Showing posts sorted by relevance for query tulisan. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query tulisan. Sort by date Show all posts

Thursday, July 11, 2013

Sejarah dan Perkembangan Kaligrafi Arab

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Afriza Hanifa

Kaligrafi mendapat tempat tersendiri dalam kesenian Islam karena bertujuan memperindah lafal Allah.


Jika menyebut seni kaligrafi, belum tentu bertuliskan Arab atau menuliskan ayat suci Alquran. Banyak tulisan lain, seperti Jepang, Cina, dan Yunani, yang juga memiliki seni visual tersebut. Secara bahasa, kaligrafi memang bermakna seni tulisan indah, yakni dari bahasa Yunani allos yang bermakna indah dan graphein, yakni menulis.


Kaligrafi Arab (khat arab) atau yang sering dikenal dengan kaligrafi Islam, hanyalah salah satunya. Hanya, Muslimin Indonesia terbiasa menyebut kaligrafi pada huruf indah Arab yang menuliskan Alquran.


Bagi bangsa Arab, tulisan pun sebetulnya bukanlah hal yang utama. Bangsa Arab pada masa lalu lebih bangga dengan lisan yang pandai bersyair ketimbang menulis indah. Kebudayaan menulis sangat minim dilakukan. Jikalau ada syair yang amat cantik, itu pun hanya ditulis jika akan digantungkan pada Ka’bah. Pun ketika Islam datang.


Alquran hanyalah disimpan dalam memori para sahabat. Kitabullah baru ditulis setelah banyak hafiz yang wafat di medan pertempuran. Maka, barulah dimulai penulisan Alquran pada masa khalifah Abu Bakr Ash Shidiq dan baru mulai disusun rapi pada masa khalifah Utsman bin Affan.


Tak heran jika pada generasi awal Islam, kaligrafi bukan sesuatu yang diperhatikan. Meski aksara Arab diperkirakan telah muncul seabad sebelum Islam datang, kaligrafi baru muncul pada abad kedua dan ketiga Hijriyah. Meski perkembangannya lamban, kaligrafi pun mulai mendapat tempat di hati masyarakat Muslim.


Philip K Hitti dalam History of the Arab mengatakan, seni kaligrafi mendapat popularitas dan tempat tersendiri dalam kesenian Islam karena tujuan awalnya untuk memperindah lafal Allah dan didukung oleh ayat Alquran surah 68 ayat 1 dan 96 ayat 4. Kedua ayat tersebut, yakni “Nun, demi kalam dan apa yang mereka tulis”, surah al-Qalam ayat 1 dan “Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam”, surah al-Alaq ayat 4. Maka, saat muncul pada abad kedua dan ketiga Hijriyah, kaligrafi langsung menjadi primadona kesenian Islam.


                                                              *****



Pada tahap berikutnya, lanjut Hitti, kaligrafi sepenuhnya menjadi karya seni Islami dan membawa pengaruh pada seni lukis yang dikui banyak kalangan. Melalui karya kaligrafi, seorang Muslim menyalurkan bakat seninya yang tidak bisa diekspresikan melalui representasi objek-objek yang hidup. Seorang penulis kaligrafi atau kaligrafer menempati kedudukan yang terhormat dan mulia melebihi kedudukan para pelukis.


Terdapat beberapa pelopor pengembangan kaligrafi Arab, di antaranya, al-Raihani (meninggal 834) yang mengembangkan kaligrafi pada masa kekhalifahan al-Ma’mun dari Dinasti Abasiyah. Ia menyempurnakan gaya kaligrafi Rihan, sesuai dengan namanya. Kemudian, Ibn Muqlah (meninggal 940), seorang menteri Abasiyah yang tangan kanannya dipotong oleh Khalifah al-Radhi. Dengan tangan kiri, ia mampu menulis dengan indah.


Terdapat pula nama Ibn al-Bawwb (meninggal 1022 atau 1032), anak seorang pegawai di Majelis Umum Baghdad. Ia menemukan gaya kaligrafi muhaqqaq. Lalu, pelopor terakhir yang amat masyhur, yakni Yaqut al-Mutashimi. Muncul pada pengujung periode Abasiyah, ia sangat kondang sebagai ahli kaligrafi terkemuka yang namanya diabadikan sebagai nama gaya tulisan, yakni Yaquti.


“Dinilai dari karya kaligrafi Yaquti yang masih bertahan hingga kini dan sejumlah karya kaligrafi lain, capaian artistik dalam bidang kaligrafi pada periode ini tidak bisa dianggap tinggi. Bisa dikatakan kaligrafi merupakan satu-satunya kesenian Arab yang produknya saat ini, baik kalangan Muslim maupun Kristen, bisa kita lihat di Konstantinopel, Kairo, Beirut, dan Damaskus. Karya-karya mereka menampilkan nilai keindahan dan keagungan yang lebih tinggi dibandingkan terdahulu yang pernah diproduksi sepanjang masa,” kata Hitti.


 
                                                             *****


Lebih perinci, Habibullah Fadzoili dalam Athlasul Khat wa al-Kutub membagi enam periode perkembangan kaligrafi. Pertama, yakni era pertumbuhan di mana saat itu huruf Arab belum memiliki tanda baca atau masih gundul. Gaya kufi muncul saat periode ini. Kedua, yakni era pertumbuhan. Periode kedua baru dimulai saat kekhalifahan Bani Umayah. Saat itu, gaya kufi mulai perkembangan lebih indah. Gaya tsulus, naskhi, muhaqqaq, raihani, riq’I, dan tauqi’ muncul pada periode yang berlangsung hingga pertengahan kepemimpinan Dinasti Abasiyah tersebut.


Ketiga, periode penyempurnaan di mana mulai muncul metode kaligrafi lengkap dengan standardisasinya. Gaya-gaya sebelumnya mulai dimodifikasi dan diberi kaidah. Periode keempat, yakni pengembangan kaidah dan metode pada era sebelumnya. Saat itu mulai muncul harmonisasi dua gaya dalam satu kanvas. Kemudian, periode selanjutnya, yakni masuk ke pengolahan.


Pengembangan teknik lebih mendapat penekanan dalam era ini. Saat itu, ratusan gaya telah berhasil diciptakan para kaligrafer. Periode terakhir, yakni saat Dinasti Mamluk berkuasa di Mesir dan Dinasti Safawi berkuasa di Persia. Pengembangan gaya terus terjadi saat periode tersebut hingga mencapai puncak saat periode Turki Utsmani.


                                                    ******


 
Berkembang di Timur
Saat Dinasti Abasiyah runtuh akibat serangan Mongol, perkembangan kaligrafi justru makin memuncak. Apalagi, saat itu terdapat pelopor kaligrafer ternama, Yaqut. Islamnya putra Hulagu Khan, Abaga, menjadikan Dinasti Mongol menganut Islam. Saat itulah kaligrafi mengalami perkembangan di negeri Islam timur, terutama saat Mongol di bawah kepemimpinan Ghazan dan Uljaytu.


“Ghazan seorang Muslim yang terpelajar memberikan dukungan besar terhadap seni Islam, termasuk kaligrafi dan penyalinan buku. Tradisi tersebut kemudian dilanjutkan penggantinya, Uljaytu, yang kemudian menjadi era kemajuan seni dan sastra. Uljaytu memiliki dua orang kepercayaan, yakni Rashid al-Din dan Sa’d al-Din. Keduanyalah yang selalu melindungi para pelajar, seniman, dan kaligrafer. Pada masa Uljaytu inilah, perkembangan kaligrafi mencapai puncaknya,” demikian yang tertulis di web calligraphicworld.


Pascaberakhirnya generasi Mongol pada abad ke-14, kaligrafi masih menjadi primadona di bawah kekuasaan Dinasti Timurid yang pimpin Timur Leng. Dia menciptakan gaya baru kaligrafi untuk penulisan Alquran. Menggantikan gaya Mongol, gaya ini lebih memiliki pola megah dan geometris.


Article source: http://www.voaindonesia.com/content/ledakan-bom-di-kuil-buddha-lukai-2-orang/1696938.html


Sejarah dan Perkembangan Kaligrafi Arab

Tuesday, July 16, 2013

Pornografi di Buku Anak, Tragedi!

Ujian Nasional tidak serentak atau gedung sekolah rusak hanyalah sekelumit kisah sedih wajah pendidikan negeri ini. Yang lebih bobrok lagi, buku pelajaran sekolah memuat cerita-cerita pornografi. Mau jadi apa generasi muda Indonesia?


Dalam pepatah Jawa mengatakan guru itu akronim kata dari ‘digugu lan ditiru’ (diikuti perintahnya, dicontoh setiap tindakannya). Di peribahasa Indonesia, ada juga ungkapan ‘guru kencing berdiri, murid kencing berlari’. Artinya kurang lebihnya berkaitan dengan pemimpin–di sini digambarkan seorang guru– harus bisa memberi teladan kepada bawahan–seorang murid.


Ironisnya, beberpa waktu terakhir pendidik di Indonesia menunjukkan kelalaian fatal. Ini terbukti dengan beredarnya buku-buku pelajaran sekolah yang berbau pronografi.


Buku penunjang siswa kelas VI SD Negeri Polisi 4 di Bogor mislanya, jelas bermuatan pornografi. Buku terbitan CV Graphia Buana itu memuat kisah Anak Gembala dan Induk Serigala yang bertutur tentang perempuan hamil korban pemerkosaan dan kemudian berjuang di warung remang-remang demi menghidupi anaknya. Pertanyaannya: moralitas apa yang hendak diajarkan dari cerita ini?


Kisah itu, apalagi dibumbui adegan seks dengan menggunakan bahasa orang dewasa, tidaklah pantas sekaligus berbahaya jika disuguhkan untuk siswa. Ahli bedah otak asal Amerika Serikat, Dr Donald Hilton Jr., bahkan meyakini pornografi dapat merusak prefrontal cortex di otak anak. Kerusakan ini membuat anak tak mampu mengendalikan nafsu dan emosi serta mengambil keputusan.


Fakta bahwa cerita Anak Gembala diunggah begitu saja dari blog seorang penulis cerpen juga menggambarkan betapa buku itu dibikin secara asal-asalan. Penerbit yang telah mencetak buku tersebut sebanyak 10 ribu eksemplar terkesan memburu keuntungan bisnis semata.


Munculnya kisah tak mendidik dalam buku siswa bukanlah yang pertama. Di banyak daerah, cerita atau gambar porno dan kisah tak pantas juga kerap terselip dalam buku siswa. Setahun lalu, misalnya, kisah Bang Maman dari Kali Pasir membikin geger publik Jakarta. Cerita tentang tokoh lokal yang memiliki istri simpanan itu masuk buku penunjang siswa kelas II SD 9 Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.


Adalah Hana (8), siswa SD Angkasa IX, Halim, bertanya pada ibunya, Intan. “Bu, istri simpanan itu apa?” Hal itu membuat Intan terperanjat. Dia terpaksa harus sedikit berbohong untuk menjawab pertanyaan itu. Intan lantas mengalihkan perhatian anaknya.


Ternyata, pertanyaan Hana berasal dari buku LKS yang dia baca. Kisah tersebut ada di dalam lembar kerja siswa (LKS) tentang Pendidikan Lingkungan Budaya Jakarta. Meski dalam teks kisah ada istilah istri simpanan, namun istilah itu tak muncul dalam soal-soal yang ada.


Buku ini diterbitkan oleh CV Media Kreasi dan terletak pada bab 11. Sebagian artikelnya berisi: “… Akhirnya Bang Maman meminta bantuan kepada Patme supaya berpura-pura menjadi istri simpanan Salim …”


Setelah ramai jadi perbincangan, buku tersebut langsung ditarik. Sekolah yang sudah memberikan buku ke siswa pun langsung bereaksi dengan mengambil buku.


Buku pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes) untuk SD di Pekanbaru juga  diprotes orangtua siswa. Buku tersebut dinilai terlalu vulgar dalam membahas alat kelamin.


Buku setebal 142 halaman tersebut Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional. Bagian sampul bergambar dua bocah tengah bermain bola.


Para ortu siswa menilai buku itu tak layak dibaca anak-anak. Dalam bagian bertopik “Menjaga Alat Kebersihan Reproduksi” muncul pertanyaan-pertanyaan di antaranya “Apa nama alat kelamin pria?”, “Apa nama alat kelamin wanita?” “Sperma dikeluarkan alat kelamin apa?” “Jika pria dan wanita berhubungan, reaksi apa yang terjadi pada wanita?”


Informasi yang dihimpun, buku yang ditulis oleh Dadan Heriana dan Giru Ferianti ini diedarkan Dinas Pendidikan Pemkot Pekanbaru.


Ada juga buku Lembar Kerja Siswa (LKS) Bahasa Inggris kelas 3 SMP diselip foto Miyabi alias Maria Ozawa. Meski kondisi fotonya tak bugil, namun foto bintang porno asal Jepang ini ramai dibicarakan.


Foto Miyabi muncul di halaman 36 di antara beberapa foto artis Indonesia dan foto fauna. Pada sampul LKS, tim penyusun bernama Giyono, Sumantri dan Jalil. Sementara penerbitnya adalah CV Sinar Mulia Mojosari, Mojokerto.


Beberapa orangtua siswa kelas 3 SMP Islam Brawijaya yang menyayangkan buku LKS Bahasa Inggris terdapat foto bintang porno Maria Ozawa atau Miyabi. Mereka meminta Dinas Pendidikan untuk menarik peredaran buku tersebut. Benar saja, buku itu langsung ditarik dan sebagian di antaranya dibakar.


Penistaan Agama


Ada juga buku pelajaran yang mengarah ke penistaan agama. Ditemukan buku yang memuat gambar Nabi Muhammad ini ditemukan salah satu siswa SD di Solo. Setelah melihat ada ilustrasi gambar Nabi Muhammad dalam buku yang dipinjamnya dari perpustakaan sekolahan, siswa tersebut lalu melaporkan kepada orangtuanya.


Buku kontroversial itu diterbitkan Nobel Edumedia dan berisi kehidupan masa kecil 11 nabi. Di bagian akhir yaitu halaman 43 hingga 48 mengisahkan kehidupan masa kecil Nabi Muhammad SAW. Pada bagian ini terdapat lima ilustrasi gambar yang menggambarkan kehidupan masa kecil hingga masa remaja Nabi Muhammad.


Dari lima gambar itu, terdapat empat gambar yang menunjukkan sosok Nabi Muhammad. Gambar di halaman 43 terdapat gambar bayi sedang digendong seorang perempuan, yang mengilustrasikan masa bayi Nabi Muhammad di gendongan ibunya. Di depan gambar bayi diberi tulisan ‘Muhammad’ dalam huruf Arab.


Di halaman 44 nampak gambar anak lelaki kecil menggembala kambing, yang menunjukkan masa kecil Nabi Muhammad ketika dalam asuhan Halimah Tusa’diyah. Gambar utuh itu lalu ditimpa tulisan ‘Muhammad’ dalam huruf Arab, namun masih kelihatan jelas bagian dari seluruh rambut, jidat, mata, hingga bagian hidung. Sedangkan di bagian bawah terlihat jelas jubahnya.


Gambar halaman 46, menunjukkan seorang lelaki kecil di antara dua lelaki dewasa yang merupakan ilustrasi peristiwa pembedahan dada Nabi Muhammad oleh dua malaikat di perkampungan Bani Sa’d. Dalam gambar itu gambar lelaki kecil ditimpa tulisan ‘Muhammad’ dalam huruf Arab ukuran besar di bagian atas namun masih terlihat jelas bagian kedua kakinya.


Gambar yang terdapat di halaman 48 adalah ilustrasi ketika Nabi Muhammad bertemu Buhairah, seorang pendeta ahli kitab yang sedang membuktikan tanda-tanda kenabian dalam diri Nabi Muhammad. Pada gambar itu di bagian kepala ditimpa tulisan ‘Muhammad’ dalam huruf Arab, sedangkan di bagian badan tetap terlihat utuh.


Kementerian Agama langsung bereaksi keras dan menarik buku dari peredaran. Menurut Menag Suryadharma Ali, Nabi Muhammad SAW tak bisa diilustrasikan dengan gambar apapun. Itu adalah materi sensitif yang bisa menimbulkan keresahan umat Islam.


Sementara, Lembar kerja siswa (LKS) di Kota Mojokerto kembali menjadi sorotan. Belum lama beredar LKS bergambar Miyabi, kali ini LKS Agama Islam tingkat SMP terdapat materi keagamaan yang dianggap tidak sesuai dengan fiqih.


Kesalahan buku itu terdapat pada pendefinisian salat jumat dan salat jenazah. Pada LKS ini, kedua salat itu hukumnya sunah, bukan fardu ain dan fardu kifayah atau salat wajib. Beberapa kesalahan konten tersebut dianggap tidak sesuai dengan kaidah fiqih.


“Beberapa konten yang diajarkan kami anggap itu menyesatkan,” ungkap Riha Mustofa, guru agama SMP Islam Brawijaya Kota Mojokerto. Pihak MUI pun sepakat buku itu harus segera diluruskan dan ditarik dari peredaran.


Kepala Sekolah SDN 155 Syafri Effendi membenarkan adanya buku tersebut. Informasi itu diterima setelah seorang orangtua siswa protes dan menganggap bahasanya tidak layak dibaca siswa SD. “Namun sekarang kami menarik buku tersebut. Kami menilai secara psikologi memang belum layak materi dan bahasanya untuk anak SD,” kata Effendi.ins


Sanksi ke Penerbit Lemah


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengakui jika pemerintah belum mampu memberikan sanksi tegas kepada penerbit buku pelajaran yang nakal. Menurut Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud, Ramon Mohandas inilah yang menyebabkan penerbit nakal tak jera memasukan materi yang tak sesuai dengan pelajaran.


“Kami akui, hukuman buat penerbit nakal masih lemah,” kata Ramon. Pernyataan Ramon ini menanggapi keluhan beradarnya buku pelajaran bermuatan materi porno di mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk Kelas VI yang digunakan oleh sejumlah SDN di Kota Bogor.


Ramon menuturkan sudah melihat cerita yang dimaksud. Dia mengatakan buku tersebut bukan buku resmi yang diwajibkan melainkan buku pengayaan. Buku itu melewati proses penilaian layak atau tidak.


 “Jadi penerbit langsung ke sekolah-sekolah terus mengiming-imingi sejumlah kompensasi,” ucap Ramon. Mestinya, ucap dia, para guru memperhatikan konten isi dulu sebelum sepakat untuk menggunakan.


Ramon mengatakan, ke depan perlu ada sanksi yang tegas untuk penerbit nakal agar menimbulkan efek jera. Menurut dia, DPR RI saat ini sedang menggodok Rancangan Undang Undang Perbukuan yang salah satu isinya tentang sanksi terhadap penerbit nakal.


Untuk Kurikulum Pendidikan 2013, Ramon menuturkan semua buku berasal dari pusat. Sekolah boleh menyediakan buku pengaya asal isinya lebih baik dibanding buku induk. “Buku induk itu hanya standar minimum,” ucap Ramon. Buku pengayaan itu harus melewati penilaian di dinas pendidikan setempat.ins




Pornografi di Buku Anak, Tragedi!

Sunday, July 28, 2013

Namanya Jastin Bibiaq

JASMANIZAM Basri. Kalau dicetak nama ini pada sebahagian judul berita utama pasti tidak ramai pembaca akan segera merengkuh helaian akhbar ke bola mata. Juga mustahil membuatkan para penonton berita perdana jam 8.00 malam untuk berterusan mengangkat kelopak mata agar tidak berkelip atas sebab cakna dengan jejaka berumur 30-an ini.


Namun keadaan berbeza sejurus Jastin Bibiaq diangkat menjadi nama komersialnya. Jasmanizam Basri kini bukan lagi nama asing dalam gelanggang hiburan tanah air. Nama mirip seorang penyanyi remaja Amerika Syarikat ini berpasak teguh di laman hati peminat muzik tempatan.


Fenomena Jastin Bibiaq (atau akronimnya JB) telah melanda seantero negara dengan begitu dahsyat. Sudah sebelas minggu, tepatnya. Seiring dengan jangka masa berlangsungnya program realiti televisyen berkonsepkan nyanyian yang memperkenalkan Jastin Bibiaq sebagai salah seorang peserta.


Di laman web carian internet tempatan, sebaik huruf J ditekan berbelas-belas cadangan carian berkaitan Jastin Bibiaq tersenarai secara automatik. Halaman-halaman media sosial yang menawarkan tempat untuk para peminat berkomunikasi juga menjelata muncul. Remaja lelaki pula tergila-gila mahu mengikuti fesyen rambut ‘sikat tepi’ JB yang kemas, meskipun suatu ketika fesyen sebegini dianggap tidak selari dengan gaya hidup kontemporari.


“Abang Jas, bersedia ya. Giliran abang tak lama lagi.” Seorang petugas yang sedang mundar-mandir berhenti mengejut di hadapan Jastin sebelum berlalu pergi. Jastin hanya terkerising.


Jastin menundukkan pandangan ke lantai. Jubah kemurungan menyerkup semula tampang senyum yang dibuat-buatnya sebentar tadi. Sejak kemasukannya ke rancangan ini sebelas minggu lalu, mainan perasaan sentiasa mengapung berat di atmosfera hatinya.


“Tugas kau adalah seorang guru sekolah agama. Bukankah menceburi bidang muzik mencemar nama baik sekolah?” Suara pengetua tempat dia mengisi cangkir rezeki bertandang kembali. Entah kali yang keberapa. Semenjak dia terpilih menjadi 12 peserta rancangan realiti TV tersohor negara, suara tuan pengetua bagai bisikan kekasih yang menemaninya setiap detik. Tidak pernah lekang bait-bait perbualan (atau perdebatan) itu daripada lohong pendengarannya.


“Bidang muzik juga memerlukan orang beragama untuk membetulkan apa jua kesalahan. Jika dibiarkan bidang ini dipelopori oleh orang biasa, sampai bila kemungkaran di dalamnya akan dapat diselesaikan?” Jasmanizam tidak berniat melebarkan hujah. Cukup satu dua ayat yang ringkas tetapi sarat dengan makna.


“Menggadaikan maruah untuk menjadi tumpuan masyarakat. Dikelilingi gosip liar dengan puluhan wanita. Tak perlu mencari masalah baru, Jas. Masalah disiplin dan prestasi merudum akademik pelajar di sini masih tak menang tangan kita nak urus.” Tuan pengetua kekal dengan pendiriannya. Jasmanizam tetap tidak boleh dilepaskan pergi untuk menyertai rancangan realiti TV terkemuka itu.


Bukan soal bakat atau kemampuan, tapi soal maruah. Tuan pengetua punya rangkaian hujah tersendiri.


“Bukankah Islam ada garis panduan tersendiri dalam hiburan? Berapa ramai manusia mendapat hidayah dengan mendengar lagu-lagu ketuhanan daripada penyanyi-penyanyi beragama Islam? Bukankah ini peluang untuk menjadikan agama kita disebarkan dengan lebih meluas, bukan sekadar kepada pelajar-pelajar di sekolah kita malah kepada masyarakat umum yang selama ini tidak pernah sedikit pun terdedah dengan keindahan ajaran Islam yang sebenar.”


Gemuruh tepukan penonton memancang khayalan Jastin di tanah realiti. Tidak sempat untuk dia menyelongkar almari ingatan, menjejak kembali hujah balas tuan pengetua untuk kenyataan dan soalan retoriknya yang panjang lebar. Kini tiba giliran peserta ketiga, Idayu Herman melangkah ke pentas utama. Sebagai gelanggang akhir, peserta harus menyanyikan dua buah lagu. Satu lagu baru ciptaan komposer mapan tempatan manakala satu lagi mana-mana lagu sedia ada yang bersesuaian.


Jeritan penonton menggegarkan bumbung stadium tertutup berkapasiti 23 ribu orang di ibu kota ini. Namun tidak sekuat gegaran yang kerap melanda jantung Jastin semenjak menandatangani surat pengesahan untuk menyertai rancangan ini.


“Apakah ini jalan terbaik untukku menegakkan agamaMu?” Acap kali pertanyaan seumpama ini berlegar sekitar perdu rasional di akalnya. Dia mengerti, perjuangan dengan kaedah populariti ini bukan sesuatu yang mudah. Bila-bila masa sahaja, sifat ujub mampu menendangnya keluar dari landasan keredaan Ilahi.


“Atau aku tersilap membuat perhitungan, ya Allah?” Ombak perasaan Jastin terus membusa ganas.


Dakwah


“Cubalah, Jas!”


Jasmanizam sekadar menghadiahkan senyuman. Buku nota pelajar lebih menggamit perhatiannya berbanding manusia berkumis tipis bernama Zamri.


“Bukan kena bayar, lagipun mudah pelajar kau nak berhubung sewaktu cuti sekolah.”


Jasmanizam membisu jua.


“Di Malaysia sekarang tak ada akaun Facebook macam tak ada surat beranak, kau tahu!” Zamri berlelucon dalam usaha meyakinkan Jasmanizam akan pentingnya media sosial darsawarsa ini. Dia akur rakan sekolahnya itu sememangnya ketinggalan dalam soal teknologi terkini.


“Dakwah kau pun akan berkembang dengan lebih hebat, kau tahu?”


Jasmanizam mengangkat kening. Mata dikalih daripada buku-buku nota pelajar di atas meja bilik guru ke arah Zamri yang sedang tersengih-sengih. “Dakwah yang bagaimana pula tu?”


Zamri mengeluarkan telefon berteknologi kanta sentuh sebesar telapak tangan daripada saku seluar. Disentuh pada ikon biru sederhana gelap bertulis ‘Facebook’, langsung cekatan jarinya menari-nari di atas skrin bagi menaip aksara di ruangan ‘carian’. Tak sampai beberapa saat, satu halaman dipenuhi himpunan kata-kata hikmah dan potongan ayat Al-Quran beserta ulasan ulama-ulama terkenal memenuhi segenap skrin telefon.


“Hebat betul!”


“Sambil-sambil mengajar di sekolah, tak salah pun kau menerokai teknik dakwah menerusi media sosial. Kaedah ini lebih berkesan untuk mendekati jiwa anak-anak muda.”


Kenyataan Zamri memadai untuk semangat Jasmanizam mengejuju naik ke angkasa. Dia tidak pernah tahu-menahu akan kehebatan Facebook sebagai medium komunikasi serba canggih untuk tujuan menyampaikan ilmu. Profil milik sendiri kemudiannya dicipta dengan bantuan Zamri.


“Hasil tunjuk ajarku tidak lagi semata-mata di darjah. Alhamdulilah.” Dia berbisik penuh suka. Platform penyampaiannya kini bercambah.


Namun kesukaan itu tidak sampai ke mana. Setelah menulis satu ulasan mengenai kelebihan solat berjemaah, hanya satu ‘suka’ dan tiada komen dipunyai tulisan itu – menandakan bilangan pengguna Facebook yang menerima penyampaiannya terlalu sedikit.


“Kau harus ramai followers terlebih dahulu.” Zamri menerangkan faktor penyampaian Jasmanizam kurang mendapat sambutan. Jasmanizam mengerti setelah menyemak senarai rakan maya yang hanya seramai 15 orang.


Jangan asyik leka di Facebook sampai lupa bersolat, rakan-rakanku!


Satu tulisan yang dikongsi salah seorang rakan maya terpampang di muka hadapan. Dia kenal penulis coretan ringkas itu, seorang pendakwah terkemuka yang sering muncul dalam rancangan motivasi pagi di saluran televisyen swasta. Butang kiri tetikus ditekan sejurus anak panah berada tepat di atas tajuk tulisan tersebut.


“Hampir sepuluh ribu ‘suka’ dan beratus-ratus kali dikongsi? Wah benar-benar mengujakan! Mudah dan berkesan pula tu.” Jasmanizam kagum. Betapa tulisan sembilan patah perkataan itu mampu mengirimkan peringatan kepada ribuan manusia yang sedang ralit menerokai halaman Facebook.


Kau harus menjadi popular. Demi menaikkan martabat agama dan menyampaikan ajaran yang kau punyai.


Entah macam mana idea ini melintas di persimpangan hati. Mengarut, tak masuk akal dan keanak-anakan. Usah bermimpi menjadi popular kalau sekadar menjadi guru di sekolah agama ceruk buana. Jasmanizam mentertawakan diri sendiri.


“Abang Jas, lagu Always Be There atau Aku Seorang Pendosa dahulu akan dipersembahkan? Maaf saya mahu memastikan buat kali kedua.” Petugas sama menegur kalut Jastin sekali lagi. Jastin terpinga-pinga sejurus tersedar daripada jelajah minda. Setelah jawapan diberikan, petugas itu dengan lekas menghubungi rakan petugas lain menggunakan alat walkie-talkie lalu beredar pergi.


Tatkala peserta lain berkumpul di bilik persediaan untuk raptai terakhir, Jastin memilih untuk bersendirian di satu sudut belakang pentas. Dia perlu bertafakur sejenak, memikir kembali hala tuju asalnya bertukar profesion daripada seorang guru di sekolah agama kepada seorang penyanyi.


“Sudah menjadi popular nanti tentunya ajaran agama entah ke mana. Resmi orang hebat, naik ke langit terus lupa bumi, lupa Maha Pencipta!”


“Agaknya bosan mengajar di kampung begini. Memanglah, gaji sedikit. Siapa tak tertarik dengan wang lumayan dan populariti?”


Kata-kata teman pengajar di sekolah umpama das-das tembakan padu daripada pistol mesin yang bertubi-tubi menembusi hatinya. Ah, kalian tak akan pernah faham apa kepentingan untuk menjadi popular dalam menyampaikan idea-idea! Jastin menggeleng-geleng pantas.


Segala-galanya bermula dengan uji bakat program realiti TV yang dihebahkan kepadanya oleh Zamri. Zamri kenal Jastin, bekas johan nasyid kebangsaan yang punya suara lunak dengan kebolehan mengawal pitching nan menakjubkan.


“Ini peluang keemasan untuk kau menjadi ikon masyarakat dengan cara kau tersendiri! Aku pasti dengan keazaman dan ilmumu, kau bakal menjadi seorang artis yang cukup berbeza. Kau bakal mengubah persepsi peminat-peminat hiburan, terutamanya anak muda.” Jastin merasakan Zamri seakan-akan sedang mencacang di hadapannya sekarang.


Jastin sememangnya punya perbezaan ketara dengan peserta lain. Dia meletakkan syarat untuk tiada penari wanita bersamanya di atas pentas. Lagu-lagu yang dipersembahkan juga disaring dengan teliti terlebih dahulu. Walaupun pada awalnya perseteruan dengan penganjur timbul, namun akibat fenomena JB telah menjuak status rancangan realiti TV itu ke tahap tertinggi, pihak penganjur terpaksa akur dengan kemahuan Jastin.


“Hanya Kau yang mengetahui pucuk pangkal perjuanganku, ya Rabb!”


Populariti


Lagu suspen dimainkan orkestra. Bila-bila masa sahaja nama pemenang rancangan realiti TV nyanyian nombor satu Malaysia itu akan sampai ke telinga para hadirin di stadium dan berjuta-juta peminat yang menanti di hadapan skrin televisyen.


“Tak lain tak bukan, Jastin Bibiaq!” Serentak pengacara lelaki berambut emas dan gandingannya, seorang pengacara wanita muda remaja menjerit. Reben dan belon beraneka warna menghujani pentas.


“Kita jemput Jastin ke hadapan untuk menerima trofi dan memberikan sepatah dua kata. Dengan segala hormat dipersilakan!”


Jastin maju ke hadapan perlahan-lahan. Jutaan anak mata kini tertumpu kepadanya. Teriakan penonton melantun-lantun di segenap penjuru. Atma Jastin tenang, tidak dirasakan satu kemegahan sekumin pun dengan sorakan penonton. Dia benar-benar takut dengan kemunculan rasa riak dalam keadaan disanjung sedemikian rupa.


“Inilah waktunya!” Jastin bermonolog sambil menyambut mikrofon tanpa wayar yang dihulurkan pengacara berambut emas.


“Gunakan populariti kurniaan Allah sebaiknya!” Dia terhimbau pesanan ringkas Zamri.


Jastin menghela nafas dengan gontai. Aku menjadi tumpuan seluruh masyarakat pada saat ini. Inilah masanya! Jangan bazirkan peluang! Sukma Jastin membentak kasar meski air muka tetap kelihatan selamba.


Jastin berdehem beberapa kali. “Bersyukur ke hadrat Ilahi atas kurniaan ini. Saya ucapkan terima kasih atas sokongan para peminat.”


Tepukan bergemuruh lagi. Tiada apa mengujakan melainkan ucapan tipikal seorang artis yang memenangi anugerah.


“Saya mengambil kesempatan ini untuk mengajak para peminat saya yang beragama Islam untuk mengamalkan ajaran Islam dengan sepenuhnya. Janganlah asyik kita dilalaikan dengan hiburan sehingga lupa tujuan asal kita diciptakan di muka bumi ini. Ingatlah, kematian itu pasti akan mengunjungi setiap seorang daripada kita, sama ada yang senang menonton rancangan ini atau pun tidak.” Jastin memadatkan sebaik mungkin butiran penyampaian kepada sekalian penonton.


Suasana stadium tertutup kemegahan negara itu khali. Mulut penonton sama ada di stadium atau di hadapan kaca TV masing-masing terpelahang dengan apa yang didengari.


“Semoga kita terus beramal dengan al-Quran dan sunnah Rasullah. Terima kasih penganjur memberikan peluang untuk saya sampai ke sini. Sekarang saya harus kembali ke kerjaya asal saya sebagai seorang guru sekolah.” Jastin meletakkan mikrofon di atas lantai dan menonong keluar menerusi pintu kecemasan. Penonton keliru mahu menunjukkan reaksi yang bagaimana. Masing-masing terpempan dengan teguran ikon baru muzik tanah air itu.


Jastin menggalas beg lembik berisi pakaian lalu bergerak meninggalkan hotel mewah tempat dia menginap sekian lama. Kontrak sebagai peserta rancangan realiti TV tersohor itu kini tamat. Langsung dia mengungsi tubuh ke stesen bas ekspress di tengah ibu kota.


Jastin berhenti sebentar di kafe siber berhampiran stesen bas sejurus selesai membeli tiket pulang ke utara semenanjung. Halaman Facebook miliknya yang lama tidak disemak menjadi arah tuju. Lebih dua ratus mesej peribadi menanti untuk dibaca di pautan inbox. Satu per satu dibacanya dengan lekas:


Terima kasih Abang Jas, benar-benar membuka mata saya untuk berusaha mencari hidayah Allah – Jack Drummer, Seremban


Kami sekumpulan ingin berguru dengan abang. Kagum dengan lagu ciptaan abang, Aku Seorang Pendosa. Liriknya benar-benar menyentuh perasaan – Rockers Mandin, Butterworth


“Alhamdulilah, Kau telah beriku peluang untuk manfaatkan bakat kurniaanMu.” Jasmanizam memanjat rasa syukur.


Teriakan konduktor bas memanggil penumpang kedengaran jelas. Jastin harus segera pergi meskipun masih ratusan mesej peribadi belum sempat dibacanya.


Tugas sebagai seorang Jastin Bibiaq telah berakhir. Dia bakal kembali ke kehidupan asal. Bukan lagi sebagai Jastin Bibiaq tetapi Jasmanizam Basri, seorang guru sekolah agama.



Article source: http://www.tribunnews.com/2013/07/11/artis-mualaf-ini-kerap-ditegur-terlambat-salat-jumat


Namanya Jastin Bibiaq

Thursday, January 31, 2013

Singapura Dicuncang Gay

Bila di Indonesia sedang ramai gugatan undang-undang (UU) mengenai migas dan sekolah, di Singapura pemerintahannya ‘panas-dingin’ menghadapi tuntutan aturan pernikahan pasangan gay.

Kasus pernikahan sejenis kembali mengguncang publik. Kini giliran Singapura yang menghadapi dilemma tersebut.Pemerintah Singapura dalam rilisnya  mengatakan akan menggelar proses persidangan untuk menghadapi gugatan yang dilakukan pasangan gay terhadap salah satu pasal hukum pidana negara kota itu.

Gary Lim dan Kenneth Chee, pasangan gay, resmi menggugat pasal 377A yang menyatakan perbuatan homoseksual sebagai tindakan kriminal. Pasangan yang sudah hidup bersama selama 15 tahun itu menilai, pasal 377A tidak konstitusional.

“Kami tidak takut akan ditangkap polisi karena kami hidup sebagai pasangan gay, tetapi pasal itu melabel kaum kami sebagai kriminal, dan kami tidak menginginkannya,” jelas Kenneth.

Proses persidangan di Mahkamah Agung akan dilaksanakan 14 Februari mendatang. Aedit Abdullah, Kepala Jaksa Penuntut Singapura, akan bertindak sebagai perwakilan pemerintah. Gugatan ini sendiri bukanlah gugatan pertama. Sebelumnya Tan Eng Hong, menggugat pasal itu setelah dia ditangkap tahun 2010 dengan tuduhan melakukan seks oral di toilet mal.

Gary menambahkan, walaupun pemerintah sudah melunak dengan tidak akan terlalu pro-aktif dalam menerapkan pasal itu, namun kasus di mana individu dijerat dengan pasal 377A masih kerap terjadi. Selain itu, kata Gary, sangatlah mungkin, ada pihak-pihak yang mengeluh terhadap kaum gay dan menggunakan pasal ini untuk menjerat komunitas gay.

Pengacara Choo Zheng Xi, yang mewakili Gary dan Kenneth menyatakan, pasal ini mempersulit upaya organisasi non-profit yang bergerak di bidang perlindungan kaum gay. “Pasal ini menyebabkan masyarakat mempertahankan stigma dan diskriminasi terhadap kaum gay, mulai dari sekolah dan tempat kerja hingga menyebabkan (gay, red) bunuh diri,” jelasnya.

Pasangan yang berprofesi sebagai desainer ini telah banyak menghabiskan waktu untuk komunitas gay. Mereka mendirikan grup sosial, The Bear Project, dan juga telah mengumpulkan petisi untuk menggugat pasal kontroversial itu. Mereka berharap dapat melakukan yang lebih baik lagi melalui gugatan ini.

Pro-Kontra
Gereja-gereja di Singapura pun menyerukan jemaatnya secara khusus dan masyarakat secara umum untuk membentuk ‘barikade’ menghadapi gugatan hukum pasangan gay.

Asia One melaporkan, mobilisasi akan dilakukan secara terbuka dan online oleh 100 gereja dan 40.000 anggota jemaat Kristen yang tergabung dalam komunitas LoveSingapore. Mereka akan menyerukan penolakan keras terhadap pencabutan pasal tersebut.

Dimotori oleh Pendeta Lawrence Khong, gembala sidang di Faith Community Baptist Church, Khong memperingatkan nilai-nilai keluarga dan kebebasan beragama akan terancam jika pasal itu dicabut.
“Negara-negara lain yang mencabut pasal sejenis telah menyaksikan kehancuran keluarga yang merupakan unit paling dasar dari kehidupan. Hal ini berimbas negatif ke masyarakat dan juga pembangunan bangsa,” ucap Khong.

Khong mendesak Pemerintah Singapura untuk memelopori upaya memberikan pendidikan moral yang tepat kepada masyarakat dan memastikan bahwa definisi keluarga tetap terdiri dari ayah, ibu, dan anak.

Sementara itu, Pendeta Yang Tuck Yoong, anggota eksekutif LoveSingapore, menegaskan bahwa gereja memiliki tanggung jawab terhadap isu ini. “Kami siap untuk pertempuran ini.”

Paerin Choa, pimpinan komunitas Pink Dot, menjawab Singapura adalah negara yang beraneka ragam dan mereka menghargai perbedaan pendapat.

Bereaksi lebih keras, grup humanis di bawah pimpinan Mark Kwan mengeluarkan pernyataan bahwa pasal ini mengkriminalisasi gay yang tidak berafiliasi ke agama apa pun atau yang memiliki kepercayaan. Gay bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan agama mereka. Kwan merilis surat terbuka kepada Menteri Kehakiman K Shanmugam untuk mencabut pasal itu.

Kondisi makin memanas. Sebab, Scott Teng, seorang peneliti, melaporkan Pendeta Yang Tuck Yoong ke kepolisian menyusul komentar pedasnya terhadap komunitas gay Singapura. Yang memicu kontroversi menyusul tulisannya di situs web gereja tempatnya bertugas, Cornerstone Community Church.

Dalam tulisan berjudul “Firing the First Salvo” yang menyerukan umat Kristiani untuk mempersiapkan diri menghadapi “perang” melawan kaum gay. Dia juga menegaskan bahwa gereja tidak boleh lengah menghadapi bahaya homoseksualitas yang sudah berada di depan mata. Yang mengakhiri tulisannya dengan menekankan bahwa ini adalah tanggung jawab gereja untuk menghancurkan “kekuatan gelap” tersebut.

Pendeta Yang sendiri sudah mengganti judul tulisannya menjadi “Times and Seasons” dan menghilangkan referensi secara spesifik terhadap kaum gay.

Teng, yang merupakan seorang gay, memutuskan untuk melaporkan Yang karena dia menilai tulisan tersebut bernada menghasut masyarakat yang berpotensi menimbulkan kekerasan fisik terhadap kaum gay. “Sangat mungkin ada jemaat ataupun pengikut Dr Yang yang menanggapi tulisan ini secara harfiah dan memicu hal yang tidak diinginkan,” jelas Teng.ins

Indonesia Sepakat Pernikahan Sejenis Haram
Di Indonesia isu pernikahan sejenis juga snater beredar. Bahkan beberapa artis pria diduga memiliki hubungan ‘janggal’ tersebut. Sebut saja gosip percintaan Indra Bruggman Bertrand Antolin hingga Olga Saputra dan Chand Kelvin. Meski semuanya menampik kabar tersebut.

Pemerintah dan seluruh elemen bangsa sendiri sepakat, atas alasan apa pun pernikahan sejenis melanggar nilai-nilai ajaran agama apa pun. Islam secara tegas mengharamkan pernikahan tersebut.

Anggota Majlis Tarjih PP Muhammadiyah Marifat Iman mengatakan, mereka yang mendukung pernikahan sejenis atas nama hak asasi manusia (HAM) justru melanggar HAM itu sendiri. “Jika HAM yang seharusnya diperjuangkan adalah hak yang sesuai dengan kodrat alam dan digariskan Tuhan,” katanya. Menurutnya, manusia diciptakan berpasang-pasangan. Bahkan, binatang saja ditakdirkan untuk hidup bersama lawan jenisnya.

Ketua Komisi Fatwa MUI Ma’ruf Amin mengungkapkan, pernikahan sejenis melanggarkan nilai-nilai ajaran agama Islam. “Agama Islam jelas melarang pernikahan sejenis. Haram hukumnya,” ujarnya. Menurutnya, mereka yang menyukai sesama jenis memiliki masalah psikologis yang perlu diobati. “Itu harus disembuhkan. Bukan dituruti maunya. Dalam hatinya ada penyakit,” ujarnya.

Menurut hadis Rasulullah SAW, “Barang siapa yang mendapatkan orang-orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (praktik homoseksual dan lesbian) maka ia harus menghukum mati, baik yang melakukannya maupun yang dikumpulinya,” (HR Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al-baihaqi).

Rakyat Barat Menolak
Penolakan terhadap pernikahan sejenis atau terkenal dengan kelompok lesbian, gay, bisexual, transgender (LGBHT) tidak hanya datang dari kalangan Muslim. Sebelumnya, pemimpin Katolik Roma di Inggris dan Wales mengkritik rencana Pemerintah Inggris yang akan melegalkan pernikahan sejenis dalam kotbah malam natalnya. Uskup Agung Westminster Vincent Nichols menyatakan, rencana itu sangat tidak masuk akal.

Ratusan penduduk Paris juga memprotes rencana pelaksanaan rancangan undang-undang yang memperbolehkan pernikahan sejenis di Prancis oleh Presiden, Francois Hollande menjelang Juni ini.

Anehnya, para petinggi negeri itu tampaknya tak mengubris. Tak tanggung-tanggung, Undang-Undang yang digagas Perdana Menteri Inggris David Cameron itu akan memberi sanksi kepada siapapun yang nantinya menolak adanya pernikahan sejenis.

“Panitera alias pejabat kantor sekretariat pengadilan bakal dituntut apabila ketahuan menolak pengajuan pernikahan sesama jenis atau gay,” demikian isi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pernikahan gay di Inggris, seperti dikutip Dailymail.

Meskipun dihujani protes dan kritik pedas, Cameron tetap bersikeras akan memperjuangkan aturan ini. Sementara, sejumlah menteri kabinetnya banyak yang menentang apa yang Cameron yakini sebagai sebuah keadilan yang harus ditegakkan.

Menteri Pendidikan Michael Gove menyatakan akan melindungi para guru penentang pernikahan sejenis yang bakal dipecat atas sikapnya itu. Namun, seorang sumber di Departemen Pendidikan mengkhawatirkan pemecatan guru-guru tetap akan tetap terjadi.

Sementara, Menteri Kebudayaan Inggris Maria Miller, yang juga menteri atas kesetaraan, menyatakan akan mengkaji dan mendalami perlakuan yang sama dan adil terhadap pasangan gay.

“Pernikahan adalah institusi yang sangat penting dan sakral, salah satu yang kerap berubah sepanjang sejarah kita, dan akan terus berubah. Nilai-nilai kekeluargaan mengikat perkawinan dan masyarakat bersama-sama,” jelas Miller.

Dalam kasus ini, lanjut dia, kita akan lebih memperkuat pentingnya arti pernikahan dalam masyarakat. RUU ini melindungi sekaligus mempromosikan kebebasan beragama, sehingga semua organisasi keagamaan dapat bertindak sesuai ajaran dan keyakinan masing-masing.

Selain menteri, sejumlah anggota parlemen juga mengkhawatirkan efek domino dari RUU tersebut. Apabila RUU tersebut telah sah menjadi UU, kemungkinan besar akan diadopsi negara-negara lain.ins

NEGARA YANG MELEGALKAN PERNIKAHAN SEJENIS
1. Belanda
Pemerintah Belanda melegalkan pernikahan sejenis pada tahun 1996, 15 tahun setelah aktivis gay mengusung isu tersebut ke permukaan pada awal tahun 1980. Parlemen Belanda membentuk satu komisi khusus untuk melihat efek hukum dari legalitas pernikahan sejenis. Empat tahun kemudian undang-undang pun disahkan. Alhasil, sejak tanggal 1 April 2001, pernikahan sejenis telah resmi diakui secara hukum di Belanda.

2. Belgia
Satu tahun setelah legalitas pernikahan sejenis diberlakukan di Belanda, undang-undang serupa diajukan pula ke parlemen Belgia. Kemudian pada tanggal 1 Juni 2003, pernikahan gay pertama dilakukan secara resmi dan diakui secara hukum. Salah satu pasangan pertama yang menikah adalah Alain De Jonge dan Olivier Pierret.

3. Spanyol
Pada tanggal 8 Juni 1901, Elisa Sanchez Loriga, berpakaian layaknya seorang pria dan menggambar alias seperti laki-laki. Wanita ini menikahi pasangan lesbinya, Marcela Gracia Ibeas. Setelah kebenaran itu terkuak (dan diterbitkan dalam dua surat kabar), mereka kehilangan pekerjaan, dikucilkan, dan harus meninggalkan Spanyol untuk menghindari penangkapan. Maka, pernikahan mereka menjadi pernikahan sejenis pertama yang tercatat dalam sejarah Spanyol.

Pada tanggal 30 Juni 2005, Parlemen Spanyol melegalkan pernikahan sejenis. RUU ini sangat ditentang oleh Gereja Katolik, tetapi hasil jajak pendapat menunjukkan 62% dari majelis mengabulkan UU tersebut.

4. Kanada
Pada saat Parlemen mengesahkan pernikahan gay pada 20 Juli 2005, hampir semua provinsi di Kanada telah melegalkan hukum tersebut. Setelah mengesahkan UU tersebut, Kanada menerbitkan lebih dari 15.000 surat nikah bagi pasangan sejenis yang tinggal di negara itu atau hanya datang untuk menikah.

5. Afrika Selatan
Di beberapa negara Afrika, seorang pria dapat dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup jika ketahuan gay. Namun Afrika Selatan memiliki hukum berbeda, negara ini memberi hak-hak kepada kaum LGBT untuk menikah sejak 30 November 2006.

6. Norwegia
Pernikahan sejenis menjadi topik diskusi di dewan pemerintah Norwegia. Pada tahun 1993, Norwegia menjadi negara kedua, setelah Denmark, yang melegalkan pernikahan sejenis.

7. Swedia
Swedia adalah salah satu negara paling liberal di dunia dan 71% penduduknya mendukung pernikahan sejenis. Legislasi pernikahan sejenis disahkan pada bulan Mei 2008. Lima bulan kemudian Gereja Lutheran Swedia mengumumkan dukungan penuh untuk pernikahan sesama jenis.

8. Portugal
Homoseksualitas dipandang sebagai sebuah kejahatan di Portugal sampai tahun 1982. Kemudian tahun 2009, para LGBT hanya menerima dukungan 40% dari parlemen. Setelah Perdana Menteri Jose Socrates kembali terpilih tahun 2009, ia membuat UU yang melegalkan pernikahan sejenis. Hukum itu mulai berlaku sejak 5 Juni 2010.

9. Islandia
Di Islandia, tidak satu pun anggota parlemen memberikan suara “Tidak!” tentang legalisasi pernikahan sejenis. Keputusan itu didukung oleh orang paling kuat di Islandia, Perdana Menteri Johanna Sigurdardottir. Mungkinkah ini hanya sebuah kebetulan? Pada tanggal 27 Juni 2010, hari yang sama saat undang-undang itu mulai berlaku, Perdana Menteri Islandia menikahi pasangan gaynya.

10. Argentina
Argentina menjadi negara bagian terakhir di Amerika Selatan yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Tepat pada tanggal 22 Juli 2010, hukum itu mulai berlaku di Argentina.

11. Meksiko
Sejak 21 Desember 2009, pernikahan sesama jenis dapat dilakukan di ibukota Meksiko, Mexico City. Rupanya, hukum tersebut hanya berlaku di kota itu.

Article source: http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=277445:kapolres-sambut-baik-terbentuknya-pamk&catid=15:sumut&Itemid=28


Singapura Dicuncang Gay

Thursday, January 3, 2013

Temuan Makam, Bukti Bangsa Indonesia Penemu Pertama Situs Gunung Padang



Foto: Ali Akbar

Jakarta – Selama ini catatan sejarah menulis penemu Situs Megalitik Gunung Padang Desa Karyamukti, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Sekitar 50 KM dari Kota Cianjur, Jawa Barat, adalah NJ Krom yang merupakan warga negara Belanda. Namun, ditemukannya deretan makam di areal yang kini menjadi objek penelitian itu, diharapkan dapat membuka tabir baru jika masyarakat sekitarlah yang pertama kali menemukan situs tersebut.

“Dengan adanya makam di situ (areal Gunung Padang), artinya ada masyarakat yang tinggal dan menetap di situ, kemudian ada jeda sampai MJ Krim menemukan situs tersebut dan melaporkannya ke pemerintah Belanda,” ujar Arkeolog UI, Ali Akbar, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (3/1/2013).

Ali memaklumi, bila Belanda mencatat temuan Krom tahun 1914 itu dalam catatan pemerintahannya. Pasalnya, pemerintahan saat itu dipegang oleh Gubernur Hindia-Belanda, dimana Krom memiliki akses langsung ke pemerintah untuk memasukannya ke dalam temuan Belanda.

“Maksudnya ke depan, kita menghargai masyarakat setempat yang mereka sudah lebih dulu tahu dan menjaganya namun tidak masuk dalam laporan temuan,” kata Ali.

Berdasarkan temuan tim penelitian di Gunung Padang, terdapat beberapa makam yang terletak di teras kelima situs megalitik tersebut. Ali menyebut, makam yang ditemukan tersebut bergaya makam Islam yang masing-masing makamnya memiliki nisan. Namun, hanya satu makam yang tulisan di nisannya masih terbaca.

Di nisan satu tertera tulisan latin yang menerangkan nama jasad yang dimakamkan bernama Hadi Winata yang wafat pada tahun 1947. Almarhum tertulis juga wafat pada usia 68 tahun, artinya almarhum lahir pada tahun 1879. Di nisan lainnya makam yang sama, tertera pula tulisan Arab, di nisan tersebut terbaca ‘prabu’ serta terdapat tahun hijriyah, 1356 H.

(ahy/spt)

Article source: http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/12/11/09/md7yad-jk-izin-masuk-ke-myanmar-masih-sulit


Temuan Makam, Bukti Bangsa Indonesia Penemu Pertama Situs Gunung Padang

Sunday, January 13, 2013

Mempersoalkan Legitimasi Puisi-Esai

Leon Agusta

Tak ada yang baru di bawah langit. Begitu sering kita dengar banyak orang mengatakan. Namun, selalu ada cara pandang yang baru tentang apa atau bagaimana adanya sesuatu di bawah langit. Selalu pula ada cara pendekatan baru terhadap sesuatu yang sudah berlalu—terhadap sesuatu—misalnya karya dari masa silam. Dari segala sesuatu yang ada sebagian elemen sudah dieksplorasi, tetapi ini tidak berarti bahwa tidak mungkin ada elemen lain yang dapat dieksplorasi.

Setiap generasi baru dalam seni selalu melihat atau menyiasati apa yang sudah dilakukan oleh seniman generasi sebelumnya dengan cara pandang yang berbeda. Perbedaan konteks dan pengalaman akan melahirkan berbagai pertanyaan baru dengan fokus pada elemen-elemen tertentu. Semuanya ini mendorong mereka untuk melahirkan sesuatu yang baru di luar paradigma dan wacana lama. Hasilnya, adakalanya melahirkan paradigma baru yang pada gilirannya akan menghasilkan karya yang baru pula.

Dari eksplorasi semacam ini, lahirlah karya Denny JA, Atas Nama Cinta, yang disebutnya sebagai puisi-esai. Lalu, dari sebutan puisi-esai muncul pertanyaan: bagaimana mendefinisikan esai untuk membedakannya dengan puisi? Apakah perbedaannya terletak pada isi, bentuk, persepsi, atau perspektif? Kemudian muncul sebuah pertanyaan lagi: apakah puisi dapat berfungsi sebagai pemicu pemikiran rasional untuk menggerakkan lahirnya sebuah puisi-esai?

Jurnalisme dan statistik serta analisis mampu menghadirkan fakta atau kenyataan dari suatu situasi dan kondisi suatu kehidupan masyarakat di suatu waktu dan tempat tertentu. Hal ini tecermin pada bentuk tulisan yang didefinisikan sebagai esai. Adapun estetika memiliki potensi untuk mengungkapkan sensitivitas kemanusiaan, kedalaman perasaan, intuisi, dan imajinasi sehingga menghadirkan kesan mendalam terhadap pembaca bagaimana wajah nasib dan penderitaan manusia ke dalam rasionalitas melalui empati pada bentuk tulisan yang didefinisikan sebagai puisi. Jadi, apakah mungkin puisi-esai dapat mengantarkan pembaca pada penghayatan dengan warna perasaan yang kaya nuansa?

Dalam konteks di atas, puisi esai Denny JA berakar pada realitas masyarakat berupa kejadian dan peristiwa dalam berbagai kategori analisis dengan fokus tunggal pada problematik diskriminasi di Indonesia. Sejak awal, bentuk, konteks, dan isi karya Denny JA adalah esai dalam format puisi.

Bukan baru 

Sebenarnya, dalam sejarah sastra Indonesia, upaya mempertemukan atau menggabungkan bentuk-bentuk tulisan yang berbeda dalam satu karya bukan sesuatu yang baru. Dalam hal ini mungkin sebaiknya ada sedikit perbandingan dengan karya Rendra. ”Si Burung Merak” ini menulis puisinya, seperti diakuinya sendiri, dalam bahasa pamflet. Ini dilakukannya untuk merespons kenyataan sosial politik pada waktu itu. Ungkapan-ungkapannya lugas, sama sekali tidak rumit. Begitu mendengar, maksudnya langsung bisa ditangkap. Pesan politiknya tampak lebih diutamakan ketimbang estetika puisi.

Denny menggali sumber kekuatan estetik jauh lebih dalam pada buku puisi-esainya Atas Nama Cinta yang merupakan gugatan terhadap isu sosial dalam bingkai diskriminasi. Dalam konteks ini, kekuatan estetika dalam narasi akan merupakan jembatan emas untuk menyampaikan pengalaman emosional, sedangkan catatan kaki memperkuatnya dengan pengalaman intelektual. Dengan demikian, ditemukan satu titik temu untuk mencapai keseimbangan antara penghayatan dan pengertian.

Dalam hal ini, pendekatan puisi-esai Denny, yang merupakan upaya menyatukan pengalaman emosional dan rasional dalam sebuah karya, mungkin bisa dikatakan lebih dekat dengan teknik penyair Toeti Heraty dalam Calon Arang (Yayasan Obor Indonesia Tahun 2000).

Seperti yang ditulis oleh Seno Gumira Ajidarma dalam pengantar buku ini, yang disebut karya ”prosa lirik” oleh penulisnya sendiri, tak pelak lagi, ini adalah karya seorang pejuang feminisme. Di awal pengantarnya Seno menulis, ”…setidaknya terdapat dua jalan menuju buku ini. Jalan pertama adalah tradisi Calon Arang. Jalan kedua, tentu kedudukan perempuan dalam puisipuisi Toeti Heraty.”

Jadi, prosa lirik Calon Arang karya Toeti Heraty dapat dimasuki melalui pintu dunia kepenyairan Toeti Heraty sendiri yang sikap dan pandangannya sudah diungkapkan, misalnya pada kumpulan puisi Sajak-Sajak 33 and Mimpi dan Pretensi.

Dalam buku Calon Arang, Toeti Heraty tidak memakai catatan kaki dalam memunculkan unsur rasional untuk mengimbangi narasi emosional. Dia lebih memilih mengarahkan kesadaran pembaca melalui anak judul ”Kisah Perempuan Korban Patriarki” dan mendedikasikan karyanya kepada ”setiap perempuan yang meredam kemarahan”. Dengan demikian Toeti Heraty menerapkan bingkai yang kuat dan ketat untuk menjaga agar fokus pembacaan sesuai dengan teks.

Dalam buku Atas Nama Cinta, Denny JA juga memberi petunjuk mengenai isi intelektualnya dengan anak judul ”Sebuah Puisi Esai: Isu Diskriminasi dalam Untaian Kisah Cinta yang Menggetarkan Hati”. Dengan demikian, isu sentral yang diajukan melalui lima kisah cinta pada buku ini disampaikan sekaligus dengan kriteria puisi esai.

Pemahaman tentang pendekatan dan alasan seorang penyair menulis puisi pamflet, puisi esai, prosa lirik, atau apa pun namanya, memang diperlukan. Pemahaman tentang keanekaragaman alasan para penyair dalam menulis puisi dapat membantu kita dalam upaya memahami keberagaman karya yang dihasilkan para penyair dari masa ke masa. Dengan ini, jika ada perbincangan, kita akan berada dalam jalur yang mengasyikkan. Konteks zamannya terjaga. Begitu pula dengan otentisitas masing-masing penyair.

Jika terjadi pencampuradukan dalam membandingkan, misalnya karena mengabaikan konteks zamannya atau otentisitas seorang penyair tak diindahkan, perbincangan takkan mengasyikkan lagi.

Penamaan puisi-esai, menurut Denny JA, adalah karena kebutuhan ekspresi kisah-kisahnya. Wujudnya adalah puisi dengan cita rasa esai, esai tentang isu sosial yang diungkapkan secara puitis.

Cita rasa 

Untuk lebih mengesankan cita rasa esai, Denny JA juga secara sadar membutuhkan pencantuman catatan kaki, di antaranya ada yang sangat mengejutkan. Misalnya, catatan kaki (4) halaman 164 mengenai ”Tafsir Baru atas Nikah Beda Agama” tentang pernikahan Nabi Muhammad SAW dan beberapa sahabat dengan perempuan yang bukan panganut agama Islam (http//icrp-online.org/o82008/post-17.htmi). Ada banyak informasi ataupun pengetahuan berharga dari catatan kaki yang dapat mengantarkan pembaca pada pemahaman lebih mendalam tentang puisi esai. Catatan kaki ini berperan bagaikan paru-paru bagi kisah-kisah yang disajikan sehingga puisi esai hidup dan bernapas bukan hanya sebatas lingkungan masyarakat sastra, melainkan menerobos ke tengah masyarakat luas.

Semua topik yang disajikan Atas Nama Cinta jelas sekali lebih merupakan bahan baku untuk penulisan esai, yakni isu-isu sosial yang relevan dan aktual. Denny JA ingin menyajikannya dalam format sebuah esai yang lazim untuk mengisi otak. Dia juga memiliki dorongan kuat untuk memanfaatkan estetika bahasa yang mampu membuat pembacanya masuk ke dunia nyata melalui penghayatan seni.

Dengan demikian, Denny JA mempunyai pengalaman dan pandangan yang khas terhadap kehidupan sosial, terutama sastra. Mungkin ia merasa terhina jika dikatakan menjadi sekadar peniru atau seorang murid penurut terhadap fatwa-fatwa para guru. Penulis yakin, Denny JA sama sekali tidak merasa terlalu penting untuk dibandingkan kehadirannya dengan para penyair terdahulu.

Dengan puisi esai yang disajikannya, Denny JA sudah membuka jendela baru bagi masyarakat sastra Indonesia untuk melihat kenyataan sejarah peradaban dengan cara yang baru pula, kemudian mengungkapkannya dengan pendekatan yang juga baru. Masalah kemanusiaan dan ketidakadilan membelenggu masyarakat kita di mana-mana. Kreativitas seni berupaya membebaskan belenggu itu dengan memberikan pencerahan kesadaran terhadap kompleksitas kondisi zamannya. Di sinilah peranan puisi esai yang dilahirkan Denny JA.

Dalam konteks ini, tampaknya Maman S Mahayana (MSM) tidak terkesan dengan kehadiran puisi esai Atas Nama Cinta.

Kritik MSM dalam artikel ”Posisi Puisi, Posisi Esai” (Kompas, Minggu, 30 Desember 2012, halaman 20) ada satu pertanyaan menarik seputar perbincangan puisi esai Denny JA: ”Lalu bagaimana dengan catatan Ignas Kleden, Sapardi Djoko Damono dan Sutardji Calzoum Bachri dalam antologi itu? Apakah itu sebagai stempel legitimasi tentang konsep puisi esai?”

Pertanyaan ini langsung dijawabnya sendiri berupa kesimpulan dengan nada yang terkesan merendahkan: ”Catatan mereka adalah bentuk apresiasi yang tentu saja berbeda dengan legitimasi”.

Penulis jadi bertanya-tanya: apakah kehadiran puisi esai harus dilegitimasi? Apakah puisi esai mengganggu dunia kelangenan para penyair yang secara kultural harus memelihara tatanan, hierarki, ketertiban, dan kepatuhan?

Sekarang pertanyaan yang perlu ditambahkan adalah: legitimasi dari siapa? Siapa sesungguhnya yang berhak memberikan ”stempel legitimasi” terhadap konsep puisi esai atau konsep puisi penyair mana pun? Dari mana seseorang mendapatkan hak sedemikian? Apakah Denny JA memerlukan legitimasi seperti yang dipahamkan MSM? Sejauh pengenalan saya tentang cara berpikir dan sepak terjang Denny JA dalam dunia perpuisian yang dibangunnya, cara berpikir, pertanyaan, dan kesimpulan MSM sepertinya sudah jauh ketinggalan zaman.

Pertanyaan dan kesimpulan MSM itu membuat penulis terkenang pada satu komentar penyair yang menetap di Padang, Rusli Marzuki Saria (75), dalam satu perbincangan santai di sela-sela Pertemuan Sastrawan Indonesia 2012 di Makassar, akhir November lalu. Ia mensinyalir adanya ”budaya feodalisme yang menguasai dunia sastra kita”.

Leon Agusta Penyair Tinggal di Jakarta






Article source: http://beritasore.com/2013/01/11/bi-terbaik-dalam-promosikan-keuangan-syariah/


Mempersoalkan Legitimasi Puisi-Esai

Sunday, April 21, 2013

Tantangan Ber-Islam di Zaman Modern

foto googleSungguh berat nian untuk ber-Islam dengan baik di jaman moderen ini. Jaman disaat perubahan terjadi begitu drastis. Jaman dimana banyak hal dalam Islam yang katanya sudah tidak lagi sesuai. Islam kemudian terpinggirkan, dianggap ketinggalan jaman dan tidak lagi sesuai dengan nafas pembaharuan. Padahal dahulu Islam datang menyerukan pembaharuan. Hampir di semua lini kehidupan Rasulullah memberikan panduannya. Islam dahulu menjadi panduan yang komplit bagi setiap manusia untuk menjadi lebih baik, lebih baik dari kondisi orang-orang di jamannya.


Islam itu (seharusnya) progresif dan revolusioner. Tapi mengapa saat ini, wajah Islam seolah-olah kasar, kaku, miskin, tidak berpendidikan dan tertinggal? Adakah yang salah dengan Islam ini? Banyak orang kemudian berdalih untuk tidak membandingkan Islam dengan penganutnya. Kemudian pertanyaannya adalah, darimana kita melihat keagungan dan keunggulan Islam? Logika sangat sederhana untuk melihat kehebatan koki dari masakannya, kehebatan sebuah sekolah dari lulusannya. Saya yakin ada yang salah dalam hal ini. Islamkah yang salah?


Saya sedikit penasaran, bagaimana generasi emas, para pengukir sejarah Islam hidup dan berkembang dahulu. Saya sempatkan untuk mencari-cari dan membaca-baca literatur, hingga akhirnya saya membaca kembali tulisan lama dari penulis favorit saya, Yusuf Qardhawi, dengan tulisannya Fiqih Prioritas. Saya pikir tulisan ini cukup mewakili sudut pandang orang-orang yang hidup sebagai generasi emas Islam. Setidaknya begitu bagi saya, sudut pandang yang diberikan Yusuf Qardhawi dalam buku tersebut sangat progresif dan revolusioner. Dan seperti itulah Islam seharusnya, gerbong perubahan. Tidak berniat untuk menjadi hiperbolis mengatakan bahwa dengan ber-Islam-lah Anda bisa berubah, tapi ada beberapa semangat dalam ber-Islam yang seharusnya bisa mengubah kita. Dengan begitu, jika Islam mengalami stagnansi, itu bukanlah Islam, bukan semangat ke-Islam-an yang dulu pernah digelorakan generasi pertama.


Di sini saya kemudian juga harus jujur, bahwa hampir semua ajaran yang ada di muka bumi ini datang dengan semangat yang sama, semangat perubahan, tidak hanya Islam. Tulisan ini dibuat bukan untuk membandingkan atau melebihkan, tidak ada kapasitas saya untuk melakukan itu. Inti yang ingin saya sampaikan adalah, mempertanyakan kembali kalimat Islam sebagai rahmatan lil’alamin, karena semangat dan nafasnya Islam itu yah letaknya disana, bahwa Islam itu mempunyai semangat perbaikan, dimana semangat perbaikan itu berbeda dengan nilai konservatif dan status-quo yang cenderung stagnan.


Saya akan coba ulas beberapa hal yang saat ini sering menjadi pokok masalah didalam umat Islam sendiri, yang menurut saya menjadi sumber kemerosotan kebermanfaatan muslim di lingkungan sekitar. Kadang permasalahan ini malah menggerogoti keindahan Islam itu sendiri.


1. Fatwa-fatwa yang sudah tidak sesuai dengan jaman sudah seharusnya direvisi


Perubahan kondisi dunia hingga seperti saat ini memerlukan perubahan cara pandang di diri seorang muslim. Para ahli fiqih harus mengubah fatwa-fatwa lama yang sekiranya sudah tidak cocok lagi dengan perkembangan jaman, dengan berpegang pada faktor keluwesan dan keleluasan dalam syariat Islam yang sejalan dengan As Sunnah dan Al Quran. Kondisi saat ini tentu berbeda dengan jaman dahulu sehingga pendekatan-pendekatan dalam pembuatan fatwa pun tentu berbeda, sehingga peninjauan terhadap fatwa-fatwa lama pun harus dilakukan.


Contoh yang diberikan Yusuf Qardhawi adalah bagaimana seharusnya muslim saat ini melihat dunia muslim dan dunia selain muslim. Jaman dahulu ada fatwa di dunia muslim yang membagi dunia ke dalam Dar Islam dan Dar Harb, sebuah pandangan mengenai hubungan dunia muslim dengan bukan muslim adalah peperangan. Selain tidak sesuai dengan kondisi saat ini, fatwa ini juga dinilai lemah karena banyak penjelasan-penjelasan di As Sunnah dan Al Quran yang menyatakan kebalikannya, seperti
“… dan Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal…“(al-Hujurat: 13) dan ”..Dan Allah menghindarkan orang-orang Mukmin dari peperangan...” (al-Ahzab: 25)


Walaupun saya yakin banyak muslim saat ini yang memiliki pandangan bahwa peperangan bukan jalan dakwah yang bisa ditempuh saat ini. Namun pandangan anarkis dalam menyebarkan keindahan Islam ini masih saja menodai langkah perjalanannya saat ini, seperti aksi kekerasan terhadap golongan lainnya dengan mengatasnamakan dakwah.


Fatwa-fatwa lama, bisa jadi telah mendarah daging sehingga tanpa kita sadari telah menjadi keseharian muslim-muslim di dunia tanpa mengetahui jika itu tidak lagi sesuai jamannya. Muslim-muslim mengikuti fatwa-fatwa tanpa mengetahui sebab musababnya dan tanpa pengetahuan, sehingga yang ada hanya sikap fanatisme kosong. Ada teguran yang cukup jelas tentang hal ini.


“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya...” (al-Isra’: 36)


“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. an-Nahl : 43)


Untuk masalah ini kadangkala masyarakat kita sangat mudah percaya bahwa sesuatu adalah benar jika itu mengatasnamakan Islam ataupun dakwah. Sudah jelas dalam ayat diatas bahwa ijtihad itu di atas taqlid, artinya kebiasaan menggali informasi serta memperkaya diri dengan informasi dan pengetahuan merupakan salah satu muslim sejati. Sehingga wajar saja di jamannya dulu, generasi emas Islam menorehkan banyak karya untuk ilmu pengetahuan. Rasa penasaran begitu besar memang tertanam dan diperintahkan.


2. Memperbaiki diri sebelum memperbaiki lingkungan lebih besar


“…Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri…” (ar-Ra’d: 11)


Ada beberapa orang yang beranggapan, sistem dulu diperbaiki baru semuanya bisa lebih baik. Saya sangat menyangsikan proposisi ini, bahkan Rasulullah yang utusan langsung saja melakukan pembinaan bertahun-tahun sebelum akhirnya bisa membina sebuah masyarakat yang memiliki aturan dan sistem. Tapi itu kan dulu? Saya pikir sama saja, hidup ini kan terus berputar dan menurut saya cara Rasul adalah sebaik-baiknya cara.


Yang perlu kita perhatikan adalah bagaimana Rasulullah ini menjalankan perbaikan sistem di tempat-tempat baru. Beliau tidak kemudian memaksakan sistem dan pemahamanan-pemahaman yang ada dalam Islam untuk dipaksakan pada orang-orang bukan Islam. Ke-khalifah-an bukanlah tujuan akhir yang ingin Rasulullah kejar, tapi menyebarkan indahnya Islam sebagai rahmatan lil’alamin, ke-khalifah-an bisa jadi salah satu cara yang ditempuh. Intinya adalah kita harus jeli melihat mana yang tujuan dan mana yang cara. Jika melihat bagaimana kisah Rasul, jelas terlihat bahwa pembinaan individu itu senantiasa dilakukan oleh Rasulullah dengan menyebarkan kebaikan demi kebaikan ke setiap individu sampai akhir hayatnya, dan itu cara yang dipilih oleh beliau.


Ini bukan berarti sistem atau lingkungan tidak penting, karena individu adalah pembentuk sistem. Layaknya sebuah perusahaan yang fokus terhadap pengembangan personal sumberdaya manusianya, maka dia akan mendapatkan sistem yang lebih optimal.


3. Memahami perbedaan itu sebagai sebuah keluwesan dan keleluasaan yang dikarunia Allah


Hal yang tersulit dilakukan saat ini adalah menghargai perbedaan. Perbedaan itu fitrah dan berkah. Namun sebagian besar manusia memang tidak menyadari itu dan menjadi perbedaan itu sebagai dasar perpecahan dan persengketaan yang berkepanjangan. Termasuk diantaranya adalah bagaimana umat muslim mengintrepretasikan isi Al Quran, banyak sekali pendekatan-pendekatan berbeda sehingga memunculkan istilah aliran-aliran tertentu. Patut disadari bahwa dalam Al Quran memang ada ayat-ayat yang sifatnya muhkamat (terang-benderang) dan mutasyabihat (yang mengandung beberapa pengertian). Jika seandainya Allah menginginkan manusia dalam satu pemahaman maka isi Al Quran tentunya mengandung ayat-ayat muhkamat.


Yang paling penting itu adalah kemudian untuk tidak merubah-rubah ayat muhkamat menjadi mutasyabihat ataupun sebaliknya. Banyak sekali perdebatan yang muncul akibat kondisi yang dijelaskan sebelumnya. Yusuf Qardhawi dengan jelas menuliskan bahwa masalah-masalah yang dinggap besar selalu dituliskan sebagai ayat muhkamat, dan kita dilarang untuk berselisih di dalam hal ini, misalnya seperti masalah aqidah. Sedangkan untuk masalah kecil yang tersirat dalam ayat mutasyabihat memang terkadang memunculkan perbedaan hukum oleh fuqaha-fuqaha, dan ini diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan ayat-ayat muhkamat. Dalam hal ini kemudian umat Islam tidak boleh dengan mudahnya tercerai berai, inilah yang dijelaskan diawal sebagai berkah perbedaan.


Allah memberikan ruang keleluasaan dan keluwesan bagi manusia untuk berinovasi dalam koridor tertentu, bahkan disini Allah menunjukkan bahwasanya Islam bisa terus bersifat progresif dan revolusioner disesuaikan dengan jamannya. Satu hal yang paling penting, ukhuwah Islamiyah adalah hal yang tetap patut dijaga terlepas dari perbedaan-perbedaan yang ada.


4. Fokus kepada isu-isu sentral yang ada dalam Al Quran


Sebelum memikirkan apa yang harus diperbaiki dari umat Islam ini, ada baiknya kita kembali ke Al Quran. Penekanan yang diperlihatkan di dalam Al Quran dengan mengulang-ulang kata-kata dan istilah-istilah tertentu, adalah tanda bahwa hal-hal tersebut sudah seharusnya menjadi prioritas. Seperti pokok-pokok ibadah dan syiar-syiarnya, mendirikan shalat dan membayar zakat, puasa, haji, zikir kepada Allah, bertasbih, tahmid, istighfar, tobat, tawakkal kepada-Nya, mengharapkan rahmat dan takut terhadap azab-Nya, syukur kepada nikmat-nikmat-Nya, bersabar terhadap cobaan-Nya, dan ibadah-ibadah batiniah, serta maqam-maqam ketuhanan yang tinggi. Dan juga pokok-pokok keutamaan, akhlak yang mulia, sifat-sifat yang baik, kejujuran, kebenaran, kesederhanaan, ketulusan, kelembutan, rasa malu, rendah hati, pemurah, rendah hati terhadap orang-orang yang beriman dan berbesar hati menghadapi orang kafir, mengasihi orang yang lemah, berbuat baik terhadap kedua orangtua, silaturahim, menghormati tetangga, memelihara orang miskin, anak yatim dan orang yang sedang dalam perjalanan.


Sebenernya dengan melihat penekanan-penekanan dalam Al Quran ini kita bisa menilai mana yang kemudian lebih penting ketimbang lainnya. Sehingga dalam bersikap kita bisa lebih proporsional terhadap perintah-perintah Allah, tidak kemudian memakai kacamata kuda untuk bersikeras memaksakan ayat-ayat yang dia sukai saja. Tiap ayat di Al Quran saling terkait satu sama lain, sehingga jika menerapkannya dalam keseharian berdasarkan prioritas tentu kita bisa melihat gambaran kebesaran Rasulullah didalamnya. Beliau bisa begitu lembut pada siapa pun, bahkan musuh Allah sekalipun. Beliau tidak membenci kecuali atas seizin Allah.


Saya rasa propaganda kebencian umat Islam terhadap umat lain memang sudah saatnya dihentikan, karena sudah tidak sesuai semangat yang ditunjukkan oleh Al Quran dan As Sunnah. Ada hal yang menarik sebenarnya, di Al Quran disebutkan, misalnya contoh bentuk kebencian terhadap kaum Yahudi. Tetapi disisi lain kita juga dihadapkan contoh dimana Rasul kita bisa begitu sabar dan lembutnya menghadapi orang-orang Yahudi. Dan bagaimana toleran dan luwesnya Rasul kita dalam membuat perjanjian-perjanjian dengan pihak-pihak di luar Islam.


Menurut pendapat saya kebencian yang kita miliki pun harus proporsional, bukan tanpa alasan dan bukan fanatisme kosong belaka. Sudah jelas bahwa kebencian Rasulullah bukannlah kebencian terhadap personal, bukan kebencian yang pada dasarnya adalah kepada manusia. Rasulullah memperlakukan binatang pun penuh dengan perasaan apalagi manusia, sejahat apapun mereka. Kebencian kita memang sudah sepatutnya ditujukan kepada sifat-sifat jeleknya yang melekat pada personal-personal itu, dan tugas kita untuk menjauhkan diri dari sifat-sifat itu, menjauhkan keluarga dari sifat-sifat itu dan menjauhkan sifat-sifat itu dari personal-personal umat manusia. Itulah dakwah yang diajarkan Rasulullah, sehingga tidak ada alasan bagi Rasulullah untuk membenci personal, bagi Rasullah setiap pribadi adalah manusia yang wajib beliau ajak ke jalan ke-Islam-an. Itupun berlaku bagi kita, umatnya.


Kemudian bagaimana peperangan yang dahulu umat Islam lakukan. Seperti yang saya jelaskan, dalam Al Quran ayat peperangan ini bahkan tidak masuk prioritas. Peperangan ini ada karena memang pada zamannya itu tidak bisa dihindarkan. Dan kalaupun ada peperangan bukan kebenciannya yang ditebarkan, sekali lagi peperangan itu hanyalah metode yang diambil pada zaman itu dan tidak bisa dihindarkan.


Melihat kondisi dunia seperti saat ini, isu-isu kemanusiaan mungkin bisa dijadikan sebagai sarana menyebarkan kebaikan Islam. Umat muslim sudah seharusnya ada di garda terdepan memerangi kemiskinan sebagaimana banyak ayat-ayat yang membahas tentang zakat, shadaqah dan fakir miskin, memberantas kebodohan sebagaimana banyaknya ayat yang membicarakan tentang ilmu dan menghentikan kemerosotan akhlak individu sebagaimana banyaknya ayat yang membahas bagaimana seharusnya pribadi muslim sejati itu.


Ijtihad-ijtihad dalam hal-hal ini diperlukan, ketika kita berbicara masalah kemiskinan, umat muslim harus terdepan memoderenisasikan pokok-pokok keIslaman dalam tatanan kehidupan berekonomi, saat berbicara kebodohan, umat muslim harus memiliki seribu satu gerakan untuk menyebarkan ilmu ke seluruh pelosok daerah, dan ketika berbicara masalah akhlak, muslim juga harus memiliki standar etika yang jelas, standar pribadi muslim. Bukan muslim yang bermuka dua, yaitu mereka menebar kebencian terhadap personal tetapi muslim yang menebar kebaikan dan memusuhi kejelekan, kepada siapapun orangnya. Dengan semangat ini semangat Islam sebagai rahmatan lil’alamin tentu bisa kita perlihatkan dan buktikan bukan hanya pada umat Islam saja, juga umat-umat lainnya. Kata kunci yang harus dipegang muslim saat ini adalah kebermanfaatan untuk umat manusia, bukan hanya umat muslim saja.


Tulisan ini dibuat tidak kemudian untuk menjadikan Islam terlihat lebih hebat dan superior dari ajaran apapun. Tetapi ini adalah hak dan kewajiban dari umat Islam untuk menjadikan diri mereka lebih baik bagi lingkungan sekitarnya berdasarkan Al Quran dan As Sunnah. InshaAllah dengan menjadi lebih baik, cahaya Islam itu sendiri tidak kemudian tertutup oleh debu-debu keterbatasan manusia. Memberikan manfaat kepada sesama, bukankah itu sebaik-baiknya manusia. Pun rekan-rekan yang beragama lain pun dipersilakan mencari mutiara didalam ajarannya masing-masing dan mari menjadi lebih baik bagi lingkungan dan dunia. Mari kita hiasi dunia dengan indahnya kebersamaan dan kebermanfaatan dalam rasa cinta dan kasih sayang.


Wallahualam Bishowab


Oleh: Iwa Kartiwa, Seoul


[006-fimadani]


 


Article source: http://index.okezone.com/read/2012/12/29/337/738766/fpi-wahid-institute-sebar-berita-fitnah


Tantangan Ber-Islam di Zaman Modern

Monday, August 19, 2013

Disebut Komunis, TKI Hong Kong Buka Suara soal Kasus Solmed

Senin, 19 Agustus 2013 13:52 wib

Edi Hidayat – Okezone

Ustadz Solmed (Foto: Edi Hidayat)

Ustadz Solmed (Foto: Edi Hidayat)

JAKARTA – Kasus pembatalan tausiah secara sepihak yang dilakukan Ustadz Solmed semakin memanas. Yang terkini, muncul sebuah surat terbuka yang ditujukan untuk Solmed.


Surat tersebut ditulis oleh seseorang bernama Rihanu Alifa, yang mengaku sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Hong Kong. Dia merasa sakit hati dengan kicauan Solmed di Twitter yang menaruh curiga ada unsur komunis dalam kisruh tersebut.


Berikut isi suratnya:

Kepada Yth :
Ustaz Solmed


Ustaz Solmed yang terhormat, saya adalah salah satu TKI Hong Kong yang terluka dengan pernyataan ustaz di twitter yang mencurigai kami (TKI Hong Kong) sebagai jaringan dari komunis. Saya (masih) memaklumi jika ustaz memasang tarif saat diundang untuk berceramah.


Itu hak ustaz. Pun, saya juga mengerti jika ustaz membela diri ketika ustaz dituding menaikkan tarif saat diminta ceramah di Hong Kong, terlepas dari benar atau tidaknya argumen yang ustad sampaikan. Namun, ketika ustad “berkicau” di twitter dengan menyatakan kecurigaan bahwa TKI Hong Kong merupakan bagian dari jaringan komunis, maka saya sebagai bagian dari TKI Hong Kong merasa terluka, teriris hati saya mendengar hal ini.


Saya suka menulis, saya menyampaikan hal ini melalui tulisan dan mem-broadcastnya di sosmed bukan untuk mencari sensasi, apalagi popularitas. Ini adalah suara hati saya. Sedih tak terkira saya melihat seorang ustad “memerangi” saudara seagamanya dengan bersenjatakan media.


Miris, melihat dan mendengar pemberitaan beberapa media yang menurunkan berita timpang (tidak balance, hanya memaparkan berita dari pihak ustad Solmed, tidak berusaha melakukan cross check dengan pihak EO di Hong Kong).


Secara pribadi, saya tidak ada dendam dengan ustad. Saya pertama kali melihat ustazmelalui tayangan sinetron di televisi (saya lupa judulnya). Tayangan itu saya saksikan melalui internet. Saya bukan pecinta sinetron, hanya saja saya tertarik menyaksikan sinetron tersebut karena ada Maher Zain yang ikut syuting di dalamnya (sewaktu dia berkunjung ke Indonesia).


Sebagai TKI Hong Kong, saya memang mengikuti perkembangan konflik ustad dengan salah satu event organizer (EO) di Hong Kong yang mengundang ustad untuk berceramah. Namun, saya tak ikut ambil pusing.


Saya bukan bagian dari EO tersebut, dan (tadinya) saya pikir, perselisihan ustad dengan EO tersebut dapat menemui titik temu (damai). Tetapi, semakin lama, ustad semakin membuat pernyataan yang tidak-tidak, bahkan cenderung memfitnah. Di infotainment, ustad menyebut angka Rp150 juta yang bakalan dikeruk oleh EO di Hong Kong dari penjualan tiket masuk yang dijual kepada para jamaah.


Izinkan saya bertanya, dari mana ustaz dapatkan angka fantastis tersebut?


Hampir tujuh tahun saya di Hong Kong dan selama empat tahun terakhir ini saya berkecimpung dalam organisasi yang kadang menjadi EO suatau acara dengan mengundang bintang tamu artis dari Indonesia.


Sedikit banyak, saya tahu seluk-beluk penyelenggaraan acara di Hong Kong. Untuk gedung di Sheung Wan yang rencananya akan dipakai untuk acara yang sedianya akan ustad hadiri tersebut, setidaknya sudah tiga kali saya memasukinya.


Gedung tersebut merupakan ruangan berbentuk L yang kapasitasnya (menurut pengamatan orang awam seperti saya), hanya muat untuk 500 orang (itu juga kalau dijejal-jejal).


Jika tiket masuk dijual seharga 50 (Hong Kong dolar), dan pengajian diadakan dua sesi, maka hasil dari penjualan tiket adalah : 50 x 1000 orang = 50.000 (Hong Kong dolar).


Kurs saat ini : HK$ 1 = Rp. 1300 (kurang lebih, karena kurs naik turun). Jadi, jika ustazmenyebut angka 150 juta rupiah, maka saya katakan hal tersebut adalah AJAIB (kalau tak mau dikatakan OMONG KOSONG).


Lagipula, angka HK$50. 000 itu dengan asumsi bahwa tiket terjual habis (sold out)*. Pada kenyataanya, tidak semua tiket bisa terjual habis.


Dan uang sejumlah itu bisa dikatakan sangat pas-pasan untuk membiayai sebuah acara di Hong Kong. Ini berdasarkan pengalaman saya selama bergelut dalam organisasi Forum Lingkar Pena Hong Kong.


Perlu ustaz ketahui, pengajian di Hong Kong dengan menjual tiket (entah itu HK$20, 50, atau 100) itu sudah lazim di kalangan tenaga kerja Indonesia di Hong Kong ini.


Di Hong Kong ini, memakai mesjid atau gedung TIDAK BISA GRATIS. Minimal perlu HK$ 4.000 untuk sewa satu gedung (ini harga sewa gedung di pelosok, kalau di pusat kota minimal bisa dua kali lipatnya).


Belum lagi sewa sound systemnya (tidak mungkin ‘kan ustad teriak-teriak atau lari sana-sini agar suara ustad dapat didengar oleh jamaah yang hadir).


Harga sewa sound system bisa berkisar HK$ 5.000 ke atas. Belum lagi ditambah biaya pembelian tiket pesawat untuk ustad dan manajer ustad, biaya hotel, konsumsi,transportasi, dll. Jika pun acara dilaksanakan di tempat terbuka, seperti lapangan Victoria Park, itu juga harus ada izin dari pengelolanya.


Setidaknya, penyelenggara acara harus membayar uang asuransi pada pengelola taman jika ingin menggunakan area tersebut. Hal ini saya ketahui saat mencari info tentang penggunaan lapangan rumput dan tenda putih atas Victoria Park.


Dan lebih fantastis lagi, sound system kalau untuk outdoor seperti di lapangan Victoria Park, harga sewanya bisa mencapai belasan juta rupiah. Jadi, jika ustad mengatakan bahwa dakwah ustad dijadikan lahan bisnis oleh EO di Hong Kong, saya sangat meragukan hal ini.


Karena, yang saya tahu, jika pun acara pengajian itu memperoleh keuntungan dari penjulan tiket serta dana dari kotak amal (yang diedarkan saat pengajian berlangsung), maka dana tersebut tidak akan masuk ke kantong panitia penyelenggara, melainkan disumbangkan ke Indonesia, entah itu untuk pembangunan masjid, pesantren, dll.


Mengenai hal ini, mungkin ustaz bisa bertanya pada EO yang mengundang ustaz, berapa pondok pesantren yang sudah mereka biayai dari uang sisa yang didapat dari acara pengajian yang mereka adakan.


Ustad akan lebih tercengang lagi, jika melihat fakta bahwa begitu banyak mujahidah di Hong Kong ini yang rela berpanas-hujan menjual majalah, meminjamkan buku melalui perpustakaan lesehan, menjual buku, dll demi mendapat keuntungan 1 atau 2 dolar yang mereka kumpulkan untuk kemudian disumbangkan ke Indonesia.


Bayangkan, mereka rela berlelah-lelah di hari yang seharusnya menjadi hari libur mereka. Saya sendiri pun pernah mengalaminya, menggeret-geret koper besar berisi buku-buku untuk dipinjamkan.


Uang penyewaan buku hanya numpang lewat di tangan saya,untuk kemudian disumbangkan ke Indonesia. Jika ustad mengatakan bahwa seluruh biaya yang saya sebutkan itu (tiket pesawat, hotel, dll) sudah ditanggung oleh sponsor, maka silakan disebutkan siapa saja sponsor acara tersebut, berapa banyak uang yang mereka berikan sehingga bisa mengcover seluruh biaya tersebut?


Setahu saya, untuk satu event semisal pengajian, 3 atau 4 sponsor saja itu belum tentu ada, karena kini semakin banyak organisasi TKI di Hong Kong, banyak acara yang bisa mereka pilih untuk didukung.


Satu sponsor saja, biasanya member support materi yang tidak begitu banyak, sekitar HK$500 – HK$ 2.000, sangat jauh untuk bisa menutup biaya-biaya yang harus dikeluarkan.


Saya berbicara berdasarkan fakta. Menurut pengalaman saya dalam mencari dana dari sponsor, kadang dana dari sponsor tidak diberikan dalam bentuk tunai, tapi berupa barang yang harus dijual, jadi tidak berbentuk cash money.


Well, dua pertanyaan itu (dari mana angka 150 juta itu ustad dapat dan sponsor mana yang mau mendanai penuh acara yang akan ustad hadiri), akan membuktikan kebenaran dari ucapan ustad.


Mari bicara fakta, atau diam jika hanya menimbulkan fitnah, menyakiti kami (TKI Hong Kong) yang ustad sebut sebagai “saudara”. Sekali lagi, saya sangat maklum jika benar ustad memasang tariff dan meminta fasilitas ini-itu pada panitia. Saya juga tidak menyalahkan jika ustad (mungkin) berbohong di media untuk menjaga reputasi ustad. Itu manusiawi.


Silakan saja, dosa ditanggung ustad sendiri. Namun, jika konfliknya melebar sampai ustad koar-koar di twitter dengan menyatakan kecurigaan bahwa TKI Hong Kong adalah jaringan dari komunis, itu sudah keterlaluan.


Curiga boleh saja, tapi tak harus berkicau di sosmed tanpa fakta, tanpa tabayyun, karena itu semua akan menjadi fitnah yang lebih kejam dari pembunuhan.


Untuk media-media di Indonesia Di Indonesia, mungkin nama ustad Solmed sangat layak jual. Sehingga otomatis, berita yang menyangkut dirinya akan menarik bagi masyarakat.


Namun, setahu saya setiap berita yang diturunkan haruslah berimbang, tidak boleh hanya dari satu sisi saja. Meskipun narasumber berita jauh, wartawan harus tetap mengusahakan untuk mewawancarainya meski hanya melalui saluran telefon.


Jika si narasumber tidak dapat dihubungi, maka hal tersebut juga harus disampaikan kepada masyarakat, bahwa si wartawan sudah berusaha menghubungi, namun hingga saat berita diturunkan, narasumber belum memberikan jawaban.


Silakan menghubungi dan mewawancarai langsung EO yang mengundang ustad Solmed ke Hong Kong, agar berita yang disampaikan pada masyarakat tidak berat sebelah, dan tidak lebay (saya pernah melihat tayangan infotainment yang menampilan media yang memuat berita dengan judul “Astaga, tarif ustad Solmed 150 juta”.


Menurut saya judul tersebut sangatlah lebay karena angka 150 juta tersebut bukan tarif yang dipatok sang ustad, melainkan angka perkiraan sang ustad dari penghitungan penjulan tiket yang dijual oleh panitia). Memang, judul bombastis bisa menaikkan berita, tapi akan merugikan media sendiri jika judul tak sesuai dengan isi.


Akibatnya, bukan tidak mungkin media yang seperti itu akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat yang berimbas pada kematian media itu sendiri.


TKI di Hong Kong mudah dijumpai di jejaring social Facebook. Itulah mengapa, ketika ustad Solmed koar-koar di Twitter, yang ikut me-retweet dari kalangan TKI Hong Kong hanya mempunyai beberapa follower, karena memang TKI Hong Kong hanya sedikit saja yang ber-twitter ria. Kami lebih nyaman di Facebook karena bisa membaca info-info menarik dari catatan fans fage, sharing foto, dll, sedangkan twitter tidak memungkinkan hal itu, karena membatasi penulisan hanya 140 karakter saja.


Untuk teman-teman TKI/BMI Hong Kong, kita adalah satu tubuh, ketika ada pihak yang menyakiti bagian dari diri kita, tentu kita akan ikut terluka. Demikian pula halnya dengan diri saya. Awalnya saya tak ingin angkat bicara, malas koar-koar di sosmed.


Tetapi, saya melihat beberapa aktivis BMI HK yang biasanya vocal membela BMI, diam melihat hal ini, sama sekali tak berkomentar. Dan yang bukan aktivis, ada saja yang nyinyir dengan mengatakan bahwa pengajian harus gratis lah, salah panitia ngundangnya artis lah, dll. Untuk yang belum pernah berkecimpung di organisasi BMI, tentu pernyataan “gratis” tadi wajar saja, karena ketidaktahuan mereka bahwa tidak ada yang gratis di Hong Kong ini.


Lagipula, tiket dijual kepada mereka yang bersedia membayar, tak ada paksaan. Pun dengan kotak amal, tidak ada paksaan untuk mengisinya. Saya ungkapkan di sini, event pengajian yang diadakan berbagai organisasi BMI di Hong Kong, tidaklah bertujuan untuk mengeruk untung ataupun dijadikan lahan bisnis seperti yang dikatakan ustaz Solmed. Saudara-saudara kita berjuang menegakkan agama islam di negeri non muslim ini.


Jika pun ada yang membisniskan pengajian, itu adalah oknum, jangan pernah melakukan generalisir dengan menyebutkan BMI/TKI Hong Kong, karena akan sangat fatal akibatnya, menjadi fitnah yang menyakiti semua.


Kita bisa saja memaafkan ustad Solmed atas pernyataannya di twitter yang mencurigai TKI Hong Kong sebagai komunis, kita juga bisa memboikot ustad Solmed dengan menganjurkan keluarga kita agar meninggalkan segala tontonan yang menampilkan ustad Solmed. Kita adalah kekuatan yang besar jika bersatu. Kita dikatakan komunis, komunis itu tak bertuhan, rela kita dikatakan demikian?


Untuk teman-teman yang berkecimpung di organisasi, terutama dalam bidang keagamaan, mari jadikan kasus ini sebagai pelajaran. Selama ini, mungkin teman-teman tidak pernah membuat perjanjian (kontrak) tertulis dengan tamu (ustaz/artis) yang akan diundang. 


Belajar dari hal ini, tawarkanlan surat perjanjian pada tamu yang akan diundang. Jika hal itu dianggap merepotkan, maka gunakan fasilitas rekam suara di HP. Kita bisa merekam pembicaraan di HP dengan sang tamu yang akan diundang.


Atau, simpanlah bukti sms/whatsapp untuk setiap deal yang teman-teman lakukan dengan calon tamu. Jadi, jika di kemudian hari terjadi konflik seperti ustad Solmed di atas, teman-teman punya bukti kuat.


Demikian yang ingin saya ungkapkan. Mohon maaf jika ada pembaca yang kurang berkenan dengan tulisan saya ini. Silakan diluruskan jika da kekeliruan dalam tulisan saya ini.
Saya Rihanu Alifa, saya TKI Hong Kong, tidak kenal ustad Solmed, juga tidak kenal dengan organisasi TKI Hong Kong yang berseteru dengannya. Saya tidak memihak siapapun.


Saya menuliskan hal ini karena bagaimanapun juga, saya adalah bagian dari TKI Hong Kong yang akan terluka jika nama TKI Hong Kong dinodai. Yang benar hanya dari Allah. Semoga tulisan saya ini bermanfaat dan ada hikmah yang dapat dipetik di dalamnya, tidak menjadi ghibah, apalagi fitnah.


 
Shatin, 17 Agustus 2013


Salam santun,
Rihanu Alifa.


(nsa)






mobile

Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di
m.okezone.com
bb.okezone.com

untuk BlackBerry


Article source: http://peraktoday.com/?p=130819


Disebut Komunis, TKI Hong Kong Buka Suara soal Kasus Solmed

Wednesday, May 1, 2013

Berjuang untuk Hak Asasi yang Mana dan Siapa?

Terhenyak. Itulah satu kata yang menggambarkan situasi bangun tidur saya, Kamis 25 April 2013. Saya baru saja bangun kesiangan karena semalam suntuk merasa tidak mau membiarkan halaman demi halaman buku Titik Nol karya Agustinus Wibowo terbiarkan.


Saya begitu penasaran dengan tuisannya yang meski belum selesai membacanya, tetapi ada begitu banyak nilai yang penting tercatat di sana. Sebuah perjalanan keliling dunia yang menjadikannya pribadi open minded. Beragam jenis dan situasi kehidupan yang dialaminya di luar sana membuka pikirannya tentang apa yang namanya nilai kemanusiaan.


Ya, terhenyak. Saya tidak terhenyak karena bangun kesiangan. Saya terhenyak karena membuka smartphone saya dan menemukan link berita dari BeritaSatu.Com (Rabu, 16 Januari 2013, 21.29) berjudul: Pemda Blitar Batal Tutup Enam Sekolah Katolik. Maaf. Saya ketinggalan berita. Berita ini sudah basi. Sudah tiga bulan yang lalu. Kurang lebih seperti ini:


Pemerintah Daerah Blitar membatalkan niatnya menutup sejumlah sekolah di wilayah itu yang tidak mau mengikuti aturan memberikan tambahan pelajaran agama bagi siswanya yang beragama Islam.


Romo Didik, Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Surabaya, menjelaskan bahwa pada hari ini, pengurus yayasan sekolah itu memenuhi undangan dari Kantor Kementerian Agama Kota Blitar demi membicarakan masalah itu.


Ada sejumlah kesepakatan yang didapatkan dari pertemuan itu, yakni pendidikan agama non-Katolik tetap dilaksanakan, yang pelaksanaannya dilakukan oleh guru yang kompeten atau lembaga agama yang terkait. Berikutnya kegiatan dimaksud di atas akan dilaksanakan di luar sekolah.


“Petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan itu akan disusun secara bersama-sama,” kata Romo Didik saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (16/1) malam.


“Jadi tidak ada penutupan sekolah Katolik,” tegas dia.


Sebelumnya, DPR dan pemerintah diberitakan bergerak cepat untuk mengatasi adanya rencana penutupan enam sekolah swasta di kota Blitar, Jawa Timur, karena menolak memberikan tambahan pelajaran agama bagi siswanya yang beragama Islam.


Anggota Komisi III DPR dari daerah pemilihan itu, Eva Kusuma Sundari, mengisahkan kisruh itu diawali oleh adanya Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kantor Kementerian Agama Setempat dengan Walikota mengenai hal itu. Surat itu bernomor 8 tahun 2012.


Di suratnya disebutkan bahwa wajib bagi setiap anak didik harus bisa membaca Al Quran.


Surat itu lalu disusul surat peringatan keenam sekolah swasta di kota Blitar yang dianggap tidak menerapkan pendidikan agama bagi siswanya yang beragama lain, yakni SMA Katolik Diponegoro, STM Katolik, TK Santa Maria, SD Katolik Santa Maria, serta SD Katolik dan SMP Yos Sudarso.


Enam sekolah tersebut tidak bersedia memberikan tambahan kurikulum atau pelajaran agama bagi siswanya yang beragama Islam. Pihak sekolah beralasan, penerapan kurikulum yang diberlakukan sekolahnya bisa diterima siswa ataupun wali murid.


Disebutkan di dalam peringatan bahwa dasar untuk itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama, yang mengacu pada UU Sistem Pendidikan Nasional.


Jika hingga batas waktu 19 Januari 2013, pihak sekolah belum menyatakan kesiapan untuk memberikan tambahan pelajaran, maka pemerintah akan mencabut izin operasional enam sekolah tersebut.


Yang menarik dari berita tersebut adalah sudut komentar yang menggugah rasa saya untuk sebuah tulisan setelah ini yang akan saya sajikan.


Ogut – Selasa, 23 April 2013 | 14:02


kenapa ya agama selalu sj yg dipermasalahkan … org Katholik yg bersekolah / kuliah di yayasan agama Islam tidak pernah mengeluhkan ttg pelajaran agamanya …Yg penting tujuan utama utk sekolah / kuliah itu tercapai dgn baik… Jangan sllu agama yg dipermasalahkan .. Yg penting bisa lulus dgn hasil yg baik .. syukur-2 lgsg dpt pekerjaan .. Jika org Katholik bs sekolah di Yayasan Islam justru malah senang krn sebagai umat minoritas bisa belajar pengetahuan ttg Islam, tidak merasa didiskriminasi


ridho – Senin, 25 Februari 2013 | 20:11


maaf mas saya alumni SMAK Diponegoro Blitar, selama saya bersekolah disitu kami muslim hanya mengenal agama Katolik dan juga sebaliknya jadi akan terjadi toleransi beragama yang baik


anton – Selasa, 19 Februari 2013 | 08:27


Salut, dengan saudara/i muslim yang mau bersekolah di sekolah katolik tanpa harus pindah agama . Mereka tahu sekolah katolik mendidik murid jadi NASIONALIS bukan TERORIS. Berapa banyak pejabat negara yang masih MUSLIM sejati yang pernah bersekolah di sekolah Katolik. Sekolah Katolik tak mengajarkan FANATISME TOLOL dan PEMAKSAAN serta senang budaya KORUP ( pengrusakan, kekerasan, tawuran ) yang membuat para siswa sering KERASUKAN BERSAMA karena murid dan gurunya hanya ingin libur bersama (malas)


Hariyadi Blitar – Sabtu, 16 Februari 2013 | 21:54


Mendapatkan Pendidikan Agama oleh Guru Seagama adalah HAK ASASI.


Inilah bunyi pasal 12 ayat 1 di UU SISDIKNAS 2003 yang menjadi acuan. Jika ada sekolah (lembaga pendidikan formal) yang tidak melaksanakannya PANTAS untuk ditinjau ulang ijin operasionalnya.


Saya dapat bocoran 60% lebih siswa di SMA Katolik Blitar adalah Muslim. 85% siswa di STM Katolik Blitar juga Muslim. Sayang nya mereka DIPAKSA mengikuti mata pelajaran Pendidikan Agama Katolik. Dan TIDAK ADA PILIHAN LAINNYA.


PELANGGARAN HAM


Agustinus Wibowo (sapaan akrabnya Ming), pria kelahiran Lumajang, Jawa Timur beretnis Tionghoa yang menjadi musafir selama 10 tahun keliling dunia setelah menamatkan kuliah bermutunya di Universitas Tsinghua Beijing, Tiongkok. Saya, pria kelahiran Manado, Sulawesi Utara, beretnis Minahasa, belum mengembara terlalu jauh seperti Ming, tetapi cukup merasakan sembilan tahun tidak bersama keluarga.


Dengan alasan yang sama seperti Ming, saya tidak bersama keluarga bukan karena melarikan diri, tetapi karena panggilan jiwa, pendidikan dan tentunya petualangan. Tidak bermaksud menyindir siapa pun, tetapi perjalanan bertahun-tahun “di luar rumah” adalah perjalanan membuka pikiran untuk hidup tidak dengan pola piker kolot yang sok pinter melakukan justifikasi dalam setiap persoalan sensitif menyangkut hak asasi manusia (HAM).


Saya mengingat perjalanan KH Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah. Sadar akan kekolotan kehidupan yang ada di sekitarnya, Dahlan berani mendobrak tradisi keislaman yang tradisional di tanah Jawa waktu itu dan mencerahkan pikiran dengan melakukan perjalanan belajar ke luar negeri. Itulah kemudian yang menetapkan langkahnya mendirikan sebuah organisasi Islam sebesar Muhammadiyah saat ini, sebuah organisasi Islam modern yang terkenal dengan dialog bermutu dan pemikiran-pemikiran terbukanya tentang dunia secara global.


Saya juga hafal betul dengan sosok KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Presiden ke-4 RI yang merupakan tokoh pengusung pluralisme dalam berbangsa. Bisakah Gus Dur memiliki karakter demikian jika pada masa lalunya tidak berani keluar dari zona tradisionalnya? Bisakah beliau tanpa latar belakang pendidikan ala Kairo yang pluralistik yang diterimanya saat kuliah?


Ketika tahun 2004, kakak perempuan saya secara radikal memutuskan untuk menjadi mualaf mengikuti suaminya yang beragama Islam, keluarga saya yang tumbuh dalam keluarga Katolik tradisional begitu menolak keputusan itu. Keluarga saya adalah kumpulan orang-orang yang mengetahui Islam sebagai ajaran yang tidak pernah berhubungan dengan Kristianitas. Seorang Katolik yang masuk Islam, yah, tidak bisa diterima. Itulah pemikiran tradisional keluarga kami. Apalagi keluarga kami berasal dari etnis Minahasa yang kental dengan suasana kekeluargaan dan kerabat Kristen. Keluarga besar akan mencibir keluarga inti saya jika hal itu terjadi. Malu. Itulah inti dari mengapa kakak saya tidak boleh masuk Islam. Hingga kini pun, meski kakak saya sudah menjalani imannya sebagai seorang muslimah hampir tujuh tahun, stigma sebagai seorang yang “berbeda” sudah telanjur diberikan untuk kakak saya.


Tahun 2008, untuk pertama kalinya saya mengenal Universitas Katolik Parahyangan Bandung. Sebuah kampus milik yayasan gereja Katolik. Tak seperti kampus-kampus Katolik lainnya di Indonesia bahkan seluruh dunia. Biasanya kampus-kampus itu bernama Santo-Santa atau nilai ke-Katolik-an misalnya De La Salle, Atma Jaya, Sanata Dharma atau Santo Thomas Aquinas, dan lain-lain. Nama “Parahyangan” sangat tidak bersangkut paut dengan nilai-nilai Katolik. Parahyangan justru merupakan representasi dari makna luas sebuah tempat yang menjadi surge dewa-dewi, surge para hyang. Meski akhirnya belakangan nama itu dimaknai khusus oleh kampus tersebut (dalam hubungannya dengan Sang-Hyang-Tuhan), tetapi menjadi sesuatu yang menarik bagi sebuah kampus Katolik yang terkenal tersebut bukan karena saja namanya, tetapi juga karena pendiri dan visi-misi pendidikan yang diusungnya.


Selama menjadi mahasiswa dan menjalani kuliah di kampus ini, sebagai seorang Katolik yang terbiasa sekolah di sekolah Katolik (dengan segala pendidikan Katolik-nya, ritual, kapel, dsb), untuk pertama kalinya saya tidak menemukan mayoritas “penduduk” kampus adalah mahasiswa non-Katolik. Untuk pertama kalinya saya menemukan sebuah Pusat Kajian Humaniora yang melaksanakan kuliah-kuliah karakter, moral , agama dan psikologi. Pusat kajian ini dipimpin oleh seorang romo. Bagi mahasiswa kampus ini – sesuai aturan harus ada pendidikan agama untuk setiap personal – disediakan pilihan untuk memilih mata kuliah dasar wajib: memilih kuliah fenomenologi agama (filsafat) atau kuliah pendidikan agama Katolik.


Bagi saya, mahasiswa fakultas filsafat, sebuah kewajiban untuk memilih mata kuliah fenomenologi. Tetapi untuk mahasiswa dari fakultas lain, mereka dihadapkan pada dua pilihan tersebut. Pilihan yang memudahkan sebenarnya! Kenyataan yang sedikit lucu dan tak disangka adalah, para mahasiswa non-Katolik, justru begitu menyukai memilih kuliah pendidikan agama Katolik. Tanpa dipaksa. Itu pilihan mereka. Kalau saja mereka seorang yang tradisional dan tidak mau menjadi kafir, mereka tentunya lebih memilih kuliah fenomenologi yang notabene sama sekali tidak mempelajari tentang ajaran Katolik. Fenomenologi mengkaji realita agama-agama secara umum. Mau tahu kenapa mereka memilih kuliah pendidikan agama Katolik? Hanya satu alasannya: Dosennya seorang romo yang begitu cerdas, baik hati, murah hati dan bersahaja! Wow! Sebuah alasan yang manusiawi.


Ada hal lain yang begitu menonjol yang saya temukan di kampus ini. Selama kuliah, saya belum menemukan di mana letak kapel atau gereja kampus yang berdiri megah di dalam lingkungan kampus, seperti halnya sebuah kampus Katolik yang ada di belahan dunia mana pun. Mendapat embel-embel Katolik di antara kata “Universitas” dan “Parahyangan” bukanlah hal yang mudah.


Dalam peraturan Gereja Katolik tentang pendidikan Katolik ada pasal yang mengatur hal tersebut. Salah satunya ialah sebuah kampus Katolik harus menampakkan ciri ke-katolik-an yang khas. Maka sebuah kapel atau gereja menjadi ciri khas banyak kampus Katolik di seluruh dunia. Tetapi percayakah Anda, bahwa sampai kapan pun kita tidak akan menemukan kapel megah di lingkungan kampus bernama Parahyangan tersebut?


Ya, sejak berdiri tahun 1955, pendirinya dua uskup berkebangsaan Belanda. Monsinyur Petrus Arntz, OSC (uskup Bandung) dan Monsinyur Prof Geise OFM (rektor pertama Universitas Parahyangan) mencita-citakan sebuah perguruan tinggi yang dibangun “di” dan “untuk” tanah Parahyangan! Keduanya menyadari, kampus ini berdiri di tengah-tengah tanah Sunda yang kental dengan budayanya. Kampus yang akhirnya tetap eksis hingga kini itu ialah kampus yang dipersembahkan untuk tatar Parahyangan. Dengan alasan itu pula, dua pendiri ini menghendaki sebuah kampus yang mengajarkan ilmu berdasarkan Ketuhanan untuk diabdikan kepada masyarakat atau Bakuning Hyang Mrig Guna Santyaya Bhakti.


Dua pendiri ini pertama-tama tidak menempatkan Ke-katolik-an sebagai subjek utama yang harus dicekokin di dalam otak para mahasiswanya, tetapi justru semangat kekatolikan itu sendiri yakni iman, harap, dan kasih, yang harus menyemangati para mahasiswanya agar kelak menjadi manusia yang berbakti secara manusiawi. Itulah alasan mengapa, tidak ada kapel di kampus itu. (dan katanya tidak akan pernah ada-dan itu juga mengapa, Universitas Parahyangan menjadi kampus Katolik yang selalu mendapatkan ‘pengawasan yang ketat’ dari petinggi Gereja Katolik yang mengurusi pendidikan Katolik).


Panjang-lebar tentang Agustinus Wibowo, Ahmad Dahlan, Gus Dur, dan Universitas Katolik Parahyangan, apa sebenarnya hal yang penting dari semua itu?


Dalam sejarah pemikiran Yunani, ada satu masa ketika logika mendapatkan tempat yang begitu mulia saat ia melengserkan segala mitos yang terlalu lama membelenggu masyarakat Yunani waktu itu. Masa ketika myth berubah menjadi logos itulah menjadi masa kelahiran filsafat. Manusia hidup tidak lagi dalam kungkungan tradisionalitas. Tradisional itu bukan masalah konservatif atau kekakuan. Tradisional itu adalah masa ketika otak manusia begitu keukeuh mempertahankan imajinasi kolotnya diperhadapkan dengan kebenaran logika.


Mitos pada masa itu bahkan telah menjadi keyakinan yang begitu menguratnadi dalam kehidupan masyarakat. Ketika mitos itu telah menjadi sebuah “agama”, dia lalu melakukan pembelaan yang terlalu percaya diri dan mati-matian. Dalam perjalanannya kemudian sedikit demi sedikit tradisionalitas mendapatkan tempat yang sesungguhnya harus ia tempati: tradisionalitas menjadi sebuah kearifan lokal, yang dari dialah setiap persoalan seharusnya dipelajari.


Lalu apakah yang mendasari sebuah negara menjadi begitu kolot pemikirannya terhadap pemberlakukan sebuah aturan? Itulah yang terjadi dalam konstruksi pemberitaan yang saya kutip di awal tulisan saya ini. Ketika Pancasila sebagai kearifan jiwa Indonesia yang kemudian di-logos-kan menjadi sebuah dasar negara, bahkan telah kalah dengan seperangkat aturan yang dikeluarkan oleh pemikir-pemikir kolot yang menuntut hak asasi yang sesungguhnya tidak pada pemahaman sebenarnya tentang pentingnya sebuah kemanusiaan.


Apa sebenarnya hak asasi yang dipikirkan oleh orang-orang itu? Apakah mayoritas sebuah komunitas harus mengalahkan hak asasi dari sebuah kekhasan?


Ketika di satu sisi saya menuntut hak saya untuk diperlakukan sesuai kekhasan diri saya, lalu kapan saya memperhitungkan kekhasan orang lain atau institusi yang saya tuntut memberikan hak kekhasan itu kepada saya?


Sekali lagi, mitos dan tradisionalitas sempit telah lahir menjadi logika. Lalu ketika ada yang membaca tulisan ini berkomentar” “Logika justru telah menghancurkan sistem-sistem nilai moral! Rasio justru telah menjadi alat pembunuh bagi manusia!.”


Itu bukan konteks sebenarnya. Bagaimana setiap manusia menyadari bahwa setiap masalah ada di dalam konteksnya masing-masing. Dalam konteks pembicaraan saya, hak asasi manusia adalah setiap hal yang menjadi hak dasar manusia sebagai makhluk bermartabat Allah. Martabat Allah yang diembuskan dalam napas manusia membuatnya menjadi makhluk yang khusus. Dan manusia yang dimaksud itu banyak. Ada hampir delapan miliar martabat Allah di dunia ini. Lalu kita harusnya kembali ke pemahaman bahwa saya harus memberikan kesempatan kepada orang lain untuk hidup menurut ciri khasnya dan saya juga harus menyesuaikan untuk berusaha hidup sesuai kekhasan diri saya secara maksimal.


Ada yang keliru dalam argumentasi-argumentasi tentang mendapatkan hak asasi: aturan diperlakukan untuk memudahkan hak asasi tersebut terwujud, tetapi mengebiri hak asasi pihak lain.


Di akhir tulisan saya ini ada satu hal yang ingin saya gabungkan dalam hubungannya dengan beberapa cerita tentang Agustinus Wibowo hingga Universitas Katolik Parahyangan di atas.


Seorang Pastor Belanda di Tilburg setahun yang lalu pernah mengatakan kepada saya,“Orang Indonesia itu bagus sekali. Punya ungkapan hiduplah membumi!”


Kalimat ini menggugah saya. Ketika orang Barat hidup dengan seni individualistiknya, penilaian saya terhadap itu positif: mereka demikian bukan karena mementingkan diri sendiri, tetapi mereka hidup membumi, apa adanya. Hidup membumi juga berarti saling menghargai, rendah hati, dan memperlakukan segala sesuatu pada “bumi”-nya atau pada asalnya.


Jangan meminta sayur di warung buah. Jangan meminta besi di warung sayur. Jangan meminta pizza di warung gado-gado. Bisa saja, tetapi sulit dan lama! Bangsa ini tidak akan maju jika kita hanya berkutat pada bagaimana bisa membeli kebutuhan pada tempat yang tidak menjualnya. Dirampok, tersesat, hampir mati, dan diperhadapkan pada orangtua yang sakit parah di belahan dunia lain, telah menjadikan Agustinus Wibowo menjadi seseorang yang melihat dunia dan membagi nilai-nilai kemanusiaan yang tersembunyi untuk banyak orang.


KH Ahmad Dahlan dan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menjadi pribadi yang modern dan toleran. Mereka menjadi demikian bukan berarti mengabaikan inti nilai iman mereka, tetapi justru dengan demikian menjadi pribadi yang bersahaja dan mudah menghargai orang lain.


Dan yang terakhir adalah kampus Katolik yang saya ceritakan tadi, yang terpenting adalah mendidik karakter. Percuma paham Alkitab dari Kitab Kejadian hingga Kitab Wahyu, percuma hafal dan paham Alquran dari awal hingga akhir kitab, percuma menguasai tiga keranjang Tripitaka, dan berbagai ajaran Veda ataupun seluruh kebijaksanaan Nabi Kongzi. Semuanya percuma, jika dalam hidup sehari-hari, kita menggunakan semua indra untuk menelanjangi kemanusiaan orang lain. Pertanyaannya, berdasarkan ajaran iman pribadi sebenarnya saya berjuang untuk hak asasi siapa?


Article source: http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-mancanegara/12/10/17/mc1ftb-geliat-islam-di-eropa-barat-1


Berjuang untuk Hak Asasi yang Mana dan Siapa?