Showing posts sorted by relevance for query yang. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query yang. Sort by date Show all posts

Tuesday, June 18, 2013

Apa yang tersirat di sebalik konflik di Syria


Syria menghadapi arus perubahan musim bunga politik yang sedang berlaku di dunia Arab secara khusus. Tidak boleh dinafikan sedikitpun, kebangkitan yang menggolakkan arus perubahan itu disebabkan oleh tempoh pemerintahan yang lama tanpa kebebasan rakyat.

Pemerintahannya bersifat diktator bertopeng demokrasi, yang menekan rakyat dengan lesen yang diberi oleh kuasa-kuasa besar dunia diatas nama rakan strategik bagi keselamatan Israel yang dilindungi dengan cara paling istemewa, akhirnya tidak mampu membatalkan musim yang bertiup.


Syria mempunyai kedudukan yang agak berbeza dengan negara Arab yang lain, kerana tidak mengiktiraf Israel dan tidak mengadakan hubungan diplomatik dengannya.


Syria juga menjadi pintu keluar bagi negara Iran yang dikepung, dalam masa yang sama mengizinkan buminya menjadi pangkalan bagi gerakan Islam Hamas dan Jihad Islami, serta pangkalan bantuan bagi Hizbullah yang berada di Selatan Lubnan.


Hamas dan Jihad Islami bermazhab Sunni, tidak sama dengan Bashar Assad yang menganut mazhab Alawi. Begitu juga Republik Islam Iran dan Hizbullah yang bermazhab Syiah Imamiyyah yang bertentangan juga dengan mazhab yang dianut oleh Bashar dan keluarganya.


 


Diambil kira juga parti Baath yang menganut ideologi sosialis yang keras sehingga hampir sama dengan negara komunis dan juga berfahaman nasionalis fanatik yang keras terhadap Israel.Semua ini menunjukkan bahawa masing-masing lebih menjadikan rakan strategik bagi menghadapi musuh yang sama iaitu Israel.


Dalam masa yang sama, negara kuasa besar khususnya Amerika yang menjadi rakan strategik Israel akan melindungi negara haram tersebut daripada sebarang gerakan yang dianggap ancaman kepada keselamatan Israel khususnya dalam berdepan dengan Islam.


Kumpulan Hamas, Jihad dan Hizbullah adalah ancaman paling bahaya terhadap Israel dengan bantuan Iran secara terbuka. Ia diumumkan oleh pemimpin utamanya Imam Ali Khamanaei dalam khutbah jumaatnya yang terakhir, diikuti oleh lawatan rasmi ke Iran oleh Ismail Haniyyah, Perdana Menteri Palestin yang tidak diiktiraf oleh Barat dan sekutunya walaupun dipilih secara pilihanraya yang dipantau oleh pertubuhan antarabangsa.  Maka kesemuanya adalah ancaman besar terhadap negara Zionis itu.


Sebelum daripada perkembangan ini, tercetus perang di Selatan Lubnan dan selepasnya serangan terhadap Ghazzah. Kedua peristiwa percubaan Israel ini yang menyerang bagi menghapuskan ancaman terhadap negara haram itu menemui kegagalan yang memalukan.


Percubaannya gagal walaupun dengan bantuan negara-negara rakan Israel dan sokongan terbuka dan tersembunyi oleh negara-negara Arab yang bersahabat dengan Israel.



Kesemua negara Arab dan negara Islam itu menerima konsep Road Map tajaan kuasa besar yang bertanggungjawab menubuhkan Israel. Ia juga ekoran dicetuskan isu ancaman teknologi nuklear Iran, walaupun di atas tujuan perbekalan tenaga, bukannya persenjataan kerana diharamkan oleh agama Islam seperti dinyatakan oleh para pemimpinnya.

Sebaliknya Israel pula telah memiliki senjata nuklear sejak tahun enam puluhan lagi, dengan tidak menandatangani apa-apa perjanjian antarabangsa yang mencegahnya daripada melakukan sesuatu yang mengancam keamanan dan keselamatan dunia.


Sebarang tindakannya yang dikira menceroboh dan mengganas dengan nyata diselamatkan dengan kuasa veto oleh kuasa besar pelindungnya jika ada sebarang keputusan yang tidak berpihak kepadanya. Inilah dia undang-undang rimba yang diamalkan di peringkat antarabangsa iaitu siapa yang kuat dia selamat.


PAS bersama dengan parti Islam di seluruh dunia mengutuk segala kekejaman yang berlaku di Syria terhadap rakyatnya. PAS dan gerakan Islam bersetuju supaya kerajaan Syria menghentikan kekejaman terhadap rakyat.


Kami juga bersetuju supaya Syria didesak dan dipaksa membuat perubahan kepada demokrasi yang sebenar. Namun kami tidak bersetuju jika perubahan yang berlaku kerana hendak menyelamatkan negara haram Israel dan masuk ke dalam agenda Israel dan sekutunya.


Tujuannya bukan menyelamatkan Syria tetapi lebih daripada itu untuk menekan, melemah dan menghapuskan Hamas, Jihad Islami (daripada Sunni) dan Hizbullah serta Iran (daripada Syiah).


Pihak yang melawan kerajaan Syria pula melibatkan kumpulan Islam dan bukan Islam. Mereka dibekal dengan bermacam bantuan termasuk senjata dan ada yang diberi di atas nama Islam dengan agenda menegakkan kerajaan baru yang menyelamatkan Israel melalui gabungan kerjasama kumpulan Islam yang tidak kuat dengan kumpulan sekular yang berpangkalan di negara Barat yang lebih diperkuatkan supaya menguasai gerakan perubahan.


Media Israel melaporkan kenyataan pemimpin kerajaan dan tentera Israel bahawa mereka mahukan perubahan yang bukan berteraskan Islam yang lebih menyelamatkan Israel. Jika tidak maka Bashar Assad perlu diteruskan berkuasa pada tempatnya. Ini kerana perubahan yang memberi kemenangan kepada kumpulan Islam seperti di Mesir, Tunisia dan Libya lebih menjadi ancaman kepada keselamatan Israel.


Usaha mereka bukan sahaja menyekat ancaman terhadap Israel daripada utara dan selatannya, tetapi juga dilakukan bagi menghapuskan kekuatan Iran dan kemajuan teknologinya.


Beberapa bulan yang lalu media Barat mendedahkan perselisihan pendapat di kalangan Zionis Yahudi berhubung keperluan melancarkan serangan ke atas Iran seperti yang pernah dilakukan ke atas janakuasa tenaga nuklear Iraq di tahun 70-an di masa Saddam Husain.


Usaha juga dilakukan dengan menggunakan Iraq di zaman Saddam bagi menyerang Iran yang baru berjaya dalam Revolusi Islam menjatuhkan regim Shah yang pro Barat. Ada di kalangan mereka yang bersetuju supaya Iran diserang habis-habisan. Mereka ialah kalangan pelampau Zionis yang berada dalam negara haram Israel.


Ada juga yang tidak bersetuju Iran diserang. Mereka ialah kumpulan Zionis yang berada di Amerika dan Eropah. Mereka bimbang tindakan itu akan menyuburkan gerakan anti Zeonis dikalangan masyarakat barat apabila berlakunya krisis sampingan selepas serangan itu.


Bagi melaksanakan agenda yang nyata dan tersembunyi ini, maka sudah tentu Amerika dan sekutunya menjadi penyumbang besar bagi menjayakan cita-cita keselamatan negara haram Israel. Kepada mereka yang dapat membaca medan politik secara sepak terajangnya, bukan secara akademik sahaja, perlu difahami bahawa politik perlu dibaca dengan dua aspek iaitu akademik yang bersurat dan sepak terajang yang tersirat. Betapa agenda melagakan umat Islam yang pernah menjatuhkan kerajaan Othmaniyah di awal abad yang lalu sedang diulangi senarionya.



Pertama, umat Islam dilagakan dengan semangat kebangsaan masing-masing sehingga membantu musuh bagi menjatuhkan kerajaan Othmaniyyah di abad yang lalu tanpa menafikan adanya kezaliman dan kesilapan kerajaan Othmaniyyah terhadap wilayahnya. Semangat nasionalisme digunakan bagi menimbulkan kebencian Arab terhadap bangsa Turki yang menguasai kerajaan Islam dimasa itu.

Di atas semangat kebangsaan dengan bantuan yang melibatkan manusia seperti Lorans dan rakan-rakannya Arab dibantu untuk menentang Turki Otmaniyyah. Akhirnya Kerajaan Othmaniyyah dijatuhkan dan diberi tempat kepada Kamal Ataturk mendirikan kerajaan sekular menggantikan kerajaan Islam di atas nama memajukan Turki tetapi berakhir dengan bangsat.


Di kalangan bangsa Arab pula diupah dengan bahagian masing-masing mengikut road map Sykes Picot dengan membahagikan di kalangan negara Barat untuk menjaganya dengan upah mengangkut hasil bumi yang kaya. Manakala Arab pula dibayar dengan wang yang banyak supaya kaya-raya tanpa teknologi yang dapat menguatkannya sehingga dapat berdikari dan meninggalkan sifat Islamnya supaya tidak berakhlak, tetapi terus berlindung dengan negara-negara Barat tersebut.


Negara-negara Arab yang mendapat bahagian ini masih lagi menjadikan hari mendapat bahagian tersebut sebagai hari kebangsaan masing-masing yang disambut dengan meriahnya secara tahunan.


Yang kedua, melagakan umat dengan mazhab yang ramai pengikut. Pengikut Mazhab Ahli Sunnah Wal Jamaah yang merupakan majoriti umat Islam dan menjadi mazhab kerajaan Othmaniyyah yang bermazhab Hanafi, dilagakan dengan mazhab Syiah Imamiyyah yang ramai penganutnya di Iran, Iraq dan Selatan Lubnan dan menjadi mazhab Shah Iran di masa itu. Mazhab Zaidiyyah yang sebahagian besar pengikutnya di Yaman dan juga menjadi mazhab raja yang bergelar Imam yang memerintah Yaman.


Ada pun Oman pula bermazhab Khawarij Ibadiyyah. Syah Iran dan Imam Yaman berperang dengan kerajaan Othmaniyyah. Oman pula menjadi pengkalan kuasa barat.


Malangnya dalam pergolakan yang berlaku di Syria dan perang yang masih dingin di antara Iran dan negara Barat dan sekutunya, isu nasionalisme dan mazhab dihidupkan semula. Dihidupkan semula galakan semangat nasionalisme di kalangan umat Islam sehingga meletakkan ajaran Islam yang boleh menyatukan umat dan akhlaknya yang mulia dilupakan.


Masalah khilafiyyah di kalangan mazhab Islam yang satu dihidupkan semula. Sepatutnya menjadi perbincangan di kalangan para ulama yang mendalami ilmunya sahaja, tetapi dihidupkan bukan sahaja diantara Sunni dan Syiah bahkan di antara Sunni dan Sunni. Ia disebarkan saperti salafi (wahabi) dan Asya’irah dan Maturidiyyah di kalangan Ahli Sunnah.


Masalah cabang ajaran agama yang berbeza di kalangan empat mazhab dan lain-lain dikalangan ahli sunnah dihidupkan kalangan masyarakat awam yang cetek pengatahuan agamanya. Syiah Imam Khomeini dan Khaminaei yang membuat perubahan politik daripada syiah tradisi di kalangan Syiah, diantara syiah Arab dan syiah Parsi di Iraq.


Di samping menyebarkan mazhab-mazhab ini di kalangan umat Islam yang masih jahil agama, bukannya menyebarkan dan menambahkan penyebaran Islam di kalangan bukan Islam. Semua ini adalah agenda laga dan perintah atau penjajahan semula yang sepatutnya difahami oleh umat Islam.


Dalam kemelut yang begitu celaru, umat Islam perlu kembali ke pangkal jalan, mengenali kawan dan lawan serta mengambil iktibar daripada kesalahan yang lalu. Para ulama dan pemimpin di zaman keemasan umat Islam bersatu dalam perkara rukun dan berbeza pendapat dalam masalah cabang sehingga tidak memisahkan hubungan persaudaraan agama dan kemanusiaan berbagai agama dan kaum dalam negara Islam yang luas dan besar.


Pandangan semua ulama dicatit menjadi kajian, termasuk pendapat paling lemah kerana keadaan situasi dan realiti yang boleh berubah. Kesilapan dalam perkara rukun diperbetulkan dengan kebijaksanaan.


Maka paling menariknya berlaku perkembangan Islam secara damai lebih pesat daripada ketika berperang. Allah mengajar penganut Islam di zaman Rasulullah S.A.W. supaya umat Islam bersatu di atas dasar dan konsep Islam serta menggunakan pendekatan damai dan strategik dengan masyarakat bukan Islam.


Walaupun Rasulullah S.A.W. sudah wafat dan para sahabat generasi awal Islam berbeza pendapat siapakah pengganti Rasulullah S.A.W. selepas wafatnya sehingga melahirkan mazhab Sunni, Syiah dan Khawarij. Namun mereka bersatu bersama para Khulafa Rasyidin R.A. dalam menghadapi cabaran dan menyebarkan Islam sehingga berjaya selama beberapa abad. Mereka yang jahil dan melampau disingkirkan daripada masyarakat umat yang besar.


Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berguru dan bersatu dengan Imam Jaafar al-Sodiq pelopor Syiah Imamiyyah yang beribukan salah seorang daripada zuriyat Abu Bakar Al Siddiq R.A. Semua para ulama yang berwibawa itu menentang kezaliman di zaman Umawiyyah dan Abbasiyyah dan mendokong sesiapa yang adil, seterusnya dakwah dan jihad diteruskan.


Adapun pertelingkahan yang tajam selepasnya, berlaku di kalangan para jahil daripada semua pihak. Langkah penubuhan Majma’ Fiqh di bawah OIC yang melibatkan para ulama daripada semua mazhab itu adalah sangat positif bagi umat Islam.


Begitu juga kenyataan dan fatwa pemimpin utama Iran Imam Ali Khaminaei supaya para pengikutnya berhenti daripada mencaci dan menghina para Ummahatul Mukminin (para isteri Rasulullah S.A.W.) yang bertaraf ibu kepada seluruh orang-orang yang beriman dengan perintah Al Quran secara nas dan berhenti menghina para sahabat R.A. Malah para ulama besarnya memaklumkan bahawa lebih daripada sembilan ribu hadith yang ada dalam kitab al-Kulaini yang menimbulkan masalah hendaklah ditolak.


Adapun langkah membiarkan kuasa asing yang dijemput menyelesaikan masalah hanya mengulangi sejarah lama yang wajib dilipat dan dikebumikan. Kalau mahu menghidupkan semula dalam pergolakan di Syria terkini akan terlaksana sejarah lama yang mengundang singa dan buaya. Natijahnya kalau selamat daripada mulut harimau akan masuk ke dalam mulut buaya.



* Penulis adalah anggota Parlimen Marang yang juga Presiden PAS. Tulisan ini disiarkan semula berdasarkan tulisan asal yang dibuat beliau pada
Khamis, 23 Februari 2012. Tulisan ini boleh juga dibaca di sini.


Article source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/28/formappi-calonkan-angel-lelga-di-parlemen-ppp-beruntung.html


Apa yang tersirat di sebalik konflik di Syria

Thursday, March 21, 2013

Dr. Yusuf Al-Qaradhawi dan Fiqih Prioritas - LOMBOKita

Dewasa ini ummat Islam dihadapkan dengan berbagai macam tantangan dari berbagai aspek dan bidang kehidupan. Mulai dari politik, ekonomi, budaya, agama, dan pemikiran. Tantangan-tantangan itu datang dengan pola dan ragam yang berbeda. Datangnya pun tidak saja berasal dari luar, namun muncul dari tubuh ummat Islam sendiri. Sudah barang tentu hal ini menambah masalah baru dan menjadi pekerjaan rumah ummat yang harus dihadapi dan diselesaikan.

Pada kenyataannya, ummat Islam yang tengah diterjang berbagai ekspansi itu belum sadar betul akan apa yang sedang dihadapinya. Ummat Islam belum bangkit seutuhnya. Sebagian mereka masih sibuk bertengkar satu sama lain. Sebagian masih gemar beradu argumen dan dalil pada perkara ijtihadiyah yang tidak ada habis-habisnya. Sebagian masih cenderung fokus pada satu amalan dan mengenyampingkan amalan lainnya. Bahkan sebagian besar malah tidak berbuat apa-apa dan tidak tahu harus berbuat apa.

Dalam pandangan Syaikh Hasan Al-Banna, keterpurukan ummat Islam disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya:

1.Perbedaan pandangan politik, fanatisme, perebutan kekuasaan dan kedudukan. Padahal Islam mewanti-wanti hal tesebut serta menganjurkan kehati-hatian terhadap kekuasaan, bila perlu menghindarinya;

2.Perbedaan pandangan agama dan mazhab. Penyimpangan agama seperti beriktikad dan menggeluti istilah-istilah yang mati, tidak memiliki ruh, tidak hidup, menyepelekan kitabullah dan sunnah Rasulullah saw, jumud, fanatik terhadap pendapaat tertentu, dan gemar berdebat kusir;

3.Tenggelam dalam kemewahan dan syahwat;

4.Meninggalkan ilmu ilmiah dan pengetahuan alam, lalu mengalihkan orientasinya pada filsafat dan ilmu khayalan;

5.Terperdayanya pemerintah untuk mempertahankan kekuasaannya tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyatnya. 

Demikianlah diagnosa penyakit yang dilakukan oleh Syaikh Hasan Al-Banna. Ternyata, problem utamanya ada dalam tubuh kaum Muslimin sendiri.

Dalam menanggulangi problematika ummat diatas, sebagai barisan waratsatul anbiya’, para ulama yang peduli nasib ummatnya berjuang sekuat tenaga mencari solusi terbaik. Ini dimaksudkan agar permasalahan tidak berlarut-larut dan ummat sadar atas kekeliruannya.

Satu di antara ulama kontemporer yang concern dan istiqomah mengawal serta menyuntikkan semangat kebangkitan ummat Islam adalah, Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi. Ia terlahir sebagai motivator ummat. Dengan orasi, pena, bahkan jiwanya, ia wakafkan dirinya demi Izzul Islam wal Muslimin. Ia melakukan pemetaan terhadap problem keummatan kontemporer dan menghadirkan solusi konkrit yang up to date namun tetap orisinil. Ia menulis banyak buku, yang sebagian besar adalah dalam ranah pemikiran yang diramu apik dengan kajian fikih, akidah, muamalah, politik, dan cabang Islam lainnya. Satu di antara buah pikirannya adalah, pentingnya skala prioritas dalam beramal dan beribadah, terutama pada masa seperti saat ini. Hal ini dituangkan dalam sebuah buku Fi Fiqhil Aulawiyyat (Dirasah Jadidah fi Dhau’I Al- Qur’an was-Sunnah).

Dalam mukaddimah bukunya itu, Doktor lulusan Universitas Al-Azhar Mesir ini menulis: “Studi  yang  penulis  sajikan  di  hadapan  Anda  sekarang ini merupakan sebuah topik yang kami anggap sangat penting, karena ia  memberikan  solusi  terhadap  tiadanya keseimbangan -dari sudut pandang  agama- dalam  memberikan  penilaian  terhadap perkara-perkara,   pemikiran   dan   perbuatan;   mendahulukan sebagian perkara atas sebagian yang lain;  mana  perkara  yang perlu   didahulukan,   dan   mana   pula  perkara  yang  perlu diakhirkan; perkara mana yang harus  diletakkan  dalam  urutan pertama,  dan  perkara mana yang mesti ditempatkan pada urutan ke tujuh puluh pada anak tangga perintah  Tuhan  dan  petunjuk Nabi  saw. Persoalan ini begitu penting mengingat keseimbangan terhadap masalah-masalah yang perlu diprioritaskan  oleh  kaum Muslimin  telah  hilang  dari  mereka pada zaman kita sekarang ini.

Sebelumnya, saya menyebut perkara  ini  dengan  istilah  ”fiqh urutan pekerjaan”; namun sekarang ini dan sejak beberapa tahun yang lalu saya menemukan istilah yang lebih pas,  yaitu  ”fiqh prioritas”;   karena   istilah  yang  disebut  terakhir  lebih mencakup, luas, dan lebih menunjukkan kepada konteksnya.”

Kajian ini sebetulnya  dimaksudkan  untuk  menyoroti  sejumlah prioritas  yang  terkandung  di  dalam  ajaran  agama, berikut dalil-dalilnya,  agar  dapat  memainkan  peranannya  di  dalam meluruskan    pemikiran,    membetulkan   metodologinya,   dan meletakkan  landasan  yang  kuat  bagi  fiqh   ini.   Sehingga orang-orang yang memperjuangkan Islam dan membuat perbandingan mengenainya, dapat memperoleh petunjuk darinya;  kemudian  mau membedakan  apa yang seharusnya didahulukan oleh agama dan apa pula yang seharusnya diakhirkan; apa yang dianggap  berat  dan apa  pula  yang  dianggap  ringan; dan apa yang dihormati oleh agama dan apa pula yang disepelekan olehnya. Dengan  demikian, tidak  akan  ada  lagi  orang-orang yang melakukan tindakan di luar batas kewajaran,  atau  sebaliknya,  sama  sekali  kurang memenuhi  syarat.  Pada  akhirnya,  fiqh ini mampu mendekatkan pelbagai  pandangan  antara  orang-orang  yang  memperjuangkan Islam dengan penuh keikhlasan.” 

 

Mengenal Dr. Yusuf Al-Qaradhawi

Sebelum membahas tentang fiqih prioritas yang ditawarkan oleh Syaikh Al-Qaradhawi, terasa sangat penting apabila kita mengetahui profil pemikir muslim kontemporer yang satu ini. Profil atau biografinya sangat mudah didapatkan, baik di media cetak, terlebih lagi di dunia maya. Sebab,  tokoh kita ini sangat tersohor di kalangan kaum Muslimin. 

Dr. Yusuf Al-Qaradhawi adalah tokoh agama, intelektual Islam terkemuka dan ulama yang sangat terkenal di dunia yang berasal dari Mesir. Karya-karyanya banyak menjadi rujukan ulama di seluruh dunia karena reputasi ilmiahnya mampu memecahkan persoalan umat  sesuai dengan tuntunan Alquran dan hadits. Nama lengkapnya adalah Yusuf bin Abdullah bin Ali bin Yusuf. Sedangkan Al-Qaradhawi merupakan nama keluarga yang diambil dari nama daerah tempat mereka berasal, yakni al-Qardhah. Pemikiran beliau banyak dipengaruhi oleh cendekiawan muslim Hasan Al Banna.

Yusuf Al-Qaradhawi lahir di desa kecil di Mesir bernama Shafth Turaab di tengah Delta pada 9 September 1926. Usia 10 tahun, ia sudah hafal al-Qur’an. Menamatkan pendidikan di Ma’had Thantha dan Ma’had Tsanawi, Qaradhawi terus melanjutkan ke Universitas al-Azhar, Fakultas Ushuluddin. Dan lulus tahun 1952. Hingga menyelesaikan affairs doktor pada tahun 1973. Untuk meraih gelar doktor di Universitas al-Azhar, Kairo, ia menulis disertasi dengan judul “Zakat dan Pengaruhnya dalam Mengatasi Problematika Sosial”. Disertasi ini telah dibukukan dan diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa, termasuk dalam edisi bahasa Indonesia. Sebuah buku yang sangat konprehensif membahas persoalan zakat dengan nuansa modern. Tapi gelar doktornya baru dia peroleh pada tahun 1972 dengan disertasi “Zakat dan Dampaknya Dalam Penanggulangan Kemiskinan”, yang kemudian di sempurnakan menjadi Fiqh Zakat. Sebuah buku yang sangat konprehensif membahas persoalan zakat dengan nuansa modern.

Sebab keterlambatannya meraih gelar doktor, karena dia sempat meninggalkan Mesir akibat kejamnya rezim yang berkuasa saat itu. Ia terpaksa menuju Qatar pada tahun 1961 dan di sana sempat mendirikan Fakultas Syariah di Universitas Qatar. Pada saat yang sama, ia juga mendirikan Pusat Kajian Sejarah dan Sunnah Nabi. Ia mendapat kewarganegaraan Qatar dan menjadikan Doha sebagai tempat tinggalnya.

Selain itu, pada tahun 1957, Yusuf Al-Qaradhawi juga menyempatkan diri memasuki Institut Pembahasan dan Pengkajian Arab Tinggi dengan meraih authority tinggi bahasa dan sastra Arab.Dalam perjalanan hidupnya, Qaradhawi pernah mengenyam “pendidikan” penjara sejak dari mudanya. Saat Mesir dipegang Raja Faruk, dia masuk bui tahun 1949, saat umurnya masih 23 tahun, karena keterlibatannya dalam pergerakan Ikhwanul Muslimin. Pada April tahun 1956, ia ditangkap lagi saat terjadi Revolusi Juni di Mesir. Bulan Oktober kembali ia mendekam di penjara militer selama dua tahun.

Al-Qaradhawi terkenal dengan khutbah-khutbahnya yang berani sehingga sempat dilarang sebagai khatib di sebuah masjid di daerah Zamalik. Alasannya, khutbah-khutbahnya dinilai menciptakan opini umum tentang ketidakadilan rezim saat itu.

Al-Qaradhawi memiliki tujuh anak. Empat putri dan tiga putra. Sebagai seorang ulama yang sangat terbuka, dia membebaskan anak-anaknya untuk menuntut ilmu apa saja sesuai dengan minat dan bakat serta kecenderungan masing-masing. Dan hebatnya lagi, dia tidak membedakan pendidikan yang harus ditempuh anak-anak perempuannya dan anak laki-lakinya. Salah seorang putrinya memperoleh gelar doktor fisika dalam bidang nuklir dari Inggris. Putri keduanya memperoleh gelar doktor dalam bidang kimia juga dari Inggris, sedangkan yang ketiga masih menempuh S3. Adapun yang keempat telah menyelesaikan pendidikan S1-nya di Universitas Texas Amerika.

Anak laki-laki yang pertama menempuh S3 dalam bidang teknik elektro di Amerika, yang kedua belajar di Universitas Darul Ulum Mesir. Sedangkan yang bungsu telah menyelesaikan kuliahnya pada fakultas teknik jurusan listrik. Dilihat dari beragamnya pendidikan anak-anaknya, kita bisa membaca sikap dan pandangan Al-Qaradhawi merupakan seorang ulama yang menolak pembagian ilmu secara dikotomis. Semua ilmu bisa islami dan tidak islami, tergantung kepada orang yang memandang dan mempergunakannya. Pemisahan ilmu secara dikotomis itu, menurut Al-Qaradhawi, telah menghambat kemajuan umat Islam.

Yusuf Al-Qaradhawi dikenal sebagai ulama dan pemikir islam yang unik sekaligus istimewa, keunikan dan keistimewaanya itu tak lain dan tak bukan ia memiliki cara atau metodologi khas dalam menyampaikan risalah Islam, lantaran metodologinya itulah dia mudah diterima di kalangan dunia barat sebagai seorang pemikir yang selalu menampilkan Islam secara ramah, santun, dan moderat, kapasitasnya itulah yang membuat  Islam.

Dalam lentera pemikiran dan dakwah islam, kiprah Yusuf Al-Qardhowi menempati posisi basic dalam pergerakan Islam kontemporer, waktu yang dihabiskannya untuk berkhidmat kepada Islam, bercearamah, menyampaikan masalah masalah aktual dan keislaman di berbagai tempat dan negara menjadikan pengaruh sosok sederhana yang pernah dipenjara oleh pemerintah mesir ini sangat besar di berbagai belahan dunia, khususnya dalam pergerakan islam kontemporer melalui karya karyanya yang mengilhami kebangkitan islam moderen.

Sekitar 125 buku yang telah beliau tulis dalam berbagai demensi keislaman, sedikitnya ada 13 aspek kategori dalam karya karya Al-Qaradhawi, seperti masalah masalah : fiqh dan ushul fiqh, ekonomi islam, Ulum Al Quran dan As sunnah, akidah dan filsafat, fiqh prilaku, dakwah dan tarbiyah, gerakan dan kebangkitan Islam, penyatuan pemikiran Islam, pengetahuan Islam umum, consecutive tokoh tokoh Islam, sastra dan lainnya. sebagian dari karyanya itu telah diterjemahkan ke berbagai bahasa termasuk bahasa Indonesia, tercatat, sedikitnya 55 judul buku Al-Qaradhawi yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. 

Fiqih Prioritas Sebagai Solusi

Dalam berbagai buku yang ditulisnya, Al-Qaradhawi sering menawarkan istilah-istilah baru, terutama dalam rangka pembaharuan fiqih. Istilah-istilah tersebut awalnya kurang populer di lidah kaum Muslimin. Sehingga tidak jarang mengundang kritikan dari pengkaji Ilmu-ilmu keislaman. Ia memperkenalkan istilah Fiqih Prioritas atau Fiqh Al-Aulawiyya, Fikih keseimbangan atau Fiqh Al-Muwazanah, fiqih kekinian atau Fiqh Al-Waqi’, fiqh perbedaan pendapat atau Fiqh Al-Ikhtilaf, dan beberapa istilah lain.

Dalam kajian fiqih prioritas, dalam bukunya, Al-Qaradhawi tidak menyebutkan defenisi yang komprehensif tentang apa yang dimaksudkannya dan tidak menyertakan dari mana defenisi itu ia nukil. Al-Qaradhawi hanya menulis, “Di Antara konsep terpenting dalam fiqh kita sekarang ini ialah apa  yang  sering saya utarakan dalam berbagai buku saya, yang saya namakan dengan  ”fiqh  prioritas”  (fiqh  al-awlawiyyat). Sebelum  ini  saya mempergunakan istilah lain dalam buku saya, al-Shahwah al-Islamiyyah bayn al-Juhud wa al-Tatharruf,  yaitu fiqh urutan pekerjaan (fiqh maratib al-a’mal).Yang  saya  maksud  dengan  istilah  tersebut ialah meletakkan segala sesuatu pada peringkatnya dengan adil, dari segi hukum, nilai, dan pelaksanaannya. Pekerjaan yang mula-mula dikerjakan harus didahulukan, berdasarkan penilaian syari’ah yang shahih, yang  diberi  petunjuk  oleh  cahaya wahyu, dan diterangi oleh akal

“… Cahaya di atas cahaya…” (QS.An-Nuur: 35) 

Al-Qaradhawi menitikberatkan kajian fiqih prioritas ini pada urutan amal yang semestinya diutamakan atau didahulukan. Sehingga sesuatu yang tidak penting,  tidak  didahulukan  atas sesuatu  yang  penting. Sesuatu yang penting tidak didahulukan atas sesuatu yang  lebih  penting. Sesuatu  yang  tidak  kuat (marjuh) tidak didahulukan atas sesuatu yang kuat (rajih). Dan sesuatu “yang biasa-biasa” saja tidak didahulukan atas sesuatu yang utama, atau yang paling utama. Sesuatu yang semestinya  didahulukan  harus didahulukan, dan yang semestinya  diakhirkan harus  diakhirkan.  Sesuatu  yang kecil  tidak  perlu dibesarkan, dan sesuatu yang penting tidak boleh diabaikan. Setiap perkara mesti diletakkan di  tempatnya dengan  seimbang  dan  lurus,  tidak  lebih  dan tidak kurang.

Sesungguhnya apa yang ia tulis dalam bukunya ini sejatinya bukan hal baru dalam Islam. Dalam Al-Qur’an dan sunnah Nabi saw bertebaran nash-nash yang mengindikasikan prioritas amal. Bila dikaji secara mendalam dalam kitab-kitab klasik seperti Ihya Ulumiddin karya Imam Al-Ghazali, Qawaidhul Ahkam fi Mashalihil Anam karya Izzuddin bin Abdussalam, Majmu’ Fatawa karya Ibnu Taimiyyah, dan I’lamu Muwaqqiin karya Ibnul Qayyim, substansi dari fiqih prioritas banyak ditemukan. Dalam kajian ini, Al-Qaradhawi memang bukan yang pertama, namun ia dapat dikatakan sebagai ulama yang menghadirkannya kembali ke tengah-tengah ummatdengan wajah baru. Hal inipun diakuinya, bahwa karya-karya klasik itulah yang banyak menginspirasi penulisan fiqih prioritas.

Dalam bukunya, ia menceritakan celaan Al-Ghazali kepada orang-orang yang sezaman dengannya. Kebanyakan mereka menekuni fiqih saja dan melupakan cabang ilmu yang lain. Terbukti, terjadi kekosongan luar biasa di dunia kedokteran, yang mana tak ada seorang dokter pun melainkan ia seorang Nasrani atau Yahudi. Oleh Al-Ghazali, orang cerdik pandai di zamannya itu disebut sebagai orang yang tertipu (al-Mugtarrun).  Al-Ghazali juga menganggap orang yang bola-balik menunaikan haji setiap tahun, padahal amalan itu adalah amalan sunnah, sebagai orang yang tertipu. Alasannya, alangkah baiknya jika ongkos haji-haji sunnah tersebut dialokasikan untuk kemaslahatan sosial. 

Syekh Yusuf juga mengutip sebuah dialog, yaitu saat Abu   Nashr   al-Tammar   berkata, “Sesungguhnya   ada  seorang  lelaki  yang  datang  dan  ingin mengucapkan selamat tinggal kepada Bisyr bin al-Harits  sambil berkata  ”Aku  telah berniat melakukan ibadah haji, barangkali engkau hendak memerintahkan sesuatu kepadaku.”  Bisyr  berkata kepadanya:  ”Berapa  biaya  yang telah engkau persiapkan untuk itu?” Dia menjawab, “Dua ribu dirham.”

Bisyr berkata, “Apakah yang hendak engkau cari  dalam  hajimu? Karena  zuhud,  rindu  kepada Baitullah, ataukah untuk mencari keridhaan Allah SWT?”

Dia menjawab, “Saya hendak mencari keridhaan Allah SWT.”

Bisyr berkata, “Kalau engkau hendak  mencari  keridhaan  Allah SWT,   sementara   engkau   tetap   berada   di   rumahmu  dan membelanjakan dua ribu dirham itu (bukan untuk berhaji), serta engkau   merasa  yakin  bahwa  engkau  akan  dapat  memperoleh keridhaan itu, maka apakah  engkau  akan  melakukannya  (haji) juga?”

Dia menjawab, “Ya.”

Bisyr  berkata,  ”Pergilah, berikan dua ribu dirham itu kepada sepuluh kelompok manusia ini: orang yang berutang  agar dia dapat membayar utang-utangnya; orang miskin agar dia dapat bangkit kembali; orang yang  menanggung  pemeliharaan  anggota keluarga  yang  banyak agar mereka tercukupi keperluannya; dan pengasuh anak yatim agar dia dapat  menggembirakan  mereka. Kalau hatimu kuat, berikanlah uang itu kepada salah satu kelompok  tersebut, karena  sesungguhnya  usahamu  untuk menggembirakan hati seorang Muslim, memberikan pertolongan kepada orang yang bersedih hati,  menyelamatkan orang  yang sedang  dalam  keadaan  berbahaya, memberikan  bantuan kepada orang yang lemah, adalah lebih baik daripada seratus kali haji yang  dilakukan setelah haji wajib dalam Islam. Berdirilah dan berikanlah uang itu kepada mereka sebagaimana  kami memerintahkan  kepadamu.  Jika tidak, maka katakanlah apa yang terdetik di dalam hatimu?”

Dia menjawab, “Wahai Abu Nashr, perjalananku lebih kuat  dalam hatiku. “

Bisyr   lalu  tersenyum,  kemudian  mendekatinya  dan  berkata kepadanya:  ”Harta  kekayaan  yang  dikumpulkan  dari  kotoran perniagaan  dan  syubhat,  membuat  hawa  nafsu  bertindak  di dalamnya untuk memamerkan amal  shalehnya  Padahal  Allah  SWT telah  berjanji  kepada  diri-Nya sendiri untuk tidak menerima kecuali amal orang-orang yang bertaqwa kepada-Nya.”

“… Ya Tuhan kami, terimalah dari kami (amalan kami), sesungguhnya engkaulah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. al-Baqarah: 127). 

Dalam kajian Fiqih prioritas ini, nampak sekali  kedalaman ilmu Al-Qaradhawi. Dari susunan atau sitematika penulisan, ia mencoba mengklasifikasikan prioritas-prioritas/aulawiyat dengan cukup mendetail. Ia menulis pembahasannya menjadi beberapa bab besar. 

Pertama, prioritas dalam bidang ilmu dan pemikiran. Di sini ia menulis prioritas ilmu atas amal, prioritas kelayakan pada urusan kepemimpinan, keutamaan bagi da’I dan pengajar, keutamaan pemahaman atas hapalan, keutamaan substansi atas zhahir, prioritas ijtihad daripada taklid, prioritas studi analisa dalam urusan dunia, prioritas dalam pendapat –pendapat fiqih.

Kedua, prioritas dalam urusan fatwa dan dakwah. Di sini ia menulis tentang prioritas mempermudah urusan dari pada mempersulit,  prioritas perkara yang penting disegerakan, prioritas perubahan fatwa sesuai dengan perubahan zaman.

Ketiga, prioritas dalam bidang amal. Ia menulis tentang prioritas amal yang kontinu atas amal yang terputus, prioritas amal yang manfaatnya dirasakan banyak orang atas amal individual, prioritas amal pada zaman fitnah,  prioritas amal hati dari pada amal anggota badan. Perbedaan fadilah amal sesuai masa, tempat, dan keadaan. Prioritas amal duniawi dan prioritas amal ibadah.

Keempat, prioritas dalam perintah-perintah. Di sini dengan cermat Al-Qaradhawi memilahnya menjadi, prioritas usul (Pokok) atas furu’ (cabang), prioritas faraidh atas nawafil, prioritas fardhu ain atas fardhu kifayah, prioritas hak hamba atas hak Allah semata, prioritas hak jamaah atas hak pribadi.

Kelima, prioritas dalam perkara-perkara yang terlarang. Di sini Al-Qaradhawi membahas tingkatan-tingkaytan kekufuran, perbedaan dosa besar dan kecil, munafiq, dan penyakit-penyakit hati.

Keenam, prioritas dalam bidang reformasi. Ia membahas tentang tantangan harakah dakwah terkini dan efektifitas amar ma’ruf  nahi mungkar. Ia juga mengulas tentang manakah yang lebih penting untuk didahulukan antara tarbiyah  (mendidik) masyarakat dengan pemahaman Islam yang benar atau mengkampanyekan penegakan syariat secara frontal. Dalam hal ini ia memilih cara yang pertama.

Ada baiknya penulis mencantumkan satu pembahasan dalam buku Fiqih Prioritas, yaitu pada pembahasan Prioritas hak hamba atas hak Allah semata-mata.

Jika  fardhu ain harus didahulukan atas fardhu  kifayah,  maka sesungguhnya  dalam  fardhu ain juga terdapat beberapa tingkat perbedaan prioritas. Oleh  karena  itu,  kita  sering  melihat ajaran  agama ini menekankan hukum-hukum yang berkaitan dengan hak hamba-hamba Allah.

Fardhu ain yang berkaitan dengan hak Allah semata-mata mungkin dapat  diberi  toleransi,  dan  berbeda dengan fardhu ain yang berkaitan dengan hak hamba-hamba-Nya. Ada seorang  ulama  yang berkata,  ”Sesungguhnya  hak  Allah dibangun di atas toleransi sedangkan hak hamba-hamba-Nya dibangun  di  atas  aturan  yang sangat ketat.”

Oleh sebab itu, ibadah haji misalnya, yang hukumnya wajib, dan membayar utang yang  hukumnya  juga  wajib;  maka  yang  harus didahulukan  ialah  kewajiban membayar utang. Orang Islam yang mempunyai utang tidak boleh mendahulukan  ibadah  haji  sampai dia  membayar  utangnya;  kecuali bila dia meminta izin kepada orang yang mempunyai  piutang,  atau  dia  meminta  pembayaran utang  itu  ditunda,  dan  dia  meyakinkannya  bahwa dia mampu membayar utang itu tepat pada waktunya.

Untuk kepentingan hak hamba-hamba di sini –khususnya hak yang berkaitan  dengan  harta  benda–  maka  benarlah  hadits yang berbicara tentang mati syahid (suatu tingkat    kematian  yang paling  tinggi derajatnya, dan dicari oleh orang Islam sebagai upaya pendekatannya  kepada  Tuhannya)  bahwa  kesyahidan  itu tidak menggugurkan utang darinya, kalau dia mempunyai utang.

Dalam sebuah hadits shahih disebutkan,

“Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali utangnya.” (HR. Muslim)

Dalam hadits ini disebutkan bahwa ada seorang lelaki  berkata, “Wahai  Rasulullah,  apakah  engkau  melihat bahwa apabila aku gugur di medan pertempuran  dalam  membela  agama  Allah  maka dosa-dosaku  akan  diampuni  semuanya  oleh  Allah  SWT?  Maka Rasulullah saw bersabda, “Ya, jika engkau  terbunuh  di  medan pertempuran  dalam membela agama Allah, dan engkau teguh dalam menghadapinya dan tidak melarikan diri.”  Kemudian  Rasulullah saw  bersabda,  ”Apa  yang  engkau  katakan  tadi?” Lelaki itu kemudian mengulangi pertanyaannya,  dan  Rasulullah  saw  yang mulia   mengulangi  jawabannya  sambil  menambahkan,  ”Kecuali utang,  karena  sesungguhnya  Jibril  a.s.  berkata   kepadaku tentang itu.”(HR. Muslim)

Yang lebih mengherankan lagi ialah sabda Nabi saw,

“Maha Suci Allah, mengapa perkara utang piatang itu begitu keras ditetapkan? Demi yang diriku berada di tangan-Nya, kalau ada orang yang terbunuh dalam suatu peperangan di jalan Allah, kemudian dia dihidupkan, kemudian dia terbunuh lagi, kemudian dia dihidupkan lagi, lalu terbunuh lagi, tetapi dia mempunyai tanggungan utang, maka dia tidak akan masuk surga sampai dia membayar utangnya.” (HR. Ahmad, Nasa’I, dan Al-Hakim) 

Kesimpulan 

Dalam setiap buku kajian harakah dan pemikiran yang ditulisnya, Al-Qaradhawi tidak pernah luput mengkampanyekan gagasan Islam moderat yang arif. Moderat dalam beragama dalam arti tetap dalam koridor syariat, tidak terjebak dalam ektrimisme atau terjerembab dalam liberalisasi. Ia membuka pintu ijtihad bagi ahlinya, membuang kejumudan dan mengajak kepada inovasi, mengedepankan toleransi dan menghindari perpecahan, memprioritaskan substansi nash dari pada terjebak dalam faham zhahiri, menutup pintu fanatisme golongan dan mengajak kepada ukhuwah Islamiyah. 

Dr. Yusuf Al-Qaradhawi mengusung moderatisme Islam karena ia adalah alumni Al-Azhar. Al-Azhar sendiri masyhur sebagai institusi yang paling terdepan mengkampanyekan moderatisme. Oleh beliau dan para Azhariyun lainnya, beragama secara moderat adalah tuntutan Islam itu sendiri. Tidak saja dalam urusan ibadah, namun mencakup segala bidang, termasuk juga akidah. Inilah jalan yang ditempuh oleh para salaf yang disebut kaum ahlussunnah wal jamaah. 

Berbeda dengan ulama kontemporer lainnya, Dr. Yusuf  Al-Qaradhawi menurut penulis memiliki keunggulan dan ciri khas tersendiri dalam setiap buku yang ditulisnya. Di samping karena kemudahan bahasa yang dipakainya, analisa yang tajam namun berdalil, uraian yang panjang dan komprehensif, walaupun sedang mengkritisi pendapat orang lain. masih tetap santun. Inilah yang membuat syaikh ini tetap disegani oleh siapapun. Tidak heran bila oleh banyak kalangan, syaikh Al-Qaradhawi ditasbihkan sebagai pemikir terbesar dewasa ini.

Kajian fiqih prioritas adalah satu dari beberapa solusi atas keterpurukan ummat dewasa ini. Syaikh ingin membantu membangkitkan kesadaran ummat bagaimana cara beragama yang benar, mana perkara yang harus didahulukan, mana yang lebih pantas untuk ditinggalkan, dan bagaimana bersikap seharusnya terhadap sesama manusia.

* Penulis adalah : PENGASUH PONPES DARUL MUHIBBIN NW MISPALAH PRAYA KABUPATEN LOMBOK TENGAH, NTB.

Article source: http://www.ctpost.com/news/article/Egypt-military-signals-support-for-president-3782486.php


Dr. Yusuf Al-Qaradhawi dan Fiqih Prioritas - LOMBOKita

Wednesday, May 1, 2013

Berjuang untuk Hak Asasi yang Mana dan Siapa?

Terhenyak. Itulah satu kata yang menggambarkan situasi bangun tidur saya, Kamis 25 April 2013. Saya baru saja bangun kesiangan karena semalam suntuk merasa tidak mau membiarkan halaman demi halaman buku Titik Nol karya Agustinus Wibowo terbiarkan.


Saya begitu penasaran dengan tuisannya yang meski belum selesai membacanya, tetapi ada begitu banyak nilai yang penting tercatat di sana. Sebuah perjalanan keliling dunia yang menjadikannya pribadi open minded. Beragam jenis dan situasi kehidupan yang dialaminya di luar sana membuka pikirannya tentang apa yang namanya nilai kemanusiaan.


Ya, terhenyak. Saya tidak terhenyak karena bangun kesiangan. Saya terhenyak karena membuka smartphone saya dan menemukan link berita dari BeritaSatu.Com (Rabu, 16 Januari 2013, 21.29) berjudul: Pemda Blitar Batal Tutup Enam Sekolah Katolik. Maaf. Saya ketinggalan berita. Berita ini sudah basi. Sudah tiga bulan yang lalu. Kurang lebih seperti ini:


Pemerintah Daerah Blitar membatalkan niatnya menutup sejumlah sekolah di wilayah itu yang tidak mau mengikuti aturan memberikan tambahan pelajaran agama bagi siswanya yang beragama Islam.


Romo Didik, Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Surabaya, menjelaskan bahwa pada hari ini, pengurus yayasan sekolah itu memenuhi undangan dari Kantor Kementerian Agama Kota Blitar demi membicarakan masalah itu.


Ada sejumlah kesepakatan yang didapatkan dari pertemuan itu, yakni pendidikan agama non-Katolik tetap dilaksanakan, yang pelaksanaannya dilakukan oleh guru yang kompeten atau lembaga agama yang terkait. Berikutnya kegiatan dimaksud di atas akan dilaksanakan di luar sekolah.


“Petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan itu akan disusun secara bersama-sama,” kata Romo Didik saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (16/1) malam.


“Jadi tidak ada penutupan sekolah Katolik,” tegas dia.


Sebelumnya, DPR dan pemerintah diberitakan bergerak cepat untuk mengatasi adanya rencana penutupan enam sekolah swasta di kota Blitar, Jawa Timur, karena menolak memberikan tambahan pelajaran agama bagi siswanya yang beragama Islam.


Anggota Komisi III DPR dari daerah pemilihan itu, Eva Kusuma Sundari, mengisahkan kisruh itu diawali oleh adanya Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kantor Kementerian Agama Setempat dengan Walikota mengenai hal itu. Surat itu bernomor 8 tahun 2012.


Di suratnya disebutkan bahwa wajib bagi setiap anak didik harus bisa membaca Al Quran.


Surat itu lalu disusul surat peringatan keenam sekolah swasta di kota Blitar yang dianggap tidak menerapkan pendidikan agama bagi siswanya yang beragama lain, yakni SMA Katolik Diponegoro, STM Katolik, TK Santa Maria, SD Katolik Santa Maria, serta SD Katolik dan SMP Yos Sudarso.


Enam sekolah tersebut tidak bersedia memberikan tambahan kurikulum atau pelajaran agama bagi siswanya yang beragama Islam. Pihak sekolah beralasan, penerapan kurikulum yang diberlakukan sekolahnya bisa diterima siswa ataupun wali murid.


Disebutkan di dalam peringatan bahwa dasar untuk itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama, yang mengacu pada UU Sistem Pendidikan Nasional.


Jika hingga batas waktu 19 Januari 2013, pihak sekolah belum menyatakan kesiapan untuk memberikan tambahan pelajaran, maka pemerintah akan mencabut izin operasional enam sekolah tersebut.


Yang menarik dari berita tersebut adalah sudut komentar yang menggugah rasa saya untuk sebuah tulisan setelah ini yang akan saya sajikan.


Ogut – Selasa, 23 April 2013 | 14:02


kenapa ya agama selalu sj yg dipermasalahkan … org Katholik yg bersekolah / kuliah di yayasan agama Islam tidak pernah mengeluhkan ttg pelajaran agamanya …Yg penting tujuan utama utk sekolah / kuliah itu tercapai dgn baik… Jangan sllu agama yg dipermasalahkan .. Yg penting bisa lulus dgn hasil yg baik .. syukur-2 lgsg dpt pekerjaan .. Jika org Katholik bs sekolah di Yayasan Islam justru malah senang krn sebagai umat minoritas bisa belajar pengetahuan ttg Islam, tidak merasa didiskriminasi


ridho – Senin, 25 Februari 2013 | 20:11


maaf mas saya alumni SMAK Diponegoro Blitar, selama saya bersekolah disitu kami muslim hanya mengenal agama Katolik dan juga sebaliknya jadi akan terjadi toleransi beragama yang baik


anton – Selasa, 19 Februari 2013 | 08:27


Salut, dengan saudara/i muslim yang mau bersekolah di sekolah katolik tanpa harus pindah agama . Mereka tahu sekolah katolik mendidik murid jadi NASIONALIS bukan TERORIS. Berapa banyak pejabat negara yang masih MUSLIM sejati yang pernah bersekolah di sekolah Katolik. Sekolah Katolik tak mengajarkan FANATISME TOLOL dan PEMAKSAAN serta senang budaya KORUP ( pengrusakan, kekerasan, tawuran ) yang membuat para siswa sering KERASUKAN BERSAMA karena murid dan gurunya hanya ingin libur bersama (malas)


Hariyadi Blitar – Sabtu, 16 Februari 2013 | 21:54


Mendapatkan Pendidikan Agama oleh Guru Seagama adalah HAK ASASI.


Inilah bunyi pasal 12 ayat 1 di UU SISDIKNAS 2003 yang menjadi acuan. Jika ada sekolah (lembaga pendidikan formal) yang tidak melaksanakannya PANTAS untuk ditinjau ulang ijin operasionalnya.


Saya dapat bocoran 60% lebih siswa di SMA Katolik Blitar adalah Muslim. 85% siswa di STM Katolik Blitar juga Muslim. Sayang nya mereka DIPAKSA mengikuti mata pelajaran Pendidikan Agama Katolik. Dan TIDAK ADA PILIHAN LAINNYA.


PELANGGARAN HAM


Agustinus Wibowo (sapaan akrabnya Ming), pria kelahiran Lumajang, Jawa Timur beretnis Tionghoa yang menjadi musafir selama 10 tahun keliling dunia setelah menamatkan kuliah bermutunya di Universitas Tsinghua Beijing, Tiongkok. Saya, pria kelahiran Manado, Sulawesi Utara, beretnis Minahasa, belum mengembara terlalu jauh seperti Ming, tetapi cukup merasakan sembilan tahun tidak bersama keluarga.


Dengan alasan yang sama seperti Ming, saya tidak bersama keluarga bukan karena melarikan diri, tetapi karena panggilan jiwa, pendidikan dan tentunya petualangan. Tidak bermaksud menyindir siapa pun, tetapi perjalanan bertahun-tahun “di luar rumah” adalah perjalanan membuka pikiran untuk hidup tidak dengan pola piker kolot yang sok pinter melakukan justifikasi dalam setiap persoalan sensitif menyangkut hak asasi manusia (HAM).


Saya mengingat perjalanan KH Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah. Sadar akan kekolotan kehidupan yang ada di sekitarnya, Dahlan berani mendobrak tradisi keislaman yang tradisional di tanah Jawa waktu itu dan mencerahkan pikiran dengan melakukan perjalanan belajar ke luar negeri. Itulah kemudian yang menetapkan langkahnya mendirikan sebuah organisasi Islam sebesar Muhammadiyah saat ini, sebuah organisasi Islam modern yang terkenal dengan dialog bermutu dan pemikiran-pemikiran terbukanya tentang dunia secara global.


Saya juga hafal betul dengan sosok KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Presiden ke-4 RI yang merupakan tokoh pengusung pluralisme dalam berbangsa. Bisakah Gus Dur memiliki karakter demikian jika pada masa lalunya tidak berani keluar dari zona tradisionalnya? Bisakah beliau tanpa latar belakang pendidikan ala Kairo yang pluralistik yang diterimanya saat kuliah?


Ketika tahun 2004, kakak perempuan saya secara radikal memutuskan untuk menjadi mualaf mengikuti suaminya yang beragama Islam, keluarga saya yang tumbuh dalam keluarga Katolik tradisional begitu menolak keputusan itu. Keluarga saya adalah kumpulan orang-orang yang mengetahui Islam sebagai ajaran yang tidak pernah berhubungan dengan Kristianitas. Seorang Katolik yang masuk Islam, yah, tidak bisa diterima. Itulah pemikiran tradisional keluarga kami. Apalagi keluarga kami berasal dari etnis Minahasa yang kental dengan suasana kekeluargaan dan kerabat Kristen. Keluarga besar akan mencibir keluarga inti saya jika hal itu terjadi. Malu. Itulah inti dari mengapa kakak saya tidak boleh masuk Islam. Hingga kini pun, meski kakak saya sudah menjalani imannya sebagai seorang muslimah hampir tujuh tahun, stigma sebagai seorang yang “berbeda” sudah telanjur diberikan untuk kakak saya.


Tahun 2008, untuk pertama kalinya saya mengenal Universitas Katolik Parahyangan Bandung. Sebuah kampus milik yayasan gereja Katolik. Tak seperti kampus-kampus Katolik lainnya di Indonesia bahkan seluruh dunia. Biasanya kampus-kampus itu bernama Santo-Santa atau nilai ke-Katolik-an misalnya De La Salle, Atma Jaya, Sanata Dharma atau Santo Thomas Aquinas, dan lain-lain. Nama “Parahyangan” sangat tidak bersangkut paut dengan nilai-nilai Katolik. Parahyangan justru merupakan representasi dari makna luas sebuah tempat yang menjadi surge dewa-dewi, surge para hyang. Meski akhirnya belakangan nama itu dimaknai khusus oleh kampus tersebut (dalam hubungannya dengan Sang-Hyang-Tuhan), tetapi menjadi sesuatu yang menarik bagi sebuah kampus Katolik yang terkenal tersebut bukan karena saja namanya, tetapi juga karena pendiri dan visi-misi pendidikan yang diusungnya.


Selama menjadi mahasiswa dan menjalani kuliah di kampus ini, sebagai seorang Katolik yang terbiasa sekolah di sekolah Katolik (dengan segala pendidikan Katolik-nya, ritual, kapel, dsb), untuk pertama kalinya saya tidak menemukan mayoritas “penduduk” kampus adalah mahasiswa non-Katolik. Untuk pertama kalinya saya menemukan sebuah Pusat Kajian Humaniora yang melaksanakan kuliah-kuliah karakter, moral , agama dan psikologi. Pusat kajian ini dipimpin oleh seorang romo. Bagi mahasiswa kampus ini – sesuai aturan harus ada pendidikan agama untuk setiap personal – disediakan pilihan untuk memilih mata kuliah dasar wajib: memilih kuliah fenomenologi agama (filsafat) atau kuliah pendidikan agama Katolik.


Bagi saya, mahasiswa fakultas filsafat, sebuah kewajiban untuk memilih mata kuliah fenomenologi. Tetapi untuk mahasiswa dari fakultas lain, mereka dihadapkan pada dua pilihan tersebut. Pilihan yang memudahkan sebenarnya! Kenyataan yang sedikit lucu dan tak disangka adalah, para mahasiswa non-Katolik, justru begitu menyukai memilih kuliah pendidikan agama Katolik. Tanpa dipaksa. Itu pilihan mereka. Kalau saja mereka seorang yang tradisional dan tidak mau menjadi kafir, mereka tentunya lebih memilih kuliah fenomenologi yang notabene sama sekali tidak mempelajari tentang ajaran Katolik. Fenomenologi mengkaji realita agama-agama secara umum. Mau tahu kenapa mereka memilih kuliah pendidikan agama Katolik? Hanya satu alasannya: Dosennya seorang romo yang begitu cerdas, baik hati, murah hati dan bersahaja! Wow! Sebuah alasan yang manusiawi.


Ada hal lain yang begitu menonjol yang saya temukan di kampus ini. Selama kuliah, saya belum menemukan di mana letak kapel atau gereja kampus yang berdiri megah di dalam lingkungan kampus, seperti halnya sebuah kampus Katolik yang ada di belahan dunia mana pun. Mendapat embel-embel Katolik di antara kata “Universitas” dan “Parahyangan” bukanlah hal yang mudah.


Dalam peraturan Gereja Katolik tentang pendidikan Katolik ada pasal yang mengatur hal tersebut. Salah satunya ialah sebuah kampus Katolik harus menampakkan ciri ke-katolik-an yang khas. Maka sebuah kapel atau gereja menjadi ciri khas banyak kampus Katolik di seluruh dunia. Tetapi percayakah Anda, bahwa sampai kapan pun kita tidak akan menemukan kapel megah di lingkungan kampus bernama Parahyangan tersebut?


Ya, sejak berdiri tahun 1955, pendirinya dua uskup berkebangsaan Belanda. Monsinyur Petrus Arntz, OSC (uskup Bandung) dan Monsinyur Prof Geise OFM (rektor pertama Universitas Parahyangan) mencita-citakan sebuah perguruan tinggi yang dibangun “di” dan “untuk” tanah Parahyangan! Keduanya menyadari, kampus ini berdiri di tengah-tengah tanah Sunda yang kental dengan budayanya. Kampus yang akhirnya tetap eksis hingga kini itu ialah kampus yang dipersembahkan untuk tatar Parahyangan. Dengan alasan itu pula, dua pendiri ini menghendaki sebuah kampus yang mengajarkan ilmu berdasarkan Ketuhanan untuk diabdikan kepada masyarakat atau Bakuning Hyang Mrig Guna Santyaya Bhakti.


Dua pendiri ini pertama-tama tidak menempatkan Ke-katolik-an sebagai subjek utama yang harus dicekokin di dalam otak para mahasiswanya, tetapi justru semangat kekatolikan itu sendiri yakni iman, harap, dan kasih, yang harus menyemangati para mahasiswanya agar kelak menjadi manusia yang berbakti secara manusiawi. Itulah alasan mengapa, tidak ada kapel di kampus itu. (dan katanya tidak akan pernah ada-dan itu juga mengapa, Universitas Parahyangan menjadi kampus Katolik yang selalu mendapatkan ‘pengawasan yang ketat’ dari petinggi Gereja Katolik yang mengurusi pendidikan Katolik).


Panjang-lebar tentang Agustinus Wibowo, Ahmad Dahlan, Gus Dur, dan Universitas Katolik Parahyangan, apa sebenarnya hal yang penting dari semua itu?


Dalam sejarah pemikiran Yunani, ada satu masa ketika logika mendapatkan tempat yang begitu mulia saat ia melengserkan segala mitos yang terlalu lama membelenggu masyarakat Yunani waktu itu. Masa ketika myth berubah menjadi logos itulah menjadi masa kelahiran filsafat. Manusia hidup tidak lagi dalam kungkungan tradisionalitas. Tradisional itu bukan masalah konservatif atau kekakuan. Tradisional itu adalah masa ketika otak manusia begitu keukeuh mempertahankan imajinasi kolotnya diperhadapkan dengan kebenaran logika.


Mitos pada masa itu bahkan telah menjadi keyakinan yang begitu menguratnadi dalam kehidupan masyarakat. Ketika mitos itu telah menjadi sebuah “agama”, dia lalu melakukan pembelaan yang terlalu percaya diri dan mati-matian. Dalam perjalanannya kemudian sedikit demi sedikit tradisionalitas mendapatkan tempat yang sesungguhnya harus ia tempati: tradisionalitas menjadi sebuah kearifan lokal, yang dari dialah setiap persoalan seharusnya dipelajari.


Lalu apakah yang mendasari sebuah negara menjadi begitu kolot pemikirannya terhadap pemberlakukan sebuah aturan? Itulah yang terjadi dalam konstruksi pemberitaan yang saya kutip di awal tulisan saya ini. Ketika Pancasila sebagai kearifan jiwa Indonesia yang kemudian di-logos-kan menjadi sebuah dasar negara, bahkan telah kalah dengan seperangkat aturan yang dikeluarkan oleh pemikir-pemikir kolot yang menuntut hak asasi yang sesungguhnya tidak pada pemahaman sebenarnya tentang pentingnya sebuah kemanusiaan.


Apa sebenarnya hak asasi yang dipikirkan oleh orang-orang itu? Apakah mayoritas sebuah komunitas harus mengalahkan hak asasi dari sebuah kekhasan?


Ketika di satu sisi saya menuntut hak saya untuk diperlakukan sesuai kekhasan diri saya, lalu kapan saya memperhitungkan kekhasan orang lain atau institusi yang saya tuntut memberikan hak kekhasan itu kepada saya?


Sekali lagi, mitos dan tradisionalitas sempit telah lahir menjadi logika. Lalu ketika ada yang membaca tulisan ini berkomentar” “Logika justru telah menghancurkan sistem-sistem nilai moral! Rasio justru telah menjadi alat pembunuh bagi manusia!.”


Itu bukan konteks sebenarnya. Bagaimana setiap manusia menyadari bahwa setiap masalah ada di dalam konteksnya masing-masing. Dalam konteks pembicaraan saya, hak asasi manusia adalah setiap hal yang menjadi hak dasar manusia sebagai makhluk bermartabat Allah. Martabat Allah yang diembuskan dalam napas manusia membuatnya menjadi makhluk yang khusus. Dan manusia yang dimaksud itu banyak. Ada hampir delapan miliar martabat Allah di dunia ini. Lalu kita harusnya kembali ke pemahaman bahwa saya harus memberikan kesempatan kepada orang lain untuk hidup menurut ciri khasnya dan saya juga harus menyesuaikan untuk berusaha hidup sesuai kekhasan diri saya secara maksimal.


Ada yang keliru dalam argumentasi-argumentasi tentang mendapatkan hak asasi: aturan diperlakukan untuk memudahkan hak asasi tersebut terwujud, tetapi mengebiri hak asasi pihak lain.


Di akhir tulisan saya ini ada satu hal yang ingin saya gabungkan dalam hubungannya dengan beberapa cerita tentang Agustinus Wibowo hingga Universitas Katolik Parahyangan di atas.


Seorang Pastor Belanda di Tilburg setahun yang lalu pernah mengatakan kepada saya,“Orang Indonesia itu bagus sekali. Punya ungkapan hiduplah membumi!”


Kalimat ini menggugah saya. Ketika orang Barat hidup dengan seni individualistiknya, penilaian saya terhadap itu positif: mereka demikian bukan karena mementingkan diri sendiri, tetapi mereka hidup membumi, apa adanya. Hidup membumi juga berarti saling menghargai, rendah hati, dan memperlakukan segala sesuatu pada “bumi”-nya atau pada asalnya.


Jangan meminta sayur di warung buah. Jangan meminta besi di warung sayur. Jangan meminta pizza di warung gado-gado. Bisa saja, tetapi sulit dan lama! Bangsa ini tidak akan maju jika kita hanya berkutat pada bagaimana bisa membeli kebutuhan pada tempat yang tidak menjualnya. Dirampok, tersesat, hampir mati, dan diperhadapkan pada orangtua yang sakit parah di belahan dunia lain, telah menjadikan Agustinus Wibowo menjadi seseorang yang melihat dunia dan membagi nilai-nilai kemanusiaan yang tersembunyi untuk banyak orang.


KH Ahmad Dahlan dan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menjadi pribadi yang modern dan toleran. Mereka menjadi demikian bukan berarti mengabaikan inti nilai iman mereka, tetapi justru dengan demikian menjadi pribadi yang bersahaja dan mudah menghargai orang lain.


Dan yang terakhir adalah kampus Katolik yang saya ceritakan tadi, yang terpenting adalah mendidik karakter. Percuma paham Alkitab dari Kitab Kejadian hingga Kitab Wahyu, percuma hafal dan paham Alquran dari awal hingga akhir kitab, percuma menguasai tiga keranjang Tripitaka, dan berbagai ajaran Veda ataupun seluruh kebijaksanaan Nabi Kongzi. Semuanya percuma, jika dalam hidup sehari-hari, kita menggunakan semua indra untuk menelanjangi kemanusiaan orang lain. Pertanyaannya, berdasarkan ajaran iman pribadi sebenarnya saya berjuang untuk hak asasi siapa?


Article source: http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-mancanegara/12/10/17/mc1ftb-geliat-islam-di-eropa-barat-1


Berjuang untuk Hak Asasi yang Mana dan Siapa?

Saturday, May 25, 2013

Implementasi Isra' Mi'raj dalam Kehidupan

Implementasi Isra’ Mi’raj dalam Kehidupan


Oleh : Asasriwarni


Guru Besar Hukum Islam pada Fakultas Syari’ah IAIN Imam Bonjol Padang


Padang Ekspres • Jumat, 24/05/2013 11:43 WIB • 50 klik


Maha Suci Allah, yang Telah mem­perjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang Telah kami berkahi sekelilingnya agar kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) kami. Se­sungguhnya Dia adalah Maha men­dengar lagi Maha Mengetahui.



 



(QS. Al-Isra ayat 1)


 


Firman Allah dalam Surat al-Isra (17) ayat 1 di atas merupakan dalil yang kuat akan peristiwa Isra’ Mi’raj.  Isra’ Mi’raj merupakan peristiwa suci yang di­alami oleh Nabi Muhammad SAW pada suatu malam tanggal 27 Rajab 10 tahun setelah Rasulullah SAW me­ne­rima wahyu kenabian. Dalam peristiwa ter­sebut Allah memperjalankan ham­ba-Nya yang terkasih, yaitu Mu­ham­mad SAW dari Masjidil Haram – Mekah ke Masjidil Aqsha –Palestina, atau yang disebut dengan Isra’ ,  kemudian dari Masjidil Aqsha naik ke langit ke-7 menuju Sidratul Muntaha, atau yang disebut dengan Mi’raj.


 


Peristiwa Isra’ Mi’raj ini terjadi pada masa-masa kesedihan yang di­a­lami oleh Nabi Muhammad SAW atau yang disebut juga dengan ‘ammul huzni  (tahun kesedihan). Dikatakan masa ini de­ngan tahun kesedihan, karena pada saat itu Rasulullah masih dalam masa berduka kerena berpulangnya ke rah­ma­tullah Istri beliau yang tercinta, yaitu Siti Khadijah. Disamping itu beliau juga bersedih karena meninggalnya Paman beliau yaitu Abu Thalib.


 


Kepergian kedua orang yang sangat dekat dengan Rasulullah ini sangat mem­buat duka di hati Rasulullah SAW. di samping kedua orang ini adalah ke­luarga Rasulullah sendiri, dan me­rupakan orang-orang yang membela dak­wah Rasul di tengah-tengah ma­syarakat kafir Quraisy yang selalu me­nentang dakwah beliau. Dengan de­mi­kian, Isra’ Mi’raj juga merupakan rihlah spri­ritual yang juga sebagai pengobat du­ka di hati Rasulullah SAW. 


 


Peristiwa Isra’ Mi’raj ini bukanlah pe­ristiwa biasa yang tanpa makna. Sungguh banyak pelajaran dan hikmah yang dapat diambil dari peristia Isra’ Mi’raj tersebut, diantaranya adalah:


 


Pertama, Isra’ Mi’raj adalah per­ja­lanan yang nyata, bukan perjalanan ru­hani/mimpi atau khayalan. Sungguh tak bisa dibayangkan apabila per­ja­lanan Isra’ Mi’raj yang Rasulullah ja­lan­kan merupakan hanya perjalanan ru­hani alias hanya mimpi, karena jika hal itu yang terjadi maka perjalanan Isra’ Mi’raj tidak ada bedanya dengan wa­h­yu-wahyu yang Rasulullah terima baik melalui bisikan Jibril maupun dari mim­pi. Sehingga peristiwa Isra’ Mi’raj tidak bisa dijadikan pembuktian ke­imanan kepada Allah dan Rasul-Nya. Sepulangnya Rasulullah dari per­ja­lanan Isra’ dan Mi’raj-nya, beliau me­ngu­mumkan tentang apa yang telah di­ala­minya semalam kepada kaumnya. Dan sebagaimana yang diceritakan oleh Ra­sulullah bahwa perjalanan Isra’ Mi’raj tersebut sebuah perjalanan yang di­lakukannya dengan jiwa dan ruhnya, maka seketika itu banyak dari kaum Quraisy yang menentang dan men­ce­moohnya dengan sebutan ‘gila’. Kaum­nya beranggapan mana mungkin per­ja­lanan dari Masjidil Haram yang di Me­kah ke Masjidil Aqsha yang ada di ne­geri Syam (Palestina) hanya dengan wak­tu semalaman, padahal mereka jika hendak ke negeri Syam untuk ber­da­gang membutuhkan waktu hingga 1 bu­lan lamanya. Tak pelak peristiwa Isra’ Mi’raj yang menurut mereka tidak ma­suk akal membuat beberapa orang yang baru masuk Islam tergoyahkan ke­ima­nan­nya dan kembali menjadi murtad.


 


Kedua, Isra’ Mi’raj adalah jamuan ke­muliaan dari Allah, penghibur hati, dan pengganti dari apa yang dialami Rasulullah SAW ketika berada di Thaif yang mendapatkan penghinaan, pe­no­lakan dan pengusiran. Sebelum pe­ris­tiwa Isra’ Mi’raj terjadi, Rasulullah SAW terus mengalami ujian yang sa­ngat berat. Mulai dari embargo e­ko­nomi hingga dikucilkan dari kehidupan sosial yang dilakukan oleh Kaum Qu­raisy terhadap Bani Hasyim dan Bani Muthalib, kemudian cobaan yang sa­ngat berat diterima oleh Rasulullah SAW adalah meninggalnya orang-orang yang terkasihinya dalam waktu yang berdekatan yaitu meninggalnya pamannya Abu Thalib bin Abdul Mu­thalib serta istrinya tercinta Khadijah yang selalu menemaninya dan men­du­kungnya dengan jiwa, raga dan har­tanya dalam perjalanan dakwah Ra­su­lullah. Lalu hingga pengusiran, pe­no­lakan dan penghinaan kepada apa yang Rasulullah dakwahkan kepada pen­duduk kota Thaif.


 


Ketiga, Isra’ bukanlah peristiwa yang sederhana. Tetapi peristiwa yang me­nampakkan ayat-ayat (tanda-tanda kekuasaan) Allah yang paling besar. Se­bagaimana yang telah dijelaskan dalam su­rat Al-Isra’: 1 dan An-Najm: 13-18 bahwa peristiwa Isra’ dan Mi’raj me­ru­pakan pembuktian dan me­nam­pakkan tentang tanda-tanda kekuasaan Allah yang paling besar. Peristiwa Isra’ Mi’raj mengajarkan kepada kita bahwa ti­dak ada yang tidak bisa Allah lakukan, dan hal tersebut terkadang masih saja di ­antara kita yang meragukan tentang ke­kuasaan Allah yang sangatlah besar, se­hingga membuat kita menjadi ingkar ke­pada Allah dan Rasul-Nya.


 


Keempat, peristiwa Isra’ Mi’raj mem­buktikan bahwa risalah yang di­bawa oleh Rasulullah adalah bersifat uni­versal. Perjalanan Isra’ dari Masjidil Ha­ram yang ada di Mekah ke Masjidil Aqsha yang ada di Syam melintasi ri­buan kilometer yang jauh dari Mekah tem­pat Rasulullah dilahirkan, hal ini Allah ingin membuktikan bahwa ajaran yang Rasulullah bawa bukan hanya un­tuk penduduk Mekah saja tetapi untuk se­luruh wilayah yang ada di bumi ini. Setibanya Rasulullah SAW di Masjidil Aqsha, beliau memimpin shalat para Nabi dan Rasul-Rasul Allah. Hal ter­se­but menandakan bahwa baginda Ra­su­l­ullah SAW merupakan pemimpin dan pe­­nghulu para Nabi dan Rasul yang te­lah Allah turunkan sebelumnya. Dan a­gama Islam beserta syariatnya yang Ra­s­u­lullah bawa menjadi ajaran dan syariat yang berlaku untuk seluruh kaum dan umat manusia di seluruh du­nia.


 


Kelima, dalam Isra’ Mi’raj di­tu­run­kannya perintah shalat wajib 5 kali dalam sehari semalam . Ketika Ra­su­lullah sampai di Sidratul Muntaha dan meng­hadap kepada Allah, lalu Allah me­nurunkan syariat shalat 5 waktu ke­pada Rasulullah SAW dan kepada para umat­nya. Dan perintah shalat yang Ra­sulullah terima menjadi perintah yang Rasulullah pegang erat dan Rasulullah te­guh­kan kepada umatnya agar jangan sampai umatnya melalaikannya, ka­rena ibadah shalat menjadi kunci u­tama diterimanya amalan-amalan umat­nya yang lainnya hingga sampai Ra­sulullah mewasiatkannya pada de­tik-detik meninggalnya Rasulullah saw.


 


Diantara hikmah tersebut, Shalat me­rupakan inti dari Isra’ Mi’raj. Shalat a­dalah Mi’rajnya orang-orang mukmin. Dari shalat itu sendiri dapat dipetik be­berapa hikmah, diantaranya adalah; per­tama dimensi waktu, dimana shalat ter­sebut tidak wajib kalau belum ma­suk waktunya. Shalat juga tidak sah apa­bila dikerjakan di luar waktunya. De­ngan demikian umat Islam sangat di­tuntut untuk menghargai waktu dan di­siplin. Tidak akan terlambat dalam melaksanakan tugas, tidak terlambat masuk ke kantor,  tidak terlambat menghadiri rapat, dan lain sebagainya.


 


Kedua dimensi thaharah, atau di­mensi kebersihan dan kesucian. Ke­ber­sihan dan kesucian merupakan salah sa­tu syarat sahnya shalat. Shalat yang di­lakukan tidak akan sah apabila pa­kaian dan tempat shalat kotor, atau ti­dak suci. Demikian juga dalam ke­hi­dupan sehari-hari, seorang mukmin sa­ngat dituntut untuk memperhatikan ke­sucian diri, baik yang akan dimakan, di­minum, pakaian, dan tempat tinggal. Meng­hindarkan diri dari memakan dan me­minum dari yang haram, baik zatnya, maupun dari segi cara men­dapat­kannya.


 


Dimensi ketiga adalah menutup aurat. Shalat tidak sah kalau aurat orang yang mengerjakannya terbuka. De­mikian pula hendaknya di luar shalat. De­n­gan memperhatikan ketentuan me­nutup aurat tersebut, tentunya tidak di­te­mukan lagi anak gadis kita yang ber­pakaian serba senteng, pendek, dan ke­tat. Demikian pula halnya dengan anak laki-laki yang berpakaian di atas lutut.


 


Dimensi keempat, adalah meng­hadap kiblat, shalat tidak sah kalau tidak menghadap kiblat, kecuali dalam kon­disi yang tidak normal, yang tidak di­ketahui arahnya, seperti dalam kendaraan, di hutan, dan lain se­bagai­nya. Dengan ketentuan menghadap kiblat ini, tentunya seorang muslim me­natap masa depannya terarah jauh ke depan. Dimensi kelima, yaitu di­men­si khusu’. Dimensi khusu’ sangat di­perlukan dalam shalat, mes­ki­pun sa­ngat berat. Dengan demikian, be­rarti se­orang muslim mengerjakan se­suatu de­ngan penuh kesungguhan  dan kon­­sentrasi dan hati-hati.


 


Dimensi Keenam patuh kepada imam dalam shalat berjama’ah. Apabila imam rukuk, makmumpun ikut rukuk, ka­lau imam sujud, makmum juga su­jud, selama wuhdhu’ imam belum ba­tal. Te­tapi apabila ada imam yang keliru atau lu­pa dalam bacaan shalat, maka mak­mum boleh mengingatkannya de­ngan penuh etika, yaitu dengan ucapan su­bha­nallah, bukan ditarik ke­be­la­kang. Dengan ke­tentuan ini berarti se­orang muslim ha­rus loyal dan patuh kepada pimpinan. A­pabila ada pim­pinan yang keliru dan ter­salah, maka akan diingatkan dengan pe­nuh ke­sopanan. Apabila setiap dimensi hik­­mah perintah shalat ini diperhatikan dan diamalkan dengan baik, maka insya Allah kehidupan yang baik kan diperoleh oleh setiap muslim.(*)


[ Red/Administrator ]


Article source: http://nasional.kompas.com/read/2013/04/10/10062185/Pesan.PPP.dari.Bangkalan.


Implementasi Isra' Mi'raj dalam Kehidupan

Sunday, April 21, 2013

Tantangan Ber-Islam di Zaman Modern

foto googleSungguh berat nian untuk ber-Islam dengan baik di jaman moderen ini. Jaman disaat perubahan terjadi begitu drastis. Jaman dimana banyak hal dalam Islam yang katanya sudah tidak lagi sesuai. Islam kemudian terpinggirkan, dianggap ketinggalan jaman dan tidak lagi sesuai dengan nafas pembaharuan. Padahal dahulu Islam datang menyerukan pembaharuan. Hampir di semua lini kehidupan Rasulullah memberikan panduannya. Islam dahulu menjadi panduan yang komplit bagi setiap manusia untuk menjadi lebih baik, lebih baik dari kondisi orang-orang di jamannya.


Islam itu (seharusnya) progresif dan revolusioner. Tapi mengapa saat ini, wajah Islam seolah-olah kasar, kaku, miskin, tidak berpendidikan dan tertinggal? Adakah yang salah dengan Islam ini? Banyak orang kemudian berdalih untuk tidak membandingkan Islam dengan penganutnya. Kemudian pertanyaannya adalah, darimana kita melihat keagungan dan keunggulan Islam? Logika sangat sederhana untuk melihat kehebatan koki dari masakannya, kehebatan sebuah sekolah dari lulusannya. Saya yakin ada yang salah dalam hal ini. Islamkah yang salah?


Saya sedikit penasaran, bagaimana generasi emas, para pengukir sejarah Islam hidup dan berkembang dahulu. Saya sempatkan untuk mencari-cari dan membaca-baca literatur, hingga akhirnya saya membaca kembali tulisan lama dari penulis favorit saya, Yusuf Qardhawi, dengan tulisannya Fiqih Prioritas. Saya pikir tulisan ini cukup mewakili sudut pandang orang-orang yang hidup sebagai generasi emas Islam. Setidaknya begitu bagi saya, sudut pandang yang diberikan Yusuf Qardhawi dalam buku tersebut sangat progresif dan revolusioner. Dan seperti itulah Islam seharusnya, gerbong perubahan. Tidak berniat untuk menjadi hiperbolis mengatakan bahwa dengan ber-Islam-lah Anda bisa berubah, tapi ada beberapa semangat dalam ber-Islam yang seharusnya bisa mengubah kita. Dengan begitu, jika Islam mengalami stagnansi, itu bukanlah Islam, bukan semangat ke-Islam-an yang dulu pernah digelorakan generasi pertama.


Di sini saya kemudian juga harus jujur, bahwa hampir semua ajaran yang ada di muka bumi ini datang dengan semangat yang sama, semangat perubahan, tidak hanya Islam. Tulisan ini dibuat bukan untuk membandingkan atau melebihkan, tidak ada kapasitas saya untuk melakukan itu. Inti yang ingin saya sampaikan adalah, mempertanyakan kembali kalimat Islam sebagai rahmatan lil’alamin, karena semangat dan nafasnya Islam itu yah letaknya disana, bahwa Islam itu mempunyai semangat perbaikan, dimana semangat perbaikan itu berbeda dengan nilai konservatif dan status-quo yang cenderung stagnan.


Saya akan coba ulas beberapa hal yang saat ini sering menjadi pokok masalah didalam umat Islam sendiri, yang menurut saya menjadi sumber kemerosotan kebermanfaatan muslim di lingkungan sekitar. Kadang permasalahan ini malah menggerogoti keindahan Islam itu sendiri.


1. Fatwa-fatwa yang sudah tidak sesuai dengan jaman sudah seharusnya direvisi


Perubahan kondisi dunia hingga seperti saat ini memerlukan perubahan cara pandang di diri seorang muslim. Para ahli fiqih harus mengubah fatwa-fatwa lama yang sekiranya sudah tidak cocok lagi dengan perkembangan jaman, dengan berpegang pada faktor keluwesan dan keleluasan dalam syariat Islam yang sejalan dengan As Sunnah dan Al Quran. Kondisi saat ini tentu berbeda dengan jaman dahulu sehingga pendekatan-pendekatan dalam pembuatan fatwa pun tentu berbeda, sehingga peninjauan terhadap fatwa-fatwa lama pun harus dilakukan.


Contoh yang diberikan Yusuf Qardhawi adalah bagaimana seharusnya muslim saat ini melihat dunia muslim dan dunia selain muslim. Jaman dahulu ada fatwa di dunia muslim yang membagi dunia ke dalam Dar Islam dan Dar Harb, sebuah pandangan mengenai hubungan dunia muslim dengan bukan muslim adalah peperangan. Selain tidak sesuai dengan kondisi saat ini, fatwa ini juga dinilai lemah karena banyak penjelasan-penjelasan di As Sunnah dan Al Quran yang menyatakan kebalikannya, seperti
“… dan Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal…“(al-Hujurat: 13) dan ”..Dan Allah menghindarkan orang-orang Mukmin dari peperangan...” (al-Ahzab: 25)


Walaupun saya yakin banyak muslim saat ini yang memiliki pandangan bahwa peperangan bukan jalan dakwah yang bisa ditempuh saat ini. Namun pandangan anarkis dalam menyebarkan keindahan Islam ini masih saja menodai langkah perjalanannya saat ini, seperti aksi kekerasan terhadap golongan lainnya dengan mengatasnamakan dakwah.


Fatwa-fatwa lama, bisa jadi telah mendarah daging sehingga tanpa kita sadari telah menjadi keseharian muslim-muslim di dunia tanpa mengetahui jika itu tidak lagi sesuai jamannya. Muslim-muslim mengikuti fatwa-fatwa tanpa mengetahui sebab musababnya dan tanpa pengetahuan, sehingga yang ada hanya sikap fanatisme kosong. Ada teguran yang cukup jelas tentang hal ini.


“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya...” (al-Isra’: 36)


“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. an-Nahl : 43)


Untuk masalah ini kadangkala masyarakat kita sangat mudah percaya bahwa sesuatu adalah benar jika itu mengatasnamakan Islam ataupun dakwah. Sudah jelas dalam ayat diatas bahwa ijtihad itu di atas taqlid, artinya kebiasaan menggali informasi serta memperkaya diri dengan informasi dan pengetahuan merupakan salah satu muslim sejati. Sehingga wajar saja di jamannya dulu, generasi emas Islam menorehkan banyak karya untuk ilmu pengetahuan. Rasa penasaran begitu besar memang tertanam dan diperintahkan.


2. Memperbaiki diri sebelum memperbaiki lingkungan lebih besar


“…Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri…” (ar-Ra’d: 11)


Ada beberapa orang yang beranggapan, sistem dulu diperbaiki baru semuanya bisa lebih baik. Saya sangat menyangsikan proposisi ini, bahkan Rasulullah yang utusan langsung saja melakukan pembinaan bertahun-tahun sebelum akhirnya bisa membina sebuah masyarakat yang memiliki aturan dan sistem. Tapi itu kan dulu? Saya pikir sama saja, hidup ini kan terus berputar dan menurut saya cara Rasul adalah sebaik-baiknya cara.


Yang perlu kita perhatikan adalah bagaimana Rasulullah ini menjalankan perbaikan sistem di tempat-tempat baru. Beliau tidak kemudian memaksakan sistem dan pemahamanan-pemahaman yang ada dalam Islam untuk dipaksakan pada orang-orang bukan Islam. Ke-khalifah-an bukanlah tujuan akhir yang ingin Rasulullah kejar, tapi menyebarkan indahnya Islam sebagai rahmatan lil’alamin, ke-khalifah-an bisa jadi salah satu cara yang ditempuh. Intinya adalah kita harus jeli melihat mana yang tujuan dan mana yang cara. Jika melihat bagaimana kisah Rasul, jelas terlihat bahwa pembinaan individu itu senantiasa dilakukan oleh Rasulullah dengan menyebarkan kebaikan demi kebaikan ke setiap individu sampai akhir hayatnya, dan itu cara yang dipilih oleh beliau.


Ini bukan berarti sistem atau lingkungan tidak penting, karena individu adalah pembentuk sistem. Layaknya sebuah perusahaan yang fokus terhadap pengembangan personal sumberdaya manusianya, maka dia akan mendapatkan sistem yang lebih optimal.


3. Memahami perbedaan itu sebagai sebuah keluwesan dan keleluasaan yang dikarunia Allah


Hal yang tersulit dilakukan saat ini adalah menghargai perbedaan. Perbedaan itu fitrah dan berkah. Namun sebagian besar manusia memang tidak menyadari itu dan menjadi perbedaan itu sebagai dasar perpecahan dan persengketaan yang berkepanjangan. Termasuk diantaranya adalah bagaimana umat muslim mengintrepretasikan isi Al Quran, banyak sekali pendekatan-pendekatan berbeda sehingga memunculkan istilah aliran-aliran tertentu. Patut disadari bahwa dalam Al Quran memang ada ayat-ayat yang sifatnya muhkamat (terang-benderang) dan mutasyabihat (yang mengandung beberapa pengertian). Jika seandainya Allah menginginkan manusia dalam satu pemahaman maka isi Al Quran tentunya mengandung ayat-ayat muhkamat.


Yang paling penting itu adalah kemudian untuk tidak merubah-rubah ayat muhkamat menjadi mutasyabihat ataupun sebaliknya. Banyak sekali perdebatan yang muncul akibat kondisi yang dijelaskan sebelumnya. Yusuf Qardhawi dengan jelas menuliskan bahwa masalah-masalah yang dinggap besar selalu dituliskan sebagai ayat muhkamat, dan kita dilarang untuk berselisih di dalam hal ini, misalnya seperti masalah aqidah. Sedangkan untuk masalah kecil yang tersirat dalam ayat mutasyabihat memang terkadang memunculkan perbedaan hukum oleh fuqaha-fuqaha, dan ini diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan ayat-ayat muhkamat. Dalam hal ini kemudian umat Islam tidak boleh dengan mudahnya tercerai berai, inilah yang dijelaskan diawal sebagai berkah perbedaan.


Allah memberikan ruang keleluasaan dan keluwesan bagi manusia untuk berinovasi dalam koridor tertentu, bahkan disini Allah menunjukkan bahwasanya Islam bisa terus bersifat progresif dan revolusioner disesuaikan dengan jamannya. Satu hal yang paling penting, ukhuwah Islamiyah adalah hal yang tetap patut dijaga terlepas dari perbedaan-perbedaan yang ada.


4. Fokus kepada isu-isu sentral yang ada dalam Al Quran


Sebelum memikirkan apa yang harus diperbaiki dari umat Islam ini, ada baiknya kita kembali ke Al Quran. Penekanan yang diperlihatkan di dalam Al Quran dengan mengulang-ulang kata-kata dan istilah-istilah tertentu, adalah tanda bahwa hal-hal tersebut sudah seharusnya menjadi prioritas. Seperti pokok-pokok ibadah dan syiar-syiarnya, mendirikan shalat dan membayar zakat, puasa, haji, zikir kepada Allah, bertasbih, tahmid, istighfar, tobat, tawakkal kepada-Nya, mengharapkan rahmat dan takut terhadap azab-Nya, syukur kepada nikmat-nikmat-Nya, bersabar terhadap cobaan-Nya, dan ibadah-ibadah batiniah, serta maqam-maqam ketuhanan yang tinggi. Dan juga pokok-pokok keutamaan, akhlak yang mulia, sifat-sifat yang baik, kejujuran, kebenaran, kesederhanaan, ketulusan, kelembutan, rasa malu, rendah hati, pemurah, rendah hati terhadap orang-orang yang beriman dan berbesar hati menghadapi orang kafir, mengasihi orang yang lemah, berbuat baik terhadap kedua orangtua, silaturahim, menghormati tetangga, memelihara orang miskin, anak yatim dan orang yang sedang dalam perjalanan.


Sebenernya dengan melihat penekanan-penekanan dalam Al Quran ini kita bisa menilai mana yang kemudian lebih penting ketimbang lainnya. Sehingga dalam bersikap kita bisa lebih proporsional terhadap perintah-perintah Allah, tidak kemudian memakai kacamata kuda untuk bersikeras memaksakan ayat-ayat yang dia sukai saja. Tiap ayat di Al Quran saling terkait satu sama lain, sehingga jika menerapkannya dalam keseharian berdasarkan prioritas tentu kita bisa melihat gambaran kebesaran Rasulullah didalamnya. Beliau bisa begitu lembut pada siapa pun, bahkan musuh Allah sekalipun. Beliau tidak membenci kecuali atas seizin Allah.


Saya rasa propaganda kebencian umat Islam terhadap umat lain memang sudah saatnya dihentikan, karena sudah tidak sesuai semangat yang ditunjukkan oleh Al Quran dan As Sunnah. Ada hal yang menarik sebenarnya, di Al Quran disebutkan, misalnya contoh bentuk kebencian terhadap kaum Yahudi. Tetapi disisi lain kita juga dihadapkan contoh dimana Rasul kita bisa begitu sabar dan lembutnya menghadapi orang-orang Yahudi. Dan bagaimana toleran dan luwesnya Rasul kita dalam membuat perjanjian-perjanjian dengan pihak-pihak di luar Islam.


Menurut pendapat saya kebencian yang kita miliki pun harus proporsional, bukan tanpa alasan dan bukan fanatisme kosong belaka. Sudah jelas bahwa kebencian Rasulullah bukannlah kebencian terhadap personal, bukan kebencian yang pada dasarnya adalah kepada manusia. Rasulullah memperlakukan binatang pun penuh dengan perasaan apalagi manusia, sejahat apapun mereka. Kebencian kita memang sudah sepatutnya ditujukan kepada sifat-sifat jeleknya yang melekat pada personal-personal itu, dan tugas kita untuk menjauhkan diri dari sifat-sifat itu, menjauhkan keluarga dari sifat-sifat itu dan menjauhkan sifat-sifat itu dari personal-personal umat manusia. Itulah dakwah yang diajarkan Rasulullah, sehingga tidak ada alasan bagi Rasulullah untuk membenci personal, bagi Rasullah setiap pribadi adalah manusia yang wajib beliau ajak ke jalan ke-Islam-an. Itupun berlaku bagi kita, umatnya.


Kemudian bagaimana peperangan yang dahulu umat Islam lakukan. Seperti yang saya jelaskan, dalam Al Quran ayat peperangan ini bahkan tidak masuk prioritas. Peperangan ini ada karena memang pada zamannya itu tidak bisa dihindarkan. Dan kalaupun ada peperangan bukan kebenciannya yang ditebarkan, sekali lagi peperangan itu hanyalah metode yang diambil pada zaman itu dan tidak bisa dihindarkan.


Melihat kondisi dunia seperti saat ini, isu-isu kemanusiaan mungkin bisa dijadikan sebagai sarana menyebarkan kebaikan Islam. Umat muslim sudah seharusnya ada di garda terdepan memerangi kemiskinan sebagaimana banyak ayat-ayat yang membahas tentang zakat, shadaqah dan fakir miskin, memberantas kebodohan sebagaimana banyaknya ayat yang membicarakan tentang ilmu dan menghentikan kemerosotan akhlak individu sebagaimana banyaknya ayat yang membahas bagaimana seharusnya pribadi muslim sejati itu.


Ijtihad-ijtihad dalam hal-hal ini diperlukan, ketika kita berbicara masalah kemiskinan, umat muslim harus terdepan memoderenisasikan pokok-pokok keIslaman dalam tatanan kehidupan berekonomi, saat berbicara kebodohan, umat muslim harus memiliki seribu satu gerakan untuk menyebarkan ilmu ke seluruh pelosok daerah, dan ketika berbicara masalah akhlak, muslim juga harus memiliki standar etika yang jelas, standar pribadi muslim. Bukan muslim yang bermuka dua, yaitu mereka menebar kebencian terhadap personal tetapi muslim yang menebar kebaikan dan memusuhi kejelekan, kepada siapapun orangnya. Dengan semangat ini semangat Islam sebagai rahmatan lil’alamin tentu bisa kita perlihatkan dan buktikan bukan hanya pada umat Islam saja, juga umat-umat lainnya. Kata kunci yang harus dipegang muslim saat ini adalah kebermanfaatan untuk umat manusia, bukan hanya umat muslim saja.


Tulisan ini dibuat tidak kemudian untuk menjadikan Islam terlihat lebih hebat dan superior dari ajaran apapun. Tetapi ini adalah hak dan kewajiban dari umat Islam untuk menjadikan diri mereka lebih baik bagi lingkungan sekitarnya berdasarkan Al Quran dan As Sunnah. InshaAllah dengan menjadi lebih baik, cahaya Islam itu sendiri tidak kemudian tertutup oleh debu-debu keterbatasan manusia. Memberikan manfaat kepada sesama, bukankah itu sebaik-baiknya manusia. Pun rekan-rekan yang beragama lain pun dipersilakan mencari mutiara didalam ajarannya masing-masing dan mari menjadi lebih baik bagi lingkungan dan dunia. Mari kita hiasi dunia dengan indahnya kebersamaan dan kebermanfaatan dalam rasa cinta dan kasih sayang.


Wallahualam Bishowab


Oleh: Iwa Kartiwa, Seoul


[006-fimadani]


 


Article source: http://index.okezone.com/read/2012/12/29/337/738766/fpi-wahid-institute-sebar-berita-fitnah


Tantangan Ber-Islam di Zaman Modern

Tuesday, July 2, 2013

Cinta Lelaki Aktivis

(Ilustrasi: Feri Usmawan/Okezone)(Ilustrasi: Feri Usmawan/Okezone)



“Tidak seharusnya kita berfikir seperti itu ukhti. Kita tidak boleh egois memaksakan kehendak. Kita ini aktivis dakwah, kita hanya bisa mengajak dan menasehati. Serta memberikan kemafhuman bahwa yang haq adalah haq dan yang batil adalah batil

 

Urusan terima atau tidaknya, itu bukan hak kita untuk memaksanya berubah menjadi muslimah yang mengamalkan Islam secara kaffah. Kita tawakkal serahkan semuanya pada Allah azza wa jalla. Itulah ikhtiar kita. Dan yang paling penting bagi kita selaku aktivis dakwah, isbirun dan jangan menjauhinya tapi berlaku baiklah dan rangkullah ia.

Dakwah ini memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dan tidak mudah menjadikan seseorang berubah secara total. ”

 

Penjelasanku panjang lebar kepada Zahra yang berharap sekali teman perempuannya berubah menjadi muslimah yang menjalankan syariat Islam minimal memakai jilbab. Zahra salah satu akhwat seperjuanganku. Kulihat wajahnya mulai tenang mendengarkan nasihatku.

 

Zahra yang sangat bersemangat ketika berbicara masalah dakwah fi sabilillah guna menyelamatkan generasi muda dari arus globalisasi dan produk-produk yahudi yang liberal dan ingin menghancurkan generasi umat Islam dengan berbagai cara. Bahkan prioritas dan azzam-nya yang membuatku kagum pada Zahra. “Kalaupun aku harus mati dijalan-Nya, maka I’m pround and that my choice” gumamnya suatu ketika bersamaku dalam suatu seminar yang digelar oleh salah satu pondok pesantren.

 

“Tapi kak ! bukankah mereka sudah sering Zahra sampaikan bahwa kewajiban menutup aurat itu perintah Allah yang termaktum didalam Alquran” protes Zahra yang belum sepenuhnya menerima penjelasanku. Aku berfikir positif mungkin karena keinginannya yang terlalu besar sehingga menutup pikirannya untuk berfikir secara realistis.

 

“Benar sekali yang ukhti sampaikan, tapi yang harus diingat siapapun dan darimanapun orang yang menyampaikan kalau bukan dirinya sendiri yang tidak mau berubah maka tidak akan ada perubahan dalam hidupnya. Bukankah ukhti sering mendengarkan firman-Nya dalam surah Ar-Ra’ad 11 “Sesungguhnya Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum kalau bukan kaum itu sendiri yang merubahnya”

 

Jadi disamping kita menyampaikan kebenaran itu, maka diperlukan juga dorongan motivasi dari dalam diri kita untuk melakukan perubahan, bukan sebaliknya. Bersifat apatis terhadap hidup kita. Jika hidup kita biasa-biasa saja dan bersahabat dengan lembah kehinaan dengan melakukan kemaksiatan, kita biarkan diri kita ikut arus tanpa mencoba untuk melawan arus itu. Berprinsip mengalir apa adanya tanpa ada kemaun untuk melakukan sebuah revolusi kearah yang lebih baik.

 

Zahra mendengarkan untaian-untaian kalimat yang kuucapkan dengan seksama. Mencoba memahami setiap kata tersebut, tapi aku yakin Zahra bisa memahaminya. Entah karena untaian nasehat yang kuucapkan kulihat pelupuk matanya menampung air yang bening. Hingga kelopak mata tersebut tak mampu lagi untuk membendungnya seketika menetes membasahi pipinya yang bak baby face. Mata yang binar itupun sayup dan kemerahan.

 

Percakapanku dengan Zahra terhenti seiring dengan terdengarnya seruan menghadap pada Sang Khaliq dari menara masjid. Setelah mengucapkan salam aku meninggalkan Zahra melangkahkan kaki ini memenuhi seruan-Nya. Karena kusadar aku berstatus sebagai hamba. Abdi Allah yang harus menjalankan kewajibanku. Aku bersyukur karena hati ini masih rindu akan kehadirat-Nya, meninggalkan sifat hedonis dan rindu akan kampung akhirat. Semoga hati ini tetap istiqamah di jalan-Nya.

 

***

Hari-hariku kembali kujalani dengan sejuta nikmat yang senantiasa aku rasakan dari-Nya. Kicau burung, mentari merekah dan tetesan embun kembali menghiasi cakrawala dunia. Hari ini aku kembali mengukir sejarah dalam lembaran hidupku. Entah sama dengan hari kemarin atau lebih baik lagi atau bahkan sebaliknya. Tapi aku berharap dan ber-azzam hari ini harus lebih baik dari hari kemarin. Karena Rasulullah bersabda “Orang yang hari ini lebih baik dari hari kemarin maka ia beruntung.”

 

Ku atur waktuku secara sistematik. Mulai dari bangun tidur, aktivistas kuliah, organisasi bahkan mimpi-mimpiku untuk kedepannya. Menginterpretasikan makna kehidupan dengan jalanku sendiri membuatku terkadang mengalami kemandekan untuk menentukan sikap. Tapi itulah manusia terkadang berada pada situasi yang menguras tenaga dan pikiran untuk menentukan sikap dan solusi.

 

Sudah dua jam lebih aku berdiri di depan kampus menunggu Zahra karena sesuatu hal yang sangat urgent harus kusampaikan. Tak kulihat batang hidungnya berlalu lalang di area kampus. Apa Zahra tidak masuk kuliah ? Atau sakit? Di masjid, perpustakaan atau sudah pulang? Sederetan pertanyaan itu terus mendesakku untuk mencari tahu. Aku menuju ke masjid kampus seakan ada magnet yang menarikku untuk cepat menuju masjid kampus. Jantungku berdebar kencang seperti genderang yang dipukul oleh para seniman mementaskan karya terbarunya dengan spektakuler.

 

“Ya Allah ada apa ini? Aku terus mengucapkan tasbih berdzikir menenangkan hati. Karena dengan mengingat Allah hati menjadi tenang. Itulah firman-Nya. Aku bergegas ke arah masjid

 

“Masya Allah, ada apa ukhti ?” Setelah berada dalam masjid kulihat Zahra berlinang air mata. Disampingnya Fatimah terusnya membujuknya tapi air mata Zahra semaking berlinang deras. Deras sekali. Membasahi jilbab abu-abu yang menjulur sampai kelutut yang ia kenakan.

 

“Ada apa ukhti ? kenapa ukhti menangis ?” tanyaku dengan rasa penasaran. Fatimah dan Zahra menatapku tanpa berkata apapun. Tatapan yang tidak kumengerti. Suasana menjadi hening, aku tidak tahu apa yang harus kulakukan. Sejurus aku berfikir keras untuk memecah kebisuan ini.

 

“Kak…….” Suara Zahra memecah keheningan. Aku hanya menunduk seraya menjaga pandangan.

“Kak Hafidz, Zahra dijodohkan kak. Kemarian Zahra dikhitbah dan orangtua Zahra menerimanya tanpa meminta persetujuan dari Zahra. Karena perjodohan itu disepakati sejak Zahra berusia lima tahun. Seminggu sebelum resepsi khitbah orangtuaku baru mengatakannya. Aku bingung kak.”

 

Aku tersentak mendengar penuturan Zahra. Aku mengernyitkan dahi dan menelang ludahku karena kerongkongan ini tiba-tiba kering. Hati ini seakan perih. Rekahnya mentari yang hangat menyusup kesetiap pori-pori tak lagi kurasakan. Lagi terlihat mendung seketika, hampa, hambar dan tak ada daya rasanya untuk berucap. Bahkan untuk mengucapkan sepatah katapun susah bagiku.

 

Air mataku kurasakan sebentar lagi akan berjatuhan bak mendung yang siap menurunkan hujan dengan lembab tapi aku tahan dengan segenap kekuatanku. Aku harus tegar. Aku ini laki-laki bagaimana pun konsekuwensinya aku harus kuat. Aku tidak boleh terlihat lemah bahkan lebay dihadapan Zahra dan Fatimah. Bukankah cinta itu tak selamanya harus memiliki. Cinta tidak seharusnya memiliki tendensi yang lain.

 

Cinta terkadang membuat kita bahagia dan sedih. Itulah uniknya cinta. Secara diam-diam aku sangat menyayangi Zahra bahkan aku telah mencintainya.Aku mencintainya dan selama ini aku jaga cinta itu, aku simpan rapat-rapat dalam relung hatiku terbungkuskan harapan untuk suatu hari aku datang mengkhitbahnya. Hingga saat ini aku masih mencintainya dan tak pernah satu orangpun aku katakan perasaan ini bahkan pada dirinya. Aku ingin cinta ini tetap suci hingga kami disatukan dalam ikatan yang halal di mata manusia lebih-lebih lagi dihadapan-Nya tapi harapan itu kini hanyalah sebuah angan yang bergelantungan pada langit dunia.

 

“Ukhti, Insya Allah itulah yang terbaik yang Allah berikan. Syukurilah dan ambillah ibrah dari semua yang berlaku. Allah tahu bahwa ukhti sudah mampu mengemban amanah menjadi istri dan calon ibu kelak, makanya Allah menakdirkan ukhti menikah diusia muda” ucapku pada Zahra dengan mimik wajah yang kubuat bersikap biasa-biasa saja. Mimik wajah yang kubuat bahagia meski hati ini menolak untuk melakukannya

 

“Tapi kak, Zahra belum tahu akhlaknya, pergaulan bahkan semua tentangnya buram bagiku” Zahra seakan belum siap dengan semua itu, mungkin ada alasan yang urgent yang membuatnya belum bisa menentukan sikap. Aku kembali menyakinkannya

 
“La yukallifulluh nafsan illaah wus’aha”. Ingat firman-Nya ukhti. Bukankah setiap problem yang kita hadapi pasti ada solusinya? Seandainya orangtua ukhti tidak mengetahui dan kenal baik dengannya aku percaya beliau tidak akan menerimanya.

 

Pernikahan berarti menyempurnakan separuh agama, kini Allah membukakan jalan untuk menyempurnakan separuh agama itu. Maka jemputlah ia dengan senyuman indah penuh cinta kasih. Rangkul dan peluklah anugrah terindah itu yang Allah peruntuhkan untukmu ukhti. Sambutlah dan mulailah mencoba membuka lembaran baru dengan cinta yang mampu menggetarkan langit dan mendapat Ridha-Nya. Terimalah kenyataan ini dengan dasar cinta karena-Nya.

 

“Karena cinta senantiasa bergerak. Dimana hati saling mengerti satu sama lain berdasarkan intuisi, di mana jiwa-jiwa telah menjadi matang oleh pemahaman. Belajarlah untuk mencintainya karena atas dasar cintalah kehidupan ini akan lebih berwarna” aku tersenyum. Tersenyum karena bahagia atau sedih semua berpadu menjadi satu aliran.

 

Sudah lama aku tidak pernah melihat Zahra bahkan keberadaannya tak kutahu lagi. Pertemuanku di masjid kampus merupakan pertemuan terakhirku dengan dirinya. Menurut informasi, Zahra berhenti kuliah dan pindah rumah beserta keluarganya. Dia pun tidak pernah memberitahukanku kemana ia pergi.

 

Ada perasan hilang dalam hidupku yang menyergap hari-hariku semenjak kepergiannya tapi aku berusaha memahami setiap kejadian yang kualami. Menyelami akan arti kehidupan dan mengambil sirat makna dibalik semua yang telah berlaku. Kembali kudesain hidupku, kembali menuliskan mimpi-mimpi baru yang kuprioritaskan yang harus kugapai. Menuliskan misi sebanyak-banyaknya dan bertekad untuk lulus ujian akhir dengan predikat mahasiswa terbaik dengan hasil cumlude.

 

Menghiasi hari-hariku dengan berbagai aktivitas padat. Mulai dari kuliah sampai kembali eksis dan menjadi kader militan dalam organisasi. Walaupun bayangan Zahra sesekali melintas dalam benakku, namun secepat itu juga kutepis bayangan wajahnya. Aku harus lebih menggunakan logika.

 

Hembusan angin membelai wajahku. Hari berganti hari, bulan berganti bulan seiring dengan silih bergantinya siang dan malam kehidupanku terus kulalui hingga takdir membawaku pada keadaan statis. Tak terasa aku sudah berada pada tingkatan akhir, seminar proposal sebulan lagi setelah itu penyusunan skripsi. Tapi sebagai aktivis dakwah aku tetap menyisihkan sebagian waktuku untuk mengurusi organisasi dengan mengadakan pengkaderan dan training. Perlahan tapi pasti, ingatan tentang Zahra kian menghilang aku kini lebih bisa menerima kepergiannya dan lebih banyaknya memfokuskan menatap masa depanku.

 

“Apa yang ingin kau lakukan ?” gumamku. Ponselku berdering

“Assalamu’alaikum. Afwan dengan bapak Hafidz ?” Tanya seorang laki-laki yang menelponku.

 

“Wa’alaikum salam iya benar saya sendiri. Siapa ?”

“Afwan menganggu Bapak. Kami dari panitia pelatihan meminta bapak untuk bersedia sebagai nara sumber pada training motivation for teens”

“Deadlinenya kira-kira kapan pak ?”

“Insya Allah tanggal 15 pekan depan pak”. Aku menghela nafas mengingat-ingat rencana untuk pekan depan ternyata kosong

“Insya Allah saya akan datang pak. Saya minta satu hari sebelum deadline-nya tolong hubungi saya, takutnya nanti lupa”

“Iya pak, syukran katsiran semoga Allah memudahkan ”

“ Afwan ” telpon terputus dengan salam

 

***

Hari H training motivasi tiba. Dengan mengenakan baju kokoh berwarna hijau dan celana kain hitam di atas mata kaki, aku menuju tempat kegiatan diselenggarakan. Dengan menempuh jarak sekitar 15 menit aku menuju dengan mengendarai angkot. Peserta terlihat antre di tempat registrasi, aku menuju ruang tunggu yang telah disediakan oleh panitia.

 

Setelah beberapa menit berlalu acarapun dimulai. Moderator mengucapkan salam dan sambutan kepada seluruh audience. Namaku disebut pula sebagai nara sumber dan nama seorang akhwat. Nurul Hafidzah. Setelah mengerjakan sholat duha, aku melangkah ke audioturium. Langkahku terhenti, mataku menangkap sesosok perempuan yang telah mengisi ruang hatiku dua tahun silam. Ada rasa yang mengalir dalam tubuhku sekorelasi dengan aliran darahku. Desah nafasku menghembuskan arti kebahagiaan.

 

Perempuan yang sudah dua tahun tidak pernah aku lihat kini berdampingan denganku sebagai nara sumber. Di mana saat ingatan tentangnya mulai pudar kini dia hadir kembali.Pandangan kami berpapasan. Zahra kini tampak lebih dewasa.

 

“Astagfirullah” aku menundukkan pandangan memohon ampun. Tidak seharusnya aku memandangnya begitu lama. Aku terus melangkah, aku harus professional dan tidak boleh mendramatir keadaan.

 

“Assalamu’alaikum ukhti ” sapaku setelah berada dekat dengan dirinya

“Wa’alaikum salam” Zahra menjawab salamku dan menundukkan kepala. Tak satupun kalimat atau tanya yang terucap untukku. Pelatihan pun dimulai, aku sampaikan materiku dengan sebaik mungkin, lugas dan detail. Acara berlangsung dengan baik. Antusias dari peserta sangat tinggi. Pertanyaan demi pertanyaan yang menghujaniku dari peserta aku jawab sebisaku dan tak ada kata tidak bisa, aku tidak ingin peserta merasa kecewa.

 

Setelah training selesai aku tidak melihat Zahra. Mungkin sudah dijemput oleh suaminya? Tanyaku pada diriku sendiri. Sebelum meninggalkan tempat kegiatan, aku bertanya pada salah satu panitia.

 

“Daeng, yang menjadi nara sumber selain saya, itu siapa ? tanyaku mencari tahu, karena moderator menyebut namanya sebagai Nurul Hafidzah bukan Zahra

“Oh, yang berjilbab panjang yang duduk disamping?” aku menganguk

“Namanya Zahra cuma dalam training dan kegiatan lainnya ia sering memakai nama pena Nurul Hafidzah. Soalnya disamping ia mahasiswi ia juga sebagai penulis. Orangnya cantik, muda dan belum ada suaminya” jawab panitia dengan logat Bugis kental. Aku tersentak kaget mendengar penuturan panitia penyelenggara. Kata-kata terakhirnya membuatku sulit untuk berfikir

 

“Belum ada suaminya” Apa Zahra belum menikah? Tapi kenapa? Bukankah dua tahun silam ia dikhitbah? Aku tidak bisa berfikir jernih. Semuanya terasa buram untuk menemukan jawaban atas pertanyaanku sendiri. Pertanyaan yang entah kapan akan terjawab.

 

“Ya Allah, mengapa disaat aku bisa melupakannya ia kembali hadir dalam kehidupanku. Astagfirullah ” aku tidak seharusnya mengeluh kepada-Nya hanya hal seperti ini.

Waktu terus berlalu, tapi pertanyaan yang memenuhi ruang hatiku masih pertanyaan yang sama. Benarkah Zahra belum menikah? Berkali-kali kutepiskan pertanyaan ini dan berfikir jernih dan realistis.

 

Mungkin saja pertemuanku dengan Zahra hanyalah kebetulan tapi adakah namanya kebutulan di dunia ini? Aku mencoba menghubungi Fatimah berharap ia tahu apa yang sebenarnya berlaku pada Zahra, tapi sia-sia saja nomor Fatimah tidak bisa terhubung meskipun berulang kali kucoba tapi hasilnya nihil. “Mungkin Fatimah telah ganti nomor”

 

Kurebahkan tubuh ini, menghilangkan kepenatan dan rasa penasaran yang menyelimutiku dimalam yang dingin ini. Biarkan rasa ini berbaur dengan dinginnya malam. Disuatu pagi. Dihari yang cerah, pelangi melukis keindahannya di jagad raya. Aku melihat pesan baru dalam inbox ponselku, sebuah SMS dari nomor tanpa identitas nama

 
“Bismillah…
 
Kerinduan cinta menjauhkan tabir, dan menerangi relung-relung hati dengan menciptakan kebahagiaan yang tidak ada kebahagiaan lain dapat melebihinya kecuali ketika jiwa itu memeluk Tuhan. Cinta laksana matahari yang muncul dari awan-awan dan selalu menghangatkan jiwa kita. Sambutlah cintamu akhi yang sudah lama merana menantikan kehadiranmu. Jadikanlah ia ustadzah di rumah yang engkau memadu kasih dibawa naungan ke-Ridhoan-Nya. Bersegeralah akhi. ”

 

Setiap kalimatnya tinggi dan puitis. Aku masih belum mengerti maksud dari bait katanya. Siapakah ia? Akupun membalas pesannya untuk menjawab rasa penasaranku

 
“Bismillah……
 
Afwan, dari setiap untaian kata yang anda tulis aku tidak mengerti. Bahkan tak satupun kalimat yang aku mengerti. Siapakah yang harus kujadikan ustadzah di rumah? Apa yang harus kusegerakan? Afwan siapa ? ”
 
“Bismillah….
 
Afwan akhi kalau setiap kalimatku tak satupun yang antum mengerti. Insya Allah kalau akhi punya waktu datanglah ke TPA AL-Ikhwan besok bakda asar, akhi akan tahu semuanya. Semoga Allah mengampuniku atas kelancanganku semuanya tapi percayalah ini semua demi kebaikan akhi ”

 

***

Bakda asar aku menuju TPA Al-Ikhwan. Aku sengaja sholat asar diperjalanan supaya bisa on time. Kulihat seorang akhwat bercadar sedang membaca buku di halaman masjid dekat TPA. Ia memberi salam tatkala aku semakin dekat dengannya. Aku merasa risih dengan keadaan kami yang hanya berdua saja apa lagi dalam lingkup masjid.

 

“Afwan akhi, ana yang mengirimkan pesan kemarin ” ucapnya memulai percakapan. Suaranya tidak asing bagiku, hanya karena wajahnya dibalik niqob maka aku tidak bisa memastikan siapa dirinya

 

“Afwan ukhti, tidak seharusnya kita berkhalwat nanti ada fitnah ”

“ Insya Allah tidak akhi. Ana ke sini bersama dengan mahram, hanya saja kakak masih di dalam masjid. Kita tunggu sejenak sebelum akhi tahu semuanya ” aku tidak sabar untuk menunggu, kuingin segera mengetahuinya supaya semuanya jelas

 

“Ukhti sebenarnya siapa ? dan apa maksud dari semua ini ? ”

“Ana Fatimah akhi Hafidz ” aku memuji dan bersyukur pada-Nya atas segala yang Dia berikan padaku bukankah kemarin aku ingin sekali bertemu dengan Fatimah untuk menemukan jawaban atas pertanyaan diriku dan kini Allah membuka jalan ini untukku disaat ku mulai rapuh tapi…tapi perubahan Fatimah, subhanallah ya Allah

 

“Ukhti Fatimah temannya Zahra ? ” tanyaku mencari kepastian

“Na’am akhi (iya, saudaraku)” Fatimah lalu memberiku selembar kertas yang penuh dengan goresan cinta. Aku segera membacanya tanpa satu kata pun yang terlewati

 
Selasa 2007
 
Aku menemukan sesosok pemuda langkah di zaman ini. Tutur katanya senantiasa mengingatkan ku pada kebesaran-Nya dan membuat hati ini semakin terpaut pada-Nya dengan cinta. Cinta yang tulus hanya untuk-Nya. Ya Allah, salahkah jika aku mencintai dan berharap ia menjadi calon bapak dari anak-anakku kelak. Ya Allah jika aku boleh meminta, jadikanlah ia sebagai jodohku di dunia dan di alam keabadian akherat. Jadikanlah ia sebagai imam bagiku untuk meneguk sebanyak-banyak cinta-Mu. Kak Hafidz,
 
Ketiadaan bagi cinta
 
Laksana angin bagi api
 
Ia membakar yang kecil
 
Menyalakan yang besar
 
Datanglah bersamaku
 
Dan jadilah cintaku
 
Kita akan menikmati segala suka cita
 
Yang dihasilkan oleh bukit-bukit
 
Dan lembah-lembah hutan
 
Dan pegunungan
 
(Zahra yang mengharapkan keridhoan-Nya)

 

***

Konvergensi senja dengan bentangan malam kini silih berganti. Kunikmati semuanya dengan penuh keagungan-Nya. Pergulatan di dalam hatiku pun mengiringi perjalananku setelah bertemu dengan ukhti Fatimah. Pergulatan untuk tetap pada titik stagnan atau menjemput cinta dalam mahligai rumah tangga yang diridhoi oleh-Nya. Aku masih belum bisa untuk menentukan sikap. “Apakah aku pantas mendampingi ukhti Zahra ? Apakah ia akan menerima pinanganku? Bagaimana dengan keluarganya jika ia melihat materi sebagai indikasi pertama?” Pergulatan itulah yang membuatku statis pada titik ini. Tidak melakukan sebuah pergerakan yang diwujudkan dalam sebuah treatment untuk memulai.

 

Setelah sholat istikharah berkali-kali ku kuatkan azzam-ku untuk mengkhitbah Zahra. Cukuplah Allah menjadi saksi atas ketulusan dan usahaku. Hari itu matahari semakin meninggi dan aku sudah siap menuju rumah Zahra, semua kemunkinan sudah aku pikirkan. Diterima tidaknya aku serahkan semua pada yang berhak tuk mengatur hidupku. Setelah sampai di ambang pintu rumahnya aku memberanikan diri mengucapkan salam. Dari dalam rumah kudengar suara langkah kaki menuju pintu

 

“Assalamu’alaikum” ucapku setelah kutahu yang membukakan pintu adalah orangtua Zahra

“Wa’alaikum salam”

“Zahranya ada bu ? saya Hafidz teman kampusnya Zahra sebelum ia pindah dua tahun silam”

“Oh nak Hafidz. Zahra sering bicara sama ibu tentang nak Hafidz. Tapi Zahra ….”

“Tapi Zahra kenapa bu ? tanyaku dengan hati yang tidak pasti. Ada firasat yang merasuk ke dalam hatiku yang membuatku merasa takut

 

“Zahra ke London nak, melanjutkan kuliah Sastra Bahasa Inggris di Universitas Oxford”

“Kapan berangkatnya bu ?”

“Alhamdulillah kemarin nak” aku menundukkan kepala dan menyesali diriku sendiri.

 

Seandainya dari kemarin tujuan ini saya segerakan mungkin semuanya berbeda. Atau ini tanda bahwa aku tidak berjodoh dengan Zahra. Kutepiskan perasaan sesal ini dan menata hati untuk berfikir positif, mengambil ibrah dari semua ini. Mungkin garis takdir cuma menuliskan aku dengan Zahra sebatas saudara semuslim yang terikat dalam ikatan ukhuwah islamiyah, tidak lebih dari itu. Tapi kenapa hati ini masih tidak bisa menerima semua ini dengan ikhlas. Atau benarkan para pujangga bahwa cinta tak selamanya memiliki ? Kini di sang surya cerah gemerlapan diufuk timur dan kucoba untuk menyunggingkan senyumanku menjalani kehidupan ini. Biarkanlah catatan tentang Zahra menjadi bagian kisah terindah dalam hidupku yang akan menjadi bukti bahwa betapa aku menjaga hati dan cinta ini berdasarkan syariat dan koridor yang seharusnya.

 

“Nak Hafidz” suara ibu Zahra membangunkan ku dari lamunan tentang Zahra

“Nak Hafidz, Zahra pernah bicara sama ibu bahwa ia menginginkan suami seperti nak Hafidz” penuturan ibu Zahra mengangetkanku. Aku menatapnya dalam-dalam mengharap ada harapan dan jalan bagiku untuk menwujudkan tujuan mulia ini, menjadikan Zahra ustadzah di rumahku kelak.

 

“Tapi nak Hafidz sudah terlambat karena…..”

“Maksudnya bu ?”

“Dua hari sebelum keberangkatan Zahra ke London lamaran dari nak Ilham kami terima, begitupun dengan Zahra sudah mengikhlaskan dirinya menjadi istri nak Ilham kelak. Zahra bilang sama ibu bahwa nak Hafidz tidak memiliki rasa yang sama dengannya. Nak Hafidz cuma menganggapnya sebagai adik, dan itu tidak lebih. Itulah yang Zahra ucapkan sebelum ia menerima lamaran nak Ilham.

 

Zahra juga pernah bilang bahwa ia pernah bertemu nak Hafidz di sebuah seminar dan sangat berharap nak Hafidz datang ke rumah tuk mengkhitbahnya”. Langit cerah di ufuk timur tak lagi indah kulihat. Semua penjelasan ibu Zahra membuat tubuh ini rapuh dan aliran darahku beku. Aku tidak tahu harus menanggapinya seperti apa. Tanpa aku sadari air mata beningpun menetes sebagai bukti bahwa betapa kuingin dan berharap Zahra menjadi kekasih hatiku yang terikat dengan ikatan suci pernikahan.

 

“Bu, sampaikan salam maafku dengan Zahra dan aku minta sama ibu untuk tidak memberitahukan bahwa aku pernah ke rumah mencarinya. Biarkan ia menjadikan diriku sebagai masa lalu dalam hidupnya”. Aku berpamitan pulang tanpa pernah mengatakan tujuanku datang ke rumahnya. Biarkan semuanya menjadi kisah terindah dan catatan yang tertulis dalam garis takdir. Aku terus berjalan dan berjalan menelusuri lorong-lorong labirin hidupku.

 

Aku harus sadar bahwa mencintai seseorang tidak mutlak kita harus mendapat balasan cintanya dan aku tahu bahwa Allah sedang memberikan pengajaran dan didikan bagiku untuk menjalani fase kehidupan berikut. Allah tahu yang terbaik bagiku bukan hanya hari ini tapi untuk hari berikutnya. Kubiarkan kita ini tetap ada dalam hidupku karena kutahu cinta itu fitrah dan anugrah Ilahi yang terindah yang ia titipkan padaku.

 

Cintaku akan kujaga seperti aku menjaga hati. Aku terus melangkah dan kulihat awan-awan membentuk sebuah harmonisasi cinta yang indah dan kulihat pelangi merangkai garis-garis cinta yang membuat semua insan bahagia karena cinta.

 

Cinta adalah fitrah dan anugrah Ilahi yang harus kita syukuri serta tidak membuat kita buta terhadap hal-hal yang mengotori kesucian cinta. Teruslah menebarkan sayap-sayap cintamu yang membuat hidup ini mendapat ke-Ridhoan-Nya.
 
Oleh  Muhammad Ramli

 

Penulis adalah mahasiswa jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah STAIM Sinjai. Bisa dihubungi di khairul.azzam21@yahoo.co.id atau muhramli5@gmail.com. penastaim10.blogspot.com. 085 299 741 298

 
(Bagi Anda yang memiliki cerita pendek dan bersedia dipublikasikan, silakan kirim ke alamat email: news@okezone.com)
(//ful)




Berita Selengkapnya Klik di Sini










okezone.com 0 Komentar


okezone.com Beri Komentar


Disclaimer




Aturan Main:

Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.

Pasal Sanggahan (Disclaimer):


  1. Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya

  2. Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.

  3. Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.

  4. Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.

Article source: http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/umroh-haji/13/06/16/moh90d-kanwil-kemenag-jabar-siap-sosialisasi-pemotongan-kuota-haji


Cinta Lelaki Aktivis