CAESSARIA INDRA DIPUTRI
WASPADA ONLINE
MEDAN – Menurut Sekretaris Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Cepi Supriatna, calon jamaah haji Indonesia yang masuk daftar tunggu berangkat beberapa tahun lagi mencapai angka 2,1 juta orang.
“Di provinsi Sulsel masa tunggunya 17 tahun, kalau daftar tahun ini berangkat tahun 2030, yang terendah 5-6 tahun, kalau Papua termasuk menengah,” kata Cepi Supriatna, hari ini.
Dijelaskan, pemerintah Arab di kota Mekkah, Arafah dan Mina yang hanya mampu menampung jamaah haji dari penjuru dunia sejumlah 2 juta orang. Karena itu, masalah kuota diatur sehingga masing-masing negara memperoleh 1 per mil, sesuai ketetapan konferensi negara-negara OKI (Organisasi Konferensi Islam).
“Tahun lalu kita minta tambahan 30 ribu, tapi tidak ada satu pun negara yang ditambah kuotanya. Sehingga dalam dua tahun ini kuota kita tetap 211 ribu orang,” lanjutnya.
Pembagian kuota di tiap-tiap provinsi diatur dengan cara yang adil dan transparan. “Kalau kami berikan tambahan kuota kepada satu provinsi, berarti ada provinsi lain yang dikurangi. Karena itu tidak bisa kami mengabulkan permintaan tambahan begitu saja,” kata Cepi.
Menanggapi usulan program pemberangkatan umat Kristen ke kota suci Yerusalem, Staf Ahli Menag, Abdul Fatah menyangsikan hal tersebut karena Indonesia dengan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik. “Sebenarnya Yerusalem tempat suci agama-agama Tuhan, disana ada Masjid Aqsa, Gereja Kristen dan Tembok Ratapan, tapi agak sulit memprogramkan kunjungan ke Yerusalem sebagaimana program jamaah haji,” kata Fatah.
Editor: SASTROY BANGUN
(dat16/wol) 
Article source: http://www.merdeka.com/dunia/calon-bos-cia-masuk-islam.html
Transparansi pembatasan kuota calon haji
0 comments :
Post a Comment