepit
<!–

Terkait

  • Mubarok: Foke Tidak Masuk Hitungan
  • Taman Narmada, Tempat Penyucian Para Pejabat
  • VIDEO: Demokrat: Pertemuan Tidak Bahas Posisi Andi
  • Choel Sambangi Rumah Andi Mallarangeng
  • Empat Menteri asal Demokrat Ikut Pertemuan di Cikeas

–>
Liputan6.com, Jakarta : Hingga menjelang berakhirnya 2012, berbagai peristiwa kelam menodai Bumi Pertiwi. Bentrokan antarwarga kerap terjadi. Suku, agama, ras, jenis kelamin, organisasi massa, status ekonomi, sosial, dan bahasa menjadi pemicunya. Akankah persoalan ini tuntas dan tak akan terulang lagi pada 2013?

Pengamat sosial dan budaya Irfan Abu Bakar memprediksi hal itu masih mungkin terjadi. “Mungkin akan muncul di tempat lain, karena Indonesia ini kan luas. Yang nggak kebagian akan terjadi tergantung status sosialnya,” kata Irfan di Jakarta.

Kawasan yang rawan terjadi konflik, tutur dia, adalah daerah yang cenderung homogen dan relasi antara kelompok yang berbeda belum terbangun dengan baik. Termasuk yang rawan adalah daerah yang belum punya pengalaman untuk hidup berdampingan dengan kelompok berbeda. Hal ini berbeda dengan kawasan yang di dalamnya terdapat masyarakat individual, berpendidikan tinggi, dan kurangnya pengalamannya terhadap perbedaan. Di kawasan seperti ini akan jarang terjadi konflik sosial.

Irfan menilai langkah pemerintah menindak tegas pelanggar hak asasi manusia sejauh ini sudah benar. Tapi efektivitas tindakan pemerintah tersebut masih dipertanyakan. Tindakan penanganan hukum tidak dilakukan dalam upaya untuk menyelesaikan atau memperkecil tindakan serupa di masa yang akan datang, tapi biasanya muncul karena tekanan dari berbagai pihak, kemudian melakukan tindakan kepada pelakunya.

“Dalam hal ini, elite agama juga bertanggung jawab bagaimana caranya melindungi keyakinan umat tanpa harus menjatuhkan korban orang lain,” saran Irfan.

Berikut adalah kasus-kasus sosial yang mengiringi perjalanan 2012:

1. Waria

Kehadirannya selalu menuai kontroversi di masyarakat. Ada yang ektrem menolak, ada yang netral, ada pula yang menyambutnya. Akhirnya mereka pun seringkali menyingkir dan tersingkir dari kehidupan sosial masyarakat. Pada 3 Desember 2012, ormas FPI membubarkan secara paksa acara kontes kecantikan di antara sesama waria. Kontes yang bertajuk Miss Waria 2012 itu dituding tidak memiliki izin. Hal itu pun diiyakan Kepala Bagian Operasi Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Yossi Prihambodo. Yossi menyatakan kegiatan yang diadakan di Gedung Nyi Ageng Tirtayasa, Kuningan, Jakarta, itu tidak mendapatkan rekomendasi dari Pemda DKI. Akhirnya acara yang dihadiri 400 peserta itu pun bubar juga. FPI mendapatkan laporan dari warga sehari sebelum acara berlangsung. Tidak hanya di Ibukota, kejadian serupa terjadi pula di Tegal, Jawa Tengah.

Bintang Idol Dangdut, sebuah kontes menyanyi yang diadakan para waria di Dedy Jaya Plaza, Kota Tegal, harus berakhir karena dibubarkan ormas Majelis Talim Darunnadzir Al Barokah. Sama seperti Miss Waria 2012, kegiatan Paguyuban Waria Tegal dan Shinta Management ini akhirnya pun urung dilaksanakan. Meski kecewa, para waria itu tak dapat berbuat banyak.

Untuk menyuarakan aspirasi kaumnya, Ketua Forum Komunikasi Waria se-Indonesia (FKWI) Yulianus Rotteblaut (50) mencalonkan diri sebagai komisioner Komnas HAM pada 20 Januari 2012, namun tak lolos. Keinginan waria yang akrab disapa Mama Yulie ini mendapatkan restu dari puluhan rekannya di FKWI. Sosoknya hadir untuk memperjuangkan kaum-kaum marginal, seperti halnya kaum transgender. Calon komisioner Komnas HAM yang kandas dalam fit and proper test di DPR pada 2007 lalu ini menuntut hak atas kaumnya dihargai sebagai warga negara. Perjuangan serupa dilakukan Dede Oetomo dengan menjadi calon komisioner Komnas HAM. Namun aktivis gay dalam komunitas Lesbian, Gay, Bisexual, and Transgender (LGBT) serta pendiri komunitas GAYa Nusantara ini kandas juga di DPR pada Oktober 2012.

Meski demikian kehadiran kaum waria mendapat perhatian lebih dari Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Lelaki yang akrab disapa Ahok ini mengingatkan waria pun makhluk ciptaan Tuhan yang harus diberikan hak dan mendapat tempat yang sama. Pria berkacamata ini pun mengimbau tegas penanganan penderita AIDS yang di antaranya adalah kaum waria. “Masak kalau ada keluarga kita seperti itu, apa mesti kita bunuh? Kita buang?” cetus Ahok. Tak salah memang jika pada Pilkada DKI Jakarta, kaum waria melalui Mama Yulie menyatakan dukungannya pada Joko Widodo alias Jokowi dan Ahok.

2. Konflik Beragama

Sulit Beribadah di ‘Rumah’ Sendiri. Majelis Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin mengalami kesulitan menjalankan ibadah. Mereka tak bisa masuk ke GKI Taman Yasmin, Bogor, Jawa Barat karena disegel dan digembok warga. Peristiwa itu terjadi sejak 2010 hingga 2012. Mereka sampai mengadu ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan mendatangi Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada 12 Februari 2012 dan 11 Maret 2012. Para jemaat terus mendesak dan tak akan meninggalkan lokasi sampai mereka bisa beribadah di GKI Taman Yasmin. Apalagi mengingat mereka sudah mengantongi izin mendirikan gereja dari Mahkamah Agung dan rekomendasi Ombudsman.

Ahmadiyah, Terasing di Negeri Sendiri. Kekerasan juga dialami warga Ahmadiyah. Persoalan jemaah pengikut Mirza Ghulam Ahmad itu kembali mengemuka setelah kekerasan terhadap komunitas Ahmadiyah di Cikeusik, Banten, pada awal Februari 2011. Sejumlah ormas Islam pada 13 November 2012, kembali mendesak Pemerintah Kabupaten Sukabumi melarang segala aktivitas keagamaan Ahmadiyah dan membubarkan aliran tersebut. Di Cianjur, Jabar, massa FPI bahkan mendatangi masjid Ahmadiyah dan mengusir seorang warga yang sedang salat di dalam tempat ibadah. Pada 26 Oktober 2012, puluhan orang dari FPI Bandung Raya merusak kaca Masjid An Nasir milik jemaah Ahmadiyah di Astana Anyar, Kota Bandung.

Perseteruan Panjang Sunni Versus Syiah. Tak kalah panas terjadi konflik Sunni dan Syiah di Sampang, Madura, Jawa Timur, 26 Agustus 2012. Keributan dipicu penyerangan muslim Sunni terhadap warga Syiah di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Kasus ini berawal dari persoalan keluarga sejak 2004 antara Tajul Muluk dan Rois. Dari masalah pribadi kemudian menyebar di masyarakat luas.

Pertikaian pun berujung bentrok antarwarga yang terjadi pada 29 Agustus 2012. Insiden itu menewaskan dua orang dan lainnya cedera, serta belasan rumah dibakar. Korban meninggal adalah kakak beradik, Muhammad Khosim (45) dan Thohir (40). Usai kejadian itu banyak warga Syiah mengungsi dan menempati GOR Wijaya Kusuma sebanyak 276 orang. Majelis Ulama Indonesa (MUI) Kabupaten Sampang berencana menekan warga Syiah masuk Sunni jika ingin kembali ke Desa Karang Gayam. Ini mengingat masih ada 75 persen warga Syiah menolak masuk Sunni.

30 Jemaah Syiah di Sampang, sempat dipaksa menandatangani surat pernyataan pindah aliran dari Syiah ke Sunni. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya Andy Irfan Junaidi mengatakan, warga Syiah itu mendapat tekanan atau intimidasi untuk berpindah keyakinan atau akan dibakar rumahnya.

Dalam kasus ini Polri menetapkan Roisul Al Hukuma sebagai tersangka. Adik kandung Tajul Muluk, pimpinan Syiah Sampang itu mendekam di Polda Jawa Timur dan diadili di Pengadilan Negeri Surabaya. Rois dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 354 tentang penganiayaan berat, Pasal 170 tentang pengeroyokkan dan perusakan, serta Pasal 55 dan 56, yakni turut serta membantu melakukan kejahatan.

3. Konflik Horisontal

Pertikaian Berdarah di Mesuji. Kasus pertikaian berujung maut warga di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung sudah berlangsung lama, yaitu sejak 1996. Masalah yang sudah mengakar itu murni dipicu sengketa lahan warga dengan perusahaan. Anggota Komisi III DPR Azis Syamsuddin pun menilai sengketa tanah perkebunan kelapa sawit menjadi akar masalah utama kasus Mesuji, baik di Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan.

Sementara anggota DPR Zainun Ahmadi menganggap hingar-bingar pemberitaan kasus Mesuji, baik di Kabupaten OKI atau di wilayah Lampung, tak menyentuh akar permasalahan. Zainun berpendapat banyak kasus serupa di Tanah Air, tapi selalu berujung tidak pada akar masalahnya yaitu salah urus agraria dan sumber daya alam. Anggota Komisi II ini menyatakan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Mesuji yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lebih senang menganalisa kejanggalan dalam informasi yang disampaikan Mayor Jenderal Purnawirawan Saurip Kadi kepada DPR.

Pada tahap awal, TGPF Mesuji menyodorkan enam butir rekomendasi kepada pemerintah untuk penuntasan insiden sengketa lahan antara perusahaan dan warga yang menewaskan sembilan orang. Rekomendasi disampaikan Ketua TGPF Mesuji Denny Indrayana, saat melaporkan hasil investigasinya kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto di Jakarta, 2 Januari 2012. Berikutnya TGPF Kasus Mesuji merampungkan hasil penyelidikan mereka terhadap bentrokan, baik di Mesuji Lampung dan Sumsel, 16 Januari 2012.

Saat awal terjadi kehebohan jumlah korban tewas berjumlah 30 orang. Belakangan Polri merilis kronologis dan data penyelidikan terkait kasus dugaan pembantaian di Mesuji, Lampung dan Sumatera Selatan. Dari tiga peristiwa di Ogan Komering Ilir dan Lampung, Polri mencatat 9 orang meninggal dalam kurun waktu 2010-2011.

Kasus yang mengemuka di Mesuji antara lain masalah pengelolaan lahan milik adat di areal kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) Register 45 Way Buaya. Kejadian di Talang Pelita Jaya, Desa Gunung Batu, Mesuji, Lampung mencuat sejak Februari 2006. Selanjutnya, kasus sengketa tanah lahan sawit seluas 1533 hektar (ha) antara warga Desa Sodong, Mesuji, Sumsel dengan PT Sumber Wangi Alam (SWA) yang berakhir dengan tragedi pembantaian terhadap dua orang petani di tengah kebun sawit pada 21 April 2011.

Pada wilayah yang sama, sengketa tanah lahan sawit seluas 17.000 (ha) antara warga desa Sri Tanjung, Kagungan Dalam dan Nipah Kuning, Mesuji, Lampung dengan PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) yang puncaknya berujung pada kematian Zaini pada 10 November 2011.

Tolak Harga BBM Naik Berujung Aksi Anarkis Warga. Keputusan pemerintah menaikkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi memicu gelombang protes warga di Jakarta dan daerah. Unjuk rasa mahasiswa berujung bentrok dengan aparat di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, 29 Maret 2012 malam. Pengunjuk rasa memblokade Jalan Diponegoro, sebagai bentuk penolakan rencana kenaikan BBM. Pos polisi yang dirusak massa membuat situasi tak terkendali. Serangan batu dan botol pun dibalas tembakan gas air mata aparat.

Masih di Jakarta. Forum Masyarakat Miskin berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta. Selain berorasi, demonstran juga menggelar spanduk berisi penolakan. Setali tiga uang dengan protes warga di Bogor Jawa Barat. Ratusan warga SUTET atau saluran udara tegangan ekstratinggi sekabupaten Bogor ramai-ramai mengubur diri selama sekitar lima jam. Seorang di antaranya pingsan saat beraksi.

Sementara unjuk rasa anti kenaikan BBM berlangsung anarkis di Ternate, Maluku Utara. Bandara Baabullah diserbu, fasilitas keselamatan bandara tak luput dari amukan massa. Ratusan mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara pun berunjuk rasa menolak kenaikan BBM bersubsidi. Mereka merusak mobil milik anggota DPRD Kabupaten Konawe Utara. Sedikitnya 25 mahasiswa diringkus dalam insiden itu. Kemudian seribu lebih mahasiswa di Pontianak, Kalimantan Barat yang berdemonstrasi menduduki halaman gedung DPRD Kalbar.

Sedihnya saat warga Jakarta berunjuk rasa menolak kenaikan, di daerah harga BBM malah sudah naik. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Koordinator Wilayah Tengah Endang Kesumayadi mengatakan, survei Kadin terhadap 17 kabupaten di 4 provinsi yang berbatasan dengan negara, harga BBM bersubsidi di kawasan ini sudah naik jauh lebih tinggi dari Rp 1.000 per liter.

Pada akhirnya hasil rapat paripurna DPR disepakati untuk menunda rencana kenaikan harga BBM pada 1 April 2012. Dengan demikian harga BBM bersubsidi tidak jadi naik. Belakangan DPR membolehkan pemerintah menaikkan harga BBM tahun 2013 setelah RUU APBN 2013 disetujui menjadi UU.

Teror Berkepanjangan di Bumi Papua. Serangkaian penembakan masih terjadi di bumi Papua. Suasana ini mengusik ketenangan warga. Ini mengingat banyak korban tewas adalah warga, selain aparat kepolisian. Masih hangat terjadi teror tersebut dialami Beni Yamamo dan Piter Tumoka yang menumpang mobil Kepala Desa Nayaro, Papua. Beni cedera di dada kanan dan Piter terluka di kaki. Kendaraan mereka ditembaki orang tak dikenal (OTK) di Mile 37 area PT Freeport Indonesia. Atas kejadian itu, dua dari lima penumpang mobil terluka.

Anggota Brimob, Briptu Ronald yang sedang bertugas tewas ditembak orang tak dikenal. Kasus penembakan bermula saat Ronald bersama sembilan rekannya yang lain tengah berpatroli di Mile 37 Freeport, Papua, pada 7 Februari 2012 sekitar pukul 08.15 WIT.

Di kawasan areal Freeport juga mendapat teror. Seorang korban di antaranya Seperius Yamiru yang dirawat di Rumah Sakit Mitra Masyarakat, Timika. Seperius merupakan satu dari empat korban penembakan di areal PT Freeport. Tercatat penembakan di kawasan PT Freeport, sejak Juli 2009 hingga 9 Februari 2012 sedikitnya 15 orang tewas. Sedangkan 54 orang terluka.

Seorang wanita bernama Fredika Metal Neki misalnya. Perempuan berusia 38 tahun itu ditembak orang tak dikenal di kawasan Trans-Papua dekat Sungai Digul, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, 21 November 2012. Fredika tewas dengan bekas luka tembak di bagian pelipis kiri. Ketika itu, petugas menemukan Fredika dalam kondisi tak bernyawa. Dalam penyelidikannya Mabes Polri mendapati barang bukti peluru kaliber 4,5 mm, 1 selongsong peluru, tas, dan sandal yang diduga milik Fredika.

Korban lain yakni Pendeta Rika Metalmety. Sang pendeta yang bertugas selama sepuluh tahun di Gereja Betlehem, Boven Digoel ditemukan tewas di pinggir Jalan Trans Asiki, Merauke. Lokasi penemuan mayat berjarak sekitar 150 meter dari pos polisi Kalimak Boven Digoel. Diduga Pendeta Rika ditembak teman dekatnya yang merupakan seorang anggota TNI, 22 November 2012.

Beberapa hari kemudian, tepatnya 27 November 2012 beberapa orang kelompok bersenjata menyerang Markas Kepolisian Pirime, Lany Jaya, Papua, 27 November 2012. Kapolsek Pirime Ipda Rolfi Takubesi, Briptu Daniel Makuker, dan Briptu Jefri Rumkorem tewas dalam insiden itu. Polda Papua menangkap tujuh penyerang Mapolsek Pirime. Seorang di antaranya, YW (40) diciduk saat polisi menyisir sekitar Pirime. Sementara enam lainnya dibekuk pada 29 November 2012 di Distrik Piramid, Kampung Muara Game, Kabupaten Jaya Wijaya. Mabes Polri memastikan para pelaku terkait jaringan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

4. Perjuangan Hidup Pahlawan Devisa

Seringkali disebut sebagai pahlawan devisa, tak menjamin Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjalani hidup layaknya pejuang atau super hero yang tangguh. Mereka justru kerap dianggap sebagai pihak yang lemah dan menjadi korban penganiayaan. Di luar negeri sana, banyak dari TKI yang harus menelan pahitnya hidup di negeri orang. Tak digaji, dipukuli, diperkosa menjadi makanan mereka selama di perantauan. Itu yang sering diberitakan media tanah air.

Beredarnya selebaran iklan ‘TKI On Sale‘ pada Oktober lalu menjadi topik hangat menjelang akhir tahun 2012. Dalam iklan tersebut, TKI ditampilkan layaknya barang komoditi. Dengan deposit 3.500 ringgit, warga Malaysia yang tertarik dapat segera menikmati jasa TKI yang dibandrol dengan harga 7.500 ringgit dan diskon sebesar 40 persen.

Menanggapi berita ini, pihak konsuler KBRI di Malaysia pun melakukan penyelidikan terhadap penyebar iklan itu. Pelacakan dilakukan demi menelusuri alamat yang tercantum pada selebaran iklan yang tersebar. Namun, hanya ditemukan tempat cukur bernama Southern’s Guy di alamat yang tertera itu. Pada 1 November lalu, Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) meminta klarifikasi dan protes kepada pihak Malaysia terkait hal ini. Kecaman pun datang dari Kementerian Luar Negeri Malaysia. Mereka berjanji akan mengusut kasus yang diduga terdapat unsur human trafficking (perdagangan manusia) ini. Sementara ini, Kepolisian Malaysia sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Belum diketahui jelas siapa dan apa motif di balik pembuatan iklan ini. Di sisi lain, anggota dewan pun berusaha meningkatkan perlindungan kepada TKI dengan merevisi UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri.

Berita miris pun datang dari Arab Saudi. TKI Satinah binti Jumadi yang berasal dari Jawa Tengah masih ketar-ketir menunggu kepastian hukuman matinya. Wanita berusia 40 tahun ini dituduh membunuh majikan perempuannya serta mencuri uang sebesar 37.970 Riyal Saudi (RS) pada 2009 lalu. Setelah proses panjang bertahun-tahun, pihak keluarga majikannya mau memaafkan Satinah. Dia bisa terhindar dari hukuman gantung jika membayar diyat sebesar 10 juta RS sebelum 14 Desember 2012. Angin segar berhembus pada pertengahan Desember. Meskipun pemerintah hampir kehabisan waktu menegosiasikan penurunan nominal diyat TKI Satinah, Arab Saudi memberikan kelonggaran 6 bulan untuk melunasi diyat itu. Selain Satinah, masih banyak TKI kita yang mengalami nasib serupa.

Kabar naas kembali datang dari Negeri Jiran. Seorang TKI wanita diperkosa 3 aparat polisi Diraja Malaysia. Kejadian bermula pada 9 November lalu saat TKI yang bernisial SM ini terjaring pemeriksaan dan hanya membawa fotokopi paspor. Alih-alih dibawa ke kantor polisi di Prai, Pulau Pinang untuk diproses, korban malah diperkosa. Bak sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah nasib SM. Dia harus menahan malu saat media Malaysia ramai-ramai mengekspos identitas dirinya. Masyarakat Indonesia pun bertambah geram. Ketiga polisi pelaku aksi bejat itu tidak ditahan. Masing-masing hanya dikenakan denda sebesar 25 ribu ringgit dan wajib lapor sebulan sekali. Mereka pun diseret ke meja hijau. Setelah 12 Desember lalu persidangan urung digelar, hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada 25 dan 26 Februari 2013 mendatang.

5. Pencuri Sandal Jepit dan Koruptor Kakap

Pencuri Sandal dan Koruptor dua kata tersebut sama-sama memiliki makna negatif, yakni sama-sama mencuri, mengambil hak orang lain tanpa seizin pemiliknya. Yang membedakannya adalah nilai atau kadar barang yang dicuri. Bila pencuri sandal jepit tentu hanya mendapatkan barang yang nilainya tidak lebih dari Rp 10.000, itu pun bekas pakai. Sedangkan, koruptor kakap mencuri uang negara dari rakyat yang jumlahnya bisa mencapai ratusan juta hingga triliunan rupiah. Keduanya layak dihukum dengan seadil-adilnya.

Namun hukum ternyata hanya masih tegas terhadap rakyat kecil. AAL, remaja berusia 15 tahun ini dibawa ke meja hijau karena dituduh mencuri sandal jepit di depan rumah kos Briptu Ahmad Rusdi di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Anehnya, peristiwa yang terjadi sekitar November 2010 silam itu baru dibawa ke pengadilan oleh sang korban yang nota benenya aparat penegak hukum enam bulan kemudian, pada Mei 2011 lalu, AAL pun diancam hukuman 5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum karena melanggar pasal 362 KUHP. Meski akhirnya tidak dimasukkan penjara dan dikembalikan kepada keluarga oleh majelis hakim namun AAL menyandung status terpidana karena dinyatakan bersalah. Persidangan kasus pencurian yang mendapat sorotan media dan publik ini pun menuai kecaman. Massa menganggap persidangan ini mengada-ngada. Publik marah dan kecewa karena hukum sangat digdaya dengan kasus pencurian yang melibatkan rakyat kecil ini terlebih melibatkan pelaku yang masih di bawah umur. Sejumlah LSM pun menggalang aksi dukungan bagi AAL dengan mengumpulkan “1.000 sandal untuk Kapolri”. Sedangkan pada kasus-kasus korupsi besar bernilai ratusan miliar hingga triliunan yang melibatkan pejabat publik hukum takluk tak berdaya.

Sebutlah kasus suap Rp 24 miliar terkait pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia dengan terdakwa Miranda Swaray Goeltom yang melibatkan Nunun Nurbaetie. Nunun yang notabene istri mantan Wakapolri Adang Darojatun itu sempat buron berpelesiran ke luar negeri. Adang yang seharusnya menjadi panutan rakyat sebagai anggota DPR dari Fraksi PKS ini selalu berkilah istrinya sedang “sakit”. Nunun akhirnya bisa ditangkap KPK dan diseret ke pengadilan. Namun, panggung sandiwara hukum kembali ditampilkan. Nunun hanya dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Nunun akhirnya hanya divonis 2,5 tahun dan denda Rp 150 juta subsidier 6 bulan. Putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta ini menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Kedua kasus tersebut sama-sama melibatkan unsur aparat hukum sebagai korban dan keluarga mantan petinggi polisi sebagai pelaku. Namun, lembaga hukum seperti kejaksaan, pengadilan, dan kepolisian masih saja pilih kasih dalam menegakkannya. Hukuman untuk Nunun jauh lebih kecil ketimbang AAL. Semoga tak terulang pada 2013 dan penegak hukum mendapat tempat di hati rakyat.

6. Bernafas dalam Lumpur Lapindo

Enam tahun lebih duka menyelimuti korban semburan lumpur panas Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Ratusan ribu warga dipaksa meninggalkan permukiman, lahan pertanian, dan perindustrian di tiga kecamatan akibat tenggelam menjadi lautan lumpur. Selain kerugian harta benda dan matinya roda perekonomian rakyat, semburan ini juga mengakibatkan kerusakan alam dan ekosistem yang dahsyat di wilayah tersebut. Hingga kini semburan lumpur bercampur gas yang berasal dari lokasi pengeboran Lapindo Brantas Incorporation di Dusun Balongnongo – Desa Rekonongo, Kecamatan Porong itu masih terus keluar. Data Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menyebutkan semburan tersebut mengeluarkan lumpur setidaknya 10 ribu hingga 15 ribu kubik per hari. Berbagai upaya telah dilakukan membuat pemerintah untuk mengatasinya, namun bencana yang terjadi sejak 29 Mei 2006 itu tetap tidak bisa dikendalikan, apalagi dihentikan.

Persoalan ganti rugi warga yang terdampak semburan lumpur panas masih juga belum selesai. Lapindo dengan kekuatan partai politik besar di belakangnya bermain mata dengan kekuasaan dengan mengalihkan tanggung jawab kelalaiannya kepada negara, seraya menyebutnya sebagai bencana nasional. Negara pun dibebani pembayaran ganti rugi kepada rakyat Sidoarjo melalui APBN. Sebagaimana hasil ahli geologi dunia konferensi internasional American Association of Petroleum Geologists (AAPG) di Cape Town, Afrika Selatan pada 2008 menyebutkan sebagian besar ahli 42 dari 58 ahli menyatakan adanya kesalahan pengeboran gas sebagai penyebab. Hanya tiga ahli yang menyebut sebagai bencana alam, ironisnya ketiga ahli tersebut berasal dari Indonesia.

Semburan lumpur Lapindo yang juga diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2007 lalu menemukan kesalahan teknis dalam proses pemboran sehingga mengakibatkan semburan lumpur dan gas berbahaya tersebut keluar. Upaya penegakan kasus tersebut secara pidana juga kandas. Kasus yang sudah menetapkan 13 tersangka dari Lapindo maupun subkontraktor itu akhirnya ditutup Kepolisian Daerah Jawa Timur. Polri melalui Wakil Kadiv Humas Anton Bachrul Alam yang sempat kritis kini malah bungkam seribu bahasa meski menjabat Kapolda Jawa Timur.

Persoalan ganti rugi korban Lapindo oleh negara melalui APBN digugat lembaga lingkungan hidup Walhi dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia YLBHI juga kandas di Mahkamah Konstitusi awal Desember 2012. Menurut Walhi, gugatan ini bukanlah persoalan tidak peduli dengan nasib korban, melainkan ditunjukkan bagaimana negara bertindak tegas terhadap kejahatan korporasi yang merusak lingkungan serta seluruh sendi kehidupan dan perekonomian masyarakat Sidoarjo. Kejahatan tersebut seharusnya ditindak tegas dengan menyita seluruh harta benda Lapindo dan jika perlu “pemiliknya”, bukan dibebankan kepada uang negara yang notabene dari kantong rakyat.

Namun pemerintah, DPR, dan institusi penegak hukum tak bertaring. Hingga menjelang penghujung 2012, lumpur panas Lapindo masih terus menyembur menenggelamkan Sidoarjo. Pembayaran ganti rugi pada korban pun tak kunjung tuntas. (Ais/Ndy/Adi)

Article source: http://www.voaindonesia.com/content/article/1522476.html


KALEIDOSKOP SOSIAL: Kisah Waria Hingga Pencuri Sandal Jepit