Showing posts sorted by relevance for query Forum. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query Forum. Sort by date Show all posts

Sunday, April 14, 2013

Pengusaha Singkirkan Aktifis Idealis dari Panggung Politik

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Perpolitikan nasional semakin mengkhawatirkan. Para pemimpin bangsa, dan daerah lahir dari proses politik yang semakin pragmatis dan transaksional yang ditandai dengan fenomena ongkos politik teramat mahal. Akibatnya para aktifis idealis tersingkir dari panggung politik, digantikan orang-orang berduit. Pengusaha makin dominan di partai politik.


Sejumlah senior dari organisasi ekstra universitas yang dikenal dengan sebutan Kelompok Cipayung hadir dan berbicara di forum Konferensi Nasional III Forkoma PMKRI di Denpasar, Bali, yang berakhir Minggu (14/4/2013).


Mereka tampil sebagai pembicara tentang kepemimpinan nasional. Mereka adalah Ketua Harian Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) M Alfan Alfian, Sekjen Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Riad Oscha Chalik, Sekjen Persatuan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)/mantan anggota DPR dari PKB Effendy Choirie, dan Sekjen Perkumpulan Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Andaru Sanyoto.


Dari tuan rumah adalah Ketua Forkoma PMKRI Bali Yohanes Usfunan
dan Ketua Forum Komunikasi Alumni PMKRI Hermawi Fransiskus Taslim.


Forum Alumni Kelompok Cipayung di deklarasikan tanggal 25 Januari 2012, bertepatan memperingati 40 tahun dibentuknya Kelompok Cipayung, di Cipayung, Bogor, Jawa Barat, 25 Januari 1972.


Saat itu forum bersama ini dibentuk lima organisasi kemahasiswaan, yakni Mahasiswa Islam (MI), Alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).


Para pembicara memetakan kekuatan dan kelemah, teladan atau contoh, dan mengkritisi kepemimpinan nasional sejak Indonesia merdeka, sampai saat ini. Menurut Alfan Alfian, saat pendiri bangsa, Soekarno-Hatta mempimpin negeri ini, Indonesia berada dalam kondisi pasang- surut untuk ukuran demokrasi.


Kebebasan demokrasi mengalami puncaknya saat diterapkan demokrasi liberal yang ditandai pemilu bebas tahun 1955. Era Soekarno berakhir, dan digantikan Soeharto. Pengganti baru ini kemudian dikenal dengan Orde Baru, ditandai dengan yang berkuasa adalah elite militer. Kemudian pada era reofrmasi, tampilnya presiden BJ Habibie, disusul Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono.


Kondisi terkini, pemimpin bangsa lahir dari situasi politik yang semakin pragmatis dan traksaksional. “Politik kita hari-hari ini, semakin pragmatisme-transaksional. Saya sekadar menguatkan elite politik dari kalangan pebisnis. Kalaupun ada aktifis, barangkali aktifis yang berbisnis,” ujar Alfan.


Sekjen Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Riad Oscha Chalik, senada memotret peta politik nasional. “Transaksional ini mewarisi Orde Baru terlalu prosedural administratif. Saat ini, situasi terbolak-balik. Pengusaha yang meng-engineer parpol sedemikian rupa, penguasa masuk ke parpol dan akan menjadi penguasa,” katanya.


Jika pada zaman Oder Baru, segala sesuatu dibatasi, karena pemimpin dari militer sangat kuat, sedangkan sekarang sebaliknya. “Seharusnya, pemimpin dengan postur militer yang sangat kuat, tetapi senyatanya lebih lembek dari sipil.”


Menurutnya, sektor politik, semakin ditandai transaksional. Biaya politik terlalu mahal. Prosedural pelaksanaan kongres satu parpol misalnya, untuk 459 cabang di 34 provinsi, peserta harus diongkosi dari daerah masing-masing ke lokasi kongres. Untuk pemilihan presiden satu kali putaran saja, seorang calon harus menyiapkan dana minimal 250 miliar.


“Ini persoalan bangsa. Belum lagi soal diskriminasi. Tujuh kata sudah dicabut dari pembukaan UUD 45, tetapi pemimpin masih tetap harus orang Jawa dan Muslim. Ini diskriminasi. Mestinya siapa pun boleh mencalonkan diri, tidak perlu dilarang, masalah terpilih atau nggak, itu urusan lain,” kata Riad.


Gurubesar Universitas Udayana yang menbajat Ketua Forkoma PMKRI Bali Drs Yohanes Usfunan mengatakan, dia dua kali mencoba maju sebagai calon bupati di NTT namun selalu gagal. “Mungkin karena saya terlalu idealis, tidak mau money politics,” ujarnya.


Ada pun Andaru Sanyoto mengatakan, republik ini lahir hanya dari satu pernyataan Sumpah Pemuda menjadi Sumpah bangsa. Kalau sudah perkataan tidak sama dengan perbuatan, entah masih adakah NKRI ke depan.


“Tuntutan zaman, meminta pemimpin yang mampu mendengar dan memutuskan. “Saya sudah memantau, saya sudah mengunjungi, tapi keberanian memutuskan tidak ada. Pemimpin ke depan, tidak hanya gagah perwira, tetapi harus juga berani memutuskan,” kata Andaru. (tribunnews.com/domu d ambarita)


Article source: http://www.solopos.com/2013/02/08/kover-sesuai-isi-376867


Pengusaha Singkirkan Aktifis Idealis dari Panggung Politik

Friday, June 14, 2013

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Budi Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Budi Prasetyo


Pihak kepolisian kembali menjadi sorotan kaum Muslimin. Bukan karena prestasinya mengungkap pelanggaran hukum, namun kali ini karena kontroversi pelarangan jilbab bagi polisi wanita (polwan). Kontoversi ini mencuat setelah ada laporan masuk ke MUI bahwa pihak kepolisian melarang penggunaan jilbab.


Kontroversi memanas ketika jawaban resmi Polri melalui Kabagpenum Polri Kombes Pol Agus Rianto, larangan jilbab semata-mata karena masalah anggaran. Banyak pihak mengecam kebijakan Polri ini, tidak saja kaum Muslim, tetapi juga Komnas HAM.


Polri sebagai representasi negara seharusnya menjujung tinggi nilai-nilai HAM. Tidak hanya itu, negara harus konsisten dengan UUD 1945 yang secara jelas mengatur tentang kebebasan seseorang untuk memeluk dan menjalankan agamanya.


Sebagai institusi penegak hukum, selayaknya Polri berdiri paling depan dalam penegakan hukum tersebut. Larangan berjilbab dalam konteks ini ada pengingkaran institusi ini terhadap penegakan UUD 1945 yang merupakan dasar berdirinya negara. Dalam masalah jilbab ini, Polri hendaknya harus segara mencabut larangan jilbab ini dan menghargai setiap bentuk kebebasan beragama yang dijamin oleh undang-undang.
 
Wajib dilindungi
Dalam konteks HAM, sejatinya jilbab telah masuk pada forum internum (kebebasan internal). Setiap manusia berhak untuk bebas berpikir (thought), bersikap sesuai hati nurani (conscience), dan menganut suatu agama (religion) atau keyakinan (belief) pilihannya sendiri. Sudah menjadi keputusan universal bahwa hak-hak tersebut mutlak, yakni tidak dapat dikurangi atau dibatasi oleh siapa pun, kapan pun, dan dimana pun (non-derogable).


Jilbab menjadi bagian dari forum internum, sebab penggunaannya merupakan hasil dari sebuah pengembangan pemikiran dan penafsiran terhadap keyakinan yang dianut, yakni Islam. Dalam konteks HAM, hal itu harus dilindungi, sebagai sebuah bentuk penafsiran dan pemikiran.


Setiap orang juga bebas menjalankan agama atau keyakinannya dengan ibadah dan pengamalan (forum eksternum). Dari konteks ini, pembatasan menggunakan jilbab hanya boleh dilakukan berdasarkan hukum. Yakni, melindungi keamanan, kesehatan, atau hak-hak dan kebebasan yang mendasar.


Dari berita yang beredar di banyak media, pembuatan larangan jilbab di Prancis bukan karena alasan yang dibenarkan. Karena, memang tidak ada alasan pembenaran bagi Prancis untuk melarang penggunaan jilbab ini.


Tentunya, sebagai institusi negara, Polri harus bisa melakukan perlindungan (protect), pemenuhan (fulfill), dan menghormati (respect) terhadap HAM. Negara seringkali abai dalam kewajibannya melindungi, memenuhi, dan menghormati HAM.


Indonesia masih menjadi negara yang pemerintahannya menjadi salah satu pemerintahan yang masuk dalam daftar pelanggar HAM. Pelanggaran-pelanggaran HAM sering terjadi dan negara tidak mampu berbuat banyak terhadap kasus-kasus tersebut.


Seringkali pula negara bersikap ambigu dalam penegakan HAM, seperti halnya terhadap demokrasi. HAM dan demokrasi diperjuangkan ketika menguntungkan rezim. Tetapi, menjadi musuh saat HAM dan demokrasi tersebut mengancam eksistensi kekuasaan sebuah rezim. Tentunya, pemerintah sadar larangan penggunaan jilbab merupakan sebuah pelanggaran dan harus segera diakhiri.
 
Stigma negatif
Stigmatisasi terhadap Islam yang seringkali digembar-gemborkan pihak tidak bertanggung jawab, telah membangun sebuah citra negatif terhadap keberadaan simbol-simbol Islam. Islam dilihat para penyebar kebencian sebagai sebuah ancaman nyata terhadap demokrasi dan HAM.


Sudah menjadi rahasia umum bahwa tuntutan sebagian wilayah menggunakan Islam sebagai salah satu sumber hukumnya semakin banyak. Banyak daerah seakan berlomba-lomba untuk membuat perda syariah, perda yang lebih banyak mengatur tetang wilayah moral yang merujuk pada hukum Islam.


Islam kini diidentikkan dengan pria berjenggot dengan gamis dan celana komprang. Perempuannya berjilbab besar dengan busana muslim panjang, bahkan bercadar. Lebih menyeramkan lagi, Islam terstigma dengan terorisme.


Dalam opini yang dibangun selama ini, semua teroris adalah orang Islam. Orang-orang itu diperkenalkan menggunakan nama-nama Islam. Inilah wajah para Islam yang setiap saat disuguhkan kepada masyarakat. Dan, secara pelan-pelan stigma masyarakat tentang Islam ini terbentuk.


Di lain pihak, media selalu membumbui kekerasan yang terjadi dengan label Islam. Baik itu kekerasan antarormas maupun antaranggota masyarakat. Media lebih senang menampilkan simbol-simbol Islam yang dikenakan pelaku anarkisme menjadi konsumsi berita. Inilah yang menyebabkan Islam dipandang negatif.


Termasuk, pelarangan jilbab bagi anggota polwan. Apa pun dalihnya, ketika ada peraturan yang melarang penggunaan jilbab, maka itu berarti merupakan pelanggaran terhadap HAM. Semua lembaga, terutama institusi pemerintahan, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, harus benar-benar menjunjung tinggi UUD 1945 dengan memperhatikan HAM.


Untuk itulah, dibutuhkan sebuah kesepahaman baru untuk meluruskan kecurigaan-kecurigaan terhadap Islam. Semua pihak harus sama-sama menciptakan perdamaian, menghormati hak asasi manusia (HAM), dan, bagi umat Islam, hendaknya bisa menunjukkan Islam yang damai dan rahmatan lil alamin-nya. n
  


Direktur Eksekutif The Hasyim Asy’ari Institute


Article source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/28/formappi-calonkan-angel-lelga-di-parlemen-ppp-beruntung.html


REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Budi Prasetyo

Thursday, February 21, 2013

Puluhan Buku Agama Diduga Sesat

PADANG–Puluhan buku pelajaran agama sekolah dasar (SD) memuat ajaran Syiah ditemukan di salah satu sekolah di Kota Solok. Buku-buku Syiah itu diduga juga beredar luas di Sumbar.

Peredaran buku-buku Syiah itu terungkap dalam investigasi Forum Libas Sumbar, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Padang, Paga Nagari Sumbar, Komite Penegakan Syariat Islam (KSPI) Sumbar, dan Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (MTKAAM) Sumbar.

Dari hasil investigasi, forum ormas Islam ini mengklaim beberapa buku pendidikan agama itu bertentangan dengan syariat Islam. Salah satunya ditemukan di SDN 07 di Kelurahan KTK, Kecamatan Lubuksikarah, Kota Solok.

“Sebagai bukti, buku-buku itu diserahkan langsung oleh Kepala SDN 07 Zuhermi didampingi Kabid Dikdas Solok Yenizal kepada tim investigasi. Jumlahnya ada 19 buah buku,” ujar Ketua Umum MTKAAM Sumbar, Irfianda Abidin di redaksi Padang Ekspres (Grup JPNN), Rabu (20/2).

Ikut bersama rombongan Khairul Amri dari Forum Libas Sumbar, Jawahir dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Padang, Ibnu Agil D Ghani dari Paga Nagari Sumbar, Novendri dari Komite Penegakan Syariat Islam (KSPI) Sumbar dan Yoldinal dari An-Nabawi Syariah Hotel. Rombongan tersebut disambut Koordinator Liputan Sanny Ardhy dan awak redaksi.

Irfianda Abidin menjelaskan, buku-buku agama itu diadakan melalui dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan Solok tahun 2010. “Sebelumnya buku ini kami dapatkan di Yogya. Setelah kami dalami ternyata buku ini memuat tentang ajaran Syiah,” tandas Irfianda.

Irfianda membeberkan beberapa kejanggalan dalam buku tersebut. Pertama, menyatakan penganut di luar ajaran mereka kafir. Kedua, penganut di luar ajaran Syiah masuk neraka. Ketiga, penganut ajaran Syiah juga mengkafirkan sahabat nabi, salah satunya Umar Bin Khatab.

“Kalau menganggap ajaran di luar mereka masuk neraka, berarti kita umat Islam di Sumbar ini termasuk yang masuk neraka,” tukas Irfianda.

Buku itu beredar sejak tahun 2010 dari DAK kepada 26 SD di Solok, bersamaan dengan pekerjaan fisik tahun 2010. “Buku itu diserahkan bersamaan dengan pembangunan sekolah yang masuk alokasi DAK tahun 2010 di Solok. Buku itu diserahkan oleh kontraktornya,” terang Irfianda. 

Dia menegaskan, buku-buku tersebut dapat merusak akidah generasi muda karena telah diedarkan di tingkat sekolah dasar. “Ini bukan masalah sepele. Anak-anak SD mudah menerima hal yang baru, sehingga dikhawatirkan terjadi perlawanan terhadap penganut Sunni ketika mereka dewasa nanti. Jangan sampai nanti kita di Sumbar terpecah belah,” kata Irfianda diamini yang lain.

Dia meminta pertanggungjawaban Menteri Agama karena buku tersebut diterbitkan berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. Dj.I/375/2009. Selain itu Menteri  Pendidikan juga harus bertanggung jawab karena mengalokasikan hal itu dalam DAK Dinas Pendidikan.

Adapun buku-buku itu diterbitkan oleh Trisula Adisakti, Cahaya dan Qorina. Di antaranya berjudul Qalbun Salim, Sejarah Fathimah Az-Zahra, Wanita-wanita Pilihan, Dosa-dosa Besar, dan Kisah Ajaib.

Ibnu Agil D Ghani mengkhawatirkan peredaran buku-buku pendidikan agama berisi ajaran Syiah itu meluas di Sumbar. “Kita curigai peredaran buku ini marak di Sumbar. Kita minta buku itu ditarik segera karena dapat mengacaukan akidah,” tegas Ibnu Agil yang juga Ketua Paga Nagari Sumbar.

Dosen Fiqih Institut Agama Islam Negeri Imam Bonjol (IAIN-IB) Padang, Zulkarnaini mengingatkan agar tidak menggeneralisir ajaran Syiah. Sebab, ajaran Syiah juga terdiri dari berbagai macam tingkatan. Ada ajaran Syiah moderat, ekstrem dan yang cenderung masuk ajaran Sunni.

“Bisa dinyatakan sesat ketika ajaran Syiah itu bertentangan dengan akidah. Kalau akidahnya sudah berlainan, misalnya menyatakan sahabat Nabi Muhammad SAW, Ali Bin Abi Thalib sebagai Tuhan dan layak menjadi nabi, atau menganggap salah satu khalifah seperti Umar Bin Khatab, Abu Bakar Siddiq, dan Usman Bin Affan, itu bisa dikatakan sesat,” tukasnya.

Terhadap peredaran buku-buku pendidikan agama yang diduga terafiliasi dengan ajaran Syiah yang sesat itu, Zulkarnaini setuju jika buku-buku pendidikan agama itu ditarik dari peredarannya.

“Jika memang buku-buku itu berisi ajaran Syiah yang bertentangan dengan akidah maka sepantasnya buku itu ditarik,” tegas Ketua MUI Kabupaten Solok itu. (bis)

Article source: http://news.okezone.com/read/2012/07/09/58/660579/partai-islam-dan-partai-islami


Puluhan Buku Agama Diduga Sesat

Saturday, December 22, 2012

Kaum Tak Beragama Ranking 3, Setelah Kristen dan Islam

Kaum Tak Beragama Ranking 3, Setelah Kristen dan Islam
<!–

Terkait

  • Mubarok: Foke Tidak Masuk Hitungan
  • Taman Narmada, Tempat Penyucian Para Pejabat
  • VIDEO: Demokrat: Pertemuan Tidak Bahas Posisi Andi
  • Choel Sambangi Rumah Andi Mallarangeng
  • Empat Menteri asal Demokrat Ikut Pertemuan di Cikeas

–>
Liputan6.com, Washington : Ada banyak pilihan keyakinan di dunia, namun kecendungan belakangan justru menunjukkan, orang yang tak beragama makin banyak. Jumlahnya nomor tiga terbesar di dunia, setelah Kristiani dan Muslim. Di atas jumlah pemeluk Hindu.

Berdasarkan studi “Lanskap Agama Global (The Global Religious Landscape) yang dirilis Pew Forum on Religion and Public Life pada Selasa kemarin, ada 1,1 miliar orang yang tak beragama di seluruh dunia.

Sebanyak 700 juta orang atau 62 persennya tinggal di Cina atau 52,2 persen penduduk Negeri Tirai Bambu. Disusul Jepang, di Negeri Sakura ada 72 juta orang yang tak beragama, atau 57 persen dari populasi nasional.

Di peringkat tiga penduduk tak berafiliasi ke agama tertentu adalah Amerika Serikat, sekitar 16,4 persen dari jumlah penduduknya.

Pemeluk Kristiani Terbesar

Studi mengungkap, secara keseluruhan, 84 persen penduduk dunia, dari total sebesar 6,9 miliar jiwa, teridentifikasi memeluk agama.

Kristiani merupakan agama terbesar dengan 2,2 miliar penganut atau 31,5 persen dari populasi dunia.

Gereja Katolik Roma paling dominan, lebih 50 persen dari jumlah tersebut. Sementara Protestan, termasuk Anglikan dan non-denominasi gereja pada kisaran 37 persen. Sementara Ortodoks 12 persen.

Ranking dua adalah umat muslim. Ada sekitar 1,6 miliar umat Islam di seluruh dunia, atau 23 persen dari populasi global. “Mayoritas (87-90 persen) adalah Sunni, sekitar 10-13 persen adalah Muslim Syiah,” kata studi tersebut, seperti dimuat Daily Mail, Rabu (19/12/2012)

Populasi pemeluk Hindu di dunia sebagian besar terkonsentrasi di India, Nepal dan Bangladesh. Sementara, separuh pemeluk Buddha dunia ada Cina, menyusul Thailand, lalu Jepang.

Studi juga menemukan, sekitar 405 juta orang, atau 6 persen penduduk bumi memeluk agama nenek moyang seperti yang ditemukan di Afrika dan Cina. Atau di kalangan penduduk asli aborigin Amerika dan Australia.

Sementara 58 juta lainnya masuk kategori “agama lain-lain” seperti termasuk Baha’i, Taoisme, Jainisme, Shinto, Sikh, Tenrikyo, Wicca, dan Zoroastrianisme. Sebagian besar berada di kawasan Asia-Pasifik.

Islam Paling Berpotensi Melejit

Berapa persisnya populasi keyakinan di dunia tak mungkin didapatkan angkanya. Hanya kisaran ratusan juta. Namun, apa yang dilakukan Pew Forum yang berbasis di Washington, adalah studi terluas hingga saat ini. Menggunakan data global tahun 2010.

Ahli demografi Pew Forum, Conrad Hackett mengatakan, meski telah mengerahkan 2.500 orang dalam kegiatan sensus, survey, serta mengkaji catatan populasi yang digunakan untuk kompilasi data, pihaknya tak bisa memperkirakan persis populasi ateis dan agnostik dunia. “Itu bukan data yang tersedia di semua negara,” kata dia.

Dari studi itu terungkap, berdasarkan usia pemeluk, rata-rata muslim berusia paling muda 23 tahun, dibandingkan populasi penduduk dunia yang rata-rata umurnya 28 tahun.

“Muslim akan tumbuh sebagai bagian besar dari populasi dunia. Dan menjadi bagian penting karena struktur usianya yang muda,” kata Hackett.

Sebaliknya, Yudaisme, yang jumlah pengikutnya 14 juta orang atau 0,2 persen dunia, punya usia rata-rata tertinggi yakni 36 tahun. Itu artinya prospek pertumbuhannya lemah.

Usia rata-rata global pemeluk Kristen adalah 30 tahun dan yang memeluk Hindu 26 tahun. Sementara, dengan usia rata-rata 34, prospek pertumbuhan bagi orang-orang tak beragama, lemah.(Ein)

Article source: http://web.inilah.com/read/detail/1939378/warga-tak-beragama-duduki-peringkat-ketiga


Kaum Tak Beragama Ranking 3, Setelah Kristen dan Islam

Thursday, September 26, 2013

Penyebaran Paham Radikal Melalui Internet Kembali Marak

— Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Gatot S. Dewa Broto kepada VOA mengaku belum mendapat laporan soal peredaran buku-buku berpaham radikal melalui dunia maya.


“Kalo yang muncul di scribd.com itu kami belum mengetahui. Kami butuh bantuan dari siapapun tidak hanya dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) atau dari Mabes Polri, masyarakat bisa melaporkannya kepada kami melalui aduankonten@mail.kominfo.go.id. Pengiriman melalui email ini dimaksudkan untuk memudahkan. url nya kan lengkap. Tinggal klik. Nanti kami verifikasi,” kata Gatot S. Dewa Broto.



Gatot menambahkan, Kementrian Kominfo mempunyai keterbatasan untuk memantau seluruh materi yang ada di web site. Untuk itu, perlu adanya partisipasi masyarakat agar secara pro aktif melaporkan hal ini ke Kementrian Kominfo. Sejak 2010 hingga 2011 Kementrian Kominfo telah melakukan penghapusan situs-situs yang masuk kategori radikal. 



“Sudah sudah cukup banyak. Tapi tidak seperti pada 2010 – 2011 yang mencapai sekitar 200an situs radikal yang kami tutup. Kalau sekarang ini di 2012 sampai 2013 naik turun,” kata Gatot. “Belum lama ini pun ada pengaduan terhadap situs yang disitu memuat metode cara penggunaan bom. Kalo penggunaan bom mungkin bisa juga untuk keperluan pertambangan dan lain sebagainya. Cuma yang jadi persoalan disitu ada embel-embel untuk radikalisme. Sehingga dalam hitungan berapa jam sudah bisa kita tutup,” lanjutnya.



Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie memastikan Polri terus berupaya untuk mengungkap aksi propaganda kelompok teror melalui internet. Polri tambah Ronny juga telah berkoordinasi dengan BNPT untuk menangkap para pelaku.



Sementara itu, Kepala BNPT, Ansyaad Mbay mengatakan selain situs internet, kelompok teroris di Indonesia sudah mulai merambah jejaring sosial seperti twitter dan facebook untuk menyebarkan aktifitas mereka.



“Iya mereka belajar bikin bom juga ‘ga usah ke hutan. Lewat internet saja melalui situs-situs berpaham radikal. Termasuk di facebook twitter juga yang mulai dirambah oleh mereka,” jelas Ansyaad Mbay.



Pengamat teroris Al Chaidar memastikan penyebaran paham radikal memang sangat efektif dilakukan di dunia maya. Forum Islam al Busyro menurutnya yang paling aktif menyebarkan paham radikal melalui internet.



“Sangat efektif itu. mereka kan sekarang menyebar secara lebih massif. Jadi mereka cenderung untuk tidak melakukan pertemuan fisik. Dan internet adalah jalur yang paling aman,” kata Al Chaidar. “Memang ada itu pengajian Forum Islam al Busyro. Mereka sangat aktif menyebarkan informasi atau hasil-hasil kajian atau fatwa dari ulama-ulama mereka. Saya sudah mendownload Perang Gerilya Kota dan saya lihat memang adalah karateristik dari kelompok-kelompok itu,” lanjutnya.



Sementara itu pengamat intelijen Wawan Purwanto menekankan adanya komunikasi dua arah antar kelompok masyarakat hingga di lapisan terbawah. Sehingga aparat keamanan bisa mendeteksi secara dini munculnya kelompok-kelompok teroris. 



“Sekarang ini di dunia maya ‘kan tidak ada yang memfilter, kecuali itu diblok oleh lembaga yang berwenang seperti Kominfo. Hanya persoalannya kalau toh itu di blok kan mereka bisa mendapat dari sumber-sumber lain,” kata Wawan Purwanto. “Yang utama adalah adanya komunikasi timbale balik yang baik antar elemen yang ada di masyarakat baik yang radikal maupun moderat. Sehingga bisa diketahui mana titik-titik yang berbahaya, mana yang sudah terpengaruh dan mana yang masih abu-abu,” lanjutnya.



Sebuah buku berjudul “Panduan Pelaksanaan Perang Gerilya di Perkotaan” beredar di Internet melalui scribd.com. Dari penelusuran VOA, dokumen itu diunggah oleh seseorang dengan akun Syarief Ramzan Saluev setebal lebih dari 100 halaman. Buku ini berisi anjuran untuk melakukan serangan terhadap obyek vital pemerintah di perkotaan. Selain itu, ada banyak dalil dan ayat Al Quran yang dikutip untuk memberikan pembenaran pada rencana dan aksi teror mereka.



Buku lain yang beredar di internet adalah ‘Kursus Peledakan’ yang ditulis oleh Abu Khabbab al Misri dan diterjemahkan oleh “Forum Islam al-Busyro”. Buku setebal hampir 200-an halaman ini menjelaskan soal tekhnik pembuatan bom baik berskala ledak rendah ataupun yang berdaya ledak besar. Dijelaskan pula dalam buku itu, bahan apa saja yang dibutuhkan serta petunjuk teknis perakitan secara mendetail.



Article source: http://www.jpnn.com/read/2013/06/18/177455/Mualaf-Ahmadiyah-Dijamin-Pusat-


Penyebaran Paham Radikal Melalui Internet Kembali Marak

Sunday, December 16, 2012

Catatan Kecil untuk Kita dan Mirza Alfath

Foto: Chairul Sya’ban | Dok TGJ Mirza Alfath (di depan mikrophone) sedang menyampaikan permintaan maaf.Usai disyahadatkan kembali oleh MPU seraya meminta agar Mirza Alfath (MA) dan masyarakat saling memaafkan, kasus penghinaan terhadap Islam di akun facebooknya reda di media, tetapi di jejaring sosial dan mulut ke mulut isu ini masih hangat dibicarakan. Kita pantas bersyukur masalahnya telah selesai, namun ada hal lain yang luput dari berbagai analisis. Penulis mendalami isu ini dari dua sisi, Pertama, sebenarnya heboh kejadian ini sangat dipengaruhi oleh faktor blow up media cetak hingga sang dosen mendapatkan kawalan polisi bagai seorang pejabat dan akhirnya mendapat sangsi dari rektor Universitas tempat ia bekerja.

Jika tidak, kasus ini mungkin akan berlalu dengan sendirinya di alam maya. Ke dua, dari sisi “bahan hinaan” yang diposting oleh yang bersangkutan, seharusnya menjadi perhatian khusus justru nyaris tidak “tersentuh”. Opini Hafnidar Hasbi (HH), dosen dari Universitas yang sama, (Freemason JIL dan Yahudi, Serambi, 30 /11/2012) sebenarnya juga tidak memberi jawaban spesifik untuk itu walaupun menurut HH secara pribadi MA mengaku sebagai penganut freemason.  

Semua sepakat tentang keharusan mewaspadai gerakan laten freemason, JIL atau sejenisnya dengan berbagai upaya antisipatif yang disinggung panjang lebar dalam opini tersebut. Tetapi mengkooptasikan analisis dan kesimpulan bahwa yang bersangkutan memiliki keterkaitan organisatoris dengan Freemason, JIL atau Yahudi diperlukan pembuktian, jika tidak dikhawatirkan akan menjadi “senjata makan tuan”. Tuduhan tak berdasar, bahkan tidak tertutup kemungkinan akan mengarah ke ranah pidana.Al- Qur’an mengajarkan agar dalam menyikapi berbagai objek berita harus dimulai dengan prinsip dan langkah-langkah check,  re-check and balance.

Selain itu, ada uraian HH yang sangat berpotensi menimbulkan bias bagi masyarakat luas untuk tidak dibenarkan berpikir kritis, misalnya HH menyebutkan bahwa latar belakang seorang jadi freemason disebabkan “..adanya pergulatan pikiran hebat yang terjadi dalam diri seseorang yang cenderung terlalu berpikir kritis terhadap fenomena di sekelilingnya” … Mereka siap melindungi dan terus merekonstruksi pemikirannya (cuci otak) melalui diskusi- diskusi, forum ilmiah, media cetak maupun elektronik.

Pernyataan ini bisa membunuh kebebasan media dan lembaga pendidikan, menggiring umat untuk tidak boleh berpikir kritis terhadap fenomena yang terjadi di sekitar plus persoalan global yang secara tidak langsung terkait dengan kita. Sebaliknya, diskusi kelompok kecil atau publik harus semakin digalakkan untuk memunculkan ide- ide brilian, merajut perbedaan- perbedan pandangan menjadi  solusi alternatif mengenai masalah yang sedang dihadapi oleh masyarakat.

Di era Blackberry Messenger (BBM) ini, isu apapun bisa menyebar cepat setiap saat, sebab itu kita ingin agar reaksi massa tidak berujung pada “vonis dan hukuman” di luar penegak hukum/ lembaga peradilan. Seperti kasus Peulimbang yang kebetulan terjadi beruntun sebelum kasus MA, sebelumnya ada ‘insiden’ sekolah Fajar Hidayah, dan masih banyak lagi. Apalagi bila sampai mengakibatkan nyawa melayang “sia- sia”, karena kekerasan / pembunuhan dengan alasan dan dalam bentuk apapun di luar proses pengadilan tidak dibenarkan oleh hukum Negara/ Agama. 

Dalam sebuah Hadits Rasul bersabda: ”Si pembunuh dan yang dibunuh masuk neraka”, maksudnya jika terjadi kasus saling serang/ bunuh, para terduga pelaku harus difasilitasi untuk berdamai secara kekeluargaan, jika tidak tercapai kesepakatan damai baru ditempuh jalur hukum. Bagaimanapun, orang yang masih hidup tetap terbuka kemungkinan untuk berdialog, diberi pencerahan dan bertaubat sebab Allah Maha menerima taubat, hanya saja tentu membutuhkan “pendekatan” dan waktu. Tidak sedikit orang yang awalnya menghujat Islam dari kalangan muslim atau nonmuslim, setelah memahami dengan benar dan bertaubat, tampil menjadi pembela Islam di garda terdepan seperti Umar Ibn Khattab RA.

Benar bahwa masyarakat memiliki kewajiban mengawasi pelaksanaan syari’at atau bila menduga ada praktik menyimpang, tetapi tetap harus berkoordinasi dengan pihak berwenang dan bila kemudian terbukti sipelaku belum menghentikan kegiatan nya, dengan kepala dingin dan seksama, tetap saja harus ditempuh upaya secara hukum bersama pihak berwenang. Bila tidak, situasi justru akan semakin panas, meruncing, tak terkendali sehingga tindakan fisik alam bawah sadar karena terbakar nafsu amarah. Dalam skala makro ini bisa merambat dan melahirkan dendam- dendam baru menjadi konflik horizontal berkepanjangan yang terlalu sulit untuk dipulihkan.

Nampaknya indikasi ke arah itu sudah ada karena ini bukan kasus pertama, na’ udzubillah. Hendaknya jangan sampai ada kesan “pembiaran” terhadap kasus- kasus seperti ini, akhirnya “mengendap” apalagi menganggapnya sebagai efek jera agar aliran sesat tidak terulang. Menurut antropolog muslim, akar munculnya aliran sesat adalah ideologi akibat “kekosongan spiritual” sehingga orang yang notabene berpendidikanpun bisa terjangkit, kasarnya, orang yang menganut sebuah ideologi dalam kadar yang ekstrim “tidak takut mati”. Untuk melawannya diperlukan gerakan “counter ideologi” secara sistematis di semua lini terutama oleh kalangan Ulama Dayah, Kampus, LSM, Pemerintah dan tokoh masyarakat karena tindakan fisik berresiko semakin menyuburkannya.  

Memang tidak mudah, mungkin jika penulis berada di lokasi juga akan serba spontan dan emosional, manusiawi. Tetapi yang harus diingat bahwa jangan sampai niat membela agama (syari’at) dalam hitungan menit berubah menjadi bumerang tanpa sadar merusak sendi- sendi sosial dan ukhuwwah Islamiyyah yang mudah sekali dimanfaatkan oleh kelompok tertentu termasuk jaringan freemason, JIL, Yahudi dan lain- lain. Bahkan orang Islam anti- syari’at sendiri untuk kepentingan merusak syari’at dari dalam.

Ke luar, mereka mempromosikan “wajah Islam” (syi’ar) yang angker dan menyeramkan, bahkan yang lebih miris bukan hanya dari isu- isu ekternal Islam, isu internal Islam seperti perbedaan aliran keislaman (mazhab) yang dibenarkan oleh agama pun selama ini faktanya lebih ampuh ‘menggerogoti’ fondasi persatuan dan menyulut permusuhan sesama umat Islam.     

Kembali ke MA, dari sisi “bahan olok- olok”, sebagian postingnya merupakan klaim atau pertanyaan- pertanyaan ‘biasa’ yang telah lama berkembang dalam kajian keislaman sehingga tidak seluruhnya murni penghinaan tapi juga faktor keawaman. Untuk itu, tidak semuanya harus dikemukakan atau dijawab melalui karya ilmiah/ ilmiah populer seperti saran Hasan Basri M. Nur (Al- Qura’n Bukan Skripsi, Serambi, 7/12/2012). Status dan komentar jejaring sosial juga merupakan ruang lingkup tersendiri dalam membangun kultur peradaban.

Hadits Rasulullah memberi bimbingan untuk ini: “Berbicaralah kepada manusia menurut tingkat pemahamannya”. Artinya ada level kajian tertentu yang merupakan “konsumsi” forum terbatas tidak boleh disebarkan ke publik tampa “sensor”. Nah, dengan berprasangka baik, di sinilah letak herannya,  dari sekian banyak facebooker yang sudah lama berdebat dengan MA tidak adakah yang mampu menjawab ‘celotehan- celotehan liar’ nya sehingga butuh “bantuan” media cetak? Ada apa di balik ini?

Beruntung dan respek kepada respon cepat aparat keamanan, kebijakan MPU dan sikap warga dalam menyikapi “efek negatif” dari surat pembaca (T. Zulkhairi, Droe keu droe, Serambi, 20/11/2012) tidak berakibat fatal.
Wahbah Zuhaily, Pakar Hukum Islam Internasional di sela- sela kunjungannya ke Aceh beberapa waktu lalu, sempat mengingatkan Aceh agar tidak “overdosis” menghadapi berbagai kritikan penegakan syari’at Islam. Ia menegaskan: “bahwa Aceh sedang mengemban tugas besar, jalannya masih panjang dan terjal, pada hakikatnya menjawab kritik dengan cara- cara yang cerdas dan proporsional adalah bagian fundamental dari syari’at itu sendiri yang sangat dikedepankan sejak era Nabi Muhammad SAW”.

Karenanya, diperlukan kehati hatian dalam memblow up isu- isu sensitif di media massa sehingga tidak perlu “membakar lumbung padi hanya untuk menangkap seekor tikus”. Pola pengelolaan dan respon isu via media massa secara terukur dan objektif dari ‘subjek berita’, ‘objek berita’ dan ‘publik’ akan berdampak positif bagi terciptanya keseimbangan antara etika dan kebebasan berekspresi di dunia maya. Tentu saja bukan ’kebebasan mutlak’ ala- barat.     

Sebagai contoh, penulis coba menjawab posting MA tanggal 3 Juli 2012; “Hukum Syariah jelas banyak sekali kelemahan dan kekurangan, ia sudah tidak layak lagi dipertahankan bagi manusia modern dan masyarakat maju. Hukum syariah hanya cocok pada jamannya ketika manusia masih minim ilmu pengetahuan”. Salah satu kelemahan syariah Islam adalah bahwa hukum-hukumnya tidak pernah memperkenankan ‘bukti- bukti lapangan’ dan ilmu pengetahuan dalam mengambil keputusan hukum, ia hanya bersandar pada saksi-saksi yang ter-reputasi, misalnya dalam kasus pemerkosaan, “korban harus membawa 4 orang saksi yang melihat langsung untuk menjatuhi hukuman kpd tersangka”. Sementara dalam kasus perzinahan, perempuan hamil cukup dijadikan bukti perzinahan telah terjadi untuk di rajam (meskipun hukum rajam sendiri tidak diatur dalam Al-Quran). Adakah keadilan dalam hukum Allah yang katanya Maha Adil itu?” (rilis theglobejournal.com, 23/11/2012).

Kesimpulan di atas rancu, dalam sistem hukum Islam, saksi bukan satu- satunya alat bukti.  Secara tersurat Al- Qur’an baik untuk kasus pemerkosaan atau zina memang tidak menggunakan istilah alat bukti (al- bayyinah), tetapi istilah ini diterangkan lebih lanjut dalam Hadits. Lafaz al- bayyinah memiliki makna tak terbatas mencakup segala sesuatu yang sah dan bisa menjadi alat bukti di pengadilan seperti surat- surat, alat pemeriksaan setempat (bukti- bukti lapangan). Keterangan ahli termasuk bantuan iptek/ sains seperti tes medis (DNA) untuk kasus pemerkosan/ perzinahan, uji laboratorium biji kopi luwak dan lain- lain sehingga sangat layak dipertahankan bagi manusia super modern sekalipun.

Yang tidak realistis, bila al- Qur’an/ Hadits menyebut DNA, laboratorium, CCTV dan sebagainya yang belum ada pada saat diwahyukan oleh Allah. Harusnya 4 orang atau 2 orang saksi yang ter- reputasi sesuai konteksnya di mana kondisi waktu itu saksi masih merupakan alat bukti yang dominan dan meminimalisir terjadinya kesaksian palsu. Inilah letak keadilan Allah yang Maha Tahu dan Maha adil. Ya, semoga MA menjadi yang terakhir, bila ia serius ingin mempertahankan pahamnya, silahkan berargumen “seliar- liarnya” di forum- forum tertentu bersama para ahli. Kalaupun ingin memposting di jejaring sosial jangan lupa menuliskan kata- kata ”status dan komentarnya bukan untuk konsumsi media cetak (publik)!”.

Penulis adalah Presenter AcehTV, email/fb azmiliano_rox@yahoo.com.

 

Article source: http://www.mediaindonesia.com/read/2012/06/19/327290/293/14/Peserta-Ujian-Masuk-PTAIN-Naik-150-Persen


Catatan Kecil untuk Kita dan Mirza Alfath

Saturday, January 12, 2013

Nuh: Eks-RSBI Harus Tetap Berkualitas

Nuh: Eks-RSBI Harus Tetap Berkualitas

Padang Ekspres • Minggu, 13/01/2013 08:05 WIB • • 60 klik

Mohammad Nuh

Tangerang, Padek—Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus sekolah negeri ber­taraf internasional atau rintisan sekolah bertaraf internasional (SBI/RSBI) diduga me­ngun­tu­ngkan sekolah swasta berlabel internasional. Sekarang mereka menjadi pemain tunggal penyedia lanyanan pendidikan berkualitas meskipun biayanya mahal.

 

Potensi itu saat ini menjadi kegelisahan jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Untuk itu, me­reka meminta sekolah negeri eks RSBI bisa menjaga kualitasnya.

 

”Kalau bisa kualitasnya harus naik dibandingkan ketika masih dila­beli RSBI,” tandas Mendikbud Mohammad Nuh usai bertemu dengan guru se-Kota Tangerang Selatan di Univeristas Terbuka (UT) kemarin.

 

Pihak Kemendikbud me­mas­ti­kan jika MK tidak mela­rang se­kolah negeri eks-RSBI untuk te­rus menggenjot kualitas layanan pen­didikan. Begitu juga untuk se­kolah-sekolah negeri lainnya. Se­­bab yang menjadi amar pu­tu­san MK adalah penghapusan pasal di UU Sisdiknas yang me­lan­dasi pengoperasional SBI/RSBI.

 

Perkara biaya untuk meng­gen­jot kualitas tersebut, Nuh mengatakan, pengelola tidak perlu khawatir. Dia mengatakan, pemerintah tidak akan tinggal diam.

 

”Masak salah kalau kami pemerintah ingin menciptakan sekolah berkualitas. Coba nilai dengan hati,” ujar menteri asal Surabaya itu.

 

Kemendikbud sedang menjajaki pemberian hibah kompetisi untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Sekolah eks-RSBI dan sekolah umum lainnya berhak berkompetisi untuk merebutkan hibah ini. Dengan hibah ini, diharapkan bisa membantu pembiayaan peningkatan kualitas pelayanan pendidikan.

 

Dengan terjaganya kualitas pendidikan di sekolah-sekolah eks-RSBI itu, Nuh mengatakan layanan pendidikan unggul tidak akan dimonopoli sekolah-sekolah swasta berlabel international yang menjamur di kota-kota besar. Diantaranya di Jakarta dan Surabaya.

 

Nuh mengatakan ketika RSBI masih ada masyarakat memiliki dua alternatif untuk menerima layanan pendidikan unggul. Yakni melalui sekolah negeri berlabel RSBI atau ke sekolah swasta internasional itu. ”Bagi golongan tertentu mungkin tidak masalah masuk sekolah swasta top yang biayanya juga top itu,” kata Nuh.

 

Tetapi untuk kalangan masyarakat dengan tingkat ekonomi pas-pasan, tentu sulit untuk mengenyam pendidikan bertaraf internasional di sekolah swasta itu. Jalan satu-satunya adalah dengan masuk sekolah negeri yang juga bertaraf internasional (RSBI).

 

Mantan rektor ITS itu mengakui jika dalam praktiknya banyak masyarakat kurang mampu mengeluh sulitnya akses masuk ke sekolah RSBI. Tetapi dia mengatakan jika kasus seperti ini sebagian besar hanya terjadi di Jakarta saja. Di kota-kota lainnya, seperti Surabaya, pemko setempat mengklaim jika sekolah RSBI tidak memungut biaya apapun kepada siswa.

 

”Kalau dalam praktiknya (pembiayaan RSBI, red) ada yang melenceng, ya ayo kita perbaiki,” tandasnya. Nuh mengatakan, kurang tepat ketika dalam urusan RSBI ini yang melenceng adalah tataran implementasi tetapi langsung mencabut dasar hukumnya.

 

Sumber di internal Kemendikbud menduga ada konspirasi besar di balik putusan MK ini. Dengan digugurkannya sekolah RSBI dia menduga saat ini sekolah-sekolah swasta internasional itu tertawa lebar. Sebab, muncul dugaan jika RSBI dibiarkan berjalan terus hingga beralih status menjadi SBI, posisi sekolah-sekolah swasta internasional itu terancam.

 

Terkait tudingan ini, Nuh tidak mau berpolemik lebih jauh. Intinya karena putusan penghapusan RSBI ini sudah digedok MK, maka Kemendikbud dengan legawa harus menjalankannya. Dia bahkan mengatakan, hari ini (13/1) akan bertemu langsung dengan Ketua MK Mahfud MD dalam forum alumni Universitas Islam Indonesia (UII) di Jakarta.

 

Dalam forum ini, Nuh mengatakan, akan berkomunikasi secara nonformal dengan Mahfud. Inti pembahasannya adalah soal putusan penghapusan RSBI. ”Soal RSBI ini murni urusan akademik. Jangan sampai ditunggani kepentingan politik,” ujar mantan Menkominfo itu.

 

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar (Dirjen Dikdas) Kemendikbud Suyanto mengatakan, sebelum ada RSBI siswa-siswa yang mampu menembus olimpiade internasional didominasi sekolah-sekolah swasta internasional. Sayangnya Suyaeminta nama-nama sekolah langganan olimpiade internasional itu tidak dikorankan.

 

Setelah sekolah negeri RSBI mulai tumbuh di Indonesia, mantan rektor UNY itu mengatakan banyak siswanya mampu tembus ke olimpiade internasional. Bahkan berhasil menyabet juara atau medali emas. ”Banyak itu dari pelosok Semarang, Jawa Timur, dan lain-lainnya,” tutur Suyanto.

 

Untuk itu Suyanto berharap sekolah-sekolah eks RSBI tidak melunturkan tradisi mengikuti olimpiade internasional. Dia mengatakan untuk mengikuti olimpiade internasional ini tidak ujug-ujug. Tetapi melalui seleksi berjenjang mulai dari level kabupaten/kota hingga nasional dulu.

 

Selain menyanjung soal keunggulan RSBI, Suyanto mengakui juga sekolah dengan label itu memang memiliki kelemahan. Dia mengatakan kelemahan utama adalah soal akuntabilitas. Suyanto mengatakan seharusnya pemda yang menaungi sekolah RSBI harus mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan di sekolah.

 

Mulai dari komite sekolah, orangtua siswa hingga LSM bahkan media massa tidak perlu ditutup-tutupi untuk mengakses laporan keuangan di RSBI. Sebab, bagaimana pun juga sekolah RSBI negeri memiliki tanggung jawab transparansi kepada masyarakat karena memang lembaga publik. (wan/jpnn)

[ Red/Administrator ]

Article source: http://www.jpnn.com/read/2013/01/12/154084/WN-Vietnam-Ketahuan-Bikin-Paspor-RI-


Nuh: Eks-RSBI Harus Tetap Berkualitas

Monday, August 12, 2013

Toleransi di Kaimana Lahir dari Pandangan Agama Keluarga



<!– Berita terbaru #Kompas.com


–>





KAIMANA, KOMPAS.com – Penyebaran ajaran Islam di Kaimana, Papua Barat sejak masuk awal abad XV di Borombouw, berkembang sangat pesat. Adanya kesamaan ajaran Islam dengan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat asli, menjadi alasan ajaran Islam mudah diterima.


“Contohnya pasangan yang belum menikah tidak boleh tinggal serumah sebelum hubungan mereka diresmikan dalam pernikahan. Karenanya ajaran Islam memperjelas dan mempertegas apa yang dipahami masyarakat asli,” kata Umar Sabuku, Mangkubumi Kaimana, belum lama ini.


Menurut Umar, saat agama Islam masuk dengan aturan, masyarakat asli kemudian terbagi, ada yang memilih menganut ajaran islam dan ada pula yang tetap menganut kepercayaan lama dengan tradisi memakan binatang yang diharamkan oleh ajaran Islam.


“Dalam satu marga warga asli ada yang menganut keyakinan berbeda, karena sejak awal penyebaran ajaran Islam tidak ada paksaan. Tidak ada gesekan dengan perbedaan keyakinan ini karena masih ada hubungan kekerabatan, serta adanya peranan Raja Sran Kaimana yang menjembatani perbedaan keyakinan ini,” urai Imam Masjid Nurul Falah Kampung Bumi Surmai, Kaimana.


Hal Senada juga diungkapkan peneliti LIPI, Muridan Widjojo bahwa masyarakat asli Kaimana sudah terbiasa hidup dalam keluarga dengan keyakinan yang berbeda. “Karena itu muncul istilah agama keluarga,” ungkap Muridan.


Dijelaskan Muridan, meski di wilayah Kaimana terdapat dua Kerajaan Islam yakni Kerajaan Sran Eman Muun (Kerajaan Sran Kaimana) dan Kerajaan Namatota namun tidak serta merta Islam menjadi kepercayaan dominan penduduk setempat.


Menurut Muridan, Raja pada dua kerajaan ini tidak memiliki pengaruh yang efektif dalam penyebaran Islam karena belum mengalami pelembagaan dan hanya sebatas identitas nominal.


“Pelembagaan Agama Islam baru berlangsung sekitar tahun 1950-an bersamaan pendirian institusi pendidikan seperti madrasah. Itu pun mati-hidup,” kata Muridan yang pernah meneliti tentang Penyebaran Islam di Maluku dan Papua.


Berbeda dengan penyebaran agama Kristen yang masuk bersama Belanda di awal abad XX, khususnya melalui pendidikan. Kondisi masyarakat yang pragmatis pada saat itu, dan karena Pemerintah Belanda memberikan pelayanan pendidikan, kesehatan, mengakibatkan agama Kristen juga menyebar luas.


Namun adanya perbedaan yang sudah berlangsung lama di Kaimana, justru melahirkan toleransi di antara warga penganut keyakinan berbeda, karena masih kuatnya kekerabatan penduduk asli.


Ketua Nahdatul Ulama Kabupaten Kaimana, Muhamad Lakotani juga mengakui kuatnya toleransi antarumat beragama di Kaimana khususnya warga asli karena masih kentalnya rasa kekeluargaan.


“Misalnya marga Warfete ada yang Muslim ada juga Kristen, dan yang seperti ini banyak di Kaimana. Kalau ditarik ke atas mereka masih keluarga. Faktor perkawinan juga mempengaruhi kemajemukan ini,” kata Lakotani yang juga ketua Majelis Muslim Papua.


Menurut Lakotani toleransi umat beragama di Kaimana bisa terlihat pada saat perayaan hari besar keagamaan ataupun hajatan tertentu. Lakotani mencontohkan kepanitiaan MTQ ke-4 yang diadakan di Kaimana tahun 2012 lalu.


“Panitianya tak hanya umat Muslim tapi juga dari Kristiani. Bahkan yang menyanyikan mars MTQ adalah tim Pesparawi (Pesta Paduan Suara Gerejawi) Kabupaten Kaimana,” ungkap Lakotani.


Toleransi yang tumbuh di Kaimana, menurut Lakotani, tumbuh dan berkembang dengan sendirinya dan sudah berlangsung sangat lama. Meski sempat beberapa kali dilanda isu SARA, akibat gesekan di tengah masyarakat, namun dapat dengan cepat diatasi karena semua pihak sadar untuk menjaga toleransi.


Komunikasi antarpimpinan umat beragama di Kaimana, menurut Lakotani, berjalan sangat baik melalui Forum Komunikasi yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Kaimana. Namun, sebelum forum itu terbentuk komunikasi antarpimpinan umat beragama, tokoh adat dan tokoh masyarakat juga sudah berlangsung secara informal sejak dulu sebelum Kabupaten Kaimana dimekarkan dari Kabupaten Fak-Fak. 


<!–


  • Sebelumnya

  • Halaman 1/3

  • Selanjutnya

–>






































Article source: http://www.metrotvnews.com/read/newsvideo/2012/11/02/163205/Obama-dan-Dunia-Islam/7


Toleransi di Kaimana Lahir dari Pandangan Agama Keluarga

Wednesday, December 19, 2012

Basuki: Saya Hanya Belum Dapat Hidayah Saja

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dikenal sebagai sosok yang blak-blakan. Saat menjadi pembicara di Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), dia menceritakan bagaimana nada miring yang diterimanya saat mengikuti pilkada.
Sebagai keturunan Tionghoa, pria yang akrab disapa Ahok itu menyadari tantangannya saat terjun ke kancah politik.
“Jangan pilih Ahok yang kafir. Lalu kenapa tetap memilih Ahok? Nah ini alasannya pasti menarik,” kata Basuki dalam forum tersebut, Selasa (27/11/2012).
Basuki bercerita, selama 10 tahun, dia menjadi anggota parlemen lokal di daerah asalnya, Bangka Belitung. Dia pun menyadari posisinya sebagai orang Kristen.
“Saya Kristen, tapi sejak SD-SMP saya sekolah di sekolah Islam. Saya hanya belum dapat hidayah saja,” kata Basuki sambil tersenyum.
Dia juga mengaku belajar mengaji habis shalat isya. Namun, dia pernah merasakan ditolak masuk masjid oleh Ketua Panitia MTQ Provinsi Bangka Belitung 2006.
“Saya hanya belum mendapat hidayah,” tuturnya lagi.
“Kata warga, yang kami butuhkan yang bisa menyejahterakan umat, bukan mengaku KTP Islam tapi korupsi. Mending dipimpin Ahok daripada dipimpin orang yang ngaku punya hidayah tapi kafir,” tambahnya.
Seusai Basuki menyampaikan pandangannya, seorang perwakilan dari Norwegia yang hadir dalam dialog ini mengaku sangat puas dengan apa yang disampaikan oleh Basuki.
“Sekarang saya tahu mengapa Pak Basuki terpilih menjadi wakil gubernur,” kata dia disambut tepuk tangan para peserta dialog.
Dialog antarumat beragama ini merupakan inisiasi dari FKUB sekaligus menyambut beberapa orang perwakilan Norwegia dalam dialog hak asasi manusia (HAM) ke-11 yang berlangsung di Jakarta.
Dialog ini diarahkan untuk mengetahui dinamika FKUB sebagai leading sector kerukunan umat beragama di Provinsi DKI Jakarta. Hadir juga dalam dialog ini, Ketua FKUB KH Ahmad Syafii Mufid, Wakil Ketua FKUB Rudi Pratikno dan Echa Abdullah, serta Sekretaris FKUB H ME Syahroni.
Basuki: Saya Hanya Belum Dapat Hidayah Saja

Thursday, August 22, 2013

Basuki: Kalau Lurah Lenteng Agung &#34;Nyolong&#34;, Itu Baru Masalah



<!– Berita terbaru #Kompas.com


–>




JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, perbedaan suku, agama, dan ras tak bisa dijadikan alasan untuk menolak seseorang.


Hal tersebut disampaikan berkaitan dengan Lurah Lenteng Agung Susan Jasmine Zulkifli, yang diangkat menjadi lurah dalam lelang jabatan pada Juni 2013. Sejumlah warga Lenteng Agung keberatan dengan pengangkatan tersebut karena keyakinan Susan tidak sama dengan keyakinan sebagian besar penduduk di sana.


Warga kemudian membuat petisi menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencopot atau memindahkan Susan ke tempat yang lebih heterogen. Mereka juga mengklaim telah mendapatkan 2.300 nama dan 1.500 fotokopi KTP warga yang mendukung petisi mereka.


“Kalau dia nyolong, dia tidak mau melayani warga, ya itu baru masalah,” ujar Basuki, Kamis (22/8/2013).


Sementara itu, sejumlah orang yang menamakan diri Forum Warga Lenteng Agung untuk Reformasi (Formala) mengatakan bahwa mereka mendukung Susan sebagai bagian dari usaha mereka membangun pemerintahan yang baik.


Seorang anggota forum tersebut, Nio Soeprapto, mengatakan, “Kami menyarankan lurah memeriksa orang yang membuat petisi karena tak ada warga yang menolak pengangkatannya.”


“Jika benar ada penolakan, kami akan memandangnya sebagai bentuk intoleransi berkaitan dengan etnis, agama, ras, dan kelompok, dan karenanya akan melaporkannya ke polisi,” tambahnya.


Menanggapi petisi penolakan terhadapnya, Susan mengatakan akan datang ke acara-acara keagamaan warga jika warga mengizinkannya. Namun, jika selama ini ada sejumlah warga yang menolak kehadirannya di acara keagamaan tersebut. “Namun, saya akan selalu mengirimkan perwakilan atau staf lain untuk menghadiri acara-acara itu,” ujarnya.


“Prioritas pertama kami adalah menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif dengan membentuk layanan satu pintu untuk KTP dan kartu jaminan kesehatan di lantai satu kantor kami,” tambahnya.


<!–


  • Sebelumnya

  • Halaman 1/3

  • Selanjutnya

–>




































Article source: http://www.solopos.com/2013/06/15/smk-gratis-solopeduli-tembus-ranking-3-416128


Basuki: Kalau Lurah Lenteng Agung "Nyolong", Itu Baru Masalah

Thursday, December 8, 2016

Republika Online

"

| Republika | Online | All | Kanal< | p> [ | button> | button>< | p> Find | on:< | span> | div> < | div> News< | div> Nasional< | div> Internasional< | div> Olahraga< | div> Pendidikan< | div> Khazanah< | div> Cahaya | Islam< | div> Hikmah< | div> Islam | Digest< | div> Mualaf< | div> Fatwa< | div> ZIS | Wakaf< | div> Mozaik< | div> Empowering | Indonesia< | div> Al | Quran< | div> Sepakbola< | div> Liga | Inggris< | Spanyol< | Dunia< | div> Bola | Nasional< | Italia< | div> Freekick< | div> Oto | Tek< | div> Otomotif< | div> Trendtek< | div> Bina | Sarana | Informatika< | div> Fun | Science | & | Math< | div> Jurnal | Haji< | div> Berita< | div> Tempoe | Doeloe< | div> Situs< | div> Kabar | Makkah< | div> Haji | Barkah< | div> Humor | div> Tips< | div> Pengalaman | div> Leisure< | div> Gaya | Hidup< | div> Senggang< | div> Hotel | Murah< | div> About | div> Disclaimer< | div> Privacy | Policy< | div> Pedoman | Siber< | div> Karir< | div> < | div> InPicture< | div> Jabotabek< | div> Rana< | div> Video< | div> Stokshot< | div> Bincang< | div> ROLExplore< | div> Ototekno< | div> Republikustik< | div> Publika< | div> Jurnalisme | Warga< | div> Wacana< | div> Komunitas< | div> Surat | Pembaca< | div> Forum< | div> Ekonomi< | div> Makro< | div> Bisnis< | div> Global< | div> Entrepreneurship< | div> Syariah< | div> Energi< | div> properti< | div> English< | div> National | Regional< | Archipelago< | div> General< | div> Travelling< | div> Resonance< | div> International< | div> Speak | Out< | div> Selarung< | div> Nostalgia | Abah | Alwi< | div> Suluh< | div> Breaking | History< | div> Tuturan< | div> Copyright | 2015 | republika | right | reserved< | p> < | div> |

Thank Very Very Much for Visit this Blog

Republika Online

"

| Republika | Online | All | Kanal< | p> [ | button> | button>< | p> Find | on:< | span> | div> < | div> News< | div> Nasional< | div> Internasional< | div> Olahraga< | div> Pendidikan< | div> UMJ< | div> Khazanah< | div> Cahaya | Islam< | div> Hikmah< | div> Islam | Digest< | div> Mualaf< | div> Fatwa< | div> ZIS | Wakaf< | div> Mozaik< | div> Empowering | Indonesia< | div> Al | Quran< | div> Sepakbola< | div> Liga | Inggris< | Spanyol< | Dunia< | div> Bola | Nasional< | Italia< | div> Freekick< | div> Oto | Tek< | div> Otomotif< | div> Trendtek< | div> Bina | Sarana | Informatika< | div> Fun | Science | & | Math< | div> Jurnal | Haji< | div> Berita< | div> Tempoe | Doeloe< | div> Situs< | div> Kabar | Makkah< | div> Haji | Barkah< | div> Humor | div> Tips< | div> Pengalaman | div> Leisure< | div> Gaya | Hidup< | div> Senggang< | div> Hotel | Murah< | div> About | div> Disclaimer< | div> Privacy | Policy< | div> Pedoman | Siber< | div> Karir< | div> < | div> InPicture< | div> Jabotabek< | div> Rana< | div> Video< | div> Stokshot< | div> Bincang< | div> ROLExplore< | div> Ototekno< | div> Republikustik< | div> Publika< | div> Jurnalisme | Warga< | div> Wacana< | div> Komunitas< | div> Surat | Pembaca< | div> Forum< | div> Ekonomi< | div> Makro< | div> Bisnis< | div> Global< | div> Entrepreneurship< | div> Syariah< | div> Energi< | div> properti< | div> English< | div> National | Regional< | Archipelago< | div> General< | div> Travelling< | div> Resonance< | div> International< | div> Speak | Out< | div> Selarung< | div> Nostalgia | Abah | Alwi< | div> Suluh< | div> Breaking | History< | div> Tuturan< | div> Copyright | 2015 | republika | right | reserved< | p> < | div> |

Thank U So Much for Read this Article

Monday, May 6, 2013

Ditolak Kedubes AS, Massa Forum Rohaniawan se-Jabodetabek Nyaris Bentrok

Monday, October 28, 2013

Kalimah ALLAH: Bahan dakwah umat Islam


  • SHAH KIRIT KAKULAL GOVINDJI


SELEPAS Mahkamah Rayuan memutuskan larangan penggunaan kalimah ALLAH oleh Gereja Katolik dalam penerbitan akhbar mingguannya, The Herald, pada 14 Oktober lalu lalu, ia mencetus reaksi pelbagai pihak.



Seminggu kemudian, Perdana Menteri, Datuk Seri Najib Tun Razak pula menjelaskan larangan tersebut tidak melibatkan amalan penganut Kristian di Sabah dan Sarawak memandangkan ia terkandung dalam resolusi 10 perkara peringkat Kabinet yang dikekalkan.



Susulan itu, pelbagai persoalan lain mula timbul kerana isu itu dilihat dan dibincangkan daripada perspektif berbeza. Sinar Harian mendapatkan pandangan Ketua Pegawai Dakwah Islamic Information Services Foundation (IIS), SHAH KIRIT KAKULAL GOVINDJI.



Beliau yang dikenali sebagai Brother Shah pada asalnya beragama Hindu sebelum memeluk Islam pada 1996 dan pernah mengikuti intensif perbandingan agama menerusi kursus ‘Program Latihan Dakwah Antarabangsa’.



Ikuti temu bual wartawan NURULFATIHA MUAH bersama Shah Kirit mengenai pandangan beliau dalam isu ini.




Sinar Harian: Selepas Mahkamah Rayuan buat keputusan tentang larangan guna kalimah ALLAH dalam akhbar The Herald, timbul pula persoalan lain seperti bolehkah orang bukan Islam guna kalimah ALLAH sehingga menimbulkan pertelagahan pendapat. Bagaimana Brother Shah melihat perkara ini?




SHAH KIRIT KAKULAL GOVINDJI: Saya melihatnya, suatu urusan mahkamah itu biarkan mahkamah buat keputusan dan kita sebagai rakyat Malaysia, akur kepada keputusan mahkamah sebab negara kita ada sistem penghakiman.



Komen yang saya hendak berikan tidaklah berkaitan keputusan mahkamah, tetapi ia perbincangan secara ilmiah dari segi teologi. Saya melihat perbalahan orang Islam memang berlaku kerana bincang isu ini dari sudut berbeza.



Bila dibincangkan sudut berbeza, maka kita mendapat keputusan berbeza, tetapi saya lihat, agak harmoni pandangan terhadap isu ini bila dilihat daripada sudut tertentu.



Contohnya, soalan pertama, bolehkah orang bukan Islam guna kalimah ALLAH?



Kedua, adakah wajar orang Kristian menterjemahkan perkataan God dalam Bible Bahasa Inggeris (BI), sebagai ALLAH dalam Bahasa Melayu (BM)?  Bagaimana pula dengan ‘uruf’ (budaya dan adat) tempatan? Melihat kepada adat kita di sini, sesuai ke orang Kristian menterjemahkan perkataan God dalam BI sebagai ALLAH dalam BM? Ada sudut yang berbeza di sini.



Bolehkah bukan Islam guna kalimah ALLAH? Untuk menerang seseorang membuat sesuatu, kita mesti menggunakan dalil, hujah, bukti yang jelas daripada al-Quran dan sunnah Nabi Muhammad SAW. Sebagai contoh, dalam al-Quran disebut dalam Surah al-Ankabut, ayat 61 dan 63; al-Zumar ayat 38 dan al-Zukhruf ayat 87: Apabila ALLAH SWT berfirman yang bermaksud: ALLAH bertanya kepada Musyrikin ini; “Siapakah yang menjadi langit dan bumi?” Nescaya mereka kata: ALLAH. Mereka merujuk ALLAH ini kepada ALLAH yang sebenarnya, bukan merujuk kepada berhala mereka. Bila ditanya soalan; “Siapakah yang turunkan hujan daripada langit?” Nescaya mereka kata: ALLAH. Dan kemudian dalam Surah al-Zukhruf ayat 87; “Siapakah yang menjadikan manusia?” Mereka tetap mengatakan ALLAH.



Tetapi di sini, ALLAH menempelak mereka. Yang ditempelak di sini bukan penggunaan kalimah ALLAH, tetapi walaupun mereka tahu ALLAH yang jadikan semua ini, tetapi mereka tetap hendak menyembah selain dari ALLAH. Jadi pada pemahaman saya, orang bukan Islam boleh guna kalimah ALLAH apabila mereka rujuk kepada ALLAH sesuai dengan sifatnya.



Namun, apabila mereka guna kalimah ALLAH tidak bersesuaian dengan sifat ALLAH, maka saya kurang setuju penggunaan tadi kerana dalam Surah Maryam, ayat 88 hingga 90. ALLAH berfirman yang bermaksud: “Sungguh keji kata-kata mereka mengatakan ALLAH ada anak sehinggakan langit hampir sahaja pecah, bumi terbelah dan gunung ganang runtuh”.



Jika orang mengatakan sesuatu tidak benar tentang ALLAH, sebagai orang Islam, sudah tentu saya tidak boleh duduk diam dan mesti ada tindakan balik iaitu berhujah dan berdialog dengan mereka.



Bagi orang Islam, perkataan ALLAH itu bukan nama am, tetapi nama khas. Kalau dalam Bahasa Arab, God itu bukannya ALLAH, tapi God itu ialah ‘Ilah’ ataupun ‘Rabb’. Namun, bagi orang Kristian, mereka tidak pandang ALLAH itu sebagai nama khas.



Dalam Bible, kalau rujuk kepada ‘God the father’, mereka akan sebut God, tetapi ia akan dirujuk sebagai ‘Lord’ kalau rujuk kepada Jesus. ‘Lord’ dalam BM diterjemah sebagai Tuhan, jadi hujah dia ialah, God dalam BI tadi akan diterjemahkan ke dalam BM sebagai ALLAH untuk membezakan antara ‘God’ dan ‘Lord’. Orang Kristian percaya kepada tuhan anak dan tuhan bapa. Ini bercanggah dengan kepercayaan konsep ALLAH dalam agama Islam.



Sinar Harian: Apa implikasi sekiranya kalimah ALLAH digunakan penganut Kristian?



SHAH KIRIT KAKULAL GOVINDJI:  Ia dibincangkan dalam dua sudut berbeza iaitu apa akan berlaku kepada penganut agama Islam dan apa yang boleh berlaku kepada penganut agama Kristian pula? Orang Islam khuatir bila orang Kristian guna kalimah ALLAH dalam BM dan membacanya, dia akan terkeliru dan terpengaruh dengan ajaran Kristian. Kalau seseorang Islam itu faham akidah Islam dengan keyakinan, pada masa sama orang Kristian guna kalimah ALLAH, saya rasa mereka tidak mahu masuk Kristian.



Namun, hari ini kalau orang Kristian guna kalimah ALLAH, akan berlaku ancaman dan orang Islam mungkin terkeliru kerana kurang faham akidah Islam. Adakah salah orang Kristian atau Yahudi sekiranya orang Islam kurang faham akidah Islam? Itu kelemahan orang Islam sendiri walaupun kita ada kelas agama di sekolah dan pelbagai aktiviti Islam di Malaysia seperti dalam radio, televisyen dan surat khabar. Tetapi kenapa masyarakat Islam masih lagi rapuh dalam pemahaman akidah Islam mereka. Kita banyak beri tumpuan kpd isu fardu ain, hukum hakam, tetapi sangat kurang dalam bab tauhid.



Untuk berlaku adil, kita tinjau pula apa implikasi jika orang Kristian guna kalimah ALLAH? Dalam ‘Gospel of John’ (14; 28): Jesus menyebut dalam Bible, “My father is greater than I” (Tuhan bapa lebih besar dari saya). Apabila kita tukar tuhan bapa jadi ALLAH, ertinya ALLAH lebih besar dari Jesus (Nabi Isa). Apabila saya tanya banyak kali kepada orang Kristian, kebanyakan mereka menjawab tidak setuju dengan frasa tersebut.



Contoh lain, dalam ‘Gospel of Mark’ (12;29): Jesus ditanya, apakah perintah paling utama?  Jesus jawab; Wahai orang Israel, tuhan kamu, tuhan kita, tuhan adalah satu. Dalam bab ini, Jesus sebut bahawa ALLAH itu adalah ‘Ihad’ (satu).



Selain itu, dalam ‘Gospel of Matthew’ (26;39): ada dinyatakan “Jesus pray to God” (Jesus menyembah ALLAH). Dalam forum terbuka, saya tanya soalan itu kepada orang Kristian, namun semua tidak setuju dengan frasa itu. Dalam satu forum terbuka, saya bertanya; “Kamu setuju Tuhan kamu ialah ALLAH, boleh tak kamu mengucap Lailahaillallah (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan ALLAH)”. Kemudian, seorang yang mewakili agama Kristian dan merupakan pelatih kepada paderi Kristian berkata; “Tidak boleh mengucap begitu sebab ALLAH anda dan ALLAH saya berbeza”.



Kesimpulannya, kalau orang Kristian guna kalimah ALLAH, ia akan jadi bahan dakwah cukup besar bagi umat Islam. Bagaimanapun, dalam konteks umat Islam hari ini di Malaysia, saya lihat banyak organisasi Islam kurang berminat lakukan dakwah kepada orang bukan Islam dan kurang berminat ambil kesempatan ini untuk melakukan dakwah kepada bukan Islam. Kita dituntut supaya menyampaikan mesej Islam.



Sinar Harian: Sebelum ini, terdapat orang politik bukan beragama Islam menggunakan ayat-ayat ALLAH dalam laman sosial miliknya selepas Mahkamah Rayuan buat keputusan itu. Apa pandangan Brother Shah?



SHAH KIRIT KAKULAL GOVINDJI: Saya tidak pasti itu. Apa yang banyak berlaku dalam Internet sekarang, ramai orang menyindir keputusan mahkamah terutamanya bukan Islam. Harus diambil perhatian. ada kitab-kitab suci bukan Islam memang merujuk Tuhan sebagai ALLAH.



Sebagai contoh, dalam kitab Hindu iaitu ‘Veda’, perkataan ‘Allo Upanishad’ antara lain juga merujuk Tuhan sebagai ALLAH. Dalam ‘Guru Granth’, kitab agama Sikh, nama ALLAH dirujuk pada Tuhan lebih 40 kali.



Kalau kita melarang orang bukan Islam guna kalimah ALLAH, banyak implikasi lain perlu kita lihat. Adakah kita akan melarang orang Sikh dan Hindu daripada membaca kitab sucinya sendiri? Ini belum lagi kita bangkitkan persoalan lain.



Pandangan saya ini adalah sebagai orang Islam biasa, bukan alim ulama atau orang mempunyai ilmu tinggi. Jika pandangan saya kurang tepat atau tidak betul, saya minta supaya jelaskan pandangan yang betul.



Sinar Harian: Penggunaan kalimah ALLAH di Sabah dan Sarawak serta negara jiran, Indonesia agak meluas. Boleh jelaskan mengenai perbezaan kawasan tersebut dengan Semenanjung Malaysia?



SHAH KIRIT KAKULAL GOVINDJI:  Apabila ambil kira Indonesia sebagai contoh, tidak semestinya apa yang dilaksanakan Indonesia, Malaysia kena ikut. Ia bukan satu ukuran di Malaysia untuk kita lakukan sesuatu perkara. Contohnya, kalau jiran saya berikan anaknya makan makanan ringan, bukan bererti saya juga kena berikan anak saya makan ‘junk food’.



Jadi apa yang dilakukan di negara lain bukan satu ukuran di Malaysia untuk kita lakukan sesuatu perkara. Kita ada ‘uruf’ dan maslahah kita sendiri. Kena ambil kira semua aspek sebelum buat sesuatu keputusan.



Keduanya, bila melihat di Sabah dan Sarawak, ‘uruf’ di sana berbeza dengan di Semenanjung Malaysia. Di sana, Bible diterjemahkan dalam BM atau lebih tepat lagi diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia dan kemudian ke BM. Sudah berpuluh-puluh tahun mereka gunakan kalimah ALLAH di sana. Sepanjang mereka gunakan kalimah ALLAH di situ, kita selalu kata ‘kalau bagi orang Kristian guna kalimah ALLAH, nanti kita akan jumpa macam-macam rumah ibadat orang Kristian’ dan pelbagai andaian lain. Namun, apabila kita sebut kerisauan, kita mestilah bersabit dengan fakta dan bukti serta lihat peratusan ancaman sebelum mengatakan perkara ini haram, makruh dan sebagainya.



Walaupun berpuluh-puluh tahun orang Kristian di Sabah dan Sarawak guna kalimah ALLAH, saya tak jumpa orang Islam yang membaca Bible mengandungi kalimah ALLAH di dalamnya, masuk Kristian. Yang saya banyak jumpa, orang Kristian baca Bible BM mengandungi kalimah ALLAH dan masuk Islam.



Saya pernah tanya orang Kristian  yang memeluk agama Islam; “Dulu, masa kamu Kristian, ada tak kamu nak mengkristiankan orang Islam?”. Mereka memang berharap juga berbuat demikian sebab pada mereka, mereka hanya hendak ‘menyelamatkan’ orang Islam, bukan hendak menyesatkan, tetapi tidak berjaya. Namun, akhirnya dia sendiri yang masuk Islam.



Jadi akidah umat Islam perlu diselamatkan berpandukan ajaran Islam yang berpegang teguh pada al-Quran dan sunnah Nabi Muhammad SAW.



Apabila kita hendak menyebut sesuatu perkara, jangan hanya lihat hanya pada zahirnya, tetapi juga kena lihat pada apa yang tersirat, bukan hanya tersurat seperti tujuan, matlamat dan lihat secara menyeluruh dalam pelbagai situasi bagaimana mereka menyelesaikan sesuatu masalah. Wallahua’lam.



Undang-undang di setiap negeri berbeza mengenai isu ini, apa saranan Brother Shah untuk menyelaraskan undang-undang berkaitan Islam di negara ini?



Kita kena lihat realiti negara kita sebab kita berpandu kepada Perlembagaan Malaysia. Dalam perlembagaan negara, bab agama adalah di bawah kuasa Sultan bawah negeri masing-masing. Kita tidak boleh lakukan sebarang penyelarasan jika semua sultan tidak bersetuju.



Ia bukan tertakluk di bawah Persekutuan. Disebabkan itu, kita nampak ketidakseragaman berlaku, namun ada pro dan kontra di situ.



Sinar Harian: Sebagai panel kaunseling orang murtad, boleh kongsikan apa alasan yang mereka gunakan untuk murtad?



SHAH KIRIT KAKULAL GOVINDJI: Saya sudah kaunseling berpuluh-puluh orang. Semuanya termasuk orang Melayu dan saudara baru yang masuk Islam kemudian murtad, semuanya murtad sebab tidak memahami akidah Islam.



Dalam kaunseling itu bila diterangkan tentang apa itu Islam dan tauhid dan sebagainya, kebanyakan mereka setuju Islam itu agama benar. Kebanyakan mereka pun mengatakan “kenapa dulu tak ada orang cerita perkara ini kepada saya, tetapi sekarang sudah terlambat”.



Ada yang dapat diselamatkan, tetapi yang sudah terlambat sebab dia sudah mendirikan rumah tangga dengan orang bukan Islam dan mempunyai anak sebab untuk dia kembali kepada Islam sekarang ini menjadi satu masalah yang besar.



Faktor utama mereka keluar daripada Islam ialah tidak memahami akidah Islam. Tidak ada seorang pun yang murtad ini, yang saya jumpa, dia terpengaruh dengan orang Kristian gunakan kalimah ALLAH dan dia masuk Kristian.



Dalam pengetahuan saya, saya belum jumpa satu pun manusia atas muka bumi ini semata-mata mengkaji Bible, dia masuk Kristian.



Mereka masuk Kristian kerana suka dengan akhlak, kebajikan diberikan, kasih sayang, perhatian, ekonomi yang dijaga dan akhlak orang Kristian, bukan sebab baca Bible BM. Semua yang saya sebutkan tadi memang ada dalam Islam, tetapi saya lihat orang Islam kurang melakukan perkara ini.



Sinar Harian: Orang Kristian dikatakan mahu guna kalimah ALLAH sebab ada agenda hendak murtadkan orang Islam. Sejauhmana dakwaan itu?



SHAH KIRIT KAKULAL GOVINDJI:  Orang Kristian percaya dengan yakin, Kristian itu agama yang benar. Saya percaya, orang Kristian sudah pasti meletakkan hasrat untuk mengkristiankan orang-orang Melayu, tapi tujuan mereka untuk mengkristiankan orang Melayu, bukan untuk murtadkan orang Melayu.



Ia untuk menyelamatkan orang Melayu supaya sama-sama masuk syurga dan kita pula tidak lakukan dakwah kepada mereka.



Jadi bagaimana kita hendak menyalahkan mereka yang tidak tahu agama Islam?  Padahal kita sendiri tidak berdakwah kepada mereka. Saya tidak kata, tiada ustaz yang berdakwah kepada bukan Islam, tetapi saya cerita secara umum dan ia jarang berlaku.



Sebut soal gereja, ia terbahagi kepada dua, iaitu yang ‘established’ dan gereja kecil-kecilan. Gereja ‘established’ sangat berhati-hati dan tidak buat kerja-kerja ‘machinery’ kepada orang Islam dan undang-undang negara.



Banyak kali juga paderi Kristian panggil saya dan kata ada orang Islam datang minta bantuan kepada mereka, tetapi mereka minta saya tolong uruskan kerana khuatir disalah tafsir jika dibantu pihak gereja. Kenapa orang Islam kita lambat bergerak dalam bab ini? Ini kelemahan kita.



Sinar Harian: Apa langkah apa yang perlu diambil oleh orang Islam?



SHAH KIRIT KAKULAL GOVINDJI: Katakanlah akhirnya keputusan kalimah ALLAH akan dibuat Mahkamah Persekutuan, mungkin mahkamah membenarkan Kristian guna kalimah ALLAH atau mungkin juga tidak. Kalau dibenarkan Kristian guna kalimah ALLAH, apa orang Islam hendak buat?



Dan kalau mahkamah kata Kristian tak boleh guna kalimah ALLAH, adakah masalah selesai? Bagaimana anda nak membendung dalam Internet? Orang kristian boleh guna kalimah ALLAH.



Pada saya tidak ada pilihan, orang Islam kena bangun sekarang dan marilah kita amal Islam dengan pemahaman, bukan sekadar ikut-ikutan.



Sinar Harian: Boleh ceritakan mengenai denominasi (‘mazhab’) orang Kristian?



SHAH KIRIT KAKULAL GOVINDJI: Mereka ada banyak denominasi dan bukan semua denominasi setuju dengan penggunaan kalimah ALLAH. Ada denominasi berkeras tak boleh guna kalimah ALLAH merujuk kepada God. Dalam bab ini, denominasi yang tidak bersetuju hanya berdiam diri. Orang kritsian tidak berbalah sesama sendiri dalam keadaan terbuka.



Mereka pun kadang kala mengkafirkan antara satu sama lain, tapi mereka tak lakukannya di tempat awam. Orang Islam kadang kala perkara yang kecil menjadi perbalahan. Saya bukan rujuk kepada kalimah ALLAH, tetapi dalam bab lain.



Sinar Harian: Apa nasihat Brother Shah kepada orang Islam?



SHAH KIRIT KAKULAL GOVINDJI: Merujuk pada surah Muhammad, ayat 38: …Dan jika kamu berpaling (dari jalan yang benar), Dia (ALLAH) akan menggantikan (kamu) dengan kaum yang lain, dan mereka tidak akan (derhaka) seperti kamu.  



Hari ini kalau kita lihat di Malaysia, yang menjadi pelindung kepada agama Islam adalah bangsa Melayu.



Apabila orang Melayu tidak lakukan kerja Islam berdakwah, orang akan gantikan orang Melayu dengan bangsa lain.



Saya cakap ini bukan kerana rasis, tapi hanya sebagai satu peringatan kepada kita semua. Sebagai orang Islam, kita ada tanggungjawab melakukan dakwah. Jangan letak kepentingan lain lebih tinggi daripada Islam.


Article source: http://www.hidayatullah.com/read/28822/02/06/2013/%E2%80%9C150-tahun-frans-van-lith%E2%80%9D-.html


Kalimah ALLAH: Bahan dakwah umat Islam