Grafis Terkait
Obat-obatan Di Tubuh Jackson
Foto Terkait
Aktris Cantik Davina Mengutuk Para Pelaku Adu Anjing
Video Terkait
Slank Luncurkan Slankers.TV Bagi Penggemar
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abdul Jamil, mengatakan pembatalan pernikahan seperti yang diajukan artis Asmirandah biasa dilakukan apabila ada satu pihak yang merasa ditipu. Pengajuan mungkin dilakukan sekalipun pernikahan sudah digelar.
Dalam kasus Asmirandah-Jonas, Abdul menyatakan, pada saat itu tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau dipalsukan sehingga pernikahan bisa terlaksana. Tapi salah satu pihak yang terlibat langsung boleh jadi ada yang merasa ditipu atau secara administratif ada yang dipalsukan. “Itu kalau memang merasa ada pelanggaran, ada yang melaporkan dan memohon pembatalan,” ujarnya, Rabu, 27 November 2013.
Pengadilan agama yang nantinya akan memutuskan apakah memang benar terjadi ketidaksesuaian dalam administrasi tersebut atau tidak. “Begitu juga status keduanya setelah pembatalan, akan menjadi duda dan janda, itu kewenangan pengadilan,” kata Abdul lagi.
Sebelumnya, artis Asmirandah Zantman mengajukan permohonan pembatalan pernikahannya dengan Jonas Rivanno. Padahal keduanya baru saja melangsungkan pernikahan pada 17 Oktober 2013 lalu. Asmirandah disebut-sebut kecewa dan merasa dibohongi oleh Jonas yang kembali lagi ke agama sebelumnya setelah keduanya menikah.
DIMAS SIREGAR
Berita terkait:
Jonas Minta Maaf, FPI Tetap Ingin Dia ke Penjara
Jonas Mengaku Telah Menikah dan Masuk Islam
Keluarganya Dibohongi Jonas, Asmirandah Bicara
Jonas: Saya Pernah Menjadi Mualaf
Article source: http://www.republika.co.id/berita/nasional/jawa-tengah-diy-nasional/13/01/05/mg5byb-ppp-usung-arief-mudatsir-cagub-jateng
Ini Sebab Pernikahan Asmirandah Bisa Dibatalkan
0 comments :
Post a Comment