PARIAMAN, METRO-Saat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Rabu (3/7) kemarin, Horas Naigolan (52) warga Kota Sibolga tanpa paksaan pindah agama dari Kristen Protestan memeluk agama yang diredai Allah SWT yakni Islam. Dengan menjadi mualaf yang ditandai dengan mengucapkan dua kali Sahadat di hadapan Kepala LP Karan Aur Asman Tanjung dan Pengacaranya, Alwis Ilyas nama Horas Nainggolan bertambah menjadi Rahmat Horas Nainggolan. Kemudian setelah itu Rahmat Horas Nainggolan disunat oleh tim medis RS TMC Kota Pariaman.
Rahmat Horas kelahiran Kota Sibolga tersandung kasus
penangkapan ikan dengan jaring gurami di perairan laut Kota Pariaman
empat bulan yang lalu. “Kini saya menjalani hukuman delapan tahun dalam
kasus saya itu. Namun, di LP ini saya mendapat hidayah untuk memaluk
agama Islam tanpa ada paksaan. Saya masuk Islam ini dengan membuat surat
pernyataan di hadapan Kementrian Agama Padangpariaman Kalapas dan
Pengacaranya Alwis Ilyas,” ungkap Rahmat Horas Nainggolan kepada
POSMETRO usai memeluk agama Islam di Musalla LP Karan Aur, kemarin.
Katanya,
saat ini ia telah menjalani hukuman di LP selama dua bulan 3 hari.
Selama dua bulan itu atau semenjak masuk tanggal 29 April 2013 ia
mendapat binaan dari pengacaranya dan kalapas serta rekan-rekan di LP
ini. Sehingga hatinya bulan untuk masuk agama Islam. Namun, sebelumnya
ia meminta izin kepada keluarga di kampungnya, tapi keluarga tidak
setuju. ”Meski begitu, saya telah membulat tekat untuk masuk agama Islam
dan pindah dari agama sebelumnya. Untuk itu, saya butuh dukungan dari
semua pihak khusus di LP dalam memelajari Agama Islam,” ujarnya.
Kemudian
Kepala LP Asman tanjung dan Penagcaranya Alwis Ilyas saat itu
menyatakan, dengan memeluk agama islam Rahmat Horas Nainggolan banyak
dukungan mengalir. Sehingga diharapkan betul-betul mempelajari semua
yang ada dalam kitab suci al Quran. Apalagi dia mendapat hidayah ini di
LP ini. Ia sebagai kalapas siap untuk membina beliau sampai tuntas
menjalani hukuman di LP ini. Apalagi di LP telah rutin melaksanakan
pengajian-pengajian kepada semua narapidana. ”Kita berharap, dia
memelajari Agama Islam, sehingga menguasai Islam seutuhnya,” ujarnya.
Sementara
itu, Epi Mayardi, Kasi Pendidikan Pompes Kementerian Agama
Padangpariaman menyatakan, dengan mengucapkan dua kali sadat Horas
Nainggolan ini namanya telah bertambah menjadi ramat di belakangnya.
Rahmat Horas Nainggolan membuat surat pernyataan tanpa paksaan memeluk
agama Islam. ”Memang agama adalah satu-satunya agama yang redai Allah
SWT.
Mari kita bersama-sama membimbing beliau sehingga menjadi
mualaf yang saleh. Apalagi ini adalah mukjizat untuk LP Pariaman. Karena
ada narapidana masuk agama Islam menjelang bulan Ramadhan tahun 2013
kali ini,” tambahnya. (efa)
Article source: http://www.jpnn.com/read/2013/07/03/179929/Kapolri-Disarankan-Konsultasi-dengan-Ormas-Islam-
Horas Nainggolan Masuk Islam
0 comments :
Post a Comment