VIVAnews – Hakim di pengadilan Kota Philadelphia, Amerika Serikat, menghukum penjara selama sepuluh atas seorang warganya, yang menyebut diri sebagai “Jihad Jane”. Terpidana bernama Colleen LaRose itu pada Senin waktu setempat dinyatakan bersalah terlibat upaya pembunuhan atas seorang artis Swedia yang dianggap telah menghina Islam.
Menurut kantor berita Reuters, dalam vonis itu LaRose kena masa potong tahanan empat tahun, yang telah dia jalani. LaRose bisa saja terancam hukuman penjara seumur hidup atas kasus percobaan pembunuhan, namun bobot hukuman diperingan setelah dia mengaku bersalah mengikuti perintah membunuh dari anggota jaringan teroris al-Qaeda pada 2009.
“Itu adalah hukuman yang adil dan masuk akal,” kata pengacara LaRose, Mark Wilson, setelah vonis hakim. “Dia [terpidana] puas. Sepuluh tahun memang sudah jadi harapan kami,” lanjut Wilson.
Hakim Pengadilan Distri Petrese Tucker menyatakan kejahatan LaRose itu sangat serius. “Pengadilan tidak ragu bahwa, bila mendapat peluang, yang bersangkutan bakal menuntaskan misinya,” kata Tucker.
Tucker menyatakan hukuman atas LaRose menjadi lebih ringan karena dia telah bekerjasama dengan Biro Penyelidik Federal (FBI) dalam membongkar sejumlah kasus terorisme sejak dia ditangkap pada 2009, maupun atas kasus kejahatan maupun pelecehan seksual yang menimpa dia.
LaRose, yang menggunakan nama “Jihad Jane” sejak bergabung dalam suatu komunitas daring (online) Muslim, pergi ke Eropa pada 2009 untuk ikut dalam suatu misi menembak mati seorang artis Swedia, Lars Vilks, sebanyak enam kali di dada. Namun LaRose bersitegang dengan orang-orang yang membujuk dia ke Eropa sehingga dia akhirnya menyerah setelah enam pekan di sana. Setiba di Philadelphia, LaRose ditangkap oleh pihak berwenang yang mengetahui rencana itu.
Dalam sidang Senin kemarin, LaRose meminta maaf karena begitu menuruti instruksi dari orang-orang yang menyuruhnya.
Salah satu dari mereka, Ali Damache, ditahan di Irlandia dan kini berupaya agar tidak diekstradisi ke AS atas tuduhan terorisme. Satunya lagi, Jamie Paulin Ramirez, telah mengaku bersalah atas tuduhan terorisme dan akan mendengar vonis dari hakim pada Rabu esok.
Menurut laporan dari harian The Guardian – yang bersumber dari bocoran rahasia Edward Snowden – FBI mulai menguntit LaRose setelah Badan Keamanan Nasional (NSA) menyadap percakapannya lewat telepon. (umi)
Article source: http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-mancanegara/12/11/09/md7ryn-islam-mendapat-tempat-di-seychelles-1
AS Hukum Perempuan Amerika "Jihad Jane" 10 Tahun Penjara
0 comments :
Post a Comment