Showing posts sorted by relevance for query Syariah. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query Syariah. Sort by date Show all posts

Wednesday, April 10, 2013

Dua pilihan untuk konsep bank syariah milik BUMN

JAKARTA. Bisnis bank syariah kian menggiurkan saja. Tak hanya investor yang terpikat dengan bisnis perbankan bernafaskan Islam ini. Bahkan, pemerintah yang diwakili Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turut melirik bisnis perbankan syariah yang kini sedang mekar.


Ketertarikan BUMN di bisnis perbankan syariah sempat dilontarkan oleh Dahlan Iskan, Menteri BUMN. Namun belum jelas, apakah rencana Dahlan untuk mengembangkan bisnis BUMN di sektor perbankan syariah itu.


Namun begitu, rencana Dahlan memperkuat bisnis BUMN di perbankan syariah sudah mendapat respons dari Bank Indonesia (BI). Saat ini, regulator bisnis perbankan ini sedang melakukan kajian dengan Dahlan Iskan.


“Sedang dikaji dengan Dahlan Iskan (Menteri Badan Usaha Milik Negara),” kata Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI), Edy Setiadi, di Jakarta, Rabu, (10/4). Menurut Edy, banyak alasan bagi BUMN terpikat di bisnis perbankan syariah ini.


Diantaranya adalah, pertumbuhan aset bank syariah kian mekar dan berkembang dengan pesat. Selain itu, return on asset (ROA) perbankan syariah juga berada di atas 2%. Begitu pula dengan loan to deposit ratio (LDR) yang sudah mencapai 100%, dan menunjukkan kontribusinya terhadap ekspor tinggi. “Ini merupakan hal menarik bagi investor atau BUMN yang ingin masuk,” terang Edy.


Namun seperti konsep penguatan BUMN di bank syariah itu? Edy mengaku, pihaknya belum mengetahuinya. Namun, menurut Edy, ada dua pilihan bagi Kementerian BUMN di bank syariah. Pertama, mengkonversi bank syariah milik bank BUMN yang sudah ada.  Kedua, mengakuisisi bank yang saat ini bermasalah untuk dijadikan aset BUMN.”Nanti tunggu saja pengkajiannya bagaimana,” tandas Edy.


Article source: http://www.beritasatu.com/timur-tengah/86268-2013-presiden-mesir-ke-indonesia.html


Dua pilihan untuk konsep bank syariah milik BUMN

Sunday, March 10, 2013

Terapkan 'Smarter, Harder, dan Faster'

Persaingan bisnis perbankan tahun 2013 diprediksi semakin ketat, khususnya persaingan antara bank umum baik syariah maupun konvensional dengan Bank Perkreditan Rakyat/Syariah (BPR/S). Dengan tetap menanamkan dan menerapkan budaya kerja ‘Smarter, Harder, dan Faster’ terhadap seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki, Tri Hari Widjajanto yakin perusahaannya terus mencatatkan pertumbuhan.

Tidak tanggung-tanggung, Direktur PT BPRS Baktimakmur Indah ini memproyeksikan pertumbuhan aset perusahaan yang digawanginya tahun ini mencapai Rp 144,48 miliar atau tumbuh 51 persen dari realisasi tahun sebelumnya sebesar Rp95,9 miliar, dengan target petumbuhan pembiayaan sebesar 64 persen atau RP 132,39 miliar. Sementara tahun sebelumnya perusahaan bisa membukukan pembiayaan sebesar Rp 80,5 miliar atau tumbuh 71 persen dari 2011.

Semua pencapaian di atas tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Widjajanto mengenang, saat pertama kali masuk menjadi Direktur tahun 1998 silam, total aset PT BPRS Baktimakmur Indah hanya Rp 100 miliar. Namun, tangan dingin pria kelahiran Kediri, 28 Februari 1965 ini membawa banyak perubahan di dalam tubuh perusahaan. Saat ini operasional BPRS yang dikelolanya bersama dengan seorang direksi lainnya memiliki 70 staf dan 30 tenaga non staf, serta jaringan kantor sebanyak 6 kantor cabang. Salah satu upaya yang dilakukan diantaranya dengan menerapkan ‘Smarter, Harder, dan Faster’.

Smarter menurutnya harus dimiliki oleh semua orang. Dalam artian, dalam menghadapi kompetisi yang sekarang sudah semakin ketat, SDM perusahaan harus cerdas. “Dengan kecerdasan itu, semua upaya kita menjadi efisien,” katanya.

Sedangkan harder, kata dia, semua dikerjakan dengan kerja keras. Pekerjaan harus dituntaskan dan tidak bisa kerja setengah-tengah. Dan terakhir adalah faster. “Kita harus lincah dan lebih cepat dibandingkan dengan kompetitor kita,” ujarnya.

Terbukti, penerapan ketiga unsur tersebut membawa nama Widjajanto makin disegani di kalangan perbankan Jawa Timur, terutama perbankan syariah. Sehingga, tahun 1999-2004 ia didapuk menjadi Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Jawa Timur. “Ketua Asbisindo Jatim yang pertama adalah saya, sehingga saya tahu persis kondisi perbankan syariah di Jawa Timur,” katanya.
 
Di sisi lain, ia mengungkapkan kesuksesannya mengelola BPRS tidak lepas dari prinsip kejujuran, amanah, dan apa adanya. Semua pekerjaan dilakukan secara serius, dan tidak berdasarkan main-main. Meski demikian, sukses memimpin BPR Syariah diakuinya bukan hasil jerih payahnya sendiri. Diakuinya, semua kesuksesan itu merupakan hasil menghimpun atau menggerakkan tenaga-tenaga berkompeten yang ada di sekitarnya.

Kendati begitu, bukan berarti perjalanan menuju kesuksesannya itu tidak mengalami kendala. Apalagi, terjadinya liberalisasi perbankan sekarang ini sudah tidak bisa terhindarkan lagi. “Pasar atau segmen kita sudah ada liberisasi perbankan. Itu menyebabkan persaingan pasar menjadi lebih besar dan kompetitif. Siapa yang punya modal besar, itu yang menang. Kita bagaimana? Kita dalam menghadapi itu menggunakan 3 hal, yaitu ‘Smarter, Harder, dan Faster’. Dan juga harus memanfaatkan yang orang lain tidak bisa,” paparnya.

Ia mencontohkan, ketika kejadian lumpur Sidoarjo tahun 2006 silam, banyak perbankan memilih keluar dari Porong untuk menghindari dampak langsung semburan lumpur Sidoarjo. Akan tetapi Widjajanto melihat sebaliknya. Ia merasa yakin, di porong itu sekecil apapun masih ada transaksi ekonomi, yang memungkinkan perbankan masih bisa hidup. Peluang itu dimanfaatkan betul oleh Widjajanto.

Dia mencoba membuka kantor perwakilan di kawasan Candi Sidoarjo yang lokasinya dekat dengan Porong. “Dan alhamdulillah perkembangan disana sampai sekarang masih bagus. Disana saya memanfaatkan peluang. Saya melihat disana masih ada orang jual tempe dan jual sayur. Dari situ berarti ada orang kulak kedelai untuk di buat tempe, orang kulak sayur untuk dijual kembali. Disana ada transaksi perdagangan, dan saya masuk,” jelasnya.

Ke depan, ia berencana melakukan ekspansi dengan menjalin kerjasama dengan lembaga keuangan non bank. Kerjasama yang dikenal dengan aliansi strategis itu bukan didasari dengan Ukuwah Islamiyah, melainkan Ukuwah Muammalah.

Bahkan, walaupun berlabel syariah, ia tidak ingin menjaring nasabah hanya terbatas pada umat muslim. Karena menurutnya perintah Nabi Muhammad bahwa perbankan syariah tidak dikhususkan untuk orang islam, tapi memakai cara-cara orang islam. “Cara kerja nabi secara muammalat atau berhubungan bisnis dengan siapapun, termasuk nasrani maupun yahudi, sehingga kita sebagai perbankan syariah memiliki nasabah dari berbagai macam kalangan,” jelasnya. “Kalau kita bicara non muslim, maka harus bicara keuntungan secara rasional. Kalau berhubungan dengan perbankan syariah yakin aman dan menguntungkan, dan kita tidak boleh membatasi,” tambahnya.

Tantangan krisis
Krisis ekonomi 1998 adalah krisis yang telah memukul sistem ekonomi di Asia terutama Asia Tenggara dan Korea Selatan. Widjajanto ingat betul, bagaimana krisis itu menyebabkan nilai rupiah melemah, ditambah para spekulan bereaksi dengan membeli dolar, sehingga menurunkan nilai rupiah lebih jauh lagi.

Hal ini akhirnya membuat banyak perusahaan di Indonesia menjadi bangkrut akibat beban hutang yang melonjak sampai hampir 10 kali lipat. Bangkrutnya perusahaan-perusahaan tersebut menyebabkan pinjaman-pinjaman yang dikucurkan oleh perbankan menjadi macet. Sehingga bank menghadapi masalah likuiditas. Tercatat ada 25 bank yang dinyatakan dilikuidasi pada tahun 1998.

Di saat seperti itu, Widjajanto harus memutar otak bagaimana caranya bisa bertahan dari hantaman krisis. Beruntung, karena perbankan syariah tidak ikut-ikutan memakai bunga simpanan yang besar tapi dengan sistem bagi hasil, pada tahun 1999 krisis pun bisa dilaluinya. Bahkan, di tahun yang sama dia mendapatkan award dari Info Bank kriteria bank dengan BPR Syariah yang mempunyai laba terbesar di Indonesia. “Apa sih kuncinya? Manfaatkan peluang yang ada. Di saat bank lain keluar, maka kami masuk. Itu memang tantangan,” tandasnya.

Ia pun tidak khawatir dengan ancaman Non Performing Loan (NPL) tinggi. Pada kenyataannya NPL yang ada selalu bisa diminimalisir. Ia berpandangan, penyebab NPL tinggi dimulai dari bagus atau tidak menganalisa pembiayaan yang masuk. Sebelum memberikan pembiayaan atau kredit, terlebih dahulu harus menganalisa secara tajam. “Sejak permohonan masuk kita harus selektif, dari situ kita terhindar,” sarannya.

Adapun segmen yang menjadi bidikannya rata-rata dari sektor perdagangan tradisional. Sejauh ini, sekitar 80 persen pembiayaan berasal dari sektor tersebut. Berkat mengoptimalkan layanan dengan jemput bola dan pro aktif, pihaknya yakin bisa memenangkan persaingan di segmen tersebut.

“Untuk merebut pasar kita harus jadi bank yang teller mate, seperti penjahit. Produk kita harus fleksibel. Apa yang dibutuhkan nasabah asal itu syariah dan sesuai dengan sistem perbankan, apapun kita harus layani,” tukasnya.

Pernah bangkrut
Walau sekarang menduduki jabatan Direktur PT BPRS Baktimakmur Indah, Tri Hari Widjajanto mengisahkan pernah menghadapi getirnya hidup. Selepas kuliah strata satu di Fakultas hukum Universitas Negeri Surakarta (UNS) tahun 1990 silam, ia tidak langsung bekerja. Ia mengakui betapa sulitnya saat itu mencari kerja. Untuk itu, dia mulai membuka usaha dengan modal dari orang tuanya. Sayang, usahanya itu tidak berlangsung lama.

Kemudian tahun 1992, Widjajanto melamar di Koperasi BPR yang berlokasi di Nongkojajar Pasuruan Jawa Timur. Rupanya Dewi fortuna tidak jauh darinya. Ia diterima kerja sebagai collector funding. Tugasnya keluar masuk pasar untuk menjemput dana tabungan ke pedagang. Pekerjaan itu hanya bertahan sampai tahun 1993.

Keluar dari Koperasi itu, dia hijrah ke Surabaya dan bekerja di Bank Bumi Putera sampai dengan 1997. Lagi-lagi, ia harus resign karena bank tersebut terkena likuidasi. Tidak patah arang, mendengar informasi lowongan sebagai direktur di PT BPRS Baktimakmur Indah, ia bergegas mengirim lamaran kerja. Diperusahaan itu Widjijanto diterima sebagai direktur.

Punya latarbelakang hukum tidak membuatnya kesulitan beradaptasi dalam dunia perbankan. Bahkan, dalam menghadapi nasabah ia lebih pede (confidence) karena tahu hukum transaksi. “Tapi saya belajar banyak di bidang ekonomi. Saya bisa dikatakan mengatasinya,” pungkasnya. ins

Article source: http://www.tribunnews.com/2013/02/01/hujan-batu-di-hotel-emerald-medan


Terapkan 'Smarter, Harder, dan Faster'

Thursday, May 9, 2013

Menggiurkan, Bisnis Makanan Halal Dunia Beromzet Rp 6,2 Triliun

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo, Jepang


TRIBUNNEWS.COM - Lukmanul Hakim, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOK) Majelis Ulama Indonesia (MUI), memberikan usulan diselenggarakan wisata Syariah. Pucuk dicinta ulam tiba, ditanggapi Gubernur Jakarta Jokowi dan Kementerian Pariwisata, sehingga Oktober nanti diselenggarakan Wisata Syariah akan dimulai dan akan diresmikan mulainya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.


“Sebenarnya ini bukan ide baru. Sebelum Gubernur Jokowi kita pernah sampaikan ke Gubernur sebelumnya tapi kurang respons. Syukurlah kini ditanggapi cepat oleh Jokowi dan seiring pula dengan rencana Kementerian Pariwisata Indonesia,” papar Lukmanul Hakim khusus kepada Tribunnews.com, Kamis (9/5/2013) di Tokyo.


Lukmanul melihat, Jakarta sebagai pintu masuk Indonesia sebagai  negara terbesar dalam Islam. Tetapi selama ini kurang terlihat karakter Islamnya. “Bagaimana kalau jadi market wisata halal, restorar juga harus beridentitas halal, sertifikat halal kalau yang mau halal. Tapi yang tak mau halal harus diinformasikan kepada konsumen.”


Bagi yang tidak mau menjadi restoran yang tidak halal, menurutnya, harus ada keterbukaan konsumen produsen. Ada orang Islam masuk ke sana, ada makanan bukan untuk non-Islam, pemilik toko harus beritahu tamu Islam. Nantinya akan ada regulasi bagi hal tersebut yaitu agar pemilik toko restoran harus menjawanb jelas  kalau ada pertanyaan dari tamunya, harus jelas memberitahu makanan yang ada di dalam restoran, bahwa itu bukan makanan untuk kaum muslimin, tekannya.


“Kampanye halal yang damai supaya diterima baik, dalam implementasi di masyarakat,” jelasnya. Penyelenggaraan wisata syariah tersebut akan dilengkapi dengan hotel yang halal, “Kita siapkan restoran, kitchennya halal, akan ada guidebook Syariah. sampai regulasi. Sedang kita siapkan sekarang, pak Sumunar Jati wakil saya itu ikut menyiapkan semua ini.”


Indonesia tampaknya memang terlambat mengenai Wisata Halal atau Wisata Syariah ini, “Padahal di luar negeri beberapa negara termasuk Jepang sudah membuat wisata Syariah seperti ini,” tekannya lagi.


Dengan label dan sertifikat halal, Lukmanul hakim melihat sebagai satu hal yang sangat positif bagi semua manusia, bukan hanya bagi kaum muslimin saja, karena sudah pasti sehat dan tidak tercemar yang tidak baik.


Bisnis perdagangan makanan halal di dunia saat ini memang sangat besar dengan omzet mencapai sekitar 640 juta dolar AS atau sekitar Rp 6,2 triliun (kurs Rp 9.700 per dollar AS).


Article source: http://www.republika.co.id/berita/nasional/daerah/13/05/09/mmi84p-muslim-bisa-jadi-jembatan-bagi-bali


Menggiurkan, Bisnis Makanan Halal Dunia Beromzet Rp 6,2 Triliun

Monday, January 14, 2013

Minum Kopi Bersama "Salafi“

Dekat sebuah stasiun pengisian bahan bakar-SPBU di sebuah lokasi di kota Bonn. Ada banyak pria muda dengan baju olahraga santai berdiri di pinggir jalan. Hujan turun rintik-rintik. Ini tempat saya berjanji bertemu dengan dua anggota Salafi yang disebut-sebut sebagai pengkhotbah radikal.

Jam lima sore lewat satu menit, seorang pria menemui saya. ”Ya, kami ini radikal”. Dia tersenyum. Usianya awal dua puluhan, bercukur rapih, setelah jeda sejenak dia menambahkan: ”Kami radikal tepat waktu.” Senyumannya melebar.

Dia tidak mengulurkan tangan untuk bersalaman. ”Anda harus mengerti tentang hal ini”. Pemahamannya yang ketat tentang Al Quran tidak mengijinkan dia bersalaman dengan seorang perempuan, demikian dia menjelaskan.

Orang muda itu lebih jauh menerangkan, pembicaraan saya dengan kedua pengkhotbah Salafi akan direkam dengan kamera. ”Ini lebih aman untuk kamu, ini lebih aman untuk kami. Tapi kamu tentu tidak wajahmu ingin ikut terekam dalam film ini, atau bagaimana?

Kedua pengkhotbah Salafi ingin penampilan mereka direkam. Mereka menunggu di sebuah Cafe di seberang pompa bensin. Kami lalu pergi ke sana. Musik Turki mengalun dari pengeras suara. Yang lebih tua, Abu Nagie mengaduk kopinya, yang lebih muda, Abu Dujana, bermain dengan iPhone putihnya. Mereka mengucapkan salam dengan ramah dan memanggil pelayan Cafe: ”Tolong bawa satu kopi lagi”.

Mencari Islam yang ”murni”

Juru bicara Dinas Perlindungan Konstitusi, Verfassungsschutz, dari negara bagian Nordrhein Westfalen yang saya temui sebelumnya, menyebut kedua orang itu sebagai „pengkhotbah Salafi yang berbahaya.“

Tapi seorang pakar Islam dari Universitas Osnabrück membantah. Salafi adalah kelompok yang ultraortodoks, tapi apa mereka berbahaya? ”Tidak harus demikian”, kata Elhakam Sukhni. Ia calon doktor di Institut untuk Studi Islam di Osnabrück.

Sukhni menjelaskan, Salafisme adalah aliran Islam yang sangat konservatif, yang mengacu pada masa-masa awal Islam, jadi pada masa kehidupan Nabi Muhammad dan para wali generasi awal. ”Kelompok Salafi menolak interpretasi dan ajaran yang disebarkan setelah masa-masa awal itu.”

Abu Dujana: “Anda tentu bertanya tentang Syariah.”

”Ini Islam yang sebenarnya”, demikian disebutkan oleh anggota Salafi di Bonn, Ibrahim Abu Nagie. Ia sendiri menyebut dirinya sebagai seorang muslim biasa. Ia tidak ingin disebut sebagai Salafi. Itu adalah sebutan yang digunakan oleh media dan politik untuk memecah-belah Islam, katanya.

Anggota Salafi yang lain, Abu Dujana menerangkan, memang ada ”kampanye terencana” yang dilakukan media dan politik untuk menyerang Salafi. ”Para penesehat zionis” yang menyarankan pemerintah Jerman melakukan itu, tambah Abu Nagie sambil tersenyum. Dia berasal dari Palestina dan datang ke Jerman pada usia 18 tahun. Di Gaza, katanya, dia bermimpi tentang Jerman: tentang teknik dan disiplin.

”Anda sekarang tentu akan bertanya tentang Syariah”, kata Abu Dujana. Ia mengelus janggut hitamnya, yang terlihat seperti seorang gerilyawan Kuba. Dia pintar, terdidik, dan terdaftar sebagai mahasiswa, tegas Abu Dujana. Tentu saja dia ingin Syariah diberlakukan di Jerman, tapi itu tidak mungkin. Belum mungkin. Dalam sistem Syariah, orang tidak begitu saja dipotong tangannya. Ada peraturan dan ada ahli hukumnya, jelas dia.

Diawasi dengan cermat

Menurut perkiraan Verfassungsschutz, ada sekitar 3800 pengikut Salafisme di Jerman. Jumlahnya terus naik, Tapi dari jumlah ini, hanya sedikit yang setuju dengan aksi kekerasan. Tapi batasan dari salafisme yang berkiprah secara politis dan yang siap melakukan kekerasan tidak jelas. Anggota Verfassungschutz dari Nordrhein-Westfalen menyatakan, mereka mengawasi perkembangan ini dengan cermat dan juga dengan cemas.

Kelompok Salafi yang siap melakukan kekerasan adalah „minoritas di dalam kalangan minoritas“, jelas pengamat Islam Elhakam Sukhni. Dari tiga kelompok yang termasuk Salafi di Jerman, yang mendukung kekerasan hanya sebagian kecil saja. Masih ada kelompok lain, yaitu ultraortodoks.

”Yang perempuan memakai cadar penutup muka, yang lelaki memakai baju panjang”. Menurut Sukhni, kelompok ini jarang tampil ke publik, karena mereka hidup terisolasi seperti dalam sebuah masyarakat paralel. Lalu ada lagi kelompok seperti Abu Nagie dan Abu Dujana. ”Belakangan mereka sangat sering disorot, terutama karena kegiatan ”dakwah” yang mereka lakukan.”

Anggota Salafi membagikan terjemahan Quran bahasa Jerman

Abu Nagia dan Abu Dujana berkenalan di sebuah mesjid di kota Köln. Sejak delapan tahun mereka melakukan ”dakwah”. Mereka menamakannya: undangan menjadi Islam. Ibrahim Abu Nagie menyebut kegiatan itu sebagai ”marketing” atau ”mengasihi sesama manusia”.

Pada awalnya, mereka merekam khotbah-khotbah dan menyebarkannya lewat CD. Lalu mereka mengunggah rekaman itu ke internet. Kemudian mereka melakukan kegiatan membagikan Quran dan melakukan berbagai seminar. Peminatnya juga cukup banyak.

Pengamat Islam Sukhni juga mengamati kecenderungan ini. ”Untuk pertama kalinya khotbah disampaikan dalam bahasa Jerman, dalam bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti. Ini tentu menarik.”

Ibrahim Abu Nagie bercerita tentang pelayanan lewat telpon. Setiap hari banyak anak muda menelpon, sekitar 200 percakapan telpon per hari. Misalnya banyak murid perempuan Muslim yang menelpon dan meminta nasehat karena mereka tidak mau ikut pelajaran renang di sekolah. Abu Nagie mengatakan, ia menasehati para murid agar memberi hadiah Quran kepada kepala sekolah dan selanjutnya bersabar.

Menarik Untuk Orang Muda

Mengapa Salafisme jadi menarik untuk anak muda? Saya mengunjungi salah satu mesjid di kota Bonn untuk mencari jawabnya. Saya menaiki tangga ke mesjid dan menemui seorang gadis anak sekolah. Dia sedang bercakap dengan temannya dan menjulurkan tangan untuk bersalaman dengan saya.

”Kamu juga sudah masuk Islam?”, dia bertanya. Dia tersenyum lembut. Lantai mesjid dipenuhi dengan sajadah yang tersebar seperti mosaik. Dari jendela yang tidak terisolasi dengan baik masuk udara dingin dan suara bising kendaraan di jalan.

”Insya Allah dia bisa mengenali Islam yang benar,” kata seorang wanita yang lebih tua dalam bahasa Arab sambil menunjuk dengan dagunya ke arah saya. Wanita yang lebih muda mengangguk dan menjawab: ”Insya Allah”. Tubuhnya ditutupi oleh kain hitam, yang membuat dia kelihatan lebih tua. Dia menceritakan bahwa dirinya sama sekali tidak terganggu bahwa banyak orang sering menatapnya dan dia punya banyak masalah di sekolah. Allah akan memberi imbalan untuk semua kesulitan yang dia hadapi, kata anak sekolah itu.

”Terutama remaja antara 15 sampai 20 tahun yang tertarik pada Salafisme”, papar pengamat islam Elhakam Sukhni. Mereka akan bersikeras telah menemukan kebenaran yang absolut. Tentu saja ada kemungkinan, bahwa sebagian kecil dari antara mereka mendukung aksi kekerasan.

”Radikalisasi sendiri lewat internet”, demikian kata Sukhni. Maksudnya adalah anak-anak muda yang mengikuti dengan bersemangat pesan-pesan ekstrimis lewat Youtube, misalnya dari Al Qaida. Abu Nagie dan Abu Dujana mengatakan, mereka tidak menyerukan aksi kekerasan. Orang mungkin hanya bisa menuduh mereka tidak mengambil posisi yang tegas tentang kekerasan.

Masalah Kekerasan

Bentrokan antara Pro NRW dan Salafi di Bonn, 5 Mei 2012

Kedua pengkhotbah Salafi dari Bonn yang bertemu dengan saya di Cafe ini memang tidak memberi pandangan tegas tentang kekerasan. Kalau ada remaja yang tertarik dengan tema kekerasan, mereka tentu akan membahas hal itu dengan para remaja, kata Abu Dujana. ”Ini bukan tema yang tabu”. Tapi seringnya, anak muda yang memang mau melakukan aksi kekerasan tidak akan datang kepada mereka.

Bulan Mei tahun lalu ada kelompok ekstrim kanan yang menamakan diri Pro NRW melakukan aksi di Bonn. Mereka sengaja melakukan provokasi dengan menunjukkan foto karikatur Nabi Muhammad.

Abu Nagie dan Abu Dujana menceritakan, ketika itu mereka berdua berkeliling dari mesjid ke mesjid. ”Saya mengatakan pada orang-orang, jangan pergi keluar. Jangan biarkan kalian diprovokasi.”

Tapi tetap saja banyak anggota Salafi yang kemudian melakukan aksi demonstrasi tandingan di Bonn. Akhirnya terjadi bentrokan dengan polisi. Seorang polisi terluka ditusuk oleh seorang demonstran dan harus dirawat di rumah sakit.

”Tentu saja ada beberaoa pelaku kekerasan”, kata Abu Dujana. Suaranya terdengar kesal. Ia menuturkan, setiap minggu dalam pertandingan sepakbola atau demonstrasi kelompok kiri terjadi juga kekerasan. Tapi kalau menyangkut kelompok Salafi, semua orang langsung mengeritik.

Dia menyatakan tidak mengerti, mengapa politisi tidak mencoba mengajak kelompok Salafi duduk di satu meja, ”berbicara dengan kami”. Tapi Ibrahim Abu Nagie segera menggeleng kepala. Tidak, dia tidak mau bertemu dengan politisi, juga tidak dengan kanselir Angela Merkel. ”Hanya kalau dia masuk Islam.” Orang lain yang ada di Cafe tertawa.

Abu Dujana meletakkan sebuah Quran untuk saya di atas meja. ”Ini untuk Anda, khusus dilaminasi”. Abu Nagie tersenyum: ”Bahwa saya bisa menyampaikan pesan Allah kepada Anda, ini adalah kebahagian terbesar bagi saya”.

Dia lalu menunjuk pada iPhone putihnya: “Dinas pelindung konstitusi – Verfassungsschutz selalu ikut mendengar”, kata dia. Tapi ini tidak mengganggunya. Malah sebaliknya: „Ini betul-betul menyenangkan!“ Dia sering berbicara dengan telpon genggamnya tentang kasih Allah, kata dia. Yang dia maksud tentu para pegawai Verfassungsschutz yang menyadap percakapan telponnya. Dia yakin, beberapa pekerja Verfassungsschutz sudah ada yang masuk Islam.

Abu Nagie bertanya, apa saya tidak mau membawa beberapa kitab Quran dan membagikannya di redaksi saya. Dia masih punya beberapa eksemplar di mobil, yang bisa saya bawa.

Article source: http://nasional.kompas.com/read/2013/01/12/17543741/Lanskap.Baru.Politik.2014


Minum Kopi Bersama "Salafi“

Tuesday, June 4, 2013

PKS Pastikan tidak Pernah Undang Ayu Azhari

Metrotvnews.com, Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menuding Ahmad Fathanah sebagai pencatut nama partai. Sebab, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Lutfi Hasan Ishaaq mengenal Fathanah secara pribadi bukan kepartaian.



“Dia (Fathanah) pencatut nama PKS karena dia kenal pribadi dengan Pak Luthfi. Beliau ini anaknya ulama besar di Makassar, pesantren terbesar di Makassar. Karena bandel, dikirim ke Riyadh dan dititipkan ke syekh di Arab yang kemudian dititipkan ke Luthfi karena orang Indonesia,” kata juru bicara DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/5).



Menurut Mardani, Fathanah kerap menjual nama kader PKS ke banyak orang. Padahal, lanjut dia, ayah Fathanah sendiri bukan orang PKS.



Terkait pengakuan selebritas Ayu Azhari yang dikenalkan Fathanah dengan dua anggota Fraksi PKS serta anak petinggi PKS, Mardani menyatakan tidak semua anggota DPR bisa klaim sebagai panitia kampanye PKS.



PKS sendiri tidak pernah mengundang Ayu dalam berbagai acara kepartaian. Mardani menjelaskan, dalam membuat acara partai, PKS mengacu pada AD/ART.



Sehingga, DPP PKS tidak boleh buat acara kecuali mendapat izin dari Dewan Syariah Pusat dan MPP. “Karena itu tidak bisa Fathanah masuk,” kata Mardani.



Dalam acara Rapimnas PKS di Semarang misalnya, PKS menyeleksi pengisi acara. Misalnya adakah tarian yang mengumbar aurat? Jika sampai ada, akan ada teguran dari Dewan Syariah Pusat.



“Artis-artis masuk enggak bisa tanpa seizin Dewan Syariah Pusat. Dulu ada Kikan Cokelat menyanyikan lagu Indonesia Merah Darahku tapi pakai kerudung. Kami seleksi yang harus sesuai dakwah Islam,” tegas Mardani.



Kasus Ayu dan Fathanah menjadi pelajaran bagi PKS. “Duit Fathanah enggak ada yang terkait PKS,”tegasnya.



Ayu sendiri sudah mengembalikan uang sebesar Rp10 juta dan US$1.800 yang diberikan Ahmad Fathanah sebagai bayaran uang mengisi acara pemilihan umum kepala daerah (pemilu kada). Ayu juga mengaku dikenalkan dengan dua anggota DPR Fraksi PKS serta anak petinggi PKS oleh Fathanah.



Editor: Henri Salomo Siagian



Share:






 


cbn



Article source: http://news.liputan6.com/read/574831/wakil-ketua-dpr-ragukan-pencalegan-angel-lelga


PKS Pastikan tidak Pernah Undang Ayu Azhari

Friday, February 2, 2018

Mahkamah sivil boleh dengar permohonan keluar Islam, kata Mahkamah Persekutuan


Mahkamah sivil boleh dengar permohonan keluar Islam, kata Mahkamah Persekutuan







© Provided by MToday News Sdn Bhd
Zainun-Ali-indira

PETALING JAYA: Keputusan Mahkamah Persekutuan pada Isnin yang membatalkan sijil masuk Islam 3 anak bawah umur turut menunjukkan yang kes memohon keluar Islam juga boleh dibicarakan di mahkamah sivil.
Tan Sri Zainun Ali yang menyampaikan penghakiman sebulat suara bersama 5 panel hakim berkata mahkamah sivil tidak boleh mengelak mendengar kes penukaran agama kerana ia adalah hak perlembagaan.
“Kami mengambil pendirian tegas terhadap perkara ini – sebelum mahkamah sivil menolak bidang kuasa berdasarkan pada kekuatan Perkara 121(1A), ia harus terlebih dahulu memeriksa atau meneliti sifat perkara tersebut.
“Jika ia melibatkan isu perlembagaan, ia tidak sepatutnya menolak untuk mendengar hanya berdasarkan bidang kuasa,” kata Zainun dalam penghakiman 101 muka surat.
Keputusan itu juga memberi isyarat bahawa penghakiman sebelum ini seperti dalam kes Lina Joy dan Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan (2007) serta Haji Ramli Abdullah dan Siti Hasnah Vangarama Abdullah (2014) mungkin salah kerana menganggap mahkamah sivil tidak mempunyai bidang kuasa.
Lina, seorang Melayu Islam yang ingin memeluk agama Kristian untuk berkahwin dengan teman lelakinya, memohon kepada Mahkamah Tinggi untuk perintah pengisytiharan berdasarkan klausa (1) Perkara 11 Perlembagaan, yang menjamin setiap orang mempunyai hak untuk mengaku dan mengamalkan agamanya.
Beliau juga memohon perintah ketua pengarah Jabatan Pendaftaran Negara memasukkan namanya ke dalam buku pendaftaran kerana telah keluar daripada agama Islam.
Ketua Hakim Tun Ahmad Fairuz Sheikh Abdul Halim, yang mengetuai keputusan majoriti, kemudiannya menolak rayuan Lina dan memutuskan “seseorang yang ingin meninggalkan agamanya harus berbuat demikian mengikut undang-undang atau amalan agama sedia ada,” termasuk dalam meninggalkan agamanya.
Dalam kes Haji Ramli, Ketua Hakim Tun Arifin Zakaria berkata kesahihan penukaran agama Hasnah kepada Islam pada 1989 ketika berusia 7 tahun semasa dia berada di Rumah Anak Yatim Ramakrishna mesti ditentukan oleh mahkamah syariah.
Menurut aduan ibu kepada 3 anak itu, pegawai Pertubuhan Kebajikan Islam Malaysia | PERKI(Perkim) Raimi Abdullah dan Majlis Agama Islam Pulau Pinang secara salah menyebabkan beliau meninggalkan agama Hindu dan memeluk agama Islam.
“Dengan hormatnya, pendekatan ini terlalu mudah. Ia berbaloi mengulangi kesan Perkara 121(1A) bukan untuk menyingkirkan bidang kuasa mahkamah sivil sebaik sahaja perkara dikaitkan dengan agama Islam,” kata Zainun dalam penghakimannya.
Zainun berkata trend kehakiman masa lalu mengambil tempat sejak perkara penukaran agama melibatkan undang-undang dan amalan Islam, dan mengikut mahkamah syariah yang mempunyai bidang kuasa.
Beliau berkata kuasa semakan kehakiman, pentafsiran perlembagaan atau statutori adalah unsur utama kuasa kehakiman mahkamah sivil di bawah Perkara 121(1).
Zainun berkata sebagai sebahagian daripada struktur asas perlembagaan, ia tidak boleh diberikan kepada mahkamah syariah, sama ada dengan pindaan perlembagaan, tindakan {arlimen atau undang-undang negara.
Dalam membenarkan rayuan M Indira Gandhi untuk mengetepikan penukaran agama 3 anaknya oleh bekas suaminya Riduan Abdullah, mahkamah berpendapat suami atau isteri yang memeluk agama Islam tidak boleh menukar agama anak-anak mereka yang masih kecil tanpa persetujuan pasangan yang tidak menukar agama.
Selain Zainun, panel hakim diketuai Presiden Mahkamah Rayuan, Tan Sri Zulkefli Ahmad Makinudin dan turut dianggotai hakim Tan Sri Richard Malanjum, Tan Sri Abu Samah Nordin dan Tan Sri Ramly Ali.


Thanks for watching our article Mahkamah sivil boleh dengar permohonan keluar Islam, kata Mahkamah Persekutuan. Please share it with responsible.
Sincery Berita Masuk Islam
SRC: https://www.msn.com/en-my/news/national/mahkamah-sivil-boleh-dengar-permohonan-keluar-islam-kata-mahkamah-persekutuan/ar-BBIAD2m

powered by Blogger Image Poster

Thursday, May 9, 2013

PKS Pastikan tidak Pernah Undang Ayu Azhari - Metro TV

Metrotvnews.com, Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menuding Ahmad Fathanah sebagai pencatut nama partai. Sebab, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Lutfi Hasan Ishaaq mengenal Fathanah secara pribadi bukan kepartaian.



“Dia (Fathanah) pencatut nama PKS karena dia kenal pribadi dengan Pak Luthfi. Beliau ini anaknya ulama besar di Makassar, pesantren terbesar di Makassar. Karena bandel, dikirim ke Riyadh dan dititipkan ke syekh di Arab yang kemudian dititipkan ke Luthfi karena orang Indonesia,” kata juru bicara DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/5).



Menurut Mardani, Fathanah kerap menjual nama kader PKS ke banyak orang. Padahal, lanjut dia, ayah Fathanah sendiri bukan orang PKS.



Terkait pengakuan selebritas Ayu Azhari yang dikenalkan Fathanah dengan dua anggota Fraksi PKS serta anak petinggi PKS, Mardani menyatakan tidak semua anggota DPR bisa klaim sebagai panitia kampanye PKS.



PKS sendiri tidak pernah mengundang Ayu dalam berbagai acara kepartaian. Mardani menjelaskan, dalam membuat acara partai, PKS mengacu pada AD/ART.



Sehingga, DPP PKS tidak boleh buat acara kecuali mendapat izin dari Dewan Syariah Pusat dan MPP. “Karena itu tidak bisa Fathanah masuk,” kata Mardani.



Dalam acara Rapimnas PKS di Semarang misalnya, PKS menyeleksi pengisi acara. Misalnya adakah tarian yang mengumbar aurat? Jika sampai ada, akan ada teguran dari Dewan Syariah Pusat.



“Artis-artis masuk enggak bisa tanpa seizin Dewan Syariah Pusat. Dulu ada Kikan Cokelat menyanyikan lagu Indonesia Merah Darahku tapi pakai kerudung. Kami seleksi yang harus sesuai dakwah Islam,” tegas Mardani.



Kasus Ayu dan Fathanah menjadi pelajaran bagi PKS. “Duit Fathanah enggak ada yang terkait PKS,”tegasnya.



Ayu sendiri sudah mengembalikan uang sebesar Rp10 juta dan US$1.800 yang diberikan Ahmad Fathanah sebagai bayaran uang mengisi acara pemilihan umum kepala daerah (pemilu kada). Ayu juga mengaku dikenalkan dengan dua anggota DPR Fraksi PKS serta anak petinggi PKS oleh Fathanah.



Editor: Henri Salomo Siagian



Share:






 


cbn



Article source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/28/formappi-calonkan-angel-lelga-di-parlemen-ppp-beruntung.html


PKS Pastikan tidak Pernah Undang Ayu Azhari - Metro TV

Sunday, December 16, 2012

Catatan Kecil untuk Kita dan Mirza Alfath

Foto: Chairul Sya’ban | Dok TGJ Mirza Alfath (di depan mikrophone) sedang menyampaikan permintaan maaf.Usai disyahadatkan kembali oleh MPU seraya meminta agar Mirza Alfath (MA) dan masyarakat saling memaafkan, kasus penghinaan terhadap Islam di akun facebooknya reda di media, tetapi di jejaring sosial dan mulut ke mulut isu ini masih hangat dibicarakan. Kita pantas bersyukur masalahnya telah selesai, namun ada hal lain yang luput dari berbagai analisis. Penulis mendalami isu ini dari dua sisi, Pertama, sebenarnya heboh kejadian ini sangat dipengaruhi oleh faktor blow up media cetak hingga sang dosen mendapatkan kawalan polisi bagai seorang pejabat dan akhirnya mendapat sangsi dari rektor Universitas tempat ia bekerja.

Jika tidak, kasus ini mungkin akan berlalu dengan sendirinya di alam maya. Ke dua, dari sisi “bahan hinaan” yang diposting oleh yang bersangkutan, seharusnya menjadi perhatian khusus justru nyaris tidak “tersentuh”. Opini Hafnidar Hasbi (HH), dosen dari Universitas yang sama, (Freemason JIL dan Yahudi, Serambi, 30 /11/2012) sebenarnya juga tidak memberi jawaban spesifik untuk itu walaupun menurut HH secara pribadi MA mengaku sebagai penganut freemason.  

Semua sepakat tentang keharusan mewaspadai gerakan laten freemason, JIL atau sejenisnya dengan berbagai upaya antisipatif yang disinggung panjang lebar dalam opini tersebut. Tetapi mengkooptasikan analisis dan kesimpulan bahwa yang bersangkutan memiliki keterkaitan organisatoris dengan Freemason, JIL atau Yahudi diperlukan pembuktian, jika tidak dikhawatirkan akan menjadi “senjata makan tuan”. Tuduhan tak berdasar, bahkan tidak tertutup kemungkinan akan mengarah ke ranah pidana.Al- Qur’an mengajarkan agar dalam menyikapi berbagai objek berita harus dimulai dengan prinsip dan langkah-langkah check,  re-check and balance.

Selain itu, ada uraian HH yang sangat berpotensi menimbulkan bias bagi masyarakat luas untuk tidak dibenarkan berpikir kritis, misalnya HH menyebutkan bahwa latar belakang seorang jadi freemason disebabkan “..adanya pergulatan pikiran hebat yang terjadi dalam diri seseorang yang cenderung terlalu berpikir kritis terhadap fenomena di sekelilingnya” … Mereka siap melindungi dan terus merekonstruksi pemikirannya (cuci otak) melalui diskusi- diskusi, forum ilmiah, media cetak maupun elektronik.

Pernyataan ini bisa membunuh kebebasan media dan lembaga pendidikan, menggiring umat untuk tidak boleh berpikir kritis terhadap fenomena yang terjadi di sekitar plus persoalan global yang secara tidak langsung terkait dengan kita. Sebaliknya, diskusi kelompok kecil atau publik harus semakin digalakkan untuk memunculkan ide- ide brilian, merajut perbedaan- perbedan pandangan menjadi  solusi alternatif mengenai masalah yang sedang dihadapi oleh masyarakat.

Di era Blackberry Messenger (BBM) ini, isu apapun bisa menyebar cepat setiap saat, sebab itu kita ingin agar reaksi massa tidak berujung pada “vonis dan hukuman” di luar penegak hukum/ lembaga peradilan. Seperti kasus Peulimbang yang kebetulan terjadi beruntun sebelum kasus MA, sebelumnya ada ‘insiden’ sekolah Fajar Hidayah, dan masih banyak lagi. Apalagi bila sampai mengakibatkan nyawa melayang “sia- sia”, karena kekerasan / pembunuhan dengan alasan dan dalam bentuk apapun di luar proses pengadilan tidak dibenarkan oleh hukum Negara/ Agama. 

Dalam sebuah Hadits Rasul bersabda: ”Si pembunuh dan yang dibunuh masuk neraka”, maksudnya jika terjadi kasus saling serang/ bunuh, para terduga pelaku harus difasilitasi untuk berdamai secara kekeluargaan, jika tidak tercapai kesepakatan damai baru ditempuh jalur hukum. Bagaimanapun, orang yang masih hidup tetap terbuka kemungkinan untuk berdialog, diberi pencerahan dan bertaubat sebab Allah Maha menerima taubat, hanya saja tentu membutuhkan “pendekatan” dan waktu. Tidak sedikit orang yang awalnya menghujat Islam dari kalangan muslim atau nonmuslim, setelah memahami dengan benar dan bertaubat, tampil menjadi pembela Islam di garda terdepan seperti Umar Ibn Khattab RA.

Benar bahwa masyarakat memiliki kewajiban mengawasi pelaksanaan syari’at atau bila menduga ada praktik menyimpang, tetapi tetap harus berkoordinasi dengan pihak berwenang dan bila kemudian terbukti sipelaku belum menghentikan kegiatan nya, dengan kepala dingin dan seksama, tetap saja harus ditempuh upaya secara hukum bersama pihak berwenang. Bila tidak, situasi justru akan semakin panas, meruncing, tak terkendali sehingga tindakan fisik alam bawah sadar karena terbakar nafsu amarah. Dalam skala makro ini bisa merambat dan melahirkan dendam- dendam baru menjadi konflik horizontal berkepanjangan yang terlalu sulit untuk dipulihkan.

Nampaknya indikasi ke arah itu sudah ada karena ini bukan kasus pertama, na’ udzubillah. Hendaknya jangan sampai ada kesan “pembiaran” terhadap kasus- kasus seperti ini, akhirnya “mengendap” apalagi menganggapnya sebagai efek jera agar aliran sesat tidak terulang. Menurut antropolog muslim, akar munculnya aliran sesat adalah ideologi akibat “kekosongan spiritual” sehingga orang yang notabene berpendidikanpun bisa terjangkit, kasarnya, orang yang menganut sebuah ideologi dalam kadar yang ekstrim “tidak takut mati”. Untuk melawannya diperlukan gerakan “counter ideologi” secara sistematis di semua lini terutama oleh kalangan Ulama Dayah, Kampus, LSM, Pemerintah dan tokoh masyarakat karena tindakan fisik berresiko semakin menyuburkannya.  

Memang tidak mudah, mungkin jika penulis berada di lokasi juga akan serba spontan dan emosional, manusiawi. Tetapi yang harus diingat bahwa jangan sampai niat membela agama (syari’at) dalam hitungan menit berubah menjadi bumerang tanpa sadar merusak sendi- sendi sosial dan ukhuwwah Islamiyyah yang mudah sekali dimanfaatkan oleh kelompok tertentu termasuk jaringan freemason, JIL, Yahudi dan lain- lain. Bahkan orang Islam anti- syari’at sendiri untuk kepentingan merusak syari’at dari dalam.

Ke luar, mereka mempromosikan “wajah Islam” (syi’ar) yang angker dan menyeramkan, bahkan yang lebih miris bukan hanya dari isu- isu ekternal Islam, isu internal Islam seperti perbedaan aliran keislaman (mazhab) yang dibenarkan oleh agama pun selama ini faktanya lebih ampuh ‘menggerogoti’ fondasi persatuan dan menyulut permusuhan sesama umat Islam.     

Kembali ke MA, dari sisi “bahan olok- olok”, sebagian postingnya merupakan klaim atau pertanyaan- pertanyaan ‘biasa’ yang telah lama berkembang dalam kajian keislaman sehingga tidak seluruhnya murni penghinaan tapi juga faktor keawaman. Untuk itu, tidak semuanya harus dikemukakan atau dijawab melalui karya ilmiah/ ilmiah populer seperti saran Hasan Basri M. Nur (Al- Qura’n Bukan Skripsi, Serambi, 7/12/2012). Status dan komentar jejaring sosial juga merupakan ruang lingkup tersendiri dalam membangun kultur peradaban.

Hadits Rasulullah memberi bimbingan untuk ini: “Berbicaralah kepada manusia menurut tingkat pemahamannya”. Artinya ada level kajian tertentu yang merupakan “konsumsi” forum terbatas tidak boleh disebarkan ke publik tampa “sensor”. Nah, dengan berprasangka baik, di sinilah letak herannya,  dari sekian banyak facebooker yang sudah lama berdebat dengan MA tidak adakah yang mampu menjawab ‘celotehan- celotehan liar’ nya sehingga butuh “bantuan” media cetak? Ada apa di balik ini?

Beruntung dan respek kepada respon cepat aparat keamanan, kebijakan MPU dan sikap warga dalam menyikapi “efek negatif” dari surat pembaca (T. Zulkhairi, Droe keu droe, Serambi, 20/11/2012) tidak berakibat fatal.
Wahbah Zuhaily, Pakar Hukum Islam Internasional di sela- sela kunjungannya ke Aceh beberapa waktu lalu, sempat mengingatkan Aceh agar tidak “overdosis” menghadapi berbagai kritikan penegakan syari’at Islam. Ia menegaskan: “bahwa Aceh sedang mengemban tugas besar, jalannya masih panjang dan terjal, pada hakikatnya menjawab kritik dengan cara- cara yang cerdas dan proporsional adalah bagian fundamental dari syari’at itu sendiri yang sangat dikedepankan sejak era Nabi Muhammad SAW”.

Karenanya, diperlukan kehati hatian dalam memblow up isu- isu sensitif di media massa sehingga tidak perlu “membakar lumbung padi hanya untuk menangkap seekor tikus”. Pola pengelolaan dan respon isu via media massa secara terukur dan objektif dari ‘subjek berita’, ‘objek berita’ dan ‘publik’ akan berdampak positif bagi terciptanya keseimbangan antara etika dan kebebasan berekspresi di dunia maya. Tentu saja bukan ’kebebasan mutlak’ ala- barat.     

Sebagai contoh, penulis coba menjawab posting MA tanggal 3 Juli 2012; “Hukum Syariah jelas banyak sekali kelemahan dan kekurangan, ia sudah tidak layak lagi dipertahankan bagi manusia modern dan masyarakat maju. Hukum syariah hanya cocok pada jamannya ketika manusia masih minim ilmu pengetahuan”. Salah satu kelemahan syariah Islam adalah bahwa hukum-hukumnya tidak pernah memperkenankan ‘bukti- bukti lapangan’ dan ilmu pengetahuan dalam mengambil keputusan hukum, ia hanya bersandar pada saksi-saksi yang ter-reputasi, misalnya dalam kasus pemerkosaan, “korban harus membawa 4 orang saksi yang melihat langsung untuk menjatuhi hukuman kpd tersangka”. Sementara dalam kasus perzinahan, perempuan hamil cukup dijadikan bukti perzinahan telah terjadi untuk di rajam (meskipun hukum rajam sendiri tidak diatur dalam Al-Quran). Adakah keadilan dalam hukum Allah yang katanya Maha Adil itu?” (rilis theglobejournal.com, 23/11/2012).

Kesimpulan di atas rancu, dalam sistem hukum Islam, saksi bukan satu- satunya alat bukti.  Secara tersurat Al- Qur’an baik untuk kasus pemerkosaan atau zina memang tidak menggunakan istilah alat bukti (al- bayyinah), tetapi istilah ini diterangkan lebih lanjut dalam Hadits. Lafaz al- bayyinah memiliki makna tak terbatas mencakup segala sesuatu yang sah dan bisa menjadi alat bukti di pengadilan seperti surat- surat, alat pemeriksaan setempat (bukti- bukti lapangan). Keterangan ahli termasuk bantuan iptek/ sains seperti tes medis (DNA) untuk kasus pemerkosan/ perzinahan, uji laboratorium biji kopi luwak dan lain- lain sehingga sangat layak dipertahankan bagi manusia super modern sekalipun.

Yang tidak realistis, bila al- Qur’an/ Hadits menyebut DNA, laboratorium, CCTV dan sebagainya yang belum ada pada saat diwahyukan oleh Allah. Harusnya 4 orang atau 2 orang saksi yang ter- reputasi sesuai konteksnya di mana kondisi waktu itu saksi masih merupakan alat bukti yang dominan dan meminimalisir terjadinya kesaksian palsu. Inilah letak keadilan Allah yang Maha Tahu dan Maha adil. Ya, semoga MA menjadi yang terakhir, bila ia serius ingin mempertahankan pahamnya, silahkan berargumen “seliar- liarnya” di forum- forum tertentu bersama para ahli. Kalaupun ingin memposting di jejaring sosial jangan lupa menuliskan kata- kata ”status dan komentarnya bukan untuk konsumsi media cetak (publik)!”.

Penulis adalah Presenter AcehTV, email/fb azmiliano_rox@yahoo.com.

 

Article source: http://www.mediaindonesia.com/read/2012/06/19/327290/293/14/Peserta-Ujian-Masuk-PTAIN-Naik-150-Persen


Catatan Kecil untuk Kita dan Mirza Alfath

Wednesday, January 23, 2013

Cak Nun, Gus Dur, dan Ateis

SURABAYA, KOMPAS.com — Seorang peserta dalam acara bertajuk “A Tribute to Martin Luther King dan Gus Dur: Warisan Pluralisme, Keanekaragaman dan Demokrasi” yang digelar Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Surabaya, Selasa (22/1), mengaku ingin keluar dari agama.

“Rasanya, saya ingin keluar dari agama karena agama sudah tidak lagi membuat orang menjadi sejuk. Banyak orang beragama yang suka konflik. Banyak orang dengan pakaian agama justru melakukan kekerasan, bahkan membunuh saudara sendiri. Jadi, buat apa beragama,” ucap peserta itu.

Menjawab hal itu, budayawan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) menjelaskan agama itu bukan institusi. Karena itu, orang masuk ke dalam agama atau keluar dari agama itu bukan persoalan. “Agama itu bukan institusi. Kalau Anda mengaku beragama tapi suka kekerasan, itu bukan beragama,” tuturnya.

Sahabat dari mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur (alm) itu menyebut Gus Dur sebagai orang beragama, dan orang beragama yang suka kekerasan itu ateis (bukan orang beragama).

“Islam itu bukan sekadar salat, puasa, zakat, haji, atau syariah, tapi Islam adalah jujur kepada manusia. Islam adalah cinta kepada manusia, Islam adalah keindahan. Jadi, kalau Anda mengaku Islam tapi tidak indah atau suka kekerasan, Anda belum tentu Islam,” paparnya.

Bahkan, suami artis Novia Kolopaking itu menilai rukun Islam (shalat, puasa, zakat, haji, dan syariah lain) itu hanya 3,5 persen dari ajaran, sedangkan 96,5 persen dari ajaran Islam yang sesungguhnya adalah keindahan, penghormatan kepada sesama, jujur, adil, bersih, bersatu, dan seterusnya.

“Jadi, kalau Gus Dur itu garang kepada ICMI dan sesama Islam, tapi Gus Dur sangat hormat kepada non-Islam, maka hal itu bukan berarti Gus Dur tidak beragama. Target Gus Dur bukan sekadar menghormati non-Islam itu, tapi Gus Dur ingin menegakkan keadilan, kesetaraan, persaudaraan, kejujuran, keindahan, dan sejenisnya. Itulah ajaran Islam yang sesungguhnya,” tuturnya.

Pemimpin kelompok musik religi Kiai Kanjeng itu menilai Gus Dur justru melakukan “diskriminasi hasanah” (diskriminasi yang baik). “Baginya, Islam tidak perlu dibela  karena jalurnya sudah tepat, tapi non-Islam justru harus tahu Islam itu bagaimana,” ujarnya tersenyum.

Pandangan Cak Nun itu tidak jauh berbeda dengan pandangan Dubes AS untuk Indonesia Scot Marciel yang juga hadir dalam acara mengenang Gus Dur dan Martin Luther King Jr itu. “Gus Dur dan Martin Luther King Jr itu berbeda, tapi keduanya memiliki kesamaan sebagai tokoh agama dan pejuang HAM di negaranya,” ujarnya.

Bahkan, ia menilai tokoh HAM Gus Dur telah mendorong Indonesia menjadi lebih baik, seperti halnya tokoh HAM Martin Luther King Jr mendorong AS menjadi lebih baik.

“Beliau ikut memperjuangkan kesetaraan hak itu, tapi caranya dengan damai,” paparnya dalam acara yang juga dihadiri putri pertama Gus Dur, Alissa Wahid, itu.






Article source: http://artis.inilah.com/read/detail/1918341/lamaran-di-pusara-ayah-dan-menikah-islam


Cak Nun, Gus Dur, dan Ateis

Saturday, January 26, 2013

Cak Nun, Gus Dur, dan Atheis

SURABAYA, KOMPAS.com —Seorang peserta dalam acara bertajuk A Tribute to Martin Luther King dan Gus Dur: Warisan Pluralisme, Keanekaragaman dan Demokrasi yang digelar Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Surabaya, Selasa (22/1/2013), mengaku ingin keluar dari agama.

“Rasanya, saya ingin keluar dari agama karena agama sudah tidak lagi membuat orang menjadi sejuk. Banyak orang beragama yang suka konflik. Banyak orang dengan pakaian agama justru melakukan kekerasan, bahkan membunuh saudara sendiri. Jadi, buat apa beragama,” ucap peserta itu.

Menjawab hal itu, budayawan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) menjelaskan agama itu bukan institusi. Karena itu, orang masuk ke dalam agama atau keluar dari agama itu bukan persoalan. “Agama itu bukan institusi. Kalau Anda mengaku beragama tapi suka kekerasan, itu bukan beragama,” tuturnya.

Sahabat dari mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur (alm) itu menyebut Gus Dur sebagai orang beragama dan orang beragama yang suka kekerasan itu ateis (bukan orang beragama).

“Islam itu bukan sekadar salat, puasa, zakat, haji, atau syariah, tapi Islam adalah jujur kepada manusia. Islam adalah cinta kepada manusia, Islam adalah keindahan. Jadi, kalau Anda mengaku Islam tapi tidak indah atau suka kekerasan, Anda belum tentu Islam,” paparnya.

Bahkan, suami artis Novia Kolopaking itu menilai rukun Islam (syahadat, salat, puasa, zakat, haji, dan syariah lain) itu hanya 3,5 persen dari ajaran, sedangkan 96,5 persen dari ajaran Islam yang sesungguhnya adalah keindahan, penghormatan kepada sesama, jujur, adil, bersih, bersatu, dan seterusnya.

“Jadi, kalau Gus Dur itu garang kepada ICMI dan sesama Islam, tapi Gus Dur sangat hormat kepada non-Islam, maka hal itu bukan berarti Gus Dur tidak beragama. Target Gus Dur bukan sekadar menghormati non-Islam itu, tapi Gus Dur ingin menegakkan keadilan, kesetaraan, persaudaraan, kejujuran, keindahan, dan sejenisnya. Itulah ajaran Islam yang sesungguhnya,” tuturnya.

Pemimpin kelompok musik religi Kiai Kanjeng itu menilai Gus Dur justru melakukan “diskriminasi hasanah” (diskriminasi yang baik). “Baginya, Islam tidak perlu dibela karena jalurnya sudah tepat, tapi non-Islam justru harus tahu Islam itu bagaimana,” ujarnya tersenyum.

Pandangan Cak Nun itu tidak jauh berbeda dengan pandangan Dubes AS untuk Indonesia Scot Marciel yang juga hadir dalam acara mengenang Gus Dur dan Martin Luther King Jr itu. “Gus Dur dan Martin Luther King Jr itu berbeda, tapi keduanya memiliki kesamaan sebagai tokoh agama dan pejuang HAM di negaranya,” ujarnya.

Bahkan, ia menilai tokoh HAM Gus Dur telah mendorong Indonesia menjadi lebih baik, seperti halnya tokoh HAM Martin Luther King Jr mendorong AS menjadi lebih baik.

“Beliau ikut memperjuangkan kesetaraan hak itu, tapi caranya dengan damai,” paparnya dalam acara yang juga dihadiri putri pertama Gus Dur, Alissa Wahid, itu.






Article source: http://news.detik.com/read/2013/01/04/140927/2133214/10/solusi-kemenag-soal-pungli-di-kua-tetapkan-tarif-atau-beri-insentif?9911012


Cak Nun, Gus Dur, dan Atheis

Thursday, December 8, 2016

Republika Online

"

| Republika | Online | All | Kanal< | p> [ | button> | button>< | p> Find | on:< | span> | div> < | div> News< | div> Nasional< | div> Internasional< | div> Olahraga< | div> Pendidikan< | div> Khazanah< | div> Cahaya | Islam< | div> Hikmah< | div> Islam | Digest< | div> Mualaf< | div> Fatwa< | div> ZIS | Wakaf< | div> Mozaik< | div> Empowering | Indonesia< | div> Al | Quran< | div> Sepakbola< | div> Liga | Inggris< | Spanyol< | Dunia< | div> Bola | Nasional< | Italia< | div> Freekick< | div> Oto | Tek< | div> Otomotif< | div> Trendtek< | div> Bina | Sarana | Informatika< | div> Fun | Science | & | Math< | div> Jurnal | Haji< | div> Berita< | div> Tempoe | Doeloe< | div> Situs< | div> Kabar | Makkah< | div> Haji | Barkah< | div> Humor | div> Tips< | div> Pengalaman | div> Leisure< | div> Gaya | Hidup< | div> Senggang< | div> Hotel | Murah< | div> About | div> Disclaimer< | div> Privacy | Policy< | div> Pedoman | Siber< | div> Karir< | div> < | div> InPicture< | div> Jabotabek< | div> Rana< | div> Video< | div> Stokshot< | div> Bincang< | div> ROLExplore< | div> Ototekno< | div> Republikustik< | div> Publika< | div> Jurnalisme | Warga< | div> Wacana< | div> Komunitas< | div> Surat | Pembaca< | div> Forum< | div> Ekonomi< | div> Makro< | div> Bisnis< | div> Global< | div> Entrepreneurship< | div> Syariah< | div> Energi< | div> properti< | div> English< | div> National | Regional< | Archipelago< | div> General< | div> Travelling< | div> Resonance< | div> International< | div> Speak | Out< | div> Selarung< | div> Nostalgia | Abah | Alwi< | div> Suluh< | div> Breaking | History< | div> Tuturan< | div> Copyright | 2015 | republika | right | reserved< | p> < | div> |

Thank Very Very Much for Visit this Blog

Republika Online

"

| Republika | Online | All | Kanal< | p> [ | button> | button>< | p> Find | on:< | span> | div> < | div> News< | div> Nasional< | div> Internasional< | div> Olahraga< | div> Pendidikan< | div> UMJ< | div> Khazanah< | div> Cahaya | Islam< | div> Hikmah< | div> Islam | Digest< | div> Mualaf< | div> Fatwa< | div> ZIS | Wakaf< | div> Mozaik< | div> Empowering | Indonesia< | div> Al | Quran< | div> Sepakbola< | div> Liga | Inggris< | Spanyol< | Dunia< | div> Bola | Nasional< | Italia< | div> Freekick< | div> Oto | Tek< | div> Otomotif< | div> Trendtek< | div> Bina | Sarana | Informatika< | div> Fun | Science | & | Math< | div> Jurnal | Haji< | div> Berita< | div> Tempoe | Doeloe< | div> Situs< | div> Kabar | Makkah< | div> Haji | Barkah< | div> Humor | div> Tips< | div> Pengalaman | div> Leisure< | div> Gaya | Hidup< | div> Senggang< | div> Hotel | Murah< | div> About | div> Disclaimer< | div> Privacy | Policy< | div> Pedoman | Siber< | div> Karir< | div> < | div> InPicture< | div> Jabotabek< | div> Rana< | div> Video< | div> Stokshot< | div> Bincang< | div> ROLExplore< | div> Ototekno< | div> Republikustik< | div> Publika< | div> Jurnalisme | Warga< | div> Wacana< | div> Komunitas< | div> Surat | Pembaca< | div> Forum< | div> Ekonomi< | div> Makro< | div> Bisnis< | div> Global< | div> Entrepreneurship< | div> Syariah< | div> Energi< | div> properti< | div> English< | div> National | Regional< | Archipelago< | div> General< | div> Travelling< | div> Resonance< | div> International< | div> Speak | Out< | div> Selarung< | div> Nostalgia | Abah | Alwi< | div> Suluh< | div> Breaking | History< | div> Tuturan< | div> Copyright | 2015 | republika | right | reserved< | p> < | div> |

Thank U So Much for Read this Article

Wednesday, December 18, 2013

Dikritik Kiai soal Kolom Agama di KTP, Ini Komentar Ahok

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Okezone)Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Okezone)


<!–


<!–//


//–>



JAKARTA – Pernyataan yang dilontarkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terkait penghapusan kolom agama dalam KTP, mendapat kritikan dari Ketua Majelis Syariah DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), KH. Noer Iskandar SQ.


Menanggapi hal itu, Ahok menegaskan bahwa di negara lain status agama tak dicantumkan dalam KTP. Namun, beberapa juga mencantumkan untuk keperluan hukum.


“Tapi status agama ada yang menaruh, khusus untuk yang beragama Islam. Karena apa? Karena nanti kalau kamu berbuat salah, maka yang diterapkan adalah hukum syariah Islam. Itu bedanya,” ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (18/12/2013).


Sebelumnya, Noer Iskandar mengatakan undang-undang yang berlaku telah menetapkan agama itu bagian dari berbagai bangsa dan negara.


Terkait itu, mantan Bupati Bupati Belitung Timur mengatakan, pengosongan kolom agama akan berlaku saat kepercayaan seseorang tidak termasuk dalam enam kepercayaan agama resmi.


Ketika seseorang tak memiliki keyakinan sesuai dengan enam agama tersebut, sambung Ahok, apakah harus memaksakan diri untuk masuk ke salah satu agama tersebut.


“Contohnya seperti saya. Saya merasa berbeda dengan adven, karena mereka beribadah pada hari Sabtu. Saya juga beda dengan karismatik. Saya juga hanya tulis kristen saja, padahal ada banyak,” tutupnya.
 
(sus)




<!–
Berita Selengkapnya Klik di Sini

//->










<!–//




new TWTR.Widget({

version: 2,

type: ‘search’,

search: ‘@okezonenews’,

interval: 1000,

title: ‘@okezonews’,

subject: ‘Tweetcomment’,

width: 640,

height: 80,

theme: {

shell: {

background: ‘#005488′,

color: ‘#ffffff’

},

tweets: {

background: ‘#ffffff’,

color: ‘#444444′,

links: ‘#005488′

}

},

features: {

scrollbar: false,

loop: true,

live: true,

behavior: ‘default’

}

}).render().start();






Article source: http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2012/06/120610_nigeria_teror.shtml


Dikritik Kiai soal Kolom Agama di KTP, Ini Komentar Ahok

Tuesday, June 25, 2013

Kerjasama dengan bukan Islam dalam pemerintahan

Soalan;
Saya ingin bertanya tentang hukum bekerjasama dengan orang bukan Islam dalam pemerintahan dan pentadbiran negara.


Jawapan;


1. Berkerjasama dengan orang bukan Islam untuk mencapai perkara yang menjadi maslahah bersama sesama manusia (kesejahteraan hidup duniawi, keadilan, membenteras kezaliman, penyelewengan, rasuah, menjamin kehidupan rakyat yang lebih baik dan sebagainya) tanpa melanggar mana-mana hukum-hakam Syariat, hukumnya adalah harus. Dalam al-Quran, Allah menjelaskan bahawa Nabi Muhammad diutuskan sebagai rahmat untuk sekelian alam.

“Dan tidak Kami utuskan engkau wahai Muhammad melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (Surah al-Anbia : ayat 107)


Terdapat juga di dalam al-Quran ayat yang menegaskan tidak dilarang orang Islam untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang bukan Islam yang baik yang tidak memusuhi kaum muslimin sekalipun pada zahirnya sahaja.


“Allah tidak menegah kamu dari berbuat baik dan berlaku adil (kepada orang-orang bukan Islam) yang tidak memerangi kamu kerana agama kamu dan tidak mengusir kamu dari tanah air kamu. Allah mengasihi orang-orang yang berlalu adil.” (Surah al-Mumtahanah : ayat 8)

2. Dari segi praktik pula, Nabi Muhammad -sallalalhu ‘alaihi wasallam- telah mengadakan perjanjian Madinah (Sahifah Madinah/Piagam Madinah) yang membabitkan bukan sahaja golongan Islam tetapi juga kabilah Yahudi di Madinah. Jika berpakat dengan orang bukan Islam haram secara mutlaknya, nescaya Nabi tidak akan mengadakan perjanjian dengan mereka. Adapun ada kabilah Yahudi yang diusir dari Madinah oleh Nabi. Hal itu kerana mereka melanggar perjanjian dengan Nabi dan mengkhianati baginda. Jika mereka terus setia dengan Nabi, nescaya mereka akan terus hidup aman damai di Madinah sebagai Ahlul-Zimmah.


Rasulullah pernah memberitahu para sahabatnya bahawa beliau pernah menyaksikan persepakatan yang dibuat oleh beberapa pemimpin Quraisy di Makkah sebelum baginda dilantik menjadi Rasul (iaitu persepakatan yang dipanggil Halful-Fudhul. Ketika itu usia Nabi 25 tahun). Persepakatan itu mereka meterai bersama untuk mempertahankan sesiapa yang dizalimi di Makkah atau dirampas haknya. Nabi berkata; “Jika aku diajak untuk turut sama menyertai persepakatan serupa, nescaya aku akan menyertainya. Ia lebih aku suka daripada unta merah.” (al-Ahkam al-Sultaniyah, Imam al-Mawardi). Perhatikan, bagaimana Rasulullah berhasrat menyertai persepakatan yang baginda sendiri tahu bahawa mereka yang terlibat semuanya bukan Islam. Namun oleh sebab isi persepakatan itu sama dengan apa yang dituntut oleh Islam iaitu keadilan untuk manusia, maka baginda menyokongnya.


2. Kerjasama yang diharamkan ialah yang merugikan Islam dan kaum muslimin, antaranya untuk menegakkan mana-mana sistem pemerintahan yang bercanggah dengan Syariah Islam (sekular, sosialis, komunis dan sebagainya), membantu orang kafir untuk memerangi kaum muslimin (sebagaimana pemimpin-pemimpin Arab bersekongkol dengan Amerika untuk menyerang Iraq), menolak Syariat Allah atau mengambil pendekatan yang bercanggah dengan Syariat, menafikan hak kaum muslimin kerana lebih mengutamakan persepakatan dengan orang bukan Islam dan sebagainya lagi yang merugikan Islam dan umat Islam.  Dalam apa keadaan sekalipun, seorang muslim wajib mengutamakan Islam dan umat Islam. Jika suatu persepakatan boleh merugikan Islam dan umat Islam, haram orang Islam menyertai persepakatan sebegitu. Di dalam al-Quran Allah melarang orang beriman berteman rapat dengan orang-orang kafir dengan menyisihkan orang-orang beriman. Begitu juga, Allah melarang mengambil orang-orang yang memusuhi Islam dan umat Islam sebagai teman dan kawan.

“Janganlah orang-orang yang beriman mengambil orang-orang kafir menjadi teman rapat dengan meninggalkan orang-orang yang beriman. Dan sesiapa yang melakukan (larangan) yang demikian maka tiadalah ia (mendapat perlindungan) dari Allah dalam sesuatu apapun, kecuali kamu hendak menjaga diri daripada sesuatu bahaya yang ditakuti dari pihak mereka (yang kafir itu). Dan Allah perintahkan supaya kamu beringat-ingat terhadap kekuasaan diri-Nya (menyeksa kamu). Dan kepada Allah jualah tempat kembali.” (Surah al-Imran : ayat 28)


“Sesungguhnya Allah hanyalah melarang kamu daripada menjadikan teman rapat orang-orang yang memerangi kamu kerana agama (kamu), dan mengeluarkan kamu dari kampung halaman kamu, serta membantu (orang lain) untuk mengusir kamu. Dan (ingatlah), sesiapa yang menjadikan mereka teman rapat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (surah al-Mumtahanah : ayat 9)


3. Dari segi pemerintahan negara, Ketua Negara (Khalifah/Sultan/Presiden) wajib dari kalangan orang Islam kerana kewajipan ketua negara dalam Islam bukan sahaja mentadbir negara, tetapi juga menegakkan agama. Imam al-Mawardi (salah seorang tokoh ulama silam dalam bidang politik Islam) tatkala mendefinisikan Khilafah (iaitu jawatan tertinggi dalam pemerintahan Islam), beliau menjelaskan; “Khilafah ialah pengganti kepada Rasulullah untuk melaksanakan tugas menegakkan agama dan mentadbir negara” (al-Ahkam as-Sultaniyah). Seorang bukan Islam sudah tentu tidak akan melaksanakan tugas menegakkan agama sekalipun mungkin mampu mentadbir negara dengan baik.


Selain itu, Allah berfirman (bermaksud); “Milik Allah lah kemuliaan, juga milik Rasul-Nya serta kaum muslimin”. Jika ketua negara bukan berada pada tangan orang Islam, pasti kemuliaan yang disebut Allah dalam ayat ini tidak akan berlaku. Oleh itu, wajib kaum muslimin memperjuangkan kepimpinan Islam atau mempertahankannya sebagaimana mereka wajib memperjuang dan mempertahan kedaulatan Syariah dalam perlembagaan dan undang-undang.


4. Adapun menteri (wazir), para ulama membahagikannua kepada dua kategori;
i. Wazir at-Tafwidh; iaitu menteri yang diserah mandat oleh ketua negara untuk membentuk kerajaan (termasuk melantik menteri dan penjawat jawatan penting negara/negeri seperti ketua hakim, ketua tentera dan sebagainya) dan mentadbir urusan negara berdasarkan ijtihad dan pertimbangannya. Pada hari ini, yang masuk dalam kategori ini ialah perdana menteri, menteri besar atau seumpama mereka. Menteri dalam kategori ini wajib dari orang Islam dengan sepakat para ulama. Tidak harus dilantik dari kalangan orang bukan Islam.
ii. Wazir at-Tanfidz; iaitu menteri-menteri pelaksana. Mereka adalah pelaksana dasar-dasar yang telah diputuskan oleh ketua negara atau majlis syura (Ahlul-Halli Wal-’Aqdi) dan tertakluk dengan arahan perdana menteri (atau orang yang memegang Wazir at-Tafwidh tadi). Menteri dalam kategori ini, menurut ulama – harus dilantik daripada kalangan orang bukan Islam mengikut kesesuaian jawatan dengan mereka.     


http://ilmudanulamak.blogspot.com/


Article source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/28/formappi-calonkan-angel-lelga-di-parlemen-ppp-beruntung.html


Kerjasama dengan bukan Islam dalam pemerintahan

Sunday, January 6, 2013

Surat Cinta untuk Politisi Muslim (1)

Home Gazw Al-Fikr

Surat Cinta untuk Politisi Muslim (1)


 

Partai Masyumi


Senin, 07 Januari 2013

Oleh: Nuim Hidayat 

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

SURAT cinta ini  saya tulis karena terpicu dengan pernyataan salah satu tokoh politisi Muslim yang bangga ketika ada non Muslim menjadi salah satu pengurus partainya.  Mungkin ia dan sahabat-sahabatnya punya dalil atau hujjah untuk pendapatnya itu. Tapi saya yakin hujjah itu tidak diuji ke publik, terutama ke para ulama dan cendekiawan yang shaleh, yang faham tentang Islam dan sejarah bangsa ini.

Sekitar tahun 2008, saya pernah menulis di Majalah Hidayatullah tentang pentingnya kesatuan akidah dalam sebuah organisasi termasuk partai politik. Kita bisa bayangkan, bila NU dan Muhammadiyah tidak dirintis oleh orang-orang yang sama dalam tujuan akidah dan dakwah. Apakah mungkin sebesar sekarang? Inilah ringkasan dari artikel yang saya beri judul; “Bersama-sama Kaum Muslim Kita Berjuang”.

Kepada sahabat-sahabat
Generasi Muda Islam
Kususun buku ini untukmu
Turutilah djejak pemimpinmu
kenangkan sedjarahnya
teruskan perjuangannya

Di tengah gegap gempitanya  partai-partai Islam saat ini berkonsolidasi untuk Pemilu 2009, maka muncullah gagasan partai Islam agar terbuka dan inklusif. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah lebih dulu memulai gagasan ini dengan memasukkan beberapa non Muslim menjadi pengurus atau anggota DPP Partai PKB.  Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang juga menerima gagasan inklusif ini.  Meski sebenarnya PKS juga telah memulai menerima anggota/pengurus non Muslim/anggota DPRD untuk daerah Irian.

Melihat gagasan inklusif partai-partai Islam (dalam AD/ART-nya) ini, membuat penasaran diri saya untuk bertanya: “Bolehkah dalam berpartai kita bersama-sama non Muslim?

Saya membuka-buka kembali buku sejarah.  Alhamdulillah di rumah saya ketemu buku “Alam Fikiran dan Djedjak Perjuangan Prawoto Mangkusasmito” yang yang disusun oleh SU Bajasut. Buku ini selain memaparkan pemikiran-pemikiran Ketua Umum Masyumi Prawoto juga melampirkan dokumentasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Masyumi.

Dalam Anggaran Dasar Partai Politik Islam Indonesia Masjumi ditegaskan: “Tujuan Partai ialah terlaksananya ajaran dan hukum Islam, di dalam kehidupan orang seorang , masyarakat dan negara Republik Indonesia, menuju keridhaan Ilahi.” (Pasal III). Pada pasal IV-nya dinyatakan: “Usaha partai untuk mencapai tujuannya:

-Menginsyafkan dan memperluas pengetahuan serta kecakapan Umat Islam Indonesia dalam perjuangan politik
-Menyusun dan memperkokoh kesatuan dan tenaga umat Islam Indonesia dalam segala lapangan
-Melaksanakan kehidupan rakyat terhadap perikemanusiaan, kemasyarakatan, persaudaraan dan persamaan hak berdasarkan taqwa menurut ajaran Islam
-Bekerjasama dengan lain-lain golongan dalam lapangan bersamaan atas dasar harga menghargai

Nah, ini yang menarik, di pasal V tentang anggota dinyatakan, Anggota Partai terdiri dari:

-Anggota biasa, ialah warga negara Indonesia yang beragama Islam (laki-laki dan perempuan) dan tidak menjadi anggota partai politik lain
-Anggota teras, terpilih dari anggota-anggota biasa
-Anggota Istimewa, ialah Pengurus Besar/Pusat perhimpunan Islam yang bukan partai politik

Keharusan anggota wajib beragama Islam ini lebih tegas lagi, dijelaskan dalam “Anggaran Rumah Tangga Partai Politik Islam Indonesia Masjumi”. Dalam Bab II Pasal 3 dijelaskan: “Syarat-syarat untuk menjadi anggota partai: 1.  Tiap warga negara Republik Indonesia yang beragama Islam, laki-laki maupun perempuan, berumur sekurang-kurangnya 18 tahun atau sudah kawin dan tidak menjadi anggota partai politik lain dapat diterima menjadi anggota biasa…” (ART Partai ini ditetapkan dalam Sidang Dewan Partai, 9-12 Oktober 1953. Artinya sebelum pemilu 1955 dimana Masjumi memperoleh suara)

Jadi Masjumi tegas mengharamkan anggota partainya non Muslim. Apalagi jadi pengurus partai. Seperti sudah lazim kita ketahui untuk menjadi pengurus partai (atau anggota DPRD sebuah partai), seseorang diharuskan menjadi anggota terlebih dahulu.  Jadi bila merujuk sejarah, maka suatu hal yang aneh partai Islam anggota/pengurus non Muslim (inklusif).

Bagi partai yang ingin menegakkan syariah Islam di Indonesia, atau partai dakwah, tentu hal yang aneh bila dalam perjuangan partai itu ada anggota/pengurus non Muslim.  Bagaimana mau berdakwah, mengajak orang lain ke jalan Islam,  sementara dalam rumah tangga partai dakwah sendiri ada yang non Muslim?  Logika berpikir yang benar, tentu untuk menjadi partai dakwah, maka anggota/pengurus yang di dalam harus bersiap untuk dakwah.  Dan untuk siap berdakwah, maka seseorang harus menjadi Muslim terlebih dulu.

Sayangnya, kini sejarah Masjumi yang didirikan oleh alim ulama dan cendekiawan Islam yang penuh keteladanan itu kini jarang lagi ditengok oleh politikus-politikus partai.  Para politikus saat ini mencoba gagah-gagahan untuk melepas diri sejarah perjuangan Islam Indonesia masa lalu.  Padahal Masjumi Masjumi didirikan dari hasil Muktamar Islam Indonesia di Yogyakarta 7-8 November 1945, oleh hampir semua tokoh berbagai organisasi Islam dari masa sebelum perang serta masa pendudukan Jepang. Organisasi-organisasi Islam yang masuk Masjumi antara lain: Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, Perikatan Umat Islam, Persatuan Umat Islam, Persis, Al Irsyad, Al Jamiyatul Washliyah, Al Ittihadiyah dan lain-lain (Lihat buku Deliar Noer, Partai Islam di Pentas Nasional, hal. 47-50).

Padahal al-Qur’an berulangkali dalam ayatnya mengingatkan kita agar menengok dan meneladani sejarah.  Baik sejarah individu, masyarakat atau sebuah bangsa. Politik hari ini, adalah sejarah sejarah esok hari. Allah Subhanahu Wata’ala mengingatkan:

“Dan semua kisah dari rasul-rasul Kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu; dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman.” (QS: 11:120).

Maka buku pemikiran Prawoto Mangkusasmito di atas, bukanlah sekedar kalimat-kalimat pemuas akal belaka. Di halaman persembahannya ditulis:

“Kususun buku ini untukmu,
Turutilah djedjak pemimpinmu,
kenangkan sedjarahnya,
teruskan perjuangannya

Tapi, kini kondisi partai politik lebih parah. Disadari atau tidak, ideologi sekuler Barat –lewat lobi-lobi para orientalis/indonesianis– telah masuk dalam cara berpikir banyak orang partai.  Sehingga dalam dan antar partai Islam yang terjadi rebutan jabatan, rebutan angggota DPR/DPRD dan rebutan sumber-sumber uang. Tanpa melihat lagi akidah, kapabilitas dan keamanahan seorang calon. Partai bukan dilihat lagi sebagai alat perjuangan dakwah dan alat perjuangan untuk menegakkan syariat Islam di Indonesia. Padahal Al-Qur’an jelas menegaskan fungsi organisasi Islam atau partai Islam adalah menegakkan amar makruf nahi mungkar. Bukan untuk mencari suara belaka. Untuk apa kekuasaan dipegang, bila tidak ditegakkan amar makruf nahi mungkar? Al-Qur’an mengingatkan: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung.” (QS: 3:104)

Cara berpikir Barat yang menyesatkan lainnya –yang banyak diadopsi oleh partai-partai sekuler— adalah partai diibaratkan negara kecil. Dari sinilah ide pluralisme, inklusivisme partai masuk.  Padahal partai bukanlah tipikal negara.  Partai bukan negara. Partai bisa diibaratkan rumah keluarga besar kita.  Dalam keluarga, kita berkewajiban menjaga akidah istri, anak-anak dan sistem dalam keluarga itu agar tidak keluar dari nilai-nilai Islam.  Keluarga kita harus Islami, tapi kita menghormati tetangga kita yang non Muslim.  Bahkan kita bisa saling membantu dalam hal kebaikan dengan mereka.

Walhasil, memang benar ungkapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam, bahwa dalam kehidupan ini –berumah tangga, bekerja, berorganisasi dan berpartai—ditentukan oleh niat.

Kalau dalam organisasi Islam bisa dilihat dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya.  Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam: “Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya dan sesungguhnya tiap-tiap orang tidak lain (akan memperoleh balasan dari) apa yang diniatkannya. Barangsiapa hijrahnya menuju (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu ke arah (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa hijrahnya karena (harta atau kemegahan) dunia yang dia harapkan, atau karena seorang wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu ke arah yang ditujunya.” (HR Bukhari Muslim)

Keberhasilan Masjumi dengan asas Islam dan agenda penegakan syariah Islam di Indonesia, dalam Pemilu tahun 1955, dan kegagalan Amien Rais dengan Partai Amanat Nasionalnya sudah merupakan pelajaran berharga bagi kita untuk melangkah ke depan. Fa’tabiru ya Ulil Albab.* bersambung

Penulis adalah Dosen STEI Husnayain, Jakarta

Red: Cholis Akbar


Surat Cinta untuk Politisi Muslim (1)