BOGOR, (PRLM).- Sejumlah ulama dan organisasi Islam se-Jabodetabek berkumpul di Kota Bogor terkait merebaknya pemberitaan soal Eyang Subur. Mereka mendesak agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat segera mengeluarkan fatwa terkait hal ini. Sebab, para ulama menilai isu yang berkembang sudah semakin meresahkan masyarakat.
Ketua Keluarga Muslim Bogor (KMB) Fahrudin Sukarno yang hadir dalam pertemuan, Sabtu (6/4/13) mengatakan masyarakat Bogor sudah mulai resah dan bertanya-tanya tentang kejelasan Eyang Subur.
“Kalau melihat perkembangannya, ada semacam praktik penyimpangan yang dilakukannya. Itu masuk kemusyrikan dan tidak dibenarkan dalam Islam,” ujar Fahrudin.
Untuk itu, pihaknya meminta agar MUI segera melakukan kajian dan memutuskan ajaran/praktik yang dibawa oleh Eyang Subur masuk dalam kategori yang mana. Pertemuan para ulama di Kota Bogor ini, lanjut Fahrudin merupakan salah satu bentuk reaksi para ulama atas kasus tersebut. Reaksi ini muncul setelah ada keresahan dan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Sementara itu, perwakilan dari FUI, Iyus Hairinas juga mengatakan perlu ada kajian khusus soal Eyang Subur agar bisa dibuat rekomendasi untuk memosisikan yang bersangkutan sebagai apa. “Kita dorong MUI pusat untuk segera melakukan kajian dan memberi rekomendasi karena diduga apa yang dilakukannya mengarah ke perdukunan/musyrik. Kalau terbukti bersalah, aparat penegak hukum harus segera menangkap dan memprosesnya secara hukum,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati dengan praktik-praktik penyembuhan atau pengobatan atau spiritual. Dia mengaku prihatin karena belakangan, praktik-praktik perdukunan marak dan bersembunyi di balik kedok pengobatan, penyembuhan atau spiritual. (A-155/A-88)***
Article source: http://www.themalaysianinsider.com/malaysia/article/perkim-penang-islam-council-get-leave-to-fight-conversion-challenge
Ulama Kumpul di Bogor Bahas Eyang Subur
0 comments :
Post a Comment