RATUSAN mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unimal, BEM STAIN Malikussaleh, serta Aliansi BEM seAceh melakukan aksi damai di depan gedung DPRK Aceh Utara, Jumat malam, 28 Juni 2013.
Aksi tersebut sebagai bentuk protes mereka terhadap keputusan Komisi A DPRK Aceh Utara yang bersikeras melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten tersebut secara tertutup. Di luar gedung dewan mereka melakukan aksi damai dengan cara doa bersama.
Padahal sebelumnya, mereka datang ke gedung tersebut untuk menyaksikan proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KIP Aceh Utara berdasarkan undangan dan ajakan dari Ketua Komisi A, Amiruddin B. Dalam pertemuan dengan mahasiswa beberapa hari sebelumnya, ia mengajak mahasiswa sama-sama mengawal proses perekrutan calon anggota KIP.
Aparat kepolisian yang lebih banyak dari jumlah massa merantai dan kemudian menggembok pintu pagar gedung dewan perwakilan rakyat itu. Mahasiswa, masyarakat maupun jurnalis dilarang masuk menyaksikan dan meliput proses uji kelayakan tersebut. Massa dan jurnalis hanya boleh berada di luar pagar gedung dewan atau tepatnya di badan Jalan T. Nyak Adam Kamil, Lhokseumawe.
Sesuai dengan keputusan Komisi A yang hanya memperbolehkan lima orang perwakilan masuk, akhirnya mahasiswapun setuju. Namun anehnya, kelima mahasiswa yang diizinkan masuk tidak diperbolehkan membawa handphone (HP) serta tas mereka ke dalam.
Mahasiswa mensinyalir Komisi A DPRK Aceh Utara takut jika ada mahasiswa yang mengabadikan proses fit and proper test tersebut dengan telepon genggam mereka.
“Kita sangat prihatin dengan kondisi Aceh Utara yang seperti ini. Sikap anggota dewan seperti tidak berpendidikan. Semoga apa yang kita lakukan malam ini tidak sia-sia,” ujar Nanda, mahasiswa STAIN Malikussaleh, salah satu perempuan yang ikut melakukan aksi.
Massa yang datang kembali ke dewan sejak pukul 20.00 WIB, baru bubar sekitar pukul 02.00, Sabtu, dini hari. Mereka menunggu hingga selesainya proses uji kelayakan dan kepatutan 15 calon anggota KIP Aceh Utara.
Sebelumnya diberitakan, Komisi A DPRK Aceh Utara memutuskan tetap akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KIP Aceh Utara secara tertutp. Saat dialog dengan mahasiswa dan masyarakat Aceh Utara, Ketua Komisi A, Amiruddin B menyampaikan hasil musyawarah dengan anggota komisi itu.
“Berdasarkan hasi musyawarah kami, fit and proper test tetap akan dilakukan secara tertutup. Syaratnya, hanya lima orang perwakilan mahasiswa yang diperbolehkan masuk,” ujar Amir, kemudian menutup rapat, tanpa meminta pendapat mahasiswa.[](bna)
Article source: http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-mancanegara/13/06/28/mp3vss-ayo-daftar-world-muslimah-2013
Tidak diizinkan masuk, ratusan mahasiswa gelar doa bersama di luar gedung ...
0 comments :
Post a Comment