Jum’at, 29 November 2013 12:04 wib
Alan Pamungkas – Okezone
Jonas Rivanno Asmirandah (Foto: Alan P)
JAKARTA - Sidang pembatalan perkawinan Asmirandah (Andah), dan Jonas Rivanno (Vanno) akan kembali digelar 4 Desember mendatang. Mereka akan menjalani agenda pemberian saksi, dan bukti dari pihak Asmirandah.
Kuasa hukum akui Jonas Rivanno akan bersikap kooperatif, dan menerima saksi serta bukti yang diberikan Asmirandah. Bukti keduanya tidak ada permasalahan, meski menjalani persidangan.
“Ya, pak Jonas tak akan menghalang-halangi karena semua ingin baik-baik saja. Antara bu Asmirandah dan pak Jonas saling menghargai, karena memang tidak ada konflik di antara mereka,” ungkap kuasa hukum Vanno, M. Nuzul Wibawa, saat dihubungi Okezone melalui sambungan telefon, Jumat (29/11/2013).
Bukan hanya proses persidangan, Vanno pun akan menerima apapun hasil persidangan, meski menduda di usia muda.
“Memang bu Asmirandah merasa pak Jonas tidak siap menjadi Muslim seutuhnya, kemudian langkah ini lah (pembatalan perkawinan) yang harus ditempuh, dan pak Jonas menerima. Mereka bersepakat untuk tidak bersiteru,” tutup dia.
(nsa)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di
m.okezone.com
bb.okezone.com
untuk BlackBerry
Article source: http://www.tabloidbintang.com/berita/gosip/76826-fpi-dan-mui-depok-sodorkan-bukti-jonas-rivanno-sudah-masuk-islam.html
Tak Siap Jadi Mualaf, tapi Vanno & Asmirandah Tak Berseteru
0 comments :
Post a Comment