Showing posts sorted by relevance for query Aziz. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query Aziz. Sort by date Show all posts

Wednesday, July 17, 2013

Divonis 730 Tahun Penjara, Disiksa sampai Buta

Divonis 730 Tahun Penjara, Disiksa sampai Buta


Pejuang Palestina Berkeliling Dunia Mencari Dukungan


Padang Ekspres • Rabu, 17/07/2013 12:02 WIB • Adiyansyah Lubis • 213 klik


Syekh Doktor Abdul Aziz memberikan cenderamata kepada Padang Ekspres


Warga Palestina terus berjuang untuk kemerdekaan negaranya terhadap penjajahan Zionis Israel. Berbagai cara mereka tempuh untuk membuka mata dunia tentang biadabnya perlakuan Israel terhadap masyarakat Palestina.


 


Seperti yang dilakukan Syekh Doktor Abdul Aziz, seorang pemikir Palestina yang menetap di Qatar karena ditangkap, dipenjarakan dan diusir Israel dari negaranya. Dia berkeliling ke negara-negara Islam untuk menceritakan kondisi bang­sanya, sehingga tidak menelan bulat-bulat berita yang dibuat Israel, seolah-olah Israel yang diserang.


 


Kemarin (16/7), Syekh Doktor Abdul Aziz, berkunjung ke kantor redaksi Padang Ekspres Jalan Bypass Pisang KM 7. Doktor Jurusan Sastra Inggris itu didampingi Komite Nasio­nal untuk Rakyat Palestina (KNRP) yang dibawa Wakil Ketua DPRD Pa­dang, Budiman dan seorang penter­jemah, Sumar Suhartono.


 


Abdul Aziz menceritakan, kondisi umat Islam di Palestina hidup dalam ketakutan. Mereka setiap hari diburu dan dibunuh tentara Zionis.


 


Abdul Aziz ingin mem­perlihatkan kepada dunia in­ter­nasional bahwa Palestina tidak aman. Masyarakat Pales­tina di bawah bayang-bayang tentara Israel yang setiap saat menebar ancaman.


 


Abdul datang ke Sumbar pada Minggu (14/7) lalu, dan berencana mengakhiri kunju­ngannya Sabtu (20/7) depan. “Dia bakal mengunjungi mas­jid-masjid di Sumbar,” kata Budiman.


 


Abdul melalui penerje­mahnya menceritakan, saat ini hampir 5 ribuan masyarakat Palestina menjadi tahanan tentara Israel dan menjalani penyiksaan.


 


Demikian juga yang dira­sakan Abdul. Selama di taha­nan, Abdul sempat mera­sakan sakitnya disiksa dengan sinar X yang dipancarkan ke otak­nya. Tujuannya, untuk mem­buatnya gila. Tentara Israel menyiksa masyarakat Pales­tina, terutama yang mempu­nyai pendidikan tinggi.


 


“Mereka takut, kondisi sebenarnya yang dialami Pa­les­tina tersebar ke dunia inter­nasional. Mereka ber­usaha menutup semua kanal infor­masi yang bisa membuat kon­disi sebenarnya di Palestina itu menyebar,” ujarnya.


 


Abdul mengungkapkan, Israel menguasai media infor­masi dan menyebarkan opini propaganda dengan cara me­nu­tup informasi sebe­narnya di Palestina. “Israel yang mem­bantai dan membunuh masya­rakat Palestina, tapi di luar seolah-olah Israel lah yang menjadi korban. Sebaliknya, kami yang berusaha mem­pertahankan Masjidil Aqsha, berjuang tidak saja untuk Palestina tapi juga untuk du­nia, justru dianggap sebagai pembunuh,” papar Abdul.


 


Abdul menceritakan, dia ditangkap dan diburu di ru­mahnya. Waktu itu tengah malam, tentara Yahudi meng­geledah dan merusak semua peralatan dan perabotan ru­mahnya dan menangkapnya.


 


Abdul diadili pengadilan Israel. Abdul dinyatakan ber­salah dan dihukum 730 tahun. “Luar biasa hukumannya. Pa­da­hal saya tak ada salah, hanya karena punya pendidikan lebih saja. Saya dipenjara bersama ribuan warga Palestina lain­nya,” tuturnya.


 


Beruntung bagi Abdul, dia dibebaskan setelah dilakukan pertukaran tahanan dengan tentara Israel yang berhasil ditangkap pejuang Palestina. Satu nyawa tentara Israel di­har­gai dengan 1.027 nyawa warga Palestina. “Saya waktu itu sudah menjalani hukuman 7 tahun 1 bulan,” terangnya.


 


Meski begitu, Abdul belum juga mendapatkan kebebasan. Dia malah tak diperbolehkan tinggal di Palestina. “Kini saya menetap di Qatar dan men­dapat suaka di sana,” jelasnya.


 


Bukti kekejaman Israel dirasakan Abdul. Selama di tahanan mendapat siksa, mem­buat Abdul kehilangan penglihatan. Meski demikian, semangat Abdul untuk terus berjuang demi tanah kela­hirannya tak pernah pudar.


 


Abdul menceritakan, kehi­dupan warga Palestina hidup seperti di dalam penjara. Kom­pleks Masjidil Aqsha disekat Israel sekelilingnya dengan membangun dinding sepan­jang 700 meter dan tinggi 10 meter lebih. Warga Palestina dilarang untuk masuk ke Mas­jidil Aqsha, terutama untuk melaksanakan ibadahnya.


 


Di sepanjang benteng itu dibuat pos polisi yang jum­lahnya lebih dari 70 ribu pos. Setiap orang yang ingin masuk harus melapor terlebih dahulu.


 


Saat ini, katanya, Israel gencar mendatangkan Yahudi-Yahudi dari berbagai belahan dunia. Orang-orang Yahudi itu berkumpul di Palestina untuk menguasai Palestina. “Tapi kami tetap bertahan. Kami yakin Allah SWT akan meno­long kami,” aku Abdul yang berharap simpati dunia inter­nasional pada Palestina.


 


“Semoga apa yang saya sampaikan menyentuh hati dan perasaan umat muslim di seluruh dunia agar mau mem­bantu warga Palestina bebas dari ketidaknyamanan yang terjadi selama ini,” tambahnya.


 


Pemimpin Perusahaan Pa­dang Ekspres, Twoefly menye­but, “Perang hari ini tidak lagi perang dengan senjata, tapi perang propaganda informasi. Para Ikhwanul Muslimin juga harus melakukan hal serupa. Menyampaikan informasi se­be­narnya kepada media bahwa kondisi di sana lebih buruk dibandingkan dengan apa yang diberikan di media Israel selama ini,” paparnya. (bis)


[ Red/Administrator ]


Article source: http://beritasore.com/2013/06/12/pemkab-labuhanbatu-beri-beasiswa-420-siswa-masuk-ptn/


Divonis 730 Tahun Penjara, Disiksa sampai Buta

Thursday, December 8, 2016

Malaysia Siapkan Aturan Stop Anak-Anak Jadi Mualaf

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Menteri Pariwisata dan Kebudayaan Malaysia Nazri Aziz menyambut baik rencana amandemen aturan perkawinan dan perceraian untuk menghentikan konversi minoritas yang kurang terliterasi menjadi Muslim. Ia menilai hal itu juga akan baik bagi citra Islam.

"Sebagai seorang Muslim saya gembira dengan hal itu, ini bagus untuk Islam. Saya juga tak ingin Islam dijadikan alat bagi sebagian orang untuk lari dari tanggungjawab terhadap pasangannya," ungkap Nazri seperti dikutip New Strait Times, Senin (21/11).

Menurut Nazri, suami atau istri yang sudah menjadi mualaf tidak boleh berpikir mereka tak harus memenuhi tanggung jawab terhadap keluarga mereka. Sebelumnya, Pejabat Departemen Perdana Menteri Malaysia Azalina Othman mengatakan bahasan amandemen aturan ini bertujuan untuk menyelesaikan persoalan antaragama antara orang Muslim dan non-Muslim. Amandemen akan dilakukan pada bagian yang mengatur pernikahan, perceraian, dan waris.

Usulan juga mencakup agama anak-anak dari orangtua yang berbeda agama. Salah satunya Pasal 88A (1) tertera jika salah satu orang tua menjadi mualaf, agama anak tetap sama kecuali jika kedua orangtua sepakat menjadikan anak mereka mualaf juga.

Pada 25 Agustus lalu, Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengatakan Pemerintah Malaysia tengah mencari cara meredakan konflik antara para mualaf dengan pasangan mereka terutama soal anak-anak. Salah satu kasus yang mencuat adalah kasus yang menimpa wanita Hindu, M Indira Ghandi yang kehilangan akses atas anak bungsunya Prasana Diksa yang dibawa mantan suaminya untuk menjadi mualaf.

"

| Malaysia | Siapkan | Aturan | Stop | Anak-Anak | Jadi | Mualaf | REPUBLIKA | KUALA | LUMPUR | Menteri | Pariwisata | Kebudayaan | Nazri | Aziz | menyambut | baik | rencana | amandemen | aturan | perkawinan | perceraian | untuk | menghentikan | konversi | minoritas | yang | kurang | terliterasi | menjadi | Muslim | menilai | juga | bagi | citra | Islam | p>Sebagai | seorang | saya | gembira | dengan | bagus | Saya | ingin | dijadikan | alat | sebagian | orang | lari | tanggungjawab | terhadap | pasangannya | ungkap | seperti | dikutip | Strait | Times< | Senin | p>Menurut | suami | atau | istri | mualaf | boleh | berpikir | harus | memenuhi | tanggung | jawab | keluarga | Senya | Pejabat | Departemen | Perdana | Azalina | Othman | mengat | bahasan | bertujuan | menyelesaikan | persoalan | antaragama | antara | Amandemen | dilakukan | pada | bagian | mengatur | pernikahan | waris | p>Usulan | mencakup | agama | anak | orangtua | berbeda | Salah | satunya | Pasal | tertera | jika | salah | satu | tetap | sama | kecuali | kedua | sepakat | menjadikan | p>Pada | Agustus | Najib | Razak | Pemerintah | tengah | mencari | cara | mered | konflik | para | pasangan | terutama | soal | kasus | mencuat | adalah | menimpa | wanita | Hindu | Indira | Ghandi | kehilangan | akses | atas | bungsunya | Prasana | Diksa | dibawa | mantan | suaminya | p> |

Thank U Very Very Much for Visit this News

Monday, April 22, 2013

Seluruh Gereja di Arab Saudi Akan Dihancurkan - Jawaban.com

THURSDAY, 04 APRIL 2013


Total View : 4643 times


Awal bulan ini, sebuah media berita lokal, MNN Online mengabarkan bahwa pemerintah Arab Saudi mengibarkan bendera merah untuk umat Kristen yang ada di sana. “Kelompok radikal resmi Muslim terkenal yang ada di Arab Saudi, The Grand Mufti, mengumumkan akan memusnahkan semua gereja yang ada di wilayah tersebut,” kata Todd Nettleton, juru bicara Voice of the Martyrs USA.



Sheikh Abdul Aziz bin Abdullah, pemimpin tertinggi The Grand Mufti of Saudi Arabia bersama delegasi dari negara-negara Islam lainnya, seperti Kuwait, Oman, Yaman, Bahrain, Qatar, dan Uni Emirat Arab rencananya akan menghancurkan semua gereja. “Kami tidak sedang membicarakan tentang banyak gereja, namun tentang sedikit gereja yang diizinkan untuk melayani orang asing yang tinggal di negara tersebut,” menurut laporan Nettleton.



Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi telah menghukum mati seorang Kristen yang berusaha menyebarkan Alkitab dan pernik agama lainnya, seperti buku dan Salib. Selain itu, mereka kerap melakukan pelecehan, pemukulan, dan aniaya terhadap warganya yang pindah keyakinan ke agama minoritas dan juga kepada warga asing yang dituding menyebarkan agama non-Muslim di Arab Saudi.



Kelompok Mufti menyatakan bahwa pemerintah Arab Saudi akan melarang pendeta agama non-Muslim masuk ke negaranya sehingga hal itu akan semakin mempersulit umat non-Muslim untuk berhubungan dengan pendetanya dan melakukan ibadah secara rutin. Hal ini menjadi masalah serius bagi Roma Katolik dan Kristen Ortodoks yang mengharuskan adanya sakramen dari pendeta kepada jemaat secara rutin.



Peristiwa yang terjadi di Arab Saudi mungkin hanya salah satu contoh dari banyak kasus penganiayaan terhadap kekristenan di dunia. Seperti apa yang tertulis dalam Alkitab, bahwa pada saatnya nanti di akhir jaman akan terjadi bentuk penolakan dan pemberontakan terhadap Injil. Akan tetapi, sebagai anak-anak Tuhan, kita harus dapat mempertahankan iman kepercayaan kita sampai kedatangan-Nya untuk kedua kali dan tetap memberitakan Injil ke seluruh dunia berapapun harganya.


Baca juga:


Gereja Ditutup, Menteri Agama Salahkan Umat Kristen


Pria ini Tembak Ayahnya Setelah Ibadah Paskah


SBY Dapat Telur Paskah dari Jemaat 3 Gereja Tertindas


Freddie Mercury ‘Gelapkan’ Putri Diana ke Bar Gay sebagai Pria


Bunker Rahasia Mussolini Terungkap



 



 


Sumber : MbN/Eva


Tag Keyword : gereja, hancur, musnah, Arab Saudi, Grand Mufti, aniaya, siksa, Sheikh Abdul Aziz, Oman, Yaman, Bahrain, Qatar, Uni Emirat Arab



Lintas.me



About CBN


Article source: http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-mancanegara/13/01/03/mg17em-muslim-vanuatu-semangat-islam-di-tengah-keterbatasan-3


Seluruh Gereja di Arab Saudi Akan Dihancurkan - Jawaban.com

Thursday, December 8, 2016

Malaysia Siapkan Aturan Stop Anak-Anak Jadi Mualaf

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Menteri Pariwisata dan Kebudayaan Malaysia Nazri Aziz menyambut baik rencana amandemen aturan perkawinan dan perceraian untuk menghentikan konversi minoritas yang kurang terliterasi menjadi Muslim. Ia menilai hal itu juga akan baik bagi citra Islam.

"Sebagai seorang Muslim saya gembira dengan hal itu, ini bagus untuk Islam. Saya juga tak ingin Islam dijadikan alat bagi sebagian orang untuk lari dari tanggungjawab terhadap pasangannya," ungkap Nazri seperti dikutip New Strait Times, Senin (21/11).

Menurut Nazri, suami atau istri yang sudah menjadi mualaf tidak boleh berpikir mereka tak harus memenuhi tanggung jawab terhadap keluarga mereka. Sebelumnya, Pejabat Departemen Perdana Menteri Malaysia Azalina Othman mengatakan bahasan amandemen aturan ini bertujuan untuk menyelesaikan persoalan antaragama antara orang Muslim dan non-Muslim. Amandemen akan dilakukan pada bagian yang mengatur pernikahan, perceraian, dan waris.

Usulan juga mencakup agama anak-anak dari orangtua yang berbeda agama. Salah satunya Pasal 88A (1) tertera jika salah satu orang tua menjadi mualaf, agama anak tetap sama kecuali jika kedua orangtua sepakat menjadikan anak mereka mualaf juga.

Pada 25 Agustus lalu, Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengatakan Pemerintah Malaysia tengah mencari cara meredakan konflik antara para mualaf dengan pasangan mereka terutama soal anak-anak. Salah satu kasus yang mencuat adalah kasus yang menimpa wanita Hindu, M Indira Ghandi yang kehilangan akses atas anak bungsunya Prasana Diksa yang dibawa mantan suaminya untuk menjadi mualaf.

"

| Malaysia | Siapkan | Aturan | Stop | Anak-Anak | Jadi | Mualaf | REPUBLIKA | KUALA | LUMPUR | Menteri | Pariwisata | Kebudayaan | Nazri | Aziz | menyambut | baik | rencana | amandemen | aturan | perkawinan | perceraian | untuk | menghentikan | konversi | minoritas | yang | kurang | terliterasi | menjadi | Muslim | menilai | juga | bagi | citra | Islam | p>Sebagai | seorang | saya | gembira | dengan | bagus | Saya | ingin | dijadikan | alat | sebagian | orang | lari | tanggungjawab | terhadap | pasangannya | ungkap | seperti | dikutip | Strait | Times< | Senin | p>Menurut | suami | atau | istri | mualaf | boleh | berpikir | harus | memenuhi | tanggung | jawab | keluarga | Senya | Pejabat | Departemen | Perdana | Azalina | Othman | mengat | bahasan | bertujuan | menyelesaikan | persoalan | antaragama | antara | Amandemen | dilakukan | pada | bagian | mengatur | pernikahan | waris | p>Usulan | mencakup | agama | anak | orangtua | berbeda | Salah | satunya | Pasal | tertera | jika | salah | satu | tetap | sama | kecuali | kedua | sepakat | menjadikan | p>Pada | Agustus | Najib | Razak | Pemerintah | tengah | mencari | cara | mered | konflik | para | pasangan | terutama | soal | kasus | mencuat | adalah | menimpa | wanita | Hindu | Indira | Ghandi | kehilangan | akses | atas | bungsunya | Prasana | Diksa | dibawa | mantan | suaminya | p> |

Thank U So Much for Read this Blog

Sunday, July 7, 2013

Of the fairness or unfairness of unilateral conversion - Aidil Khalid

Of the fairness or unfairness of unilateral conversion – Aidil Khalid


July 07, 2013


It takes only one word, and that word is parent.


Yes – parent – and that is to say, without an ‘s’.


Should that single word be read in the national language as “ibu atau bapa”, or should the same be read as “ibu dan bapa” instead? 


In light of the proposed Administration of the Religion of Islam (Federal Territories) Bill 2013 (‘the proposed bill’), the reading as to the former would mean that a father or a mother alone could unilaterally convert a child into Islam without having to obtain the consent of the other parent; while the latter, on the other hand, would make it compulsory for the consent of both parents to be obtained.


Therefrom sprung a whole host of blitzkrieg attack from the media, and, understandably, based upon such coverage, a large chunk of public reactions seem to be harsh slamming and strenuous criticisms. 


The chief minister of Penang reportedly said that a move to pass the proposed bill – where the word ‘parent’ in its proposed section 107(b) reads as “ibu atau bapa” instead of “ibu dan bapa” – reeks of “malicious and deceptive trick” on the part of the government. 


And there are even ministers in the government’s very own cabinet who voiced out concerns about the unfairness of such a move. 


With the latest being the report that the government has now decided to withdraw the proposed bill, “to ensure that any religious decision made is fair to all.”


The main thrust of the criticisms, so it seems, would be as to the question of fairness or unfairness in allowing only a father without the consent of the mother, or vice versa, to convert the religion of a child. 


The learned president of the Bar Council went even a couple of steps further so as to accuse such a move being “unconstitutional”.


But is that really the case?


Is it really that unfair?


It is pertinent to put the subject matter upon which any such allegations of unfairness or unconstitutionality under close and careful scrutiny. 


What is unfair or unconstitutional cannot be summarily or arbitrarily concluded without reference to established principles of justice. 


For fairness and justice are but abstract concepts, the determination of which must be strictly subjected to and scrupulously guided by proper reading of the law and constitution, lest it may lead to abuse of such abstraction by many quarters. 


The abuse, should it be by one in the position of authority, might lead to dictatorship where fairness or unfairness is determined by the fancy of one man alone; should it be by the public at large, might lead to anarchism, chaos and uncertainty, where what constitutes fair or unfair being dictated by just about anyone according to their own liking or disliking. 


Such is the danger of allowing such abstract concepts to stray, severed from the wellsprings of established principles.


Thankfully, we have several authoritative references to look into, for the above purpose of determination. I propose however to look into only two. 


The first would be the current piece of legislation of which the proposed bill seeks to replace – and that would be the existing Administration of Islamic Law (Federal Territories) Act 1993 (Act 505). 


It is important to look into the existing law as it stands today so as to determine whether the allegation of bad intention in the move to introduce the proposed bill, holds any water at all. 


Secondly, we have the Federal Court’s judgment in the landmark case of Subashini Rajasingam v. Saravanan Thangothoray Other Appeals [2008] 2 CLJ 1 (‘Subashini’s Case’). 


In this regard it is important to look at how the apex court interpreted the word ‘parent’ as used in the Federal Constitution, and thereafter, determine the question of fairness or unfairness as the case may be upon both of the parents into effect.


Section 95 of the current and existing Administration of Islamic Law (Fedral Territories) Act 1993 (Act 505) reads as follows:-


“Bagi maksud Bahagian ini, seseorang yang tidak beragama Islam boleh masuk Islam jika dia sempurna akal dan – mencapai umur lapan belas tahun; atau jika dia belum mencapai lapan belas tahun, ibu atau bapa atau penjaganya mengizinkan kemasukannya.” (emphasis is mine)


Yes – ibu atau bapa. It is spelled there very clearly. And it has been so in forced for almost 20 years now, since 1993 when the Act was passed and thereafter gazetted.


Thus when the proposed section 107(b) of the proposed bill construes the word parent as “ibu atau bapa”, it is merely reiterating what has been the position of the law all these while. 


Nothing new is being imposed here. Neither is there anything sneaky. 


The accusation that the move to pass the proposed bill is made with “malicious and deceptive trick”, as the chief minister of Penang had so defamatorily accused the federal government of, is clearly without any merit whatsoever.


It is noted that there are voices who claim that the objection is not so much to the wordings of the proposed bill, as it is to the fact that – now that the election is over – the government changes direction from its previous decision in 2009 where it was announced that unilateral conversion of a child would be barred and the consent of both parents be made compulsory.


Granted, but this argument too, must be examined closely, and mustn’t be accepted at its face value. 


For it is trite that the cabinet is an executive body, and that being the case, it is not vested with the authority to undertake any policy that goes against the wordings of the Federal Constitution. 


Merely being executive and not legislative in nature, the cabinet can only execute what the laws and constitution dictates; they aren’t allowed to usurp upon the purviews of the legislature or the judiciary for that matter. 


And in this regard, the provision of article 12(4) of the Federal Constitution clearly provides that “the religion of a person under the age of eighteen years shall be decided by his parent or guardian.”


Yes – parent – as in without an ‘s’.


But how does one interpret that word? Clearly just as much as parent without an ‘s’ could mean a father, it could also mean a mother, or simply father and mother. 


This brings us to the Federal Court’s decision in the Subashini’s case, wherein Nik Hashim FCJ, in delivering the majority judgment of the court, held as follows:-


“After careful study of the authorities, I am of the opinion that … [t]he word ‘parent’ in art. 12(4) of the FC, which states that the religion of a person under the age of 18 years shall be decided by his parent or guardian, means a single parent.” (emphasis is mine)


Just as important is the minority judgment of the court, wherein Abdul Aziz Mohamed FCJ observed as follows:-


“One has to begin by construing what is the meaning of “parent”. 


The ordinary meaning is ‘a father or mother’. See, for example, the Concise Oxford Dictionary. 


So is the legal meaning. Black’s Law Dictionary, 7th edn, gives the meaning as “the lawful father or mother of someone”. 


The relevant phrase in clause (4) has, therefore, to be read as “by his father or mother or guardian … Either father or mother will do, not both.” (emphasis is mine)


If such is the interpretation of the court, however good intentioned the cabinet were in their earlier decision to require the consent of both parents, the fact simply is that they cannot proceed with such a decision. 


It will go against the constitution for them to do so. 


It will be unconstitutional and it will render the same to be ultra vires. 


If a father, for instance, or a mother, wishes to convert his or her child, but is sent away by the authority and asked to obtain the consent of his or her spouse first, such a requirement would be a fundamental breach and violation of the right of the singular parent, as protected under article 12(4).


It is in this light that the position taken by the Bar Council in criticising the government seems perplexing. 


Shouldn’t they instead commend the government for the latter’s honourable move to strictly comply with the constitutional provision? 


And that is, of course, not to forget also that notwithstanding whatever that had been said by the learned president of the Bar Council, the fact simply remains that he is not in the position to declare unconstitutional what has been declared by the court to be constitutional. 


For the Bar Council is not the judiciary. It is not vested with any such declaratory jurisdiction.


Be that as it may, the fundamental question remains: was the Federal Court’s decision in the Subashini’s case fair?; had it not stripped away the wife’s natural right as a poor mother to her own child?; had the decision not been absurdly unjust and utterly unfair? How o how, could a unilateral conversion of a child by the father alone without the consent of the mother, or vice versa, be said to be fair?


The problem with these lines of criticisms is that it simply fails to appreciate the whole matrix of the judgment. 


As reported in the CLJ Law Report, the broad ground of judgment is rather lengthy and voluminous. 


There are 101 pages in total. 


But it is very important that it be read and appreciated in its totality if any conclusion as to the fairness or unfairness were to be properly attained at all, so as to avoid misconstruing the effect of the court’s decision. 


But for the benefit of those who do not have the time or access to read the whole judgment, the gist of the relevant part is thus quoted here, wherein Abdul Aziz Mohamed FCJ, in the minority judgment, at pages 94 to 95 of the case report observed as follows:-


“But that does not mean that the other parent has no right to object or to prevent his child from being taught that religion or being converted to Islam…


Generally speaking, what those sections, especially s. 5, do is to give both parents an equal say in the affairs and destinies of their children. 


The fact that each has an equal say must necessarily result sometimes in opposing wishes. 


If both agree over something concerning their child no problem arises and the right of equal say is not of operative importance. 


If they are opposed, a decision has to be reached as to whose wishes are best for the child, otherwise the child might suffer a disadvantage. 


The right of equal say entitles one spouse to come to court to prevent the other from doing what he or she intends to do about their child. 


The court will then decide for the wife or the husband, unless they can agree. 


Otherwise it ends with the thing being done according to the wishes of one parent only … The wife has an equal right not to want Sharvind to be converted. 


She is claiming custody of the two children, hoping probably that, having legal custody of the children, she will be in good position in law to obtain the permanent injunction against conversion in the petition.”


In a nutshell what the judge is saying is that no one can deny the right of a father or a mother to convert his or her child, not even the other parent. But notwithstanding that – and pay attention to this for it is of paramount importance – that doesn’t mean that the other parent is denied the right to object. 


To the very contrary, he or she has all the equal right in the world to object. 


And if such an objection is raised, the court will then have to determine the matter based upon the facts presented before it, and in the lights of the contending wishes between the parents on the one hand, and the interest of the child on the other, make a decision.


Thus there is no question of unfairness here. 


It has been fair and square all along. 


In fact, to require the father or mother to obtain the consent of the other – in which event if the parents are not in good terms would almost certainly be impossible – would amount to stripping away the fundamental right of the father or the mother to have his or her own respective wishes upon the child.


By construing ‘parent’ as ‘father or mother’, as the court did, would at least allow the converted parent an opportunity of being heard by the court, without depriving the right of the other to object. 


By contrast, should the word be construed as ‘father and mother’ instead, the converted parent would not have any opportunity at all of being heard, for the mandatory requirement of consent – which now renders impossible in light of the relationship turning sour – would make it even the court not having the power to entertain any such application should the mandatory requirement not being fulfilled. 


Any application to convert the child would then just be summarily dismissed for want of consent. Under no circumstances at all could the poor converting parent gets his or her child to be converted along, however well meaning or however reasonable the reasons he or she may have. 


Now let us consider this. 


Say that the father converts to Islam, or the mother converts to Islam – whichever the case may be – does that make it right for the law to strip away whatever paternal or maternal authority that the father or mother possesses over the infant child with regards to religion, just because he or she has now converted to Islam? 


And between the two contending wishes of the now disputing parents, does it make it right to deny the converted parent’s wishes upon the child’s religion from being heard at all? 


Does that not amount to religious discrimination against the converted parent, and as such a clear violation of article 8 of the Federal Constitution that says “there shall be no discrimination against citizens on the ground only of religion”? 


Does it not go against the very principle of natural justice, the legal maxim of which – audi alteram partem – requires that both sides of the disputing party be given equal rights of being heard?


In any event, it is pertinent to point out that the effect of allowing a singular parent without having to obtain the consent of the other would only make it legal to unilaterally convert the religion of a child. 


It does not make it automatically right. 


It simply means that legally it is allowed, but the rightness or wrongness of which would have to be determined by the court based upon the facts of each individual cases, should the other parent objects. 


That is all. 


Needless to say, there is a gap between what is only legal on the one side, and what is legal and also right on the other.


Perhaps at this juncture it must also be made clear that what is being discussed through out here is only pertaining to the religion of the child, not custody, for the two are of separate matters. 


In the case of Shamala Sathiyaseelan v. Dr. Jeyaganesh C Mogarajah [2004] 3 CLJ 786, for instance, although the father had earlier converted the child to the religion of Islam, the court held that the custody of the child nevertheless remains with the mother, not the father. 


This ought to put to rest the allegation that some unscrupulous individuals may easily win custody by merely converting the child. Nothing can be further from true for the matter is not as simple as that. 


The court will look into the facts of the matter holistically, rather than simplistically conclude based solely upon whether the child has been converted or not.


That as it is, it seems to me that the court had indeed aptly and acutely laid down the principle of justice rather very mindfully in it’s judgment in the Subashini’s case. 


It was a thoroughly well thought, sound and well-meaning decision. 


Thrust with such conflicting dispute, surrounded by sensitivities upon various corners, ringed by constitutional and emotional issues all around, the court honourably threaded the thin line of fairness and equity.


As for the proposed bill with the words “ibu atau bapa”, notwithstanding the fact that the government has decided to withdraw from further tabling, the fact remains that the current piece of legislation has the very same provision with the very same wordings. 


The position of the law therefore, particularly with regards to the conversion of a child remains very much the same, as much as the constitutional position as interpreted by the court. 


The effect of which, looked upon holistically and examined upon microscopically, I would not hesitate to say: not in the least seems unfair. – July 7, 2013.


*Aidil Khalid is an advocate and solicitor practicing in Seri Kembangan, Selangor.


* This is the personal opinion of the writer or publication and does not necessarily represent the views of The Malaysian Insider


Article source: http://www.malaysia-chronicle.com/index.php?option=com_k2&view=item&id=124611:muhyiddin-springs-a-surprise-withdraws-islamic-bill-allowing-conversion-of-kids-by-one-parent&Itemid=2


Of the fairness or unfairness of unilateral conversion - Aidil Khalid

Thursday, January 3, 2013

Sejarah Islam di Asia Tenggara (1)

REPUBLIKA.CO.ID, Hadirnya Islam merupakan dampak positif dari ramainya transaksi dagang di Selat Malaka.

Ada sekitar 240 juta Muslim tinggal di Asia Tenggara. Jumlah tersebut hampir seperempat dari total jumlah umat Islam di dunia yang mencapai 1,6 miliar jiwa.

Indonesia, sebagai bagian dari Asia Tenggara, bahkan merupakan negara berpenduduk Muslim terbanyak di dunia. Sebanyak 12,9 persen dari total Muslim dunia hidup di Indonesia.

Meski Islam lahir di tanah Arab, namun jumlah Muslimin didominasi masyarakat Asia, terutama Asia Selatan dan Tengggara.

Tak sedikit negara Asia Tenggara menjadi rumah bagi mayoritas Muslim. Bahkan, Malaysia dan Brunei Darussalam menjadikan Islam sebagai agama resmi negara.

Dibanding saudara-saudara seiman mereka di Timur Tengah, umat Islam di Asia Tenggara hidup lebih aman dan damai. Konflik agama, aksi kekerasan, ataupun peperangan sangat minim.

Meski berasal dari etnik yang heterogen, Muslim Asia Tenggara sebagian besar menganut paham agama yang sama, yakni Sunni dengan mazhab Syafi’i.

Menilik sejarahnya, Malaka merupakan gerbang utama masuknya Islam ke Asia Tenggara. Dari semenanjung Malaka, Islam bersentuhan dengan bangsa Melayu yang kemudian menyebar ke seluruh kawasan Asia Tenggara.

Dalam versi lain disebutkan, Islam lebih dahulu dikenal di Samudra Pasai, Aceh, sebelum sampai ke Malaka. Keberadaan Islam di Samudra Pasai sendiri merupakan dampak perkembangan penyebaran Islam dari Kerajaan Perlak.

Prof A Hasymi dalam bukunya “Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Indonesia” menyatakan, Kerajaan Perlak merupakan kerajaan Islam pertama di Nusantara yang berdiri abad ketiga Hijriah.

“Buktinya, pada 173 Hijriah atau 800 Masehi, sebuah kapal layar berlabuh di Bandar Perlak membawa para saudagar di bawah pimpinan Nakhuda Khalifah dari Teluk Kambay, Gujarat,” tulis Hasymi.

Pada 1 Muharam 225 Hijriah (840 Masehi), Kerajaan Islam Perlak resmi berdiri dengan Sayid Abdul Aziz sebagai sultan pertama. Adapun, Kerajaan Samudera Pasai baru berdiri pada 1267 Masehi.

Article source: http://www.republika.co.id/berita/nasional/daerah/13/01/02/mfzuoe-pelayanan-di-pemkot-denpasar-berjalan-normal


Sejarah Islam di Asia Tenggara (1)

Thursday, October 10, 2013

PBS asks state mufti to clarify or apologise

Posted on October 10, 2013, Thursday


KOTA KINABALU: Parti Bersatu Sabah (PBS) has called on state mufti Bungsu @ Aziz Jaafar to clarify the content and context of his statement or apologise to the people of Sabah if the strings of criticism against him for his uncalled-for “masuk Melayu” statement were to stop.


PBS secretary general Datuk Henrynus Amin said the party welcomed the firm assurances by Chief Minister Datuk Seri Panglima Musa Aman that the state mufti’s statement was his own and did not reflect the government’s stand.


However, he said PBS found the statements by the state mufti offensive, unwarranted and smack of racism.


He said while PBS agrees that the position of the state mufti as an institution to look after Islamic affairs should be respected by Muslims as well as non Muslims, the party deeply regrets the state mufti has overshot his religious duty by making unwarranted political statements deemed offensive to the multiracial and multireligious people of Sabah.


Henrynus said it was quite true historically coastal tribal groups in Borneo Island deemed primitive in culture were once converted to Islam largely by military conquest or commercial interest and have become Malays or “masuk Melayu” by adopting the faith, language and superior culture of the Malay people.


But today, many local tribal groups or indigenous communities in Sabah have chosen to either on their own accord or systematically convert to Islam while retaining and continuing to be proud of their language, culture and ethnic identity.


“Suggesting that indigenous people who converted to Islam should become Malays is tantamount to looking down on them as inferior in race and culture.”


Henrynus said Sabahans are generally proud of their multiracial and multireligious heritage and would fight hard to preserve them.


He said many Kadazandusun and Muruts and almost all of Bajau and Suluk, Sungai, Idaan, Bugis and Jawa people in Sabah are Muslim by faith but they have their own unique language and culture that defined their ethnic identity.


“So the state mufti’s proposal to encourage ‘masuk Melayu’ for Muslim converts among native Sabahans is quite alien and yet to find fertile ground in Sabah,” said Henrynus.


He said PBS would like to sit down and discuss the issue with the state mufti and find common ground to work together to promote racial and religious harmony.


“But unless and until the state mufti clarifies and convince the people of Sabah of his stand on race and religion, it would be untenable for him to stay as the state mufti responsible to the large Muslim community in Sabah who are largely indigenous but not necessarily ethnically Malays,” he said.


Meanwhile, Persatuan Kebudayaan dan Kebajikan Aak Negeri (PANAS) has called on Bungsu to report himself to the Native Court in Penampang for investigation into his allegation to be carried out.


PANAS president Samson Quintin said what the state mufti had claimed of the Kadazans is a humiliation and an insult to the community.


“We feel humiliated and insulted, what more to know that he made this humiliating statement in front of thousands of participants of a symposium,” Samson stressed.


Print Friendly

– Next Entry


Article source: http://www.themalaysianinsider.com/tech/article/latin-americans-most-socially-engaged-users-in-the-world


PBS asks state mufti to clarify or apologise

Sunday, October 13, 2013

Menambah seri Islam di Selangor

 


SELEPAS memenangi kerusi  Dewan Undangan Negeri (Dun) Sabak pada pilihan raya umum (PRU) 2013 lalu, rutin hidup  USTAZ SALLEHEN MUKHYI berubah. Walaupun pernah bergelar Adun apabila menang buat pertama kali pada PRU1999, beliau hanya memanaskan kerusi pembangkang di Dun Selangor selama sepenggal. Kini tugas beliau semakin mencabar apabila diamanahkan sebagai Pengerusi Jawatankuasa Tetap Hal Ehwal Islam, Pemodenan Pertanian dan Pembangunan Desa Selangor pada penggal kedua pemerintahan Pakatan Rakyat di Selangor. Ketiga-tiga portfolio ini berhubung rapat dengan masyarakat Melayu luar bandar – segmen masyarakat yang masih gagal dikuasai Pakatan Rakyat khususnya di wilayah-wilayah koridor utara Selangor. Ikuti wawancara wartawan Harakahdaily, AHMAD TAJDID  dan SAIDAH HAIRAN bagi meninjau sudut pandang Ustaz Sallehen terhadap portfolio yang diketuainya. Wawancara berlangsung di pejabat beliau di Tingkat 15, Bangunan Sultan Salahuddin Abdul Aziz Shah di Shah Alam.


 



 


Bagaimana ustaz melihat kepercayaan Menteri Besar, Tan Sri Abdul Khalid Ibrahim terhadap ustaz untuk mempengerusikan  portfolio berhubung Islam, pertanian dan desa?


 


Pertama sekali saya merujuk kepada keperluan untuk kita menangani 2.8 juta umat Islam di Selangor bagi  dibangunkan melalui pembangunan Hal Ehwal Islam.  Saya pun tidak tahu apa pertimbangan sebenar (MB) memilih saya mengetuai portfolio ini. Kepercayaan yang diberikan kepada saya akan saya laksanakan khususnya untuk 2.8 juta umat Islam di Selangor.


 


Portfolio yang saya sandang ini merangkumi  pembangunan ilmu sampai kepada pembangunan fizikal sama ada masjid, sekolah, maahad dan lain-lain.


 


Jadi ini satu peluang kepada saya untuk memastikan seluruh umat Islam di Selangor dapat merasai pembangunan Islam melalui kerajaan negeri. Pada era pemerintahan Pakatan Rakyat ini, kita mempunyai fokus yang lebih terarah dan hala tuju yang lebih jelas terhadap Hal Ehwal Islam. Itu yang saya rasa  Tan Sri (Menteri Besar) kehendaki.


 


Setakat ini apa aspek tentang Hal Ehwal Islam ustaz rasa perlu diberi perhatian khusus?


 


Bila bercakap soal tuntutan,  saya kena melihat kepada keperluan dan kehendak masyarakat. Bukan sahaja tuntutan saya tetapi lebih dilihat tuntutan masyarakat. Yang lebih besar dan menonjol adalah soal  jaminan pendidikan anak-anak atau generasi melalui satu pendidikan yang lebih terjamin.


 


Kita memfokuskan kali ini untuk menyediakan Maahad Tahfiz Sains di setiap daerah. Ini kerana menyedari bahawa ia merupakan satu tuntutan yang paling besar masa kini. Saya fikir ini dapat membantu meningkatkan kefahaman umat Islam.


 


Kedua adalah keperluan untuk menyediakan sumber tenaga manusia iaitu guru atau murabbi dan para ulama. Ini fokus yang besar juga. Sebab apabila kita semak melalui kesempatan saya dalam ruang yang ada ini, kita selama ini ramai menghantar pelajar mengikuti pengajian di Timur Tengah. Masalahanya kita kita tidak dapat’ pegang’ mereka.  Sehingga masalah kita sekarang ini jika hendak membina sekolah bukan masalah duit sangat tetapi tenaga pengajar. Ini juga menjadi fokus untuk saya cuba hadapi dan melihat pendidikan sebagai satu segmen yang mesti diberi penekanan berbanding yang lain.


 


Perkara yang lain sudah nampak sama ada dari pengurusan masjid walaupun masih ada lagi yang merungut. Bagaimanapun, masjid kita sudah bertambah berseri cuma daripada sudut asas sahaja.


 


Tentang Maahad Tahfiz Sains sekarang ini ada projek perintis?


 


Maahad tahfiz kita sudah ada tiga tempat di Kuala Langat, Klang dan di Sabak Bernam. Cuma di Sabak, kita letak sementara di Institut Latihan Dakwah. Bahkan di Sabak Bernam bukan sahaja Maahad Tahfiz Sains biasa. Kita wujudkan kelas Turath iaitu pelajar tingkatan satu yang  akan didedahkan satu pendidikan yang kurikulumnya menggunakan kitab Turath iaitu kitab besar yang lazimnya menjadi rujukan pelajar universiti.


 


Pelajar diberi penekanan mempelajari  bahasa Arab, bagaimana hendak baca kitab. Ini penekanan daripada tingkatan satu. Hasilnya, pelajar ini ada keupayaan bahkan setaraf bahasa Arab dengan SPM walaupun baru berada tingkatan satu dan dua.


 


Maahad Tahfiz Sains di Sabak ini kita akan pindahkan di bangunan IKYS di Bagan Terap. Ia akan jadi (Maahad Tahfiz) terbesar di Selangor.


 


Perancangan akan datang di mana ustaz?


 


Kita tengah mengintai beberapa tempat lain tetapi yang kita sedang cadangkan di Sepang. Kemungkinan kita akan buat dalam kawasan Kolej Universiti Islam Selangor (Kuis).  Ada satu bangunan di Kuis yang diperuntukkan untuk program bina Insan tetapi akan diambil alih kerajaan negeri bagi tujuan ini.


 


Yang lain kita tengah lihat daerah Hulu Langat dan Hulu Selangor. Pada waktu yang sama di  Kuis telah kita wujudkan satu bidang pengajian tahfiz sains atau pengajian tahfiz. Sebab di negara kita ini hanya ada tiga orang sahaja yang pakar tahfiz tafsir. Jadi kita hendak melahirkan ini. Di Kuis sudah ada hampir 90 pelajar (perintis).





Ada perancangan kerajaan negeri untuk wujudkan Kafa Menengah. Bagaimana perkembangannya?


 


Kafa Menengah setakat ini kita sudah mengenal pasti beberapa sekolah yang akan kita wujudkan sebagai projek perintis. Kita akan membuat perkhidmatan tambahan dengan memasukkan program Kafa Menengah di bangunan Sekolah Rendah Agama (SRA)  dan ia akan berjalan tiga hari dalam seminggu.


 


Jadi pelajar sekolah menengah kalau dia biasa tingkatan satu belajar petang, maka pagi akan mengikuti kelas Kafa. Petang sekolah menengah biasa. Kita tidak dapat memenuhi lagi di semua sekolah. Kita akan buat  satu daerah satu sekolah sebagai perintis.


 


Ini kerana kita perlu melihat kecenderungan pelajar sama ada mereka sendiri atau ibu bapa mereka (yang mahu pendidikan agama). Sebab suara yang datang kepada kita, ramai daripada ibu bapa. Dalam soal pendidikan, jika minat datang daripada ibu bapa biasanya kita akan gagal. Biar minat itu datang daripada pelajar. Ibu bapa mesti mendorong anak-anak dengan cara memberi motivasi.


 


Jika Kafa Menengah menjadi pilihan kepada anak-anak, sama ada dia hendak belajar atau tidak, mereka akan naik terus sekolah menengah.  Buat masa ini kita hendak wujudkan satu sekolah di setiap daerah.


 


Dalam waktu yang sama kita membuka peluang dan galakan kepada Kafa persendirian. Jika itu boleh dibuat oleh banyak pihak maka ia akan membantu usaha kita untuk mewujudkan  Kafa Menengah.


 


Bila projek Perintis ini akan dilaksanakan?


 


Tahun 2014. Kalau berjaya dengan projek perintis yang kita buat di setiap daerah, kita akan laksanakan Kafa Menengah pada tahun 2015.


 


Beralih kepada pengurusan masjid. Apa pembaharuan yang patut dilakukan di masjid dan surau khususnya bagi menarik kehadiran jemaah?


 


Kita akan cuba untuk laksanakan satu program baru iaitu masjid sebagai pusat komuniti masyarakat. Bagaimana kita hendak mengkomunitikan masjid itu. Antaranya yang kita akan buat adalah masjid dengan persekitarannya perlu dibangunkan melalui beberapa program yang menarik minat masyarakat.


 


Jika masjid ada ruang untuk membuat padang futsal maka masjid boleh buat padang futsal. Jika masjid ada ruang untuk buat bengkel  jahitan kepada golongan wanita, masjid kena buat. Jika masjid ada ruang untuk majlis kenduri umpamanya dewan, masjid boleh buat.


 


Saya fikir kalau itu kita boleh buat, orang yang datang meletakkan hati penggantungan kepada masjid, maka ini boleh menyemarakkan program masjid.


 


Kita akan semak melalui ketua kampung dan nazir masjid, bagaimana masjid perlu belajar pada persekitaran dan cadangkan kepada kita. Sekarang ini ada bebeberapa masjid yang mempunyai klinik dalam kawasan masjid. Macam Masjid Bandar Baru Sungai Buloh dan sebuah masjid di Ijok.


 


Kita juga hendak menjadikan kemakmuran masjid itu sebagai KPI (Indeks Prestasi Utama) kepada imam dan nazir. Ini bertujuan menilai sejauh mana masyarakat berjaya mengurus masjid. Kita jadikan kemakmuran masjid sebagai KPI tahap kepuasan.


 


Mula tahun depan masjid perlu menyediakan Pegawai Mualaf atau saudara baru. Selama ini Pegawai Mualaf hanya seorang sahaja di Pejabat Agama Daerah. Sedangkan peruntukan zakat untuk saudara baru tidak kurang RM40 juta setahun.


 


Kalau kita agihkan maknanya sembilan daerah, ada seorang Pegawai Mualaf yang jaga peruntukan RM4 juta. Ini tidak efisyen. Setiap masjid kena ada rekod dan buat program untuk mualaf. Kita hendak melihat keadaan rumah mereka, anak-anak mereka bersekolah atau tidak dan sebagainya.


Article source: http://www.hidayatullah.com/read/28822/02/06/2013/%E2%80%9C150-tahun-frans-van-lith%E2%80%9D-.html


Menambah seri Islam di Selangor

Sunday, January 12, 2014

Masjid-Masjid Agung di Eropa

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Anjar Fahmiarto


Benua Eropa menyimpan cerita dan sejarah panjang tentang Islam. Ratusan tahun lalu kekhalifahan Islam menguasai Benua Biru dan menancapkan pengaruhnya yang sangat kuat. Kemajuan di berbagai bidang pun dicapai umat Islam kala itu.


Kini, setelah ratusan tahun berlalu, Islam kembali menancapkan pengaruhnya di Eropa. Perkembangan Islam di benua ini menunjukkan tanda-tanda yang sangat positif. Kegairahan masyarakat untuk memeluk Islam menjadi penanda positif bangkitnya Islam di Eropa.


Sejumlah masjid agung dibangun. Arsitektur dan bangunannya megah. Selain untuk ibadah, masjid ini juga digunakan untuk berbagai keperluan lain.


Lokasi pembangunannya pun berada di tempat yang strategis. Tentu, kita menjadi bangga menyaksikan berdirinya masjid-masjid yang megah di Eropa.


Masjid Agung Roma

Masjid agung ini didesain arsitek Italia Paulo Porthogesi, berdekatan dengan Kota Vatikan dan Sinagog Yahudi. Artinya, tak ada masalah jika tiga tempat peribadatan itu saling berdekatan. Pencetusnya adalah Raja Faizal bin Abdul Aziz pada 1974.


Dari lembah Tiber, masjid itu tampak menjulang tinggi menyaingi Montenne, sebuah bukit yang sangat subur di utara Kota Roma. Bagi penduduk Roma yang mayoritasnya penganut Katolik Roma, mereka juga bangga dengan adanya sebuah bangunan yang didominasi warna kuning muda itu.


Bangunan pusat kegiatan umat Islam tersebut memiliki keistimewaan di banding dengan berbagai bangunan megah lainnya yang ada di kota itu.


Di antaranya, 16 kubah ditambah sebuah kubah besar di tengah yang atasnya dihiasi dengan bulan sabit serta sebuah menara berbentuk pohon palem setinggi 40 meter.


Masjid Schwetzingen, Jerman

Bangunan masjid pertama di Jerman ini cukup unik karena lokasinya yang berada di dalam kompleks Istana Schwetzingen. Masjid Schwetzingen dibangun untuk menghormati toleransi.


Dirancang dan dibangun pada 1779 arsitek berkebangsaan Perancis Nicolas de Pigage (1723-1796). Proses pembangunan Kompleks Masjid Schwetzingen sendiri memakan waktu lima belas tahun lamanya (1779-1796).


Masjid Schwetzingen merupakan bangunan terbesar pertama yang mengedepankan gaya arsitektur oriental. Pigage menggabungkan elemen-elemen dari arsitektur Islam Moor dengan eksotisme dari kisah-kisah dongeng 1.001 Malam.


Oleh sang arsitek, Masjid Schwetzingen juga dirancang dan dibangun dengan menggunakan konsep taman. Karenanya, masjid ini menjadi masjid taman pertama yang dibangun pada abad ke-18 dan hingga kini masih berdiri megah di kawasan Eropa. Taman yang berada di sekeliling bangunan masjid mengadopsi konsep taman-taman di Turki.


Masjid Central London


Masjid Sentral London atau The London Central Mosque and Islamic Cultural Centre (ICC) atau biasa disebut sebagai Masjid Regents Park dibangun pada 1978.


Ciri khasnya adalah kubah keemasan. Masjid yang sangat terkenal di Inggris Raya ini dibangun sebagai bentuk penghargaan kepada kaum Muslimin di Inggris raya yang turut berjuang membela Inggris dan sekutu selama Perang Dunia II.


Seluruh permukaan lantai masjid ini ditutup dengan karpet dan candilier yang cantik bergantung di atas ruang utama. Sedangkan, di bagian dalam kubahnya dihiasi dengan dekorasi tradisi Islam.


Article source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/28/formappi-calonkan-angel-lelga-di-parlemen-ppp-beruntung.html


Masjid-Masjid Agung di Eropa

Tuesday, January 15, 2013

'NKRI bukan Negara Islam, tapi Islami'

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO — Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), jelas bukan negara Islam. Hal itu ditegaskan Rois Syuriah PBNU KH Masdar F Mas’udi, dalam diskusi buku ‘Syarah Konstitusi UUD 1945 Perspektif Islam’, di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto, Selasa (15/1).

”Berdasarkan konstitusi, NKRI jelas bukan negara Islam. Namun NKRI jelas negara yang Islami, karena Pancasila yang menjadi landasan kehidupan bernegara, jelas memuat nilai-nilai yang Islami,” katanya. Selain KH Masdar F Mas’udi yang hadir sebagai pembicara sekaligus penulis buku, diskusi juga menghadirkan pakar hukum Tata Negara Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Dr Noor Aziz Said, dan staf pengajar Fakkultas Tarbiyah STAIN Purwokerto Dr Ridwan MAg.

Dari kelima sila yang termuat dalam Pancasila, seluruhnya merupakan nilai-nilai yang terkandung dalam prinsip pokok Islam. Sila pertama yang berbunyi ‘Ketuhanan yang Maha Esa’, jelas mengandung prinsip tauhid. Dalam pengertian itu, jelas terkandung pengertian tidak ada Tuhan lain selain Allah.

Demikian juga dengan sila-sila selanjutnya, seperti sila kedua yang berbunyi ‘Kemanusiaan yang Adil dan Beradab’ mengandung pengertian Karamatul Insan sebagai landasan moral, sila ketiga ‘Persatuan Indonesia’ mengandung pengerti ukhuwah sebagai acuan soaial, sila keempat ‘Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Pemusyawaratan/Perwakilan’ mengandung pengertian syura sebagai acuan politik, dan sila kelima ‘Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia’ mengandung pengertian al-Adalah sebagai muara tujuan berbangsa.

Nilai-nilai Islam tersebut, juga tercantum dalam konstitusi UUD 45. Nilai-nilai Islam tersebut, tercantum dalam bab-bab mengenai keuangan atau anggaran negara, hak azasi manusia, agama, pendidikan dan kebudayaan serta perekonomian nasional yang bersendikan kesejahteraan rakyat.

”Berdasarkan penelaahan masing-masing pasal dalan UUD 45 atau Pancasila, tidak ada satu pun pasal dalam UUD 45 atau sila dalam Pancasila, yang kontradiktif dengan nilai-nilai Islam,” tegasnya.  

Berdasarkan hal itu Masdar menyatakan, sebenarnya tidak perlu ada tuntutan yang menghendaki agar NKRI menjadi negara Islam. ”Kalau pun ada kelompok yang menghendaki NKRI menjadi negara Islam, maka yang mereka tuntut sebenarnya hanya persoalan kontekstual. Bukan persoalan subtantif,” jelasnya. 

Masdar sendiri menilai wajar bila konstitusi dan Pancasila mengandung nilai-nilai Islam, karena mayoritas penduduk NKRI memang beragama Islam. ”Nilai-nilai Islan sendiri sebenarnya bersifat universal. Jadi tidak ada pertentangan atau konflik dengan pemeluk agama lain,” katanya. 

Bahkan Masdar menyebutkan, meski pun NKRI jelas-jelas tidak menyebutkan dirinya sebagai negara Islam, namun NKRI masuk dalam organisasi negara-negara Islam (OKI). ”Ini merupakan salah satu bentuk pengakuan, bahwa meski pun NKRI bukan negara Islam, namun NKRI tetap dianggap sebagai negara Islam karena substantif dasar negara dan konstitusinya mengandung nilai-nilai Islam,” katanya.

Article source: http://www.beritasatu.com/blog/nasional/1922-pancasila-dan-keluwesan-ajaran-islam.html


'NKRI bukan Negara Islam, tapi Islami'

Monday, June 24, 2013

Raja Arab Ubah Hari Libur Jadi Jumat-Sabtu

Metrotvnews.com, Arab Saudi: Raja Arab Saudi Abdul Aziz Al Saud mengubah hari libur nasional menjadi Jumat dan Sabtu. Keputusan itu untuk mendekatkan dengan kebiasaan hari libur di masyarakat global, Sabtu dan Minggu.



Dalam surat keputusan Raja Arab Saudi yang dikeluarkan Minggu (23/6), Raja Abdullah menetapkan hari kerja akan berlangsung sepanjang Minggu hingga Kamis. Sementara hari libur akan berlangsung pada Jumat dan Sabtu.



Alasannya, perubahan hari libur untuk untuk memaksimalkan potensi ekonomi negaranya. Hari libur yang mendekati kalender internasional itu akan berlaku efektif pada 28 Juni.



Selama ini, negara emas hitam itu memiliki hari kerja dari Sabtu hingga Rabu. Sementara akhir pekan jatuh pada Kamis dan Jumat.



Ketetapan Raja Abdullah itu tentu menuai dukungan dari golongan konservatif Islam. Sebab, pemberlakuan hari libur selama ini membuat negara kehilangan potensi ekonomi.



“Kami akan segera mengadaptasi hari libur seperti bangsa Yahudi dan Kristiani,” ujar pebisnis ternama di Arab Abdul Rahman Al Jeraisy yang telah mengusulkan sejak tahun 2007. Kalangan pebisnis menyambut positif terkait dengan efektivitas dan efisiensi serta kedekatan dengan jadwal bisnis mereka dengan kalender di luar Arab Saudi.



Dekrit Raja itu juga menjelaskan, perubahan ini tentu saja akan mengubah sejumlah jadwal pelayanan publik di negara Muslim terbesar di dunia. Bursa Efek Saudi, Bank Sentral Saudi, dan lembaga keuangan serta kementerian keuangan berencana akan mulai mengefektifkan hari libur itu mulai 29 Juni. Sementara institusi pendidikan akan memberlakukan aturan ini mulai tahun ajaran baru.



“Perubahan kalender libur yang sejalan dengan negara-negara lain di dunia ini akan memberikan keuntungan bagi kerajaan terutama dari sisi ekonomi,” ujar Raja Abdullah dalam dekritnya.



Jumat tetap menjadi hari libur karena ibadah utama umat Muslim. Dengan perubahan masuk kerja di hari Minggu, Arab Saudi menyusul Oman, sekaligus negara terakhir dalam Gulf Cooperation Council yang meninggalkan liburan di Kamis dan Jumat.



Menurut pemberitaan media lokal, penguasa Saudi memutuskan hal tersebut untuk menyesuaikan dengan berbagai kebijakan dan bagian dari semacam proses adaptasi dengan komitmen internasional. (Daniel Wesly Rudolf)



Editor: Henri Salomo Siagian



Share:






 


cbn



Article source: http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-mancanegara/13/06/24/mowgxd-komunitas-muslim-di-bhutan-terus-bertambah-bagian3-habis


Raja Arab Ubah Hari Libur Jadi Jumat-Sabtu

Wednesday, June 12, 2013

Ikut Membangun Masjid, Pria Amerika Ini Akhirnya Memeluk Islam

REPUBLIKA.CO.ID,  Oleh Afriza Hanifa


Dari kota metro New York, Umar Abdul Aziz memilih pindah ke Abiquiu, sebuah kota kecil di New Mexico. Mencari pekerjaan, demikian niat awalnya pindah. Ia merupakan seorang pekerja konstruksi yang tergiur ikut serta pada proyek pembangunan besar di Abiquiu. Ya, Umar melamar menjadi tukang bangunan masjid.


Tapi, siapa sangka kepindahannya ke Abiquiu merupakan pintu awal menuju hidayah. Bekerja membangun masjid bersama pekerja Muslim membuat Umar jatuh hati pada agama ini.


“Aku benar-benar menikmatinya. Itu adalah pengalaman yang indah,” ujar Umar menggambarkan perasaannya saat menjadi bagian dari pembangunan masjid Abiquiu.


Kisah Umar memang berawal dari kesulitan hidup karena menganggur. Ditambah lagi, ia harus menafkahi dua putranya yang saat itu masih berusia sembilan dan 10 tahun. Umar sempat pindah ke Santa Fe dan tinggal bersama adiknya di sana.


Tapi, di kota tersebut Umar tetap saja tak mendapat pekerjaan. Hingga pada suatu pagi, ia membaca sebuah artikel surat kabar mengenai yayasan yang berencana membangun masjid di Abiquiu. Dengan keahlian pertukangan yang ia miliki, ia pun bersemangat untuk mendaftar sebagai pekerja konstruksi di yayasan tersebut.


Keesokan hari, dengan semangat Umar menuju Abiquiu dengan mengendarai truk tua milik adiknya. Ia melamar kerja dan langsung diterima. Ia pun senang bukan kepalang, akhirnya pekerjaan yang ia impikan datang juga. Tak banyak membuang waktu, Umar segera mengemasi barang-barang dan pindah dari rumah adiknya menuju Abiquiu. Di kota kecil itu, dia dan putranya tinggal di sebuah kamp di belakang masjid. Banyak pekerja konstruksi masjid yang tinggal di sana.


Sejak saat itu, Umar pun bertetangga dengan beberapa Muslim. Sosialisasi yang menyenangkan dirasakan oleh Umar. Ia sering kali diajak masak, sarapan, dan jalan-jalan bersama. Setiap kali waktu Subuh tiba, para Muslimin telah terjaga. Umar pun terbiasa mengikuti ritme mereka. Saat bekerja membangun masjid pun mereka menjadi teman yang menyenangkan.
 
“Kami tinggal di perkemahan di belakang masjid dan kami tinggal sepanjang musim panas. Saat itu, kami amat sangat menikmati. Anak-anak saya benar-benar menikmatinya dan itu adalah pengalaman yang indah,” ujar Umar.


Itulah kali pertama ia tertarik pada Islam. Umar pun merasakan budaya yang beragam tak membuat teman-teman Muslimnya itu tak akur. Satu Tuhan dan satu agama membuat beragam etnis hidup rukun. “Aku bertemu banyak orang baik dari tim kerja yang tinggal di desa Abiquiu. Jadi, itu adalah tim yang amat beragam. Aku bertemu Muslim dari Amerika, Eropa, Turki, dan Arab yang ikut serta dalam proyek pembangunan masjid ini,” kata Umar.


Saat mengerjakan proyek masjid, ia mendapat kesempatan untuk belajar teknik bangunan. Menurut Umar, masjid yang dibangun di Abuquiu itu merupakan masjid pertama di Amerika yang bahan bangunannya dari batako. Lengkungan kubah ala Mesir yang tak pernah dijumpai di Amerika diterapkan saat membuat masjid tersebut. Sebagai pencinta konstruksi, Umar pun merasakan kebahagiaan saat ikut membangunnya. “Banyak orang New Mexico yang datang kemari untuk belajar bangunan ala Mesir,” tuturnya.


Alhasil, selama bekerja membangun masjid, hidupnya yang selama ini terlunta tiba-tiba menjadi hal yang menyenangkan. Ia sangat bahagia dapat bergabung bersama Muslimin. Bergaul dengan Muslimin membuatnya mengenal Islam. Sehingga, bukan hanya rezeki yang ia dapat setelah bekerja di sana, hidayah pun kemudian merasuki lubuk hati Umar. Ia mempelajari agama Islam, kemudian memantapkan diri di atas agama yang diridhai Allah. Ia pun memeluk Islam pada 1969.




Article source: http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-mancanegara/13/02/19/mig9w8-dubai-ajak-wisatawan-masuk-islam


Ikut Membangun Masjid, Pria Amerika Ini Akhirnya Memeluk Islam

Tuesday, October 8, 2013

Natalie Sarah Kepengen Cerai

MEMBINA rumah tangga bukanlah hal yang mudah. Hal ini dirasakan benar oleh pasangan artis Natalie Sarah dengan Abdullah Rizal. Enam tahun menjalin mahligai rumah tangga, wanita kelahiran 13 Januari 1983 itu mengaku sempat mengalami masa surut.


‘Semua pernikahan memang nggak mulus. Tapi bagaimana caranya kita mengatasinya aja sih,’ ujar Natalie seperti yang dilansir INDOPOS (JPNN Group), Selasa (8/10).


Pemain sinetron Kawin Gantung itu membenarkan kalau rumah tangga sempat akan berakhir. Untungnya hingga saat ini mereka masih bisa mempertahankannya. ‘Pernah alami juga sampai pengin cerai. Tapi kembali lagi, kami punya anak, jadi instropeksi diri saja,’ kata pria yang akrab disapa Uwok itu.


Natalie menimpali, dengan adanya masalah tersebut malah semakin dewasa. ‘Justru malah semakin bertambah umur pernikahan, jadi makin dewasa,’ tambah pemaim film Jeritan Danau Terlarang itu.


Karenanya, pasangan yang menikah 6 April 2007 itu berharap tak ada lagi gesekan dalam rumah tangga. ‘Kami berharap bisa tetap langgeng, jauh dari masalah, tenteram saja,’ imbuh wanita yang menjadi mualaf tahun 2001 lalu itu.


Bahkan, mereka ingin menambah momongan lagi untuk menemani anak pertamanya, Habibi Abdullah Aziz yang lahir 25 Februari 2008 lalu. ‘Pengin banget punya anak lagi. Minta doanya aja, soalnya udah nggak program KB,’ tuturnya.


Untuk urusan jenis kelamin dan jumlah momongan, Natalie pasrah. Kalau keinginannya sendiri sih maunya selusin. ‘Aku pengin satu lusin, nggak deh bercanda. Ya pokoknya sedikasihnya saja. Nanti kalau lagi hamil aku harus berjanji nggak boleh menghina-hina orang nanti anaknya kayak dia lagi, hehehe,’ pungkasnya. (dew)




<!–/*

* This tag has been generated for use on a non-SSL page. If this tag

* is to be placed on an SSL page, change the

* 'http://ads.jpnn.com/www/delivery/…'

* to

* 'https://ads.jpnn.com/www/delivery/…'

*

* The backup image section of this tag has been generated for use on a

* non-SSL page. If this tag is to be placed on an SSL page, change the

* 'http://ads.jpnn.com/www/delivery/…'

* to

* 'https://ads.jpnn.com/www/delivery/…'

*

* If iFrames are not supported by the viewer's browser, then this

* tag only shows image banners. There is no width or height in these

* banners, so if you want these tags to allocate space for the ad

* before it shows, you will need to add this information to the

* tag.

*/–>



Article source: http://www.tempo.co/read/news/2013/04/04/111471119/Film-Cinta-tapi-Beda-Menang-di-AIFFA


Natalie Sarah Kepengen Cerai

Sunday, February 24, 2013

“Lagu” Dari Pantai Timur: Jelang Pilihan Raya Umum 13 di Malaysia

Home Internasional

“Lagu” Dari Pantai Timur: Jelang Pilihan Raya Umum 13 di Malaysia


 

Sebuah baliho di Kelantan

 


Senin, 25 Februari 2013

DALAM konstelasi perpolitikan Malaysia, Kelantan selalu “stand out” atau tampil beda dari negeri-negeri lain di negeri Semenanjung Tanah Melayu.  Betapa tidak, di negeri yang terletak di Pantai Timur Malaysia ini  Partai Islam Semalaysia (PAS), yakni partai oposisi paling sengit bagi pemerintah yang sedang berkuasa di Putrajaya, selalu keluar sebagai pemenang. Hal tersebut sudah berlangsung selama dua puluh dua tahun. Sebenarnya sudah sering kali para pemimpin Barisan Nasional (BN), berkoar-koar akan mengambil alih pemerintahan negeri Kelantan. Tetapi sejauh ini rakyat Kelantan tetap tidak bergeming dari kepemimpinan ulama. Begitu mereka menyebut pemerintahan PAS.

Fenomena ini tentu menarik dicermati di saat partai-partai Islam di Indonesia sedang kelimpungan. Seandainya survei-survei yang banyak beredar mengenai bakal anjloknya suara partai Islam di Indonesia memang layak dipercayai.

Berada di Kelantan pada detik-detik menjelang Pilihan Raya Umum (PRU) Malaysia ke-13 merupakan pengalaman menarik karena penulis berkesempatan bertemu dan berbincang secara langsung dengan beberapa orang calon pemilih. Kesan bahwa partai Islam sudah menjadi lagu lama seperti yang sering didengungkan lembaga-lembaga survey seolah tidak berlaku di Negeri Serambi Makkah ini.

Kepemimpinan ulama bagi rakyat Kelantan adalah prinsip karena menjadi bagian dari perjuangan menegakkan syariat. Sementara di Indonesia istilah “syariat” ini semakin dijauhi karena telah dilekatkan dengan streotipe menakutkan: terorisme!

“Bisa-bisanya mereka mengaku Muslim tetapi ketika dibicarakan hukum Islam eh ketakutan. Mereka bilang hukum hudud itu sudah ketinggalan zaman. ‘Lagu’ gapo (apa pula) ini?,” ujar seorang penceramah di Masjid Wakaf Bharu malam Jumat itu.

Pengajian yang menghadirkan penceramah terkenal Malaysia tersebut dikerumuni ribuan anak-anak muda. Tidak kira anak muda yang bersorban atau yang ‘masih’ memakai anting-anting serta memakai kalung sebesar ibu jari semuanya rela duduk berdesak-desakan. Sambutan terhadap penceramah ‘selebriti’ seperti Azhar Idrus selalu seperti itu.  Sehingga jalan umum memasuki masjid terpaksa disulap jadi selasar tambahan.

Tetapi jangan bayangkan Azhar Idrus sering tampil di RTM 1 atau TV3 sehingga dia disebut selebriti. Penceramah yang tidak ramah dengan arah kebijakan pemerintahan di Malaysia tidak mungkin bisa masuk televisi untuk berceramah. Ketenarannya, selain karena ceramahnya memang ‘asyik’, adalah manajemen publikasi yang baik dengan memanfaatkan social network seperti youtube.

Suasana religius Kelantan tersebut kembali terlihat pagi berikutnya. Ribuan orang kembali meramaikan kuliah rutin yang digelar di sebuah musholla di tengah kota. Sementara diluarnya pula meriah dengan bazar-bazar yang diadakan penduduk dari berbagai pelosok desa di sekitar Kota Bharu.

“Kuliah seperti ini diadakan secara rutin setiap jumat pagi,” ujar Rusydi salah seorang warga Kota Bharu sambil membawa penulis mengitari beberapa blok yang dipenuhi dengan tenda-tenda di mana penduduk dari pelosok Kelantan menjajankan dagangan mereka.

Biasanya kajian di Dataran Ilmu tersebut diisi langsung oleh Menteri Besar (Gubernur, red) Kelantan, Tuan Guru Nik Aziz Nik Mat. Tetapi karena Menteri Besar Kelantan tersebut sedang melakukan umrah ke Tanah Suci, ceramah lalu dibawakan oleh ustadz-ustadz senior yang memang ramai sekali jumlahnya di Kelantan.

Tidak mengherankan jika Kelantan seperti gudang ustadz bagi Malaysia, mengingat Kelantan sejak zaman dahulu sudah dikenal sebagai “negeri pondok pesantren.”

Sampai saat ini mayoritas pelajar Malaysia yang studi di Kairo, Mesir, juga berasal dari Kelantan. Jumlahnya lebih dari dua ribu orang. Ketika para ustadz ini berpolitik, mereka ingin persepsi politik sebagai “dirty arts” atau kerja kotor diisi dengan ruh Islam menjadi kerja dakwah. Sebagai kerja dakwah, politik harus bersih. Mungkin terdengar klise, tetapi politik uang misalnya amat sulit dipraktekkan di Kelantan.

Menarik juga dicermati dukungan kuat yang didapatkan PAS dari kalangan intelektual dan profesional di Kelantan. Menurut YB Dato’ Hj Che Abdullah Mat Nawi, anggota dewan asal Wakaf Bharu, hal ini terjadi karena imej positif yang berhasil didapatkan PAS setelah bekerja keras dengan bersih dan sungguh-sungguh selama 22 tahun menerajui (memerintah) negeri Kelantan.

“Didaerah seperti Kubang Krian yang didiami doktor, dosen dan cerdik pandai … cukup letakkan topi haji diatas meja undi maka secara otomatis suara mereka akan diraup oleh PAS,” ujar Dato’ Che Abdullah Mat Nawi pula.

Menurutnya  kepercayaan  yang diberikan rakyat adalah amanah. Entah berapa orang yang sanggup melakukan ini: keluar rumah pukul tujuh pagi, turun ke pelosok-pelosok desa untuk menyambangi rakyat lalu pulang jam 1 atau 2 dini hari. Tetapi aktifitas tersebut merupakan rutinitasnya jika kebetulan tidak ada jam kantor. Selama dua hari mengikuti aktifitas keseharian exco Negeri Kelantan membuat penulis berpikir “kalau saya YB dah lama minta berhenti!”

Tak punya hak royalti

Negeri yang sempat ditinggali Manohara ini sama sekali tidak bisa dikatakan miskin. Pertanian di Kelantan adalah nomor dua terbesar di Malaysia.

“Tetapi Kelantan bisa kaya raya jika tuntutan kami agar royalti minyak dan gas yang telah disetujui secara tertulis dengan pihak Petronas sejak tahun 1975 segera dikembalikan ke rakyat,” ujar beberapa orang warga Kelantan.

Bagi orang Kelantan sikap pemerintah pusat terhadap mereka selama ini dianggap tidak adil. Sabah dan Sarawak menerima royalti minyak dan gas bumi mereka, demikian pula Trengganu, tetapi Kelantan tidak diberi apa-apa.

Isu ini dimainkan kembali oleh partai-partai oposisi di Malaysia menjelang Pilihan Raya Umum 13 yang disebut sebagai Pilihan Raya (Pemilu) paling menentukan dalam sejarah Malaysia.

Setelah terdepak dari kekuasaan pada tahun 2003, seiring dengan eko reformasi di Indonesia, Mahathir Muhammad tidak lantas tenggelam seperti keluarga cendana. Pengaruhnya luar biasa mencengkram, sehingga dia mampu menyingkirkan Abdullah Ahmad Badawi yang menggantikannya ketika itu lalu digantikannya dengan orang yang bisa melindungi ‘kebijakan-kebijakannya’ yaitu PM Dato’ Sri Najib Tun Razak.

Begitu kuatnya pengaruh Mahathir dalam kebijakan Najib ini diakui sendiri oleh PM yang merupakan incumbent itu. Seperti dikutip oleh Malaysiadigest.com (3 Desember 2012), Najib mengakui jasa Mahathir dengan Visi 2020nya, “Dia dapat tugas mudah, saya dapat sulitnya,” ujar Najib dengan maksud bercanda, “dia mengumumkan visi 2020, saya yang harus mengisinya. Karena dia masih terus memantau saya.”

Kalau dalam PRU 13 UMNO dan aliansinya dalam Barisan Nasional sampai kalah dengan Pakatan Rakyat yang dikomandoi Anwar Ibrahim maka reformasi yang sesungguhnya bakal terjadi di semenanjung tanah Melayu ini.  Sejauh ini saja, hasil dari PRU 12 lima tahun yang lalu, sudah ada empat dari tiga belas Negara bagian di Malaysia, yaitu: Kedah, Kelantan, Pulau Pinang dan Selangor yang telah berhasil dikuasai Pakatan Rakyat. Meskipun Perdana Menteri Najib Tun Razak begitu yakin akan mengambil alih wilayah-wilayah yang dikuasai PR tersebut ke tangan BN namun banyak analis yang meragukan kemampuan BN melakukan hal tersebut.

Di jejaring sosial, misalnya, orang masih hangat membicarakan kejadian di Penang beberapa waktu yang lalu. Seperti diberitakan media massa, lebih jelas lagi di Youtube, BN telah berhasil membawa Psy si penari Gangnam Style ke Penang bersempena dengan sambutan Hari Raya Imlek. Tarifnya tidak tanggung-tanggung: dua juta ringgit untuk bergangnam ria bersama Psy selama kurang dari lima belas menit.

Di sela-sela acara tersebut Perdana Menteri Malaysia melontarkan pertanyaan,  “Are you ready for BN?” Tetapi di luar dugaannya, para pengunjung yang didominasi kawula muda justru meneriakkan: “No!” secara beramai-ramai.

Memang agak sulit membayangkan seperti apa nasib syariat Islam jika PR berhasil menduduki Putrajaya dalam PRU 13 nanti. Partai Keadilan Rakyat yang dikomandoi Anwar Ibrahim jelas bukan partai berbasis Islam seperti PAS. Begitu pula DAP, anggota Pakatan Rakyat yang didominasi masyarakat China dan India, sama sekali bukan partai yang ideologically friendly dengan visi dan misi yang diperjuangkan PAS. Sejauh ini partai-partai tersebut memang berhasil disatukan oleh kepentingan sesaat.

Mengenai isu ini Presiden PAS, Abdul Hadi Awang menegaskan dengan tidak ragu-ragu, “PAS memberi jaminan kerjasama dengan parti Pakatan Rakyat -dengan DAP, dengan PKR- selagi dapat mempertahankan Melayu Islam. Sekiranya kerjasama itu merugikan Melayu Islam, merugikan Islam…PAS keluar dari Pakatan Rakyat dan tidak ada ragu-ragu lagi.” Sikap seperti inilah, menurut hemat kita, yang membuat PAS tidak pernah kehilangan dukungan konstitutennya. Setidaknya di negeri Kelantan Darun Naim.*

Syaifullah Yudha,  penulis adalah peminat kajian Bahasa dan Peradaban Islam. Saat ini sedang mengawali perjalanan ke negeri-negeri di Asia Timur

Red: Cholis Akbar

Article source: http://www.suarapembaruan.com/home/hmi-jangan-masuk-kemelut-politik/30593


“Lagu” Dari Pantai Timur: Jelang Pilihan Raya Umum 13 di Malaysia

Friday, February 22, 2013

Nikahi presenter Pakistan, duta besar Austria masuk Islam

Lembaga pengamat media Pakistan Media Watch mengutip pernyataan sebuah sumber yang mengatakan Duta Besar Austria buat Pakistan Axel Wech telah menyatakan masuk Islam sebelum menikahi pembawa acara televisi Sadia Afzaal.

Sumber itu menyebutkan pasangan itu menyembunyikan perayaan pernikahan mereka dan pindah agamanya Welch. Kabar itu beredar di laman Facebook kemarin, seperti dilansir situs thenewstribe.com, Jumat (22/2).

Sadia Afzaal kini tinggal di Ibu Kota Islamabad. Dia telah bekerja sebagai reporter dan meliput Kementerian Luar Negeri, parlemen, dan pernah mewawancarai sejumlah pejabat negara termasuk presiden Asif Ali Zardari, Presiden Pervez Musharraf, Perdana Menteri Yousaf Raza Gillani, Perdana Menteri Shaukat Aziz.

Dia juga pernah meliput ke lapangan, seperti peristiwa gempa 2005, banjir 2010, dan pemilihan Presiden Amerika Serikat Barack Obama pada 2008 bekerja sama dengan Voice of America.

Pernikahan dengan duta besar Austria itu merupakan perkawinannya yang kedua. Sadia Afzaal sebelumnya dikenal dengan nama Sadia Zafar. Dia sudah punya seorang putra dari pernikahan pertamanya.

Kedutaan Austria di Islamabad hingga saat ini belum membantah kabar tersebut.

Sejumlah kalangan menilai pernikahan itu merupakan langkah pihak asing untuk mendapatkan informasi rahasia tentang Pakistan.

Article source: http://www.hidayatullah.com/read/26940/25/01/2013/pameran-buku-internasional-kairo-kembali-digelar.html


Nikahi presenter Pakistan, duta besar Austria masuk Islam

Thursday, April 11, 2013

Kakak Perempuan Michael Jackson Tinggalkan Karir Masuk Islam?

Home Internasional



Kakak Perempuan Michael Jackson Tinggalkan Karir Masuk Islam?





 




Kamis, 11 April 2013


Hidayatullah.com–Penyanyi pop dunia, Janet Jackson yang juga kakak kandung mendiang Michael Jackson dikabarkan meninggalkan karir dan memeluk agama Islam. Kabar ini diperkuat pemberitaan National Enquirer yang mengangkat kehidupan Islam sang megabintang.


Aktris Janet Jackson juga diberitakan  telah pensiun dari industri hiburan setelah menikah dengan suami terakhirnya, Wissam Al Mana. Janet Jackson juga dikabarkan telah pindah ke Timur Tengah dengan suami barunya dan telah memeluk agama Islam.


“Dia telah pensiun. Dia menikah dengan seorang miliarder Arab. Mereka punya rumah di tiga negara. Janet dan suaminya kini  menghabiskan waktu mereka di Timur Tengah dan dia kini telah menjadi seorang Muslim,” kata seorang sumber, menurut laman The Indian Express, hari Rabu (10/04/2013).


Jackson telah merilis sepuluh album,enam diantaranya berhasil menduduki puncak tangga lagu di Amerika dan ia pernah membintangi beberapa acara TV dan film.


Isu lama


Kabar Janet Jackson memeluk Islam memang bukan hal baru. Sebelumnya isu ini sudah menghangat sejak tahun 2012. Dalam laporan utamanya, sebuah tabloid yang beredar khusus di swalayan Amerika Serikat mengangkat tajuk berjudul; “Rahasia kehidupan Muslim Janet Jackson”.


Guna memperkuat bahan pemberitaannya, tabloid tersebut memasang foto Janet yang tengah mengenakan penutup kepala yang menyerupai kerudung berwarna hitam.


Masih menurut tabloid tersebut, Janet juga dikabarkan akan segera melangsungkan pernikahan mewah dengan seorang miliuner Arab Saudi.  Penikahan tersebut bakal digelar dengan konsep super-mewah yang ditaksir menelan biaya 20 juta dolar AS (sekitar Rp 200 miliar).


Kendati pilihannya menjadi mualaf disebut akibat pengaruh sang calon suami, namun Islam sejatinya bukan hal yang baru bagi adik Michael Jackson itu. Sang kakak, Jermaine Jackson, malah sudah lama menjadi mualaf. Eks personel Jackson 5 itu telah mengganti namanya menjadi Mohammad Abdul Aziz.*


Rep: Panji Islam
Red: Cholis Akbar


Article source: http://www.hidayatullah.com/read/27988/04/04/2013/%E2%80%9Cmengkristenkan-jawa%E2%80%9D.html


Kakak Perempuan Michael Jackson Tinggalkan Karir Masuk Islam?

Tuesday, July 2, 2013

Belajar al-Quran secara berirama

BAGI individu yang dianugerahkan dengan IQ yang tinggi mungkin tidak ada masalah untuk mempelajari dan menguasai al-Quran.


Tetapi, ada kelompok yang mempunyai kesukaran dan terpaksa mempelajarinya secara berulang-ulang kali.


Itulah yang dialami oleh golongan saudara baru atau mualaf dan golongan Orang Kurang Upaya (OKU) seperti autistik, hiperaktif dan cacat pendengaran dalam mempelajari kitab suci umat Islam itu.


Namun, tidak sempurna bagi individu yang bergelar Muslim jika tidak tahu membaca ayat-ayat yang terkandung dalam al Quran.


Justeru, Pengarah Pusat Kajian al-Quran, Universiti Malaya, Profesor Datuk Dr. Zulkifli Mohd. Yusof berkata, kaedah mempelajari al-Quran dengan berpandukan irama dan gerak tubuh mampu meningkatkan kebolehan golongan tersebut dalam mengenal huruf dalam masa singkat.


Ini berdasarkan penilaian awal yang dilakukan pihaknya melalui Institut Pengajian al-Quran (IPaQ) dengan kerjasama Masjid Tun Abdul Aziz terhadap mualaf dan golongan istimewa tersebut.


“Kita melihat, bukan sahaja kanak-kanak tetapi orang dewasa dan juga semua lapisan masyarakat mudah tertarik dengan rentak lagu. Mengambil kaedah interaktif itu sebagai perantara, kita yakin al-Quran akan mudah dipelajari.


“Menggunakan rentak seperti selawat dan irama yang mudah dan sering dialunkan membuktikan keberkesanannya apabila penilaian awal yang kita lakukan terhadap golongan mualaf, kanak-kanak autistik, hiperaktif dan cacat pendengaran menunjukkan perkembangan positif.


“Ini berbeza dengan kaedah pembelajaran secara biasa yang diajarkan kepada mereka sebelum ini selama hampir dua tahun tetapi kesannya kurang memberangsangkan,” katanya.


Beliau berkata demikian ketika ditemui selepas merasmikan seminar pengenalan pembelajaran al-Quran kaedah al-Jabari di Universiti Malaya, baru-baru ini.


Kata Zulkifli, kaedah tersebut yang dipanggil teknik ‘Titian Ingatan’ itu menjadi kekuatan kepada teknik pembelajaran al-Quran di samping dapat menguasai kitab suci itu dalam masa hanya 30 jam.


Tambahnya, pembelajaran al-Quran dengan cara berhibur menerusi pendekatan Al-Jabari diyakini mampu mengubah golongan buta huruf kepada celik al-Quran dengan hanya mengikuti kelas pertama.


“Masih terdapat sebilangan besar umat Islam yang lemah atau buta al-Quran. Bukan sahaja golongan mualaf dan OKU, malah masyarakat Islam keturunan sejak lahir.


“Ada juga yang mengakui telah belajar bertahun-tahun. Namun, tidak mampu mengenal huruf, apatah lagi menguasai bacaan, tulisan dan tajwid dalam al-Quran.


“Dengan kaedah ‘Titian Ingatan’ ini, masyarakat boleh mempelajari al-Quran dengan kaedah mudah. Hanya mengikuti pembelajaran dalam satu jam atau kelas pertama,” katanya.


Al-Jabari merupakan program pembelajaran al-Quran cara mudah dalam 30 jam yang diasaskan di Indonesia.


Meliputi tiga kaedah utama iaitu pembacaan, penulisan dan asas tajwid dengan mensasarkan kumpulan yang lemah serta yang ingin mempelajari al-Quran dengan pantas.


Mengulas lanjut,Ketua Tenaga Pengajar Kaedah Al-Jabari, Malaysia, Sharifah Md. Noor berkata, kaedah itu menggabungkan kaedah penyerapan, pengekalan dan ingatan untuk memudahkan proses pembelajaran dalam masa singkat.


“Sistem ini berpandukan irama selawat Badar untuk membaca huruf tunggal dan huruf-huruf sambung.


“Ini bagi memudahkan pelajar mengenal, menyerap sekali gus mengingati kalam Allah SWT itu dengan pantas.


“Setelah itu, pelajar akan didedahkan pula dengan penerapan penulisan dan ilmu tajwid bagi memastikan pelajar dapat menguasai al-Quran dengan qiraat (bacaan) dan fasohah (bacaan jelas dan bertajwid) yang tepat dengan Rasm Uthmani,” katanya.


Kesan positif


Sharifah berkata, kaedah ini terbukti berkesan apabila beberapa pelajarnya termasuk golongan mualaf dan pelajar istimewa berjaya menguasai al-Quran dalam tempoh yang ditetapkan.


“Beberapa pelajar saya, iaitu mualaf daripada Filipina yang telah lama masuk Islam, tetapi tidak tahu langsung membaca al-Quran, walaupun huruf alif, ba dan ta.


“Setelah menjalani kursus Baca Tulis al-Quran (BTQ) selama 30 jam, mereka boleh membaca al-Quran berserta tajwid malah boleh menulis dengan baik,” katanya.


Sementara itu katanya, ujian sama yang dilakukan terhadap sekumpulan pelajar berumur enam hingga 12 tahun yang tidak tahu membaca al-Quran dengan mengikuti kursus al-Jabari membuktikan mereka mampu membaca dan menulis.



Article source: http://metropolitan.inilah.com/read/detail/2005957/bulan-ramadhan-jam-kerja-pns-dikurangi


Belajar al-Quran secara berirama