Jonas dan Asmirandah
FPI menuduh Jonas telah melakukan penistaan agama
JAKARTA- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni dan Budaya KH A Cholil Ridwan khawatir tindakan Asmirandah dan Jonas Rivanno akan ditiru banyak orang mengingat profesi keduanya sebagai publik figur.
Pernikahan Jonas dan Asmirandah menuai sorotan karena Jonas memeluk agama Islam atau mualaf sebelum menikah. Namun, setelah isu pernikahannya terkuak, Jonas membantah telah masuk Islam dan mengaku masih Kristen.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Depok dan Front Pembela Islam (FPI) Depok pun langsung mengecam bantahan Jonas. MUI Depok mengaku punya bukti kuat Jonas telah memeluk agama Islam seperti surat, foto dan saksi. “Iya takutnya seperti itu (ditiru),” kata Cholil Ridwan dilansir okezone.
FPI pun melaporkan Jonas ke polisi karena dianggap melecehkan agama Islam. Mereka juga menganggap Jonas telah melecehkan lembaga negara seperti MUI dan KUA karena pura-pura masuk Islam agar bisa resmi menikahi Asmirandah. Setelah menikah, Jonas lantas kembali kepada agamanya semula.
Dalam hal ini Cholil Ridwan menilai status keislaman Jonas Rivanno gugur karena suami Asmirandah itu pernah membantah menjadi mualaf dan mengaku masih beragama Kristen.
“Berarti dia bukan Islam karena pernyataannya belakangan. Pernyataan itu menghapus kemualafannya. Masuk Islam itu menyatakan Islam dengan baca syahadat. Tapi dia tidak mengakui berarti kemualafannya gugur, keislamannya gugur,” tandasnya.
Menurut Cholil, Jonas harus membaca dua kalimat syahadat kembali jika untuk mendapatkan status keislamannya. Namun, Cholil mengatakan bahwa bintang sinetron itu akan dianggap telah mempermainkan agama.
“Dia harus baca syahadat lagi, tapi itu akan bisa dianggap mempermainkan agama. Secara syariat kalau baca syahadat lagi berarti dia Islam lagi,” terangnya.
Karena pernikahannya gugur, pasangan selebriti yang sering bermain sinetron bareng itupun bukan suami istri. Meski diwarnai kontroversi, Jonas dan Andah memang tetap merasa masih suami istri dan tinggal bersama.
“Masuk Islam itu menyatakan Islam dengan baca syahadat. Tapi dia tidak mengakui berarti kemualafannya gugur, keislamannya gugur. Karena dia tidak mengakui keislamannya, otomatis bukan suami istri lagi,” tegasnya.
Seperti diketahui, Jonas memeluk agama Islam dengan dipimpin Ketua MUI Depok pada bulan Agustus 2013 sebelum menikahi Asmirandah. Namun, setelah pernikahannya terkuak Jonas membantah telah masuk Islam dan mengaku masih beragama Kristen.
Sontak saja, MUI Depok mengecam bantahan Jonas itu karena mereka memiliki surat mualaf Jonas. Front Pembela Islam (FPI) Depok pun langsung melaporkan Jonas ke polisi karena dianggap mempermainkan agama.
Pada Sabtu kemarin, FPI kembali ke Polres Bogor untuk memberikan keterangan. “Kami baru menghadirkan saksi, yaitu keterangan MUI dan DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) Masjid (An Nur). Dan Ane baru di minta keterangannya sebagai pelapor,” kata Ketua FPI Depok Habib Idrus Al Gadri dilansir tempo.
FPI menuduh Jonas melakukan penistaan agama Islam karena membantah telah masuk Islam. Padahal, FPI memiliki bukti berupa pengakuan Ketua MUI Beji, Depok yang mengislamkan Jonas. Menurut Idrus, Jonas bisa kena pasal penghinaan dan penodaan terhadap agama. “Polisi akan mengembangkan kasus ini barang kali ada pasal (lain) yang berkaitan status Jonas,” kata dia. okz,tmp
Langkah Asmirandah-Jonas Khawatir Ditiru
0 comments :
Post a Comment