Showing posts sorted by relevance for query mengatur. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query mengatur. Sort by date Show all posts

Friday, June 14, 2013

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Budi Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Budi Prasetyo


Pihak kepolisian kembali menjadi sorotan kaum Muslimin. Bukan karena prestasinya mengungkap pelanggaran hukum, namun kali ini karena kontroversi pelarangan jilbab bagi polisi wanita (polwan). Kontoversi ini mencuat setelah ada laporan masuk ke MUI bahwa pihak kepolisian melarang penggunaan jilbab.


Kontroversi memanas ketika jawaban resmi Polri melalui Kabagpenum Polri Kombes Pol Agus Rianto, larangan jilbab semata-mata karena masalah anggaran. Banyak pihak mengecam kebijakan Polri ini, tidak saja kaum Muslim, tetapi juga Komnas HAM.


Polri sebagai representasi negara seharusnya menjujung tinggi nilai-nilai HAM. Tidak hanya itu, negara harus konsisten dengan UUD 1945 yang secara jelas mengatur tentang kebebasan seseorang untuk memeluk dan menjalankan agamanya.


Sebagai institusi penegak hukum, selayaknya Polri berdiri paling depan dalam penegakan hukum tersebut. Larangan berjilbab dalam konteks ini ada pengingkaran institusi ini terhadap penegakan UUD 1945 yang merupakan dasar berdirinya negara. Dalam masalah jilbab ini, Polri hendaknya harus segara mencabut larangan jilbab ini dan menghargai setiap bentuk kebebasan beragama yang dijamin oleh undang-undang.
 
Wajib dilindungi
Dalam konteks HAM, sejatinya jilbab telah masuk pada forum internum (kebebasan internal). Setiap manusia berhak untuk bebas berpikir (thought), bersikap sesuai hati nurani (conscience), dan menganut suatu agama (religion) atau keyakinan (belief) pilihannya sendiri. Sudah menjadi keputusan universal bahwa hak-hak tersebut mutlak, yakni tidak dapat dikurangi atau dibatasi oleh siapa pun, kapan pun, dan dimana pun (non-derogable).


Jilbab menjadi bagian dari forum internum, sebab penggunaannya merupakan hasil dari sebuah pengembangan pemikiran dan penafsiran terhadap keyakinan yang dianut, yakni Islam. Dalam konteks HAM, hal itu harus dilindungi, sebagai sebuah bentuk penafsiran dan pemikiran.


Setiap orang juga bebas menjalankan agama atau keyakinannya dengan ibadah dan pengamalan (forum eksternum). Dari konteks ini, pembatasan menggunakan jilbab hanya boleh dilakukan berdasarkan hukum. Yakni, melindungi keamanan, kesehatan, atau hak-hak dan kebebasan yang mendasar.


Dari berita yang beredar di banyak media, pembuatan larangan jilbab di Prancis bukan karena alasan yang dibenarkan. Karena, memang tidak ada alasan pembenaran bagi Prancis untuk melarang penggunaan jilbab ini.


Tentunya, sebagai institusi negara, Polri harus bisa melakukan perlindungan (protect), pemenuhan (fulfill), dan menghormati (respect) terhadap HAM. Negara seringkali abai dalam kewajibannya melindungi, memenuhi, dan menghormati HAM.


Indonesia masih menjadi negara yang pemerintahannya menjadi salah satu pemerintahan yang masuk dalam daftar pelanggar HAM. Pelanggaran-pelanggaran HAM sering terjadi dan negara tidak mampu berbuat banyak terhadap kasus-kasus tersebut.


Seringkali pula negara bersikap ambigu dalam penegakan HAM, seperti halnya terhadap demokrasi. HAM dan demokrasi diperjuangkan ketika menguntungkan rezim. Tetapi, menjadi musuh saat HAM dan demokrasi tersebut mengancam eksistensi kekuasaan sebuah rezim. Tentunya, pemerintah sadar larangan penggunaan jilbab merupakan sebuah pelanggaran dan harus segera diakhiri.
 
Stigma negatif
Stigmatisasi terhadap Islam yang seringkali digembar-gemborkan pihak tidak bertanggung jawab, telah membangun sebuah citra negatif terhadap keberadaan simbol-simbol Islam. Islam dilihat para penyebar kebencian sebagai sebuah ancaman nyata terhadap demokrasi dan HAM.


Sudah menjadi rahasia umum bahwa tuntutan sebagian wilayah menggunakan Islam sebagai salah satu sumber hukumnya semakin banyak. Banyak daerah seakan berlomba-lomba untuk membuat perda syariah, perda yang lebih banyak mengatur tetang wilayah moral yang merujuk pada hukum Islam.


Islam kini diidentikkan dengan pria berjenggot dengan gamis dan celana komprang. Perempuannya berjilbab besar dengan busana muslim panjang, bahkan bercadar. Lebih menyeramkan lagi, Islam terstigma dengan terorisme.


Dalam opini yang dibangun selama ini, semua teroris adalah orang Islam. Orang-orang itu diperkenalkan menggunakan nama-nama Islam. Inilah wajah para Islam yang setiap saat disuguhkan kepada masyarakat. Dan, secara pelan-pelan stigma masyarakat tentang Islam ini terbentuk.


Di lain pihak, media selalu membumbui kekerasan yang terjadi dengan label Islam. Baik itu kekerasan antarormas maupun antaranggota masyarakat. Media lebih senang menampilkan simbol-simbol Islam yang dikenakan pelaku anarkisme menjadi konsumsi berita. Inilah yang menyebabkan Islam dipandang negatif.


Termasuk, pelarangan jilbab bagi anggota polwan. Apa pun dalihnya, ketika ada peraturan yang melarang penggunaan jilbab, maka itu berarti merupakan pelanggaran terhadap HAM. Semua lembaga, terutama institusi pemerintahan, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, harus benar-benar menjunjung tinggi UUD 1945 dengan memperhatikan HAM.


Untuk itulah, dibutuhkan sebuah kesepahaman baru untuk meluruskan kecurigaan-kecurigaan terhadap Islam. Semua pihak harus sama-sama menciptakan perdamaian, menghormati hak asasi manusia (HAM), dan, bagi umat Islam, hendaknya bisa menunjukkan Islam yang damai dan rahmatan lil alamin-nya. n
  


Direktur Eksekutif The Hasyim Asy’ari Institute


Article source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/28/formappi-calonkan-angel-lelga-di-parlemen-ppp-beruntung.html


REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Budi Prasetyo

Thursday, April 11, 2013

Pengesahan RUU Ormas Ditunda

JAKARTA, KOMPAS.com – Panitia khusus (Pansus) RUU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) akhirnya bersepakat menunda pengesahan rancangan undang-undang ini yang seharusnya dilakukan dalam rapat paripurna pada Jumat (12/4/2013) pagi ini. Penundaan pengesahan dilakukan lantaran masih ada penyusunan bagian penjelasan yang belum rampung.


“Akhirnya ditunda dan alasan penundaan itu sebenarnya teknis karena substansi secara prinsipil, isinya sudah disepakati semua fraksi termasuk perubahan terakhir yang diusulkan Muhammadiyah itu sudah kita akomodir. Hanya penjelasan belum rapi, ada beberapa redaksi yang belum rapi, faktor teknis prosedur aja,” ujar Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain saat dihubungi, Jumat.


Dengan belum selesainya penyusunan bagian penjelasan RUU ini, kata Malik, maka Pansus pun tidak akan membawanya ke rapat paripurna. Pimpinan pansus sudah berkirim surat kepada pimpinan DPR agar tidak mengagendakan pengesahan RUU ini. Pengesahan akan dilakukan setelah masa reses DPR yang akan mulai dilakukan besok hingga sebulan mendatang berakhir.


“Jadi ini ditunda sampai masa sidang berikutnya akan kita bahas lagi lalu kita rapikan dan selanjutnya kita agendakan (untuk pengesahan),” imbuh Malik.


Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan bahwa semua fraksi telah bersepakat untuk tidak membatalkan keseluruhan pembahasan RUU Ormas. Pasalnya, kata Malik, RUU ini masih dianggap penting. “Fraksi bulat menyepakatinya,” tutur Malik.


Sebelumnya, sejumlah unsur organisasi Islam seperti Hizbut Tahrir Indonesia dan Muhammadiyah akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran terkait penolakan atas RUU Ormas ini. Mereka masih belum sepakat tentang pokok penjelasan.


Bukan lagi soal asa


Dalam perbincangan dengan Kompas.com, juru bicara HTI Ismail Yusanto mengatakan, isu yang dipersoalkan ormas berbasis massa Islam atas RUU itu tak lagi soal asas. Dia mengatakan, sudah ada perubahan yang patut diapresiasi dari pembahasan RUU ini, merujuk kesepakatan pansus 9 April 2013. “(Termasuk soal) asas yang diatur dalam Pasal 2 RUU Ormas,” kata dia.


Menurut Ismail, berdasarkan kesepakatan pansus pada tanggal itu, rumusan soal asas ormas disepakati merujuk ketentuan yang dipakai dalam UU 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. “Asas ormas tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Itu saja,” sebut Ismail.


Ismail mengatakan, bila rumusannya demikian, ormas Islam tak lagi punya masalah soal pengaturan asas. Rumusan sebelumnya soal asas ini mengharuskan pencantuman Pancasila sebagai asas ormas, tetapi mengizinkan penggunaan asas lain selama tak bertentangan dengan Pancasila.


Namun itu bukan berarti sudah tak ada masalah dalam RUU Ormas. Ismail mengatakan, salah satu ganjalan yang akan terus mereka pertanyakan ke pansus adalah terkait penjelasan Pasal 61 RUU Ormas. “Bukan di batang tubuhnya, tapi penjelasan atas pasal tersebut,” ujar dia.


Pasal 61 RUU Ormas mengatur tentang larangan bagi ormas mengembangkan paham atau pemikiran yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Penjelasan pasal tersebut dalam rumusan awal, ujar Ismail, menderetkan beragam paham itu mulai dari komunisme, ateisme, marxisme, kapitalisme, liberalisme, dan sosialisme.


“Namun, dalam rumusan terakhir per 9 April 2013, beberapa paham seperti kapitalisme dan liberalisme sudah tak lagi tercantum. Sementara di negara asalnya, kapitalisme sudah dipertanyakan, masa di sini dibolehkan? Apa kapitalisme yang eksploitatif sesuai dengan Pancasila?” tanya Ismail.


Ketentuan lain yang juga masih patut disayangkan, sebut Ismail, adalah rumusan Pasal 7 RUU Ormas. Pasal itu mengatur soal ranah kegiatan ormas. “Politik tidak masuk dalam ranah yang diperbolehkan dilakukan ormas,” kata dia.


Padahal, kegiatan ormas terkait politik bukanlah soal kekuasaan dan pragmatisme, tetapi terkait pendidikan dan penerapan ilmu politik yang lebih luas. “Itu kami sayangkan,” kata dia.
















Article source: http://www.voaindonesia.com/content/sejumlah-jemaat-rayakan-paskah-dalam-keprihatinan/1630685.html


Pengesahan RUU Ormas Ditunda

Thursday, December 8, 2016

Malaysia Siapkan Aturan Stop Anak-Anak Jadi Mualaf

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Menteri Pariwisata dan Kebudayaan Malaysia Nazri Aziz menyambut baik rencana amandemen aturan perkawinan dan perceraian untuk menghentikan konversi minoritas yang kurang terliterasi menjadi Muslim. Ia menilai hal itu juga akan baik bagi citra Islam.

"Sebagai seorang Muslim saya gembira dengan hal itu, ini bagus untuk Islam. Saya juga tak ingin Islam dijadikan alat bagi sebagian orang untuk lari dari tanggungjawab terhadap pasangannya," ungkap Nazri seperti dikutip New Strait Times, Senin (21/11).

Menurut Nazri, suami atau istri yang sudah menjadi mualaf tidak boleh berpikir mereka tak harus memenuhi tanggung jawab terhadap keluarga mereka. Sebelumnya, Pejabat Departemen Perdana Menteri Malaysia Azalina Othman mengatakan bahasan amandemen aturan ini bertujuan untuk menyelesaikan persoalan antaragama antara orang Muslim dan non-Muslim. Amandemen akan dilakukan pada bagian yang mengatur pernikahan, perceraian, dan waris.

Usulan juga mencakup agama anak-anak dari orangtua yang berbeda agama. Salah satunya Pasal 88A (1) tertera jika salah satu orang tua menjadi mualaf, agama anak tetap sama kecuali jika kedua orangtua sepakat menjadikan anak mereka mualaf juga.

Pada 25 Agustus lalu, Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengatakan Pemerintah Malaysia tengah mencari cara meredakan konflik antara para mualaf dengan pasangan mereka terutama soal anak-anak. Salah satu kasus yang mencuat adalah kasus yang menimpa wanita Hindu, M Indira Ghandi yang kehilangan akses atas anak bungsunya Prasana Diksa yang dibawa mantan suaminya untuk menjadi mualaf.

"

| Malaysia | Siapkan | Aturan | Stop | Anak-Anak | Jadi | Mualaf | REPUBLIKA | KUALA | LUMPUR | Menteri | Pariwisata | Kebudayaan | Nazri | Aziz | menyambut | baik | rencana | amandemen | aturan | perkawinan | perceraian | untuk | menghentikan | konversi | minoritas | yang | kurang | terliterasi | menjadi | Muslim | menilai | juga | bagi | citra | Islam | p>Sebagai | seorang | saya | gembira | dengan | bagus | Saya | ingin | dijadikan | alat | sebagian | orang | lari | tanggungjawab | terhadap | pasangannya | ungkap | seperti | dikutip | Strait | Times< | Senin | p>Menurut | suami | atau | istri | mualaf | boleh | berpikir | harus | memenuhi | tanggung | jawab | keluarga | Senya | Pejabat | Departemen | Perdana | Azalina | Othman | mengat | bahasan | bertujuan | menyelesaikan | persoalan | antaragama | antara | Amandemen | dilakukan | pada | bagian | mengatur | pernikahan | waris | p>Usulan | mencakup | agama | anak | orangtua | berbeda | Salah | satunya | Pasal | tertera | jika | salah | satu | tetap | sama | kecuali | kedua | sepakat | menjadikan | p>Pada | Agustus | Najib | Razak | Pemerintah | tengah | mencari | cara | mered | konflik | para | pasangan | terutama | soal | kasus | mencuat | adalah | menimpa | wanita | Hindu | Indira | Ghandi | kehilangan | akses | atas | bungsunya | Prasana | Diksa | dibawa | mantan | suaminya | p> |

Thank U Very Very Much for Visit this News

Malaysia Siapkan Aturan Stop Anak-Anak Jadi Mualaf

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Menteri Pariwisata dan Kebudayaan Malaysia Nazri Aziz menyambut baik rencana amandemen aturan perkawinan dan perceraian untuk menghentikan konversi minoritas yang kurang terliterasi menjadi Muslim. Ia menilai hal itu juga akan baik bagi citra Islam.

"Sebagai seorang Muslim saya gembira dengan hal itu, ini bagus untuk Islam. Saya juga tak ingin Islam dijadikan alat bagi sebagian orang untuk lari dari tanggungjawab terhadap pasangannya," ungkap Nazri seperti dikutip New Strait Times, Senin (21/11).

Menurut Nazri, suami atau istri yang sudah menjadi mualaf tidak boleh berpikir mereka tak harus memenuhi tanggung jawab terhadap keluarga mereka. Sebelumnya, Pejabat Departemen Perdana Menteri Malaysia Azalina Othman mengatakan bahasan amandemen aturan ini bertujuan untuk menyelesaikan persoalan antaragama antara orang Muslim dan non-Muslim. Amandemen akan dilakukan pada bagian yang mengatur pernikahan, perceraian, dan waris.

Usulan juga mencakup agama anak-anak dari orangtua yang berbeda agama. Salah satunya Pasal 88A (1) tertera jika salah satu orang tua menjadi mualaf, agama anak tetap sama kecuali jika kedua orangtua sepakat menjadikan anak mereka mualaf juga.

Pada 25 Agustus lalu, Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengatakan Pemerintah Malaysia tengah mencari cara meredakan konflik antara para mualaf dengan pasangan mereka terutama soal anak-anak. Salah satu kasus yang mencuat adalah kasus yang menimpa wanita Hindu, M Indira Ghandi yang kehilangan akses atas anak bungsunya Prasana Diksa yang dibawa mantan suaminya untuk menjadi mualaf.

"

| Malaysia | Siapkan | Aturan | Stop | Anak-Anak | Jadi | Mualaf | REPUBLIKA | KUALA | LUMPUR | Menteri | Pariwisata | Kebudayaan | Nazri | Aziz | menyambut | baik | rencana | amandemen | aturan | perkawinan | perceraian | untuk | menghentikan | konversi | minoritas | yang | kurang | terliterasi | menjadi | Muslim | menilai | juga | bagi | citra | Islam | p>Sebagai | seorang | saya | gembira | dengan | bagus | Saya | ingin | dijadikan | alat | sebagian | orang | lari | tanggungjawab | terhadap | pasangannya | ungkap | seperti | dikutip | Strait | Times< | Senin | p>Menurut | suami | atau | istri | mualaf | boleh | berpikir | harus | memenuhi | tanggung | jawab | keluarga | Senya | Pejabat | Departemen | Perdana | Azalina | Othman | mengat | bahasan | bertujuan | menyelesaikan | persoalan | antaragama | antara | Amandemen | dilakukan | pada | bagian | mengatur | pernikahan | waris | p>Usulan | mencakup | agama | anak | orangtua | berbeda | Salah | satunya | Pasal | tertera | jika | salah | satu | tetap | sama | kecuali | kedua | sepakat | menjadikan | p>Pada | Agustus | Najib | Razak | Pemerintah | tengah | mencari | cara | mered | konflik | para | pasangan | terutama | soal | kasus | mencuat | adalah | menimpa | wanita | Hindu | Indira | Ghandi | kehilangan | akses | atas | bungsunya | Prasana | Diksa | dibawa | mantan | suaminya | p> |

Thank U So Much for Read this Blog

Sunday, December 23, 2012

CATATAN 2012: "The Rise of Hijab Style", atau: Kenapa Kata Jilbab Berganti Hijab


CATATAN 2012: “The Rise of Hijab Style”, atau: Kenapa Kata Jilbab Berganti Hijab

Minggu, 23 Desember 2012 19:37

| Ade Irwansyah

PERINGATAN: Tulisan yang akan Anda baca terbilang panjang. Bersiaplah.

PERNAH bertanya-tanya kenapa wanita berkerudung zaman sekarang lebih ingin memakai istilah hijab ketimbang jilbab?

Di majalah Tempo edisi 19 Agustus 2012 Dian Pelangi, perancang busana muslimah yang boleh jadi ikon bagi para hijabist tanah air saat ini, memberi jawab begini: “Jilbab itu kan hanya kerudung, sedangkan hijab itu busana yang menutup semua aurat.”

Benarkah defenisi itu?

Mengecek ke Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) di lemari buku saya (yang saya miliki Edisi Ketiga, 2005) “hijab” berarti: 1) Dinding yang membatasi sesuatu dengan yang lain; 2) Isi dinding yang membatasi hati manusia dan Alllah; dan 3) Dinding yang membatasi seseorang dari mendapat harta waris (contoh kalimatnya: Anak laki-laki adalah hijab dari saudara sebapak). (KBBI, ed.3, 2005, hal. 401.)

Sedangkan KBBI mengartikan “jilbab” sebagai “kerudung lebar yang dipakai wanita muslim untuk menutupi kepala dan leher sampai dada.” (KKBI, ed.3, 2005, hal.473.)

Mengacu pada defenisi menurut kamus, tentu hijab dan jilbab yang disebut Dian tak sinkron. KBBI tidak (belum) mengenal istilah hijab sebagai kerudung maupun pakaian yang menutupi tubuh (baca: aurat) wanita muslimah.

Dengan demikian, pengertiannya mesti ditarik lebih jauh, hingga ke kitab suci Al-Quran. Dalam Islam, tata cara berpakaian bagi wanita muslimah memang diatur. Bahkan aturannya tidak lewat aturan yang dibuat manusia, melainkan oleh Tuhan langsung lewat firman-Nya.

Ayat pertama yang mengatur aurat wanita adalah firman Allah di QS. Al Ahzab (33): 53. Di ayat itu ada petikan kalimat begini: “Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir (hijab). Cara yang demikian itu lebih suci bagi hati kamu dan hati mereka.”

Di buku Jilbab: Pakaian Wanita Muslimah (Lentera Hati, 2004), M. Quraish Shihab menulis, secara bahasa “hijab” berarti “sesuatu yang menghalangi antara dua lainnya.” Shihab melanjutkan, seseorang yang menghalangi orang lain sehingga tidak dapat bertemu disebut hajib. Kata ini juga berarti “penutup.” Tim Departemen Agama yang menyusun Al Quran dan Terjemahannya menerjemahkan kata “hijab” dengan tabir. Dalam perkembangan lebih jauh, tulis Shihab, “wanita yang menutup diri atau seluruh badannya dengan pakaian, dinamai mutahajjibah.”

Kata “tabir” juga dimaknai banyak ulama sebagai perintah bahwa seluruh badan wanita aurat. Karena makna “tabir” berarti menutupi serta menghalangi terlihatnya sesuatu yang berada di belakangnya. Sebuah tafsir yang dikutip Shihab menerangkan, “Ayat ini menunjukkan … perempuan semuanya aurat—badannya dan terbentuknya—maka tidak boleh membukanya kecuali bila ada darurat atau kebutuhan seperti untuk menyampaikan persaksian atau karena adanya penyakit di badannya (dalam rangka pengobatan).” (M. Quraish Shihab, Jilbab, 2004, hal. 75.)

Lalu ada pula firman Allah beriikutnya yang jelas-jelas menyebut kata “jilbab.” Di QS. Al-Ahzab (33): 59, Allah berfirman: “Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, dan aanak-anak perempuanmu dan wanita-wanita orang-orang mukmin, agar mereka mengulurkan atas diri mereka jilbab mereka. Itu menjadikn mereka lebih mudah dikenal, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Alllah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Jika mengacu ke Al Quran dan pandangan ulama, tak ada beda hijab dengan jilbab. Dua-duanya dimaksudkan sebagai penghalang dan penutup badan bagi wanita muslimah. Jilbab bisa dimaknai sekadar kerudung maupun pakaian longgar yang menutupi seluruh tubuh wanita. (Shibab, 2004: 88.)

***

Dari sini, yang menarik untuk lebih ditelisik adalah bagaimana kata “jilbab” di Indonesia kini seakan hendak berganti jadi “hijab”?

Saat mengulas film Khalifah (Nurman Hakim, 2011), tentang kehidupan wanita wanita berjilbab cadar, saya mengurai perkembangan jilbab mengutip artikel “Jalan Panjang Kaum Jilbabers.”

Saya kutip saja bagian “sejarah” jilbab 30 tahun terakhir di Indonesia dari ulasan saya:

“Kesadaran ber-Islam di kalangan kaum muda perkotaan sejak akhir 1970-an kemudian juga termasuk di antaranya, bagi perempuan, yakni menutup tubuh mereka dengan jilbab.

Namun, di awal 1980-an lampau berjilbab tidaklah segampang sekarang, tinggal datang ke toko, beli jilbab, lalu pakai. Dulu, berjilbab, terutama di lingkungan sekolah umum termasuk hal yang dilarang. Masa itu, yang memakai jilbab (waktu itu lebih pas disebut kerudung) umumnya ibu-ibu yang sudah berumur, punya suami, atau jika masih muda, umumnya sekolah di sekolah khusus Islam seperti Madrasah Tsanawiyah (setingkat SMP) atau Aliyah (setingkat SMA). Berjilbab ke sekolah umum masa itu mendatangkan kecurigaan.

Silakan tanya aktivis dakwah yang mengalami pahit getir berjilbab di sekolah umum hingga awal 1990-an. Mereka pasti akan cerita betapa susahnya menjalani perintah Tuhan yang satu itu.

Anda tentu mafhum, Indonesia tahun 1980-an di masa Soeharto terhitung tak akrab dengan Islam yang mereka sebut radikal. Rezim hanya mau “Islam yang mereka terima.” Waktu itu, rezim sedang gerah dengan Islam radikal yang melakukan aksi teror mengebom Candi Borobudor, membajak pesawat Garuda, mengebom Bank BCA, hingga tragedi Tanjung Priok dan Lampung.

Perempuan berjilbab dianggap representasi dari kaum Islam radikal. Maka, berjilbab dilarang. Tidak langsung, tentu. Pada 1982, Departemen P K Republik Indonesia mengeluarkan SK 052/c/Kep/D/82 (kemudian dikenal dengan sebutan SK 052) untuk mengatur penggunaan seragam sekolah. Semua tahu, ini SK untuk melarang jilbab di sekolah-sekolah umum.

Sejak ada SK itu, tekanan pada siswi berjilbab makin keras. Para siswi dipaksa melepas jilbab atau tidak boleh mengikuti pelajaran. Pada 1980-an juga marak insiden pelarangan jibab. Dari buku Revolusi Jilbab (2002) karya Alwi Alatas, kasus jilbab versus siswi sekolah muncul pertama kali 1979 di Bandung. Sejumlah siswi Sekolah Pendidikan Guru (SPG) Bandung mulai menggunakan jilbab. Pihak sekolah kemudian berniat mengumpulkan mereka dalam kelas terpisah. Para siswi menolak. Ketegangan ini lalu juga mengundang MUI Jawa Barat turun tangan menyurati Kanwil P dan K Jawa Barat, meminta siswi yang memakai jilbab di sekolah tak dipersulit.

Setelah muncul SK di atas, ada pelarangan jilbab di SMAN 3 Bandung. Guru olahraga sekolah itu, bukan hanya melarang siswi yang pakai jilbab ikut pelajarannya, tapi juga mewajibkan mereka pakai hot pants untuk olahraga.

Pada 1983, pelarangan atas jilbab semakin memanas. Dalam catatan MUI di tahun itu ada 100 siswi dipindahpaksa dari sekolah-sekolah mereka ke sekolah lain karena pakai jilbab. Kemudian, di tahun itu juga, tepatnya 9 Agustus, terjadi insiden kekerasan di SMAN 30 Jakarta. Para siswa-siswi SMA itu yang melakukan aksi protes pelarangan jilbab malah dihadapi dengan kekerasan oleh aparat. Mereka memukul beberapa siswa dengan popor senjata, membuat sejumlah siswa masuk rumah sakit.

Tragedi Tanjung Priok tahun 1984 kemudian makin membuat pemakai jilbab terjepit hingga sudut tersempit. Rezim Orde Baru makin mengkotakkan Islam ke dalam “yang diterima” dan “yang tidak diterima.” Dan jilbab masuk kategori Islam “yang tak diterima.” Di sekolah-sekolah negeri di Bandung pada 1984 diklaim bersih dari jilbab.

Bukannya tak ada yang pakai jilbab lagi. Tapi, masa itu, akhirnya pemakai jilbab memilih tiarap. Jika tak pindah sekolah, banyak aktivis Islam masa itu yang memilih berkompromi. Para siswi berjilbab mmemilih manut, melepas kerudung saat masuk pelataran sekolah. Catat artikel “Jalan Panjang Kaum Jilbabers”, aktivis dakwah masa itu akhirnya memilih merapatkan barisan dan kaderisasi.

Berbagai pelatihan keislaman mulai marak. Biasanya dilakukan dengan nama pesantren kilat (sanlat) dan para siswa ini membentuk organisasi keislaman yang berinduk pada OSIS yakni Rohani Islam (Rohis). Kemudian, siswa-siswa ini juga aktif dalam pengkaderan keislaman dalam kelompok-kelompok kecil (metode usroh) dan tarbiyah (pengkaderan intensif).

Para siswi hanya menanggalkan jilbab di sekolah. Di luar itu, mereka menjaga pergaulan antara laki-laki dan perempuan sesuai syariat. Laki-laki dan perempuan ditempatkan terpisah. Di kalangan mereka juga muncul sebutan ikhwan (saudara laki-laki) dan akhwat (saudara perempuan). Yang laki-laki dipanggil “akhi”, yang perempuan “ukhti.”

Pada akhirnya, rezim tak bisa lama-lama lagi melarang jilbab. Bukannya surut, pemakai jilbab malah makin banyak. Di awal 1990-an juga Soeharto konon lebih akrab dengan Islam. Momentumnya saat ia mengizinkan ICMI berdiri. Simpati masyarakat pada penindasan siswi berjilbab juga makin dreas.

Maka, pada 1991, Mendikbud Fuad Hasan mengeluarkan SK nomor 100 yang membolehkan siswi umum berjilbab. 

Sejak itu, jilbab semakin banyak. Maknanya juga kemudian bukan lagi simbol perlawanan atau ketaatan maksimal. Bahkan kemudian jilbab jadi bagian dari mode. Jilbab pun dikotakkan ke dalam beberapa jenis. Ada jilbab panjang, juga ada sebutan jilbab gaul, yang bisa diartikan berkerudung tapi memakai jeans atau bahkan tetap memakai kaus ukuran sang adik.”

***

Jilbab di Indonesia telah melewati sejarah panjang, jatuh-bangun. Jilbab sebagai mode gaya hidup kemudian melahirkan perancang busana muslim, seperti Ida Royani atau Ida Leman. Setelahh Reformasi 1998, perancang koleksi premium untuk perempuan berjilbab kian banyak. Hanya, rancangan mereka terlalu unik dan tampaknya ribet untuk dipakai. Ikon untuk jilbab jenis ini yang kerap dipakai Neno Warisman. Neno memakai jilbab berlapis-lapis.

Nah, anak-anak muda yang ingin tampil kasual tak melirik rancangan model begitu. Akhirnya yang terjadi salah kaprah dalam berjilbab. Berkerudung tapi pakaian tampak ketat. Dari sini muncul istilah jilbab gaul. Dicatat majalah Madina edisi Mei 2008, jilbab yang dulu dianggap tanda-tanda kebangkitan Revolusi Islam, kini dipandang sebagai bagian dari budaya pop saja. Jilbab yang di awal didasari semangat untuk menjalankan hidup yang murni secara Islam, kini diperlakukan sebagai gaya berpakaian yang “funky.” Semua dihadapi serba rileks. Istilah jilbab gaul—yang dalam istilah percakapan sehari-hari adalah berjilbab tapi juga ber-jins, dan bisa jadi menampakkan lekuk tubuh—adalah contoh sikap santai itu.

Para hijabist alias kaum berjilbab pasca dekade 2000-an semisal Dian Pelangi, Ria Miranda, Jenahara Nasution, Fifi Alvianto, dan Ghaida Tsurayya tampaknya tak ingin terkontaminasi makna jilbab gaul yang sudah berkonotasi negatif. Pun mereka ingin membedakan diri dari perancang busana muslimah generasi orangtua mereka.

Seorang kawan yang menulis fashion dan membuat profil Dian di tabloid ini mengatakan, istilah “hijab” lebih meng-internasional ketimbang “jilbab.” Di Barat sana, misalnya, kata Arab “hijab” lebih dikenal ketimbang “jilbab.” Boleh jadi ada benarnya.

Nyatanya, yang membedakan perancang busana muslim generasi Dian dkk dengan angkatan Ida Royani dkk adalah, salah satunya, tulis Tempo, dulu para perancang menjual busana muslimah satu set: dari atas hingga bawah. Kini para perancang muda cenderung menujal dalam potongan terpisah. Pembeli, kaum jilbabers eh hijabers atau hijabist ini, bebas berkreasi. “Intinya adalah mix and match,” kata Dian. Dengan adanya internet dan majalah mode sebagai bahan referensi , setiap hijabist bisa berkreasi melakukan padu padan busana muslimah sesuai selera.

Ini dia, mau tak mau, ketika sudah bertemu dengan mode dan gaya hidup, berjilbab atau berhijab bukan lagi sekadar mematuhi tuntutan agama.***

(ade/ade)   

Berita Terkait:

KALEIDOSKOP: 10 Film Indonesia Terbaik Tahun 2012 (Dengan Sedikit Catatan)KALEIDOSKOP: 5 Adegan Film Horor Seks Paling Panas 2012Dewi Sandra Sudah Mantap Berhijab?10 Video YouTube yang Paling Banyak Disaksikan di 2012

Berikan komentar

Article source: http://news.detik.com/read/2012/12/18/165313/2121674/934/kristen-dan-islam-agama-terbesar-di-dunia?881101934


CATATAN 2012: "The Rise of Hijab Style", atau: Kenapa Kata Jilbab Berganti Hijab

Monday, April 15, 2013

Artis berprestasi diincar PPP - Waspada

WASPADA ONLINE

JAKARTA – Musim pencalegan tiba, PPP incar sejumlah artis serta atlit berprestasi. Ada Bambang Pamungkas alias Bepe, Aura Kasih dan Bunga Cipta Lestari masuk radar PPP.


Seperti disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PPP Suharso Manoarfa, beberapa atlit berprestasi serta artis tenar itu, layak menjadi caleg (calon legislatif) PPP.


“PPP adalah parpol Islam yang terbuka. Kami harus bisa mengakomodir semua golongan, tidak perlu alergi dengan artis atau publik figur lainnya. Termasuk atlit berprestasi seperti Bepe,” terangnya  di Jakarta kemarin.


Dikatakan mantan Menpera itu, pemain sepakbola seperti Bepe, artis Aura Kasih, BCL (Bunga Cipta Lestari) serta Mat Solar adalah publik figur yang memiliki kemampuan dalam memajukan bangsa ini.


“Dari kalangan artis yang sudah resmi menjadi caleg PPP adalah Doni Damara. Kita harapkan tokoh lainnya tergerak untuk berpartisipasi. Artis, atlit atau presenter kondang seperti Sandrina Malakiano, boleh juga,” terang Monoarfa.


Dalam menjaring caleg, lanjutnya, PPP tidak akan asal comot. Mereka harus sanggup menandatangani pakta integritas. Di dalamnya mengatur larangan black champaign, serta terbebas dari segala tindak korupsi atau tercela lainnya. “Target PPP di pemilu 2014 adalah 72 kursi di DPR-RI. Insya Allah terpenuhi,” pungkasnya.
(dat18/inilah)




Name *
URL
Code

  
ChronoComments by chronoengine.com

Article source: http://www.malaysia-chronicle.com/index.php?option=com_k2&view=item&id=41318:umnos-mashitah-sued-for-accusing-hadi-of-sex-scandal&Itemid=2


Artis berprestasi diincar PPP - Waspada

Friday, August 2, 2013

Polisi Israel larang warga Yahudi masuki kompleks Al-Aqsha

Polisi Israel mengatakan pihaknya telah memutuskan untuk memberlakukan larangan bagi warga Yahudi dan wisatawan masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsha, di Yerusalem, untuk mencegah adanya potensi ketegangan yang tidak terelakkan, di saat kaum muslim menandai perayaan Lailatul Qadar, yakni malam peringatan diturunkannya Alquran kepada Nabi Muhammad.


Puluhan ribu umat Islam kerap mengunjungi dan beribadah di Masjid Al-Aqsha selama bulan Ramadan, bulan di mana kaum muslim melaksanakan puasa, seperti dilansir situs worldbulletin.net, Jumat (2/8).


Namun, kelompok sayap kanan Israel menggambarkan keputusan itu terlalu berlebihan dan mengkritik kepolisian karena telah gagal untuk memberikan keamanan di wilayah itu.


Dalam sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan, ribuan warga Palestina akan tinggal di Masjid Al-Aqsha untuk berdoa siang dan malam.


Polisi Israel kerap menutup kompleks Masjid Al-Aqsha bagi kaum Yahudi. Pada Mei lalu, polisi melarang wisatawan dan warga Yahudi masuk ke kompleks itu, setelah terjadinya demonstrasi dari warga Palestina saat memperingati Hari Nakba, yakni hari ketika seluruh warga Palestina berkabung sebab diusir oleh Israel dari tanahnya sendiri pada 1948.


Juru bicara Kepolisian Israel, Micky Rosenfeld, saat itu menyatakan larangan diambil sebagai langkah pencegahan untuk menghindari terjadinya kekerasan lanjutan.


Al-Aqsha merupakan tempat suci ketiga bagi umat Islam setelah Masjid Al-Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi. Sesuai perjanjian damai dengan Israel pada 1994, Yordania berwenang mengatur tempat-tempat suci bagi kaum muslim di Yerusalem.


Kompleks Masjid Al-Aqsha meliputi Masjid Al-Aqsha (berkubah hijau) dan Masjid Kubah Batu (kubahnya kuning)


Bagi kaum Yahudi, Al-Aqsha merupakan tempat suci karena mereka meyakini di sana pernah berdiri Kuil Sulaiman. Saat ini, mereka menziarahi Tembok Ratapan di dalam kompleks serupa.


Isu Al-Aqsha sangat sensitif. Intifadah kedua meletup 12 tahun lalu terjadi setelah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengumumkan penggalian terowongan di bawah masjid itu.


Sebelumnya, kelompok Yahudi ultraortodoks berupaya menerobos Masjid Al-Aqsha. Polisi berhasil menggagalkan kampanye itu.












Article source: http://www.tribunnews.com/2013/05/26/buruh-migran-hampiri-panggung-teater-jakarta


Polisi Israel larang warga Yahudi masuki kompleks Al-Aqsha

Saturday, January 4, 2014

Ulama Malaysia: Jika ingin gunakan kata Allah, masuk Islam

Berita Terkait



  • Ulama Malaysia serukan tidak ada perayaan tahun baru

    Ulama Malaysia serukan tidak ada perayaan tahun baru


  • Situs Katolik di Malaysia diretas


  • Malaysia bredel mingguan berita The Heat

Merdeka.com – Ulama Partai Islam se-Malaysia (PAS) Harun Taib mengatakan umat Kristiani ingin gunakan kata Allah harus masuk Islam.`Ini dilansir oleh koran Utusan Malaysia milik Organisasi Bangsa Melayu Bersatu (UMNO).


Situs malaysiakini.com melaporkan, Sabtu (4/1), sebelumnya pemimpin senior UMNO Datuk Mustafa Yakub mengatakan seperti termuat dalam situs themalaysianinsider.com, menyerukan para pastor dan pendeta agar masuk Islam supaya bisa menggunakan kata Allah.


UMNO bahkan menawarkan diri menuntun mereka bersyahadat. “Kami siap mengatur ritual diperlukan saat Pastor Lawrence Andrew, pemimpin majalah Katolik Herald kapan pun dia dapat hidayah dari Allah,” ujar Mustafa.


Mustafa juga memastikan Andrew bakal menjadi ulama yang dihormati jika dia bersyahadat.


Polemik penggunaan kata Allah ini semakin bergulir bak bola salju. Namun ahli negara meyakini ini hanya selentingan dipelihara oleh pemerintahan Perdana Menteri Najib razak untuk mengalihkan isu lainnya berhubungan dengan hajat rakyat seperti melambungnya harga gas, listrik, dan bahan-bahan kebutuhan pokok.












Article source: http://www.riauterkini.com/hukum.php?arr=64043


Ulama Malaysia: Jika ingin gunakan kata Allah, masuk Islam

Sunday, April 7, 2013

DPR: Masukan Ormas Islam Sudah Diakomodasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Tim Perumus RUU Ormas Deding Ishak menegaskan sudah meminta masukan dari berbagai tokoh ormas Islam di Tanah Air. Apa yang dipersoalkan para ulama juga sudah dimasukkan ke dalam RUU Ormas. “Kita tidak menutup telinga terhadap masukan-masukan. Sekarang sudah banyak perubahan,” kata politisi Partai Golkar itu, Senin (8/4).


Karena sudah masuk ke Tim Perumus, maka pasal yang dianggap kontroversi terus disisir. Ormas pun boleh mencantumkan asas Islam, Kristen, atau sesuai pergerakannya. Asalkan tidak bertentangan dengan Pancasila. Dia menjelaskan, yang dimaksud bertentangan dengan Pancasila, adalah komunisme, marxisme, dan leninisme.


Pasal yang mengatur otoritas tentang pembubaran ormas juga diperketat agar pemerintah tidak sewenang-wenang. Sehingga, pemerintah wajib meminta pendapat ke Mahkamah Agung sebelum menjatuhkan sanksi pada ormas yang melanggar. “Jadi, pasal-pasal karet yang dianggap memberi peluang pemerintah bertindak represif, kita tutup peluang itu,” ujar Deding.


Article source: http://www.tribunnews.com/2012/12/11/ini-dia-sosok-penghina-mantan-presiden-bj-habibie


DPR: Masukan Ormas Islam Sudah Diakomodasi

Saturday, December 22, 2012

Ratusan TKI Ikuti Isbat Nikah di Konsulat RI di Tawau

Ratusan WNI yang sebagian besar TKI (Tenaga Kerja Indonesia) menjalani sidang isbat nikah di kantor Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Malaysia. Seperti apa kegiatannya?
————
AGUSSALAM SANIP, Tawau
———–
SEBANYAK 490 pasangan suami istri (pasutri) berkebangsaan WNI yang sebagian besar TKI akhirnya bisa bernapas lega. Setelah keluar dari ruangan sidang isbat, pernikahan mereka akhirnya diakui negara. Para pasutri pun memiliki buku nikah yang disampulknya terdapat gambar garuda.

Isbat nikah masal merupakan program Konsulat RI di Tawau yang didukung Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Direktorat Pelayanan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia  bekerja sama dengan Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Kegiatannya sendiri berlangsung mulai 17 Desember, dan berakhir kemarin (21/12).
 
Konsulat RI bekerja sama dengan sejumlah lembaga tersebut menyelenggarakan isbat nikah (penetapan nikah) untuk 490 pasutri yang berada di wilayah kerjanya. Selama penyelenggaraan istbat nikah, setiap harinya ditargetkan 100-an pasutri hadir untuk diisbatkan. Melalui program ini memberikan legalitas kepada Pasutri yang sebelumnya telah melakukan pernikahan siri secara Islam. Dengan legalitas istbat nikah ini, anak-anak Pasutri tersebut akan mendapatkan Surat Keterangan Kelahiran (Akta Kelahiran) yang memiliki status hukum sebagai anak dari Pasutri yang diisbatkan.

Penyelenggaraan sidang isbat dibuka oleh Kepala Konsulat RI Tawau, Muhammad Soleh pada Selasa lalu (17/12) di kantornya Jalan Sin Onn Batu 2 ½, dihadiri Ketua Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat Drs. H. Khalilurrahman dan Wakil Ketua Drs. Abdul Hakim, serta hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat Dra. Hj. Rosmida M. Nur, SH. MH dan Dra. Nadhifah SH, MH.
 
Sesuai dan peraturan peraturan undang-undang Republik Indonesia, setiap subjek hukum WNI yang berada di luar negeri, harus beracara atau masuk dalam yurisdiksi hukum “di ibukota negara” dalam hal ini artinya mereka disentralkan  untuk beracara di Pengadilan Negeri Jakarta pusat atau di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Karena itu, Kementrian Luar Negeri memfasilitasi untuk memproses sebagai upaya perlindungan WNI di luar negeri dalam program Isbat nikah yang juga merupakan program Konsulat RI Tawau.

“Program ini bentuk perlindungan dan keberpihakan kepada WNI yang berada di wilayah kerja Konsulat RI Tawau,” kata Mohammad Soleh.

Untuk memudahkan kegiatan tersebut, Kementerian Luar Negeri yang berkoordinasi dengan Pengadilan  Agama (Jakarta Pusat, telah menugaskan tim yang terdiri dari “majelis hakim” lengkap yang terdiri dari hakim ketua dan dua orang hakim anggota, beserta perangkatnya yang terdiri dari panitera dan operator IT yang mengatur dan menyambut (bukan secara “on line”)  pemberkasan perkara yang langsung didepositokan dalam sistem komputerrisasi yang dimiliki oleh pengadilan agama.

“Semoga melalui kegiatan bisa membantu legalitas hukum pernikahan sesuai peraturan perundang–undangan RI, bagi WNI atau TKI di wilayah kerja Konsulat RI Tawau,” harapnya.

Para pasutri yang mengikuti isbat nikah kata Saleh, rata-rata telah tinggal di Sabah lebih dari lima tahun, dan telah melakukan pernikahan siri dengan pasangannya di perkebunan tempat mereka bekerja. Mayoritas mereka berasal dari daerah Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur.

Keseluruhan 490 Pasutri bekerja di ladang di wilayah kerja Konsulat RI Tawau antara lain Ladang Felda Sahabat, Ladang Bongalio, Ladang Sebrang, Ladang Bagahak, Ladang Felcra, Ladang Imam Sime Darby, Ladang KL Kepong, Ladang Ikut Maju, dan Ladang-ladang persendirian.

Hari pertama saja telah diselesaikan 84 perkara. Hari kedua (Selasa, 18/12) telah diselesaikan 114 perkara, dan hari ke-3, sekitar pukul 16.00 waktu tawau telah diselesaikan 92 pasutri.
 
“Jadi total pasutri yang sudah diisbatkan di hari ketiga ini mencapai 290 pasutri. Sesuai dengan yang terdaftar 490 Pasutri,” sebut Soleh.

Menurut Soleh lagi, mereka yang turut serta istbat atau pasutri tersebut diharuskan membayar biaya perkara sebesar Rp 116 ribu yang penyetoran dilakukan langsung oleh para pasutri dengan difasilitasi transfernya oleh para pemilik ladang ke rekening bank milik Pengadilan Agama, Jakarta Pusat. Transfer biaya istbat itu sendiri akan ditetapkan dalam amar putusan sidang isbat (tertulis dalam petikan keputusan hakim isbat).

Untuk proses biaya perkara ini sudah dilakukan sebelum hari “H” persidangan. Artinya seminggu sebelum dilaksanakan sidang para  pasutri tersebut harus menunjukkan bukti  bahwa biaya istbat sudah ditransfer. Mengingat bahwa pengadilan agama juga memiliki bukti dengan on line system bahwa biaya perkara sudah ditransfer sebagai pendapatan negara bukan pajak, maka sidang dapat dibuka untuk memeriksa dan memberikan keabsahan dalam sidang istbat tersebut.

Kementrian Luar Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler cq. Direktorat Perlindungan WNI, mendukung “deployment” para hakim pengadilan agama untuk memproses sidang di kantor KRI Tawau, sebagai bagian dari wilayah yuridiksi hukum Indonesia.
 
Setelah porses penetapan istbat nikah selesai, mereka juga mendapatkan suvenir berupa “photo session” di pelaminan yang difasilitasi oleh pihak  Konsulat RI Tawau, yang tujuan memberikan semangat  dan gambaran bahwa mereka adalah sebagai pengantin baru yang resmi menurut hukum di negara Republik Indonesia.(***)

Article source: http://news.detik.com/read/2012/12/18/165313/2121674/934/kristen-dan-islam-agama-terbesar-di-dunia?881101934


Ratusan TKI Ikuti Isbat Nikah di Konsulat RI di Tawau

Friday, April 26, 2013

TPU Karet Tengsin Dipenuhi Ribuan Warga

Meninggalnya Ustad Jefry Al Bukhori (Uje) secara mendadak menyisakan duka mendalam bagi umat Islam. Pemakaman Jenazah Uje di TPU Karet Tengsin, Jakarta Pusat, pun dipenuhi ribuan warga yang ingin melihat langsung sosok dai kondang tersebut.


Bahkan di sekitar TPU yaitu di Jl KH Mas Mansyur dan Jl Karet Pasar Baru II pada kedua arahnya dipenuhi oleh ribuan orang yang mengantarkan jenazah Uje ke peristirahatan terakhir. Jenazah yang sebelumnya telah dishalatkan di Masjid Istqlal juga diiringi ribuan jamaah masjid hingga sempat memacetkan arus lalulintas di Jl Jalan Taman Wijayakusuma, Jakarta Pusat, dari arah Senen hingga ke SMKN 1 Jl Budi Utomo dan Jl Medan Merdeka Timur depan Stasiun Gambir yang menuju ke depan Masjid Istiqlal juga mengalami kepadatan.


Ruslia (30), salah seorang pelayat mengatakan, dirinya sengaja datang ke Masjid Istiqlal dan mengantarkan jenazah Uje yang dianggapnya telah mengajarkan agama Islam dengan baik dan mudah dimengerti. “Saya mualaf, ketika saya mendengar ceramah beliau, saya jadi cepat mengerti. Karena cara mengajarnya yang mudah dicerna. Tentu ini sebuah kehilangan besar bagi saya,” ujar warga Pulogadung tersebut, Jumat (26/4).


Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat, AKBP Slamet Widodo mengatakan, pihaknya terus memantau kepadatan lalulintas para pelayat yang mengantarkan jenazah Uje. “Tidak ada pengalihan arus lalulintas, cuma memang terjadi kepadatan. Untuk anggota kita tempatkan di setiap sudut jalan untuk mengatur arus tersebut. Sampai saat ini semua masih terkendali,” tandasnya.


Article source: http://www.tribunnews.com/2013/04/07/muhaimin-iskandar-minta-mpr-ralat-posisi-pancasila


TPU Karet Tengsin Dipenuhi Ribuan Warga

Tuesday, June 18, 2013

Promosi tagih umat Islam lariskan bisnes mereka

APABILA iklan kurma jenama Yusuf Taiyoob kembali ke udara di radio setelah hampir setahun tidak kedengaran, fikiran saya sedikit pun tidak terganggu. Malah, iklan itu mengingatkan lagi bahawa Ramadan bulan yang penuh berkah sudah semakin hampir. Tidak sampai 3 minggu lagi.


Bagaimanapun, fikiran saya jadi sedikit terganggu, apabila iklan-iklan mengenai jualan murah, tiba-tiba saja menjadi lebih meriah daripada hari-hari sebelum ini.


Bukan sebab saya ikut terpengaruh dan kaki saya bagaikan ditarik-tarik untuk menyerbu pasar raya dan kedai-kedai barangan elektrik berkenaan yang menawarkan promosi harga runtuh dan menggunakan slogan mesti beli itu.


Fikiran saya jadi begitu, sebab memikirkan berapa ramai pula kali ini yang tiba-tiba mahu menukar segala-galanya dengan yang baharu dan berapa ramai pula yang akan terpengaruh dengan promosi barangan murah sehingga barangan yang tidak perlu pun dibeli semata-mata sebab harganya murah.


Inilah saat dan ketikanya pihak peniaga tidak kira yang menjual produk apa pun pasti akan melancarkan strategi promosi besar-besaran untuk melariskan barangan mereka.


Sebabnya, umat Islam merupakan kuasa beli terbesar di negara ini. Kalau kita duduk diam-diam, tidak sibuk hendak menukar dan membeli itu dan ini, bisnes mereka tak jalanlah.


Jika kita lihat jualan barangan murah dan harga runtuh adalah lebih hebat dan meriah ketika umat Islam mahu menyambut Hari Raya berbanding sambutan perayaan Tahun Baru Cina, Deepavali dan Krismas.


Memang, puasa pun belum lagi tetapi di mana-mana saja termasuk di media-media baharu, banyak iklan yang tiada kaitannya dengan persiapan Hari Raya Puasa sudah timbul di sana sini.


Contohnya, iklan gajet untuk hari raya! Apa kena mengena beli telefon bimbit yang canggih untuk persiapan Hari Raya, apa kena mengena promosi program menurunkan berat badan dengan Hari Raya? Promosi tilam murah, rawatan dan produk kecantikan dan kaca mata?


Masa itulah juga promosi harga murah kereta tidak kira buatan tempatan atau luar negara giat berlangsung untuk menarik orang ramai beraya dengan kereta baharu. Itu belum masuk barangan hiasan rumah, perabot, barangan elektrik dan macam-macam lagi.


Bila semua peniaga memikirkan bahawa orang Melayu sanggup berhabis-habisan untuk hari raya dan bila semua produk hendak dikaitkan dengan Hari Raya maka timbullah promosi-promosi seperti ini.


Sebab itu, sebelum ini jualan arak pun dikaitkan dengan promosi sempena Hari Raya! yang menimbulkan kemarahan umat Islam. Walaupun arak itu tidak dibeli oleh orang Islam di pasar raya itu, tidak sepatutnya perkataan promosi sempena Hari Raya itu digunakan.


Sebab itu juga ada syarikat-syarikat kewangan yang telah mula menawarkan pinjaman peribadi khas untuk Hari Raya sehingga mencecah RM200,000! Antara peminjam yang disasarkan mereka adalah kakitangan kerajaan, badan-badan berkanun dan pesara-pesara kerajaan.


Kenapa perlu sampai membuat pinjaman peribadi yang wajib dilunaskan hingga bertahun-tahun lamanya untuk sebulan berhari raya? Kenapa perlu tambah hutang baharu. Tidak cukupkah hutang ansuran rumah, kereta, belanja dapur, persekolahan anak-anak dan macam-macam bil yang perlu ditolak setiap bulan?


Memang tidak boleh disalahkan 100 peratus kepada peniaga-peniaga yang membuat bermacam-macam promosi. Mereka mahu berniaga. Begitulah caranya. Kitalah sebagai pengguna perlu mengawal diri dan bijak mengatur perbelanjaan.


Sedangkan yang lebih diutamakan adalah menjalani ibadah puasa itu. Berebut-rebut beramal untuk mendapatkan ganjaran pahala dalam bulan berkenaan. Bukan berebut-rebut membeli barangan di pusat beli-belah atau sanggup meredah lautan manusia sambil mendukung anak-anak kecil hingga ke tengah malam di sekitar Jalan Tunku Abdul Rahman, Kuala Lumpur.


Tidak ada siapa pun yang memaksa anda untuk berbelanja lebih. Dan tidak salah apa pun jika anda tidak berbelanja sakan untuk Hari Raya. Jika tidak ada segala-galanya baharu, Hari Raya tetap berjalan dan disambut juga. Jika tidak mampu, berbelanjalah mengikut kemampuan. Islam turut melarang kita memudaratkan diri sendiri dan keluarga.


Dan dalam membuat persediaan menyambut Hari Raya, jangan pula disebabkan rambang mata, hilang terus semangat meneruskan jihad ekonomi kita! Jangan hangat-hangat tahi ayam.



Article source: http://www.suarapembaruan.com/home/dicecar-soal-artis-hot-masuk-ppp-lukman-hakim-tolak-berkomentar/34700


Promosi tagih umat Islam lariskan bisnes mereka

Tuesday, May 7, 2013

Menjadi Keluarga Allah

REPUBLIKA.CO.ID, Assalamualaikum wr wb.


Ustaz, saya pernah mendengar hadis bahwa Allah mempunyai keluarga dari kalangan manusia. Betapa istimewanya orang itu dan indah sekali bisa masuk ke golongan orang seperti itu. Pertanyaan saya, siapakah mereka dan bagaimana caranya agar kita bisa menjadi seperti mereka?


Rusyadi Muhammad – Jakarta


Waalaikumussalam wr wb.


Hamalat Alquran yang berarti pengemban amanah Alquran adalah mereka yang mendapatkan kedudukan khusus di sisi Allah SWT.


Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya Allah mempunyai ‘ahli’ dari kalangan manusia.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah mereka itu?” Baginda berkata, “Merekalah ahlu Alquran, yaitu ‘ahli’ Allah dan golongan pilihan-Nya.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah).


Yang dimaksud dengan keluarga Allah dalam hadis ini adalah para wali Allah dan golongan yang mendapat tempat istimewa di hadapan Allah SWT.


Sedangkan, yang dimaksudkan dengan ahlu Alquran adalah para penghafal Alquran yang senantiasa membacanya dan beramal serta berakhlak dengan akhlak Alquran.


Jadi, untuk menjadi seorang hamalat Alquran atau ahlu Alquran tidak cukup hanya dengan menghafal dan selalu membaca Alquran saja, tetapi harus juga mengamalkan ajarannya, tidak melanggar batas-batasnya dan berakhlak dengan akhlak Alquran.


Imam Tirmidzi dalam kitab Faidh al-Qadir menjelaskan bahwa ahlu Alquran itu hanya bagi para penghafal dan pembaca Alquran yang tidak ada kezaliman (syirik) dalam hatinya serta tidak ada kejahatan dalam dirinya.


Dan, bukanlah ahlu Alquran, kecuali mereka yang sudah menyucikan dirinya dari dosa-dosa, baik yang zahir maupun yang batin, serta menghias dirinya dengan segala bentuk ketaatan, dan ketika itulah mereka menjadi ahlu Allah SWT. Itulah yang dicontohkan Rasulullah saw.


Aisyah ra ditanya tentang akhlak Rasulullah saw, ia menjawab, “Akhlak Rasulullah itu adalah Alquran.” (HR Ahmad, Ibnu Hibban, dan Bukhari dalam Khalqu af’al al-Ibad).


Sehingga, Allah SWT pun mengabadikan kemuliaan akhlak Rasulullah saw dalam Alquran. “Dan, sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS al-Qalam [68]: 4).


Untuk menjadi keluarga Allah sebagai ahlu Alquran dan golongan yang membangkitkan peradaban baru berlandaskan Alquran, pernyataan Sayyid Quthb dalam kitabnya Ma’alim fi al-Thariq dapat kita jadikan pandangan yang bagus. Ia menjadikan generasi sahabat Nabi sebagai barometer.


Yang menjadi pembeda antara generasi sahabat dan generasi-generasi setelahnya, yakni hanya Alquran satu-satunya sumber mata air tempat mereka mengambil air minum.


Dari madrasah Alquran inilah mereka keluar dan dengan berdasarkan Alquran itu mereka menyesuaikan dan mengatur kehidupan mereka.


Hal tersebut bukan karena tidak adanya peradaban atau kebudayaan lain. Bukan juga karena tidak ada ilmu pengetahuan, hasil tulisan, ataupun kajian.


Melainkan, pada masa itu sudah ada peradaban Romawi yang begitu maju, juga dengan peradaban Yunani dengan segala logika, filsafat, dan seninya.


Selain itu, ada peradaban Persia yang menguasai wilayah yang luas. Dan, memang Nabi saw sengaja menjadikan Alquran sebagai satu-satunya sumber yang membentuk jiwa dan pribadi para sahabat.


Perbedaan kedua adalah dalam manhaj dan cara menerima dakwah Alquran itu. Para sahabat tidak membaca Alquran dengan tujuan untuk mencari dan mendapatkan wawasan atau pengetahuan, juga bukan sekadar untuk merasakan dan menikmatinya.


Tidak ada seorang pun dari mereka yang mempelajari Alquran untuk sekadar menambah pengetahuan atau untuk menambah bobot ilmiah dan kepintaran dalam ilmu fikih.


Mereka menerima dan membaca Alquran untuk menerima perintah Allah SWT berkenaan dengan masalah pribadi mereka, masyarakat tempat mereka hidup, dan kehidupan yang dijalaninya bersama jamaahnya.


Faktor lain yang perlu menjadi perhatian, yaitu ketika para sahabat ini masuk Islam, mereka melepaskan diri dari semua masa lalu yang berbau jahiliyah.


Sehingga, ketika masuk Islam, mereka seakan-akan membuka lembaran baru dan menutup rapat-rapat masa kejahiliyahan. Wallahu a’lam bish shawab.


Ustaz Bachtiar Nasir


Article source: http://www.voaindonesia.com/content/as-pertimbangkan-persenjatai-pemberontak-suriah/1653606.html


Menjadi Keluarga Allah

Sunday, January 6, 2013

Pengajian Dibubarkan Polisi Kapuas

TRIBUNNEWS.COM, KAPUAS – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Ahmad Zaidi menyayangkan pembubaran pengajian 400 warga masyarakat oleh puluhan aparat kepolisian dari Polres setempat di Masjid Nur Hidayah, Anjr Mambulau Barat, Kabupaten Kapuas, Sabtu (5/1/2012) lalu. Insiden tersebut dinilai melanggar konstitusi UUD 1945 yang mengatur kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat serta bebas menjalankan keyakinan dan agamanya masing-masing.

Selain melanggar UUD 1945, menurut Zaidi, pembubaran yang dilakukan Polres Kabupaten Kapuas juga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No. 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Nonformal.

”Pengajian dan majelis taklim merupakan bagian dari pendidikan nonformal yang diatur oleh undang-undang. Kalau pengajian dibubarkan oleh polisi berarti sudah menodai kebebasan beragama. Saya sedih, menyayangkan dan menyesalkan insiden tersebut. Jangan sampai ini dibiarkan. Ini bisa menimbulkan gejolak dan konflik horizontal,” ujar Zaidi.

Seharusnya, lanjut Zaidi, polisi mengawal pengajian tersebut. Sesuai amanat undang-undang. Bukan malah membubarkan. ”Kecuali, pengajian itu menyimpang dari ajaran Islam bahkan melakukan penistaan agama. Silakan bubarkan. Peristiwa ini terjadi di Dapil saya. Makanya saya bereaksi karena saya tidak terima kebebasan beragama dihambat dan diganggu. Atas kejadian ini, saya meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama untuk bersikap. Jika ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum,” papar Zaidi yang juga ketua Fraksi PAN ini.

Sementara, tim advokasi pendampingan hukum bagi masyarakat yang dirugikan saat pengajian tersebut, Sukarlan Fachre Doemas menegaskan pihaknya sudah meminta konfirmasi dan klarifikasi atas insiden pembubaran pengajian tersebut ke pihak Kepolisan setempat.

”Menurut keterangan bapak Ruslan, Wakapolres Kapuas, aksi pembubaran oleh jajarannya ini memang tidak memiliki surat perintah. Naif sekali aksi pembubaran pengajian ini. Karena itu, saya dan tim sangat keberatan. Saya akan lanjutkan laporan ke Kapolri,” urai Sukarlan.

Lantas, apa yang membuat polisi berani membubarkan pengajian tersebut? Menurut Sukarlan, jawaban dari kepolisian karena adanya pengaduan dari masyarakat tentang pengajian tersebut yang dinilai akan menimbulkan kondisi yang tidak kondusif.

”Menurut saya, apapun alasan dari pengaduan tersebut tidak benar dan tidak dibenarkan sampai membubarkan pengajian. Memangnya pengajian ini menyimpang dari ajaran agama seperti Lia Eiden? Saya sebagai warga Kapuas merasa malu atas insiden yang telah melanggar undang-undang ini,” ujar Sukarlan.

Mekipun ada beberapa pihak yang menilai di balik aksi pembubaran pengajian ini bermuatan politis, tapi Sukarlan menegaskan tidak mau masuk ke wilayah tersebut. Karena, baginya ini sudah menodai aqidah yang dianutnya dan melanggar konstitusi negara yang secara jelas dan tegas telah menjamin kebebasan berekspresi dan beragama.

”Meskipun mungkin memang ada nuansa politis, tapi saya tidak mau melihat dari sisi itu. Saya tegaskan, ini sudah kelewatan karena aqidah masyarakat sudah diganggu oleh aparat negara,” katanya.

Baca juga:

Article source: http://nasional.inilah.com/read/detail/1944170/dendy-prasetya-bakal-seret-pejabat-kemenag


Pengajian Dibubarkan Polisi Kapuas

Thursday, March 28, 2013

Liga Arab Setujui Bantuan Dana untuk Yerusalem Timur

YERUSALEM – Liga Arab akhirnya menyetujui usulan Qatar untuk menggalang dana 1 miliar dolar AS  atau sekitar Rp 9,7 triliun bagi Yerusalem Timur Arab, yang diinginkan Palestina menjadi ibu kota negara independen di bawah kesepakatan perdamaian dengan Israel.

Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al-Thani, mengatakan negaranya akan memberikan 250 juta dolar (Rp2,4 triliun). Dia mengemukakan hal itu dalam pidato pembukaan pada konferensi tingkat tinggi Liga Arab di Doha yang memusatkan pembahasan pada masalah krisis di Suriah dan macetnya upaya-upaya perdamaian Israel-Palestina.

“Pertemuan tingkat tinggi menyerukan dibentuknya dana untuk membantu Yerusalem senilai 1 miliar dolar AS untuk mendanai proyek-proyek dan program yang akan menjaga karakter Arab dan Islam kota tersebut dan memperkuat keteguhan warganya,” demikian rancangan resolusi pertemuan yang dikutip Reuters, Kamis (28/3).

Menurut rancangan resolusi, Bank Pembangunan Islam yang berpusat di Jeddah, Arab Saudi itu akan mengatur dana tersebut. Presiden Palestina, Mahmud Abbas menyambut baik penggalangan dana untuk membantu menjaga karakter Arab di Yerusalem itu dan mengimbau negara-negara Arab memberikan kontribusi.

“Pendudukan Israel berjalan secara sistematis dan cepat di Yerusalem Timur Yahudi, mengubah penampilan dan mencabut para penduduk dari akarnya, menyerang Masjid Al Aqsa dan situs-situs suci Muslim dan Kristiani,” kata Abbas dalam pidatonya di konferensi tingkat tinggi.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Yigal Palmor, menyebut prakarsa itu sebagai suatu simbol yang memalukan bagi Qatar. “Keberatan terhadap Yahudisasi Yerusalem adalah hal yang tak masuk akal dan bisa disamakan dengan keberatan terhadap kodrat Katolik Vatikan atau Islamisasi Mekkah,” kata Palmor.

Nasib Yerusalem telah menjadi salah satu butir paling mengganjal dalam perundingan-perundingan damai Timur Tengah masa lalu. Dengan mengutip hubungan alkitab Yahudi dengan kota suci tersebut, Israel mencaplok setengah bagian Yerusalem Arab dan sekitarnya pada tahun 1980. Tindakan itu ditentang oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Otoritas Palestina, yang mengelola beberapa bagian Tepi Barat yang diduduki Israel, saat ini berada dalam krisis keuangan yang parah. Sekira 200 ribu warga Israel tinggal di Yerusalem bagian Arab yang dicaplok Israel, termasuk 1.000 orang yang berada di sekitar Kota Tua Arab. ant

Article source: http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news_smg/2012/07/29/125642/Dijanjikan-Masuk-PHT-IAIN-Walisongo-30-Mahasiswa-Tertipu


Liga Arab Setujui Bantuan Dana untuk Yerusalem Timur

Monday, December 2, 2013

Bahaya Pernikahan Beda Agama

REPUBLIKA.CO.ID, Islam memandang penting soal perkawinan. Lantaran itulah Islam pun mengatur bagaimana perkawinan agar tercapai keluarga sakinah. Satu di antara aturan itu adalah kedua pasangan itu harus beragama Islam. Namun, bagaimana dengan pasangan yang berbeda agama?


Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan mengatakan, di dalam Islam terdapat ayat yang menyatakan seorang pria Muslim boleh mengawini wanita ahlul kitab. Namun, menurutnya, ada dua pendapat dari para ulama menyangkut masalah ahlul kitab tersebut. Pendapat pertama menyatakan bahwa ahlul kitab sudah tidak ada lagi sekarang ini. Sementara pendapat kedua menyebut bahwa ahlul kitab adalah wanita penganut Nasrani dan Yahudi (sama-sama agama samawi) dan mereka boleh dinikahi pria Muslim. 


Terlepas dari silang pendapat itu, Amidhan menggarisbawahi perlunya mewaspadai motif dari pernikahan beda agama yang tampaknya masih saja berlangsung. ”Kalau motifnya untuk mengagamakan salah satu ke agama yang lain, maka hal itu jelas bertentangan dengan tujuan suci pernikahan oleh agama,” tandas Amidhan. Ketua Umum Gerakan Muslimat, Irena Handono, tak menampik hal tersebut. Mantan biarawati yang memeluk Islam ini mengakui, bergulirnya kristenisasi di Indonesia karena kelemahan umat Islam sendiri. 


Pemuka agama Hussein Umar menjelaskan, Islam menjunjung dan menempatkannya sebagai sesuatu yang mulia. Ia beralasan, dalam Alquran banyak istilah khusus untuk melukiskan pernikahan. Misalkan, ‘sebuah peristiwa agung dan mulia di antara hamba-hamba Allah.’ Dengan demikian, menurutnya, nikah ini harus dilakukan laki-laki dan wanita sesama Muslim demi mewujudkan keluarga yang beriman. Mudharat pernikahan campuran, menurutnya, berdampak pada perkembangan jiwa anak. 


”Memang pada beberapa keluarga beda agama mungkin ada yang membebaskan kepada anak-anaknya untuk memilih memeluk agama ibu atau bapaknya. Namun, tetap saja ada beberapa hal yang sulit dipahami anak mengapa orang tuanya punya keyakinan berbeda,” tambah Hussein. Mengingat segi mudharat lebih menonjol dari nikah beda agama tersebut, Hussein mengimbau, kepada keluarga Muslim untuk menanamkan pendidikan agama kepada anak-anaknya sedari dini. Demikian pula kepada lembaga, organisasi keagamaan Islam supaya meningkatkan dakwah dan arahan kepada masyarakat Muslim mengenai pentingnya menjaga nilai-nilai keimanan. 


Article source: http://www.theglobejournal.com/Hukum/ini-dia-rekomendasi-ormas-islam-aceh/index.php


Bahaya Pernikahan Beda Agama

Wednesday, February 5, 2014

DIET (did I eat that?) Ala Rasulullah SAW

REPUBLIKA.CO.ID, Assalaamu’alaikum Wr.Wb.


Bismillaahirrahmaanirrahiim,


Dalam satu literatur saya menemukan singkatan dari diet. Disebutnya dalam bahasa inggris “DIET” stands for: Did I Eat That?. Tapi pemahaman diet yang umum adalah mengatur pola makan.


Menurut istriku, adiknya yang kembar Hilma pernah jatuh lemas dan sekujur tubuhnya berkeringat dingin dikarenakan pola “Diet” yang salah, begitu juga saudara kembarnya Hilda sakit perut yang berkepanjangan, bahkan sampai sesak nafasnya. Awalnya dikarenakan pola makan yang tidak teratur.


Memang agar kurus banyak hal yang diupayakan oleh banyak orang, bukan hanya kaum hawa saja tetapi juga banyak juga para pria yang ingin menjaga penampilannya. Dari mulai Atkins diet, Rawfood diet, Food combaining, diet macan, diet mediterania, acai berry dan berbagai nama diet sampai laris manisnya alat-alat penurun berat badan di tv media.


Biayanya pun beragam dari yang murah sampai yang mahal banget. Tapi saya agak ragu apakah metoda dan pola-pola diet itu banyak berhasilnya atau justru lebih banyak gagalnya.


Jika menela’ah kehidupan Rasulullah SAW, beliau jarang sekali sakit. Pola hidupnya sangatlah sehat. Dari mulai pola makan, istirahat, berolahraga dan sebagainya. Dan mungkin saja bisa dibuat metoda Diet syar’i yang mengikuti pola beliau.


Tentu perlu kajian lebih lanjut dikarenakan makanan-makanan yang berbeda jenisnya dengan makanan kita. Namun ada baiknya kita simak bagaimana islam menuntun umatnya, sebagaimana Alloh swt berfirman; “Hai sekalian manusia makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan jangan kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena syaitan musuh yang nyata bagimu.” (QS Al Baqarah, 2 : 168).


Sesungguhnya pangkal penyakit kebanyakan bersumber dari makanan. Maka tak heran bila Rasulullah memberi perhatian besar dalam masalah ini. Prinsip pertama makanan dan minuman harus halal dan thoyib (baik).


Maksudnya selain masuk kategori halal, maka makanan dan minuman kaum muslimin juga harus bersih dan mengandung kandungan gizi yang cukup. Juga menghindari dari pola makan yang berlebihan. Sebagaimana ayat ; Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS. Al A’raf, 7 : 31).


Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seorang manusia memenuhi satu wadah yang lebih berbahaya dibandingkan perutnya sendiri. Sebenarnya seorang manusia itu cukup dengan beberapa suap makanan yang bisa menegakkan tulang punggungnya. Namun jika tidak ada pilihan lain, maka hendaknya sepertiga perut itu untuk makanan, sepertiga yang lain untuk minuman dan sepertiga terakhir untuk nafas.” (HR. Ibnu Majah no. 3349 dan dinilai shahih oleh Al Albani dalam shahih sunan Ibnu Majah no. 2720).


Al Fudhail bin Iyyadh mengatakan, “Ada dua hal yang menyebabkan hati menjadi beku dan keras yaitu banyak berbicara dan banyak makan.”“Orang beriman itu makan dengan menggunakan satu lambung sedangkan orang yang kafir makan dengan menggunakan tujuh lambung.” (HR. Bukhari no. 5393, dan Muslim no. 2060).


Mengkonsumsi makanan berlebih selain menyebabkan berbagai macam penyakit juga memotivasi keinginan terhadap dunia yang berlebih. Menurut kajian tasawuf sumber malapetaka yang menimpa manusia itu disebabkan oleh kerakusan terhadap dunia, yang memotivasinya adalah perut dan alat kelamin.


Syahwat kelamin berkaitan dengan perut yang kekenyangan, sedang lapar adalah satu sarana menutup pintu kebinasaan. Ilmu tidak akan masuk kedalam perut yang terisi penuh makanan, banyak makan, banyak minum dan banyak tidur.


Nabi selalu mengambil makanan yang terdekat, memberikan keteladanan kepada orang yang beriman agar tidak diperkenankan “rakus” dan serakah dalam soal makanan.


Rasul lebih sering makan Nabati meski juga memakan daging tapi sesekali saja dan tidak banyak. Daging yang disukai nabi adalah daging yang mudah dicerna yaitu daging bagian lengan. Makanan favorit Rasul adalah labu.


Dari Anas bin Malik mengisahkan, “Seorang tukang jahit mengundang Rasulullah SAW untuk menikmati hidangan makan yang disajikannya. Maka aku mendatangi undangan makan itu bersama Rasulullah. Dia pun menghidangkan di hadapan Rasulullah roti gandum serta kuah berisi labu dan daging. Lalu aku melihat Rasulullah menjumputi labu dari pinggiran pinggan. Maka sejak hari itu aku selalu menyukai labu.”(HR Bukhari).
 
Berikut secara ringkas pola sehat kebiasaan Rasulullah SAW. Beliau bangun di sepertiga malam sebelum subuh dan melaksanakan qiyamul lail. Rasulullah SAW juga biasa bersiwak.


Dari Abu Hurairah r.a. dari Rasulullah SAW, bahwa beliau bersabda “Seandainya tidak memberatkan ummatku, maka sungguh aku sudah memerintahkan mereka Untuk bersiwak (sikat gigi) setiap kali berwudlu” (HR.Malik, Ahmad, dan Nasai dan dinilai Shohih oleh Ibnu Khuzaimah).


Menu sarapannya dengan segelas air yang dicampur dengan madu. Tujuh butir kurma ajwa (matang) menjadi kebiasaan Rasulullah saw Dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, diriwayatkan hadits dari Sahabat Sa’ad bin Abi Waqqash, dari Nabi SAW, bahwa beliau pernah bersabda.“Artinya : Barangsiapa mengkonsumsi tujuh butir kurma Ajwah pada pagi hari, maka pada hari itu ia tidak akan terkena racun maupun sihir”.


Hal ini terbukti ketika seorang wanita Yahudi menaruh racun dalam makanan Rasulullah pada sebuah percobaan pembunuhan di perang Khaibar, racun yang tertelan oleh beliau kemudian bisa dinetralisir oleh zat-zat yang terkandung dalam kurma. Sementara itu Bisyir ibnu Al Barra’, salah seorang sahabat yang ikut makan racun tersebut akhirnya meninggal, tetapi Rasulullah saw selamat dari racun tersebut.


Menjelang sore hari, menu Rasulullah biasanya adalah Khol (cuka) adalah sejenis cairan. Jika kurma dimasukkan ke dalamnya, cairan tersebut akan terasa manis sehingga bisa diminum,dan minyak zaitun dikonsumsi dengan makanan pokok seperti roti gandum. Manfaatnya banyak sekali, di antara mencegah lemah tulang, kepikunan, melancarkan sembelit, menghancurkan kolesterol dan melancarkan pencernaan.
 
Di malam hari, menu utama makan malam adalah sayur- sayuran. Secara umum, sayuran memiliki kandungan zat dan fungsi yang sama, yaitu menguatkan daya tahan tubuh dan melindunginya dari serangan penyakit. Sayyidina Umar ra, berkata : Jangan kau jadikan perutmu sebagai binatang ternak. Maka makanan Komposisi terbaik adalah : 10 % Hewani, 60 % biji-bijian, 30 % Sayuran dan buah.


Nabi makan dari berbagai makanan karena sesungguhnya bila makanan yang satu panas akan dipadamkan oleh makanan lain yang dingin. Sebagaimana hadist dari Abdullah bin Ja’far ra, ia menceritakan, bahwasanya ia melihat Rasulullah SAW menyantap kurma dengan mentimun. (HR. Bukhari dan Muslim)


Setelah makan malam Rasulullah tidak langsung tidur. Beliau beraktivitas seperti sholat terlebih dahulu supaya makanan yang dikonsumsi masuk lambung dengan cepat dan mudah dicerna. Nabi bersabda: “Hancurkan makanmu dengan dzikir dan shalat serta Janganlah tidur setelah makan maka hatimu menjadi keras.” (HR. Ibnu Sunni, Thabrani dan Baihaqi).


Dengan pola seperti itu belum lagi ditambah, pengelolaan hati yang sempurna seperti tidak mudah marah, tidak terganggu stress, selalu berbaik sangka, selalu menjaga kebersihan badan dan lingkungan, jika sakit minum obat-obatan herbal, seperti habbats, madu, juz kurma, dan banyak lagi faktor yang membuat Rasulullah SAW mengajarkan kita bahwa pola hidup sehat adalah pola hidup islami.


Karenanya diet syar’i menjadi salah satu persyaratan dari sekian banyak persyaratan agar menjadi sehat yang terintegrasi. Bukan hanya jasadnya saja tetapi juga sekaligus sehat secara ruhiyah. Semoga duo kembar Hilda dan Hilma, juga kita semua dapat mengambil hikmah diet syar’i ‘ala sunnah ini. Insya Allah.


Article source: http://www.freemalaysiatoday.com/category/opinion/2012/08/24/apa-aku-peduli/


DIET (did I eat that?) Ala Rasulullah SAW

Friday, September 27, 2013

Dubes Paraguay Menjadi Pemeluk Agama Islam

INILAH.COM, Jakarta – Duta Besar Republik Paraguay untuk lima negara ASEAN, Cecar Estebon Grillion menjadi seorang mualaf. Ia menjadi seorang pemeluk agama Islam, setelah mengucapkan dua kalimat syahadat, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (27/9/2013).


Cecar mengatakan, Islam itu adalah yang indah. Menurutnya Islam mengatur segala sendi kehidupan dan jauh dari kesan keras seperti yang digambarkan selama ini. Ia mengaku, ketertarikannya terhadap agama Islam muncul begitu saja.


Awalnya Ia hanya berpikir, kalau memang Tuhan itu ada, bagaimana mungkin nama-nama Tuhan itu berbeda-beda. Cecar pun mulai mempelajari dan membaca bahwa sebenarnya ada kesamaan nama Tuhan dari agama yang diturunkan dari keluarga Ibrahim.


Sejak awal ia sepakat bahwa Tuhan itu maha kuasa dan esa. Ini sesuai dengan konsep asli agama-agama keturunan Ibrahim. Dan itu terlihat, nama Tuhan di agama Ibrahim.


“Di Yahudi Tuhan disebut Elohim, di Kristen disebut Alah dan di Islam disebut Allah,” ujarnya yang di dampingi calon istrinya Yulie Setyohadi, sebagai penerjemah.


Ia melanjutkan, menurutnya hanya agama Islam yang secara tegas menyatakan Allah itu satu dan tidak ada tandingan atau keturunan yang dapat menandinginya. Setelah menyampaikan ketertarikannya tersebut, Cecar putuskan untuk mempelajari Islam lebih mendalam.


Sementara Yulie memastikan keinginan calon suaminya mencari hidayah itu bukan, karena paksaan dari dirinya atau hanya karena alasan pernikahan. Ia mengatakan, Cecar memang serius untuk memeluk Islam, bahkan sebelumnya telah banyak belajar dari tokoh besar Islam Indonesia, Prof. KH. Quraisy Shihab dan dibimbing juga oleh Imam Besar Masjid Istiqlal, KH. Ali Mustafa Yaqub.[bay]


Article source: http://www.antaranews.com/berita/302747/kejaksaan-selidiki-dugaan-penyimpangan-dana-stais


Dubes Paraguay Menjadi Pemeluk Agama Islam

Wednesday, May 1, 2013

Berjuang untuk Hak Asasi yang Mana dan Siapa?

Terhenyak. Itulah satu kata yang menggambarkan situasi bangun tidur saya, Kamis 25 April 2013. Saya baru saja bangun kesiangan karena semalam suntuk merasa tidak mau membiarkan halaman demi halaman buku Titik Nol karya Agustinus Wibowo terbiarkan.


Saya begitu penasaran dengan tuisannya yang meski belum selesai membacanya, tetapi ada begitu banyak nilai yang penting tercatat di sana. Sebuah perjalanan keliling dunia yang menjadikannya pribadi open minded. Beragam jenis dan situasi kehidupan yang dialaminya di luar sana membuka pikirannya tentang apa yang namanya nilai kemanusiaan.


Ya, terhenyak. Saya tidak terhenyak karena bangun kesiangan. Saya terhenyak karena membuka smartphone saya dan menemukan link berita dari BeritaSatu.Com (Rabu, 16 Januari 2013, 21.29) berjudul: Pemda Blitar Batal Tutup Enam Sekolah Katolik. Maaf. Saya ketinggalan berita. Berita ini sudah basi. Sudah tiga bulan yang lalu. Kurang lebih seperti ini:


Pemerintah Daerah Blitar membatalkan niatnya menutup sejumlah sekolah di wilayah itu yang tidak mau mengikuti aturan memberikan tambahan pelajaran agama bagi siswanya yang beragama Islam.


Romo Didik, Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Surabaya, menjelaskan bahwa pada hari ini, pengurus yayasan sekolah itu memenuhi undangan dari Kantor Kementerian Agama Kota Blitar demi membicarakan masalah itu.


Ada sejumlah kesepakatan yang didapatkan dari pertemuan itu, yakni pendidikan agama non-Katolik tetap dilaksanakan, yang pelaksanaannya dilakukan oleh guru yang kompeten atau lembaga agama yang terkait. Berikutnya kegiatan dimaksud di atas akan dilaksanakan di luar sekolah.


“Petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan itu akan disusun secara bersama-sama,” kata Romo Didik saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (16/1) malam.


“Jadi tidak ada penutupan sekolah Katolik,” tegas dia.


Sebelumnya, DPR dan pemerintah diberitakan bergerak cepat untuk mengatasi adanya rencana penutupan enam sekolah swasta di kota Blitar, Jawa Timur, karena menolak memberikan tambahan pelajaran agama bagi siswanya yang beragama Islam.


Anggota Komisi III DPR dari daerah pemilihan itu, Eva Kusuma Sundari, mengisahkan kisruh itu diawali oleh adanya Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kantor Kementerian Agama Setempat dengan Walikota mengenai hal itu. Surat itu bernomor 8 tahun 2012.


Di suratnya disebutkan bahwa wajib bagi setiap anak didik harus bisa membaca Al Quran.


Surat itu lalu disusul surat peringatan keenam sekolah swasta di kota Blitar yang dianggap tidak menerapkan pendidikan agama bagi siswanya yang beragama lain, yakni SMA Katolik Diponegoro, STM Katolik, TK Santa Maria, SD Katolik Santa Maria, serta SD Katolik dan SMP Yos Sudarso.


Enam sekolah tersebut tidak bersedia memberikan tambahan kurikulum atau pelajaran agama bagi siswanya yang beragama Islam. Pihak sekolah beralasan, penerapan kurikulum yang diberlakukan sekolahnya bisa diterima siswa ataupun wali murid.


Disebutkan di dalam peringatan bahwa dasar untuk itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama, yang mengacu pada UU Sistem Pendidikan Nasional.


Jika hingga batas waktu 19 Januari 2013, pihak sekolah belum menyatakan kesiapan untuk memberikan tambahan pelajaran, maka pemerintah akan mencabut izin operasional enam sekolah tersebut.


Yang menarik dari berita tersebut adalah sudut komentar yang menggugah rasa saya untuk sebuah tulisan setelah ini yang akan saya sajikan.


Ogut – Selasa, 23 April 2013 | 14:02


kenapa ya agama selalu sj yg dipermasalahkan … org Katholik yg bersekolah / kuliah di yayasan agama Islam tidak pernah mengeluhkan ttg pelajaran agamanya …Yg penting tujuan utama utk sekolah / kuliah itu tercapai dgn baik… Jangan sllu agama yg dipermasalahkan .. Yg penting bisa lulus dgn hasil yg baik .. syukur-2 lgsg dpt pekerjaan .. Jika org Katholik bs sekolah di Yayasan Islam justru malah senang krn sebagai umat minoritas bisa belajar pengetahuan ttg Islam, tidak merasa didiskriminasi


ridho – Senin, 25 Februari 2013 | 20:11


maaf mas saya alumni SMAK Diponegoro Blitar, selama saya bersekolah disitu kami muslim hanya mengenal agama Katolik dan juga sebaliknya jadi akan terjadi toleransi beragama yang baik


anton – Selasa, 19 Februari 2013 | 08:27


Salut, dengan saudara/i muslim yang mau bersekolah di sekolah katolik tanpa harus pindah agama . Mereka tahu sekolah katolik mendidik murid jadi NASIONALIS bukan TERORIS. Berapa banyak pejabat negara yang masih MUSLIM sejati yang pernah bersekolah di sekolah Katolik. Sekolah Katolik tak mengajarkan FANATISME TOLOL dan PEMAKSAAN serta senang budaya KORUP ( pengrusakan, kekerasan, tawuran ) yang membuat para siswa sering KERASUKAN BERSAMA karena murid dan gurunya hanya ingin libur bersama (malas)


Hariyadi Blitar – Sabtu, 16 Februari 2013 | 21:54


Mendapatkan Pendidikan Agama oleh Guru Seagama adalah HAK ASASI.


Inilah bunyi pasal 12 ayat 1 di UU SISDIKNAS 2003 yang menjadi acuan. Jika ada sekolah (lembaga pendidikan formal) yang tidak melaksanakannya PANTAS untuk ditinjau ulang ijin operasionalnya.


Saya dapat bocoran 60% lebih siswa di SMA Katolik Blitar adalah Muslim. 85% siswa di STM Katolik Blitar juga Muslim. Sayang nya mereka DIPAKSA mengikuti mata pelajaran Pendidikan Agama Katolik. Dan TIDAK ADA PILIHAN LAINNYA.


PELANGGARAN HAM


Agustinus Wibowo (sapaan akrabnya Ming), pria kelahiran Lumajang, Jawa Timur beretnis Tionghoa yang menjadi musafir selama 10 tahun keliling dunia setelah menamatkan kuliah bermutunya di Universitas Tsinghua Beijing, Tiongkok. Saya, pria kelahiran Manado, Sulawesi Utara, beretnis Minahasa, belum mengembara terlalu jauh seperti Ming, tetapi cukup merasakan sembilan tahun tidak bersama keluarga.


Dengan alasan yang sama seperti Ming, saya tidak bersama keluarga bukan karena melarikan diri, tetapi karena panggilan jiwa, pendidikan dan tentunya petualangan. Tidak bermaksud menyindir siapa pun, tetapi perjalanan bertahun-tahun “di luar rumah” adalah perjalanan membuka pikiran untuk hidup tidak dengan pola piker kolot yang sok pinter melakukan justifikasi dalam setiap persoalan sensitif menyangkut hak asasi manusia (HAM).


Saya mengingat perjalanan KH Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah. Sadar akan kekolotan kehidupan yang ada di sekitarnya, Dahlan berani mendobrak tradisi keislaman yang tradisional di tanah Jawa waktu itu dan mencerahkan pikiran dengan melakukan perjalanan belajar ke luar negeri. Itulah kemudian yang menetapkan langkahnya mendirikan sebuah organisasi Islam sebesar Muhammadiyah saat ini, sebuah organisasi Islam modern yang terkenal dengan dialog bermutu dan pemikiran-pemikiran terbukanya tentang dunia secara global.


Saya juga hafal betul dengan sosok KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Presiden ke-4 RI yang merupakan tokoh pengusung pluralisme dalam berbangsa. Bisakah Gus Dur memiliki karakter demikian jika pada masa lalunya tidak berani keluar dari zona tradisionalnya? Bisakah beliau tanpa latar belakang pendidikan ala Kairo yang pluralistik yang diterimanya saat kuliah?


Ketika tahun 2004, kakak perempuan saya secara radikal memutuskan untuk menjadi mualaf mengikuti suaminya yang beragama Islam, keluarga saya yang tumbuh dalam keluarga Katolik tradisional begitu menolak keputusan itu. Keluarga saya adalah kumpulan orang-orang yang mengetahui Islam sebagai ajaran yang tidak pernah berhubungan dengan Kristianitas. Seorang Katolik yang masuk Islam, yah, tidak bisa diterima. Itulah pemikiran tradisional keluarga kami. Apalagi keluarga kami berasal dari etnis Minahasa yang kental dengan suasana kekeluargaan dan kerabat Kristen. Keluarga besar akan mencibir keluarga inti saya jika hal itu terjadi. Malu. Itulah inti dari mengapa kakak saya tidak boleh masuk Islam. Hingga kini pun, meski kakak saya sudah menjalani imannya sebagai seorang muslimah hampir tujuh tahun, stigma sebagai seorang yang “berbeda” sudah telanjur diberikan untuk kakak saya.


Tahun 2008, untuk pertama kalinya saya mengenal Universitas Katolik Parahyangan Bandung. Sebuah kampus milik yayasan gereja Katolik. Tak seperti kampus-kampus Katolik lainnya di Indonesia bahkan seluruh dunia. Biasanya kampus-kampus itu bernama Santo-Santa atau nilai ke-Katolik-an misalnya De La Salle, Atma Jaya, Sanata Dharma atau Santo Thomas Aquinas, dan lain-lain. Nama “Parahyangan” sangat tidak bersangkut paut dengan nilai-nilai Katolik. Parahyangan justru merupakan representasi dari makna luas sebuah tempat yang menjadi surge dewa-dewi, surge para hyang. Meski akhirnya belakangan nama itu dimaknai khusus oleh kampus tersebut (dalam hubungannya dengan Sang-Hyang-Tuhan), tetapi menjadi sesuatu yang menarik bagi sebuah kampus Katolik yang terkenal tersebut bukan karena saja namanya, tetapi juga karena pendiri dan visi-misi pendidikan yang diusungnya.


Selama menjadi mahasiswa dan menjalani kuliah di kampus ini, sebagai seorang Katolik yang terbiasa sekolah di sekolah Katolik (dengan segala pendidikan Katolik-nya, ritual, kapel, dsb), untuk pertama kalinya saya tidak menemukan mayoritas “penduduk” kampus adalah mahasiswa non-Katolik. Untuk pertama kalinya saya menemukan sebuah Pusat Kajian Humaniora yang melaksanakan kuliah-kuliah karakter, moral , agama dan psikologi. Pusat kajian ini dipimpin oleh seorang romo. Bagi mahasiswa kampus ini – sesuai aturan harus ada pendidikan agama untuk setiap personal – disediakan pilihan untuk memilih mata kuliah dasar wajib: memilih kuliah fenomenologi agama (filsafat) atau kuliah pendidikan agama Katolik.


Bagi saya, mahasiswa fakultas filsafat, sebuah kewajiban untuk memilih mata kuliah fenomenologi. Tetapi untuk mahasiswa dari fakultas lain, mereka dihadapkan pada dua pilihan tersebut. Pilihan yang memudahkan sebenarnya! Kenyataan yang sedikit lucu dan tak disangka adalah, para mahasiswa non-Katolik, justru begitu menyukai memilih kuliah pendidikan agama Katolik. Tanpa dipaksa. Itu pilihan mereka. Kalau saja mereka seorang yang tradisional dan tidak mau menjadi kafir, mereka tentunya lebih memilih kuliah fenomenologi yang notabene sama sekali tidak mempelajari tentang ajaran Katolik. Fenomenologi mengkaji realita agama-agama secara umum. Mau tahu kenapa mereka memilih kuliah pendidikan agama Katolik? Hanya satu alasannya: Dosennya seorang romo yang begitu cerdas, baik hati, murah hati dan bersahaja! Wow! Sebuah alasan yang manusiawi.


Ada hal lain yang begitu menonjol yang saya temukan di kampus ini. Selama kuliah, saya belum menemukan di mana letak kapel atau gereja kampus yang berdiri megah di dalam lingkungan kampus, seperti halnya sebuah kampus Katolik yang ada di belahan dunia mana pun. Mendapat embel-embel Katolik di antara kata “Universitas” dan “Parahyangan” bukanlah hal yang mudah.


Dalam peraturan Gereja Katolik tentang pendidikan Katolik ada pasal yang mengatur hal tersebut. Salah satunya ialah sebuah kampus Katolik harus menampakkan ciri ke-katolik-an yang khas. Maka sebuah kapel atau gereja menjadi ciri khas banyak kampus Katolik di seluruh dunia. Tetapi percayakah Anda, bahwa sampai kapan pun kita tidak akan menemukan kapel megah di lingkungan kampus bernama Parahyangan tersebut?


Ya, sejak berdiri tahun 1955, pendirinya dua uskup berkebangsaan Belanda. Monsinyur Petrus Arntz, OSC (uskup Bandung) dan Monsinyur Prof Geise OFM (rektor pertama Universitas Parahyangan) mencita-citakan sebuah perguruan tinggi yang dibangun “di” dan “untuk” tanah Parahyangan! Keduanya menyadari, kampus ini berdiri di tengah-tengah tanah Sunda yang kental dengan budayanya. Kampus yang akhirnya tetap eksis hingga kini itu ialah kampus yang dipersembahkan untuk tatar Parahyangan. Dengan alasan itu pula, dua pendiri ini menghendaki sebuah kampus yang mengajarkan ilmu berdasarkan Ketuhanan untuk diabdikan kepada masyarakat atau Bakuning Hyang Mrig Guna Santyaya Bhakti.


Dua pendiri ini pertama-tama tidak menempatkan Ke-katolik-an sebagai subjek utama yang harus dicekokin di dalam otak para mahasiswanya, tetapi justru semangat kekatolikan itu sendiri yakni iman, harap, dan kasih, yang harus menyemangati para mahasiswanya agar kelak menjadi manusia yang berbakti secara manusiawi. Itulah alasan mengapa, tidak ada kapel di kampus itu. (dan katanya tidak akan pernah ada-dan itu juga mengapa, Universitas Parahyangan menjadi kampus Katolik yang selalu mendapatkan ‘pengawasan yang ketat’ dari petinggi Gereja Katolik yang mengurusi pendidikan Katolik).


Panjang-lebar tentang Agustinus Wibowo, Ahmad Dahlan, Gus Dur, dan Universitas Katolik Parahyangan, apa sebenarnya hal yang penting dari semua itu?


Dalam sejarah pemikiran Yunani, ada satu masa ketika logika mendapatkan tempat yang begitu mulia saat ia melengserkan segala mitos yang terlalu lama membelenggu masyarakat Yunani waktu itu. Masa ketika myth berubah menjadi logos itulah menjadi masa kelahiran filsafat. Manusia hidup tidak lagi dalam kungkungan tradisionalitas. Tradisional itu bukan masalah konservatif atau kekakuan. Tradisional itu adalah masa ketika otak manusia begitu keukeuh mempertahankan imajinasi kolotnya diperhadapkan dengan kebenaran logika.


Mitos pada masa itu bahkan telah menjadi keyakinan yang begitu menguratnadi dalam kehidupan masyarakat. Ketika mitos itu telah menjadi sebuah “agama”, dia lalu melakukan pembelaan yang terlalu percaya diri dan mati-matian. Dalam perjalanannya kemudian sedikit demi sedikit tradisionalitas mendapatkan tempat yang sesungguhnya harus ia tempati: tradisionalitas menjadi sebuah kearifan lokal, yang dari dialah setiap persoalan seharusnya dipelajari.


Lalu apakah yang mendasari sebuah negara menjadi begitu kolot pemikirannya terhadap pemberlakukan sebuah aturan? Itulah yang terjadi dalam konstruksi pemberitaan yang saya kutip di awal tulisan saya ini. Ketika Pancasila sebagai kearifan jiwa Indonesia yang kemudian di-logos-kan menjadi sebuah dasar negara, bahkan telah kalah dengan seperangkat aturan yang dikeluarkan oleh pemikir-pemikir kolot yang menuntut hak asasi yang sesungguhnya tidak pada pemahaman sebenarnya tentang pentingnya sebuah kemanusiaan.


Apa sebenarnya hak asasi yang dipikirkan oleh orang-orang itu? Apakah mayoritas sebuah komunitas harus mengalahkan hak asasi dari sebuah kekhasan?


Ketika di satu sisi saya menuntut hak saya untuk diperlakukan sesuai kekhasan diri saya, lalu kapan saya memperhitungkan kekhasan orang lain atau institusi yang saya tuntut memberikan hak kekhasan itu kepada saya?


Sekali lagi, mitos dan tradisionalitas sempit telah lahir menjadi logika. Lalu ketika ada yang membaca tulisan ini berkomentar” “Logika justru telah menghancurkan sistem-sistem nilai moral! Rasio justru telah menjadi alat pembunuh bagi manusia!.”


Itu bukan konteks sebenarnya. Bagaimana setiap manusia menyadari bahwa setiap masalah ada di dalam konteksnya masing-masing. Dalam konteks pembicaraan saya, hak asasi manusia adalah setiap hal yang menjadi hak dasar manusia sebagai makhluk bermartabat Allah. Martabat Allah yang diembuskan dalam napas manusia membuatnya menjadi makhluk yang khusus. Dan manusia yang dimaksud itu banyak. Ada hampir delapan miliar martabat Allah di dunia ini. Lalu kita harusnya kembali ke pemahaman bahwa saya harus memberikan kesempatan kepada orang lain untuk hidup menurut ciri khasnya dan saya juga harus menyesuaikan untuk berusaha hidup sesuai kekhasan diri saya secara maksimal.


Ada yang keliru dalam argumentasi-argumentasi tentang mendapatkan hak asasi: aturan diperlakukan untuk memudahkan hak asasi tersebut terwujud, tetapi mengebiri hak asasi pihak lain.


Di akhir tulisan saya ini ada satu hal yang ingin saya gabungkan dalam hubungannya dengan beberapa cerita tentang Agustinus Wibowo hingga Universitas Katolik Parahyangan di atas.


Seorang Pastor Belanda di Tilburg setahun yang lalu pernah mengatakan kepada saya,“Orang Indonesia itu bagus sekali. Punya ungkapan hiduplah membumi!”


Kalimat ini menggugah saya. Ketika orang Barat hidup dengan seni individualistiknya, penilaian saya terhadap itu positif: mereka demikian bukan karena mementingkan diri sendiri, tetapi mereka hidup membumi, apa adanya. Hidup membumi juga berarti saling menghargai, rendah hati, dan memperlakukan segala sesuatu pada “bumi”-nya atau pada asalnya.


Jangan meminta sayur di warung buah. Jangan meminta besi di warung sayur. Jangan meminta pizza di warung gado-gado. Bisa saja, tetapi sulit dan lama! Bangsa ini tidak akan maju jika kita hanya berkutat pada bagaimana bisa membeli kebutuhan pada tempat yang tidak menjualnya. Dirampok, tersesat, hampir mati, dan diperhadapkan pada orangtua yang sakit parah di belahan dunia lain, telah menjadikan Agustinus Wibowo menjadi seseorang yang melihat dunia dan membagi nilai-nilai kemanusiaan yang tersembunyi untuk banyak orang.


KH Ahmad Dahlan dan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menjadi pribadi yang modern dan toleran. Mereka menjadi demikian bukan berarti mengabaikan inti nilai iman mereka, tetapi justru dengan demikian menjadi pribadi yang bersahaja dan mudah menghargai orang lain.


Dan yang terakhir adalah kampus Katolik yang saya ceritakan tadi, yang terpenting adalah mendidik karakter. Percuma paham Alkitab dari Kitab Kejadian hingga Kitab Wahyu, percuma hafal dan paham Alquran dari awal hingga akhir kitab, percuma menguasai tiga keranjang Tripitaka, dan berbagai ajaran Veda ataupun seluruh kebijaksanaan Nabi Kongzi. Semuanya percuma, jika dalam hidup sehari-hari, kita menggunakan semua indra untuk menelanjangi kemanusiaan orang lain. Pertanyaannya, berdasarkan ajaran iman pribadi sebenarnya saya berjuang untuk hak asasi siapa?


Article source: http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-mancanegara/12/10/17/mc1ftb-geliat-islam-di-eropa-barat-1


Berjuang untuk Hak Asasi yang Mana dan Siapa?