Komisi III DPR Akan Panggil Eyang Subur
Thursday, 11 April 2013 19:01
Published Date
Jakarta, GATRAnews – Anggota Komisi III DPR RI, yang membidangi hukum, sepakat menghadirkan Eyang Subur, guna didengar keterangannya atas tudingan yang dilontarkan artis yang juga mantan murid spiritualnya, Adi Bing Slamet.
Usulan tersebut disampaikan beberapa orang anggota Komisi III, setelah mendengarkan aduan Adi, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III dengan sejumlah pihak yang mengadukan berbagai permasalah hukum di ruang sidang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/4).
“Soal yang disampaikan Adi, memang banyak kejanggalannya, sehingga saya usulkan Subur itu kita panggil,” usul anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Buchori Yusuf.
Senada dengan Buchori, Anggota Komisi III lainnya juga menyampaikan hal yang sama. “Untuk kasus Adi, apalagi ada hubungan dengnan RUU KUHP tentang Pasal Santet, apakah ini menyangkut santet, dan saya sepakat. Setelah reses kita panggil dia,” ujar Sayet Muhammad Muladi.
Nudirman Munir pun menyatakan hal serupa. “Saya setuju dengan kawan-kawan, Subur harus dihadirkan ke sini. Ada pencemaran terhadap agama Islam yang membelok-belokkan.”
Mendapat usulan dari sejumlah anggotanya, pimpinan RDPU, Al Mujamil Yusuf, yang merupakan Wakil Komsi III asal Fraksi PKS mengatakan, pemanggilan itu terkendala waktu.
“Terkait adi, beberapa anggota usulkan panggil Subur, tapi kita besok akhir reses dan baru masuk 1 bulan ke depan. Jadi kalau tidak reses kita minggu depan akan langsung panggil,” pungkasnya.(IS)
Article source: http://jakarta.tribunnews.com/2013/01/26/rahmat-rampok-bank-saat-khutbah-jumat
Komisi III DPR Akan Panggil Eyang Subur
0 comments :
Post a Comment