Showing posts sorted by relevance for query sebagian. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query sebagian. Sort by date Show all posts

Wednesday, December 19, 2012

Danau Lumpur Lapindo, Duka yang Menjadi Tempat Wisata


Sebagian permukaan danau lumpur telah mengering

Sebagian permukaan danau lumpur telah mengering

Asyik Berfoto Bersama Keluarga Di Danau LapindoDanau Lumpur Panas Sidoarjo Menjadi Daerah Kunjungan Wisata
Sebagian permukaan danau lumpur telah mengering
Bencana Danau Lumpur Lapindo di Kecamatan Porong-Sidoarjo masih menyisakan duka. Namun, danau ini justru dibuat sebagai tempat wisata oleh masyarakat sekitar. Ada banyak kisah di sana.
Akibat kelalaian manusia bencana lumpur panas Sidoarjo terjadi. Di balik duka yang mendalam itu, semangat warga sekitar patut diacungi jempol. Betapa tidak, danau ini mereka sulap menjadi destinasi yang mendatangkan banyak wisatawan.
Bencana lumpur panas Sidoarjo atau yang dikenal dengan Danau Lumpur Lapindo, merupakan bencana tenggelamnya beberapa desa di Kecamatan Porong-Sidoarjo hingga membentuk danau yang begitu luas akibat aktivitas pengeboran minyak. Entah berapa besar kerugian yang ditanggung akibat hilangnya pemukiman penduduk, gedung-gedung sekolah, kantor-kantor pemerintah, persawahan, sektor perindustrian, dan lain-lain.
Akibat bencana ini jalur lalu litas perdagangan Surabaya–Malang dan Surabaya-Banyuwangi sempat lumpuh total. Sehingga berpengaruh pada kehidupan perekonomian di Jawa Timur.
Tiang ukur menunjukkan kedalaman danau lumpur mencapau ratusan meterKamis itu kebetulan hari libur, yaitu hari Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1434 Hijriyah. Kami memanfaatkannya dengan bepergian ke luar kota bersama anak dan istri. Terdorong oleh rasa ingin tahu kami tentang Danau Lapindo, maka berangkatlah kami menuju kota Porong–Sidoarjo.
Sesampai di pintu masuk tanggul Danau Lapindo, seorang penjaga memungut biaya masuk sebesar Rp 5.000 per orang. Di dalam areal danau, para pengunjung masih dipungut biaya suka rela sebelum memasuki lokasi pusat semburan.
Danau Lumpur Lapindo dikelilingi oleh tanggul yang cukup tinggi, dengan ketebalan tanggul yang memungkinkan kendaran roda empat (dump truck) bisa berjalan lalu lalang melalui tanggul itu. Sebelum memasuki tanggul, masih di Jalan Raya Porong, banyak warga sekitar yang mendirikan warung-warung makan dan minuman. Mereka mencari rejeki dengan berjualan makanan dan minuman untuk menambah ekonomi keluarga.
Setiap pengunjung  yang  datang  mereka tawari suvenir-suvenir, berupa kaus dan CD tentang bencana lumpur panas ini. Layanan payung dan ojek juga tersedia bagi pengunjung yang kebetulan tidak membawa motor sendiri.
Mengingat begitu luasnya danau ini, sehingga berjalan-jalan keliling danau tidak bisa dilakukan dengan berjalan kaki. Terlalu capek dan keadaan udara sangat panas menyengat kulit akibat musim kemarau yang berkepanjangan.
Dari kejauhan tampak sesekali asap putih mengepul timbul tenggelam rupanya. Di sanalah tempat pusat semburan, ada bau khas dan tak sedap yang ditimbulkan akibat keluarnya lumpur panas dari perut bumi muncul dan hilang kembali diterpa angin kemarau.
Kami menyaksikan pompa-pompa air yang berukuran sangat besar, juga kapal-kapal pengeruk lumpur serta mess karyawan BPLS (Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo) yang siang itu kelihatan sepi dan lengang. Hanya suara atap mess yang terbuat dari bahan pelat seng tersingkap akibat tiupan angin yang mengundang perhatian kami.
Tidak lama kemudian, beberapa pasang pengunjung dengan mengendarai sepeda motor mendatangi tempat yang terdekat dengan pusat semburan. Kami lalu berbincang bersama sambil memandangi pusat semburan lumpur.
Mereka datang bersama keluarganya sehabis menengok sanak keluarga di daerah lain,  “penasaran dengan cerita banyak orang tentang danau Lapindo, sekalian main-main kesini,” ungkap salah satu dari mereka.
Sebagian pengunjung,  memanfaatkan waktunya dengan berfoto bersama anggota keluarganya dengan latar belakang danau lumpur yang sudah mengering. Terlihat jelas sekali permukaan lumpur yang mulai mengeras dan retak-retak akibat musim kemarau.
BPLS sengaja memisahkan material yang keluar dari lubang semburan menjadi dua bagian. Sebagian danau khusus menampung air dan danau lain untuk endapan lumpur.
Ali, seorang pemandu wisata menjelaskan, “meski tempat ini terdekat dengan lokasi semburan, namun jaraknya masih puluhan kilometer dari sini. Wisatawan tidak diperkenankan melihat terlalu dekat dengan pusat semburan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti terjatuh dan lain-lain,”.
Pohon cemara ditanam dengan jarak tanam yang teratur, tampak mempercantik jalan masuk lokasi pusat semburan ini. Meski ada sebagian yang mengering akibat kemarau panjang.
Hari menjelang sore, setelah puas mengunjungi tempat wisata Lumpur Lapindo kami lalu beranjak pulang. Dengan berhati-hati kami menuruni  tanggul yang tinggi itu. Anak kami juga merengek karena perutnya lapar.
Kebetulan ada warung sederhana di dekat danau yang menyediakan makanan khas kota Porong, ote-Ote namanya. Kami pun dengan lahap menyantap ote-ote itu. Ditambah petis Sidoarjo, duh semakin nikmat rasanya. Sebagian lagi kami bawa pulang untuk oleh-oleh keluarga di rumah.

Danau Lumpur Lapindo, Duka yang Menjadi Tempat Wisata

Thursday, March 21, 2013

Dr. Yusuf Al-Qaradhawi dan Fiqih Prioritas - LOMBOKita

Dewasa ini ummat Islam dihadapkan dengan berbagai macam tantangan dari berbagai aspek dan bidang kehidupan. Mulai dari politik, ekonomi, budaya, agama, dan pemikiran. Tantangan-tantangan itu datang dengan pola dan ragam yang berbeda. Datangnya pun tidak saja berasal dari luar, namun muncul dari tubuh ummat Islam sendiri. Sudah barang tentu hal ini menambah masalah baru dan menjadi pekerjaan rumah ummat yang harus dihadapi dan diselesaikan.

Pada kenyataannya, ummat Islam yang tengah diterjang berbagai ekspansi itu belum sadar betul akan apa yang sedang dihadapinya. Ummat Islam belum bangkit seutuhnya. Sebagian mereka masih sibuk bertengkar satu sama lain. Sebagian masih gemar beradu argumen dan dalil pada perkara ijtihadiyah yang tidak ada habis-habisnya. Sebagian masih cenderung fokus pada satu amalan dan mengenyampingkan amalan lainnya. Bahkan sebagian besar malah tidak berbuat apa-apa dan tidak tahu harus berbuat apa.

Dalam pandangan Syaikh Hasan Al-Banna, keterpurukan ummat Islam disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya:

1.Perbedaan pandangan politik, fanatisme, perebutan kekuasaan dan kedudukan. Padahal Islam mewanti-wanti hal tesebut serta menganjurkan kehati-hatian terhadap kekuasaan, bila perlu menghindarinya;

2.Perbedaan pandangan agama dan mazhab. Penyimpangan agama seperti beriktikad dan menggeluti istilah-istilah yang mati, tidak memiliki ruh, tidak hidup, menyepelekan kitabullah dan sunnah Rasulullah saw, jumud, fanatik terhadap pendapaat tertentu, dan gemar berdebat kusir;

3.Tenggelam dalam kemewahan dan syahwat;

4.Meninggalkan ilmu ilmiah dan pengetahuan alam, lalu mengalihkan orientasinya pada filsafat dan ilmu khayalan;

5.Terperdayanya pemerintah untuk mempertahankan kekuasaannya tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyatnya. 

Demikianlah diagnosa penyakit yang dilakukan oleh Syaikh Hasan Al-Banna. Ternyata, problem utamanya ada dalam tubuh kaum Muslimin sendiri.

Dalam menanggulangi problematika ummat diatas, sebagai barisan waratsatul anbiya’, para ulama yang peduli nasib ummatnya berjuang sekuat tenaga mencari solusi terbaik. Ini dimaksudkan agar permasalahan tidak berlarut-larut dan ummat sadar atas kekeliruannya.

Satu di antara ulama kontemporer yang concern dan istiqomah mengawal serta menyuntikkan semangat kebangkitan ummat Islam adalah, Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi. Ia terlahir sebagai motivator ummat. Dengan orasi, pena, bahkan jiwanya, ia wakafkan dirinya demi Izzul Islam wal Muslimin. Ia melakukan pemetaan terhadap problem keummatan kontemporer dan menghadirkan solusi konkrit yang up to date namun tetap orisinil. Ia menulis banyak buku, yang sebagian besar adalah dalam ranah pemikiran yang diramu apik dengan kajian fikih, akidah, muamalah, politik, dan cabang Islam lainnya. Satu di antara buah pikirannya adalah, pentingnya skala prioritas dalam beramal dan beribadah, terutama pada masa seperti saat ini. Hal ini dituangkan dalam sebuah buku Fi Fiqhil Aulawiyyat (Dirasah Jadidah fi Dhau’I Al- Qur’an was-Sunnah).

Dalam mukaddimah bukunya itu, Doktor lulusan Universitas Al-Azhar Mesir ini menulis: “Studi  yang  penulis  sajikan  di  hadapan  Anda  sekarang ini merupakan sebuah topik yang kami anggap sangat penting, karena ia  memberikan  solusi  terhadap  tiadanya keseimbangan -dari sudut pandang  agama- dalam  memberikan  penilaian  terhadap perkara-perkara,   pemikiran   dan   perbuatan;   mendahulukan sebagian perkara atas sebagian yang lain;  mana  perkara  yang perlu   didahulukan,   dan   mana   pula  perkara  yang  perlu diakhirkan; perkara mana yang harus  diletakkan  dalam  urutan pertama,  dan  perkara mana yang mesti ditempatkan pada urutan ke tujuh puluh pada anak tangga perintah  Tuhan  dan  petunjuk Nabi  saw. Persoalan ini begitu penting mengingat keseimbangan terhadap masalah-masalah yang perlu diprioritaskan  oleh  kaum Muslimin  telah  hilang  dari  mereka pada zaman kita sekarang ini.

Sebelumnya, saya menyebut perkara  ini  dengan  istilah  ”fiqh urutan pekerjaan”; namun sekarang ini dan sejak beberapa tahun yang lalu saya menemukan istilah yang lebih pas,  yaitu  ”fiqh prioritas”;   karena   istilah  yang  disebut  terakhir  lebih mencakup, luas, dan lebih menunjukkan kepada konteksnya.”

Kajian ini sebetulnya  dimaksudkan  untuk  menyoroti  sejumlah prioritas  yang  terkandung  di  dalam  ajaran  agama, berikut dalil-dalilnya,  agar  dapat  memainkan  peranannya  di  dalam meluruskan    pemikiran,    membetulkan   metodologinya,   dan meletakkan  landasan  yang  kuat  bagi  fiqh   ini.   Sehingga orang-orang yang memperjuangkan Islam dan membuat perbandingan mengenainya, dapat memperoleh petunjuk darinya;  kemudian  mau membedakan  apa yang seharusnya didahulukan oleh agama dan apa pula yang seharusnya diakhirkan; apa yang dianggap  berat  dan apa  pula  yang  dianggap  ringan; dan apa yang dihormati oleh agama dan apa pula yang disepelekan olehnya. Dengan  demikian, tidak  akan  ada  lagi  orang-orang yang melakukan tindakan di luar batas kewajaran,  atau  sebaliknya,  sama  sekali  kurang memenuhi  syarat.  Pada  akhirnya,  fiqh ini mampu mendekatkan pelbagai  pandangan  antara  orang-orang  yang  memperjuangkan Islam dengan penuh keikhlasan.” 

 

Mengenal Dr. Yusuf Al-Qaradhawi

Sebelum membahas tentang fiqih prioritas yang ditawarkan oleh Syaikh Al-Qaradhawi, terasa sangat penting apabila kita mengetahui profil pemikir muslim kontemporer yang satu ini. Profil atau biografinya sangat mudah didapatkan, baik di media cetak, terlebih lagi di dunia maya. Sebab,  tokoh kita ini sangat tersohor di kalangan kaum Muslimin. 

Dr. Yusuf Al-Qaradhawi adalah tokoh agama, intelektual Islam terkemuka dan ulama yang sangat terkenal di dunia yang berasal dari Mesir. Karya-karyanya banyak menjadi rujukan ulama di seluruh dunia karena reputasi ilmiahnya mampu memecahkan persoalan umat  sesuai dengan tuntunan Alquran dan hadits. Nama lengkapnya adalah Yusuf bin Abdullah bin Ali bin Yusuf. Sedangkan Al-Qaradhawi merupakan nama keluarga yang diambil dari nama daerah tempat mereka berasal, yakni al-Qardhah. Pemikiran beliau banyak dipengaruhi oleh cendekiawan muslim Hasan Al Banna.

Yusuf Al-Qaradhawi lahir di desa kecil di Mesir bernama Shafth Turaab di tengah Delta pada 9 September 1926. Usia 10 tahun, ia sudah hafal al-Qur’an. Menamatkan pendidikan di Ma’had Thantha dan Ma’had Tsanawi, Qaradhawi terus melanjutkan ke Universitas al-Azhar, Fakultas Ushuluddin. Dan lulus tahun 1952. Hingga menyelesaikan affairs doktor pada tahun 1973. Untuk meraih gelar doktor di Universitas al-Azhar, Kairo, ia menulis disertasi dengan judul “Zakat dan Pengaruhnya dalam Mengatasi Problematika Sosial”. Disertasi ini telah dibukukan dan diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa, termasuk dalam edisi bahasa Indonesia. Sebuah buku yang sangat konprehensif membahas persoalan zakat dengan nuansa modern. Tapi gelar doktornya baru dia peroleh pada tahun 1972 dengan disertasi “Zakat dan Dampaknya Dalam Penanggulangan Kemiskinan”, yang kemudian di sempurnakan menjadi Fiqh Zakat. Sebuah buku yang sangat konprehensif membahas persoalan zakat dengan nuansa modern.

Sebab keterlambatannya meraih gelar doktor, karena dia sempat meninggalkan Mesir akibat kejamnya rezim yang berkuasa saat itu. Ia terpaksa menuju Qatar pada tahun 1961 dan di sana sempat mendirikan Fakultas Syariah di Universitas Qatar. Pada saat yang sama, ia juga mendirikan Pusat Kajian Sejarah dan Sunnah Nabi. Ia mendapat kewarganegaraan Qatar dan menjadikan Doha sebagai tempat tinggalnya.

Selain itu, pada tahun 1957, Yusuf Al-Qaradhawi juga menyempatkan diri memasuki Institut Pembahasan dan Pengkajian Arab Tinggi dengan meraih authority tinggi bahasa dan sastra Arab.Dalam perjalanan hidupnya, Qaradhawi pernah mengenyam “pendidikan” penjara sejak dari mudanya. Saat Mesir dipegang Raja Faruk, dia masuk bui tahun 1949, saat umurnya masih 23 tahun, karena keterlibatannya dalam pergerakan Ikhwanul Muslimin. Pada April tahun 1956, ia ditangkap lagi saat terjadi Revolusi Juni di Mesir. Bulan Oktober kembali ia mendekam di penjara militer selama dua tahun.

Al-Qaradhawi terkenal dengan khutbah-khutbahnya yang berani sehingga sempat dilarang sebagai khatib di sebuah masjid di daerah Zamalik. Alasannya, khutbah-khutbahnya dinilai menciptakan opini umum tentang ketidakadilan rezim saat itu.

Al-Qaradhawi memiliki tujuh anak. Empat putri dan tiga putra. Sebagai seorang ulama yang sangat terbuka, dia membebaskan anak-anaknya untuk menuntut ilmu apa saja sesuai dengan minat dan bakat serta kecenderungan masing-masing. Dan hebatnya lagi, dia tidak membedakan pendidikan yang harus ditempuh anak-anak perempuannya dan anak laki-lakinya. Salah seorang putrinya memperoleh gelar doktor fisika dalam bidang nuklir dari Inggris. Putri keduanya memperoleh gelar doktor dalam bidang kimia juga dari Inggris, sedangkan yang ketiga masih menempuh S3. Adapun yang keempat telah menyelesaikan pendidikan S1-nya di Universitas Texas Amerika.

Anak laki-laki yang pertama menempuh S3 dalam bidang teknik elektro di Amerika, yang kedua belajar di Universitas Darul Ulum Mesir. Sedangkan yang bungsu telah menyelesaikan kuliahnya pada fakultas teknik jurusan listrik. Dilihat dari beragamnya pendidikan anak-anaknya, kita bisa membaca sikap dan pandangan Al-Qaradhawi merupakan seorang ulama yang menolak pembagian ilmu secara dikotomis. Semua ilmu bisa islami dan tidak islami, tergantung kepada orang yang memandang dan mempergunakannya. Pemisahan ilmu secara dikotomis itu, menurut Al-Qaradhawi, telah menghambat kemajuan umat Islam.

Yusuf Al-Qaradhawi dikenal sebagai ulama dan pemikir islam yang unik sekaligus istimewa, keunikan dan keistimewaanya itu tak lain dan tak bukan ia memiliki cara atau metodologi khas dalam menyampaikan risalah Islam, lantaran metodologinya itulah dia mudah diterima di kalangan dunia barat sebagai seorang pemikir yang selalu menampilkan Islam secara ramah, santun, dan moderat, kapasitasnya itulah yang membuat  Islam.

Dalam lentera pemikiran dan dakwah islam, kiprah Yusuf Al-Qardhowi menempati posisi basic dalam pergerakan Islam kontemporer, waktu yang dihabiskannya untuk berkhidmat kepada Islam, bercearamah, menyampaikan masalah masalah aktual dan keislaman di berbagai tempat dan negara menjadikan pengaruh sosok sederhana yang pernah dipenjara oleh pemerintah mesir ini sangat besar di berbagai belahan dunia, khususnya dalam pergerakan islam kontemporer melalui karya karyanya yang mengilhami kebangkitan islam moderen.

Sekitar 125 buku yang telah beliau tulis dalam berbagai demensi keislaman, sedikitnya ada 13 aspek kategori dalam karya karya Al-Qaradhawi, seperti masalah masalah : fiqh dan ushul fiqh, ekonomi islam, Ulum Al Quran dan As sunnah, akidah dan filsafat, fiqh prilaku, dakwah dan tarbiyah, gerakan dan kebangkitan Islam, penyatuan pemikiran Islam, pengetahuan Islam umum, consecutive tokoh tokoh Islam, sastra dan lainnya. sebagian dari karyanya itu telah diterjemahkan ke berbagai bahasa termasuk bahasa Indonesia, tercatat, sedikitnya 55 judul buku Al-Qaradhawi yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. 

Fiqih Prioritas Sebagai Solusi

Dalam berbagai buku yang ditulisnya, Al-Qaradhawi sering menawarkan istilah-istilah baru, terutama dalam rangka pembaharuan fiqih. Istilah-istilah tersebut awalnya kurang populer di lidah kaum Muslimin. Sehingga tidak jarang mengundang kritikan dari pengkaji Ilmu-ilmu keislaman. Ia memperkenalkan istilah Fiqih Prioritas atau Fiqh Al-Aulawiyya, Fikih keseimbangan atau Fiqh Al-Muwazanah, fiqih kekinian atau Fiqh Al-Waqi’, fiqh perbedaan pendapat atau Fiqh Al-Ikhtilaf, dan beberapa istilah lain.

Dalam kajian fiqih prioritas, dalam bukunya, Al-Qaradhawi tidak menyebutkan defenisi yang komprehensif tentang apa yang dimaksudkannya dan tidak menyertakan dari mana defenisi itu ia nukil. Al-Qaradhawi hanya menulis, “Di Antara konsep terpenting dalam fiqh kita sekarang ini ialah apa  yang  sering saya utarakan dalam berbagai buku saya, yang saya namakan dengan  ”fiqh  prioritas”  (fiqh  al-awlawiyyat). Sebelum  ini  saya mempergunakan istilah lain dalam buku saya, al-Shahwah al-Islamiyyah bayn al-Juhud wa al-Tatharruf,  yaitu fiqh urutan pekerjaan (fiqh maratib al-a’mal).Yang  saya  maksud  dengan  istilah  tersebut ialah meletakkan segala sesuatu pada peringkatnya dengan adil, dari segi hukum, nilai, dan pelaksanaannya. Pekerjaan yang mula-mula dikerjakan harus didahulukan, berdasarkan penilaian syari’ah yang shahih, yang  diberi  petunjuk  oleh  cahaya wahyu, dan diterangi oleh akal

“… Cahaya di atas cahaya…” (QS.An-Nuur: 35) 

Al-Qaradhawi menitikberatkan kajian fiqih prioritas ini pada urutan amal yang semestinya diutamakan atau didahulukan. Sehingga sesuatu yang tidak penting,  tidak  didahulukan  atas sesuatu  yang  penting. Sesuatu yang penting tidak didahulukan atas sesuatu yang  lebih  penting. Sesuatu  yang  tidak  kuat (marjuh) tidak didahulukan atas sesuatu yang kuat (rajih). Dan sesuatu “yang biasa-biasa” saja tidak didahulukan atas sesuatu yang utama, atau yang paling utama. Sesuatu yang semestinya  didahulukan  harus didahulukan, dan yang semestinya  diakhirkan harus  diakhirkan.  Sesuatu  yang kecil  tidak  perlu dibesarkan, dan sesuatu yang penting tidak boleh diabaikan. Setiap perkara mesti diletakkan di  tempatnya dengan  seimbang  dan  lurus,  tidak  lebih  dan tidak kurang.

Sesungguhnya apa yang ia tulis dalam bukunya ini sejatinya bukan hal baru dalam Islam. Dalam Al-Qur’an dan sunnah Nabi saw bertebaran nash-nash yang mengindikasikan prioritas amal. Bila dikaji secara mendalam dalam kitab-kitab klasik seperti Ihya Ulumiddin karya Imam Al-Ghazali, Qawaidhul Ahkam fi Mashalihil Anam karya Izzuddin bin Abdussalam, Majmu’ Fatawa karya Ibnu Taimiyyah, dan I’lamu Muwaqqiin karya Ibnul Qayyim, substansi dari fiqih prioritas banyak ditemukan. Dalam kajian ini, Al-Qaradhawi memang bukan yang pertama, namun ia dapat dikatakan sebagai ulama yang menghadirkannya kembali ke tengah-tengah ummatdengan wajah baru. Hal inipun diakuinya, bahwa karya-karya klasik itulah yang banyak menginspirasi penulisan fiqih prioritas.

Dalam bukunya, ia menceritakan celaan Al-Ghazali kepada orang-orang yang sezaman dengannya. Kebanyakan mereka menekuni fiqih saja dan melupakan cabang ilmu yang lain. Terbukti, terjadi kekosongan luar biasa di dunia kedokteran, yang mana tak ada seorang dokter pun melainkan ia seorang Nasrani atau Yahudi. Oleh Al-Ghazali, orang cerdik pandai di zamannya itu disebut sebagai orang yang tertipu (al-Mugtarrun).  Al-Ghazali juga menganggap orang yang bola-balik menunaikan haji setiap tahun, padahal amalan itu adalah amalan sunnah, sebagai orang yang tertipu. Alasannya, alangkah baiknya jika ongkos haji-haji sunnah tersebut dialokasikan untuk kemaslahatan sosial. 

Syekh Yusuf juga mengutip sebuah dialog, yaitu saat Abu   Nashr   al-Tammar   berkata, “Sesungguhnya   ada  seorang  lelaki  yang  datang  dan  ingin mengucapkan selamat tinggal kepada Bisyr bin al-Harits  sambil berkata  ”Aku  telah berniat melakukan ibadah haji, barangkali engkau hendak memerintahkan sesuatu kepadaku.”  Bisyr  berkata kepadanya:  ”Berapa  biaya  yang telah engkau persiapkan untuk itu?” Dia menjawab, “Dua ribu dirham.”

Bisyr berkata, “Apakah yang hendak engkau cari  dalam  hajimu? Karena  zuhud,  rindu  kepada Baitullah, ataukah untuk mencari keridhaan Allah SWT?”

Dia menjawab, “Saya hendak mencari keridhaan Allah SWT.”

Bisyr berkata, “Kalau engkau hendak  mencari  keridhaan  Allah SWT,   sementara   engkau   tetap   berada   di   rumahmu  dan membelanjakan dua ribu dirham itu (bukan untuk berhaji), serta engkau   merasa  yakin  bahwa  engkau  akan  dapat  memperoleh keridhaan itu, maka apakah  engkau  akan  melakukannya  (haji) juga?”

Dia menjawab, “Ya.”

Bisyr  berkata,  ”Pergilah, berikan dua ribu dirham itu kepada sepuluh kelompok manusia ini: orang yang berutang  agar dia dapat membayar utang-utangnya; orang miskin agar dia dapat bangkit kembali; orang yang  menanggung  pemeliharaan  anggota keluarga  yang  banyak agar mereka tercukupi keperluannya; dan pengasuh anak yatim agar dia dapat  menggembirakan  mereka. Kalau hatimu kuat, berikanlah uang itu kepada salah satu kelompok  tersebut, karena  sesungguhnya  usahamu  untuk menggembirakan hati seorang Muslim, memberikan pertolongan kepada orang yang bersedih hati,  menyelamatkan orang  yang sedang  dalam  keadaan  berbahaya, memberikan  bantuan kepada orang yang lemah, adalah lebih baik daripada seratus kali haji yang  dilakukan setelah haji wajib dalam Islam. Berdirilah dan berikanlah uang itu kepada mereka sebagaimana  kami memerintahkan  kepadamu.  Jika tidak, maka katakanlah apa yang terdetik di dalam hatimu?”

Dia menjawab, “Wahai Abu Nashr, perjalananku lebih kuat  dalam hatiku. “

Bisyr   lalu  tersenyum,  kemudian  mendekatinya  dan  berkata kepadanya:  ”Harta  kekayaan  yang  dikumpulkan  dari  kotoran perniagaan  dan  syubhat,  membuat  hawa  nafsu  bertindak  di dalamnya untuk memamerkan amal  shalehnya  Padahal  Allah  SWT telah  berjanji  kepada  diri-Nya sendiri untuk tidak menerima kecuali amal orang-orang yang bertaqwa kepada-Nya.”

“… Ya Tuhan kami, terimalah dari kami (amalan kami), sesungguhnya engkaulah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. al-Baqarah: 127). 

Dalam kajian Fiqih prioritas ini, nampak sekali  kedalaman ilmu Al-Qaradhawi. Dari susunan atau sitematika penulisan, ia mencoba mengklasifikasikan prioritas-prioritas/aulawiyat dengan cukup mendetail. Ia menulis pembahasannya menjadi beberapa bab besar. 

Pertama, prioritas dalam bidang ilmu dan pemikiran. Di sini ia menulis prioritas ilmu atas amal, prioritas kelayakan pada urusan kepemimpinan, keutamaan bagi da’I dan pengajar, keutamaan pemahaman atas hapalan, keutamaan substansi atas zhahir, prioritas ijtihad daripada taklid, prioritas studi analisa dalam urusan dunia, prioritas dalam pendapat –pendapat fiqih.

Kedua, prioritas dalam urusan fatwa dan dakwah. Di sini ia menulis tentang prioritas mempermudah urusan dari pada mempersulit,  prioritas perkara yang penting disegerakan, prioritas perubahan fatwa sesuai dengan perubahan zaman.

Ketiga, prioritas dalam bidang amal. Ia menulis tentang prioritas amal yang kontinu atas amal yang terputus, prioritas amal yang manfaatnya dirasakan banyak orang atas amal individual, prioritas amal pada zaman fitnah,  prioritas amal hati dari pada amal anggota badan. Perbedaan fadilah amal sesuai masa, tempat, dan keadaan. Prioritas amal duniawi dan prioritas amal ibadah.

Keempat, prioritas dalam perintah-perintah. Di sini dengan cermat Al-Qaradhawi memilahnya menjadi, prioritas usul (Pokok) atas furu’ (cabang), prioritas faraidh atas nawafil, prioritas fardhu ain atas fardhu kifayah, prioritas hak hamba atas hak Allah semata, prioritas hak jamaah atas hak pribadi.

Kelima, prioritas dalam perkara-perkara yang terlarang. Di sini Al-Qaradhawi membahas tingkatan-tingkaytan kekufuran, perbedaan dosa besar dan kecil, munafiq, dan penyakit-penyakit hati.

Keenam, prioritas dalam bidang reformasi. Ia membahas tentang tantangan harakah dakwah terkini dan efektifitas amar ma’ruf  nahi mungkar. Ia juga mengulas tentang manakah yang lebih penting untuk didahulukan antara tarbiyah  (mendidik) masyarakat dengan pemahaman Islam yang benar atau mengkampanyekan penegakan syariat secara frontal. Dalam hal ini ia memilih cara yang pertama.

Ada baiknya penulis mencantumkan satu pembahasan dalam buku Fiqih Prioritas, yaitu pada pembahasan Prioritas hak hamba atas hak Allah semata-mata.

Jika  fardhu ain harus didahulukan atas fardhu  kifayah,  maka sesungguhnya  dalam  fardhu ain juga terdapat beberapa tingkat perbedaan prioritas. Oleh  karena  itu,  kita  sering  melihat ajaran  agama ini menekankan hukum-hukum yang berkaitan dengan hak hamba-hamba Allah.

Fardhu ain yang berkaitan dengan hak Allah semata-mata mungkin dapat  diberi  toleransi,  dan  berbeda dengan fardhu ain yang berkaitan dengan hak hamba-hamba-Nya. Ada seorang  ulama  yang berkata,  ”Sesungguhnya  hak  Allah dibangun di atas toleransi sedangkan hak hamba-hamba-Nya dibangun  di  atas  aturan  yang sangat ketat.”

Oleh sebab itu, ibadah haji misalnya, yang hukumnya wajib, dan membayar utang yang  hukumnya  juga  wajib;  maka  yang  harus didahulukan  ialah  kewajiban membayar utang. Orang Islam yang mempunyai utang tidak boleh mendahulukan  ibadah  haji  sampai dia  membayar  utangnya;  kecuali bila dia meminta izin kepada orang yang mempunyai  piutang,  atau  dia  meminta  pembayaran utang  itu  ditunda,  dan  dia  meyakinkannya  bahwa dia mampu membayar utang itu tepat pada waktunya.

Untuk kepentingan hak hamba-hamba di sini –khususnya hak yang berkaitan  dengan  harta  benda–  maka  benarlah  hadits yang berbicara tentang mati syahid (suatu tingkat    kematian  yang paling  tinggi derajatnya, dan dicari oleh orang Islam sebagai upaya pendekatannya  kepada  Tuhannya)  bahwa  kesyahidan  itu tidak menggugurkan utang darinya, kalau dia mempunyai utang.

Dalam sebuah hadits shahih disebutkan,

“Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali utangnya.” (HR. Muslim)

Dalam hadits ini disebutkan bahwa ada seorang lelaki  berkata, “Wahai  Rasulullah,  apakah  engkau  melihat bahwa apabila aku gugur di medan pertempuran  dalam  membela  agama  Allah  maka dosa-dosaku  akan  diampuni  semuanya  oleh  Allah  SWT?  Maka Rasulullah saw bersabda, “Ya, jika engkau  terbunuh  di  medan pertempuran  dalam membela agama Allah, dan engkau teguh dalam menghadapinya dan tidak melarikan diri.”  Kemudian  Rasulullah saw  bersabda,  ”Apa  yang  engkau  katakan  tadi?” Lelaki itu kemudian mengulangi pertanyaannya,  dan  Rasulullah  saw  yang mulia   mengulangi  jawabannya  sambil  menambahkan,  ”Kecuali utang,  karena  sesungguhnya  Jibril  a.s.  berkata   kepadaku tentang itu.”(HR. Muslim)

Yang lebih mengherankan lagi ialah sabda Nabi saw,

“Maha Suci Allah, mengapa perkara utang piatang itu begitu keras ditetapkan? Demi yang diriku berada di tangan-Nya, kalau ada orang yang terbunuh dalam suatu peperangan di jalan Allah, kemudian dia dihidupkan, kemudian dia terbunuh lagi, kemudian dia dihidupkan lagi, lalu terbunuh lagi, tetapi dia mempunyai tanggungan utang, maka dia tidak akan masuk surga sampai dia membayar utangnya.” (HR. Ahmad, Nasa’I, dan Al-Hakim) 

Kesimpulan 

Dalam setiap buku kajian harakah dan pemikiran yang ditulisnya, Al-Qaradhawi tidak pernah luput mengkampanyekan gagasan Islam moderat yang arif. Moderat dalam beragama dalam arti tetap dalam koridor syariat, tidak terjebak dalam ektrimisme atau terjerembab dalam liberalisasi. Ia membuka pintu ijtihad bagi ahlinya, membuang kejumudan dan mengajak kepada inovasi, mengedepankan toleransi dan menghindari perpecahan, memprioritaskan substansi nash dari pada terjebak dalam faham zhahiri, menutup pintu fanatisme golongan dan mengajak kepada ukhuwah Islamiyah. 

Dr. Yusuf Al-Qaradhawi mengusung moderatisme Islam karena ia adalah alumni Al-Azhar. Al-Azhar sendiri masyhur sebagai institusi yang paling terdepan mengkampanyekan moderatisme. Oleh beliau dan para Azhariyun lainnya, beragama secara moderat adalah tuntutan Islam itu sendiri. Tidak saja dalam urusan ibadah, namun mencakup segala bidang, termasuk juga akidah. Inilah jalan yang ditempuh oleh para salaf yang disebut kaum ahlussunnah wal jamaah. 

Berbeda dengan ulama kontemporer lainnya, Dr. Yusuf  Al-Qaradhawi menurut penulis memiliki keunggulan dan ciri khas tersendiri dalam setiap buku yang ditulisnya. Di samping karena kemudahan bahasa yang dipakainya, analisa yang tajam namun berdalil, uraian yang panjang dan komprehensif, walaupun sedang mengkritisi pendapat orang lain. masih tetap santun. Inilah yang membuat syaikh ini tetap disegani oleh siapapun. Tidak heran bila oleh banyak kalangan, syaikh Al-Qaradhawi ditasbihkan sebagai pemikir terbesar dewasa ini.

Kajian fiqih prioritas adalah satu dari beberapa solusi atas keterpurukan ummat dewasa ini. Syaikh ingin membantu membangkitkan kesadaran ummat bagaimana cara beragama yang benar, mana perkara yang harus didahulukan, mana yang lebih pantas untuk ditinggalkan, dan bagaimana bersikap seharusnya terhadap sesama manusia.

* Penulis adalah : PENGASUH PONPES DARUL MUHIBBIN NW MISPALAH PRAYA KABUPATEN LOMBOK TENGAH, NTB.

Article source: http://www.ctpost.com/news/article/Egypt-military-signals-support-for-president-3782486.php


Dr. Yusuf Al-Qaradhawi dan Fiqih Prioritas - LOMBOKita

Thursday, November 14, 2013

Impor Buku Ilmu Pengetahuan Bebas Bea Masuk

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menegaskan bahwa impor buku ilmu pengetahuan bebas dari bea masuk (BM) dan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) serta dikecualikan dari pemungutan pajak penghasilan (PPh) pasal 22. Dirjen Bea dan Cukai (BC) Agung Kuswandono melalui Surat Edaran Nomor SE-16/BC/2013 tentang Penegasan Pelayanan Importasi Buku Ilmu Pengetahuan, yang diperoleh di Jakarta, Kamis (14/11) menyebutkan pembebasan tersebut berlaku juga untuk buku-buku pelajaran umum, kitab suci dan buku-buku pelajaran agama.


Dirjen BC merinci, pembebasan BM diberikan terhadap impor buku ilmu pengetahuan yang meliputi buku ilmu pengetahuan dan teknologi, buku pelajaran umum, kitab suci, buku pelajaran agama dan buku ilmu pengetahuan lainnya. Dikecualikan dari buku yang diberikan pembebasan BM sebagaiamana tersebut di atas, meliputi buku hiburan, buku roman populer, buku sulap, buku iklan, buku promosi suatu usaha, buku katalog di luar keperluan pendidikan, buku karikatur, buku horoskop, buku horor, buku komik dan buku reproduksi lukisan.


Terhadap impor buku ilmu pengetahuan seperti tersebut di atas, diberikan pembebasan BM tanpa perlu mendapatkan persetujuan pemberian pembebasan BM dari Menteri Keuangan atau pejabat yang ditunjuk. Sementara terhadap impor buku-buku yang dikecualikan dari pembebasan BM, dipungut BM sesuai Buku Tarif Kepabeanan Indonesia 2012.


Orang pribadi atau badan yang melakukan impor buku-buku pelajaran umum, kitab suci dan buku-buku pelajaran agama, untuk memperoleh pembebasan dari pengenaan PPN tidak diwajibkan memiliki Surat Keterangan Bebas (SKB) PPN yang diterbitkan oleh Dirjen Pajak. Buku-buku pelajaran umum seperti tersebut di atas merupakan buku-buku fiksi dan nonfiksi untuk meningkatkan pendidikan dan kecerdasan bangsa, yang merupakan buku-buku pelajaran pokok, penunjang dan kepustakaan.


Sementara kitab suci yang dimaksud adalah kitab suci agama Islam meliputi kitab suci Alquran termasuk tafsir dan terjemahnya bauk secara keseluruhan maupun sebagian, dan Juz Amma. Kitab suci agama Kristen Protestan meliputi Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru termasuk tafsir dan terjemahannya baik secara keseluruhan maupun sebagian. Kitab suci agama Katolik yang meliputi Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru termasuk tafsir dan terjemahannya baik secara keseluruhan maupun sebagian.


Kitab suci agama Hindu meliputi Weda, Smerti dan Sruti, Unpanisad, Itihsa, Purnama, termasuk tafsir dan terjemahannya baik secara keseluruhan maupun sebagian. Kitab suci agama Budha meliptui Tripitaka termasuk tafsir dan terjemahannya baik keseluruhan maupun sebagian. Juga kitab suci lainnya yang telah ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang agama atau pejabat lain yang ditunjuk.


Impor barang berupa buku-buku pelajaran umum, kitab suci dan buku-buku pelajaran agama yang dibebaskan dari pungutan BM dan PPN, tidak dipungut pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 dan tidak diwajibkan memiliki Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh Pasal 22 yang diterbitkan oleh Dirjen Pajak. “Terhadap impor buku ilmu pengetahuan termasuk di dalamnya buku pelajaran umum, kitab suci dan buku pelajaran agama, ditegaskan kembali bahwa tidak ada pugutan apapun terkait BM, PPN dan PPh Pasal 22,” tegas Agung.


Article source: http://www.republika.co.id/berita


Impor Buku Ilmu Pengetahuan Bebas Bea Masuk

Wednesday, July 31, 2013

Muslimin Hidup Damai di Jamaika

REPUBLIKA.CO.ID,


Selain lembaga resmi, berbagai organisasi Islam pun menyediakan kelas pendidikan.


Jamaika, sebuah negara pulau di Amerika Utara ini menjadi rumah bagi lebih dari 5.400  Muslimin. Jumlah mereka minoritas, hanya sekitar 0,2 persen dari total populasi negara seluas 10.991 kilometer persegi tersebut.


Tapi, Islam mulai disadari sebagai agama awal nenek moyang saat kali pertama menginjak tanah Jamaika. Alhasil, perkembangan Islam mulai meningkat. Organisasi Muslim dan masjid banyak berdiri di negara Bauksit tersebut.


Menurut laman Carribean Muslim, Islam pertama kali datang ke Jamaika dibawa oleh bangsa Afrika Barat, terutama dari kawasan Gold Coast, yaitu Ghana, Nigeria, Mali, Benin, dan Togo. Mereka merupakan para budak yang diperjualbelikan.


Menggunakan kapal, para budak Afrika tersebut dijual ke Jamaika. Beberapa budak Muslimin, terutama keturunan Afrika Mandinka, Fula, Susu, Ashanti, dan Hausa tetap mempertahankan agama mereka saat tiba di negara karibia tersebut.


“Mereka tak henti-hentinya berusaha untuk mempertahankan praktik-praktik Islam dalam kerahasiaan, sambil bekerja sebagai budak di perkebunan di Jamaika,” tulis web tersebut.
 
Namun, seiring berjalannya waktu, sebagian besar budak-budak Muslim asal Afrika itu mulai kehilangan identitas mereka. Hidup dikalangan keberagaman etnis membuat mereka terbawa agama para majikan mayoritas Nasrani.


Sebagian mereka juga dipaksa, sebagian lain kehilangan keimanan saat dibebaskan statusnya sebagai budak oleh sang majikan.
 
Pada 1845 hingga 1917, datang imigran dari India ke Jamika. Sebanyak 16 persen dari 37 ribu imigran tersebut beragama Islam.


Sesepuh mereka, Muhammad Khan, datang pada 1917 di usia 151 tahun. Putranya, Naim Khan, kemudian membangun Masjid Ar Rahman di Kota Spanyol pada 1957.


Sejak itu, para imigran lain pun mulai mendirikan masjid di penjuru Jamaika. Muhammad Golaub yang datang menjadi imigran bersama ayahnya di usia tujuh tahun kemudian mendirikan Masjid Hussein di Westmoreland.


Sejak 1960, Muslimin bertahap meletakkan dasar delapan masjid lain. Hingga kini, masjid pun tersebar di seluruh penjuru negeri.
 
Para imigran India ini kemudian membentuk komunitas Muslim. Merekalah yang mendominasi Muslimin di Jamaika.


Adapun keturunan Afrika yang sebetulnya pembawa Islam awal, jauh sebelum bangsa India, mulai mengetahui identitas mereka.


Bahkan, dalam sejarah Jamaika, Muslimin mengambil peran besar dalam melawan tirani. Tapi, tentu saja hal tersebut tak dikabarkan dalam sejarah yang diajarkan di sekolah-sekolah.
 
Dalam artikel The Lost Story of Islam in Jamaica dalam web Islandpen disebutkan, seorang akademisi dari
University of the West Indies, Dr Sultana Afroz, menemukan fakta sejarah Jamaika.


Ia mengatakan, para pemimpin Jamaika yang berhasil melawan penjajah, seperi Cudjoe, Nanny dari Maroon, Sam Sharp, dan Paul Bogle, merupakan penganut agama Islam.


Menurutnya, selama abad ke-15, Islam mendominasi Jamaika. Banyak warga Jamaika yang dididik orang-orang Afrika dari empat universitas tertua Afrika.


Lalu, mengapa Islam tidak menjadi agama utama di Jamaika? Sultana Afroz mengatakan, sebagian besar Muslimin di Jamaika merupakan para budak.


Mereka tidak diizinkan mengajar anak-anak mereka, baik membaca menulis, termasuk mengajarkan ajaran dan budaya Islam. Mereka wajib menurut pada majikan. Jika tidak, siksaan cambuk atau rantai akan menjadi santapan sehari-hari.


Dari penjelasan Afroz tersebut, tak heran, jika generasi berikutnya tidaklah menganut agama Islam. Bahkan,


mengenalnya saja pun tidak. Inilah yang kemudian menjadi isu hangat warga Jamaika, sehingga tak sedikit yang kemudian memeluk agama Islam.


Ulama dari Dewan Islam Jamaika Abdul Baseer menuturkan, Muslim pertama Jamaika memang budak. Mereka dibawa oleh orang-orang Eropa dari Afrika Barat ke Jamaika, di mana mereka mencoba untuk berlatih dan menjaga agamanya.


Bangsa Maroon, lanjut Baseer, awalnya Muslim. “Namun sekarang ini mereka telah melupakan agamanya. Oleh karena itu, di pertengahan abad kedua puluh, pegawai kontrak yang bertanggung jawab atas kebangkitan Islam di Jamaika mulai membangun tempat ibadah bagi umat Islam,” kata Baseer dikutip dari artikel Muslim Minority in Jamaica dari laman Usinfo.
 
Saat ini, kata Baseer, Islam berpotensi diterima masyarakat Jamaika. Antara Muslimin dan masyarakat umum pun dapat hidup berdampingan. Antara Muslim pun bersatu dan saling membantu menjaga keyakinan agama mereka.


Bahkan di bidang pendidikan, pihaknya memiliki dua sekolah Islam, yakni Sekolah Dasar Islamiyah dan TK di Masjid Arrahan. Meski hanya dua, sekolah tersebut pun terbuka dan banyak mendidik siswa dari keluarga Kristen.


Selain lembaga pendidikan resmi, berbagai organisasi Islam pun menyediakan kelas pendidikan. Organisasi Islam sangat tersebar di Jamaika.


Beberapa, di antaranya, Dewan Islam Jamaika serta Pendidikan Islam dan Dakwah Center di Kingston. Organisasi lain bergerak di Masjid Al Haq di Mandeville, Masjid Al-Ihsan di Negril, Masjid-e-Hikmah di Ocho Rios, dan Islamic Center di Saint Mary.


Article source: http://index.okezone.com/read/2013/04/08/411/788220/negara-besar-terlibat-timteng-sulit-damai


Muslimin Hidup Damai di Jamaika

Tuesday, July 30, 2013

Alhamdulillah, Muslimin Hidup Damai di Jamaika

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Afriza Hanifa


Selain lembaga resmi, berbagai organisasi Islam pun menyediakan kelas pendidikan.

Jamaika, sebuah negara pulau di Amerika Utara ini menjadi rumah bagi lebih dari 5.400  Muslimin. Jumlah mereka minoritas, hanya sekitar 0,2 persen dari total populasi negara seluas 10.991 kilometer persegi tersebut.


Tapi, Islam mulai disadari sebagai agama awal nenek moyang saat kali pertama menginjak tanah Jamaika. Alhasil, perkembangan Islam mulai meningkat. Organisasi Muslim dan masjid banyak berdiri di negara Bauksit tersebut.


Menurut laman Carribean Muslim, Islam pertama kali datang ke Jamaika dibawa oleh bangsa Afrika Barat, terutama dari kawasan Gold Coast, yaitu Ghana, Nigeria, Mali, Benin, dan Togo. Mereka merupakan para budak yang diperjualbelikan. Menggunakan kapal, para budak Afrika tersebut dijual ke Jamaika.


Beberapa budak Muslimin, terutama keturunan Afrika Mandinka, Fula, Susu, Ashanti, dan Hausa tetap mempertahankan agama mereka saat tiba di negara karibia tersebut. “Mereka tak henti-hentinya berusaha untuk mempertahankan praktik-praktik Islam dalam kerahasiaan, sambil bekerja sebagai budak di perkebunan di Jamaika,” tulis web tersebut.
 
Namun, seiring berjalannya waktu, sebagian besar budak-budak Muslim asal Afrika itu mulai kehilangan identitas mereka. Hidup dikalangan keberagaman etnis membuat mereka terbawa agama para majikan mayoritas Nasrani. Sebagian mereka juga dipaksa, sebagian lain kehilangan keimanan saat dibebaskan statusnya sebagai budak oleh sang majikan.
 
Pada 1845 hingga 1917, datang imigran dari India ke Jamika. Sebanyak 16 persen dari 37 ribu imigran tersebut beragama Islam. Sesepuh mereka, Muhammad Khan, datang pada 1917 di usia 151 tahun. Putranya, Naim Khan, kemudian membangun Masjid Ar Rahman di Kota Spanyol pada 1957. Sejak itu, para imigran lain pun mulai mendirikan masjid di penjuru Jamaika. Muhammad Golaub yang datang menjadi imigran bersama ayahnya di usia tujuh tahun kemudian mendirikan Masjid Hussein di Westmoreland. Sejak 1960, Muslimin bertahap meletakkan dasar delapan masjid lain. Hingga kini, masjid pun tersebar di seluruh penjuru negeri.
 
Para imigran India ini kemudian membentuk komunitas Muslim. Merekalah yang mendominasi Muslimin di Jamaika. Adapun keturunan Afrika yang sebetulnya pembawa Islam awal, jauh sebelum bangsa India, mulai mengetahui identitas mereka. Bahkan, dalam sejarah Jamaika, Muslimin mengambil peran besar dalam melawan tirani. Tapi, tentu saja hal tersebut tak dikabarkan dalam sejarah yang diajarkan di sekolah-sekolah.
 
Dalam artikel “The Lost Story of Islam in Jamaica” dalam web Islandpen disebutkan, seorang akademisi dari University of the West Indies, Dr Sultana Afroz, menemukan fakta sejarah Jamaika. Ia mengatakan, para pemimpin Jamaika yang berhasil melawan penjajah, seperi Cudjoe, Nanny dari Maroon, Sam Sharp, dan Paul Bogle, merupakan penganut agama Islam.


Menurutnya, selama abad ke-15, Islam mendominasi Jamaika. Banyak warga Jamaika yang dididik orang-orang Afrika dari empat universitas tertua Afrika.


Lalu, mengapa Islam tidak menjadi agama utama di Jamaika? Sultana Afroz mengatakan, sebagian besar Muslimin di Jamaika merupakan para budak. Mereka tidak diizinkan mengajar anak-anak mereka, baik membaca menulis, termasuk mengajarkan ajaran dan budaya Islam. Mereka wajib menurut pada majikan. Jika tidak, siksaan cambuk atau rantai akan menjadi santapan sehari-hari.


Dari penjelasan Afroz tersebut, tak heran, jika generasi berikutnya tidaklah menganut agama Islam. Bahkan, mengenalnya saja pun tidak. Inilah yang kemudian menjadi isu hangat warga Jamaika, sehingga tak sedikit yang kemudian memeluk agama Islam.


Ulama dari Dewan Islam Jamaika Abdul Baseer menuturkan, Muslim pertama Jamaika memang budak. Mereka dibawa oleh orang-orang Eropa dari Afrika Barat ke Jamaika, di mana mereka mencoba untuk berlatih dan menjaga agamanya. Bangsa Maroon, lanjut Baseer, awalnya Muslim. “Namun sekarang ini mereka telah melupakan agamanya. Oleh karena itu, di pertengahan abad kedua puluh, pegawai kontrak yang bertanggung jawab atas kebangkitan Islam di Jamaika mulai membangun tempat ibadah bagi umat Islam,” kata Baseer dikutip dari artikel “Muslim Minority in Jamaica” dari laman Usinfo.
 
Saat ini, kata Baseer, Islam berpotensi diterima masyarakat Jamaika. Antara Muslimin dan masyarakat umum pun dapat hidup berdampingan. Antara Muslim pun bersatu dan saling membantu menjaga keyakinan agama mereka. Bahkan di bidang pendidikan, pihaknya memiliki dua sekolah Islam, yakni Sekolah Dasar Islamiyah dan TK di Masjid Arrahan. Meski hanya dua, sekolah tersebut pun terbuka dan banyak mendidik siswa dari keluarga Kristen.


Selain lembaga pendidikan resmi, berbagai organisasi Islam pun menyediakan kelas pendidikan. Organisasi Islam sangat tersebar di Jamaika. Beberapa, di antaranya, Dewan Islam Jamaika serta Pendidikan Islam dan Dakwah Center di Kingston. Organisasi lain bergerak di Masjid Al Haq di Mandeville, Masjid Al-Ihsan di Negril, Masjid-e-Hikmah di Ocho Rios, dan Islamic Center di Saint Mary.
 
Masjid Menjamur

Kedatangan imigran India telah memberikan sumbangsih besar bagi Muslimin Jamaika. Banyak masjid dibangun di segala penjuru pulau. Menurut data Dewan Islam Jamaika, terdapat 12 masjid berdiri di negeri tersebut. Masjid berada di Kingston, Kota Spanyol, Town St Catherine, Pelabuhan Maria, Albany St Mary, Newell St Elizabeth, dan Westmoreland. Masjid Jamaika di Kota Spanyol merupakan masjid pertama yang berdiri.


Selain 12 masjid tersebut, saat ini Muslimin Jamaika dikabarkan baru saja membangun masjid baru di Bushy Park dekat Old Harbour, Kota St Catherine. Masjid tersebut memiliki kubah logam dan menara. Beberapa pria dengan jubah dan kopiah pun terlihat memasuki masjid tersebut. Sebuah pemandangan yang jarang ditemui di Jamaika meski jumlah masjid di sana cukup banyak.


Article source: http://www.voaindonesia.com/content/fosil-dinosaurus-bercula-spesies-baru-ditemukan-di-utah/1704938.html


Alhamdulillah, Muslimin Hidup Damai di Jamaika

Wednesday, January 23, 2013

Alhamdulillah, Islam Bersemi di Jeju Korea Selatan (1)

REPUBLIKA.CO.ID,  Oleh: Afriza Hanifa

Bagi penggemar drama Korea Selatan (Korsel), tentu tahu betul keindahan Pulau Jeju. Sebut saja “Secret Garden”, “Boys Over Flowers”, “Princess Hours”, dan drama terkenal lain yang memanfaatkan keindahan Pulau Jeju sebagai latar cerita. Hamparan bunga kuning di tepi pantai merupakan salah satu scene indah dari pulau di ujung semenanjung Korea tersebut. Tak heran jika Jeju disebut Bali-nya Korea dan masuk daftar New Seven Wonder.

Yang tak kalah menakjubkan, keindahan Islam pun bersemi di Jeju atau dalam bahasa Korea bernama Jeju-do atau Jeju Teukbyeol Jachido. Di pulau terbesar di Korea Selatan ini terdapat sekitar 750 Muslim. Sebagian besar dari mereka merupakan pendatang dari negara-negara Islam, seperti Indonesia, Bangladesh, Pakistan. Selain itu, Jeju juga sebagai lokasi wisata yang dikunjungi sekitar 60 ribu pelancong Muslim tiap tahunnya.

Menilik jumlahnya, Muslim di Jeju memang merupakan kelompok minoritas. Pulau berpenduduk 560 ribu jiwa tersebut didominasi oleh penganut paham Shamanisme, Buddhisme, serta Kristen. Menurut Direktur Federasi Muslim Korea (KMF) Prof Kim Dae Young, Muslim yang tinggal di Jeju sebagian besar bekerja dalam ranah 3D, yakni dirty (kotor), dangerous (bahaya), dan difficult (sulit). Sebagian mereka, sekitar 450 orang, merupakan nelayan asal Indonesia. Sebagian lain bekerja di pabrik. Terdapat pula sekitar 40 mahasiswa Muslim yang belajar di Universitas Nasional Jeju.

Mengingat jumlah Muslim yang masih sedikit di Jeju, Islam pun masih terdengar asing di telinga warga asli pulau ini. Pasalnya, syiar Islam jarang terdengar ataupun disaksikan masyarakat umum. “Akibatnya, Pemerintah Korsel pun tak memperhatikan kebutuhan mereka, seperti masjid, makanan halal, ataupun budaya Islam,” ujar Kim yang merupakan warga Korsel kelahiran Jeju, seperti dilansir The Jeju Weekly.

Secara historis, Jeju merupakan pulau yang terisolasi dari dunia luar. Pulau seluas 1,8 juta kilometer persegi tersebut merupakan lokasi pembuangan dan pengasingan narapidana pada era Dinasti Joseon (1392-1910). Pada abad ke-17, warga Jeju pun dilarang keluar dari lingkaran pulau. Kondisi ini berlangsung selama 200 tahun sebelum aturan dihapuskan pada abad ke-19. Tak heran jika Pulau Jeju sangat minim budaya. Kontak dengan budaya asing baru terjadi ketika pulau ini berada di bawah pengawasan militer AS pascapenjajahan Jepang.

Menurut Kim, sistem pendidikan modern dan lembaga pendidikan, baik sekolah maupun perguruan tinggi, di Jeju didirikan oleh misionaris Kristen. Tak ada pengaruh Islam dalam pembangunan pendidikan di Korsel. Akibatnya, Islam tak dikenal. Kalaupun ada yang kenal, biasanya melihatnya dalam sudut pandang Kristen.

“Kami warga Korea belajar dari gaya pendidikan Barat. Kami belajar sejarah dunia dari sudut pandang Kristiani. Jadi, kami memiliki banyak kesalahpahaman,” tutur Kim yang mengubah namanya menjadi Kim Bashir setelah memeluk Islam.

Islam baru masuk ke Pulau Jeju pada 1970-an. Saat itu, banyak perusahaan Korea yang membuka cabang di Timur Tengah sehingga banyak pekerja asal Jeju yang pergi ke Arab Saudi dan negara Islam lainnya. Sejak itulah, banyak dari mereka yang memeluk agama Islam.

Meski Islam baru masuk ke Jeju pada sekitar 1970, sejatinya agama Allah ini telah sejak lama hadir di Korea. Tanah Korea telah berinteraksi dengan Islam sejak abad ketujuh Masehi melalui pedagang yang menjalin hubungan dengan Kerajaan Silla, salah satu dari tiga kerajaan besar Korea saat itu. Meski merupakan bagian dari Korsel, Jeju baru mengenal Islam 12 abad kemudian. Penyebabnya, tak lain kebijakan isolasi yang diterapkan di pulau vulkanik tersebut. (bersambung)

Article source: http://www.wartanews.com/internasional/40724743-7ac0-4a1f-32b7-9ebf4e56e013/keluarga-kerajaan-inggris-terus-sebarkan-sentimen-islamofobia


Alhamdulillah, Islam Bersemi di Jeju Korea Selatan (1)

Friday, July 12, 2013

Kala Beragam Manusia Melebur



<!– Berita terbaru #Kompas.com


–>





PELABUHAN Sunda Kelapa, yang sebelumnya selalu berada di bawah bayang-bayang Pelabuhan Banten, pada akhirnya menarik perhatian para saudagar asing di abad ke-16. Sunda Kelapa berkembang menjadi bandar di mana produk-produk berharga, seperti kemenyan, porselen, sutra, kayu gaharu, bulu cenderawasih, dan mutiara, diperdagangkan.

Sebagai rangsangan tambahan bagi pelaut-pelaut yang kelelahan dan kehausan, Sunda Kelapa menyediakan arak bermutu baik, air tebu sulingan, dan air tape yang dibuat pemukim Cina. Woodes Rodgers, kapten kapal galleon Spanyol yang berlabuh di Batavia tahun 1710, mencatat, ”Awak kapal kami saling berangkulan dan mengucapkan rasa syukur karena mereka tiba di tempat pesta minum-minum yang gembira sekali” (Willard A Hanna, 1988).


Seiring dengan perkembangan perdagangan, Sunda Kelapa dengan cepat menjadi daerah yang kosmopolitan. Kawasan itu menjadi lebih kosmopolitan lagi ketika Coen membangun Kota Benteng Batavia sebagai markas perdagangan VOC di Nusantara tahun 1619. Awalnya, ia merancang Batavia sebagai kota koloni bercorak Eropa yang dihuni orang-orang Eropa. Apa daya, ambisinya gagal total karena sedikit sekali orang Eropa yang bersedia datang ke Batavia. Adapun orang Eropa yang sudah ada di Batavia ia anggap ”sampah masyarakat”.


Ia pun sempat mendesak Heeren XVII, 17 direktur VOC yang bermarkas di Belanda, agar mengirim orang-orang terhormat, terutama para gadis. Namun, permintaan itu ditolak dengan berbagai alasan (S Blackburn, 2011).


Agar Batavia yang masih kosong melompong itu berpenghuni, Coen mendatangkan imigran Cina, Ambon, Filipina, dan Jepang. Orang Cina diharapkan menggerakkan perekonomian, sementara Ambon, Filipina, dan Jepang sebagai tenaga keamanan. Ia juga membawa masuk budak-budak dari Coromandel, Benggala, dan budak-budak dari seluruh wilayah Indonesia, seperti Bali, Makassar, Sumbawa, dan Timor, untuk dijadikan tenaga kerja. Ketika Batavia menjadi pelabuhan yang ramai, pedagang-pedagang dari Gujarat dan belakangan Hadramaut juga datang dan menetap di Batavia.


Begitulah sejak awal pendiriannya, penduduk di dalam Kota Benteng Batavia sudah sangat majemuk. Di daerah luar Kota Benteng (Ommenlanden), penduduk lebih majemuk lagi. Awalnya, Ommenlanden hanya dihuni sejumlah kecil penduduk. Seiring dengan perluasan daerah perkebunan VOC dan pedagang Cina ke daerah Ommenlanden, masuklah gelombang imigran bebas baik dari Cina, Jawa, dan Banten. Para mestizo (penduduk beragama Kristen hasil perkawinan orang Eropa dan Asia), mardijker (budak yang telah merdeka), para prajurit, dan mantan prajurit juga masuk ke Ommenlanden dan menetap di sana.


Ramco Raben mencatat, orang Eropa atau Indo- Eropa biasanya tinggal berkerumun di dekat pusat kota. Orang mardijker, komunitas Arab dan Cina mendominasi pinggiran sebelah timur, barat daya, dan barat Ommenlanden. Sebagian orang Cina juga tinggal dalam radius cukup jauh dari kota.


Secara umum, orang Jawa menempati daerah-daerah terjauh dari Ommenlanden, sedangkan orang Bali dan Bugis tidak memperlihatkan pola tinggal yang jelas (K Grijns, P JM Nas (ed), Jakarta Batavia, Esai Sosio-Kultural, 2007).


Belanda sebenarnya menerapkan kebijakan pemisahan (segregasi) permukiman penduduk berdasarkan latar belakangnya. Tujuannya agar penduduk yang beragam itu tidak akan menyatu. Kenyataannya, kebijakan itu tidak jalan di lapangan. Di dalam Kota Benteng, laki-laki Eropa melirik perempuan lokal akibat minimnya gadis-gadis Eropa di Batavia. Imigran awal Cina dan Hadramaut— terutama imigran generasi awal—juga kawin dengan perempuan lokal. Pangkal soalnya sama saja, yakni mereka tidak membawa perempuan dari negeri leluhur ke tanah rantau di Batavia.


Di wilayah Ommenlanden, kawin campur lebih luas lagi dan melibatkan lebih banyak etnis. Lewat perkawinan campur semacam inilah akulturasi budaya terjadi.


Peran perempuan, menurut Susan Blackburn, sangat penting dalam proses akulturasi tersebut. Selain lewat perkawinan, pertemuan budaya terjadi lewat hubungan antara budak dan tuan atau pelayan dan majikan di keluarga orang Eropa ataupun Cina. Betapa tidak, mereka memegang peranan kunci dalam mengurus rumah tangga, mulai dari mengurus rumah, mengasuh anak, hingga memasak. Dari mereka, orang-orang Eropa atau Indo-Eropa mengenal masakan Indonesia.



KOMPAS/LASTI KURNIA Rombongan turis mancanegara menggunakan sepeda sewaan berkeliling di kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Rabu (30/3/2011). Wisata kota tua dengan mengunjungi situs bangunan tua dan lokasi bersejarah merupakan salah satu paket yang digemari turis mancanegara yang berkunjung ke Jakarta.

Gaya hidup keluarga-keluarga campuran semakin lama memang semakin mengindonesia pada abad ke-19. Orang Belanda yang kaya ataupun miskin mengenakan sarung, menikmati tidur siang setelah makan, dan doyan rijsttafel.

Sebagian dari perempuan indo yang pandai memasak menyebarkan makanan lokal bercita rasa barat atau sebaliknya lewat buku-buku. Buku-buku tersebut antara lain Boekoe Masakan Baroe yang ditulis Nyonya Johanna dan diterbitkan di Batavia tahun 1897 serta Kokki Bitja yang ditulis Nonna Cornelia dan cetakan kesembilannya diterbitkan tahun 1880 (Susan Blackburn, 2011).


Hal itu juga terjadi pada keluarga Cina Peranakan. Mereka kehilangan sebagian karakter asli pendahulunya. Sebagian memeluk agama Islam dan mengganti nama mereka dengan nama-nama Islam. Dengan demikian, mereka terserap ke dalam komunitas pribumi.


Orang-orang Bali yang lama tinggal di Batavia juga terserap ke dalam komunitas lokal. Jejak mereka sebagai orang Bali benar-benar hilang di Jakarta dan menjadi Betawi (Lance Castles, Profil Etnik Jakarta, 2007).


Begitulah, beragam manusia dari berbagai latar belakang etnis dan ras melebur menjadi Betawi. Jejak mereka mewarnai produk-produk kebudayaan Betawi, mulai dari pakaian, musik, hingga makanan.


Namun, tidak semua pendatang asing mengalami proses peleburan yang sama. Ketika Terusan Suez dibuka tahun 1869, perempuan-perempuan Eropa dan Cina berdatangan ke Batavia dalam jumlah cukup banyak. Kedatangan perempuan Cina dan Eropa secara mendadak menghentikan kebiasaan kawin campur laki-laki Eropa dan Cina dengan perempuan lokal yang telah berlangsung sejak abad ke-17. Akibatnya, terbentuklah subkomunitas totok dalam komunitas-komunitas keturunan itu (Anthony Reid: Nusa Jawa: Silang Budaya Jaringan Asia, 2008). (Budi Suwarna/Iwan Santosa/Ahmad Arif)


<!–


  • Sebelumnya

  • Halaman 1/3

  • Selanjutnya

–>





































Article source: http://www.sinarharian.com.my/global/pelampau-yahudi-cemari-al-aqsa-1.181553


Kala Beragam Manusia Melebur

Friday, February 1, 2013

Mengikuti Kereta yang Membawa 30 Napi Korupsi Jatim ke Lapas Sukamiskin ...

Tiga puluh narapidana kasus korupsi asal Jawa Timur dipindahkan ke Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Rabu (16/1). Selama 12 jam mereka menempuh perjalanan dengan kereta dari Surabaya ke Bandung. Berikut laporan wartawan Jawa Pos MAYA APRILIANI yang berada dalam satu gerbong dengan para pesakitan itu.
 
= = = = = = 

JARUM jam masih menunjuk angka 3 lebih 30 menit ketika Jumanto, salah seorang napi korupsi, bangun dari tidur di kamar selnya di blok H Lapas Kelas I Surabaya, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Setelah itu, satu per satu napi yang lain ikut terjaga. Ada yang langsung mengambil air wudu untuk salat malam, ada pula yang bersiap-siap untuk aktivitas esoknya.
 
Selama dua hari, 30 napi kasus korupsi dari berbagai daerah di Jawa Timur itu dikumpulkan di blok H Lapas Kelas I Surabaya, Porong. Dua kamar disediakan untuk menampung mereka. Masing-masing kamar berukuran 7 x 6 meter. Satu kamar diisi 15 orang. Karena itu, bisa dibayangkan betapa sumpeknya kamar tersebut.
 
Setelah semua bangun dan berkemas, para napi diminta segera bersiap diri untuk perjalanan jauh ke Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung. Dengan mengenakan seragam napi bertulisan Warga Binaan Lapas Kelas I Surabaya, mereka diminta keluar dari kamar untuk selanjutnya masuk bus Transpas Lowokwaru yang akan membawa mereka ke Stasiun Gubeng.

Tepat pukul 05.00, bus bernopol N 7006 AP yang mengangkut para napi meninggalkan lapas. Sejam kemudian, bus tiba di stasiun. Kedatangan bus berisi para napi kerah putih itu menarik perhatian warga dan awak media yang nyanggong beberapa jam sebelumnya.
 
Tanpa upacara, para napi digiring memasuki gerbong eksekutif nomor 5 KA Argo Wilis. Gerbong itu memang dikhususkan untuk para pesakitan. Saat berjalan menuju gerbong, tangan mereka diborgol serta dirangkai dengan tali plastik. Mereka berjalan berbaris dan dikawal ketat enam anggota Brimob Polda Jatim bersenjata laras panjang.

“Itu sudah protap pengawalan napi,” ungkap Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jatim Y. Ambeg Paramarta. Prosedur tetap itu bertujuan untuk mengantisipasi agar para napi tidak melarikan diri.

Selain warga umum dan wartawan, banyak keluarga napi yang bermaksud melepas kepergian orang yang mereka cintai. Begitu melihat barisan koruptor berkaus biru keluar dari bus menuju gerbong kereta, mereka berteriak-teriak memanggil nama napi.

Ada juga yang menangis. Sebagian lagi mengumandangkan takbir berkali-kali. Terlihat jelas kesedihan di wajah mereka. Apalagi, mereka tidak bisa mendekat karena aksesnya dibatasi. Mereka yang dipanggil namanya hanya bisa menoleh. Tanpa dapat melambaikan tangan. Mereka hanya bisa tersenyum dari kejauhan.
 
Begitu sampai di dalam gerbong, tali yang merangkai mereka dilepas. Satu per satu napi lalu menempati kursi yang telah disiapkan. Gerbong itu benar-benar steril. Baik dari penumpang umum maupun barang-barang yang “berbahaya”. Selain itu, selama dalam perjalanan, gerbong tersebut dikunci rapat. Hanya satu pintu samping yang dibuka, tapi dijaga ketat petugas keamanan.
 
Mereka tidak bisa memilih tempat duduk sesuka hati. Jumanto, napi kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Lumajang, duduk di kursi nomor 5D. Di sebelahnya (C) ada Totok Setyo, napi kasus korupsi dana kas daerah (kasda) Kabupaten Pasuruan. Khudlori, mantan kepala BPN Surabaya, juga duduk di deretan kursi nomor 5 (A). Dia berdampingan dengan Hamzar Bastian, napi korupsi Kasda Pemkab Situbondo yang selama ini ditahan di Lapas Madiun.
 
Di depan Jumanto, kursi nomor 4 diduduki napi Abdul Azis dari Lapas Pasuruan dan Indra Kusuma dari Lapas Malang. Keduanya terjerat kasus korupsi Kasda Kabupaten Pasuruan dengan vonis 15 tahun penjara.
 
Tepat pukul 07.30, kereta berangkat. Suasana di dalam gerbong senyap. Para napi sibuk dengan pikiran sendiri-sendiri. Ada yang memandang ke luar jendela. Ada yang terdiam di kursi dengan tatapan kosong. Konsentrasi mereka pecah saat ada pembagian kue dan kardus sarapan. Pagi itu, para napi mendapat menu istimewa: ayam goreng. Padahal, biasanya di dalam lapas mereka hanya mendapat nasi cadong alias nasi jatah penjara.
 
Seusai sarapan, suasana kembali hening. Tidak terdengar lagi suara napi berbincang. Maklum, tidak semua napi saling mengenal sebelumnya. Apalagi, tempat duduk mereka tidak diatur berdasar asal penjara.
 
Setelah hening beberapa saat, tiba-tiba terdengar suara Khudlori yang cukup keras. Dia bercerita tentang kisah Jeffrey Lang, seorang profesor matematika yang menjadi dosen dan peneliti di Kansas University, AS, yang masuk Islam. Lang cukup lama menjadi ateis. Dia masuk Islam setelah membaca Alquran.
 
“Jawaban yang diinginkan tentang Sang Pencipta dan surga ada semua di Alquran,” katanya bersemangat kepada Hamzar, napi di sebelahnya.
 
Pria yang dipidana selama enam tahun penjara dalam kasus penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) SPBU Marmoyo itu juga memuji buku-buku karya sang profesor. “Enak dibaca, alur dan bahasanya mudah dimegerti,” lanjutnya.
 
Selama di balik jeruji penjara, Khudlori memang dikenal sebagai napi yang agamis. Selama ditahan di Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, pria yang sebagian besar rambutnya sudah memutih itu juga aktif di masjid rutan.
 
Setelah Khudlori terdiam, suasana sepi lagi. Sebagian besar napi terlelap. Saat itulah dua petugas kebersihan menjalankan tugas, mengumpulkan sampah bekas makanan. Keduanya dikawal ketat aparat di belakang mereka.
 
Suasana dalam gerbong tetap tenang hingga kereta berhenti di Stasiun Tugu, Jogjakarta, pukul 12.00. Kala itu, Kakanwil Kemenkum HAM Daerah Istimewa Jogjakarta Rusdianto masuk gerbong menghampiri ketua rombongan dari Kanwil Kemenkum HAM Jatim Ali Mustofa, sekaligus untuk menyambangi para napi korupsi Jatim yang boyongan ke Bandung itu.
 
Setelah berhenti lima menit di Stasiun Tugu, kereta berjalan lagi. Namun, kali ini suasananya sedikit gaduh karena ada pembagian jatah makan siang. Menunya gudeg jogja.
 
Seusai makan, suasana di gerbong mulai cair. Terdengar suara tawa para koruptor. Termasuk percakapan mereka terkait dengan berbelitnya proses hukum yang harus dilalui. Rupanya, Jumanto dan beberapa napi memperbincangkan proses PK (peninjauan kembali) dan perpanjangan penahanan.
 
“Ada teman yang belum diperpanjang masa penahanannya akhirnya keluar penjara. Padahal, dia sedang mengajukan PK,” ungkap Jumanto.
 
Selain itu, tidak sedikit napi yang telah diputus tapi belum memperoleh salinan putusan. Ada yang sampai bertahun-tahun. Termasuk surat eksekusi jaksa untuk melaksanakan putusan. Padahal, putusan tidak berasal dari MA (Mahkamah Agung), tapi dari pengadilan tingkat pertama dan kedua.
 
Jumanto termasuk napi yang blak-blakan dan tidak menutup-nutupi kasusnya. Bahkan, mantan ketua Fosil Mahara (Forum Silaturahmi Mantan Tahanan dan Narapidana) itu tidak berkeberatan ketika difoto dan diwawancarai media. Padahal, sebagian napi berusaha menghindar dari kejaran wartawan.
 
Kepada Jawa Pos, dia mengaku berkeberatan atas kebijakan pemindahan napi korupsi ke Lapas Sukamiskin. Namun, mantan anggota DPRD Probolinggo itu berusaha menerima keadaan, walau harus berjauhan dari keluarga dan berpisah dari teman-temannya di Lapas Pasuruan.
 
“Seharusnya pemerintah itu membuat kebijakan yang arif dong. Tidak melanggar HAM dan bisa menimbulkan dendam,” ujarnya.
 
Saat ditanya apakah kebijakan itu membuat dirinya dendam, Jumanto menggelengkan kepala. “Khawatirnya, ada teman-teman yang seperti itu,” katanya.
 
Kini setelah merasakan hidup di penjara selama tiga tahun, pria 47 tahun tersebut teringat profesinya dulu sebagai guru. Sebelum masuk dunia politik, Jumanto menjadi guru matematika di SMA selama 14 tahun.
 
Tentang politik, dia mengaku tidak kapok untuk menggelutinya lagi setelah bebas nanti. Menurut Jumanto, berpolitik tidak harus menjadi anggota parpol. “Banyak kegiatan politik yang dapat dilakukan tanpa harus aktif di parpol,” tegasnya.
 
Selama dalam perjalanan, para napi “dibebaskan” untuk melakukan aktivitas yang diinginkan. Misalnya, untuk ke toilet, mereka akan dikawal petugas hingga di luar WC. Begitu pula, petugas mempersilakan napi yang ingin menjalankan salat. “Alhamdulillah, selama di dalam kereta, kami bisa apa saja,” tutur Jumanto.
 
Pukul 19.13, kereta tiba di Stasiun Bandung. Namun, para koruptor tidak langsung diturunkan. Mereka diminta berbaris lebih dulu di dalam gerbong sambil menunggu penumpang lain turun. Baru pukul 19.30 mereka turun dari kereta. Tak ayal, kedatangan mereka mengundang perhatian warga dan wartawan setempat.
 
Beberapa napi tampak berupaya menutupi wajahnya dengan koran atau tangan. Melihat hal itu, masyarakat di stasiun berteriak-teriak. “Tidak usah ditutupi, ingat saat mengambil uang rakyat dulu,” ujar seorang warga.
 
Setelah menempuh perjalanan sekitar 30 menit dari Stasiun Bandung, rombongan napi koruptor tiba di Lapas Sukamiskin. Begitu turun dari bus Transpas nopol D 7126 A, mereka dimasukkan ke aula kompleks lapas.

Begitu borgol dilepas, mereka kembali merasa bebas. Yang merokok langsung menyulut rokok dan mengisapnya dalam-dalam. Mengepulkan asap ke udara untuk melepas gundah di dada. Wajah-wajah mereka tampak lelah. Tapi, mereka tetap bisa bercanda.
 
Dari aula, secara bergiliran para napi masuk ke ruang registrasi untuk pencocokan data. Untuk mempercepat pemasukan data penghuni baru, sebagian napi menjalani pemeriksaan kesehatan di poliklinik. Namun, malam itu pemeriksaan tersebut tidak detail. Hanya pengukuran tensi darah.
 
“Waktu berangkat dari Porong, tensi mereka sudah diperiksa,” ungkap dr Hardjo Santoso, dokter Lapas Porong yang ikut dalam pemindahan napi itu.
 
Menurut Hardjo, berdasar hasil pemeriksaan awal tersebut, semua napi sehat. Tidak ada masalah kesehatan yang serius. “Paling hanya tekanan darah yang sedikit naik. Mungkin tegang,” lanjutnya.
 
Karena sudah malam, proses lanjutan seperti pengambilan foto untuk arsip lapas dilakukan esok harinya. Malam itu para napi diberi kesempatan untuk beristirahat.

Tapi, mereka tidak bisa langsung masuk kamar. Sebelum masuk kamar baru, mereka diperiksa di ruang pengamanan kamar. Termasuk barang bawaan mereka. Tas, koper, hingga seprai tempat tidur pun digeledah.   “Tidak ada barang terlarang yang ditemukan,” ungkap Teguh Wibowo, kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sukamiskin.
 
Menurut Kakanwil Kemenkum HAM Jabar I Wayan K. Dusak, ada beberapa napi yang membawa uang. Padahal, uang tidak boleh masuk ke area lapas. Uang di lapas harus ditukar dengan kupon. Jika butuh apa-apa, penghuni membeli dengan kupon. “Sistem ini untuk menghindari terjadinya kejahatan di dalam penjara seperti perjudian,” tegas Dusak. (*/c11/ari)


Mengikuti Kereta yang Membawa 30 Napi Korupsi Jatim ke Lapas Sukamiskin ...

Wednesday, June 12, 2013

Kaasiyaatun 'Aariyaat

Ali r.a. berkunjung kepada Nabi saw. bersama Fatimah r.anha. Nabi saw sedang menangis terisak. Ali bertanya, “Bapak dan Ibuku menjadi tebusan atas kesedihanmu, hai Rasulullah, apa sebenarnya yang menyebabkan engkau menangis ?”


Rasulullah saw menjawab, “Hai Ali pada malam ketika aku diisra’kan ke langit, kulihat beragam wanita dari umatku disiksa di neraka, aku menangis karena beratnnya siksaan itu. Aku lihat wanita digantung rambutnya dan otaknya mendidih. Ada wanita digantung dengan lidahnya, sedang air mendidih dituang ke tenggorokan. Ada lagi wanita kedua kakinya dipasung hingga buah dada dan kedua tangannya terbelenggu di ubun-ubun. Allah Swt perintahkan ular dan kalajengking untuk menyiksa. Ada wanita digantung dengan kedua buah dadanya. Ada wanita berkepala babi dan berbadan keledai, mengalami beribu siksa. Ada wanita berbentuk anjing, sedang api neraka membakar dirinya masuk melalui lubang mulut dan keluar melalui duburnya, sementara para malaikat memukulinya dengan godam panas.”


Fatimah r.anha bangkit dan berkata, “Wahai kekasih dan permata hatiku, sesungguhnya apa yang mereka lakukan dengan siksa seberat itu ?” Rasulullah saw: “Wahai putriku, perempuan digantung dengan rambut sendiri karena tak menutup rambut dari pandangan lelaki lain. Perempuan digantung menggunakan lidah karena menyakiti suami. Perempuan digantung dengan kedua buah dada karena mengotori tempat tidur (bersetubuh dengan lelaki lain). Perempuan dipasung kedua kakinya dan kedua tangannya dirantai ke ubun-ubun, Allah perintahkan ular dan kalajengking menyiksa, karena tak mandi junub, tak mandi setelah haid dan melalaikan sholat. Perempuan berkepala babi berbadan keledai karena pengadu lagi pendusta. Perempuan berbentuk anjing dan api membakar masuk melalui mulut dan keluar melalui dubur, karena suka mengungkit (pemberian ke suami) dan dengki. Putriku, celakalah istri maksiat pada suami’.


Kemudian Nabi saw bwesabda :


Ada dua golongan penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia, dan para wanita berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim/2128).


Belum pernah ada tapi terjadi setelah beliau tiada. Menurut An Nawawi, kasiyaatun ‘aariyah dalam hadis itu, bermakna; Pertama, wanita mendapat nikmat tapi tak bersyukur. Buka aurat, kepala, telapak kaki, paha, celana dan rok di atas dengkul. Budaya barat berbumbu maksiat bercumbu aurat. Kedua, wanita berpakaian tapi kosong amal, tak mengutamakan akhirat dan tidak taat. Ketiga, wanita sengaja pamer anggota tubuh. Berpakaian tapi telanjang. Keempat, wanita berpakaian tipis hingga jelas bagian dalam. Zohirnya berpakaian, hakikatnya telanjang. (Syarh Muslim, 9/240). Akan muncul di kalangan umatku, lelaki menunggang atas pelana, turun di pintu masjid. Isteri dan anak perempuannya berpakaian tipis dan ketat. Di kepalanya bonggolan (sanggul atau tocang) seperti punuk unta. Laknatlah mereka. Sungguh mereka wanita terlaknat” (HR Ahmad 2/223).


Ibnu ‘Abdil Barr rah.a memaknai kaasiyaatun ‘aariyaat; wanita berpakaian tipis menggambarkan bentuk tubuh. Pakaian belum menutup anggota tubuh yang wajib ditutup sempurna. Berpakaian namun hakikatnya telanjang. Perempuan muslim mengenakan kerudung menutup kepala dan rambut, namun bahan tipis, transparan, ketat, sehingga menampakkan lekuk tubuh. Kepala dibalut kerudung atau jilbab, kaos ketat, celana full pressed body, konon kerudung gaul. Padahal mereka melecehkan syariat. Simbolnya Islam modelnya batil. Wanita berkerudung gaul tutup aurat dengan paradigma, ‘perempuan harus mensyukuri keindahan tubuh sebagai anugerah Allah, lalu memamerkannya.’ Maraknya kerudung gaul akibat akal minim dilanda iklim. Ikut-ikutan, korban iklan, sambil berangan, ‘Nikmatilah keindahan tubuh dan kecantikanku.’ Adakah yang mau mendekat ? Adakah yang mau memandang ? Adakah yang mau tersenyum ? Setiap orang mengigau, ‘Aduhai betapa cantiknya ?’ Rasulullah saw bersabda, Barangsiapa berpakaian sombong (berbangga) di dunia maka Allah akan pakaikan kehinaan di akhirat.’(HR Abu Dawud). Al Munawi memaknai kaasiyaatun ‘aariyaat (berpakaian tapi telanjang); wanita berpakaian tipis tampak kulit. Menampakkan perhiasan tanpa pakaian takwa. Makna lain, tandanya tidak syukur nikmat. Menutup sebagian, membuka sebagian. (Faidul Qodir, 4/275).


Kaasiyaatun ‘aariyaat ; ‘Wanita berpakaian tipis nampak bagian dalam tubuhnya dan membuka sebagian aurat yang wajib ditutup.’ Jika wanita mengetahui sesuatu haram tapi menghalalkannya, maka ia jatuh ke derjat kafir. Bagi mukminah, menundukkan pandangan; menjaga kemaluan; tidak menunjukkan perhiasan kecuali apa yang seharusnya; menutupi dada dengan kerudung; tidak menampakkan perhiasan kecuali kepada suami dan mahram.


Di sini akan tampak selas bahwa syariat itu berkaitan langsung pada Allah Swt, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu perbuat. Setiap amalan menuju kesempurnaan tauhid. Berpakaian bukan sekadar tutup aurat, adat atau model dari keadaan dan tempat tertentu, tapi kaitannya adalah ketaatan terhadap syariat. Ada pendapat kalau di kolam renang boleh pakai bikini, di lapangan bola boleh pakai celana pendek, cadar itu budaya Arab tidak cocok untuk Indonesia, berjubah dan berjanggut budaya Arab tidak sesuai budaya kita. Itulah mulut- mulut tak bertanggungjawab. Padahal itu ajaran Islam yang jelas, baku, bersih dan furqon (pembeda), dilandasi nash yang qath’i. Coba anda jalan-jalan di Amerika, London, Meulborne (Australia), Nagoya (Jepang) jelas kelihatan wanita muslimah dan non muslimah dari cara berpakaian. Padahal muslimnya minoritas. Justru terbalik, di negeri mayoritas muslim seperti Indonesia. Di tempat umum, kita enggan mengucap salam, kalau-kalau yang dihadapi non muslim. Karena hak menjawab salam dengan kata Alaikumussalaam wajib dan untuk sesama muslim. Tapi karena orang Islam (terutama wanitanya) kebanyakan cara berpakaiannya sama saja dengan wanita non muslimah, bahkan pada waktu-waktu shalat kebanyakan muslimahnya tidak shalat, sehingga tak ada yang membedakan mereka, maka menjadi rancu. Tak menunjukkan Islam sebagai Furqon. Islam KTP, tak ada dalam kehidupan nyata. Semestinya ingat, isi neraka itu mayoritas perempuan. Rasulullah saw. sekembali Isra dan Mi’raj, menyaksikan, perempuan digantung dengan rambutnya, otak di kepalanya mendidih. Mereka dulu tak melindungi rambut (tak berjilbab) agar tak dilihat lelaki lain. Perempuan yang digantung dengan lidahnya, tangan dikeluarkan dari punggungnya, kerongkongan dituang minyak panas. Mereka suka menyakiti hati suami dengan kata-kata. Perempuan mengunyah-ngunyah badan sampai hancur sambil berteriak kesakitan, Allah cipta badan baru dan lebih mulus, lalu dikunyah-kunyah lagi. Dulu, di dunia sering mempertontonkan tubuh dan aurat di depan khalayak (seperti penyanyi, penari, perenang, artis dan sebagainya). Perempuan digantung dengan buah dada dari arah punggung dan air pohon zaqqum dituang ke kerongkongannya. Merekalah perempuan yang menyusui anak orang lain tanpa izin suami. Perempuan diikat dua kaki dan dua tangan sampai ke ubun-ubun dan dibelit ular dan kala jengking. Mereka yang mampu sholat dan puasa, tapi tak mau mengerjakan, tak berwudhu dan tak mau mandi junub. Keluar rumah tanpa izin suami (wanita karir, TKW), tidak mandi dan tidak bersuci selesai haid dan nifas. Perempuan makan daging tubuhnya sementara di bawahnya api menyala. Perempuan berhias untuk dilihat lelaki lain dan suka menceritakan aib orang (para artis, selebritis, wartawan gosip, antara lain dalam infotainment, tari-tarian, showbiz dan wanita karir). Perempuan memotong badan sendiri dengan gunting neraka. Karena suka mencari perhatian orang agar melihat perhiasan diri (artis dan selebritis). Perempuan kepalanya seperti kepala babi dan badannya seperti keledai. Suka mengadu domba dan pendusta. Perempuan berwajah anjing, ular dan kala jengking masuk ke mulut dan keluar melalui dubur. Yakni, suka marah kepada suami dan memfitnah orang. Jika ancamannya jelas, kenapa wanita masih pakai rok dosa ? pamer paha ? pamer rambut ? pamer telapak kaki ? pamer leher ? Jawabannya ada pada iman masing-masing.


                                                        Penulis, pemerhati masalah keislaman.


Article source: http://utama.seruu.com/read/2013/03/29/154627/mui-sumut-pelaku-kumpul-kebo-harus-dihukum-berat


Kaasiyaatun 'Aariyaat

Wednesday, May 8, 2013

Perancis Kesulitan Atasi Islam Radikal di Penjara - VOA Indonesia

— Di Perancis, jalan menuju Islam radikal seringkali dimulai dengan tindak kejahatan ringan yang melemparkan seorang anak muda ke penjara yang terlalu padat dan penuh kekerasan yang menghasilkan mualaf yang siap untuk jihad.


Saat negara ini meningkatkan keamanan sejak Januari ketika pasukan-pasukan Perancis mulai melawan kelompok Islamis yang terhubung al-Qaida di Mali, pihak berwenang semakin khawatir mengenai pertumbuhan militan di penjara Perancis.



Namun, meski ada upaya pemerintah untuk mengatasi masalah ini, kondisi di belakang jeruji besi masih mengubah pemuda Muslim sasaran empuk bagi mereka yang merekrut jihadis, menurut penjaga, kepala penjara, mantan narapidana, pemuka agama dan ahli pidana yang diwawancarai oleh kantor berita Reuters pada beberapa bulan terakhir.



“Saya bertemu orangtua-orangtua yang mengatakan: ‘Anak saya masuk penjara sebagai penjual narkoba dan keluar sebagai fundamentalis’,” ujar Hassen Chalghoumi, imam masjid di Drancy, pinggiran kota Paris.



Kelompok Islamis di Mali telah memperingatkan bahwa Perancis adalah sasaran untuk serangan, yang paling baru dalam sebuah video yang muncul Selasa. Hal ini menambah kekhawatiran dalam negara yang, menurut badan polisi Europol, telah menangkap 91 orang pada 2012 untuk dugaan terorisme yang diinspirasikan agama.



Perancis memiliki populasi Muslim terbesar di Eropa, sekitar lima sampai enam juta orang, sebagian besar merupakan warga negara yang patuh dan cinta damai. Fenomena radikalisme agama di penjara bukan terjadi di Perancis saja, tapi juga di Inggris, Amerika Serikat sampai Afghanistan. Namun Perancis menonjol karena lebih dari setengah narapidananya merupakan Muslim, banyak diantaranya dari komunitas yang miskin dan pengangguran.



Kakak beradik dari Chechnya yang merupakan tersangka pemboman Boston, meski bukan mantan narapidana, lebih jauh menggarisbawahi ancaman yang diberikan oleh para militan soliter – anak-anak muda dari komunitas imigran yang bergerak sendiri atau dalam kelompok kecil yang terdrong ke dalam kelompok Muslim garis keras.



“Kita menghadapi musuh eksternal di Mali, namun juga musuh di dalam sebagai produk radikalisasi,” ujar Menteri Dalam Negeri Perancis Manuel Valls.



“Mereka mulai sebagai penjahat kelas teri, kemudian menjual narkoba, masuk penjara dan berubah menjadi Muslim radikal dan benci Barat,” ujarnya pada media lokal pada Februari.



Penjaga penjara Villepinte Blaise Glangbazo mengatakan radikalisasi Islam merupakan ancaman serius dalam sebagian besar penjara di Perancis.



“Namun di penjara yang lebih keras seperti Villepinte, kecenderungan itu semakin mudah. Ini sekolah yang baik.”



Populasi penjara Perancis meningkat sepertiganya dalam dekade terakhir, sebagian karena kebijakan pemerintah konservatif yang memberikan hukuman berat bagi pidana berulang.



Menurut para ahli, salah satu cara mengatasi Islam radikal di penjara adalah melalui pemuka agama yang memberikan ajaran moderat. Namun Perancis kurang memiliki pemimpin Muslim, yang jumlahnya hanya mencapai 160 orang dibandingkan dengan 700 pemuka agama Kristen.



Abdelhak Eddouk, rohaniwan untuk penjara Fleury-Merogis di luar kota Paris selama sembilan tahun sebelum ia mundur baru-baru ini, mengatakan perlu ada 480 rohaniwan Muslim, berikut panduan yang lebih jelas mengenai tugas mereka.



Pemerintah hanya menambah 30 orang untuk penjara tahun ini dan tahun depan. (Reuters/Alexandria Sage)



Article source: http://www.hidayatullah.com/read/28193/17/04/2013/masyarakat-tv-sehat-desak-kpi-hentikan-sinetron-rendahkan-simbol-islam.html


Perancis Kesulitan Atasi Islam Radikal di Penjara - VOA Indonesia

Tuesday, June 11, 2013

Mimpi Tapi tidak Keluar Mani

REPUBLIKA.CO.ID, Assalamualaikum wr wb.


Ustaz, jika seseorang bermimpi junub, tetapi tidak keluar mani, apakah sah jika ia melakukan shalat, baik yang fardhu maupun sunah tanpa mandi terlebih dahulu? Ataukah ia wajib mandi janabah terlebih dulu?


Dan, jika ia ingin berpuasa, tetapi mandinya setelah shalat Subuh apakah masih sah puasanya? Dan, ketika mandi ada air yang masuk ke lubang hidung dan telinganya, apakah puasanya masih bisa diteruskan?


Warsito – Semarang


Waalaikumussalam wr wb.

Ummu Salamah, Ummul Mukminin ra, berkata, “Ummu Sulaim istri Abu Thalhah datang kepada Rasulullah SAW dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu dari kebenaran, apakah wanita wajib mandi jika bermimpi?” Rasulullah SAW bersabda, “Iya, apabila ia melihat air (mani).” (HR Bukhari dan Muslim).


Aisyah ra berkata, “Rasulullah SAW pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang mendapatkan dirinya basah sementara dia tidak ingat telah mimpi. Beliau menjawab, “Dia wajib mandi.” Dan, beliau juga ditanya tentang seorang laki-laki yang bermimpi tetapi tidak mendapatkan dirinya basah, beliau menjawab, “Dia tidak wajib mandi.” Lalu, Ummu Sulaim bertanya, “Perempuan juga mendapatkan itu (mendapatkan dirinya basah) apakah ia juga wajib mandi?” Nabi SAW menjawab, “Iya, kaum perempuan adalah saudara kandungnya kaum laki-laki.” (HR Tirmizi, Abu Daud, dan Ahmad).


Berdasarkan hadis-hadis di atas, para ulama sepakat, seseorang yang bermimpi, tapi tidak keluar mani maka tidak wajib baginya mandi janabah.


Dalam kitab Al-Mughni, Ibnu Qudamah mengatakan, jika seseorang bermimpi, tetapi tidak mendapati adanya mani yang keluar maka tidak wajib baginya mandi. Ibnu Mundzir menegaskan, “Para ulama yang saya ketahui sepakat (ijmak) tentang hal ini.”


Hal itu tidak memengaruhi ibadah puasanya jika seseorang ingin berpuasa di siang harinya. Bahkan, jika ia pun diwajibkan mandi karena bermimpi sampai keluar mani ataupun karena berhubungan suami istri, tetapi baru mandi setelah terbitnya fajar atau setelah waktu Subuh, puasanya tetap sah.


Dari Aisyah istri Nabi SAW, ia berkata, “Rasulullah SAW pernah mendapati waktu fajar (waktu Subuh) pada Ramdahan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian, beliau mandi dan tetap berpuasa.” (HR Bukhari dan Muslim).


Dalam riwayat lain disebutkan, Aisyah dan Ummu salamah (istri-istri Nabi SAW) meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah mendapati waktu fajar (waktu Subuh) dalam keadaan junub karena bersetubuh dengan istrinya, kemudian beliau mandi dan tetap berpuasa. (HR Bukhari).


Dan, masuknya setetes air ke dalam lubang hidung atau telinga ketika mandi tidaklah membatalkan ibadah puasa, apalagi jika itu tidak disengaja untuk memasukkannya dan tidak sampai ke lambungnya.


Memang ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai memasukkan air ke dalam lubang hidung atau yang dinamakan dengan istinsyaq karena ada hadis Nabi SAW yang menegaskan agar tidak berlebih-lebihan dalam ber-instinsyaq ketika berpuasa.


Dari Laqith bin Shabirah, ia berkata, “Ya Rasulullah, beritahukan kepadaku tentang wudhu.” Beliau bersabda, “Sempurnakanlah wudhu, sela-selalah jari-jemari dan bersungguh-sungguhlah ketika be-ristinsyaq (memasukkan air dalam hidung), kecuali jika engkau sedang berpuasa.” (HR Tirmizi, Abu Daud, al-Nasai, Ibnu Majah, dan Ahmad).


Jumhur ulama berpendapat, jika seseorang berlebih-lebihan dalam ber-istinsyaq, lalu masuk air ke dalam badannya tanpa sengaja, batallah puasanya. Sedangkan, sebagian ulama berpendapat itu tidak membatalkan.


Tapi, jika air yang masuk itu banyak maka berdasarkan hadis di atas dan pendapat jumhur ulama, hal itu dapat membatalkan puasa karena hidung juga merupakan tempat masuknya sesuatu ke dalam perut atau lambung seseorang karena lubang hidung itu sama seperti mulut bersambung dengan tenggorokan.


Begitu juga ada perbedaan pendapat di kalangan ulama, apakah sesuatu yang masuk lewat lubang telinga dapat membatalkan puasa atau tidak? Sebagian berpendapat, itu dapat membatalkan puasa karena sama dengan lubang hidung sebagai tempat masuknya sesuatu ke dalam tubuh seseorang.


Sedangkan, sebagian lain berpendapat hal itu tidak membatalkan puasa selama sesuatu yang masuk itu tidak sampai ke tenggorokan.


Dan pendapat yang kuat adalah bahwa telinga itu sama dengan mata, ia bukan tempat masuk makanan atau minuman yang normal ke tenggorokan atau lambung. Oleh karena itu, tidaklah membatalkan sesuatu yang masuk lewat telinga selama tidak sampai ke tenggorokan.


Wallahu a’lam bish shawwab.


Ustaz Bachtiar Nasir



Article source: http://www.tempo.co/read/news/2013/05/02/219477408/Lawan-Eyang-Subur-Adi-Bing-Slamet-Didampingi-TPM


Mimpi Tapi tidak Keluar Mani

Wednesday, June 26, 2013

Menelisik Kasus Syiah Sampang dan Kerancuan Toleransi

Home Gazw Al-Fikr



Menelisik Kasus Syiah Sampang dan Kerancuan Toleransi





 

Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (25/06/2013) bertajuk “Syiah Diusir, Negara Kemana?”



 




Rabu, 26 Juni 2013


Oleh: Kholili Hasib


PROGAM Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (25/06/2013) bertajuk “Syiah Diusir, Negara Kemana?” meninggalkan banyak catatan. Pertama, tema “Syiah Diusir, Negara Kemana”  telah menunjukkan TV One berada dalam posisi kelompok Syiah. Kedua, tak adanya banyak perwakillan Sunni yang sejak lama keberatan ulah Syiah yang dinilai menyakiti perasaannya (baca; mayoritas NU). Karenanya, agak aneh saja jika acara ini justru dirasakan menjadi ajang pembelaan tokoh-tokoh Syiah. Sementara perasaan dan hak kaum mayoritas (Sunni-NU) justru diabaikan.


Fokus Persoalan


Sudut pandang menilai kasus Syiah di Sampang harus terfokus pada akar persoalan. Bahwa kasus ini murni karena dipicu dakwah pelecehan Shahabat Nabi. M. Nur, mantan pengikut Tajul Muluk –pemimpin Syiah Sampang– memberi kesaksian, “Sejak 2008 Tajul mulai menyampaikan khutbah Jumat bahwa rukun Islam ada 8, rukun iman ada 5, khalifah Nabi Muhammad bukan Abu Bakar, Abu Bakar dikatakan merampok dari Ali”. Demikian seperti dalam release laporan tim BASRA (Badan Silaturrahim Ulama Pesantren Madura) yang pernah berdialog dengan Tajul Muluk.


Berkaitan dengan itu, PWNU (Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama) Jawa Timur pada Oktober 2012 mengirim peneliti yaitu HM. Shiddiq Abdurrahman untuk investigasi lapangan. Hasil investigasi PWNU di antaranya menyimpulkan bahwa ada indikasi kuat kejadian bentrokan telah disekenario sejak awal oleh Syiah. Menurut laporan PWNU yang dimuat majalah AULA edisi Oktober 2012, bahwa sekenario bentrok telah dipersiapkan di kota Malang. Mereka melanggar kesepakatan bahwa anak-anak Syiah mau dibina di pesantren Ahlus Sunnah, agar mereka tidak terjerak ajaran sesat. Berikut sebagian hasil investigasi PWNU Jawa Timur:
“Kala itu terjadi perdebatan sengit ketika ada rombongan anak-anak Syiah yang mau balik pondok. Para santri mempertanyakan keseriusan Pemkab Sampang untuk memondokkan mereka. Demikian juga mereka menolak tidak berangkat ke Bangil lantaran terikat aturan pesantren yang mengharuskan para santri untuk segera ke pondok. Pada saat bersamaan, penduduk bersikukuh untuk melarang rombongan meneruskan perjalanan lantaran sudah terikat kesepakatan bahwa anak-anak tersebut akan modok di pesantren Ahlus Sunnah bukan Syiah dengan biaya Pemkab.


Para penduduk yang awalnya mencegat, ikut mengawal minibus yang membawa anak-anak Syiah tersebut karena khawatir rombongan hanya pura-pura pulang, namun tetap berusaha berangkat dengan cara diam-diam. Saat akan memasuki kediaman Tajul inilah, ada seseorang Syiah yang membuat garis di jalan sambil mengingatkan dengan suara keras: “Polisi dan para penguntit dilarang masuk. Kalau sampai melewati garis, akan mati”.


Dari arah pesantren Tajul Muluk, ternyata ada sekelompok orang berseragam serba hitam dengan senjata tajam terhunus di tangan. Dan benar adanya, begitu ada penduduk yang melewati garis, ternyata terjadi ledakan dan beberapa benda keras beterbangan. Sebagian penduduk terluka, termasuk dalam hal ini Kapolsek Omben. Suasana pun berubah liar, kedua belah pihak saling lempar batu.


Dengan siap siaganya beberapa orang yang bereseragam hitam dan menghunus senjata tajam, serta adanya bahan peledak di area kediaman Tajul Muluk, kuat indikasi bahwa kejadian tersebut sudah disekenariokan sejak awal. Bahkan ada kabar bahwa kondisi ini sudah dimusyawarahkan di Malang, meskipun kebenarannya perlu diungkap.


Para penduduk yang sejak awal memang tidak mempersiapkan diri untuk bertarung akhirnya terdesak. Terpaksa mereka mundur ke perkampungan, menghindar serangan warga Syiah. Dalam situasi terdesak, ada sebagian penduduk menggunakan pengeras suara milik Masjid.


Dari speaker disampaikan kesediaan masyarakat sekitar untuk membantuk menghadapi serangan pengikut Tajul Muluk. Gayung pun bersambut. Terjadilah saling serang antar dua kubu”.


Dari laporan tersebut, sesungguhnya ada pelanggaran kesepakatan dari pihak Syiah. Jika saja, pengikut Tajul Muluk memenuhi kesepakatan dan menerima persyaratan damai dengan cara tidak akan menyebarkan ajaran pelecehan, pasti tidak akan terjadi bentrok.


Dari hasil kajian, beberapa pihak terkait melakukan upaya-upaya penyelesaian. MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jatim mencegah aliran Syiah dengan upaya edukatif, menerbitkan fatwa tentang Syiah. Surat fatwa bernomor 01/SKF-MUI/JTM/I/2012 berisi kesesatan ajaran Syiah. Sementara Gubernur Jatim menerbitkan Peraturan Gubernur No. 55 Tahun 2012 Tentang Pembinaan Kegiatan Keagamaan dan Pengawasan Aliran Sesat di Jawa Timur.


Baik fatwa maupun Pergub Jatim diterbitkan untuk mencegah umat Islam Jatim melakukan tindakan tercela yang bisa memicu chaos. Upaya edukatif ini berusaha mewujudkan umat yang beradab, memahami etika beragama dan bermu’amalah antar sesama. Bahwa tindakan menghina ajaran lain bisa memantik konflik sosial. Dengan diterbitkannya dua surat keputusan tersebut, diharapkan di Sampang maupun di daerah-daerah lain tidak adalagi umat yang terinfiltrasi ajaran-ajaran ‘aneh’ dengan menghina Sahabat Nabi, istri Nabi dan lain-lain.


Pembinaan Penganut Agama


Berdasarkan hal itu, Pemkot Sampang pun berjanji membiayai anak-anak Syiah untuk mengirim ke pondok pesantren Ahlus Sunnah. Pencegahan dini harus dilakukan. Sebab, jika anak-anak tersebut dibiarkan jadi menganut ajaran penistaan terhadap Sahabat, maka Sampang akan terus membara lagi kelak.


Upaya-upaya aparatur pemerintah, ulama dan pihak keamanan harus didukung. Solusi mereka menyentuh akar utama penyebab konflik. Bahwa, penistaan terhadap Sahabat dan Istri Nabi yang dilakukan secara publik yang menjadi sebab bentrok. Menutupi akar utama, apalagi memotongnya justru akan memelihara konflik menjadi lebih besar lagi.


Yang harus kita cerna baik-baik, bahwa kekerasan membabi buta adalah kriminil tapi bukan berarti Islam tidak memiliki sikap tegas terhadap  penistaan agama. Terhadap aliran sesat, Islam memiliki aturan yang adil. Memang ada perintah bersikap ramah namun diperintah pula bersikap tegas. Dalam catatan sejarah, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam  pernah merobohkan masjid Dhirar yang dibangun oleh Abu ‘Amir Ar-Rahib.


Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam harus bertindak tegas, sebab masjid Dhirar dibangun dengan tujuan untuk menghasut umat Islam, membela kaum kafir dan berefek memecah belah para sahabat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengirim beberapa orang untuk meruntuhkan masjid itu menjelang kedatangan beliau di Madinah.


Peristiwa itu direkam dalam al-Qur’an: “Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mu’min), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mu’min serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka sesungguhnya bersumpah: “Kami tidak menghendaki selain kebaikan.” Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya).” (QS. al-Taubah: 107-108).


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mungkin membiarkan penyimpangan itu yang bisa mamantik perpecahan umat Islam. Pertimbangannya dua hal penting; Abu ‘Amir Ar-Rahib berpotensi melakukan penyesatan massal dan memancing permusuhan.


Yahudi bani Quinuqa’ dan bani Nadzir pernah diusir oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Madinah. Gara-garanya, mereka mengkhianati perjanjian. Bahkan, beberapa orang Yahudi dari bani Quraidzah dieksekusi karena ganasnya mereka memusuhi dan mengancam fisik para sahabat. Kecuali wanita dan anak-anak, mereka dilindungi dan diperlakukan dengan lembut (Sirah Ibn Hisyam jilid 3).


Berbuat baik dan bersikap bijak terhadap non-muslim atau  penganut kepercayaan yang berbeda, tidak menghalangi Islam untuk berdakwah. Mereka tetap disebut dakwah Islam, tapi bukan bersifat memaksa. Namun tidak ada kompromi terhadap penyimpangan agama, penistaan atau pencampur adukkan agama atas nama toleransi. Jika ada penyimpangan dan penistaan – yang bisa memancing konflik sosial – Islam segera mencegahnya, tidak boleh dibiarkan.


Dalam konteks Negara Indonesia, ajaran-ajaran ekstrim Syiah yang melecehkan Shahabat serta gerak dakwah politik Syiah harus jadi catatan pemerintah. Perlu ada penelusuruan lebih dalam lagi. Apalagi terdapat laporan tentang sayap militant Syiah. H. As’ad Said Ali, Wakil Ketua PBNU, pernah mengatakan bahwa terdapat jaringan militansi Syiah. Dalam tulisannya berjudul “Gerakan Syiah di Indonesia”, di www.nuonline.com pada 30/5/2011, As’ad berpendapat bahwa terdapat jaringan yang berupaya membuat lembaga bernama Marja’iyyat al-Taqlidi seperti di Iran. Pemicunya adalah, doktrin kemutlakan imamah berdasarkan politik.


Maka dapat disimpulkan bahwa ajaran pelecehan terhadap kesucian agama-lah yang sesungguhnya memicu konflik sosial. Ajaran seperti ini jika dibiarkan memperkeruh keamanan masyarakat, karena penodaan agama hakikatnya melanggar Hak Asasi Manusia. Pelecehan terhadap agama hakikatnya pelecehan terhadap hak manusia. Sebab, hak manusia yang paling asasi adalah hak untuk menjaga agamanya. Jika kesucian agama dihujat, maka telah terjadi pelanggaran hak asasi yang berat. Pelecehan agama bukan domain toleransi lagi, sebab toleransi adalah menghormati tanpa mencaci-maki. Jika konsep toleransi ‘dibumbui’ caci maki Shahabat, maka ini toleransi yang ilusi alias rancu.*


Penulis adalah peneliti InPAS Surabaya


Red: Cholis Akbar


Article source: http://news.liputan6.com/read/622779/komnas-ham-cuek-soal-tebus-ijazah-anak-bapak-mantap-jual-ginjal


Menelisik Kasus Syiah Sampang dan Kerancuan Toleransi