Showing posts sorted by relevance for query kepolisian. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query kepolisian. Sort by date Show all posts

Sunday, December 16, 2012

Dianggap Sesat, Seorang Dosen Syahadat Lagi - KOMPAS.com

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, Mirza Alfath (37), disyahadatkan kembali di Mapolres Lhokseumawe, Rabu (22/11) siang. Sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) setempat menyatakan bahwa Mirza sesat dari ajaran Islam, sehingga perlu lagi mengucap syadahat. 

Lahirnya rekom MPU Lhokseumawe bahwa Mirza sesat dari ajaran Islam dikaitkan dengan pernyataan-pernyataan dia di akun Facebook-nya yang terkesan merendahkan Islam, di samping terlalu mengagungkan rasionalitas serta tindakan Yahudi atas Palestina.

Persoalan ini mencuat, bermula dari insiden di rumah Mirza Alfaths di Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, yang dilempari batu oleh sekitar 20 anak-anak, Selasa (20/11) selepas magrib.

Aksi pelemparan itu diduga kuat terpicu oleh komentar Mirza di Facebook yang mengagung-agungkan Yahudi dan menghina Islam, sebagaimana dipersoalkan Teuku Zulkhairi MA, Ketua Depertemen Riset Rabithah Thaliban Aceh (RTA) dalam bentuk surat pembaca di Serambi edisi 20 November 2012 pada kolom Droe Keu Droe.

Malam itu, rumah Mirza yang baru dia bangun sedang kosong. Dia bersama keluarganya memang sering pulang ke rumah mertua yang juga bermukim di kawasan Keude Aceh, Lhokseumawe. Akibat dilempari, kaca jendela ruang tamu dan kamar tidur depan pecah.

Beberapa menit setelah rumah Mirza dilempari anak-anak usia SD dan SMP, polisi pun tiba di lokasi, langsung mengamankan rumah itu. Police line dipasang mengitari rumah Mirza.

Saat polisi tiba, masyarakat yang mendatang rumah Mirza makin ramai. Terdengar karut-marut warga terhadap Mirza, meski ia tak di rumah. Namun, berkat pendekatan persuasif pihak kepolisian dan para tokoh masyarakat setempat, akhirnya sekitar pukul 20.30 WIB warga yang bergerombol di depan rumah Mirza, membubarkan diri.

“Menghindari hal-hal yang tak diinginkan pascainsiden itu, Mirza bersama istrinya langsung kami amankan ke mapolres,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Kukuh Santoso, melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi MH, Rabu (21/11/2012).

Pascainsiden pelemparan batu tersebut, kata Supriadi, kondisi tetap stabil dan aman. Ini tidak terlepas dari dukungan yang diberikan masyarakat di Desa Keude Aceh yang ingin masalah itu diselesaikan sesuai prosedur, bukan dengan main hakim sendiri.

“Atas sikap damai yang diperlihatkan masyarakat sejak malam kejadian, membuat saya kagum dan bangga kepada masyarakat Keude Aceh,” demikian Kasat Reskrim.

Sementara itu, di Mapolres Lhokseumawe kemarin, Mirza “disidang” MPU Lhokseumawe atas pemikirannya terhadap Islam dan Alquran selama 3,5 jam (sejak pukul 08.30-12.00 WIB).

Ketua MPU Lhokseumawe, Tgk Asnawi, menjelaskan, dalam pertemuan tersebut Mirza berterus terang bahwa akun Facebook tersebut adalah miliknya. Berdasarkan pengakuan tersebut dan setelah MPU mempelajari isi Facebook-nya, maka ditarik kesimpulan bahwa Mirza telah sesat dari ajaran Islam.

Didasari atas kesimpulan itu, sebut Tgk Asnawi, Mirza pun mengaku telah keliru dan ia minta maaf. “Setelah meminta maaf, dia pun bersyahadat di hadapan kami,” ucap Tgk Asnawi.

Setelah rekomendasi MPU keluar, kemudian pada pukul 15.00 WIB dilakukan pertemuan antara MPU, Majelis Adat Aceh (MAA), Muspika Banda Sakti, dan aparat Desa Keude Aceh dan Simpang IV yang difasiliatsi pihak kepolisian. Pertemuan di aula Mapolres Lhokseumawe ini melahirkan sejumlah rekomendasi.

Setelah ada kesepakatan itu, Mirza pun dihadirkan dalam ruang pertemuan pada pukul 17.00 WIB. Dia mengaku siap menandatangani seluruh butir kesepakatan itu.

Pertemuan akhirnya dihentikan sejenak, karena masuk jadwal shalat Magrib. Setelah itu Mirza membacakan poin-poin kesepakatan, lalu ia kembali bersyahadat. Dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan yang diikuti seluruh perwakilan yang hadir, kecuali polisi.

Dalam kesepakatan itu dimuat klausul bahwa Mirza harus minta maaf secara terbuka di Masjid Islamic Center Lhokseumawe. “Kapan waktunya dia harus minta maaf di Masjid Islamic Center ataupun permohonan maaf secara resmi melalui media massa sesuai hasil kesepakatan, akan didiskusikan kembali,” ujar Wakil Ketua MPU Lhokseumawe, Tgk H Abu Bakar Ismail.

Informasi terakhir diterima Serambi, untuk sementara hingga tadi malam Mirza masih diamankan pihak kepolisian. Dekan Fakultas Hukum Unimal, Sumiadi, menambahkan, sejak awal sampai perkembangan terakhir masalah yang melibatkan Mirza ini, proses akademik dan darma perguruan tinggi lainnya di FH Unimal berjalan normal.

“Di kampus tidak ada yang terpengaruh atau mengikuti pemikiran saudara Mirza,” tulis Sumiadi dalam suratnya ke Biro Serambi Indonesia di Lhokseumawe, Kamis kemarin. (bah)

 






Article source: http://www.theglobejournal.com/Sosial/siti-marhamah-itu-nama-barunya-sejak-masuk-islam/index.php


Dianggap Sesat, Seorang Dosen Syahadat Lagi - KOMPAS.com

Friday, December 9, 2016

Penghina Ulama Itu Minta Maaf dan Menyatakan Diri Menjadi Mualaf

RANCAH POST â€" Medio November lalu, MUI Kota Sukabumi sempat melaporkan sebuah penghinaan dan hate speech ke kepolisian. Laporan itu dilakukan atas dasar kicauan seorang warga berinisial YL di jejaring sosial yang kemudian menyebar luas di masyarakat.

“Laporan tersebut kami lakukan supaya penghinaan dan hate speech ini tidak melebar mengingat umat Muslim di Sukabumi merasa sangat dilecehkan dengan status dalam Facebook itu,” terang Ketua Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi, Deddy Ismatullah.

Usai mendapatkan laporan itu, kepolisian kemudian memanggil dan memeriksa pemilik akun penghina ulama guna menghindari kasus penghinaan kepada ulama dan hate speech itu menyebar luas ke masyarakat. “Polisi dengan sigap menanggapi pengaduan ulama dan memeriksa pemilik akun. Secara de facto, permintaan maaf YL kami terima dan secara de jure akan akan segera mendatangi kantor polisi untuk mencabut perkara itu,” ujar Deddy.

Jum’at (9/12/2016), di sela-sela pertemuan terbuka di Gedung Pusat Kajian Islam di Jalan Veteran Kota Sukabumi dan dengan disaksikan oleh semua pimpinan pesantren Kabupaten dan Kota Sukabumi Jawa Barat, para ulama dan pejabat dilingkungan Mapolres Sukabumi Kota, penghina ulama yang merupakan warga Jalan Mayawati, Kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole itu meminta maaf atas perbuatannya yang mendiskreditkan MUI. Ia pun menyesal dan tak akan mengulangi perbuatannya itu.

YL, pelaku penghina ulama  tak hanya meminta maaf kepada semua ulama, ia juga menyatakan diri menjadi mualaf dan bersedia mempelajari agama Islam di salah satu pesantren yang ada di Kecamatan Gunung Puyuh Kota Sukabumi Jawa Barat. “Itu atas kemauannya sendiri, sama sekali tak ada paksaan dari pihak manapun,” ujarnya.

loading...

"

| Penghina | Ulama | Minta | Maaf | Menyat | Diri | Menjadi | Mualaf | RANCAH | POST< | strong> | Medio | November | Kota | Sukabumi | sempat | melaporkan | sebuah | penghinaan | hate | speech | kepolisian | Laporan | dilakukan | atas | dasar | kicauan | seorang | warga | berinisial | jejaring | sosial | yang | kemudian | menyebar | luas | masyarakat | p>“Laporan | tersebut | kami | lakukan | supaya | melebar | mengingat | umat | Muslim | merasa | sangat | dilecehkan | dengan | status | dalam | Facebook | terang | Ketua | Majelis | Indonesia | (MUI) | Deddy | Ismatullah | p>Usai | mendapatkan | laporan | memanggil | memeriksa | pemilik | akun | penghina | ulama< | guna | menghin | kasus | kepada | ulama | “Polisi | sigap | menanggapi | pengaduan | Secara | facto | permintaan | maaf | terima | secara | jure | segera | mendatangi | kantor | polisi | untuk | mencabut | perkara | ujar | p>Jum’at | 2016) | sela | pertemuan | terbuka | Gedung | Pusat | Kajian | Islam | Jalan | Veteran | disaksikan | oleh | semua | pimpinan | pesantren | Kabupaten | Jawa | Barat | para | pejabat | dilingkungan | Mapolres | ulama yang | merup | Mayawati | Kelurahan | Gunung | Parang | Kecamatan | Cikole | meminta | perbuatannya yang | mendiskreditkan | menyesal | mengulangi | perbuatannya | p>YL | pelaku |  tak | hanya | juga | menyat | diri | menjadi | mualaf | bersedia | mempelajari | agama | salah | satu | Puyuh | “Itu | kemauannya | sendiri | sama | sekali | paksaan | pihak | manapun | ujarnya | p>loading | div> |

Thank So Much for Visit this Article

Penghina Ulama Itu Minta Maaf dan Menyatakan Diri Menjadi Mualaf

RANCAH POST â€" Medio November lalu, MUI Kota Sukabumi sempat melaporkan sebuah penghinaan dan hate speech ke kepolisian. Laporan itu dilakukan atas dasar kicauan seorang warga berinisial YL di jejaring sosial yang kemudian menyebar luas di masyarakat.

“Laporan tersebut kami lakukan supaya penghinaan dan hate speech ini tidak melebar mengingat umat Muslim di Sukabumi merasa sangat dilecehkan dengan status dalam Facebook itu,” terang Ketua Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi, Deddy Ismatullah.

Usai mendapatkan laporan itu, kepolisian kemudian memanggil dan memeriksa pemilik akun penghina ulama guna menghindari kasus penghinaan kepada ulama dan hate speech itu menyebar luas ke masyarakat. “Polisi dengan sigap menanggapi pengaduan ulama dan memeriksa pemilik akun. Secara de facto, permintaan maaf YL kami terima dan secara de jure akan akan segera mendatangi kantor polisi untuk mencabut perkara itu,” ujar Deddy.

Jum’at (9/12/2016), di sela-sela pertemuan terbuka di Gedung Pusat Kajian Islam di Jalan Veteran Kota Sukabumi dan dengan disaksikan oleh semua pimpinan pesantren Kabupaten dan Kota Sukabumi Jawa Barat, para ulama dan pejabat dilingkungan Mapolres Sukabumi Kota, penghina ulama yang merupakan warga Jalan Mayawati, Kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole itu meminta maaf atas perbuatannya yang mendiskreditkan MUI. Ia pun menyesal dan tak akan mengulangi perbuatannya itu.

YL, pelaku penghina ulama  tak hanya meminta maaf kepada semua ulama, ia juga menyatakan diri menjadi mualaf dan bersedia mempelajari agama Islam di salah satu pesantren yang ada di Kecamatan Gunung Puyuh Kota Sukabumi Jawa Barat. “Itu atas kemauannya sendiri, sama sekali tak ada paksaan dari pihak manapun,” ujarnya.

loading...

"

| Penghina | Ulama | Minta | Maaf | Menyat | Diri | Menjadi | Mualaf | RANCAH | POST< | strong> | Medio | November | Kota | Sukabumi | sempat | melaporkan | sebuah | penghinaan | hate | speech | kepolisian | Laporan | dilakukan | atas | dasar | kicauan | seorang | warga | berinisial | jejaring | sosial | yang | kemudian | menyebar | luas | masyarakat | p>“Laporan | tersebut | kami | lakukan | supaya | melebar | mengingat | umat | Muslim | merasa | sangat | dilecehkan | dengan | status | dalam | Facebook | terang | Ketua | Majelis | Indonesia | (MUI) | Deddy | Ismatullah | p>Usai | mendapatkan | laporan | memanggil | memeriksa | pemilik | akun | penghina | ulama< | guna | menghin | kasus | kepada | ulama | “Polisi | sigap | menanggapi | pengaduan | Secara | facto | permintaan | maaf | terima | secara | jure | segera | mendatangi | kantor | polisi | untuk | mencabut | perkara | ujar | p>Jum’at | 2016) | sela | pertemuan | terbuka | Gedung | Pusat | Kajian | Islam | Jalan | Veteran | disaksikan | oleh | semua | pimpinan | pesantren | Kabupaten | Jawa | Barat | para | pejabat | dilingkungan | Mapolres | ulama yang | merup | Mayawati | Kelurahan | Gunung | Parang | Kecamatan | Cikole | meminta | perbuatannya yang | mendiskreditkan | menyesal | mengulangi | perbuatannya | p>YL | pelaku |  tak | hanya | juga | menyat | diri | menjadi | mualaf | bersedia | mempelajari | agama | salah | satu | Puyuh | “Itu | kemauannya | sendiri | sama | sekali | paksaan | pihak | manapun | ujarnya | p>loading | div> |

Thank U Very Very Much for Read this News

Thursday, June 13, 2013

Panitia Dialog Islam-Kristen Diperiksa Polisi Usai Acara

JAKARTA- Institute for Syriac Christian Studies (ISCS) menegaskan acara “Dialog Teologis Islam-Kristen” di Gedung Keuskupan Surabaya, pada 11 Juni 2013 kemarin terselenggara dengan penuh antusiasme, aman, tertib dan damai. Itu berarti kekhawatiran pihak tertentu bahkan akan terjadi kericuhan, sama sekali tidak terbukti.


Demikian ditegaskan Bambang Noorsena, Penanggung Jawab ISCS,  dalam siaran persnya yang diterima Tribunnews.com, Kamis (13/6/2013). “Justru, kericuhan terjadi setelah selesainya acara karena kedatangan beberapa masa intoleran,” tegas ISCS dan semua mitra penyelenggara.


Lebih lanjut dijelaskan kronologis fakta-fakta yang terjadi mengenai acara Dialog Teologis Islam-Kristen diselenggarakan oleh Institute for Syriac Christian Studies (ISCS).  Semula acara ini direncanakan di Restoran “Forum” di Jalan Margorejo, Surabaya, Selasa, 11 Juni 2013, pukul 18.00 – Selesai.


Dialog bertema Varian-varian Teks Asli Kitab Suci Al-Kitab dan Alquran. Pembicara dari pihak Islam Dr Ulil Abshar Abdalla, menyajikan materi subtema Keragaman Bacaan dalam Alquran. Kemudian dan dari pihak Kristen Dr Bambang Noorsena yang membawakan materi “Textual Criticism: Sebuah Pengantar Dalam Kajian Varian-varian Teks Alkitab”.


Untuk penyelenggaraan acara tersebut, pihak panitia telah mengajukan “Surat Pemberitahuan” kepada pihak Kepolisian, dan telah dikeluarkan surat izin Polres Kota Besar Surabaya dengan Nomor: STTP/31/IV/2-13/Intelkam.


Namun, pada tanggal 11 Juni 2013, Pukul 11.40 WIB, pihak panitia tiba-tiba dipanggil pihak kepolisian dan menyarankan agar acara dibatalkan. Alasannya, ada pihak-pihak yang khawatir acara tersebut akan ricuh karena tema yang diangkat dianggap sensitif. Karena itu, surat yang sudah dikeluarkan diminta kembali secara paksa pada jam 13.00 untuk dicabut oleh kepolisian.


“Dan perintah pencabutan ini pun tidak secara tertulis, dan dilakukan sangat mendadak pada hari di mana acara akan berlangsung. Sehingga penyelenggara kesulitan mencari solusi terbaik selain membatalkan acara,” ungkap Bambang Noorsena.


Lebih lanjut, mengingat tanggal 10 Juni 2013 sudah ada sekitar 400 peserta yang dipungut biaya Rp 25.000, sedangkan sangat tidak mungkin penyelenggara melakukan sosialisasi pembatalan pada peserta hanya dalam tempo 2 atau 3 jam sebelum acara dimulai. Apalagi kepolisia hanya mengintruksikan pembatalan dan tidak memberikan alternatif pilihan lain, agar semua bisa aman dan tidak ada pihak dirugikan.


Akhirnya pihak penyelenggara mengambil keputusan memindahkan lokasi acara dan melokalisir kegiatan ini hanya untuk kalangan sendiri, ditempat biasa kami melakukan kegiatan diskusi rutin tengah bulanan, yaitu di Gedung Keuskupan, Jalan WR Supratman, Surabaya. “Lokasi tersebut ada dalam wilayah keamanan Polsek Tegalsari, yang berbeda wilayah dengan lokasi awal kegiatan,” jelas Bambang Noorsena selaku penanggung jawab ISCS.


Selain itu juga karena pemindahan mendadak ini, pihak penyelenggara kegiatan tidak mungkin membuat surat pemberitahuan tertulis kepada pihak Polsek Tegalsari, hanya dengan pemberitahuan lisan. Dan saat acara berlangsung pihak Polsek juga mengirimkan petugasnya untuk membantu mengamankan. “Selain aparat atau pihak berwajib, kami juga dibantu teman-teman dari GP Anshor dengan bansernya,” terang dia.


Lebih lanjut, tema Dialog pun diubah sedikit lebih netral  yaitu “Pancasila dan tantangannya bagi Bangsa”, dengan contoh-contoh kasus praktek intoleransi beragama.  “Acara berlangsung tertib, semarak, penuh damai dan tidak ada gejolak apa pun sepanjang acara berlangsung sampai berakhir,” ujarnya.


Namun, saat acara sudah selesai atau bubar, baru kelompok intoleran itu merangsek masuk halaman sambil berteriak-teriak mencari penanggung jawab acara. Suasana damai yang sejak awal jadi ricuh dengan kehadiran mereka. Hingga akhirnya salah satu Panitia, yaitu Ibu Susan harus “pasang badan” untuk meredam supaya tidak ada tindakan anarkhis dari kelompok berjubah putih ini.


Saat kejadian seornaglaki-laki mengaku anggota polisi. Dia terkesan ‘akrab’ dan satu pihak dengan massa penyerang.


Kemudian Susan didampingi aktifis Gusdurian, LBH, CMARS, JAMAK, JAI, Anshor, dibawa ke Polrestabes untuk diinterogasi hingga dini hari, yaitu pada pukul 02.00 WIB.


Pihak Polda malam itu juga saat panitia lain masih membereskan berkas-berkas seminar dan membersihkan ruangan, datang dan meminta keterangan tentang penyelengaraan dialog ini dan mencari penanggung jawab dari ISCS. Intelkam Polda menelpon Bambang Noorsena yang memang pendiri ISCS sekaligus narasumber dari pihak Kristen malam itu selain Ulil Abshar Abdalla, untuk datang ke Polda besoknya pada tanggal 12 Juni 2013.


Rabu, 12 Juni 2013, Pukul 11.00 WIB, Bambang Noorsena, didampingi Shafa selaku Sekretaris Panitia datang ke gedung Intelkam Polda Jatim menemui Kasubdit intelkam dan memberikan kejelasan dari apa-apa yang disalahpahami pihak-pihak yang tidak mengerti isi dari kegiatan Dialog Teologis Islam-Kristen.


Sebelumnya diberitakan terjadi tindakan penyerangan massa Front Pembela Islam (FPI) terhadap acara dialog Islam-Kristen di Wisma Keuskupan Surabaya, Jalan WR Supratman Surabaya, Selasa (11/6/2013) kemarin.


Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Farman membenarkan adanya pembubaran acara yang dihadiri Dr Ulil Abshar Abdalla yangmenjabat salah sartu Ketua DPP Partai Demokrat, dan Dr Bambang Noorsena yang dilakukan FPI.


“Benar tadi malam telah terjadi insiden melibatkan FPI. Namun untuk saat ini belum ada yang kita tahan, hanya mereka kita periksa. Dan masih mengumpulkan bukti,” kata Farman kepada beritajatim.com, Rabu (12/6/2013). (Andri Malau)


Article source: http://www.metrotvnews.com/metromain/news/2012/12/01/116038/Akbar-Tandjung-Sedih-Ical-tak-Masuk-Survei-LSI


Panitia Dialog Islam-Kristen Diperiksa Polisi Usai Acara

Thursday, January 17, 2013

Polisi akan Panggil Farhat Abbas Pekan Ini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan melayangkan panggilan kepada terlapor atas kasus kicauan Farhat Abbas di Twitter yang dinilai rasis dan juga mengandung SARA. Pemanggilan akan dilakukan minggu ini.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, terlebih dulu, penyidik akan memanggil saksi dan terlapor, memeriksa barang bukti, dan barulah memeriksa terlapor yaitu, Farhat Abbas. ”Panggilan di minggu ini. Kemungkinan di minggu depan, dilakukan pemeriksaan,” kata Rikwanto, Kamis (17/1), di Jakarta.

Karena ada tiga laporan yang diterima kepolisian melalui Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), maka mengenai siapa dan kapan jadwal pemeriksaan akan dilakukan, juga menjadi ketentuan penyidik. Ketiga laporan yang masuk tersebut, merupakan laporan dari pihak yang berbeda. Namun dengan nama terlapor yang sama, yaitu Farhat.

Sebelumnya pengacara sekaligus suami dari artis Nia Daniati tersebut, dilaporkan ke SPK Polda Metro Jaya oleh Ramdan Alamsyah dan Anton Medan. Pelaporan ini dilakukan pada Kamis (10/1). terkait kicauan di jejaring sosial dari  pria yang juga mencalonkan diri sebagai bakal calon presiden itu. Dalam akunnya, Farhat menuliskan soal pelat nomor kendaraan yang statusnya dipertanyakan Wakil Gubernur DKI, yaitu Basuki Tjahaja Purnama.

Ramdan melaporkan hal ini dengan mengatasnamakan dirinya sebagai warga Jakarta serta mewakili Komunitas Intelektual Muda Betawi dan Himpunan Advokat Muda Indonesia. Nomor atas laporan ini ialah TBL/82/I/2013/PMJ/Dit Reskrimsus.

Sementara, masih terkait hal yang sama, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (DPP PITI), Anton Medan, melaporkan Farhat, dengan nomor laporan TBL/86/I/2013/PMJ Dit Reskrimsus.

Kemudian, laporan ketiga atas Farhat yaitu, oleh Ketua Masyarakat Muslim Tionghoa M Jusuf Hamka. Laporan ini dilakukan Jumat (11/1) lalu ke SPK Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan TBL /100/I/2013/PMJ Dit Reskrimsus.

Article source: http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-mancanegara/13/01/17/mgr4lt-hebat-muslim-california-jadi-delegasi-partai-demokrat


Polisi akan Panggil Farhat Abbas Pekan Ini

Thursday, December 27, 2012

KALEIDOSKOP SOSIAL: Kisah Waria Hingga Pencuri Sandal Jepit

KALEIDOSKOP SOSIAL: Kisah Waria Hingga Pencuri Sandal Jepit
<!–

Terkait

  • Mubarok: Foke Tidak Masuk Hitungan
  • Taman Narmada, Tempat Penyucian Para Pejabat
  • VIDEO: Demokrat: Pertemuan Tidak Bahas Posisi Andi
  • Choel Sambangi Rumah Andi Mallarangeng
  • Empat Menteri asal Demokrat Ikut Pertemuan di Cikeas

–>
Liputan6.com, Jakarta : Hingga menjelang berakhirnya 2012, berbagai peristiwa kelam menodai Bumi Pertiwi. Bentrokan antarwarga kerap terjadi. Suku, agama, ras, jenis kelamin, organisasi massa, status ekonomi, sosial, dan bahasa menjadi pemicunya. Akankah persoalan ini tuntas dan tak akan terulang lagi pada 2013?

Pengamat sosial dan budaya Irfan Abu Bakar memprediksi hal itu masih mungkin terjadi. “Mungkin akan muncul di tempat lain, karena Indonesia ini kan luas. Yang nggak kebagian akan terjadi tergantung status sosialnya,” kata Irfan di Jakarta.

Kawasan yang rawan terjadi konflik, tutur dia, adalah daerah yang cenderung homogen dan relasi antara kelompok yang berbeda belum terbangun dengan baik. Termasuk yang rawan adalah daerah yang belum punya pengalaman untuk hidup berdampingan dengan kelompok berbeda. Hal ini berbeda dengan kawasan yang di dalamnya terdapat masyarakat individual, berpendidikan tinggi, dan kurangnya pengalamannya terhadap perbedaan. Di kawasan seperti ini akan jarang terjadi konflik sosial.

Irfan menilai langkah pemerintah menindak tegas pelanggar hak asasi manusia sejauh ini sudah benar. Tapi efektivitas tindakan pemerintah tersebut masih dipertanyakan. Tindakan penanganan hukum tidak dilakukan dalam upaya untuk menyelesaikan atau memperkecil tindakan serupa di masa yang akan datang, tapi biasanya muncul karena tekanan dari berbagai pihak, kemudian melakukan tindakan kepada pelakunya.

“Dalam hal ini, elite agama juga bertanggung jawab bagaimana caranya melindungi keyakinan umat tanpa harus menjatuhkan korban orang lain,” saran Irfan.

Berikut adalah kasus-kasus sosial yang mengiringi perjalanan 2012:

1. Waria

Kehadirannya selalu menuai kontroversi di masyarakat. Ada yang ektrem menolak, ada yang netral, ada pula yang menyambutnya. Akhirnya mereka pun seringkali menyingkir dan tersingkir dari kehidupan sosial masyarakat. Pada 3 Desember 2012, ormas FPI membubarkan secara paksa acara kontes kecantikan di antara sesama waria. Kontes yang bertajuk Miss Waria 2012 itu dituding tidak memiliki izin. Hal itu pun diiyakan Kepala Bagian Operasi Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Yossi Prihambodo. Yossi menyatakan kegiatan yang diadakan di Gedung Nyi Ageng Tirtayasa, Kuningan, Jakarta, itu tidak mendapatkan rekomendasi dari Pemda DKI. Akhirnya acara yang dihadiri 400 peserta itu pun bubar juga. FPI mendapatkan laporan dari warga sehari sebelum acara berlangsung. Tidak hanya di Ibukota, kejadian serupa terjadi pula di Tegal, Jawa Tengah.

Bintang Idol Dangdut, sebuah kontes menyanyi yang diadakan para waria di Dedy Jaya Plaza, Kota Tegal, harus berakhir karena dibubarkan ormas Majelis Talim Darunnadzir Al Barokah. Sama seperti Miss Waria 2012, kegiatan Paguyuban Waria Tegal dan Shinta Management ini akhirnya pun urung dilaksanakan. Meski kecewa, para waria itu tak dapat berbuat banyak.

Untuk menyuarakan aspirasi kaumnya, Ketua Forum Komunikasi Waria se-Indonesia (FKWI) Yulianus Rotteblaut (50) mencalonkan diri sebagai komisioner Komnas HAM pada 20 Januari 2012, namun tak lolos. Keinginan waria yang akrab disapa Mama Yulie ini mendapatkan restu dari puluhan rekannya di FKWI. Sosoknya hadir untuk memperjuangkan kaum-kaum marginal, seperti halnya kaum transgender. Calon komisioner Komnas HAM yang kandas dalam fit and proper test di DPR pada 2007 lalu ini menuntut hak atas kaumnya dihargai sebagai warga negara. Perjuangan serupa dilakukan Dede Oetomo dengan menjadi calon komisioner Komnas HAM. Namun aktivis gay dalam komunitas Lesbian, Gay, Bisexual, and Transgender (LGBT) serta pendiri komunitas GAYa Nusantara ini kandas juga di DPR pada Oktober 2012.

Meski demikian kehadiran kaum waria mendapat perhatian lebih dari Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Lelaki yang akrab disapa Ahok ini mengingatkan waria pun makhluk ciptaan Tuhan yang harus diberikan hak dan mendapat tempat yang sama. Pria berkacamata ini pun mengimbau tegas penanganan penderita AIDS yang di antaranya adalah kaum waria. “Masak kalau ada keluarga kita seperti itu, apa mesti kita bunuh? Kita buang?” cetus Ahok. Tak salah memang jika pada Pilkada DKI Jakarta, kaum waria melalui Mama Yulie menyatakan dukungannya pada Joko Widodo alias Jokowi dan Ahok.

2. Konflik Beragama

Sulit Beribadah di ‘Rumah’ Sendiri. Majelis Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin mengalami kesulitan menjalankan ibadah. Mereka tak bisa masuk ke GKI Taman Yasmin, Bogor, Jawa Barat karena disegel dan digembok warga. Peristiwa itu terjadi sejak 2010 hingga 2012. Mereka sampai mengadu ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan mendatangi Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada 12 Februari 2012 dan 11 Maret 2012. Para jemaat terus mendesak dan tak akan meninggalkan lokasi sampai mereka bisa beribadah di GKI Taman Yasmin. Apalagi mengingat mereka sudah mengantongi izin mendirikan gereja dari Mahkamah Agung dan rekomendasi Ombudsman.

Ahmadiyah, Terasing di Negeri Sendiri. Kekerasan juga dialami warga Ahmadiyah. Persoalan jemaah pengikut Mirza Ghulam Ahmad itu kembali mengemuka setelah kekerasan terhadap komunitas Ahmadiyah di Cikeusik, Banten, pada awal Februari 2011. Sejumlah ormas Islam pada 13 November 2012, kembali mendesak Pemerintah Kabupaten Sukabumi melarang segala aktivitas keagamaan Ahmadiyah dan membubarkan aliran tersebut. Di Cianjur, Jabar, massa FPI bahkan mendatangi masjid Ahmadiyah dan mengusir seorang warga yang sedang salat di dalam tempat ibadah. Pada 26 Oktober 2012, puluhan orang dari FPI Bandung Raya merusak kaca Masjid An Nasir milik jemaah Ahmadiyah di Astana Anyar, Kota Bandung.

Perseteruan Panjang Sunni Versus Syiah. Tak kalah panas terjadi konflik Sunni dan Syiah di Sampang, Madura, Jawa Timur, 26 Agustus 2012. Keributan dipicu penyerangan muslim Sunni terhadap warga Syiah di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Kasus ini berawal dari persoalan keluarga sejak 2004 antara Tajul Muluk dan Rois. Dari masalah pribadi kemudian menyebar di masyarakat luas.

Pertikaian pun berujung bentrok antarwarga yang terjadi pada 29 Agustus 2012. Insiden itu menewaskan dua orang dan lainnya cedera, serta belasan rumah dibakar. Korban meninggal adalah kakak beradik, Muhammad Khosim (45) dan Thohir (40). Usai kejadian itu banyak warga Syiah mengungsi dan menempati GOR Wijaya Kusuma sebanyak 276 orang. Majelis Ulama Indonesa (MUI) Kabupaten Sampang berencana menekan warga Syiah masuk Sunni jika ingin kembali ke Desa Karang Gayam. Ini mengingat masih ada 75 persen warga Syiah menolak masuk Sunni.

30 Jemaah Syiah di Sampang, sempat dipaksa menandatangani surat pernyataan pindah aliran dari Syiah ke Sunni. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya Andy Irfan Junaidi mengatakan, warga Syiah itu mendapat tekanan atau intimidasi untuk berpindah keyakinan atau akan dibakar rumahnya.

Dalam kasus ini Polri menetapkan Roisul Al Hukuma sebagai tersangka. Adik kandung Tajul Muluk, pimpinan Syiah Sampang itu mendekam di Polda Jawa Timur dan diadili di Pengadilan Negeri Surabaya. Rois dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 354 tentang penganiayaan berat, Pasal 170 tentang pengeroyokkan dan perusakan, serta Pasal 55 dan 56, yakni turut serta membantu melakukan kejahatan.

3. Konflik Horisontal

Pertikaian Berdarah di Mesuji. Kasus pertikaian berujung maut warga di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung sudah berlangsung lama, yaitu sejak 1996. Masalah yang sudah mengakar itu murni dipicu sengketa lahan warga dengan perusahaan. Anggota Komisi III DPR Azis Syamsuddin pun menilai sengketa tanah perkebunan kelapa sawit menjadi akar masalah utama kasus Mesuji, baik di Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan.

Sementara anggota DPR Zainun Ahmadi menganggap hingar-bingar pemberitaan kasus Mesuji, baik di Kabupaten OKI atau di wilayah Lampung, tak menyentuh akar permasalahan. Zainun berpendapat banyak kasus serupa di Tanah Air, tapi selalu berujung tidak pada akar masalahnya yaitu salah urus agraria dan sumber daya alam. Anggota Komisi II ini menyatakan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Mesuji yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lebih senang menganalisa kejanggalan dalam informasi yang disampaikan Mayor Jenderal Purnawirawan Saurip Kadi kepada DPR.

Pada tahap awal, TGPF Mesuji menyodorkan enam butir rekomendasi kepada pemerintah untuk penuntasan insiden sengketa lahan antara perusahaan dan warga yang menewaskan sembilan orang. Rekomendasi disampaikan Ketua TGPF Mesuji Denny Indrayana, saat melaporkan hasil investigasinya kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto di Jakarta, 2 Januari 2012. Berikutnya TGPF Kasus Mesuji merampungkan hasil penyelidikan mereka terhadap bentrokan, baik di Mesuji Lampung dan Sumsel, 16 Januari 2012.

Saat awal terjadi kehebohan jumlah korban tewas berjumlah 30 orang. Belakangan Polri merilis kronologis dan data penyelidikan terkait kasus dugaan pembantaian di Mesuji, Lampung dan Sumatera Selatan. Dari tiga peristiwa di Ogan Komering Ilir dan Lampung, Polri mencatat 9 orang meninggal dalam kurun waktu 2010-2011.

Kasus yang mengemuka di Mesuji antara lain masalah pengelolaan lahan milik adat di areal kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) Register 45 Way Buaya. Kejadian di Talang Pelita Jaya, Desa Gunung Batu, Mesuji, Lampung mencuat sejak Februari 2006. Selanjutnya, kasus sengketa tanah lahan sawit seluas 1533 hektar (ha) antara warga Desa Sodong, Mesuji, Sumsel dengan PT Sumber Wangi Alam (SWA) yang berakhir dengan tragedi pembantaian terhadap dua orang petani di tengah kebun sawit pada 21 April 2011.

Pada wilayah yang sama, sengketa tanah lahan sawit seluas 17.000 (ha) antara warga desa Sri Tanjung, Kagungan Dalam dan Nipah Kuning, Mesuji, Lampung dengan PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) yang puncaknya berujung pada kematian Zaini pada 10 November 2011.

Tolak Harga BBM Naik Berujung Aksi Anarkis Warga. Keputusan pemerintah menaikkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi memicu gelombang protes warga di Jakarta dan daerah. Unjuk rasa mahasiswa berujung bentrok dengan aparat di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, 29 Maret 2012 malam. Pengunjuk rasa memblokade Jalan Diponegoro, sebagai bentuk penolakan rencana kenaikan BBM. Pos polisi yang dirusak massa membuat situasi tak terkendali. Serangan batu dan botol pun dibalas tembakan gas air mata aparat.

Masih di Jakarta. Forum Masyarakat Miskin berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta. Selain berorasi, demonstran juga menggelar spanduk berisi penolakan. Setali tiga uang dengan protes warga di Bogor Jawa Barat. Ratusan warga SUTET atau saluran udara tegangan ekstratinggi sekabupaten Bogor ramai-ramai mengubur diri selama sekitar lima jam. Seorang di antaranya pingsan saat beraksi.

Sementara unjuk rasa anti kenaikan BBM berlangsung anarkis di Ternate, Maluku Utara. Bandara Baabullah diserbu, fasilitas keselamatan bandara tak luput dari amukan massa. Ratusan mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara pun berunjuk rasa menolak kenaikan BBM bersubsidi. Mereka merusak mobil milik anggota DPRD Kabupaten Konawe Utara. Sedikitnya 25 mahasiswa diringkus dalam insiden itu. Kemudian seribu lebih mahasiswa di Pontianak, Kalimantan Barat yang berdemonstrasi menduduki halaman gedung DPRD Kalbar.

Sedihnya saat warga Jakarta berunjuk rasa menolak kenaikan, di daerah harga BBM malah sudah naik. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Koordinator Wilayah Tengah Endang Kesumayadi mengatakan, survei Kadin terhadap 17 kabupaten di 4 provinsi yang berbatasan dengan negara, harga BBM bersubsidi di kawasan ini sudah naik jauh lebih tinggi dari Rp 1.000 per liter.

Pada akhirnya hasil rapat paripurna DPR disepakati untuk menunda rencana kenaikan harga BBM pada 1 April 2012. Dengan demikian harga BBM bersubsidi tidak jadi naik. Belakangan DPR membolehkan pemerintah menaikkan harga BBM tahun 2013 setelah RUU APBN 2013 disetujui menjadi UU.

Teror Berkepanjangan di Bumi Papua. Serangkaian penembakan masih terjadi di bumi Papua. Suasana ini mengusik ketenangan warga. Ini mengingat banyak korban tewas adalah warga, selain aparat kepolisian. Masih hangat terjadi teror tersebut dialami Beni Yamamo dan Piter Tumoka yang menumpang mobil Kepala Desa Nayaro, Papua. Beni cedera di dada kanan dan Piter terluka di kaki. Kendaraan mereka ditembaki orang tak dikenal (OTK) di Mile 37 area PT Freeport Indonesia. Atas kejadian itu, dua dari lima penumpang mobil terluka.

Anggota Brimob, Briptu Ronald yang sedang bertugas tewas ditembak orang tak dikenal. Kasus penembakan bermula saat Ronald bersama sembilan rekannya yang lain tengah berpatroli di Mile 37 Freeport, Papua, pada 7 Februari 2012 sekitar pukul 08.15 WIT.

Di kawasan areal Freeport juga mendapat teror. Seorang korban di antaranya Seperius Yamiru yang dirawat di Rumah Sakit Mitra Masyarakat, Timika. Seperius merupakan satu dari empat korban penembakan di areal PT Freeport. Tercatat penembakan di kawasan PT Freeport, sejak Juli 2009 hingga 9 Februari 2012 sedikitnya 15 orang tewas. Sedangkan 54 orang terluka.

Seorang wanita bernama Fredika Metal Neki misalnya. Perempuan berusia 38 tahun itu ditembak orang tak dikenal di kawasan Trans-Papua dekat Sungai Digul, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, 21 November 2012. Fredika tewas dengan bekas luka tembak di bagian pelipis kiri. Ketika itu, petugas menemukan Fredika dalam kondisi tak bernyawa. Dalam penyelidikannya Mabes Polri mendapati barang bukti peluru kaliber 4,5 mm, 1 selongsong peluru, tas, dan sandal yang diduga milik Fredika.

Korban lain yakni Pendeta Rika Metalmety. Sang pendeta yang bertugas selama sepuluh tahun di Gereja Betlehem, Boven Digoel ditemukan tewas di pinggir Jalan Trans Asiki, Merauke. Lokasi penemuan mayat berjarak sekitar 150 meter dari pos polisi Kalimak Boven Digoel. Diduga Pendeta Rika ditembak teman dekatnya yang merupakan seorang anggota TNI, 22 November 2012.

Beberapa hari kemudian, tepatnya 27 November 2012 beberapa orang kelompok bersenjata menyerang Markas Kepolisian Pirime, Lany Jaya, Papua, 27 November 2012. Kapolsek Pirime Ipda Rolfi Takubesi, Briptu Daniel Makuker, dan Briptu Jefri Rumkorem tewas dalam insiden itu. Polda Papua menangkap tujuh penyerang Mapolsek Pirime. Seorang di antaranya, YW (40) diciduk saat polisi menyisir sekitar Pirime. Sementara enam lainnya dibekuk pada 29 November 2012 di Distrik Piramid, Kampung Muara Game, Kabupaten Jaya Wijaya. Mabes Polri memastikan para pelaku terkait jaringan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

4. Perjuangan Hidup Pahlawan Devisa

Seringkali disebut sebagai pahlawan devisa, tak menjamin Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjalani hidup layaknya pejuang atau super hero yang tangguh. Mereka justru kerap dianggap sebagai pihak yang lemah dan menjadi korban penganiayaan. Di luar negeri sana, banyak dari TKI yang harus menelan pahitnya hidup di negeri orang. Tak digaji, dipukuli, diperkosa menjadi makanan mereka selama di perantauan. Itu yang sering diberitakan media tanah air.

Beredarnya selebaran iklan ‘TKI On Sale‘ pada Oktober lalu menjadi topik hangat menjelang akhir tahun 2012. Dalam iklan tersebut, TKI ditampilkan layaknya barang komoditi. Dengan deposit 3.500 ringgit, warga Malaysia yang tertarik dapat segera menikmati jasa TKI yang dibandrol dengan harga 7.500 ringgit dan diskon sebesar 40 persen.

Menanggapi berita ini, pihak konsuler KBRI di Malaysia pun melakukan penyelidikan terhadap penyebar iklan itu. Pelacakan dilakukan demi menelusuri alamat yang tercantum pada selebaran iklan yang tersebar. Namun, hanya ditemukan tempat cukur bernama Southern’s Guy di alamat yang tertera itu. Pada 1 November lalu, Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) meminta klarifikasi dan protes kepada pihak Malaysia terkait hal ini. Kecaman pun datang dari Kementerian Luar Negeri Malaysia. Mereka berjanji akan mengusut kasus yang diduga terdapat unsur human trafficking (perdagangan manusia) ini. Sementara ini, Kepolisian Malaysia sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Belum diketahui jelas siapa dan apa motif di balik pembuatan iklan ini. Di sisi lain, anggota dewan pun berusaha meningkatkan perlindungan kepada TKI dengan merevisi UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri.

Berita miris pun datang dari Arab Saudi. TKI Satinah binti Jumadi yang berasal dari Jawa Tengah masih ketar-ketir menunggu kepastian hukuman matinya. Wanita berusia 40 tahun ini dituduh membunuh majikan perempuannya serta mencuri uang sebesar 37.970 Riyal Saudi (RS) pada 2009 lalu. Setelah proses panjang bertahun-tahun, pihak keluarga majikannya mau memaafkan Satinah. Dia bisa terhindar dari hukuman gantung jika membayar diyat sebesar 10 juta RS sebelum 14 Desember 2012. Angin segar berhembus pada pertengahan Desember. Meskipun pemerintah hampir kehabisan waktu menegosiasikan penurunan nominal diyat TKI Satinah, Arab Saudi memberikan kelonggaran 6 bulan untuk melunasi diyat itu. Selain Satinah, masih banyak TKI kita yang mengalami nasib serupa.

Kabar naas kembali datang dari Negeri Jiran. Seorang TKI wanita diperkosa 3 aparat polisi Diraja Malaysia. Kejadian bermula pada 9 November lalu saat TKI yang bernisial SM ini terjaring pemeriksaan dan hanya membawa fotokopi paspor. Alih-alih dibawa ke kantor polisi di Prai, Pulau Pinang untuk diproses, korban malah diperkosa. Bak sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah nasib SM. Dia harus menahan malu saat media Malaysia ramai-ramai mengekspos identitas dirinya. Masyarakat Indonesia pun bertambah geram. Ketiga polisi pelaku aksi bejat itu tidak ditahan. Masing-masing hanya dikenakan denda sebesar 25 ribu ringgit dan wajib lapor sebulan sekali. Mereka pun diseret ke meja hijau. Setelah 12 Desember lalu persidangan urung digelar, hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada 25 dan 26 Februari 2013 mendatang.

5. Pencuri Sandal Jepit dan Koruptor Kakap

Pencuri Sandal dan Koruptor dua kata tersebut sama-sama memiliki makna negatif, yakni sama-sama mencuri, mengambil hak orang lain tanpa seizin pemiliknya. Yang membedakannya adalah nilai atau kadar barang yang dicuri. Bila pencuri sandal jepit tentu hanya mendapatkan barang yang nilainya tidak lebih dari Rp 10.000, itu pun bekas pakai. Sedangkan, koruptor kakap mencuri uang negara dari rakyat yang jumlahnya bisa mencapai ratusan juta hingga triliunan rupiah. Keduanya layak dihukum dengan seadil-adilnya.

Namun hukum ternyata hanya masih tegas terhadap rakyat kecil. AAL, remaja berusia 15 tahun ini dibawa ke meja hijau karena dituduh mencuri sandal jepit di depan rumah kos Briptu Ahmad Rusdi di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Anehnya, peristiwa yang terjadi sekitar November 2010 silam itu baru dibawa ke pengadilan oleh sang korban yang nota benenya aparat penegak hukum enam bulan kemudian, pada Mei 2011 lalu, AAL pun diancam hukuman 5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum karena melanggar pasal 362 KUHP. Meski akhirnya tidak dimasukkan penjara dan dikembalikan kepada keluarga oleh majelis hakim namun AAL menyandung status terpidana karena dinyatakan bersalah. Persidangan kasus pencurian yang mendapat sorotan media dan publik ini pun menuai kecaman. Massa menganggap persidangan ini mengada-ngada. Publik marah dan kecewa karena hukum sangat digdaya dengan kasus pencurian yang melibatkan rakyat kecil ini terlebih melibatkan pelaku yang masih di bawah umur. Sejumlah LSM pun menggalang aksi dukungan bagi AAL dengan mengumpulkan “1.000 sandal untuk Kapolri”. Sedangkan pada kasus-kasus korupsi besar bernilai ratusan miliar hingga triliunan yang melibatkan pejabat publik hukum takluk tak berdaya.

Sebutlah kasus suap Rp 24 miliar terkait pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia dengan terdakwa Miranda Swaray Goeltom yang melibatkan Nunun Nurbaetie. Nunun yang notabene istri mantan Wakapolri Adang Darojatun itu sempat buron berpelesiran ke luar negeri. Adang yang seharusnya menjadi panutan rakyat sebagai anggota DPR dari Fraksi PKS ini selalu berkilah istrinya sedang “sakit”. Nunun akhirnya bisa ditangkap KPK dan diseret ke pengadilan. Namun, panggung sandiwara hukum kembali ditampilkan. Nunun hanya dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Nunun akhirnya hanya divonis 2,5 tahun dan denda Rp 150 juta subsidier 6 bulan. Putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta ini menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Kedua kasus tersebut sama-sama melibatkan unsur aparat hukum sebagai korban dan keluarga mantan petinggi polisi sebagai pelaku. Namun, lembaga hukum seperti kejaksaan, pengadilan, dan kepolisian masih saja pilih kasih dalam menegakkannya. Hukuman untuk Nunun jauh lebih kecil ketimbang AAL. Semoga tak terulang pada 2013 dan penegak hukum mendapat tempat di hati rakyat.

6. Bernafas dalam Lumpur Lapindo

Enam tahun lebih duka menyelimuti korban semburan lumpur panas Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Ratusan ribu warga dipaksa meninggalkan permukiman, lahan pertanian, dan perindustrian di tiga kecamatan akibat tenggelam menjadi lautan lumpur. Selain kerugian harta benda dan matinya roda perekonomian rakyat, semburan ini juga mengakibatkan kerusakan alam dan ekosistem yang dahsyat di wilayah tersebut. Hingga kini semburan lumpur bercampur gas yang berasal dari lokasi pengeboran Lapindo Brantas Incorporation di Dusun Balongnongo – Desa Rekonongo, Kecamatan Porong itu masih terus keluar. Data Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menyebutkan semburan tersebut mengeluarkan lumpur setidaknya 10 ribu hingga 15 ribu kubik per hari. Berbagai upaya telah dilakukan membuat pemerintah untuk mengatasinya, namun bencana yang terjadi sejak 29 Mei 2006 itu tetap tidak bisa dikendalikan, apalagi dihentikan.

Persoalan ganti rugi warga yang terdampak semburan lumpur panas masih juga belum selesai. Lapindo dengan kekuatan partai politik besar di belakangnya bermain mata dengan kekuasaan dengan mengalihkan tanggung jawab kelalaiannya kepada negara, seraya menyebutnya sebagai bencana nasional. Negara pun dibebani pembayaran ganti rugi kepada rakyat Sidoarjo melalui APBN. Sebagaimana hasil ahli geologi dunia konferensi internasional American Association of Petroleum Geologists (AAPG) di Cape Town, Afrika Selatan pada 2008 menyebutkan sebagian besar ahli 42 dari 58 ahli menyatakan adanya kesalahan pengeboran gas sebagai penyebab. Hanya tiga ahli yang menyebut sebagai bencana alam, ironisnya ketiga ahli tersebut berasal dari Indonesia.

Semburan lumpur Lapindo yang juga diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2007 lalu menemukan kesalahan teknis dalam proses pemboran sehingga mengakibatkan semburan lumpur dan gas berbahaya tersebut keluar. Upaya penegakan kasus tersebut secara pidana juga kandas. Kasus yang sudah menetapkan 13 tersangka dari Lapindo maupun subkontraktor itu akhirnya ditutup Kepolisian Daerah Jawa Timur. Polri melalui Wakil Kadiv Humas Anton Bachrul Alam yang sempat kritis kini malah bungkam seribu bahasa meski menjabat Kapolda Jawa Timur.

Persoalan ganti rugi korban Lapindo oleh negara melalui APBN digugat lembaga lingkungan hidup Walhi dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia YLBHI juga kandas di Mahkamah Konstitusi awal Desember 2012. Menurut Walhi, gugatan ini bukanlah persoalan tidak peduli dengan nasib korban, melainkan ditunjukkan bagaimana negara bertindak tegas terhadap kejahatan korporasi yang merusak lingkungan serta seluruh sendi kehidupan dan perekonomian masyarakat Sidoarjo. Kejahatan tersebut seharusnya ditindak tegas dengan menyita seluruh harta benda Lapindo dan jika perlu “pemiliknya”, bukan dibebankan kepada uang negara yang notabene dari kantong rakyat.

Namun pemerintah, DPR, dan institusi penegak hukum tak bertaring. Hingga menjelang penghujung 2012, lumpur panas Lapindo masih terus menyembur menenggelamkan Sidoarjo. Pembayaran ganti rugi pada korban pun tak kunjung tuntas. (Ais/Ndy/Adi)

Article source: http://www.voaindonesia.com/content/article/1522476.html


KALEIDOSKOP SOSIAL: Kisah Waria Hingga Pencuri Sandal Jepit

Thursday, May 30, 2013

Jasad Terduga Teroris Tiba Saat Adzan Duhur

TRIBUNNEWS.COM CIANJUR, – Jasad terduga teroris yang diketahui bernama Helmi Agus Salim (20) tiba di pekarangan di RT 03/RW 01 Kampung Bobojong, Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Kamis (30/5).


Jasad tersebut datang bertepatan adzan duhur dikumandangkan. Dikawal ketat aparat kepolisian, mobil jenazah milik organisasi islam, yakni Gerakan Reformis Islam (Garis) masuk melalui punti sebelah utara pekarangan.


Usai diturunkan dari mobil jenazah, jasad tidak langsung dikubur. Jasad disolatkan bersama anggota Garis dan keluarganya.


Berdasarkan pantauan Tribun, menuju liang kubur jasad terduga teroris disambut spanduk. Spanduk tersebut dipampang di dalam pekarangan tersebut.


Spanduk itu bertuliskan “Kami menguburkan jenazah hilmi bukan bentuk simpatik terhadap tindakannya. Tapi mengutuk keras tindakannya tetapi karena fardu kifayah bagi umat Islam”.


Sementara itu, liang kubur sudah dipersiapkan sejak pagi. Liang tersebut berukuran sekitar 1X2 meter. Berdasarkan pantauan Tribun kuburan Salim berada di bawah pohon sawo di sebelah barat, pohon mangga di sebelah selatan, dan pohon palem kipas di sebelah utara.


Pekarangan yang akan dijadikan tempat peristirahatan terakhir Salim tersebut dibatasi tembok setinggi dua meter. Tidak banyak aktivitas yang dilakukan warga di luar tembok menyusul adanya penguburan jenasah di pekarangan tersebut.


Pekarangan tersebut diperkirakan memiliki luas sekitar dua hektare. Adapun pintu masuk pekarangan berada di samping sebelah barat berwarna hijau. Untuk masuk ke pekarangan harus melalui jalan setapak selebar satu meter.


Seperti diberitakan sebelumnya, rencana jenazah terduga teroris ini akan diserahterimakan dari Kepolisian kepada keluarga pada Kamis (30/5) sekitar pukul 07.30 di RS Polri Sartika Asih Jalan Mochamad Toha 369, Bandung.


Adapun Salim merupakan pelaku pelemparan bom pipa di pos polisi lalu lintas di Perempatan Mitra Batik, Kota Tasikmalaya.


Ia tewas di tempat setelah ditembak anggota polisi karena akan menembak dengan mengeluarkan senjata rakitan setelah melarikan diri ke Jalan Cipedes yang berjarak sekitar 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP). Tim Gegana berhasil menjinakkan bom rakitan jenis pipa tersebut setelah bom dibawa ke Mako Polres Tasikmalaya Kota dari lokasi kejadian.  (*)


Article source: http://www.jpnn.com/read/2013/03/08/161881/Kaki-Saya-Masih-Kesulitan-saat-Salat-


Jasad Terduga Teroris Tiba Saat Adzan Duhur

Monday, June 10, 2013

Muslim Inggris Diminta Tak Berspekluasi Soal Islamofobia

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON — Muslim Inggris diminta tidak berspekulasi soal kebakaran yang menimpa Islamic Center dan sebuah sekolah di London Utara. Permintaan ini disampaikan anggota parlemen Inggris, Bob Neil.


“Kami merasa prihatin soal ini, dan kita akan mencari tahu lebih lanjut soal masalah ini. Jangan terlalu dini melompat pada satu kesimpulan lantaran penyelidikan terus dilakukan,” kata Neil seperti dikutip BBC, Senin (10/6).


Semenjak kebekaran itu, komunitas Muslim merasa khawatir dengan keselamatan mereka. Sebab, kebakaran yang menimpa dua bangunan miliki komunitas Muslim terjadi tak lama sejak serangan terhadap tentara Inggris. Kekhawatiran bertambah lantaran ada indikasi keterlibatan kelompok sayap kanan.


Untuk menenangkan situasi, kepolisian Metropolitan London meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi soal kebakaran. “Kebakaran ini memang masuk dalam kategori mencurigakan. Tapi masyarakat jangan berspekulasi soal ini sebelum penyelidikan dilakukan secara tuntas,” tutur Neil.


Usai kebakaran Sabtu lalu, pelajar dan staf sekolah mulai kembali ke sekolah. Mereka menolak diminta komentar soal kebakaran itu lantaran ada permintaan dari pihak sekolah dan kepolisian. Namun, mereka berharap penyelidikan segera tuntas untuk mengungkap siapa pelakunnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, merujuk pada proyek TellMama, tercatat lebih dari 212 insiden serangan terhadap Muslim terjadi. Sekitar sebelas serangan diantarannya menyasar masjid.


Article source: http://www.merdeka.com/khas/merasa-damai-usai-bersyahadat-franck-ribery-3.html


Muslim Inggris Diminta Tak Berspekluasi Soal Islamofobia

Monday, April 8, 2013

Warga NU Tuntut Pembubaran Ormas Islam Anarkistis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com — Warga Nahdlatul Ulama (NU) Tasikmalaya meminta organisasi masyarakat (ormas) Islam yang selalu bertindak anarkistis untuk segera dibubarkan. Ormas anarkistis tak lebih dari provokator untuk membuat kondisi di Tasikmalaya menjadi tidak kondusif.


“Kami meminta ormas Islam yang bertindak anarki di Tasikmalaya segera dibubarkan. Mereka telah membuat suasana yang tidak aman dan tidak kondusif bagi warga Tasikmalaya,” kata Sekretaris Gerakan Pemuda Anshor NU Tasikmalaya Asep Rizal, saat berorasi di hadapan jajaran pejabat Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (9/4/2013).


Penyerangan salah satu pesantren oleh ormas Islam pada Sabtu malam lalu merupakan tindakan anarkistis yang akan menimbulkan kekhawatiran warga Tasikmalaya. Diharapkan, kepolisian mampu menangkap dan mengadili para pelaku perusakan. Sebab, jika dibiarkan akan menyebabkan pemicu konflik masyarakat.


“Kami minta polisi mampu dan secepatnya menangkap para pelaku perusakan. Jangan sampai dibiarkan,” tegas Asep di hadapan ratusan orang yang berdemo di Mako Tasikmalaya Kota.


Ratusan warga NU Tasikmalaya dan badan organisasinya melakukan aksi damai mendukung aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus perusakan dan penyerangan salah satu pesantren di Tasikmalaya.


Diberitakan sebelumnya, ratusan orang dari salah satu ormas Islam menyerang pesantren Al Idrisiyyah di Jalan Raya Ciawi, Kampung Pagendingan, Desa Jatihurip, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu malam. Sekelompok orang itu merusak aset pesantren berupa minimarket dan memaksa masuk ke lokasi pesantren.


Akibat aksi perusakan itu, kaca minimarket yang berada di depan kompleks pesantren pecah. Bahkan, tiga orang santri pesantren itu mengalami luka-luka di wajah dan tubuhnya akibat terkena lemparan batu yang dilakukan kelompok penyerang.














Article source: http://www.ctpost.com/highschool/article/Monday-s-high-school-roundup-Oxford-s-Drayton-3470032.php


Warga NU Tuntut Pembubaran Ormas Islam Anarkistis

Friday, August 2, 2013

Polisi Israel larang warga Yahudi masuki kompleks Al-Aqsha

Polisi Israel mengatakan pihaknya telah memutuskan untuk memberlakukan larangan bagi warga Yahudi dan wisatawan masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsha, di Yerusalem, untuk mencegah adanya potensi ketegangan yang tidak terelakkan, di saat kaum muslim menandai perayaan Lailatul Qadar, yakni malam peringatan diturunkannya Alquran kepada Nabi Muhammad.


Puluhan ribu umat Islam kerap mengunjungi dan beribadah di Masjid Al-Aqsha selama bulan Ramadan, bulan di mana kaum muslim melaksanakan puasa, seperti dilansir situs worldbulletin.net, Jumat (2/8).


Namun, kelompok sayap kanan Israel menggambarkan keputusan itu terlalu berlebihan dan mengkritik kepolisian karena telah gagal untuk memberikan keamanan di wilayah itu.


Dalam sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan, ribuan warga Palestina akan tinggal di Masjid Al-Aqsha untuk berdoa siang dan malam.


Polisi Israel kerap menutup kompleks Masjid Al-Aqsha bagi kaum Yahudi. Pada Mei lalu, polisi melarang wisatawan dan warga Yahudi masuk ke kompleks itu, setelah terjadinya demonstrasi dari warga Palestina saat memperingati Hari Nakba, yakni hari ketika seluruh warga Palestina berkabung sebab diusir oleh Israel dari tanahnya sendiri pada 1948.


Juru bicara Kepolisian Israel, Micky Rosenfeld, saat itu menyatakan larangan diambil sebagai langkah pencegahan untuk menghindari terjadinya kekerasan lanjutan.


Al-Aqsha merupakan tempat suci ketiga bagi umat Islam setelah Masjid Al-Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi. Sesuai perjanjian damai dengan Israel pada 1994, Yordania berwenang mengatur tempat-tempat suci bagi kaum muslim di Yerusalem.


Kompleks Masjid Al-Aqsha meliputi Masjid Al-Aqsha (berkubah hijau) dan Masjid Kubah Batu (kubahnya kuning)


Bagi kaum Yahudi, Al-Aqsha merupakan tempat suci karena mereka meyakini di sana pernah berdiri Kuil Sulaiman. Saat ini, mereka menziarahi Tembok Ratapan di dalam kompleks serupa.


Isu Al-Aqsha sangat sensitif. Intifadah kedua meletup 12 tahun lalu terjadi setelah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengumumkan penggalian terowongan di bawah masjid itu.


Sebelumnya, kelompok Yahudi ultraortodoks berupaya menerobos Masjid Al-Aqsha. Polisi berhasil menggagalkan kampanye itu.












Article source: http://www.tribunnews.com/2013/05/26/buruh-migran-hampiri-panggung-teater-jakarta


Polisi Israel larang warga Yahudi masuki kompleks Al-Aqsha

Friday, May 24, 2013

Pelaku Pembunuhan Sadis Tentara Inggris Pernah Mencoba Pergi ke Somalia


salah seorang pelaku (ITV News)

London, – Dua pelaku pembunuhan sadis tentara Inggris saat ini masih dirawat di rumah sakit setelah ditembak polisi. Kedua pria berkulit hitam itu diketahui sebagai warga Inggris keturunan Nigeria. Kepolisian belum merilis identitas kedua pria tersebut.

Namun media Inggris mengidentifikasi salah satu pelaku adalah Michael Adebolajo, yang namanya sudah tak asing bagi kepolisian dan intelijen Inggris dikarenakan sepak terjangnya.


Menurut harian Telegraph, Jumat (24/5/2013), Adebolajo pernah ditangkap enam tahun lalu setelah terlibat dalam aksi protes yang berlangsung rusuh di luar Old Bailey. Pria berumur 28 tahun itu dikenal sebagai anggota sebuah kelompok fanatik yang kerap melancarkan aksi demo bersama sejumlah ulama Inggris.



Pekan lalu, Adebolajo pernah muncul menyuarakan retorika anti-Barat di Woolwich. Bahkan dia pernah mencoba pergi ke Somalia untuk bergabung dengan jaringan militan Al-Shabaab, namun dipaksa kembali ke Inggris.


Menurut Anjem Choudary, pemimpin kelompok radikal yang telah dilarang, al-Muhajiroun, Adebolajo sering menghadiri pertemuan dan aksi-aksi demo yang dilakukan kelompoknya. Adebolajo juga diketahui sebagai mualaf yang dekat dengan ulama radikal yang terkenal di Inggris, Omar Bakri Mohammed.


Bahkan Omar Bakri Mohammed mengaku dirinyalah yang meng-Islam-kan Adebolajo beberapa tahun lalu. “Kami dulu memiliki sebuah kios di jalanan di London tempat kami berbicara dengan orang-orang yang lewat soal arti kehidupan,” tuturnya.


“Dia berhenti untuk berbicara dengan kami dan kami mengajaknya untuk masuk Islam. Karena dia mualaf, saya masih bisa mengingat dia. Saat itu ada banyak konflik di seluruh dunia, dan khususnya di Irak dan Afghanistan. Kami bicara dengan dia soal ini dan dia tampaknya bersimpati pada kaum muslim,” tuturnya.


Adapun pelaku kedua belum diketahui identitasnya. Namun para penyidik tengah menyelidiki apakah pria muda itu memiliki catatan kriminal sebelumnya.


Hanya Gara-gara Menyimpan Foto Pacar, Siswi SMK Tidak Diluluskan Pihak Sekolah. Simak Selengkapnya di “Reportase Pagi Akhir Pekan”, pukul 04.30 – 05.30 WIB Hanya di TransTV


(ita/nrl)







Article source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/28/formappi-calonkan-angel-lelga-di-parlemen-ppp-beruntung.html


Pelaku Pembunuhan Sadis Tentara Inggris Pernah Mencoba Pergi ke Somalia

Friday, June 21, 2013

Jelang Naiknya Harga BBM, Kampus UKI Cawang Sepi Pendemo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menjelang beberapa jam naiknya harga bahan bakar minyak(BBM), beberapa elemen mahasiswa seperti mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi unjuk rasa menentang kenaikan harga BBM, Jumat (21/6/2013) malam.


Namun hal serupa tak tampak di depan Universitas Kristen Indonesia (UKI) di Cawang, Jakarta Timur. Pantauan Tribunnews.com, pukul 21.30 wib, tak tampak tanda-tanda mahasiswa UKI Cawang akan menggelar aksi demo.


Kemudian situasi dan kondisi serta aktivitas masyarakat di sekitar kampus UKI Cawang juga tampak normal. Para pedagang kaki lima di depan kampus juga berjualan seperti biasa. Dan tidak ada pengamanan dari kepolisian.


“Biasa-biasa saja, sepertinya tidak ada demo. Karena mobil polisi dan anggota tidak ada yang siaga disini. Saya juga jualan seperti biasa,” tutur Tobi, penjual minuman di depan kampus UKI Cawang.


Padahal, Jumat (14/6/2013) sore, puluhan mahasiswa UKI Cawang Jakata Timur melakukan aksi tutup jalan didepan kampus mereka, Jalan Mayjend Sutoyo Cawang, Jakarta Timur lantaran menolak rencana kenaikan harga BBM.


Mahasiswa tersebut juga menutup jalan dari arah Cililitan menuju Dewi Sartika dan MT Haryono. Akibatnya penumpukan kendaraan pun tak dapat dihindarkan. Seluruh kendaraan yang ingin mengarah ke Jalan MT Haryono atau masuk Tol Cikampek harus melewati underpass Cawang.


Dalam aksinya, mahasiswa juga membakar ban di tengah jalan sambil berorasi dan memalangkan jalan menggunakan bambu. Aksi mahasiswa tersebut berujung rusuh sampai akhirnya, kepolisian mengamankan dua mahasiswa yang menjadi biang ricuh.


Article source: http://www.pikiran-rakyat.com/node/192046


Jelang Naiknya Harga BBM, Kampus UKI Cawang Sepi Pendemo

Thursday, November 14, 2013

Cuma Mau Tanya Agama, Polisi Buru Jonas ke Rumah Asmirandah

Kamis, 14 November 2013 18:37 wib

Jonas bersama ulama (Foto: ist)

Jonas bersama ulama (Foto: ist)

DEPOK- Polres Depok bertindak cepat menanggapi laporan Front Pembela Islam (FPI) Untuk mencari tahu agama apa yang sebenarnya dianut Jonas Rivanno. Polisi langsung mendatangi kediaman kekasih Jonas, Asmirandah di daerah Cibubur, Kamis (14/11/2013).


Namun, bukan jonas yang ditemui, melainkan poster bertuliskan rumah telah dijual yang terpampang di pintu gerbang rumah Asmirandah. Sejumlah anggota kepolisian Polresta Depok yang menggunakan kemeja putih menyambangi kediaman Asmirandah yang berlokasi di Kota Wisata.


Rumah Asmirandah tampak sepi tak berpenghuni. Pintunya tertutup rapat dan terpasang gembok menandakan bahwa tidak ada orang di dalamnya. Anggota polisi pun akhirnya meminta keterangan dari sejumlah petugas keamanan yang sedang berjaga. Menurut informasi yang didapat rumah bernomor 16 itu merupakan rumah Asmirandah.


Sementara poster bertuliskan rumah dijual baru terpasang kurang lebih empat hari yang lalu, petugas keamanan tak dapat memberikan informasi secara gamblang lantaran setiap terjadi jual beli rumah di perumahan ini langsung dari agen ke agen tanpa sepengetahuan mereka.


Tujuan anggota kepolisian menjemput Jonas untuk mencari data terkait dengan agama apa yang sebenarnya dianutnya. Pasalnya, beberapa pekan ini telah ramai jadi berbincangan publik bahwa Jonas dianggap mempermainkan agama oleh FPI dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI).


Karena ternyata lokasi yang dituju sudah termasuk kawasan Bogor, maka polisi pun kemudian pulang dengan tangan hampa dan tidak dapat melanjutkan penyelidik karena kondisi lokasi sudah bukan kapasitas Polresta Depok.


Jonas sebelumnya disebut memeluk agama Islam sebelum menikahi Asmirandah. Namun, Jonas membantah telah masuk Islam dan mengaku masih beragama Kristen. Padahal, ketua MUI Depok mengaku mengislamkan langsung Jonas dan disaksikan Asmirandah.


(Iyung Rizki/RCTI/rik)






mobile

Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di
m.okezone.com
bb.okezone.com

untuk BlackBerry


Article source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/28/formappi-calonkan-angel-lelga-di-parlemen-ppp-beruntung.html


Cuma Mau Tanya Agama, Polisi Buru Jonas ke Rumah Asmirandah

Friday, June 14, 2013

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Budi Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Budi Prasetyo


Pihak kepolisian kembali menjadi sorotan kaum Muslimin. Bukan karena prestasinya mengungkap pelanggaran hukum, namun kali ini karena kontroversi pelarangan jilbab bagi polisi wanita (polwan). Kontoversi ini mencuat setelah ada laporan masuk ke MUI bahwa pihak kepolisian melarang penggunaan jilbab.


Kontroversi memanas ketika jawaban resmi Polri melalui Kabagpenum Polri Kombes Pol Agus Rianto, larangan jilbab semata-mata karena masalah anggaran. Banyak pihak mengecam kebijakan Polri ini, tidak saja kaum Muslim, tetapi juga Komnas HAM.


Polri sebagai representasi negara seharusnya menjujung tinggi nilai-nilai HAM. Tidak hanya itu, negara harus konsisten dengan UUD 1945 yang secara jelas mengatur tentang kebebasan seseorang untuk memeluk dan menjalankan agamanya.


Sebagai institusi penegak hukum, selayaknya Polri berdiri paling depan dalam penegakan hukum tersebut. Larangan berjilbab dalam konteks ini ada pengingkaran institusi ini terhadap penegakan UUD 1945 yang merupakan dasar berdirinya negara. Dalam masalah jilbab ini, Polri hendaknya harus segara mencabut larangan jilbab ini dan menghargai setiap bentuk kebebasan beragama yang dijamin oleh undang-undang.
 
Wajib dilindungi
Dalam konteks HAM, sejatinya jilbab telah masuk pada forum internum (kebebasan internal). Setiap manusia berhak untuk bebas berpikir (thought), bersikap sesuai hati nurani (conscience), dan menganut suatu agama (religion) atau keyakinan (belief) pilihannya sendiri. Sudah menjadi keputusan universal bahwa hak-hak tersebut mutlak, yakni tidak dapat dikurangi atau dibatasi oleh siapa pun, kapan pun, dan dimana pun (non-derogable).


Jilbab menjadi bagian dari forum internum, sebab penggunaannya merupakan hasil dari sebuah pengembangan pemikiran dan penafsiran terhadap keyakinan yang dianut, yakni Islam. Dalam konteks HAM, hal itu harus dilindungi, sebagai sebuah bentuk penafsiran dan pemikiran.


Setiap orang juga bebas menjalankan agama atau keyakinannya dengan ibadah dan pengamalan (forum eksternum). Dari konteks ini, pembatasan menggunakan jilbab hanya boleh dilakukan berdasarkan hukum. Yakni, melindungi keamanan, kesehatan, atau hak-hak dan kebebasan yang mendasar.


Dari berita yang beredar di banyak media, pembuatan larangan jilbab di Prancis bukan karena alasan yang dibenarkan. Karena, memang tidak ada alasan pembenaran bagi Prancis untuk melarang penggunaan jilbab ini.


Tentunya, sebagai institusi negara, Polri harus bisa melakukan perlindungan (protect), pemenuhan (fulfill), dan menghormati (respect) terhadap HAM. Negara seringkali abai dalam kewajibannya melindungi, memenuhi, dan menghormati HAM.


Indonesia masih menjadi negara yang pemerintahannya menjadi salah satu pemerintahan yang masuk dalam daftar pelanggar HAM. Pelanggaran-pelanggaran HAM sering terjadi dan negara tidak mampu berbuat banyak terhadap kasus-kasus tersebut.


Seringkali pula negara bersikap ambigu dalam penegakan HAM, seperti halnya terhadap demokrasi. HAM dan demokrasi diperjuangkan ketika menguntungkan rezim. Tetapi, menjadi musuh saat HAM dan demokrasi tersebut mengancam eksistensi kekuasaan sebuah rezim. Tentunya, pemerintah sadar larangan penggunaan jilbab merupakan sebuah pelanggaran dan harus segera diakhiri.
 
Stigma negatif
Stigmatisasi terhadap Islam yang seringkali digembar-gemborkan pihak tidak bertanggung jawab, telah membangun sebuah citra negatif terhadap keberadaan simbol-simbol Islam. Islam dilihat para penyebar kebencian sebagai sebuah ancaman nyata terhadap demokrasi dan HAM.


Sudah menjadi rahasia umum bahwa tuntutan sebagian wilayah menggunakan Islam sebagai salah satu sumber hukumnya semakin banyak. Banyak daerah seakan berlomba-lomba untuk membuat perda syariah, perda yang lebih banyak mengatur tetang wilayah moral yang merujuk pada hukum Islam.


Islam kini diidentikkan dengan pria berjenggot dengan gamis dan celana komprang. Perempuannya berjilbab besar dengan busana muslim panjang, bahkan bercadar. Lebih menyeramkan lagi, Islam terstigma dengan terorisme.


Dalam opini yang dibangun selama ini, semua teroris adalah orang Islam. Orang-orang itu diperkenalkan menggunakan nama-nama Islam. Inilah wajah para Islam yang setiap saat disuguhkan kepada masyarakat. Dan, secara pelan-pelan stigma masyarakat tentang Islam ini terbentuk.


Di lain pihak, media selalu membumbui kekerasan yang terjadi dengan label Islam. Baik itu kekerasan antarormas maupun antaranggota masyarakat. Media lebih senang menampilkan simbol-simbol Islam yang dikenakan pelaku anarkisme menjadi konsumsi berita. Inilah yang menyebabkan Islam dipandang negatif.


Termasuk, pelarangan jilbab bagi anggota polwan. Apa pun dalihnya, ketika ada peraturan yang melarang penggunaan jilbab, maka itu berarti merupakan pelanggaran terhadap HAM. Semua lembaga, terutama institusi pemerintahan, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, harus benar-benar menjunjung tinggi UUD 1945 dengan memperhatikan HAM.


Untuk itulah, dibutuhkan sebuah kesepahaman baru untuk meluruskan kecurigaan-kecurigaan terhadap Islam. Semua pihak harus sama-sama menciptakan perdamaian, menghormati hak asasi manusia (HAM), dan, bagi umat Islam, hendaknya bisa menunjukkan Islam yang damai dan rahmatan lil alamin-nya. n
  


Direktur Eksekutif The Hasyim Asy’ari Institute


Article source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/28/formappi-calonkan-angel-lelga-di-parlemen-ppp-beruntung.html


REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Budi Prasetyo

Friday, December 13, 2013

Polri: Pengamanan Natal Diprioritaskan di 14 Polda

KAMTIBMAS
Polri: Pengamanan Natal
Diprioritaskan di 14 Polda

Sabtu, 14 Desember 2013


JAKARTA (Suara Karya): Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan, ada 14 kepolisian daerah (polda) yang masuk dalam prioritas utama dalam pengamanan Natal 2013 dan Tahun Baru 2014.


Nanti ada dua daerah prioritas, prioritas pertama adalah daerah-daerah yang perayaan Natalnya cukup banyak ada sekitar 14 polda, kata Badroddin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Jenderal bintang tiga ini menjelaskan, pembagian daerah cakupan pengamanan menjadi dua, yakni Prioritas Satu dan Prioritas Dua, didasarkan pada aspek kewilayahan.

Daerah yang diprioritaskan di antaranya DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Jawa Barat. Pengamanan dilakukan dengan mendirikan pos pengamanan yang juga menempatkan personel. Mulainya tanggal 23 Desember, ujarnya.

Ia juga menampik adanya ancaman serangan bom aksi terorisme, dan meyakinkan bahwa kepolisian melakukan antisipasi secara menyeluruh.

Kan yang kita amankan tidak hanya tempat-tempat yang ada gereja, tetapi juga tempat lain yang ada pusat keramaian, pelabuhan, vihara, semua tempat kita amankan, ujarnya.

Lebih lanjut Badrodin mengatakan, persiapan pengamanan Natal 2013 dan Tahun Baru 2014 masih akan dibicarakan dengan Asisten Operasional (Asops) Polri pada 17-18 Desember 2013.

Adapun operasi pengamanan dan pelayanan dalam rangka perayaan Natal rencananya akan berlangsung pada 23 Desember 2013-6 Januari 2014.

Nanti pengamanan Natal itu tidak hanya polisi saja, tetapi juga mendapat pengamanan dari instansi lain, misalnya dari masalah cuaca saat Natal dan Tahun Baru, persediaan lain seperti logistik, dan sebagainya, katanya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta aparat keamanan mempersiapkan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2014 agar masyarakat dapat beribadah dengan aman dan tenteram.

Saya ingin perayaan agama apa pun, baik itu dilakukan oleh umat Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu, semua harus dijamin keamanannya agar mereka bisa menjalankan ibadahnya dengan aman, tenteram, dan penuh kebahagiaan, kata Presiden di Jakarta, Kamis.

Berbicara di Bandara Halim Perdanakusuma sebelum bertolak menuju Tokyo untuk menghadiri Pertemuan Puncak ASEAN-Jepang, Presiden juga mengingatkan aparat keamanan untuk mewaspadai kemungkinan adanya pihak yang memanfaatkan perayaan Natal dan Tahun Baru untuk tujuan tidak baik.

Saya telah menerima laporan dari Kapolri tentang adanya elemen-elemen yang merancang gangguan keamanan dan ketertiban di tempat-tempat tertentu, katanya merujuk gangguan keamanan yang disebut seolah-olah berkaitan dengan pemilihan umum.

(Antara/Dwi Putro AA)

Article source: http://hot.detik.com/read/2013/11/28/142542/2426386/230/ketua-mui-cinta-ada-batasnya-jangan-karena-cinta-jadi-murtad?991104topnews


Polri: Pengamanan Natal Diprioritaskan di 14 Polda

Friday, January 25, 2013

Perampok Bank Muamalat Menangis di Tahanan

JAKARTA, KOMPAS.com – Rahmat (46), tersangka tunggal perampokan Bank Muamalat yang terletak di dalam kawasan Yayasan Pendidikan Jenderal Sudirman, Jalan Pendidikan, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, menangis di dalam tahanan. Rahmat meminta maaf kepada mantan atasannya atas aksi nekatnya tersebut.

“Pak Budi, saya minta maaf pak, sungguh, saya minta maaf. Kepala saya isinya setan semua pak, setan semua,” teriaknya sambil menangis di ruang tahanan Polsek Pasar Rebo saat dihampiri oleh salah seorang mantan atasannya di Bank Muamalat, Jumat (25/1/2013) sore.

Warga RT 05 RW 03, Paseban, Senen, Jakarta Pusat tersebut mengaku motif perampokan itu dilakukan tak hanya karena sakit hati terhadap sistem di perusahaan tersebut, namun tersangka juga membutuhkan biaya sehari-hari dua anak yang baru berumur 13 dan 16 serta seorang istri. Pasalnya sudah tujuh tahun tersangka nganggur.

“Saya butuh uang buat biaya hidup. Saya kan nganggur sudah lima tahun lebih. Anak-anak saya butuh makan dan sekolah,” lanjutnya.

“Tapi kamu pakai pisau, pakai ngancam teller, itu sudah keterlaluan Mat. Ya sudah, sekarang jangan pikir kami gimana-gimana lagi, kamu harus terima akibatnya,” jawab mantan atasannya.

Latar belakang tersangka, diketahui mantan karyawan Bank Muamalat yang saat itu berposisi sebagai pengawas operasional bank. Tersangka bekerja di Bank Muamalat di Jakarta Selatan sejak 2005 hingga pada akhirnya kontraknya tidak lagi diperpanjang pada tahun 2010 lalu, karena surat permohonan pemindahan tersangka tidak dikabulkan oleh pihak perusahaan.

Kepala Kepolisian Sektor Pasar Rebo, Kompol L. Sutardi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka bekerja seorang diri. Dari kronologi kejadian yang dihimpun dari saksi dan korban, tersangka pun diperkirakan amatiran. Hal tersebut dapat dilihat dari cara tersangka dalam menjalankan aksi perampokannya dengan cara konvensional yakni menodong kasir dengan pisau.

Meski demikian, Sutardi tetap akan melakukan pengembangan atas kasus perampokan nekat tersebut. Polisi tetap akan menyelidiki apakah ada kemungkinan bahwa benar tersangka bekerja seorang diri atau masih terdapat tersangka lain.

“Pengembangan tetap akan kita lakukan, apakah ada dugaan tersangka lain atau tidak. Tapi hingga saat ini, aksi perampokan ini dilakukan tersangka tunggal,” lanjut Sutardi.

Aksi perampokan tersebut dilakukan Rahmat, Jumat sekitar pukul 12.30 WIB, saat umat Islam tengah menunaikan ibadah shalat Jumat. Dengan berlagak sebagai karyawan bank, Rahmat yang mengenakan seragam Bank Muamalat masuk ke dalam bank berpura-pura mengantarkan berkas.

Namun, setelah sampai di meja kasir, tersangka mengeluarkan sebilah pisau serta mengancam 4 orang karyawan bank agar tidak berteriak. Ia pun mengikat empat karyawan itu dengan tali serta menutup matanya dengan lakban hitam serta mengambil uang Rp 55.390.000 di atas meja.

Beruntung, saat tersangka hendak melarikan diri menggunakan motor, salah satu dari empat karyawan berhasil melepaskan diri. Ia berteriak minta tolong bahwa bank itu usai dirampok. Tiga orang, yakni sekuriti, sopir serta anggota TNI AD yang mendengar teriakan korban sekaligus melihat tersangka kabur langsung menghalaunya. Tersangka pun diserahkan ke kepolisian bersama dengan uang hasil rampasan dan barang bukti.

“Tersangka akan kita hukum berat, Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujar Sutardi.






Article source: http://www.hidayatullah.com/read/26848/19/01/2013/suripto:-waspadai-agenda-tersembunyi-dibalik-isu-suriah-dan-sampang.html


Perampok Bank Muamalat Menangis di Tahanan

Saturday, July 20, 2013

Nia memperjuangkan kelompok minoritas

Nia Sjarifudin (tengah) terpanggil melakukan pembelaan terhadap kelompok minoritas.


Nia Sjarifudin mendampingi kelompok minoritas yang mengalami diskriminasi agama dengan pendekatan personal.


Beberapa menit setelah masjid milik Jemaat Ahmadiyah di Jati Bening, Bekasi, disegel oleh aparat Satpol Pamong Praja Kota Bekasi dan aparat kepolisian setempat, awal April 2013 lalu, sejumlah perempuan tua anggota Jemaat Ahmadiyah terlihat menangis sesenggukan.


Mereka akhirnya harus meninggalkan tempat ibadah miliknya, setelah aparat memaksakan penyegelan pada petang harinya, karena dianggap menyalahi aturan setempat.


Namun demikian, proses penyegelan itu tidak berjalan mudah, karena warga Ahmadiyah dan didukung para aktivis kemanusiaan, sejak pagi hari menolak dan melawannya.


Di antara orang-orang yang melakukan perlawanan terhadap upaya penyegelan masjid itu, ada seorang perempuan berkacamata dan berambut pendek.


Bersama pegiat lainnya dan pimpinan Ahmadiyah, dia saat itu terlibat pembicaraan serius dengan aparat kepolisian, mengajukan argumen dan alasan penolakan penyegelan itu.


Nia Sjarifudin (berkaca mata) mendampingi seorang warga Ahmadiyah di Bekasi yang masjidnya disegel oleh pemerintah kota itu, April 2013 lalu.


Dia terlihat pula memberi semangat kepada beberapa perempuan tua warga Ahmadiyah yang menangis dan terlihat syok, akibat penyegelan tempat ibadah mereka.


Nia Sjarifudin, nama perempuan itu, selama ini memang dikenal sebagai aktivis kemanusiaan yang menaruh peduli terhadap nasib kelompok minoritas yang mengalami diskriminasi.


Seperti yang dilakukannya terhadap warga Ahmadiyah di Bekasi, Nia — begitu sapaan akrab perempuan kelahiran 1966 ini — juga melakukan pembelaan terhadap warga Islam Syiah di Sampang, warga Kristen di Bekasi dan Bogor yang dipersulit beribadat, serta para penganut kepercayaan yang tidak pernah diakui oleh negara.


“Belum banyak gerakan masyarakat sipil, atau kepedulian kita terhadap isu kelompok minoritas. Masih sedikit sekali yang punya concern terhadap isu kelompok minoritas ini,” ungkap Nia Sjarifudin dalam wawancara khusus dengan wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Jumat (28/06) lalu.



“Belum banyak gerakan masyarakat sipil, atau kepedulian kita terhadap isu kelompok minoritas. Masih sedikit sekali yang punya concern terhadap isu kelompok minoritas ini.“



Hal ini dia utarakan saat saya tanyakan apa yang membuatnya melakukan pembelaan terhadap kelompok-kelompok minoritas yang mengalami diskriminasi.


Menurutnya, kepedulian terhadap nasib kelompok minoritas juga dilatari situasi saat ini yang disebutnya “banyak melahirkan kebijakan diskriminatif.”


“Karena itu, berdasarkan kesepakatan di antara teman-teman, Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika (ANBTI), kita prioritaskan memperjuangkan kelompok minoritas keagamaan dan keyakinan,” kata ibu dua anak ini, menjelaskan.


ANBTI didirikan pada 2006 lalu oleh orang-orang yang merasa prihatin (termasuk mendiang Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur) atas persoalan intoleransi dan kasus-kasus diskriminasi terhadap kelompok minoritas.Sejak 2010 lalu, Nia Sjarifudin dipercaya sebagai sekjen ANBTI.


Keyakinan diri


Pemihakan Nia Sjarifudin terhadap kelompok minoritas yang mengalami diskriminasi, tentu saja, dapat membuatnya berhadap-hadapan langsung dengan kelompok atau orang-orang yang dianggap sebagai pelaku diskriminasi.


Di benak masyarakat awam, situasi seperti ini seolah-olah merupakan sesuatu yang tidak gampang dilakukan.


Dalam berbagai kesempatan, Nia dan aktivis kemanusiaan lainnya memang terlibat langsung dalam unjuk rasa menolak penyegelan Gereja Yasmin di Bogor, dan berhadapan dengan kelompok yang mendukung penyegelan.


Tetapi menurut Nia, kekhawatiran seperti itu bisa dia atasi. Alasannya, dia meyakini bahwa apa yang diperjuangkan kelompok minoritas terhadap hak-haknya dilindungi oleh Konstitusi, UUD 1945.


“Ya, memang persoalan resistensi kelihatannya seperti itu ya, kalau bicara agama. Tapi kita tidak bicara soal agamanya, tapi bagaimana hak-hak konstitusinya banyak sekali dilanggar terhadap beberapa pemeluk agama, yang sebetulnya mereka sudah hidup dengan kita sejak awal jauh sebelum kemerdekaan,” jelas Nia.


Nia dan sejumlah aktivis menolak penyegelan Gereja Yasmin di Bogor, Jabar.


Dan lebih dari itu, menurutnya, “Keyakinan saya sendiri terhadap apa yang menjadi komitmen kebangsaan kita, saya rasa itu yang menguatkan saya,” kata Nia, dengan nada tegas.


Jadi, persoalan psikologi sudah Anda anggap selesai ya? Tanya saya.


“Ha-ha-ha… Saya rasa, manusiawi ya, kadang-kadang kita melihat ‘Waduh kita melawan sekelompok orang yang, mohon maaf, sering melakukan kekerasan, dan negara sering melakukan pembiaran’,” ungkap Nia, yang semasa kuliah, sudah aktif sebagai pencinta alam.


“Tapi, buat saya yang lebih menguatkan saya adalah bagaimana saya melihat saudara-saudara saya yang masih terdiskriminasi,” kali ini Nia berkata serius.



“Mereka kuat tetap bertahan, justru disitu yang sering menguatkan saya sendiri.“



“Itu buat saya jauh lebih penting, ketimbang saya melihat sekelompok orang yang melakukan pelanggaran atau sering melakukan pelanggaran”.


Dia kemudian mencontohkan, aksi Jemaat Gereja Yasmin di Bogor yang berthana dan terus memperjuangkan hak-haknya atas gerejanya, walaupun “dicaci maki, menjadi korban kekerasan, bahkan secara fisik.”


“Mereka kuat tetap bertahan, justru disitu yang sering menguatkan saya sendiri,” akunya.


Nia menambahkan, hal lain yang menguatkan dirinya adalah bahwa para korban sangat sadar dan memahami hak-hak Konstitusinya.


Pendekatan pribadi


Terjun sebagai aktivis kemanusiaan yang peduli terhadap kelompok agama minoritas, Nia dikenal melalui pendekatan kulturalnya.


Dia tidak segan-segan melakukan pendekatan pribadi saat mendampingi orang-orang dari kelompok minoritas yang mengalami diskriminasi, kata juru bicara masyarakat adat Sunda Wiwitan, Dewi Kanti.


Bersama organisasi yang dipimpinnya, ANBTI, Nia tampil untuk berbagi pengalaman di Sekolah Pluralisme Kewarganegaraan yang didirikan UGM Yogyakarta.


“Dia itu turun langsung dan secara pribadi agak berbeda dengan sifat yang dimiliki beberapa NGO yang hanya melihat hubungan sekedar organisasi,” kata Dewi.


Melalui pendekatan kulturalnya, imbuh Dewi, Nia sering melakukan pendekatan yang sangat personal dan humanis. “Dia merekatkan kekuatan yang hampir tercecer,” tambahnya.


“Sekarang butuh orang-orang seperti Nia, yang bisa menembus batas, sekat perbedaan dan ego lembaga itu sendiri,” katanya lebih lanjut.


Nia Sjarifudin sendiri mengaku, dirinya sengaja melakukan pendekatan pribadi, karena pola hubungan seperti inilah yang dibutuhkan dalam mendampingi para korban diskriminasi, yaitu antara lain kepercayaan (trust).



“Sekarang butuh orang-orang seperti Nia, yang bisa menembus batas, sekat perbedaan dan ego lembaga itu sendiri.“



“Mungkin karena sekian lama ya diskriminasi itu dialami (korban), mereka juga tidak bisa secara langsung, atau bercerita dengan orang yang tidak dikenal,” kata Nia. “Kan tadinya kita tidak kenal”.


Melalui pendekatan personal, Nia mengharapkan dapat mengetahui dan memahami persoalan mereka. “Buat saya, hal-hal seperti itu tidak bisa dengan pendekatan yang kaku,” tambah istri Bambang Joedopramono ini.


“Saya mesti merasa sejajar dengan mereka. Duduk bersama dan saya berusaha untuk menempatkan diri, mencoba merasakan empati dengan apa yang mereka rasakan”.


Pengalaman emosional


“Paling menyentuh buat saya adalah persoalan anak,” ungkap Nia, saat saya menanyakan pengalaman emosional seperti apa yang pernah dialaminya selama melakukan pendampingan terhadap orang-orang yang menyebut dirinya sebagai korban diskriminasi.


Menurutnya, anak yang dilahirkan dari pasangan orang tua yang agama atau keyakinannya tidak diakui negara, membuat dirinya tersentuh secara emosional.



“Saya baru bisa memahami, seorang anak lahir dari orang tua yang menikah secara cinta dan direstui keluarga, tetapi negara masih memberikan suatu bentuk diskriminasi dalam aturan terhadap kaum penghayat.“



“Saya baru bisa memahami, seorang anak lahir dari orang tua yang menikah secara cinta dan direstui keluarga, tetapi negara masih memberikan suatu bentuk diskriminasi dalam aturan terhadap kaum penghayat,” ungkapnya.


“Bagaimana saya melihat seorang anak lahir tanpa dosa, tetapi karena orang tuanya menikah, dan agamanya dianggap tidak resmi oleh negara, kemudian pernikahannya tidak dicatatkan oleh negara, maka anak itu menjadi anak yang kalau ke ruang publik itu, anak yang bisa dikatakan anak yang lahir dari orang tua yang tidak menikah,” paparnya.


“Anak yang tidak berdosa, karena aturan negara, dia lahir menjadi — kalau dia dicap secara kasar di ruang publik — dianggap sebagai anak haram”.


Pengamalan menyedihkan seperti ini, lanjutnya, bakal berdampak pula pada masa depan anak itu.


“Itu membuat saya miris,” kata ibu dari Omar Rolihlahla Hakeem (14 tahun) dan Putri Malahayati Hangkalea Bourguiba (8 tahun) ini, dengan nada bergetar.


Sosok Gus Dur


Pada pekan ketiga Juni lalu, Nia Sjarifudin sibuk melakukan konsolidasi organisasi yang dipimpinnya, yaitu Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika, ANBTI. Usai kunjungannya ke Aceh, barulah wawancara dengan dirinya bisa dilakukan.


“Kita memetakan persoalan di tingkat propinsi, misalnya kejadian atau kasus yang berpotensi terhadap keberagaman kita,” ungkap Nia, mengungkapkan salah-satu bentuk konsolidasi yang dia lakukan bersama rekan-rekannya di seluruh Indonesia.


Selain melakukan advokasi langsung terhadap kasus-kasus diskrimnasi, Nia melalui organisasinya juga mengunjungi lokasi pengungsian warga Syiah di Sampang, Madura (sebelum dpindahkan ke Sidoarjo, Jatim).


Menurut NIa, mereka juga mendorong para korban kebijakan diskriminasi untuk menyatukan gerakan.


Nia mengunjungi warga Syiah di Sampang sebelum mereka diserang kelompok penentangnya.


“Kita banyak mendorong para korban untuk survival, untuk melakukan advokasi. Dan ini sudah jalan setelah terbentuk Komunitas Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (Sobat KBB),” ungkapnya.


Dalam wawancara, Nia Sjarifudin menjelaskan panjang lebar visi, tujuan serta organisasi ANBTI. Tetapi siapa yang paling menginspirasi atau mempengaruhi Anda sehingga Anda bisa seperti sekarang? Tanya saya.


“Buat saya, perjumpaan saya selalu dengan setiap korban (diskriminasi), menurut saya, itu terus menerus mempengaruhi saya,” akunya, seraya menambahkan bahwa peningkatan intolrenasi saat ini mendorognnya pula untuk lebih berjuang keras.


Nia kemudian beberapa nama, dan salah-satunya mendiang Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang disebutnya sebagai inspirator dirinya.


“Setiap orang berpikir: kalau ada apa-apa, ke Gus Dur dulu, kalau ada apa-apa ke Gus Dur, baik itu orang Kristen, orang penghayat, dan lain-lain. Buat saya itu menjadi patokan,” katanya.



“Saya merasa sebagai individu Muslim, saya merasa bahwa apapun yang saya lakukan, itu menjadi rahmat buat semuanya. Itu pegangan paling penting.“



Pihak lain yang ikut mempengaruhi sikapnya dalam bertoleransi adalah kedua orang tuanya, melalui landasan agama yang ditanamkan sejak dirinya kanak-kanak.


“Misalnya Islam itu universal, buat saya itu sebuah pegangan. Islam itu Rahmatan lil alamin. Saya merasa sebagai individu Muslim, saya merasa bahwa apapun yang saya lakukan, itu menjadi rahmat buat semuanya. Itu pegangan paling penting,” ungkapnya.


“Dan buat saya, dukungan paling besar itu terutama dari pasangan hidup saya, suami saya, itu dia yang banyak sekali memberi support kepada saya,” katanya, menyebut suaminya yang bernama Bambang Joedopramono.


Menurutnya, suaminya mendukung sepenuhnya aktivitasnya sosialnya saat ini.


Seperti Nia, sang suami juga aktivis di masa kuliah. “Kami menikah tahun 1998, setelah Suharto turun dari kekuasaan,” kata Nia, yang memiliki hobi berjalan-jalan ke pasar tradisional, setiap mengunjungi setiap daerah di berbagai pelosok Indonesia.


Mempengaruhi kebijakan


Pada akhir wawancara, saya bertanya kepada Nia Sjarifudin: “jika bisa mengulang waktu, apa yang ingin dia lakukan.”


Nia Sjarifudin dalam aksi di depan Istana Merdeka, menentang kebijakan diskrimitaif terhadap kelompok minoritas.


“Saya merasa terlambat sadar bahwa saya seharusnya dulu berani mengambil jalur sebagai pengambil kebijakan. Itu yang selalu saya pikirkan sampai sekarang…ha-ha-ha…”


Nia kemudian mengisahkan pengalamannya sebagai aktivis sejak tahun 80-an, yang lebih memilih sebagai aktivis ‘parlemen jalanan’.


“Saya memikirkan, dengan kondisi parlemen sekarang, mestinya orang-orang seperti saya dulu itu masuk ke dalam, setidaknya setelah reformasi,” kata Nia yang dulu pernah aktif di organisasi Komite Independen Pemantau Pemilu, KIPP, yang mengkritisi pelaksanaan pemilu pada periode akhir Rezim Orde Baru.



“Tapi, saya memang memikirkan bagaimana saya bertahan dengan idealisme saya di dalam (dunia politik praktis) dengan situasi sekarang.“



“Seharusnya saya berani masuk ke dunia politik praktis. Kalau saya bisa mengulang ya. Kalau sekarang kayaknya terlambat,” katanya, kemudian disusul tawanya. “Karena sebenarnya di situ banyak sekali persoalan yang sekarang itu muncul, karena kebijakan-kebijakan yang dibuat di dalam”.


“Paling tidak,” lanjutnya,”dengan pengalaman (kita melakukan) advokasi masyarakat, bisa menjadi satu pengalaman kita untuk mendorong kebijakan-kebijakan yang tidak meminggirkan siapapun.”


“Tapi, saya memang memikirkan bagaimana saya bertahan dengan idealisme saya di dalam (dunia politik praktis) dengan situasi sekarang,” akunya sekaligus menutup wawancara.


Article source: http://padangekspres.co.id/?news=nberita&id=3479


Nia memperjuangkan kelompok minoritas