Friday, January 25, 2013

Ormas Islam Demo Kecam Penghancuran Masjid

MEDAN, KOMPAS.com — Massa yang terdiri dari aliansi organisasi masyarakat Sumatera Utara Pembela Masjid mengecam keras penghancuran Masjid Raudhatul Islam dan Madrasah Al-Chairiyah. Massa menuding penghancuran tersebut merupakan upaya memecah belah persatuan umat Islam dan elemen anak bangsa, Jumat (25/1/2013).

Kecaman itu disampaikan massa saat berunjuk rasa di depan Hotel Emerald Garden, Jalan Putri Hijau, Medan. Hotel tersebut, menurut massa, merupakan simbol istana para kapitalis. Massa memaksa masuk ke hotel yang diduga milik pengembang yang menghancurkan masjid mereka. Sempat terjadi aksi dorong-mendorong antara massa dan petugas kepolisian antihuru-hara. Namun, massa masih dapat dihalau sehingga tidak sampai masuk ke hotel tersebut.

Koordinator aksi, Indra Buana Tanjung, dalam orasinya mengatakan, penghancuran masjid bertentangan dengan Undang-Undang Wakaf dan syariat Islam. “Kami menyayangkan sikap tidak profesional dan proporsionalnya aparat keamanan dalam menyikapi kasus penodaan agama dan penghancuran masjid. Aparat lebih membela dan mendukung kapitalis,” katanya.

Massa mendesak agar PT Jati Masindo mengembalikan masjid-masjid yang sudah dihancurkannya di Kota Medan. Massa juga meminta semua pemimpin daerah melindungi masjid demi kelangsungan kehidupan beragama dan mengimbau seluruh elemen anak bangsa agar tidak mudah terprovokasi oleh hasutan kapitalis.

“Pintu negosiasi sudah tertutup. Kami minta masjid kami didirikan lagi. Kami rindu mati syahid,” teriak Indra lagi.

Sebelumnya, dua kelompok massa bentrok terkait konflik lahan Masjid Raudhatul Islam yang sempat diruntuhkan pengembang, Rabu (23/1/2013). Sempat terjadi aksi saling lempar batu antara ratusan kelompok massa penentang penghancuran masjid yang terdiri dari sejumlah ormas dengan massa yang mengenakan atribut Ikatan Pemuda Karya (IPK). Tidak ada korban jiwa ataupun luka akibat bentrok ini.

Penghancuran dan pemindahan Masjid Raudhatul Islam oleh pengembang properti PT Jati Masindo beberapa tahun lalu terus mendapat tentangan sejumlah ormas. Mereka menyatakan lahan masjid itu tidak bisa dihancurkan atau dipindahkan tanpa cara yang benar karena berstatus wakaf dan memiliki sertifikat wakaf.

Gabungan ormas ini pun kembali mendirikan masjid di pertapakan yang sudah diratakan. Tepat masuk waktu shalat ashar, seluruh massa aksi melaksanakan shalat berjemaah dan mengajak aparat yang berjaga-jaga untuk ikut melaksanakan shalat.






Article source: http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=39373


Ormas Islam Demo Kecam Penghancuran Masjid

0 comments :

Post a Comment