Showing posts sorted by relevance for query mencakup. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query mencakup. Sort by date Show all posts

Wednesday, September 18, 2013

Mitos Gelombang Muslim (1)

REPUBLIKA.CO.ID,Oleh Azyumardi Azra


Ada banyak mitos gelombang Muslim di Barat, tegasnya Eropa dan Amerika Utara. Terdapat kalangan Barat yang sangat khawatir dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk warga Muslim dalam diaspora masing-masing. Kekhawatiran ini ditambah terus mengalirnya migran Muslim dari kawasan dunia Islam yang menurut imajinasi mereka akhirnya bakal membuat kaum Muslim menjadi mayoritas penduduk di kedua benua itu dan selanjutnya menguasai politik setempat.


Sejumlah penulis Barat yang membawa semangat anti-Muslim mengklaim, misalnya, pada 2025 nanti populasi Muslim mencapai sekitar 40 persen penduduk Uni Eropa, dan menjelang pertengahan abad 21 mereka menjadi mayoritas di benua ini. Klaim tentang gelombang Muslim ke Eropa dan Amerika Utara menimbulkan berbagai ‘mitos’ yang meningkatkan sikap anti-Muslim dan fobia Islam di kalangan masyarakat kedua benua tersebut. Akibatnya, kecemasan juga kian meningkat di kalangan Muslim, baik yang merupakan generasi kedua atau ketiga atau migran yang belum lama datang ke Eropa atau Amerika Utara.


Mengadakan beberapa kali perjalanan ke Eropa Barat sepanjang September 2013, saya juga menemukan peningkatan kecemasan di antara kaum Muslim Eropa tentang kian kuatnya sikap permusuhan (hostility) dari penduduk ‘pribumi’ lokal. Misalnya Ali Mahmud, sopir taksi asal Baghdad yang membawa saya dari Hotel Sheraton di pusat Kota Stockholm ke Bandara Arlanda pada awal September. Ketika saya tanya tentang kehidupannya belakangan ini, dia menjawab singkat, hidupnya kian sulit dan hampir selalu mendapat tatapan tajam penumpangnya yang mengisyaratkan kemarahan dan kebencian.


Mencoba berefleksi tentang nestapa Ali dan kalangan kaum Muslim Eropa lain, saya ibarat mendapatkan “pucuk dicinta ulam tiba” di Bandara Arlanda ketika di salah satu toko buku menemukan karya Doug Saunders, The Myth of the Muslim Tide: Do Immigrants Threaten the West (New York: Vintage Books, 2012). Meski buku ini mencakup anak judul “immigrants” secara umum, isinya hampir sepenuhnya menyangkut tentang kaum Muslim migran yang menetap di Eropa dan Amerika Utara.


Walaupun begitu, ‘gelombang’ imigran ke Barat sebenarnya bukan hanya mencakup kaum Muslim. Sebelum datangnya migran Muslim setelah Perang Dunia II, sampai sekarang masih berlangsung apa yang disebut sebagai ‘gelombang’ Katolik dan ‘gelombang’ Yahudi di Eropa maupun Amerika Utara. Tetapi, gelombang kedua masyarakat keagamaan ini dalam hal tertentu berbeda dengan gelombang migran Muslim yang mulai berlangsung intensif sejak masa pasca-Perang Dunia II sampai sekarang.


Gelombang-gelombang imigran ke Barat selalu mendapatkan ‘perlawanan’ dari masyarakat lokal. Meskipun dalam kasus migran Muslim belakangan kelihatan lebih sengit. Kesengitan itu jelas banyak terkait dengan peristiwa penyerangan WTC di New York dan markas Pentagon 11 September 2001 di AS, yang kemudian disusul pengeboman di London dan Madrid.


Ketika gelombang kaum Katolik ke AS terus meningkat sejak dasawarsa awal abad 20, pada 1949 seorang penulis, Paul Blanchard, menerbitkan buku American Freedom and Catholic Power. Buku ini segera menjadi hit dengan masuk daftar best seller harian the New York Times selama 11 bulan berturut-turut. Edisi pertamanya terjual 240 ribu kopi dan dicetak ulang sampai 26 kali.


Blanchard menyalakan ‘lampu merah’ yang menyentakkan masyarakat Protestan Amerika. Ia mengatakan, gelombang migran Katolik ke Amerika mendatangkan ancaman serius bagi demokrasi, kesetaraan, dan sekularisme Amerika. Menurut dia, migran Katolik berasal dari negara-negara yang hampir sepenuhnya otoriter, fundamentalis secara keagamaan, dan menentang hak-hak perempuan serta menolak pembatasan kelahiran (birth control).


Selain itu, gereja Katolik menganut dogma tidak bisa diubah yang sudah ditetapkan sejak zaman azali. “Gereja [Katolik] adalah peninggalan otoritarianisme abad pertengahan yang tidak punya tempat pas dalam demokrasi Amerika,” tulisnya.


Lebih jauh, seperti juga tuduhan yang dilontarkan kepada kaum Muslim belakangan, Blanchard menuduh migran Katolik dengan tingkat kelahiran yang tinggi bakal melampaui jumlah masyarakat Protestan, dan akhirnya menguasai kepresidenan Amerika. “Mereka tidak bakal terintegrasi, sebaliknya, membuat masyarakat terpisah yang berencana jahat (plot) memaksakan keimanan mereka secara lebih luas.”


Persepsi yang sama juga berlaku bagi kaum Yahudi yang mulai bermigrasi ke Amerika Utara sejak dasawarsa akhir abad 19. Umumnya mereka berpindah karena meningkatnya sikap anti-Yahudi di Rusia dan Eropa Timur. Semula, mereka bermigrasi ke Eropa Barat yang kemudian juga menjadi anti-Yahudi sehingga akhirnya berpindah ke Amerika Utara–AS dan Kanada.


Memang, di kota besar seperti New York, di mana terdapat imigran Yahudi dalam jumlah signifikan, mulai terlihat mereka membentuk masyarakat terpisah. Mereka tampil dengan penampilan fisik, agama, bahasa, pakaian, dan makanan (kosher) yang khas. Media setempat berulang kali mengingatkan dalam laporannya tentang “masalah orang asing” yang telah “menguasai” pertetanggaan. Orang-orang Yahudi sering dianggap sebagai pelaku kriminal, sehingga Komisioner Polisi New York, Theodore Bingham, pada 1908 menulis di North American Review, “Meski orang Yahudi hanya seperempat penduduk kota, separuh mereka adalah kriminal.”


Article source: http://www.jawaban.com/index.php/news/detail/id/90/news/130917162730/limit/0/Umat-Kristen-Mesir-Dipaksa-Bayar-Pajak-300-Ribu-Per-Hari.html


Mitos Gelombang Muslim (1)

Thursday, December 20, 2012

Ujian masuk universitas Turki mencakup agama

Mahasiswa Turki
Untuk pertama kalinya materi agama akan dicantumkan dalam ujian masuk universitas di Turki.
Para pejabat pendidikan Turki mengatakan ujian masuk perguruan tinggi di negara itu akan meliputi ujian agama mulai tahun 2013.
Berdasarkan peraturan baru, calon mahasiswa diharuskan menjawab sejumlah pertanyaan tentang agama sebagai syarat masuk ke universitas.
“Siswa akan menjawab pertayaan-pertanyaan tentang agama, kebudayaan dan moralitas,” kata Kepala Pusat Penempatan dan Seleksi Mahasiswa, Ali Demir seperti dilaporkan media Turki.
Dengan ketentuan itu, untuk pertama kalinya materi agama masuk ke dalam ujian masuk perguruan tinggi Turki dan masalah ini menimbulkan kontroversi di negara itu.

Islamkan Turki

Demir menjelaskan buku-buku panduan tentang ujian masuk akan dicetak secara khusus bagi mereka yang mengalami gangguan penglihatan dan pendengaran.
Meskipun agama diajarkan di kelas-kelas, beberapa kalangan khawatir materi agama di dalam ujian masuk universitas merupakan upaya agenda tersembunyi pemerintah untuk mengislamkan Turki yang sekuler.
Sebanyak 99% penduduk Turki beragama Islam dan selebihnya memeluk Kristen dan Yahudi.
Mereka juga mengecam perubahan peraturan baru-baru ini yang mengizinkan lulusan sekolah agama masuk ke universitas pilihan mereka, padahal sebelumnya mereka hanya diperbolehkan melanjutkan ke perguruan tinggi agama.
(bbc/bbc)

Ujian masuk universitas Turki mencakup agama

Thursday, December 8, 2016

Malaysia Siapkan Aturan Stop Anak-Anak Jadi Mualaf

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Menteri Pariwisata dan Kebudayaan Malaysia Nazri Aziz menyambut baik rencana amandemen aturan perkawinan dan perceraian untuk menghentikan konversi minoritas yang kurang terliterasi menjadi Muslim. Ia menilai hal itu juga akan baik bagi citra Islam.

"Sebagai seorang Muslim saya gembira dengan hal itu, ini bagus untuk Islam. Saya juga tak ingin Islam dijadikan alat bagi sebagian orang untuk lari dari tanggungjawab terhadap pasangannya," ungkap Nazri seperti dikutip New Strait Times, Senin (21/11).

Menurut Nazri, suami atau istri yang sudah menjadi mualaf tidak boleh berpikir mereka tak harus memenuhi tanggung jawab terhadap keluarga mereka. Sebelumnya, Pejabat Departemen Perdana Menteri Malaysia Azalina Othman mengatakan bahasan amandemen aturan ini bertujuan untuk menyelesaikan persoalan antaragama antara orang Muslim dan non-Muslim. Amandemen akan dilakukan pada bagian yang mengatur pernikahan, perceraian, dan waris.

Usulan juga mencakup agama anak-anak dari orangtua yang berbeda agama. Salah satunya Pasal 88A (1) tertera jika salah satu orang tua menjadi mualaf, agama anak tetap sama kecuali jika kedua orangtua sepakat menjadikan anak mereka mualaf juga.

Pada 25 Agustus lalu, Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengatakan Pemerintah Malaysia tengah mencari cara meredakan konflik antara para mualaf dengan pasangan mereka terutama soal anak-anak. Salah satu kasus yang mencuat adalah kasus yang menimpa wanita Hindu, M Indira Ghandi yang kehilangan akses atas anak bungsunya Prasana Diksa yang dibawa mantan suaminya untuk menjadi mualaf.

"

| Malaysia | Siapkan | Aturan | Stop | Anak-Anak | Jadi | Mualaf | REPUBLIKA | KUALA | LUMPUR | Menteri | Pariwisata | Kebudayaan | Nazri | Aziz | menyambut | baik | rencana | amandemen | aturan | perkawinan | perceraian | untuk | menghentikan | konversi | minoritas | yang | kurang | terliterasi | menjadi | Muslim | menilai | juga | bagi | citra | Islam | p>Sebagai | seorang | saya | gembira | dengan | bagus | Saya | ingin | dijadikan | alat | sebagian | orang | lari | tanggungjawab | terhadap | pasangannya | ungkap | seperti | dikutip | Strait | Times< | Senin | p>Menurut | suami | atau | istri | mualaf | boleh | berpikir | harus | memenuhi | tanggung | jawab | keluarga | Senya | Pejabat | Departemen | Perdana | Azalina | Othman | mengat | bahasan | bertujuan | menyelesaikan | persoalan | antaragama | antara | Amandemen | dilakukan | pada | bagian | mengatur | pernikahan | waris | p>Usulan | mencakup | agama | anak | orangtua | berbeda | Salah | satunya | Pasal | tertera | jika | salah | satu | tetap | sama | kecuali | kedua | sepakat | menjadikan | p>Pada | Agustus | Najib | Razak | Pemerintah | tengah | mencari | cara | mered | konflik | para | pasangan | terutama | soal | kasus | mencuat | adalah | menimpa | wanita | Hindu | Indira | Ghandi | kehilangan | akses | atas | bungsunya | Prasana | Diksa | dibawa | mantan | suaminya | p> |

Thank U Very Very Much for Visit this News

Malaysia Siapkan Aturan Stop Anak-Anak Jadi Mualaf

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Menteri Pariwisata dan Kebudayaan Malaysia Nazri Aziz menyambut baik rencana amandemen aturan perkawinan dan perceraian untuk menghentikan konversi minoritas yang kurang terliterasi menjadi Muslim. Ia menilai hal itu juga akan baik bagi citra Islam.

"Sebagai seorang Muslim saya gembira dengan hal itu, ini bagus untuk Islam. Saya juga tak ingin Islam dijadikan alat bagi sebagian orang untuk lari dari tanggungjawab terhadap pasangannya," ungkap Nazri seperti dikutip New Strait Times, Senin (21/11).

Menurut Nazri, suami atau istri yang sudah menjadi mualaf tidak boleh berpikir mereka tak harus memenuhi tanggung jawab terhadap keluarga mereka. Sebelumnya, Pejabat Departemen Perdana Menteri Malaysia Azalina Othman mengatakan bahasan amandemen aturan ini bertujuan untuk menyelesaikan persoalan antaragama antara orang Muslim dan non-Muslim. Amandemen akan dilakukan pada bagian yang mengatur pernikahan, perceraian, dan waris.

Usulan juga mencakup agama anak-anak dari orangtua yang berbeda agama. Salah satunya Pasal 88A (1) tertera jika salah satu orang tua menjadi mualaf, agama anak tetap sama kecuali jika kedua orangtua sepakat menjadikan anak mereka mualaf juga.

Pada 25 Agustus lalu, Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengatakan Pemerintah Malaysia tengah mencari cara meredakan konflik antara para mualaf dengan pasangan mereka terutama soal anak-anak. Salah satu kasus yang mencuat adalah kasus yang menimpa wanita Hindu, M Indira Ghandi yang kehilangan akses atas anak bungsunya Prasana Diksa yang dibawa mantan suaminya untuk menjadi mualaf.

"

| Malaysia | Siapkan | Aturan | Stop | Anak-Anak | Jadi | Mualaf | REPUBLIKA | KUALA | LUMPUR | Menteri | Pariwisata | Kebudayaan | Nazri | Aziz | menyambut | baik | rencana | amandemen | aturan | perkawinan | perceraian | untuk | menghentikan | konversi | minoritas | yang | kurang | terliterasi | menjadi | Muslim | menilai | juga | bagi | citra | Islam | p>Sebagai | seorang | saya | gembira | dengan | bagus | Saya | ingin | dijadikan | alat | sebagian | orang | lari | tanggungjawab | terhadap | pasangannya | ungkap | seperti | dikutip | Strait | Times< | Senin | p>Menurut | suami | atau | istri | mualaf | boleh | berpikir | harus | memenuhi | tanggung | jawab | keluarga | Senya | Pejabat | Departemen | Perdana | Azalina | Othman | mengat | bahasan | bertujuan | menyelesaikan | persoalan | antaragama | antara | Amandemen | dilakukan | pada | bagian | mengatur | pernikahan | waris | p>Usulan | mencakup | agama | anak | orangtua | berbeda | Salah | satunya | Pasal | tertera | jika | salah | satu | tetap | sama | kecuali | kedua | sepakat | menjadikan | p>Pada | Agustus | Najib | Razak | Pemerintah | tengah | mencari | cara | mered | konflik | para | pasangan | terutama | soal | kasus | mencuat | adalah | menimpa | wanita | Hindu | Indira | Ghandi | kehilangan | akses | atas | bungsunya | Prasana | Diksa | dibawa | mantan | suaminya | p> |

Thank U So Much for Read this Blog

Monday, June 3, 2013

Islam dan Kerajaan Mali abad ke-13 dan 14 (Bag 1)

Home Sejarah



Islam dan Kerajaan Mali abad ke-13 dan 14 (Bag 1)





 

Perjalanan haji yang terbesar dilakukan oleh Mansa Musa (1312-1337)



 




Selasa, 04 Juni 2013


oleh: Alwi Alatas


REPUBLIK Mali di Afrika Barat meraih kemerdekaannya dari Prancis pada tahun 1960. Negeri dengan jumlah penduduk mendekati 15 juta orang itu mayoritasnya beragama Islam. Mata pencaharian utama penduduknya adalah dalam bidang pertanian dan perikanan. Garam dan emas merupakan sumber daya alam utama yang ada di negeri itu. Sebenarnya Mali merupakan negeri penghasil emas ketiga terbesar di Afrika. Tetapi separuh penduduknya hidup dengan penghasilan kurang dari 1,25 Dollar Amerika per hari (https://en.wikipedia.org/wiki/Mali). Memiliki kekayaan tambang tetapi rakyatnya hidup dalam kemiskinan, Mali menampilkan ironi yang kurang lebih sama dengan Indonesia dan beberapa negeri Muslim lainnya.


Terjadinya perpecahan di negeri itu baru-baru ini serta masuknya intervensi asing (Prancis) sejak Januari 2013 tentu membuat keadaan masyarakat Mali menjadi semakin susah. Boleh jadi adanya sumber daya alam, serta upaya mempertahankan hegemoni atas bekas daerah jajahan, merupakan alasan sebenarnya dari kedatangan pasukan Prancis ke negara itu, walaupun yang dijadikan pretext oleh Prancis untuk melakukan invasi adalah munculnya kelompok Islam militan di sana. Kendati menuai protes dari kelompok kiri di Prancis dan dianggap memiliki tujuan tidak jelas, dewan nasional Prancis memutuskan untuk memperpanjang keberadaan militer Prancis di Mali (http://www.globalresearch.ca/mali-under-french-military-occupation/5334200).


Keadaannya sungguh sangat berbeda pada tujuh abad sebelumnya. Seperti yang ditulis oleh A.J.H. Goodwin (1957: 110): “Kerajaan Ghana-Melle (Mali, pen.) pada abad keempat belas jauh lebih kuat, jauh lebih kaya, jauh lebih terorganisir, dan bahkan jauh lebih melek huruf dibandingkan kekuasaan Kristen yang mana pun di Eropa.” Berbicara tentang Mali, Islam, dan emas pada abad pertengahan, ada hal menarik dari sejarah negeri itu yang akan kita bahas berikut ini.


Dinasti Lion King


Pada abad ke-13 dan 14 di wilayah ini pernah berdiri Kerajaan Mali. Informasi tentang kerajaan ini disebutkan dalam cerita lisan setempat yang biasanya bercampur dengan legenda. Selain itu, ia bisa ditemukan juga dalam kisah perjalanan Ibnu Batutah serta beberapa kitab sejarah, terutama yang ditulis oleh Ibnu Khaldun dan Shihabuddin al-Umari.


Kerajaan Mali didirikan oleh Sun-Djata Keita (1217-1255) atau Sundiata. Ia berasal dari suku Mandinka (Malinke) yang banyak menetap di Mali dan wilayah sekitarnya. Dalam Tarikh Ibn Khaldun, jilid 6 (2000: 266-7) tokoh ini disebut dengan nama yang sedikit berbeda, yaitu Mari-Djata, yang bermakna lion king. Dalam bahasa setempat, Mari bermakna ‘raja’ dan Djata bermakna ‘singa’ (al-asad). Tokoh ini berhasil menyatukan bangsanya yang sempat dikuasai oleh Kerajaan Soso (Susu). Ia mengalahkan dan menaklukkan kerajaan itu serta mendirikan Kerajaan Mali. Ia memerintah selama 25 tahun dan memakai gelar Mansa (Raja diraja) di depan namanya, begitu juga dengan raja-raja berikutnya.


Islam sudah mulai berkembang di wilayah ini pada abad ke-11 dan 12. Al-Bakri, seorang sejarawan yang hidup pada abad ke-11 menyebutkan bahwa pada masa itu sudah ada satu kerajaan kecil bernama Malal yang penguasanya masuk Islam setelah kedatangan seorang Muslim ke wilayah itu saat terjadi kekeringan. Muslim tadi melakukan shalat Istisqa (shalat minta hujan) dan dengan izin Allah wilayah itu selamat dari kekeringan.


Ekspansi yang dilakukan oleh Kerajaan Soso sebenarnya merupakan sebuah reaksi atas perkembangan Islam di wilayah itu. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, Sun-Djata berhasil menumbangkan kerajaan itu dan mendirikan kerajaan Mali. Kerajaan baru yang didirikan oleh Sun-Djata ini terus berekspansi dan berkembang hingga mencakup wilayah Senegal, Niger, dan Gambia. Ketika kerajaan ini berdiri, Islam sedang tumbuh dengan cukup pesat di Afrika Barat. Aktifitas perdagangan lintas Sahara yang didominasi para pedagang Muslim pada gilirannya menghubungkan Mali dengan negeri-negeri Muslim di Afrika Utara. Hal ini lantas mendorong para penguasa Mali menjalankan kebijakan yang lebih memihak pada Islam (Bosworth, 1991: 257-8).


N. Levtzion dalam artikelnya, “The Thirteenth- and Forteenth- Century Kings of Mali” (1963), telah menyusun daftar raja-raja Mali berikut perkiraan masa pemerintahan masing-masing dengan merujuk pada Tarikh Ibn Khaldun dan beberapa sumber lainnya. Raja Muslim pertama di wilayah Mali yang disebut oleh Ibnu Khaldun adalah Barmandana. Sayangnya tidak ada informasi yang cukup untuk mengetahui apakah tokoh ini sama dengan raja Malal yang disebutkan oleh al-Bakri. Selain itu juga tidak diketahui apa hubungan antara Barmandana dengan raja berikutnya yang lebih dikenal luas sebagai pendiri Kerajaan Mali, yaitu Sun-Djata (Mari-Djata) yang memerintah selama 25 tahun.


Mansa (raja) berikutnya adalah Uli yang merupakan anak Sun-Djata. Masa pemerintahannya beririsan dengan masa pemerintahan Baybars (1260-1277) di Mesir. Dua raja berikutnya adalah anak-anak Sun-Djata lainnya, yaitu Wati dan Khalifa. Yang terakhir ini digambarkan sebagai penguasa yang kejam sehingga akhirnya dijatuhkan dari kekuasaannya. Ia digantikan oleh keponakannya, Abu Bakar, yang merupakan cucu Sun-Djata dari seorang anak perempuannya. Abu Bakar lalu digantikan oleh seorang bernama Sakura yang memerintah pada pergantian abad ke-13. Sakura adalah seorang budak yang dibebaskan (freed slave) yang rupaya muncul sebagai orang kuat di istana. Tapi ia mati dibunuh dan kemudian digantikan oleh Qu yang merupakan anak Uli dan cucu dari Sun-Djata. Setelah itu Qu digantikan oleh anaknya Muhammad yang memerintah hingga sekitar tahun 1312.


Sun-Djata mempunyai seorang saudara lelaki, Abu Bakar, yang membantunya dalam mendirikan kerajaan Mali. Pemerintahan Mali setelah kepemimpinan Mansa Muhammad (w. 1312) berpindah kepada keturunan Abu Bakar ini. Yang pertama menjadi raja dari jalur ini adalah Mansa Musa (1312-1337) yang merupakan cucu Abu Bakar. Ia adalah raja terbesar yang pernah memerintah Kerajaan Mali. Kemudian ia digantikan oleh anaknya yang bernama Magha, yang menurut lisan setempat bermakna Muhammad. Setelah memerintah selama empat tahun, kepemimpinan diteruskan oleh Sulaiman, saudara Musa, yang memerintah selama 24 tahun. Selepas itu masih ada beberapa raja Mali lainnya, tetapi keadaannya sudah banyak menurun, karena sering terjadi intrik dan konflik di dalam istana.


Kerajaan Mali masih bertahan hingga abad ke-15 dan 16, tetapi hanya dalam bentuk kerajaan lokal, bukan sebagai imperium sebagaimana sebelumnya. Ia semakin tenggelam dengan masuknya penjajah Eropa pada masa-masa setelahnya.*/bersambung


Penulis adalah kandidat doktor bidang Sejarah di IIUM yang juga penulis buku “Nuruddin Zanki dan Perang Salib”




Red: Cholis Akbar


Article source: http://www.themalaysianinsider.com/malaysia/article/asian-finance-bank-likely-target-as-islamic-mega-lender-say-sources


Islam dan Kerajaan Mali abad ke-13 dan 14 (Bag 1)

Saturday, July 20, 2013

Nafsu, Qalbu, wa Ruh

Nafsu, Qalbu, wa Ruh


Oleh : H. Sutan Zaili Asril


Wartawan Senior


Padang Ekspres • Minggu, 21/07/2013 01:57 WIB • 21 klik


H. Sutan Zaili Asril


SEBAGAIMANA kebanyakan dari kita, masa di bulan Ramadlan digunakan Cucu Magek Dirih mengulangi kaji/menyegarkan berbagai pemahaman tentang ajaran agama Islam. Salah satunya, memahami kembali nafs, qalb, dan ruh. Ia membaca kitab-kitab atau banyak buku yang ada dalam perpustakaan pribadinya, dan masih pula kitab-kitab atau banyak buku pada library online. Misalnya, an-nafs berasal dari kata Arab, bisa bermakna: napas, nafsu, jiwa, diri, ruh, jasad, qolbu. Kata nafs berhubungan dengan nephes di dalam Hebrew (bahasa Ibrani). Dalam bahasa Inggris, kata mendekati/sering digunakan menerjemahkan nafs adalah soul, tapi, soul terbatas penggunaan suatu yang bersifat teologis dan metafisik. Kadangkala nafs diterjemahkan sebagai mind (Inggris) yang berarti pikiran, benak, tapi, mind tidak bisa mewakili kedalaman makna nafs. Dalam bahasa Indonesia nafs diterjemahkan sebagai jiwa, walau sering rancu dengan makna hawa nafsu, tapi, pemaknaan jiwa (perpaduan antara ruh dan jasad.) sering digunakan dalam istilah psikologi Islam. Kata nafs banyak disebutkan di dalam Al Quran, ada beberapa makna yang terkandung di dalamnya.


 


Pertama (QS 5:32), seorang manusia (seutuhnya): ”Oleh kare­na itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (mem­bu­nuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, seakan-akan ia/dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang­siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, seolah-olah ia/dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Sesungguhnya telah datang kepada mereka Rasul-rasul kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, lalu banyak di antara mereka sesu­dah itu sungguh-sungguh melam­paui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi.” Kedua, apa yang terdapat (bagian) dalam diri ma­nu­sia yang menghasilkan tingkah laku (QS 13:11): ”Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” Ketiga, me­nunjukkan diri Allah SWT (QS 6:12): ”Katakanlah: Kepunyaan Allah. Dia telah menetapkan atas Diri-Nya kasih sayang.” Dalam Al Quran, nafs diciptakan Allah dalam keadaan sempurna sebagai sarana menampung dan mendo­rong manusia untuk berbuat ke­baikan dan keburukkan (QS 91:7-8): ”Dan jiwa serta penyempur­naan­nya (ciptaan), Allah me­ng­ilham­kan pada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.” Mengilhamkan berarti memberi potensi agar manusia melalui nafs dapat menangkap makna baik dan baru, serta dapat mendorongnya untuk melakukan kebaikan dan keburukkan. Setelah ruh dan ja­sad disatukan maka munculah pengaruh yang ditimbulkan jasad terhadap ruh, pengaruh tersebut kemudian memunculkan kebu­tuh­an-kebutuhan jasad yang di­bangun oleh ruh. Kebutuhan atau dorongan jiwa inilah yang dikenal dengan hawa nafsu.


 


Berkatalah Ibnu Abbas RA: ”Sumber dari maksiat, nafsu birahi, dan kelalaian adalah hawa nafsu. Bagimu berteman dengan orang bodoh yang membenci hawa nafsu lebih baik ketimbang berteman dengan orang pandai yang menyu­kai hawa nafsunya. Ilmu macam apakah yang dimiliki orang alim (pandai) yang menyukai hawa nafsunya atau kebodohan apakah yang akan dimiliki orang bodoh yang membenci hawa nafsunya?” Al-Quran selalu mengajak manusia untuk selalu menjaga/mensuci­kan jiwa-nya dari dorongan hawa nafsu (QS 4:29): ”Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesung­guhnya Allah adalah yang Maha Penyayang padamu.” Atau (QS. 91:8-10), ”Sesungguhnya berun­tung orang yang mensucikan jiwa itu. Sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya”


 


Al-Ghazali memjelaskan pe­nger­tian-pengertian aql, qalb, ruh, dan nafs. Menurut Al Ghazali, ’aql adalah pengetahuan yang dikate­gorikan dalam tiga: pertama, pengetahuan aksiomatis (al-’ulum al-dharuriyyah), muncul dalam diri manusia saat ia mencapai usia tertentu. Ini mencakup penge­tahuan tentang yang kemung­kinan suatu yang mungkin dan kemustahilan mustahil. Seperti tiga lebih banyak dari dua atau sebuah benda tak mungkin berada lebih dari satu tempat di dalam waktu bersamaan. Kedua, penge­ta­huan didapat dari pengalaman/interrelasi pada lingkungan. Di sini, ’aql dipertentangkan dengan jahl (kebodohan). Ketiga, pengeta­huan memungkinkan seseorang mengembangkan kemampuan mengendalikan diri/hawa nafsu dan tidak lagi terjebak dengan ke­senangan-kesenangan tempo­rer—yang berakhir buruk. Dalam pe­ngertian kedua, ’aql berarti kuali­tas (washf) yang membedakan manusia dari hewan, memung­kin­kan paham ilmu-ilmu speku­latif, dan menyadari operasi mental psikologis yang terjadi dalam diri. Secara sederhana ’aql adalah fakultas penyerap pengetahuan.


 


Lalu, qalb—sebagaimana ’aql—mempunyai dua pengertian. Per­ta­ma, qalb sebagai entitas fisik yang merupakan hati, segumpal daging yang tergantung di dalam rongga dada sebelah kiri manusia. Kedua, qalb adalah esensi paling mendasar dari manusia yang dapat menalar/mengetahui infor­ma­si atau pengetahuan. Dalam definisi kedua ini kelihatan ada persamaan yang mendasar de­ngan definisi ’aql yang kedua. Ruh, sebagai fakultas psikologi adalah sama dengan qalb, meski dalam definisi material berbeda. Ruh adalah materi halus yang merupa­kan tonggak kehidupan manusia. Kehilangan ruh berarti kematian. Materi halus ini bersumber dalam hati qalb (dalam arti material) yang disebarkan oleh darah keselu­ruh bagian tubuh manusia. Lalu, nafs juga memiliki dua pengertian. Pertama, entitas immaterial yang merupakan sumber dari sifat-sifat negatif manusia seperti marah, dengki, dan sebagainya. Kedua, nafs dapat berarti esensi manusia yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan pemahaman-pema­haman dan pengetahuan (sama dengan ’aql dalam definisinya yang kedua).


 


Wa ma huwa ar-ruh? Roh atau ruuh (bahasa Arab) unsur non­ma­teri yang ada dalam jasad yang diciptakan Tuhan sebagai penye­bab ada kehidupan. Dalam pan­dang­an agama Islam, manusia merupakan makhluk terakhir diciptakan Allah, setelah makhluk lain seperti malaikat, jin (iblis), alam semesta, hewan (binatang), tum­buhan, dan lain-lainnya, di­cip­ta­kan. Allah menciptakan ma­nusia dengan dipersiapkan untuk jadi makhluk paling sem­purna. Manusia diciptakan untuk jadi khalifah di muka bumi dan me­makmurkan bumi.


 


Pada persiapan pertama, Allah mengambil perjanjian/kesaksian dari calon manusia. Yaitu, ruh-ruh manusia yang ada di alam arwah. Allah mengambil sumpah (Al Quran, surat Al A’raf ayat 172). Dengan kesaksian dan perjanjian itu, seluruh manusia yang lahir ke dunia dianggap sudah memiliki nilai (fitrah) beriman pada Allah dan ajaran yang lurus (agama Islam).


 


Dalam Kristen, secara etimo­logis, roh/ru-ach (Ibrani) unsur ketiga yang membentuk kehidu­pan manusia. Paulus menye­but­kan, bahwa manusia terdiri tiga unsur: roh, jiwa, dan tubuh. Unsur tubuh jasmani, wadag, yang dapat diraba. Jiwa atau nyawa, ada di dalam darah. Roh memberi manu­sia kesadaran. Tubuh jasmani dapat binasa, roh manusia kekal. Dalam Kristen diakui, Allah ada­lah roh (Yohanes 4:24). Yesus Kris­tus disebut Allah atau Bapa. Bapa adalah roh. Roh Kudus, roh Tuhan. Roh Kudus tidak diciptakan, tapi, keluar dari Bapa (Yohanes 15:26). Roh Kudus hanya satu, sekaligus me­menuhi banyak manusia/mem­­berikan rupa-rupa karunia roh (1 Korintus 12:4). Arwah, roh dari manusia meninggal. Kristen mem­percayai, tiap arwah manu­sia yang benar ditempatkan ma­lai­kat Tuhan di Firdaus Allah—ke pa­ngkuan Abraham (Lukas 16:23), sedang arwah orang yang tidak benar ditempatkan di Hades. Iblis pun disebut satan, dalam Kristen dipercaya sebagai pribadi roh (tunggal, bukan jamak), asal dari penghulu malaikat yang memberontak pada Allah, dan diusir dari surga. Setan-setan disebut roh-roh jahat—bermakna banyak. Sepertiga jumlah malai­kat yang terpengaruh iblis dan ikut memberontak, lalu diusir dari surga, dijatuhkan ke bumi. Iblis dan roh-roh jahat mempunyai ke­cenderungan menggoda manu­sia berbuat dosa—kelak mendapatkan hukuman Tuhan di neraka di Hari Penghakiman.


 


BEGITULAH, ulama menyu­sun tingkatan dan derajah nafs dalam tujuh tingkatan: amarah, lawwamah,  mulhimmah, mut­main­nah, radhiah, mardhiah, dan kamilah. Nafs amarah (akan selalu menyeru berbuat jahat, Surat Yusuf ayat 53) adalah tingkatan nafsu manusia yang terendah: sifat dan watah manusia pada tingkat ini sangat buruk. Ciri-ciri (QS 10:53): orangnya gampang tersinggung, selalu marah-ma­rah, merasa benar sendiri atau tidak mau kalah, dendam, ringan tangan, nafsu seksual tidak terken­dali, tidak ada pengendali dalam diri (norma/etika). Kedua, nafs law­wamah (pencela/Surat Al Qiyamah ayat 2), yang setingkat le­bih baik daripada nafs amarah, tapi, diri belum stabil, karena terkadang ia/dia kembali jatuh ke tingkat nafsu amarah. Ciri-ciri (QS 75:2): tidak stabil, setelah menjadi baik, bahkan mengajak orang untuk baik, setelah ada ujian/godaan sedikit saja masih kembali ke asal (maksiat)/tidak sabar.


 


Ketiga, nafsu mulhimah, adalah telah cukup mengetahui tentang kebenaran (al-haq) dan kesalahan (al-bathil), tapi, belum mampu untuk melaksanakan dengan/secara baik karena kelema­han­nya. Ciri-cirinya (QS 91:8): telah mengetahui kebathilan dan atau kemaksiatan tapi tetap mela­ku­kannya dengan kesadaran, telah mengetahui kebenaran tapi, tidak ada kemauan melaksanakannya. Keempat, nafsu muthmainah (te­nang, Surat al-Fajr ayat 27-28), pada tingkatan ini orang telah dijanjikan Allah SWT masuk ke dalam surga-Nya. Ciri-cirinya (QS 89:27-30): Jiwa tenang, kem­bali kepada Rabbnya dengan hati puas, kepribadian mantap menger­jakan perintah Allah, mening­gal­kan larangan, tak mudah ter­penga­ruh/istiqamah. Kelima, nafs radhiah, pada tingkatan ini ma­nusia setingkat di atas nafs mu­thmainah, ditambah rasa ikhlas/penyerahan diri total pada Allah, kesusahan/musibah/tantangan menjadi nikmat baginya. Ciri-ciri (QS 2:45; dan QS 3:146): penuh ketakwaan, menerima segala ujian/musibah/tantangan dgn keikhlasan dan penuh kesabaran (tidak lemah, tidak lesu dan tidak menyerah).


 


Keenam, nafsu mardhiah, pada tingkatan ini manusia berada setingkat lagi di atas nafsu radhiah. Baginya, sesuatu yang sunnah dilaksanakannya seakan ibadat itu juga yang (nyaris sama de­ngan) diwajibkan dan memperla­kukan hal-hal yang subhat sebagai haram. Ciri-cirinya (QS 3:104; dan QS 19:97): Semua yang dimi­li­ki pada tingkatan nafsu radhiah ditambah mempunyai daya me­lak­sanakan/menegakkan amal ma’ruf nahi dan mungkar secara sejati, menjadi pemberi peringa­tan dan atau berita gembira. Ketujuh, nafsu kamilah. Manusia pada tingkatan nafsu yang sem­pur­na, ini hanya dimiliki oleh setingkat para Nabi dan para Rasul: nafs yang sudah berada pada tingkat penyerahan diri secara totalitas dengan pengabdian pada Allah. Ciri-ciri (QS 3:110; QS 33:21): memiliki sifat utama para Nabi/Rasul: siddiq (jujur/benar), amanah (dipercaya), fathonah (cerdas), dan tabligh (menyam­pai­kan).


 


KIRANYA, kita yang berpuasa Ramadhan mampu menaklukkan dan mengendalikan diri dalam arti, selain menahan lapar/daha­ga/berhubungan dengan isteri/suami, adalah berusaha melatih mengendalikan pikiran dan hati—orang bertakwa mengendalikan/terpelihara hati, pikiran, dan perbuatannya. Insya Allah berkah. (*)


[ Red/Administrator ]


Article source: http://beritasore.com/2013/06/27/azerbaijan-ajak-indonesia-mengesahkan-rsolusi-khusus/


Nafsu, Qalbu, wa Ruh

Sunday, July 28, 2013

Non Muslim Beramal Baik, Akankah Masuk Syurga?










Tanya:

Assalamu’alaikum Wr Wb


Saya membaca Alquran dan artinya, kemudian menemukan ayat yang artinya sebagai berikut, “Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nashrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak mereka bersedih hati.” (QS Al Baqarah: 62).


Apakah benar umat yang menganut agama selain Islam juga mendapat pahala dan syurga? Sedangkan yang saya tahu agama yang Allah ridhai adalah agama Islam. Mohon penjelasannya agar kami yakin. Terimakasih
Wassalamu ‘alaikum Wr Wb


(adick_syaf@yahoo.com)



Jawab:


Persyaratan beriman kepada Allah dan hari Kemudian, seperti bunyi ayat di atas, bukan berarti hanya kedua rukun itu yang dituntut dari mereka, tetapi keduanya adalah istilah yang biasa digunakan oleh Alquran dan Sunnah untuk makna iman yang benar dan mencakup semua rukunnya. Memang akan sangat panjang bila semua objek keimanan disebut satu persatu. Rasul saw dalam percakapan sehari-hari, sering hanya menyebut keimanan kepada Allah dan hari Kemudian.


Ada sementara orang yang perhatiannya tertuju kepada penciptaan toleransi antar-umat beragama yang berpendapat bahwa ayat ini dapat menjadi pijakan untuk menyatakan bahwa penganut agama-agama yang disebut oleh ayat ini, selama beriman kepada Tuhan dan Hari Kemudian, mereka semua akan memperoleh keselamatan dan tidak akan diliputi oleh rasa takut di akhirat kelak, tidak pula akan bersedih. Pendapat semacam ini nyaris menjadikan semua agama sama, padahal agama-agama itu pada hakikatnya berbeda-beda dalam akidah serta ibadah yang diajarkannya.


Bahwa surga dan neraka adalah hak prerogatif Allah memang harus diakui. Tetapi, hak tersebut tidak menjadikan semua penganut agama sama di hadapan-Nya. Bahwa hidup rukun dan damai antar-pemeluk agama adalah sesuatu yang mutlak dan merupakan tuntunan agama, tetapi cara untuk mencapai hal itu bukan dengan mengorbankan ajaran agama. Caranya adalah hidup damai dan menyerahkan kepada-Nya semata untuk memutuskan di hari Kemudian kelak agama siapa yang direstui-nya dan agama siapa pula yang keliru, kemudian menyerahkan pula kepada-Nya penentuan akhir, siapa yang dianugerahi kedamaian dan surga dan siapa pula yang akan takut dan bersedih.




( rmd / rmd )









Tutup


 Share to Facebook:


You are redirected to Facebook


 Share to Twitter:


You are redirected to Twitter


Sending your message


Message has successfully sent


An Error has Occured




Article source: http://regional.kompas.com/read/xml/2013/06/12/18252539/Penyerangan.ke.Diskusi.Lintas.Agama.Tuai.Kecaman


Non Muslim Beramal Baik, Akankah Masuk Syurga?

Sunday, January 5, 2014

Islam Bertahan di Kolombia

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Rosita Budi Suryaningsih


Para imigran Muslim bisa mendapatkan pendidikan tinggi dan hidup sejahtera.

Kolombia terkenal sebagai negara berkembang yang banyak terjadi kriminalitas. Adanya kartel narkoba yang besar dan terpelihara hingga kini memperburuk kondisi negara yang berada di Amerika Selatan ini.


Namun, di antara hiruk pikuk kehidupan warganya, ada eksistensi dari umat Muslim yang selalu berusaha untuk menunaikan semua ibadahnya, hidup dengan damai, dan terus berdakwah.


Awal mula Muslim yang tinggal di wilayah ini adalah para imigran yang berasal dari negara-negara Timur Tengah sekitar akhir abad ke-19.


Kemudian, disusul para imigran yang berasal dari Asia Selatan dan kini juga banyak warga lokal yang tertarik menjadi mualaf.


Ada tiga hal yang mendorong lahirnya komunitas Muslim di negara yang menggunakan bahasa Spanyol sebagai bahasa pengantar ini. Pertama, periode setelah konflik politik di negara-negara Timur Tengah.


Kedua, jatuhnya Kekaisaran Ottoman yang mendorong minoritas Arab ke tanah Amerika. Ketiga, migrasi warga Palestina setelah perang dunia kedua dan setelah penciptaan Negara Israel pada 1948 serta migrasi warga Lebanon sekitar 1960-an.


Kolombia memiliki populasi Muslim sebanyak 86 ribu jiwa yang berarti mencakup 0,2 persen dari total penduduk yang berjumlah sekitar 42 juta orang. Kebanyakan Muslim Kolombia adalah orang Lebanon, Suriah, dan Palestina.


Mereka datang ke Kolombia sekitar 1880 hingga 1960. Mereka datang karena perang yang terjadi di Timur Tengah dan mencari kehidupan yang lebih baik lagi dibandingkan tempat asal mereka.


Kebanyakan, para imigran pertama tampak sebagai Muslim yang taat dibandingkan dengan generasi kedua dan ketiganya. Muslim generasi pertama sebagian besar masih berbicara dalam bahasa Arab antara satu dengan yang lain.


Dari tulisan Diego Castellanos yang berjudul Islam in Colombia: Between Assimilation and Exclusion, dijelaskan kehidupan Muslim di Kolombia sangatlah kompleks. Karena, budaya masyarakat lokal masih sangat kuat, tulisnya.


Muslim menjadi kaum minoritas di negara ini. Dan, melihat apa yang terjadi dalam kesehariannya, tidak terjadi proses asimilasi yang signifikan antara Islam dengan budaya masyarakat setempat. Warga asli menolak adanya proses asimilasi dengan Islam.


Tapi, justru karena inilah Islam malah bisa bertahan sesuai aslinya, berbeda dengan kedatangan agama lain, seperti Kristen Pantekosta yang mendaur ulang formasi praktik-praktik leluhur masyarakat asli Kolombia.


Kehadiran komunitas Muslim yang sudah selama 40 tahun ini menjaga eksistensinya justru memperlihatkan bahwa agama inilah yang paling luhur di antara yang lainnya, tulis Diego.


Para imigran Muslim ini justru bisa mendapatkan pendidikan tinggi dan hidup sejahtera lebih layak dibandingkan warga lainnya. Ini membuat orang-orang Muslim di Kolombia, disegani.


Padahal, fasilitas, sarana, serta gaya hidup warga Kolombia sangat tidak mendukung pada eksistensi komunitas Muslim. Karena, gaya hidup warganya yang sangat menyimpang dengan ajaran Islam membuat asimilasi Islam dan budaya setempat sulit tercapai. Ini membuat penyebaran Islam mengalami hambatan yang sangat besar.


Namun, dalam beberapa tahun terakhir, meskipun tersendat, komunitas Muslim tetap ada di sejumlah besar Kota Kolumbia. Akhir-akhir ini, terjadi fenomena yang begitu menggembirakan.


Banyak warga setempat yang akhirnya tertarik untuk masuk Islam. Ini membuat jumlah jamaah di masjid-masjid di Kolombia semakin bertambah banyak. Juga, berbagai lembaga sosial Islam yang punya banyak anggota baru.


Salah satu yang menjadi alasan kuat mengapa banyak orang Kolombia memutuskan masuk Islam karena menurut mereka, berdasarkan logika Islam menawarkan sebuah kehidupan religius yang dibangun berdasarkan ketuhanan Esa dan kepercayaan adanya Tuhan di sepanjang hidupnya.


Muslim di Kolombia bisa mengembangkan karakter yang universal yang memberikan pandangan bahwa Islam adalah agama yang bisa dipeluk oleh ras, etnis, ataupun warga negara manapun, jelasnya.


Satu hal lagi yang membuat jumlah mualaf semakin banyak di Kolombia adalah karena jalur perkawinan. Orang-orang Muslim di sana hanya mau menikahi orang Muslim juga. Ini membuat warga setempat yang jatuh cinta pada pemuda Muslim, akhirnya berani untuk masuk Islam.


Beberapa tahun terakhir Muslim Kolombia semakin terbuka untuk memperlihatkan identitas mereka, apalagi Pemerintah Kolombia tidak lagi menjadikan Katolik sebagai agama resmi negara.


Para perempuan yang mengenakan jilbab dan laki-laki menggunakan baju khas masyarakat Timur Tengah semakin banyak terlihat di jalan-jalan Kolombia.


Populasi Muslim Kolombia terbanyak berada di Kota Maicao, bagian dari wilayah La Guajira. Di sinilah masjid termegah se-Amerika Selatan, Omar Ibnu al Khattab, yang didirikan pada 1987 berada.


Populasi Muslim di sini diperkirakan sekitar 8.000 orang. Sayangnya, di kota ini terjadi banyak aksi kriminalitas, seperti penyelundupan, baik rokok, barang-barang elektronik, narkoba, senjata, hingga pencucian uang, sama seperti kota-kota lain di Kolombia.


Article source: http://sidomi.com/224403/rowan-atkinson-masuk-islam-mr-bean-muslim/


Islam Bertahan di Kolombia

Monday, September 9, 2013

Karena Islam, Sharon Abulnasr Jadi Sosialita yang Rendah Hati

REPUBLIKA.CO.ID, Sharon Abulnasr, terbiasa hidup glamor ketika belum menjadi Muslim. Ia pebisnis perempuan yang sukses.  Kemana pun ia pergi selalu menjadi pusat perhatian. Namun, konsekuensi dari pergaulannya, lahirlah ego yang tanpa disadari membuat banyak orang berpandangan negatif.


Tuhan punya rencana lain atas kehidupannya. Kehidupannya mulai masuk berbagai masalah. Bisnisnya tak lagi lancar. Keuangannya terganggu dan kehidupan sosialnya mandek.


Dari perjalanan itu, Sharon bertemu Islam. Prosesnya begitu cepat, hingga Sharon tak ragu menerima Islam. “Aku mulai hidup dari nol, tidak hanya finansial saja, tetapi kehidupan sosial. Aku bangun diriku agar tidak seperti masa lalu,” kenang dia seperti dikutip onislam.net, Senin (9/9).


Menurut Sharon, Islam mengajarkan sikap rendah hati dan peduli terhadap sesama. Ini karena, Islam itu mengutamakan persatuan dan kepedulian sosial ketimbang ego pribadi dan nafsu dunia. “Melalui cobaan berupa harta melimpah dan kemiskinan itulah, Allah mencoba ingatkan kita untuk memperbaiki diri,” kata dia.


Bangkit dari keterpurukannya, Sharon belajar menjadi peribadi yang lebih baik. Memang tidak mudah, karena banyak melibatkan berbagai aspek dari kehidupkan manusia. Ini mencakup interaksi sosial, cara membelanjakan yang dan banyak lagi.


“Dahulu, aku tidak memperhatikan apa pandangan orang lain dengan apa yang aku kenakan. Pada akhirnya, aku temukan pikiran orang lain berbeda denganku. Inilah yang diajarkan Islam melalui anjuran berpakaian yang baik dan sopan,” kata dia.


Perlahan, Sharon mulai mengenakan pakaian yang menutupi seluruh auratnya. Ia tinggalkan rok mini atau baju ketat. Selanjutnya, Sharon mulai mengenakan hijab. Ketika ini dilakukan, Sharon merasa banyak orang, utamanya kalangan pria lebih melihat sisi intelektualnya ketimbang tampilan fisiknya.


“Inilah masa dimana saya merasa dihormati sebagai perempuan,” kata dia.


Satu kesimpulan pun muncul dalam pemikiran Sharon. Ketika seseorang sadar bahwa Allah SWT mengawasi setiap hari ini akan baik untuk sarana introspeksi apakah prilaku atau sikap yang ditampilkan berkenan dimata-Nya.


“Iman, adalah hal yang perlu diperlihatkan kepada orang lain, kalau kita tidak bisa memilikinya dihadapan manusia, bagaimana dimata Tuhan Yang Maha Esa,” kata dia.


Article source: http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/mualaf/13/09/09/mstyby-carley-watts-model-seksi-pakaian-dalam-wanita-yang-akhirnya-memeluk-islam


Karena Islam, Sharon Abulnasr Jadi Sosialita yang Rendah Hati

Sunday, July 28, 2013

Prahara Mesir dan Suriah, Jangan Terjadi di Indonesia



Jakarta – Meskipun terpilih secara demokratis dalam sebuah pemilihan umum yang jujur dan adil pada awal 2012 lalu, Presiden Mesir Muhamad Morsi dengan cepat kehilangan dukungan di dalam negeri. Rabu 3 Juli 2013, Morsi resmi digulingkan oleh militer Mesir.

Ketika mengumumkan pengambilalihan kekuasaan, Panglima Angkatan Bersenjata Mesir Jenderal Abdul Fatah al-Sisi didampingi oleh ulama Al-Azhar, pemimpin Gereja Kristen Koptik, pemimpin oposisi Muhammad el Baradei, pemimpin Partai Islam Nour dan tokoh gerakan Tamarod yang mengorganisir unjuk rasa di Lapangan Tahrir. Ada sejumlah alasan mengapa kepemimpinan Morsi yang semula meraih 52 persen suara dalam Pemilihan Presiden 2012, dinilai gagal dan justru memecah-belah Mesir.


Menurut laporan The Guardian, ada beberapa alasan Morsi digulingkan yaitu: Pertama, dominasi Ikhwanul Muslimin yang semakin menguat.


Kedua, memburuknya ekonomi Mesir ditandai dengan melambungnya harga sembako, investasi tidak masuk dan pariwisata lesu. Kabinet Morsi sebenarnya sedang menegosiasikan pinjaman lunak dari IMF sebesar US$ 4,8 miliar. Namun, jika pun disetujui, pinjaman ini akan memaksa pemerintah Mesir memotong subsidi di berbagai sektor, yang justru berpotensi menimbulkan keresahan sosial.


Ketiga, Dekrit Presiden 22 November 2012 dinilai sebagai kesalahan fatal, karena memecat jaksa agung, membuat semua keputusan presiden kebal dari gugatan hukum (judicial review) dan menegaskan keabsahan parlemen Mesir.


Keempat, dugaan pelanggaran demokrasi dan HAM. Kudeta militer terhadap Morsi inilah yang menyebabkan konflik politik di Mesir terus menerus memanas. Menurut laporan Indiatimes (28 Juli 2023), dilaporkan lebih dari 120 orang tewas dan dan 4.500 lainnya terluka. Laporan tersebut menyebutkan, pasukan polisi khusus beseragam hitam-hitam menembakkan peluru tajam mengarah kepala para demonstran yang duduk-duduk di luar Masjid Rabaa al-Adawiya di distrik Nasr City, Kairo.


Sedangkan, BBC mengatakan mereka mendapat laporan yang belum dikonfirmasi bahwa sebanyak 100 orang telah tewas dan lebih dari 1.000 lainnya terluka. Kantor berita MENA mengutip sumber keamanan menyebutkan, di Alexandria, kota terbesar kedua Mesir, tercatat tujuh orang tewas dan lebih dari 100 terluka. Kekerasan juga dilaporkan terjadi di Damietta, Gharbia, Sharqiya, dan Sungai Nil. Kerusuhan juga menyebabkan lebih dari 1.000 orang narapidana kabur di sebuah penjara di kota Benghazi, Libya (27/7/2013).


Sementara itu, data resmi Kementerian Kesehatan Mesir mencatat jumlah korban tewas akibat bentrokan yang berlangsung sejak 26/7/2013 hanya 65 orang. Namun, kemudian informasi itu dianulir oleh Kepala Layanan Ambulan, Mohammed Sultanm, yang mengatakan jumlah korban tewas mencapai 72 orang.


Sebelumnya, militer Mesir mengancam akan menembak semua demonstran Ikhwanul Muslimin apabila mereka berbuat onar, seperti diberitakan Reuters, Kamis 25 Juli 2013, hal ini disampaikan militer dalam akun Facebooknya. Dalam akun itu tertulis, “militer tidak akan mengangkat senjata terhadap rakyatnya sendiri tetapi akan melawan mereka yang memicu tindak kekerasan dan terorisme”.


Sama nasibnya dengan Mesir, Suriah telah mundur 35 tahun dalam indeks pembangunan manusia, akibat perang saudara yang berkepanjangan, demikian menurut Pusat Penelitian Kebijakan Suriah dalam laporan yang dikutip Xinhua. Namun, sebagian ahli ekonomi mengatakan pemerintah sebelum krisis turut bersalah atas memburuknya kondisi ekonomi. Laporan tersebut mencakup kuartal pertama 2013.


Laporan itu, yang dikeluarkan melalui kerja sama dengan Badan Pekerjaan dan Bantuan PBB (UNRWA) dengan judul Syrian Catastrophe, telah menyatakan kemerosotan tersebut terutama berpusat pada tiga bidang: penghasilan, pendidikan, dan kesehatan. Laporan tersebut menyatakan lebih separuh dari penduduk Suriah miskin, 6,7 juta warga Suriah memasuki garis di bawah kemiskinan akibat krisis, dan 3,6 juta orang Suriah memasuki lingkaran kemiskinan parah.


Laporan itu juga menunjukkan kerugian ekonomi Suriah akibat krisis sampai kuartal pertama tahun ini meningkat menjadi 84,4 miliar dolar AS atau naik dari 48,4 miliar dolar AS pada akhir 2012. Kerugian produk domestik bruto (GDP) diperkirakan mencapai delapan miliar dolar AS, 13 miliar dolar AS kerugian modal, dan tujuh miliar dolar AS akibat pengeluaran militer.


Laporan tersebut juga menyatakan utang dalam dan luar negeri Suriah telah naik dari 48 persen GDP pada 2012 menjadi 65 persen GDP selama kuartal pertama tahun berjalan. Utang luar negeri berjumlah 49 persen GDP selama empat bulan pertama 2013.


Agar Tidak Terjadi di Indonesia


Pemicu terjadinya konflik berdarah di Mesir dan Suriah pada dasarnya disebabkan karena adanya pemahaman sempit menyikapi pluralisme yang kemudian mengarah terjadinya konflik sektarian yang terus berlanjut sampai saat ini atau dengan kata lain ada pemahaman yang keliru terhadap toleransi dan intoleransi di Mesir dan Suriah.


Pemicu kedua adalah memburuknya situasi ekonomi di kedua negara. Pemerintahan manapun tidak akan menjalankan roda kegiatannya dengan baik jika situasi keamanan tidak terbentuk, karena kebutuhan akan ekonomi equivalen dengan kebutuhan terhadap situasi yang aman. Keamanan di Mesir dan Suriah memburuk terutama setelah militer dan intelijen turut bermain politik dengan membela satu kelompok yang bertikai saja.


Selanjutnya, adalah persoalan pelanggaran demokrasi dan HAM di Mesir dan Suriah, namun sinyalemen atau alasan yang digunakan ini jangan ditelan mentah-mentah, karena bisa saja persoalan demokrasi dan HAM hanyalah “tema” yang dimainkan kepentingan asing di Mesir dan Suriah, apalagi Jenderal Abdul Fattah al Sisi pernah bersekolah militer di Amerika Serikat dan Inggris, sehingga tidak menutup kemungkinan sudah “di-remote control” oleh negara polisi dunia dan negeri Ratu Elizabeth tersebut.


Tujuan AS dan Inggris di Mesir dan Suriah cukup beragam mulai dari ingin menguasai “jalur sutera” karena Mesir merupakan jalur penghubung Afrika dan Asia ditinjau dari sisi geopolitik dan geostrategi dunia, sehingga menguasai wilayah Afrika dan Asia berarti menguasai minyak dunia, yang itu berarti menguasai sumber energi ke depan. Oleh karena itu, dalam setiap konflik di sebuah negara, selalu ada kepentingan asing yang bermain, keterkaitan kebutuhan penguasaan geopolitik dan geostrategi dunia, yang ditunjang oleh kisruh di negara tersebut.


Menjadi penting bagi Indonesia untuk belajar dari kasus di Mesir dan Suriah agar tidak terjadi di Indonesia, maka dipandang perlu Indonesia harus membenahi sistem ketatanegaraannya, menciptakan kesimbangan dan distribusi kekuasaan, membenahi sistem peradilan dan kepolisian, memberantas korupsi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.


Last but not least, harus ada kesinambungan demokrasi, stabilitas dan pembangunan yang menuntut tanggung jawab seluruh komponen bangsa untuk mengawasi dan mengontrolnya dengan menjalan tugas dan kewajibannya masing-masing secara profesional, terukur dan terkelola dengan baik.


*) Toni Ervianto, adalah alumnus pasca sarjana Kajian Strategik Intelijen, Universitas Indonesia. Tinggal di Jakarta Timur.


Berbagai informasi menarik hari ini, saksikan di Reportase Pagi pukul 04.45 – 5.20 WIB Hanya di Trans TV


(nwk/nwk)







Article source: http://www.sapos.co.id/index.php/berita/detail/Rubrik/18/44277


Prahara Mesir dan Suriah, Jangan Terjadi di Indonesia

Wednesday, December 12, 2012

Terisolisasi karena Jadi Mualaf di Negara Non-Muslim? Intip Solusinya

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON–Salah Satu tantangan terbesar seorang mualaf setelah memeluk Islam adalah terisolasi dari keluarga dan lingkungan. Kondisi itu juga kian diperparah dengan rasa tidak nyaman dari mualaf ketika berada di lingkungan non-Muslim.

Pendiri SuperMuslimah Project, Amal Stapley mengungkap situasi itu sangat wajar. Setiap mualaf butuh proses untuk merasa nyaman. “Tentu, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi,” kata dia seperti dikutip onislam.net, Rabu (21/11).

Faktor yang dimaksud mencakup dimana mualaf tinggal, dukungan masyarakat, juga status perkawinan, proses mualaf memeluk Islam, pemahaman dan harapan, dan kepribadian mualaf sendiri. Menurut Amal, Allah SWT membawa setiap mualaf menuju jalur yang terbaik dengan sebelumnya memberikan semacam tes untuk mengkonfirmasi level keimanan mualaf.

“Memang tidak ada hal yang baku dalam masalah ini. Yang pasti, butuh penyesuaian dengan melihat dari kebutuhan si mualaf,” kata dia. Akantetapi Amal menyarankan kepada para mualaf beberapa poin terkait masalah tersebut.

Poin pertama, setiap mualaf harus memiliki harapan yang realistis. “Islam adalah cara hidup ideal. Tapi perlu diketahui tidak setiap muslim baik dan mungkin tidak bisa memberikan bantuan kepada para mualaf, ” kata dia.

Poin kedua, kata Amal, setiap mualaf disarankan untuk bergabung dengan komunitas mualaf. Ini dilakukan guna mempermudah mualaf berbagi pengalaman. “Kalau sulit ditemukan, coba cari via internet atau hubungi masjid terdekat. Insya Allah akan banyak informasi soal komunitas,” kata dia.

Setelah menemukan komunitas, kata dia, cobalah untuk aktif dalam setiap kegiatan. Itu juga membantu mualaf untuk lebih mendalami Islam sekaligus banyak berkenalan dengan sesama mualaf. “Ini sangat berguna dalam proses transisi yang anda alami,” ucapnya.

Poin ketiga, lanjutnya, menjadi bagian dari komunitas masjid. Mengapa demikian? Sebab masjid merupakan pusat kegiatan umat Islam. Di masjid, mualaf akan menemukan berbagai komunitas muslim. “Jangan gugup atau malu. Ajaklah siapapun untuk berbicara. Bersosialisasilah. Itu akan bermanfaat bagi anda,” ucapnya.

Poin terakhir, lanjut dia, coba untuk mencaga hubungan baik dengan keluarga meski mereka non-Muslim. Nabi Muhamamad SAW misalnya, beliau memperlakukan pamannya dengan penuh cinta kasih. Meski pamannya bukan seorang Muslim dan menolak Islam.

“Anda tidak tahu, apa rencana Allah soal mereka. Bisa jadi, satu saat mereka akan diberikan hidayah,” tuturnya. Hal penting lainnya, kerabat atau tetangga yang non-Muslim sebelumnya memiliki peran penting dalam kehidupan mualaf.

Itu menjadi alasan bagi setiap mualaf untuk tetap memperlakukan mereka dengan baik. Tentu dengan catatan, hindari permintaan apapun dari mereka yang mendorong mengingkari peringa Allah SWT. “Yang anda butuhkan adalah modifikasi posisi anda,” kata dia.

Article source: http://www.merdeka.com/ramadan/masuk-surga-tanpa-salat.html


Terisolisasi karena Jadi Mualaf di Negara Non-Muslim? Intip Solusinya

Friday, April 12, 2013

PBB Pertimbangkan Sanksi untuk Front al-Nusra

Foto Terkait


83 Mahasiswa Suriah Tewas dalam Ledakan Bom Kampus




TEMPO.CO, Paris – Dewan Keamanan PBB memulai pembicaraan informal tentang apakah akan menjatuhkan sanksi terhadap salah satu kelompok tentara pemberontak Suriah, Front al-Nusra. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis Philippe Lalliot, Jumat 12 April 2013 mengatakan, pembahasan ini dilakukan setelah Al-Nusra menyatakan janji setia kepada pemimpin Al-Qaeda, Ayman al-Zawahri, Rabu 10 April lalu.


Adanya unsur militan Islam dalam konflik Suriah menimbulkan dilema bagi negara-negara Barat dan sekutu Arab. Di satu sisi mereka mendukung penggulingan Presiden Suriah Bashar al-Assad, tapi di sisi lain khawatir dengan adanya pejuang Sunni yang anti-Syiah memicu ketegangan sektarian di Timur Tengah.


Berbicara kepada wartawan, Philippe mengatakan, setelah pemimpin Front al-Nusra Abu Mohammad al-Golani menyatakan setia kepada al-Zawahiri, masuk akal untuk melihat bagaimana menangani kelompok pemberontak Suriah itu dalam rangka “perang melawan terorisme”.


Menurut Philippe, salah satu opsi yang tersedia bagi mereka adalah bertindak di Dewan Keamanan PBB dengan dasar resolusi 1267, yang memberikan sanksi terhadap Al-Qaeda dan afiliasinya. “Ini adalah salah satu solusi yang sedang kami pelajari dan bahas secara informal dengan mitra Dewan Keamanan PBB dan sekutu kami di Eropa,” katanya.


Dia mengatakan, pembicaraan soal ini masih pada tahap sangat awal untuk dapat menentukan sanksi apa yang akan diberikan kepada al-Nusra.


Sanksi yang potensial diberlakukan mencakup pembekuan aset-aset dan larangan perjalanan bagi anggota dan pemimpin kelompok itu. Departemen Luar Negeri AS pada bulan Desember lalu telah menetapkan al-Nusra sebagai organisasi teroris asing.


Para ahli telah lama mengatakan al-Nusra sedang menerima dukungan dari pemberontak yang memiliki hubungan dengan Al-Qaeda di Irak. Kelompok ini mengaku bertanggung jawab atas sejumlah pemboman mematikan di Damaskus dan Aleppo, dan pejuangnya telah bergabung dengan brigade pemberontak lainnya dalam serangan terhadap pasukan Assad.


Reuters | Abdul Manan


Article source: http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/04/06/6/144393/HMI-UMM-Tolak-Kedatangan-Aburizal-Bakrie-ke-Kampus


PBB Pertimbangkan Sanksi untuk Front al-Nusra

Saturday, July 20, 2013

Pelajaran dari Surah Al Baqarah Ayat 101-141










Jakarta – Ayat 101-103

1.Nabi Sulaiman as. dan semua nabi dianugerahi Allah keluarbiasaan sebagai mukjizat. Mukjizat berbeda dengan sihir. Sihir dapat dipelajari oleh siapa pun, sedang mukjizat adalah anugerah Allah yang tidak dapat dipelajari.
2.Sihir tidak memiliki pengaruh positif atau negatif kecuali bila dikehendaki Allah swt. karena tidak ada sesuatu pun yang terjadi di alam raya ini tanpa izin-Nya.
3.Sihir tidak ada manfaatnya, bahkan justru memberi mudharat. Apa yang didambakan sebenarnya dapat diperoleh melalui keimanan dan ketakwaan kepadaa Allah.
4.Kisah Nabi Sulaiman as. dan dua “malaikat” yang di celah kisahnnya terdapat uraian tentang sihir harus menjadi pelajaran agar manusia tidak terpengaruh oleh ilusi.


Ayat 104-110


1.Seseorang hendaknya pandai-pandai memilih kalimat-kalimat dalam percakapannya sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman, tidak juga mengundang pelecehan dan penghinaan terhadap siapa pun.
2.Mukjizat seorang nabi merupakan kewenangan Allah swt., demikian juga penetapan hukum, keduanya disesuaikan dengan kondisi masing-masing masyarakat.
3.Bukanlah sifat terpuji mengajukan pertanyaan yang bukan pada tempatnya. Pertanyaan merupakan setengah dari pengetahuan sehingga pertanyaan yang tidak tepat menunjukkan kebodohan si penanya.
4.Tabiat dasar kaum Muslim adalah memaafkan, sabar, dan tabah, selama hal tersebut belum menimbulkan hal-hal yang bertentangan dengan kehormatan agama dan ketetapan-ketetapan Allah swt.


Ayat 111-115


1.Jangan mencela anutan dan sesembahan siapa pun. Hiduplah berdampingam karena hanya Allah yang menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah.
2.Pentingnya memelihara kesucian masjid dan rumah-rumah ibadah.
3.Pentingnya memberi kebebasan kepada setiap penganut agama untuk melaksanakan ajaran agamanya dengan tertib dan aman.
4.Allah di mana-mana. Karena itu di mana pun seseorang mengarah, maka dia menemukan Allah, hanya saja perlu diingat bahwa ada tempat-tempat tertentu yang ditetapkan-Nya guna menghadap kepada-Nya dalam shalat, yaitu arah Bait al-Maqdis di Palestina bagi Bani Israil dan arah Ka‘bah di Mekkah bagi umat Islam.


Ayat 116-119


1.Allah Maha Esa, tidak membutuhkan sesuatu, tetapi segala sesuatu butuh kepada-Nya. Dia tidak beranak, tidak pula diperanakkan. Tiada yang serupa dengan-Nya walau dalam khayalan. Jika Dia berkehendak, terlaksana kehendak-Nya kapan pun Dia kehendaki. Tanpa terikat oleh waktu, alat, atau apa pun.
2.Manusia—dalam kehidupan dunia ini—tidak dapat melihat atau bercakap-cakap langsung dengan Allah, karena manusia tidak memiliki potensi untuk itu.
3.Tidak diperlukan lagi bukti-bukti baru tentang wujud dan keesaan Allah, karena sudah demikian banyak bukti-bukti tentang hal tersebut yang terhampar di alam raya dan dalam diri manusia.
4.Tugas Nabi, demikian juga penganjur agama, hanyalah menyampaikan ajaran agama dengan penuh kesungguhan. Karenanya Nabi saw. atau siapa pun tidak bertanggung jawab atas kekufuran siapa pun.


Ayat 120-123


1.Kewajiban berhati-hati terhadap ajakan dan cara hidup yang diterapkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani, bahkan semua cara hidup yang bertentangan dengan ajaran Islam.
2.Ada sebagian penganut agama Yahudi dan Nasrani, yang memeluk agama Islam dengan tulus setelah memahami pesan dan kandungan kitab suci mereka yang menguraikan tentang Nabi Muhammad saw.
3.Kewajiban mensyukuri nikmat Allah serta keharusan menyadari betapa dahsyat pertanggungjawaban yang akan dituntut oleh Allah dari setiap orang pada Hari Kemudian.


Ayat 124-129


1.Ujian Allah kepada Nabi Ibrahim as. merupakan pelajaran kepada manusia tentang perlunya menguji/mengetahui kemampuan seseorang sebelum diberi tugas.
2.Ka‘bah telah wujud sebelum Nabi Ibrahim as. Dia adalah rumah peribadatan pertama untuk umat manusia sehingga tidak berlebihan jika dikatakan ia dibangun oleh manusia pertama atau bahkan malaikat.
3.Salah satu makna Maqam Ibrahim adalah tempat yang terpatri padanya telapak kaki Nabi Ibrahim as. ketika beliau berdiri di atasnya guna meninggikan Ka‘bah agar dapat mencapai ketinggian yang melebihi ketinggian badannya.
4.Penyebutan keterlibatan Ismail bersama ayah beliau, Ibrahim as. dalam membersihkan Ka‘bah, memberi pelajaran agar orangtua hendaknya mengajak anaknya berpartisipasi dalam kebajikan.
5.Seorang pemimpin hendaknya tidak membatasi usahanya menyebarluaskan kesejahteraan duniawi kepada mereka yang seiman dengannya saja (hanya kelompok pendukungnya), tetapi harus mencakup seluruh penduduk tanpa diskriminasi.
6.Pada ayat 129, Nabi Ibrahim as. Berdoa agar Allah “mengutus untuk penduduk Mekkah seorang Rasul dari kalangan mereka,” maka itu berarti doanya baru dikabulkan setelah sekitar 3400 tahun, karena Nabi Muhammad saw. diutus pada tahun 610 M. Ini menjadi pelajaran agar yang berdoa jangan jemu berdoa dan jangan juga tergesa-gesa meminta pengabulan doanya.


Ayat 130-134


1.Nabi Ibrahim as. adalah tokoh yang sangat mulia. Penyebutan bahwa beliau terpilih di dunia dan di akhirat, mengisyaratkan bahwa ada tokoh yang hanya terkemuka di dunia, tetapi tidak di akhirat. Nabi Ibrahim as. menyandang kemuliaan dunia dan akhirat.
2.Islam adalah anutan serta pesan para nabi yang lalu kepada generasi mereka dan generasi-generasi selanjutnya.
3.Wasiat beliau: “Jangan sekali-kali mati kecuali dalam keadaan Muslim/berserah diri kepada Allah,” mengandung makna jangan meninggalkan agama Islam walau sesaat pun.
4.Setiap orang mempertanggungjawabkan amal perbuatannya. Seseorang tidak dapat mengandalkan leluhurnya dalam meraih keselamatan dan kebahagiaan ukhrawi.


Ayat 135-141


1.Agama Allah pada prinsipnya sama. Intinya adalah mengesakan Allah swt. serta beribadah secara murni dan tulus kepada-Nya sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Ibrahim as.
2.Nabi Ibrahim, Ismail, dan Ishaq as. bukanlah orang Yahudi atau penganut agama Yahudi.






( rmd / rmd )









Tutup


 Share to Facebook:


You are redirected to Facebook


 Share to Twitter:


You are redirected to Twitter


Sending your message


Message has successfully sent


An Error has Occured




Article source: http://www.hidayatullah.com/read/28822/02/06/2013/%E2%80%9C150-tahun-frans-van-lith%E2%80%9D-.html


Pelajaran dari Surah Al Baqarah Ayat 101-141

Thursday, May 16, 2013

Awas! Generasi Neo-Sophist Makin Marak

Home Tsaqafah



Awas! Generasi Neo-Sophist Makin Marak





 

Al-Kindi: “ilmuan Muslim tidak menerima bulat-bulat ilmu asing” (foto: ilustrasi)



 




Jum’at, 17 Mei 2013


Oleh: Edi Kurniawan


BARU-BARU ini sebuah kuliah Pluralisme Agama dalam bentuk seri mingguan diselenggarakan oleh sebuah organisasi yang menyematkan dirinya dengan ‘Jaringan Islam Liberal’ di kawasan Utan Kayu, Jakarta. Kuliah ini dihadiri oleh para mahasiswa yang berasal dari berbagai Perguruan Tinggi, terutama yang berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Sementara sang guru adalah aktifis organisasi tersebut yang selama ini banyak menyebarkan faham-faham yang ‘nyeleneh’ di tanah air.


Setiap peserta diwajibkan menulis sebuah artikel dengan tema Pluralisme Agama sebagai syarat kelulusan yang dipublikasikan melalui situs organisasi tersebut. Dalam sebuah artikel, dengan sangat lugu seorang peserta mengatakan, “Penulis meyakini, pintu menuju Tuhan itu tidak hanya satu, tetapi banyak, sebanyak pikiran manusia. Seperti kata Al-Quran: “Wahai anak-anaku, janganlah kalian masuk dari satu pintu yang sama, tapi masuklah dari pintu-pintu yang berbeda” (QS Yusuf: 67). … Hal ini menyimpulkan bahwa, sebenarnya agama itu hanya sebuah jalan menuju Tuhan. Meskipun jalan itu beragam, warna-warni, luas, plural, tetapi semuanya akan menuju ke arah vertikal yang sama: Tuhan Yang Maha Esa”.


Kutipan diatas hanyalah salah satu contoh dari beberapa tulisan yang sarat dengan dengan pemikiran sufastha’iyyah atau sophisme, yaitu faham yang menolak kebenaran absolut dan menganggap setiap pendapat sama benarnya karena semuanya bersifat relatif atau nisbi.


Keraguan yang berlebihan tanpa diiringi pemahaman dan ilmu yang memadai menjadikan si penulis hilang arah dan pupus imannya pada agama. Ia juga salah dalam menempatkan ayat tersebut (QS. Yusuf: 67). Sesungguhnya ini bukan ayat pluralisme agama, tetapi menceritakan perintah Nabi Yaʿkub as. kepada anak-anaknya agar memasuki kota Mesir melalui pintu yang berbeda, karena beliau khawatir terhadap keselamatan anak-anaknya yang mempunyai paras yang indah dari gangguan orang-orang jahat sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu ʿAbbas, Muhammad ibnu Kaʿab, Mujahid dan Qatadah yang dikutip oleh Ibn Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya.


Salah tafsir semacam ini juga kita jumpai dalam argumentasi guru dari si murid mengenai ‘ayat pluralisme’ yakni al-Baqarah ayat 62 dan al-Ma’idah ayat 69. Konon katanya keselamatan di akhirat kelak bukanlah milik umat Islam semata, Yahudi, Nashrani dan Sabi’in juga berhak mendapatkan keselamatan asalkan beriman dan beramal salih, kata mereka.


Sebenarnya jika kita lihat dengan jernih konteks siyaq, sibaq dan lihaq dari ayat ini dan tafsir al-Qur’an bi al-Qur’an serta penjelasan para mufassir, pendapat ini jelas keliru.


Ada juga praktek ‘menggunting’ teks oleh si guru untuk membenarkan yang batil. Misalnya ketika dikatakan ahlul kitab tidak terbatas hanya pada Yahudi dan Nashrani, melainkan Buddha, Hindu, Konghucu dan Shinto pun termasuk ahlul kitab. Mereka  mengutip pendapat Rasyid Ridha, tapi mengabaikan peringatan beliau akan seriusnya bahaya pernikahan antara laki-laki Muslim dengan perempuan ahlul kitab. (Lihat, Tafsir al-Manar (1948), IV: 193)


Dalam pembahasan ilmu kalam, sufastha’iyyah atau faham sophisme ini menjadi perbincangan tersendiri, bahkan Imām al-Nasafī memasukkannya kedalam pembahasan akidah: ḥaqaiq al-asy-ya’ tsabitah wa al-ʿilm biha mutahaqqiq, khilafan li al-sufastha’iyyah. Artinya, hakikat quidditas atau esensi segala sesuatu itu tetap, tidak berubah (yang berubah itu hanyalah sifatnya saja). Pengetahuan tentangnya benar adanya yang bersalahan dengan golongan sufastha’iyyah. (Saʿd al-Din al-Taftazani, Syarh ʿAqa’id al-Nasafiyyah (2000), hlm 20-21)


Al-Baghdadi adalah orang yang pertama membagikan sufastha’iyyah kedalam tiga bentuk yang kemudian diikuti oleh Imam al-Nasafi. Mereka adalah: pertama al-ʿindiyyah atau relativisme. Kelompok ini meyakini bahwa tidak ada yang objektif dalam ilmu dan kebenaran.


Semuanya bersifat subjektif. Ringkasnya, kelompok ini meyakini bahwa kebenaran itu tergantung kepada orang yang mengatakannya.


Kedua, al-ʿinadiyyah atau skeptisisme yang bermakna the obstinate alias keras kepala. kelompok ini merasa ‘masa bodoh’ dengan kebenaran walaupun kebenaran itu sudah jelas. Ringkasnya, kelompok ini mengatakan bahwa tidak ada manusia yang tahu.


Ketiga al-la adriyyah atau agnotisisme. Kelompok ini selalu ragu dalam melihat kebenaran karena tidak tahu hakikat kebenaran itu sendiri. ‘I do not know’, begitulah tepatnya.


Ringkasnya, kelompok ini mengatakan bahwa kebenaran itu tidak dapat dicapai oleh manusia. (Syarh ʿAqa’id al-Nasafiyyah, hlm 21-22. Lihat pula Syed Muhammad Naquib al-Attas, the Oldest Known Malay Manuscript: A 16th Century Malay Translation of The ʿAqā’id al-Nasafī (1988), hlm. 48)


Kelompok ini berawal dari sebuah gerakan filsafat pada zaman Yunani kuno oleh saintis gadungan alias ‘sophist’ (Greek: sophistāi) yang dipimpin oleh Protagoras (480-410 SM), Georgias (483-375 SM), Hippias dan Prodicus. Mereka ini kelompok yang menyesatkan dengan menyebarkan faham etika dan epistomologi relativisme.


Menganggap eksistensi itu tidaklah penting dan tidak akan pernah diketahui. Agama menurut mereka hanyalah sebuah penipuan belaka, sehingga sembahyang itu tidak ada gunanya serta validitas hukum itu hanya cocok untuk waktu dan tempat tertentu saja. Kemudian juga mereka memasukkan benih-benih keraguan dalam ilmu dan  kemungkinan untuk mendapatkannya serta memprakarsai faham skeptisisme. (The Oldest Known … hlm. 47-48).


Ciri-ciri dari faham ini yang telah digariskan oleh ulama kita tampak pada kelompok ‘neo-sophist’ atau mereka yang se‘nasab’ dengan mereka. Dalam bidang tafsir, tidak ada tafsir yang benar, semuanya relatif (ʿindiyyah), katanya.


Tapi aneh, mereka pun sering mengutip pendapat para mufassir yang otoritatif, tentu yang sesuai dengan selera mereka. Dalam bidang syariʿah, tidak ada lagi teks yang bersifat qathʿi (pasti) dan thawabit (tetap), semuanya dibolehkan untuk berijtihad.


“… Dengan mengecualikan ayat-ayat yang berkaitan dengan ritual murni seperti shalat, puasa, dan haji, ketentuan soal makanan dan minuman (math’umat dan masybuhat), seluruh ‘ayatul ahkam’ atau ayat-ayat hukum yang keseluruhannya turun di Madinah itu harus dianggap sebagai ayat yang berlaku temporer, kontektual, dan terbatas pada pengalaman sosial bangsa Arab abad ke-7 M. Ayat-ayat itu mencakup ketentuan tentang kewarisan, pernikahan, kedudukan perempuan, jilbab, qishas, jilid, potong tangan…”, begitulah katanya. (Abd. Moqsith Ghazali, dkk., Metodologi Studi al-Qur’an (2009), hlm. 136).


Bahkan yang lebih ‘nyeleneh’ lagi, homoseksual pun dihalalkan oleh salah seorang dari mereka. Mereka terjebak dalam keraguan yang tiada ujungnya.


Sikap Ilmuwan Muslim


Framework semacam ini digunakan dalam falsafah ilmu Barat modern dan diterima dengan ‘manut’ oleh mereka. Maka yang perlu kita tekankan disini adalah bahwa ilmu itu tidaklah netral atau bebas nilai, akan tetapi sarat nilai. Ilmu yang lahir dari rahim Barat, tidak dinafikan nilai-nilai Barat pun terselip di situ. Menolaknya secara mentah-mentah adalah bodoh.


Sementara bersikap taken for granted saja, itu ceroboh. Akan tetapi pilihlah mana yang sesuai budaya dan kebenaran agama kita. Hal inilah yang dilakukan oleh para ilmuan kita pada masa lalu ketika ilmu-ilmu dan filsafat Yunani, Persia dan India digalakkan untuk dikaji. Mereka tidak langsung menerima melainkan melalui proses penyaringan terlebih dahulu seperti yang dikatakan oleh al-Kindi bahwa mereka [ilmuan Muslim] tidak menerima bulat-bulat ilmu asing, tetapi ilmu itu mestilah melalui proses penyaringan yang berasaskan adat dan agama Islam. (Al-Kindi, Al-Kindi’s Metaphysics, (1974), hlm. 58). Wallahu aʿlam bi al-shawab.*


Penulis adalah mahasiswa master di Centre for Anvanced Studies on Islam, Science and Civilisation (CASIS) – Universiti Teknologi Malaysia, Kuala Lumpur dan Alumni IAIN STS Jambi


Red: Cholis Akbar


Article source: http://travel.detik.com/read/2013/01/03/095342/2131901/1308/inilah-5-masjid-bersejarah-di-singapura


Awas! Generasi Neo-Sophist Makin Marak

Thursday, March 21, 2013

Dr. Yusuf Al-Qaradhawi dan Fiqih Prioritas - LOMBOKita

Dewasa ini ummat Islam dihadapkan dengan berbagai macam tantangan dari berbagai aspek dan bidang kehidupan. Mulai dari politik, ekonomi, budaya, agama, dan pemikiran. Tantangan-tantangan itu datang dengan pola dan ragam yang berbeda. Datangnya pun tidak saja berasal dari luar, namun muncul dari tubuh ummat Islam sendiri. Sudah barang tentu hal ini menambah masalah baru dan menjadi pekerjaan rumah ummat yang harus dihadapi dan diselesaikan.

Pada kenyataannya, ummat Islam yang tengah diterjang berbagai ekspansi itu belum sadar betul akan apa yang sedang dihadapinya. Ummat Islam belum bangkit seutuhnya. Sebagian mereka masih sibuk bertengkar satu sama lain. Sebagian masih gemar beradu argumen dan dalil pada perkara ijtihadiyah yang tidak ada habis-habisnya. Sebagian masih cenderung fokus pada satu amalan dan mengenyampingkan amalan lainnya. Bahkan sebagian besar malah tidak berbuat apa-apa dan tidak tahu harus berbuat apa.

Dalam pandangan Syaikh Hasan Al-Banna, keterpurukan ummat Islam disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya:

1.Perbedaan pandangan politik, fanatisme, perebutan kekuasaan dan kedudukan. Padahal Islam mewanti-wanti hal tesebut serta menganjurkan kehati-hatian terhadap kekuasaan, bila perlu menghindarinya;

2.Perbedaan pandangan agama dan mazhab. Penyimpangan agama seperti beriktikad dan menggeluti istilah-istilah yang mati, tidak memiliki ruh, tidak hidup, menyepelekan kitabullah dan sunnah Rasulullah saw, jumud, fanatik terhadap pendapaat tertentu, dan gemar berdebat kusir;

3.Tenggelam dalam kemewahan dan syahwat;

4.Meninggalkan ilmu ilmiah dan pengetahuan alam, lalu mengalihkan orientasinya pada filsafat dan ilmu khayalan;

5.Terperdayanya pemerintah untuk mempertahankan kekuasaannya tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyatnya. 

Demikianlah diagnosa penyakit yang dilakukan oleh Syaikh Hasan Al-Banna. Ternyata, problem utamanya ada dalam tubuh kaum Muslimin sendiri.

Dalam menanggulangi problematika ummat diatas, sebagai barisan waratsatul anbiya’, para ulama yang peduli nasib ummatnya berjuang sekuat tenaga mencari solusi terbaik. Ini dimaksudkan agar permasalahan tidak berlarut-larut dan ummat sadar atas kekeliruannya.

Satu di antara ulama kontemporer yang concern dan istiqomah mengawal serta menyuntikkan semangat kebangkitan ummat Islam adalah, Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi. Ia terlahir sebagai motivator ummat. Dengan orasi, pena, bahkan jiwanya, ia wakafkan dirinya demi Izzul Islam wal Muslimin. Ia melakukan pemetaan terhadap problem keummatan kontemporer dan menghadirkan solusi konkrit yang up to date namun tetap orisinil. Ia menulis banyak buku, yang sebagian besar adalah dalam ranah pemikiran yang diramu apik dengan kajian fikih, akidah, muamalah, politik, dan cabang Islam lainnya. Satu di antara buah pikirannya adalah, pentingnya skala prioritas dalam beramal dan beribadah, terutama pada masa seperti saat ini. Hal ini dituangkan dalam sebuah buku Fi Fiqhil Aulawiyyat (Dirasah Jadidah fi Dhau’I Al- Qur’an was-Sunnah).

Dalam mukaddimah bukunya itu, Doktor lulusan Universitas Al-Azhar Mesir ini menulis: “Studi  yang  penulis  sajikan  di  hadapan  Anda  sekarang ini merupakan sebuah topik yang kami anggap sangat penting, karena ia  memberikan  solusi  terhadap  tiadanya keseimbangan -dari sudut pandang  agama- dalam  memberikan  penilaian  terhadap perkara-perkara,   pemikiran   dan   perbuatan;   mendahulukan sebagian perkara atas sebagian yang lain;  mana  perkara  yang perlu   didahulukan,   dan   mana   pula  perkara  yang  perlu diakhirkan; perkara mana yang harus  diletakkan  dalam  urutan pertama,  dan  perkara mana yang mesti ditempatkan pada urutan ke tujuh puluh pada anak tangga perintah  Tuhan  dan  petunjuk Nabi  saw. Persoalan ini begitu penting mengingat keseimbangan terhadap masalah-masalah yang perlu diprioritaskan  oleh  kaum Muslimin  telah  hilang  dari  mereka pada zaman kita sekarang ini.

Sebelumnya, saya menyebut perkara  ini  dengan  istilah  ”fiqh urutan pekerjaan”; namun sekarang ini dan sejak beberapa tahun yang lalu saya menemukan istilah yang lebih pas,  yaitu  ”fiqh prioritas”;   karena   istilah  yang  disebut  terakhir  lebih mencakup, luas, dan lebih menunjukkan kepada konteksnya.”

Kajian ini sebetulnya  dimaksudkan  untuk  menyoroti  sejumlah prioritas  yang  terkandung  di  dalam  ajaran  agama, berikut dalil-dalilnya,  agar  dapat  memainkan  peranannya  di  dalam meluruskan    pemikiran,    membetulkan   metodologinya,   dan meletakkan  landasan  yang  kuat  bagi  fiqh   ini.   Sehingga orang-orang yang memperjuangkan Islam dan membuat perbandingan mengenainya, dapat memperoleh petunjuk darinya;  kemudian  mau membedakan  apa yang seharusnya didahulukan oleh agama dan apa pula yang seharusnya diakhirkan; apa yang dianggap  berat  dan apa  pula  yang  dianggap  ringan; dan apa yang dihormati oleh agama dan apa pula yang disepelekan olehnya. Dengan  demikian, tidak  akan  ada  lagi  orang-orang yang melakukan tindakan di luar batas kewajaran,  atau  sebaliknya,  sama  sekali  kurang memenuhi  syarat.  Pada  akhirnya,  fiqh ini mampu mendekatkan pelbagai  pandangan  antara  orang-orang  yang  memperjuangkan Islam dengan penuh keikhlasan.” 

 

Mengenal Dr. Yusuf Al-Qaradhawi

Sebelum membahas tentang fiqih prioritas yang ditawarkan oleh Syaikh Al-Qaradhawi, terasa sangat penting apabila kita mengetahui profil pemikir muslim kontemporer yang satu ini. Profil atau biografinya sangat mudah didapatkan, baik di media cetak, terlebih lagi di dunia maya. Sebab,  tokoh kita ini sangat tersohor di kalangan kaum Muslimin. 

Dr. Yusuf Al-Qaradhawi adalah tokoh agama, intelektual Islam terkemuka dan ulama yang sangat terkenal di dunia yang berasal dari Mesir. Karya-karyanya banyak menjadi rujukan ulama di seluruh dunia karena reputasi ilmiahnya mampu memecahkan persoalan umat  sesuai dengan tuntunan Alquran dan hadits. Nama lengkapnya adalah Yusuf bin Abdullah bin Ali bin Yusuf. Sedangkan Al-Qaradhawi merupakan nama keluarga yang diambil dari nama daerah tempat mereka berasal, yakni al-Qardhah. Pemikiran beliau banyak dipengaruhi oleh cendekiawan muslim Hasan Al Banna.

Yusuf Al-Qaradhawi lahir di desa kecil di Mesir bernama Shafth Turaab di tengah Delta pada 9 September 1926. Usia 10 tahun, ia sudah hafal al-Qur’an. Menamatkan pendidikan di Ma’had Thantha dan Ma’had Tsanawi, Qaradhawi terus melanjutkan ke Universitas al-Azhar, Fakultas Ushuluddin. Dan lulus tahun 1952. Hingga menyelesaikan affairs doktor pada tahun 1973. Untuk meraih gelar doktor di Universitas al-Azhar, Kairo, ia menulis disertasi dengan judul “Zakat dan Pengaruhnya dalam Mengatasi Problematika Sosial”. Disertasi ini telah dibukukan dan diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa, termasuk dalam edisi bahasa Indonesia. Sebuah buku yang sangat konprehensif membahas persoalan zakat dengan nuansa modern. Tapi gelar doktornya baru dia peroleh pada tahun 1972 dengan disertasi “Zakat dan Dampaknya Dalam Penanggulangan Kemiskinan”, yang kemudian di sempurnakan menjadi Fiqh Zakat. Sebuah buku yang sangat konprehensif membahas persoalan zakat dengan nuansa modern.

Sebab keterlambatannya meraih gelar doktor, karena dia sempat meninggalkan Mesir akibat kejamnya rezim yang berkuasa saat itu. Ia terpaksa menuju Qatar pada tahun 1961 dan di sana sempat mendirikan Fakultas Syariah di Universitas Qatar. Pada saat yang sama, ia juga mendirikan Pusat Kajian Sejarah dan Sunnah Nabi. Ia mendapat kewarganegaraan Qatar dan menjadikan Doha sebagai tempat tinggalnya.

Selain itu, pada tahun 1957, Yusuf Al-Qaradhawi juga menyempatkan diri memasuki Institut Pembahasan dan Pengkajian Arab Tinggi dengan meraih authority tinggi bahasa dan sastra Arab.Dalam perjalanan hidupnya, Qaradhawi pernah mengenyam “pendidikan” penjara sejak dari mudanya. Saat Mesir dipegang Raja Faruk, dia masuk bui tahun 1949, saat umurnya masih 23 tahun, karena keterlibatannya dalam pergerakan Ikhwanul Muslimin. Pada April tahun 1956, ia ditangkap lagi saat terjadi Revolusi Juni di Mesir. Bulan Oktober kembali ia mendekam di penjara militer selama dua tahun.

Al-Qaradhawi terkenal dengan khutbah-khutbahnya yang berani sehingga sempat dilarang sebagai khatib di sebuah masjid di daerah Zamalik. Alasannya, khutbah-khutbahnya dinilai menciptakan opini umum tentang ketidakadilan rezim saat itu.

Al-Qaradhawi memiliki tujuh anak. Empat putri dan tiga putra. Sebagai seorang ulama yang sangat terbuka, dia membebaskan anak-anaknya untuk menuntut ilmu apa saja sesuai dengan minat dan bakat serta kecenderungan masing-masing. Dan hebatnya lagi, dia tidak membedakan pendidikan yang harus ditempuh anak-anak perempuannya dan anak laki-lakinya. Salah seorang putrinya memperoleh gelar doktor fisika dalam bidang nuklir dari Inggris. Putri keduanya memperoleh gelar doktor dalam bidang kimia juga dari Inggris, sedangkan yang ketiga masih menempuh S3. Adapun yang keempat telah menyelesaikan pendidikan S1-nya di Universitas Texas Amerika.

Anak laki-laki yang pertama menempuh S3 dalam bidang teknik elektro di Amerika, yang kedua belajar di Universitas Darul Ulum Mesir. Sedangkan yang bungsu telah menyelesaikan kuliahnya pada fakultas teknik jurusan listrik. Dilihat dari beragamnya pendidikan anak-anaknya, kita bisa membaca sikap dan pandangan Al-Qaradhawi merupakan seorang ulama yang menolak pembagian ilmu secara dikotomis. Semua ilmu bisa islami dan tidak islami, tergantung kepada orang yang memandang dan mempergunakannya. Pemisahan ilmu secara dikotomis itu, menurut Al-Qaradhawi, telah menghambat kemajuan umat Islam.

Yusuf Al-Qaradhawi dikenal sebagai ulama dan pemikir islam yang unik sekaligus istimewa, keunikan dan keistimewaanya itu tak lain dan tak bukan ia memiliki cara atau metodologi khas dalam menyampaikan risalah Islam, lantaran metodologinya itulah dia mudah diterima di kalangan dunia barat sebagai seorang pemikir yang selalu menampilkan Islam secara ramah, santun, dan moderat, kapasitasnya itulah yang membuat  Islam.

Dalam lentera pemikiran dan dakwah islam, kiprah Yusuf Al-Qardhowi menempati posisi basic dalam pergerakan Islam kontemporer, waktu yang dihabiskannya untuk berkhidmat kepada Islam, bercearamah, menyampaikan masalah masalah aktual dan keislaman di berbagai tempat dan negara menjadikan pengaruh sosok sederhana yang pernah dipenjara oleh pemerintah mesir ini sangat besar di berbagai belahan dunia, khususnya dalam pergerakan islam kontemporer melalui karya karyanya yang mengilhami kebangkitan islam moderen.

Sekitar 125 buku yang telah beliau tulis dalam berbagai demensi keislaman, sedikitnya ada 13 aspek kategori dalam karya karya Al-Qaradhawi, seperti masalah masalah : fiqh dan ushul fiqh, ekonomi islam, Ulum Al Quran dan As sunnah, akidah dan filsafat, fiqh prilaku, dakwah dan tarbiyah, gerakan dan kebangkitan Islam, penyatuan pemikiran Islam, pengetahuan Islam umum, consecutive tokoh tokoh Islam, sastra dan lainnya. sebagian dari karyanya itu telah diterjemahkan ke berbagai bahasa termasuk bahasa Indonesia, tercatat, sedikitnya 55 judul buku Al-Qaradhawi yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. 

Fiqih Prioritas Sebagai Solusi

Dalam berbagai buku yang ditulisnya, Al-Qaradhawi sering menawarkan istilah-istilah baru, terutama dalam rangka pembaharuan fiqih. Istilah-istilah tersebut awalnya kurang populer di lidah kaum Muslimin. Sehingga tidak jarang mengundang kritikan dari pengkaji Ilmu-ilmu keislaman. Ia memperkenalkan istilah Fiqih Prioritas atau Fiqh Al-Aulawiyya, Fikih keseimbangan atau Fiqh Al-Muwazanah, fiqih kekinian atau Fiqh Al-Waqi’, fiqh perbedaan pendapat atau Fiqh Al-Ikhtilaf, dan beberapa istilah lain.

Dalam kajian fiqih prioritas, dalam bukunya, Al-Qaradhawi tidak menyebutkan defenisi yang komprehensif tentang apa yang dimaksudkannya dan tidak menyertakan dari mana defenisi itu ia nukil. Al-Qaradhawi hanya menulis, “Di Antara konsep terpenting dalam fiqh kita sekarang ini ialah apa  yang  sering saya utarakan dalam berbagai buku saya, yang saya namakan dengan  ”fiqh  prioritas”  (fiqh  al-awlawiyyat). Sebelum  ini  saya mempergunakan istilah lain dalam buku saya, al-Shahwah al-Islamiyyah bayn al-Juhud wa al-Tatharruf,  yaitu fiqh urutan pekerjaan (fiqh maratib al-a’mal).Yang  saya  maksud  dengan  istilah  tersebut ialah meletakkan segala sesuatu pada peringkatnya dengan adil, dari segi hukum, nilai, dan pelaksanaannya. Pekerjaan yang mula-mula dikerjakan harus didahulukan, berdasarkan penilaian syari’ah yang shahih, yang  diberi  petunjuk  oleh  cahaya wahyu, dan diterangi oleh akal

“… Cahaya di atas cahaya…” (QS.An-Nuur: 35) 

Al-Qaradhawi menitikberatkan kajian fiqih prioritas ini pada urutan amal yang semestinya diutamakan atau didahulukan. Sehingga sesuatu yang tidak penting,  tidak  didahulukan  atas sesuatu  yang  penting. Sesuatu yang penting tidak didahulukan atas sesuatu yang  lebih  penting. Sesuatu  yang  tidak  kuat (marjuh) tidak didahulukan atas sesuatu yang kuat (rajih). Dan sesuatu “yang biasa-biasa” saja tidak didahulukan atas sesuatu yang utama, atau yang paling utama. Sesuatu yang semestinya  didahulukan  harus didahulukan, dan yang semestinya  diakhirkan harus  diakhirkan.  Sesuatu  yang kecil  tidak  perlu dibesarkan, dan sesuatu yang penting tidak boleh diabaikan. Setiap perkara mesti diletakkan di  tempatnya dengan  seimbang  dan  lurus,  tidak  lebih  dan tidak kurang.

Sesungguhnya apa yang ia tulis dalam bukunya ini sejatinya bukan hal baru dalam Islam. Dalam Al-Qur’an dan sunnah Nabi saw bertebaran nash-nash yang mengindikasikan prioritas amal. Bila dikaji secara mendalam dalam kitab-kitab klasik seperti Ihya Ulumiddin karya Imam Al-Ghazali, Qawaidhul Ahkam fi Mashalihil Anam karya Izzuddin bin Abdussalam, Majmu’ Fatawa karya Ibnu Taimiyyah, dan I’lamu Muwaqqiin karya Ibnul Qayyim, substansi dari fiqih prioritas banyak ditemukan. Dalam kajian ini, Al-Qaradhawi memang bukan yang pertama, namun ia dapat dikatakan sebagai ulama yang menghadirkannya kembali ke tengah-tengah ummatdengan wajah baru. Hal inipun diakuinya, bahwa karya-karya klasik itulah yang banyak menginspirasi penulisan fiqih prioritas.

Dalam bukunya, ia menceritakan celaan Al-Ghazali kepada orang-orang yang sezaman dengannya. Kebanyakan mereka menekuni fiqih saja dan melupakan cabang ilmu yang lain. Terbukti, terjadi kekosongan luar biasa di dunia kedokteran, yang mana tak ada seorang dokter pun melainkan ia seorang Nasrani atau Yahudi. Oleh Al-Ghazali, orang cerdik pandai di zamannya itu disebut sebagai orang yang tertipu (al-Mugtarrun).  Al-Ghazali juga menganggap orang yang bola-balik menunaikan haji setiap tahun, padahal amalan itu adalah amalan sunnah, sebagai orang yang tertipu. Alasannya, alangkah baiknya jika ongkos haji-haji sunnah tersebut dialokasikan untuk kemaslahatan sosial. 

Syekh Yusuf juga mengutip sebuah dialog, yaitu saat Abu   Nashr   al-Tammar   berkata, “Sesungguhnya   ada  seorang  lelaki  yang  datang  dan  ingin mengucapkan selamat tinggal kepada Bisyr bin al-Harits  sambil berkata  ”Aku  telah berniat melakukan ibadah haji, barangkali engkau hendak memerintahkan sesuatu kepadaku.”  Bisyr  berkata kepadanya:  ”Berapa  biaya  yang telah engkau persiapkan untuk itu?” Dia menjawab, “Dua ribu dirham.”

Bisyr berkata, “Apakah yang hendak engkau cari  dalam  hajimu? Karena  zuhud,  rindu  kepada Baitullah, ataukah untuk mencari keridhaan Allah SWT?”

Dia menjawab, “Saya hendak mencari keridhaan Allah SWT.”

Bisyr berkata, “Kalau engkau hendak  mencari  keridhaan  Allah SWT,   sementara   engkau   tetap   berada   di   rumahmu  dan membelanjakan dua ribu dirham itu (bukan untuk berhaji), serta engkau   merasa  yakin  bahwa  engkau  akan  dapat  memperoleh keridhaan itu, maka apakah  engkau  akan  melakukannya  (haji) juga?”

Dia menjawab, “Ya.”

Bisyr  berkata,  ”Pergilah, berikan dua ribu dirham itu kepada sepuluh kelompok manusia ini: orang yang berutang  agar dia dapat membayar utang-utangnya; orang miskin agar dia dapat bangkit kembali; orang yang  menanggung  pemeliharaan  anggota keluarga  yang  banyak agar mereka tercukupi keperluannya; dan pengasuh anak yatim agar dia dapat  menggembirakan  mereka. Kalau hatimu kuat, berikanlah uang itu kepada salah satu kelompok  tersebut, karena  sesungguhnya  usahamu  untuk menggembirakan hati seorang Muslim, memberikan pertolongan kepada orang yang bersedih hati,  menyelamatkan orang  yang sedang  dalam  keadaan  berbahaya, memberikan  bantuan kepada orang yang lemah, adalah lebih baik daripada seratus kali haji yang  dilakukan setelah haji wajib dalam Islam. Berdirilah dan berikanlah uang itu kepada mereka sebagaimana  kami memerintahkan  kepadamu.  Jika tidak, maka katakanlah apa yang terdetik di dalam hatimu?”

Dia menjawab, “Wahai Abu Nashr, perjalananku lebih kuat  dalam hatiku. “

Bisyr   lalu  tersenyum,  kemudian  mendekatinya  dan  berkata kepadanya:  ”Harta  kekayaan  yang  dikumpulkan  dari  kotoran perniagaan  dan  syubhat,  membuat  hawa  nafsu  bertindak  di dalamnya untuk memamerkan amal  shalehnya  Padahal  Allah  SWT telah  berjanji  kepada  diri-Nya sendiri untuk tidak menerima kecuali amal orang-orang yang bertaqwa kepada-Nya.”

“… Ya Tuhan kami, terimalah dari kami (amalan kami), sesungguhnya engkaulah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. al-Baqarah: 127). 

Dalam kajian Fiqih prioritas ini, nampak sekali  kedalaman ilmu Al-Qaradhawi. Dari susunan atau sitematika penulisan, ia mencoba mengklasifikasikan prioritas-prioritas/aulawiyat dengan cukup mendetail. Ia menulis pembahasannya menjadi beberapa bab besar. 

Pertama, prioritas dalam bidang ilmu dan pemikiran. Di sini ia menulis prioritas ilmu atas amal, prioritas kelayakan pada urusan kepemimpinan, keutamaan bagi da’I dan pengajar, keutamaan pemahaman atas hapalan, keutamaan substansi atas zhahir, prioritas ijtihad daripada taklid, prioritas studi analisa dalam urusan dunia, prioritas dalam pendapat –pendapat fiqih.

Kedua, prioritas dalam urusan fatwa dan dakwah. Di sini ia menulis tentang prioritas mempermudah urusan dari pada mempersulit,  prioritas perkara yang penting disegerakan, prioritas perubahan fatwa sesuai dengan perubahan zaman.

Ketiga, prioritas dalam bidang amal. Ia menulis tentang prioritas amal yang kontinu atas amal yang terputus, prioritas amal yang manfaatnya dirasakan banyak orang atas amal individual, prioritas amal pada zaman fitnah,  prioritas amal hati dari pada amal anggota badan. Perbedaan fadilah amal sesuai masa, tempat, dan keadaan. Prioritas amal duniawi dan prioritas amal ibadah.

Keempat, prioritas dalam perintah-perintah. Di sini dengan cermat Al-Qaradhawi memilahnya menjadi, prioritas usul (Pokok) atas furu’ (cabang), prioritas faraidh atas nawafil, prioritas fardhu ain atas fardhu kifayah, prioritas hak hamba atas hak Allah semata, prioritas hak jamaah atas hak pribadi.

Kelima, prioritas dalam perkara-perkara yang terlarang. Di sini Al-Qaradhawi membahas tingkatan-tingkaytan kekufuran, perbedaan dosa besar dan kecil, munafiq, dan penyakit-penyakit hati.

Keenam, prioritas dalam bidang reformasi. Ia membahas tentang tantangan harakah dakwah terkini dan efektifitas amar ma’ruf  nahi mungkar. Ia juga mengulas tentang manakah yang lebih penting untuk didahulukan antara tarbiyah  (mendidik) masyarakat dengan pemahaman Islam yang benar atau mengkampanyekan penegakan syariat secara frontal. Dalam hal ini ia memilih cara yang pertama.

Ada baiknya penulis mencantumkan satu pembahasan dalam buku Fiqih Prioritas, yaitu pada pembahasan Prioritas hak hamba atas hak Allah semata-mata.

Jika  fardhu ain harus didahulukan atas fardhu  kifayah,  maka sesungguhnya  dalam  fardhu ain juga terdapat beberapa tingkat perbedaan prioritas. Oleh  karena  itu,  kita  sering  melihat ajaran  agama ini menekankan hukum-hukum yang berkaitan dengan hak hamba-hamba Allah.

Fardhu ain yang berkaitan dengan hak Allah semata-mata mungkin dapat  diberi  toleransi,  dan  berbeda dengan fardhu ain yang berkaitan dengan hak hamba-hamba-Nya. Ada seorang  ulama  yang berkata,  ”Sesungguhnya  hak  Allah dibangun di atas toleransi sedangkan hak hamba-hamba-Nya dibangun  di  atas  aturan  yang sangat ketat.”

Oleh sebab itu, ibadah haji misalnya, yang hukumnya wajib, dan membayar utang yang  hukumnya  juga  wajib;  maka  yang  harus didahulukan  ialah  kewajiban membayar utang. Orang Islam yang mempunyai utang tidak boleh mendahulukan  ibadah  haji  sampai dia  membayar  utangnya;  kecuali bila dia meminta izin kepada orang yang mempunyai  piutang,  atau  dia  meminta  pembayaran utang  itu  ditunda,  dan  dia  meyakinkannya  bahwa dia mampu membayar utang itu tepat pada waktunya.

Untuk kepentingan hak hamba-hamba di sini –khususnya hak yang berkaitan  dengan  harta  benda–  maka  benarlah  hadits yang berbicara tentang mati syahid (suatu tingkat    kematian  yang paling  tinggi derajatnya, dan dicari oleh orang Islam sebagai upaya pendekatannya  kepada  Tuhannya)  bahwa  kesyahidan  itu tidak menggugurkan utang darinya, kalau dia mempunyai utang.

Dalam sebuah hadits shahih disebutkan,

“Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali utangnya.” (HR. Muslim)

Dalam hadits ini disebutkan bahwa ada seorang lelaki  berkata, “Wahai  Rasulullah,  apakah  engkau  melihat bahwa apabila aku gugur di medan pertempuran  dalam  membela  agama  Allah  maka dosa-dosaku  akan  diampuni  semuanya  oleh  Allah  SWT?  Maka Rasulullah saw bersabda, “Ya, jika engkau  terbunuh  di  medan pertempuran  dalam membela agama Allah, dan engkau teguh dalam menghadapinya dan tidak melarikan diri.”  Kemudian  Rasulullah saw  bersabda,  ”Apa  yang  engkau  katakan  tadi?” Lelaki itu kemudian mengulangi pertanyaannya,  dan  Rasulullah  saw  yang mulia   mengulangi  jawabannya  sambil  menambahkan,  ”Kecuali utang,  karena  sesungguhnya  Jibril  a.s.  berkata   kepadaku tentang itu.”(HR. Muslim)

Yang lebih mengherankan lagi ialah sabda Nabi saw,

“Maha Suci Allah, mengapa perkara utang piatang itu begitu keras ditetapkan? Demi yang diriku berada di tangan-Nya, kalau ada orang yang terbunuh dalam suatu peperangan di jalan Allah, kemudian dia dihidupkan, kemudian dia terbunuh lagi, kemudian dia dihidupkan lagi, lalu terbunuh lagi, tetapi dia mempunyai tanggungan utang, maka dia tidak akan masuk surga sampai dia membayar utangnya.” (HR. Ahmad, Nasa’I, dan Al-Hakim) 

Kesimpulan 

Dalam setiap buku kajian harakah dan pemikiran yang ditulisnya, Al-Qaradhawi tidak pernah luput mengkampanyekan gagasan Islam moderat yang arif. Moderat dalam beragama dalam arti tetap dalam koridor syariat, tidak terjebak dalam ektrimisme atau terjerembab dalam liberalisasi. Ia membuka pintu ijtihad bagi ahlinya, membuang kejumudan dan mengajak kepada inovasi, mengedepankan toleransi dan menghindari perpecahan, memprioritaskan substansi nash dari pada terjebak dalam faham zhahiri, menutup pintu fanatisme golongan dan mengajak kepada ukhuwah Islamiyah. 

Dr. Yusuf Al-Qaradhawi mengusung moderatisme Islam karena ia adalah alumni Al-Azhar. Al-Azhar sendiri masyhur sebagai institusi yang paling terdepan mengkampanyekan moderatisme. Oleh beliau dan para Azhariyun lainnya, beragama secara moderat adalah tuntutan Islam itu sendiri. Tidak saja dalam urusan ibadah, namun mencakup segala bidang, termasuk juga akidah. Inilah jalan yang ditempuh oleh para salaf yang disebut kaum ahlussunnah wal jamaah. 

Berbeda dengan ulama kontemporer lainnya, Dr. Yusuf  Al-Qaradhawi menurut penulis memiliki keunggulan dan ciri khas tersendiri dalam setiap buku yang ditulisnya. Di samping karena kemudahan bahasa yang dipakainya, analisa yang tajam namun berdalil, uraian yang panjang dan komprehensif, walaupun sedang mengkritisi pendapat orang lain. masih tetap santun. Inilah yang membuat syaikh ini tetap disegani oleh siapapun. Tidak heran bila oleh banyak kalangan, syaikh Al-Qaradhawi ditasbihkan sebagai pemikir terbesar dewasa ini.

Kajian fiqih prioritas adalah satu dari beberapa solusi atas keterpurukan ummat dewasa ini. Syaikh ingin membantu membangkitkan kesadaran ummat bagaimana cara beragama yang benar, mana perkara yang harus didahulukan, mana yang lebih pantas untuk ditinggalkan, dan bagaimana bersikap seharusnya terhadap sesama manusia.

* Penulis adalah : PENGASUH PONPES DARUL MUHIBBIN NW MISPALAH PRAYA KABUPATEN LOMBOK TENGAH, NTB.

Article source: http://www.ctpost.com/news/article/Egypt-military-signals-support-for-president-3782486.php


Dr. Yusuf Al-Qaradhawi dan Fiqih Prioritas - LOMBOKita