Showing posts sorted by relevance for query pengaduan. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query pengaduan. Sort by date Show all posts

Friday, December 9, 2016

Penghina Ulama Itu Minta Maaf dan Menyatakan Diri Menjadi Mualaf

RANCAH POST â€" Medio November lalu, MUI Kota Sukabumi sempat melaporkan sebuah penghinaan dan hate speech ke kepolisian. Laporan itu dilakukan atas dasar kicauan seorang warga berinisial YL di jejaring sosial yang kemudian menyebar luas di masyarakat.

“Laporan tersebut kami lakukan supaya penghinaan dan hate speech ini tidak melebar mengingat umat Muslim di Sukabumi merasa sangat dilecehkan dengan status dalam Facebook itu,” terang Ketua Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi, Deddy Ismatullah.

Usai mendapatkan laporan itu, kepolisian kemudian memanggil dan memeriksa pemilik akun penghina ulama guna menghindari kasus penghinaan kepada ulama dan hate speech itu menyebar luas ke masyarakat. “Polisi dengan sigap menanggapi pengaduan ulama dan memeriksa pemilik akun. Secara de facto, permintaan maaf YL kami terima dan secara de jure akan akan segera mendatangi kantor polisi untuk mencabut perkara itu,” ujar Deddy.

Jum’at (9/12/2016), di sela-sela pertemuan terbuka di Gedung Pusat Kajian Islam di Jalan Veteran Kota Sukabumi dan dengan disaksikan oleh semua pimpinan pesantren Kabupaten dan Kota Sukabumi Jawa Barat, para ulama dan pejabat dilingkungan Mapolres Sukabumi Kota, penghina ulama yang merupakan warga Jalan Mayawati, Kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole itu meminta maaf atas perbuatannya yang mendiskreditkan MUI. Ia pun menyesal dan tak akan mengulangi perbuatannya itu.

YL, pelaku penghina ulama  tak hanya meminta maaf kepada semua ulama, ia juga menyatakan diri menjadi mualaf dan bersedia mempelajari agama Islam di salah satu pesantren yang ada di Kecamatan Gunung Puyuh Kota Sukabumi Jawa Barat. “Itu atas kemauannya sendiri, sama sekali tak ada paksaan dari pihak manapun,” ujarnya.

loading...

"

| Penghina | Ulama | Minta | Maaf | Menyat | Diri | Menjadi | Mualaf | RANCAH | POST< | strong> | Medio | November | Kota | Sukabumi | sempat | melaporkan | sebuah | penghinaan | hate | speech | kepolisian | Laporan | dilakukan | atas | dasar | kicauan | seorang | warga | berinisial | jejaring | sosial | yang | kemudian | menyebar | luas | masyarakat | p>“Laporan | tersebut | kami | lakukan | supaya | melebar | mengingat | umat | Muslim | merasa | sangat | dilecehkan | dengan | status | dalam | Facebook | terang | Ketua | Majelis | Indonesia | (MUI) | Deddy | Ismatullah | p>Usai | mendapatkan | laporan | memanggil | memeriksa | pemilik | akun | penghina | ulama< | guna | menghin | kasus | kepada | ulama | “Polisi | sigap | menanggapi | pengaduan | Secara | facto | permintaan | maaf | terima | secara | jure | segera | mendatangi | kantor | polisi | untuk | mencabut | perkara | ujar | p>Jum’at | 2016) | sela | pertemuan | terbuka | Gedung | Pusat | Kajian | Islam | Jalan | Veteran | disaksikan | oleh | semua | pimpinan | pesantren | Kabupaten | Jawa | Barat | para | pejabat | dilingkungan | Mapolres | ulama yang | merup | Mayawati | Kelurahan | Gunung | Parang | Kecamatan | Cikole | meminta | perbuatannya yang | mendiskreditkan | menyesal | mengulangi | perbuatannya | p>YL | pelaku |  tak | hanya | juga | menyat | diri | menjadi | mualaf | bersedia | mempelajari | agama | salah | satu | Puyuh | “Itu | kemauannya | sendiri | sama | sekali | paksaan | pihak | manapun | ujarnya | p>loading | div> |

Thank So Much for Visit this Article

Sunday, January 13, 2013

Tak mau korupsi saat jadi honorer, Yunus lulus PNS di Kemenag

Jujur tidak hanya mengembalikan barang milik orang lain, tetapi lebih dari itu. Definisi jujur bisa luas. Salah satunya tidak mengambil yang bukan haknya.

Sekarang, jujur bagaikan barang mahal dan langka. Apalagi di Ibu Kota. Di tengah persaingan hidup dan budaya glamor yang serba wah dan memerlukan kebutuhan hidup yang tidak sedikit jumlahnya.

Tapi bagi Ahmad Yunus tidak demikian. Laki-laki kelahiran 1978 ini berasal dari Tulung Agung Jawa Timur. Awalnya dia dipercaya menjabat sebagai guru di sekolah swasta di Yogyakarta. Saat menjadi guru madrasah setingkat SMA, dirinya dipercaya untuk mengurus dan mengelola dana bantuan yang berasal dari Kementerian Agama sebesar Rp 145 juta.

Menurut Yunus, dana bantuan itu diberikan untuk pembangunan gedung sekolah seluas 9 x 8 meter persegi dengan nama kegiatan RKB (Ruang Kegiatan Belajar). “Itu pada tahun 2007. Dana itu semuanya untuk membangun dua ruangan yang awalnya hanya dianggarkan untuk satu ruangan saja. Pokoknya sampai habis anggarannya, sampai tahap finishing. Kita gak ambil keuntungan sama sekali,” ujar Yunus saat berbincang dengan merdeka.com, Jakarta, Sabtu (12/1).

Yunus mengaku dirinya tidak terpancing untuk mengkorup uang itu. Alasannya adalah uang bantuan sebesar Rp 145 juta itu khusus diperuntukkan untuk membangun sekolah sebagai sarana tempat belajar. Sarana sekolah yang tidak bocor dikala hujan dan memberikan kenyamanan bagi siswa untuk menuntut ilmu.

“Saya sama sekali enggak terpancing untuk mengambil. Karena niat kita adalah khidmat pengabdian dan melihat kebutuhan untuk memiliki tempat belajar yang layak. Kalau mengambil itu kan sama saja orang mencuri yang hanya mengejar kebutuhan sesaat dan bukan haknya, kita mikirnya ke sana,” jelas Yunus.

Setelah sukses mengelola bantuan tersebut dengan pertanggungjawaban tertulis penggunaan anggaran, pria yang hobi puasa Senin Kamis ini dipercaya kembali untuk mengelola kucuran bantuan yang berasal dari Kementerian Pendidikan. Sebesar Rp 14 juta bantuan untuk 200 siswa, dari kelas satu hingga kelas tiga.

“Itu sudah amanat dan harus diberikan untuk kegiatan siswa. Nama bantuannya kegiatan PLS (Pendidikan Luar Sekolah). Apalagi ngambil secuil, ini untuk anak yatim piatu yang sedang belajar di sekolah, emang mau masuk neraka, mengambil barang yang bukan haknya,” kata Yunus.

Pada tahun 2011, guru honorer dan pengajar pendidikan Islam ini mencoba peruntungan untuk ikut tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Agama tingkat pusat. Dia pun belajar mempersiapkan bahan ujian dan tak lupa untuk berdoa.

Kalau sudah rezeki tak akan ke mana, terlebih terhadap orang jujur yang mampu menjaga amanat. Yunus dinyatakan lolos masuk CPNS tanpa sepeserpun biaya yang ia keluarkan. Dia menjadi salah satu calon auditor dan investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Sehingga terpaksa dirinya untuk pindah ke Jakarta.

Untuk kerja sekarang, dirinya dituntut untuk menjaga kerahasiaan akan kasus-kasus yang terjadi di wilayah provinsi atau daerah-daerah pelosok di seluruh Indonesia. “Yang sekarang dituntut untuk menjaga kerahasiaan karena kita kan inspektorat investigasi tata usaha, terhadap pengaduan masyarakat yang masuk, misalnya ada tindakan penyimpangan di wilayah kemudian melakukan pengaduan ke kantor. Terus kasus besar yang melibatkan banyak umat, itu masuknya investigasi yang mana nantinya akan diselesaikan dalam gelar perkara,” cerita Yunus.

“Kemudian pegawai agama yang jarang masuk di kanwil provinsi, adanya pungutan liar di kabupaten, ada pejabat yang selingkuh, ujian diselewengkan dan lain-lain,” tambahnya.

Oleh karena itu, dirinya dituntut untuk bertindak profesional, menjaga kejujuran dan integritas di dalam menangani kasus-kasus tersebut. Yunus mengaku dirinya tak akan terpancing dengan kongkalikong yang ditawarkan pejabat di daerah yang bermasalah.

“Memang dibutuhkan integritas dan loyalitas yang kuat, loyalitas untuk tidak membocorkan dan bener bener serius. Yang penting kita jujur, yang salah bilang salah dan benar bilang benar,” pungkasnya.

Memang kejujuran ibarat permata yang begitu mahal harganya dan sangat tinggi nilainya. Seperti itulah sikap jujur, nilainya sama seperti permata tersebut. Namun pada hakikatnya, sikap jujur adalah sikap yang apa adanya, sikap yang ada kesungguhan dan keikhlasan. Sesungguhnya kebahagiaan sebenarnya adalah lahir dari sebuah kejujuran dan mungkin ini bagian contoh kecil dari barokah dan hikmah dari kejujuran itu sendiri.

Article source: http://www.jpnn.com/read/2013/01/09/153683/PKS-Tolak-Pasangan-Suami-Istri-Jadi-Caleg-


Tak mau korupsi saat jadi honorer, Yunus lulus PNS di Kemenag

Sunday, January 6, 2013

Pengajian Dibubarkan Polisi Kapuas

TRIBUNNEWS.COM, KAPUAS – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Ahmad Zaidi menyayangkan pembubaran pengajian 400 warga masyarakat oleh puluhan aparat kepolisian dari Polres setempat di Masjid Nur Hidayah, Anjr Mambulau Barat, Kabupaten Kapuas, Sabtu (5/1/2012) lalu. Insiden tersebut dinilai melanggar konstitusi UUD 1945 yang mengatur kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat serta bebas menjalankan keyakinan dan agamanya masing-masing.

Selain melanggar UUD 1945, menurut Zaidi, pembubaran yang dilakukan Polres Kabupaten Kapuas juga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No. 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Nonformal.

”Pengajian dan majelis taklim merupakan bagian dari pendidikan nonformal yang diatur oleh undang-undang. Kalau pengajian dibubarkan oleh polisi berarti sudah menodai kebebasan beragama. Saya sedih, menyayangkan dan menyesalkan insiden tersebut. Jangan sampai ini dibiarkan. Ini bisa menimbulkan gejolak dan konflik horizontal,” ujar Zaidi.

Seharusnya, lanjut Zaidi, polisi mengawal pengajian tersebut. Sesuai amanat undang-undang. Bukan malah membubarkan. ”Kecuali, pengajian itu menyimpang dari ajaran Islam bahkan melakukan penistaan agama. Silakan bubarkan. Peristiwa ini terjadi di Dapil saya. Makanya saya bereaksi karena saya tidak terima kebebasan beragama dihambat dan diganggu. Atas kejadian ini, saya meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama untuk bersikap. Jika ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum,” papar Zaidi yang juga ketua Fraksi PAN ini.

Sementara, tim advokasi pendampingan hukum bagi masyarakat yang dirugikan saat pengajian tersebut, Sukarlan Fachre Doemas menegaskan pihaknya sudah meminta konfirmasi dan klarifikasi atas insiden pembubaran pengajian tersebut ke pihak Kepolisan setempat.

”Menurut keterangan bapak Ruslan, Wakapolres Kapuas, aksi pembubaran oleh jajarannya ini memang tidak memiliki surat perintah. Naif sekali aksi pembubaran pengajian ini. Karena itu, saya dan tim sangat keberatan. Saya akan lanjutkan laporan ke Kapolri,” urai Sukarlan.

Lantas, apa yang membuat polisi berani membubarkan pengajian tersebut? Menurut Sukarlan, jawaban dari kepolisian karena adanya pengaduan dari masyarakat tentang pengajian tersebut yang dinilai akan menimbulkan kondisi yang tidak kondusif.

”Menurut saya, apapun alasan dari pengaduan tersebut tidak benar dan tidak dibenarkan sampai membubarkan pengajian. Memangnya pengajian ini menyimpang dari ajaran agama seperti Lia Eiden? Saya sebagai warga Kapuas merasa malu atas insiden yang telah melanggar undang-undang ini,” ujar Sukarlan.

Mekipun ada beberapa pihak yang menilai di balik aksi pembubaran pengajian ini bermuatan politis, tapi Sukarlan menegaskan tidak mau masuk ke wilayah tersebut. Karena, baginya ini sudah menodai aqidah yang dianutnya dan melanggar konstitusi negara yang secara jelas dan tegas telah menjamin kebebasan berekspresi dan beragama.

”Meskipun mungkin memang ada nuansa politis, tapi saya tidak mau melihat dari sisi itu. Saya tegaskan, ini sudah kelewatan karena aqidah masyarakat sudah diganggu oleh aparat negara,” katanya.

Baca juga:

Article source: http://nasional.inilah.com/read/detail/1944170/dendy-prasetya-bakal-seret-pejabat-kemenag


Pengajian Dibubarkan Polisi Kapuas

Friday, December 9, 2016

Penghina Ulama Itu Minta Maaf dan Menyatakan Diri Menjadi Mualaf

RANCAH POST â€" Medio November lalu, MUI Kota Sukabumi sempat melaporkan sebuah penghinaan dan hate speech ke kepolisian. Laporan itu dilakukan atas dasar kicauan seorang warga berinisial YL di jejaring sosial yang kemudian menyebar luas di masyarakat.

“Laporan tersebut kami lakukan supaya penghinaan dan hate speech ini tidak melebar mengingat umat Muslim di Sukabumi merasa sangat dilecehkan dengan status dalam Facebook itu,” terang Ketua Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi, Deddy Ismatullah.

Usai mendapatkan laporan itu, kepolisian kemudian memanggil dan memeriksa pemilik akun penghina ulama guna menghindari kasus penghinaan kepada ulama dan hate speech itu menyebar luas ke masyarakat. “Polisi dengan sigap menanggapi pengaduan ulama dan memeriksa pemilik akun. Secara de facto, permintaan maaf YL kami terima dan secara de jure akan akan segera mendatangi kantor polisi untuk mencabut perkara itu,” ujar Deddy.

Jum’at (9/12/2016), di sela-sela pertemuan terbuka di Gedung Pusat Kajian Islam di Jalan Veteran Kota Sukabumi dan dengan disaksikan oleh semua pimpinan pesantren Kabupaten dan Kota Sukabumi Jawa Barat, para ulama dan pejabat dilingkungan Mapolres Sukabumi Kota, penghina ulama yang merupakan warga Jalan Mayawati, Kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole itu meminta maaf atas perbuatannya yang mendiskreditkan MUI. Ia pun menyesal dan tak akan mengulangi perbuatannya itu.

YL, pelaku penghina ulama  tak hanya meminta maaf kepada semua ulama, ia juga menyatakan diri menjadi mualaf dan bersedia mempelajari agama Islam di salah satu pesantren yang ada di Kecamatan Gunung Puyuh Kota Sukabumi Jawa Barat. “Itu atas kemauannya sendiri, sama sekali tak ada paksaan dari pihak manapun,” ujarnya.

loading...

"

| Penghina | Ulama | Minta | Maaf | Menyat | Diri | Menjadi | Mualaf | RANCAH | POST< | strong> | Medio | November | Kota | Sukabumi | sempat | melaporkan | sebuah | penghinaan | hate | speech | kepolisian | Laporan | dilakukan | atas | dasar | kicauan | seorang | warga | berinisial | jejaring | sosial | yang | kemudian | menyebar | luas | masyarakat | p>“Laporan | tersebut | kami | lakukan | supaya | melebar | mengingat | umat | Muslim | merasa | sangat | dilecehkan | dengan | status | dalam | Facebook | terang | Ketua | Majelis | Indonesia | (MUI) | Deddy | Ismatullah | p>Usai | mendapatkan | laporan | memanggil | memeriksa | pemilik | akun | penghina | ulama< | guna | menghin | kasus | kepada | ulama | “Polisi | sigap | menanggapi | pengaduan | Secara | facto | permintaan | maaf | terima | secara | jure | segera | mendatangi | kantor | polisi | untuk | mencabut | perkara | ujar | p>Jum’at | 2016) | sela | pertemuan | terbuka | Gedung | Pusat | Kajian | Islam | Jalan | Veteran | disaksikan | oleh | semua | pimpinan | pesantren | Kabupaten | Jawa | Barat | para | pejabat | dilingkungan | Mapolres | ulama yang | merup | Mayawati | Kelurahan | Gunung | Parang | Kecamatan | Cikole | meminta | perbuatannya yang | mendiskreditkan | menyesal | mengulangi | perbuatannya | p>YL | pelaku |  tak | hanya | juga | menyat | diri | menjadi | mualaf | bersedia | mempelajari | agama | salah | satu | Puyuh | “Itu | kemauannya | sendiri | sama | sekali | paksaan | pihak | manapun | ujarnya | p>loading | div> |

Thank U Very Very Much for Read this News

Sunday, December 16, 2012

KPAI Desak Pemerintah Atasi Radikalisme Agama di Sekolah

— Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Badriyah Fayumi mengatakan sejumlah sekolah telah mengajarkan intoleransi dan mengarahkan siswa untuk memiliki fanatisme terhadap ajaran agama tertentu.

Kepada VOA Jumat (14/12), Badriyah mengatakan bahwa indoktrinasi semacam itu sudah berjalan melalui kegiatan yang sistematis di sejumlah lembaga pendidikan, dan akan berbahaya jika dibiarkan.
 
Anak, menurut Badriyah, sangat rawan menjadi korban indoktrinasi dan juga rentan untuk meneruskan tradisi intoleransi.  Ia menambahkan kurikulum pendidikan harus betul-betul memiliki muatan yang mengajarkan toleransi.

“Radikalisme di sekolah itu terjadi dari level yang paling dini sampai level perguruan tinggi, antara lain melalui proses indoktrinasi bahwa yang lain yang tidak sama seperti kita adalah musuh kita, boleh kita serang, boleh kita perangi,” ujar Badriyah.

“Bahkan kami mendapatkan pengaduan dari guru TK di Depok, yang kemudian ayahnya mengeluarkan anaknya dari TK tersebut, karena anaknya pulang mengatakan bahwa ‘Oh, itu berbeda agamanya dengan kita, berarti dia boleh dibunuh’.”

Badriyah mengatakan kasus indoktrinasi seperti itu juga dapat terjadi melalui kegiatan ekstrakurikuler keagamaan yang ada di sekolah.

Sebelumnya, hasil survei Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian selama Oktober 2010 hingga Januari 2011 menunjukkan bahwa 49 persen siswa di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Tanggerang dan Bekasi) cenderung setuju menempuh aksi kekerasan untuk menyelesaikan masalah agama dan moral.

Survei ini dilakukan terhadap 1.000 siswa dari 100 sekolah menengah pertama dan atas di Jabodetabek.

Direktur Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian Bambang Pranowo mengungkapkan paham radikal bisa masuk ke sekolah dengan berbagai cara, seperti kegiatan ekstrakurikuler.

“Ada kegiatan yang memanggil orang dari luar untuk memberikan materi, ceramah mengenai ideologi seperti NII (Negara Islam Indonesia) secara meyakinkan,” ujar Bambang.

Juru Bicara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ibnu Hamad mengatakan para kepala sekolah harus dapat mengontrol setiap kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti siswa, apalagi kalau kegiatan tersebut memanggil pihak dari luar.

Khawatir dengan kondisi di sekolah tersebut, tokoh agama Romo Franz Magnis Suseno mengatakan pendidikan ke arah toleransi harus dimulai.

“Di situ ada dua poin yang penting. Yang pertama bahwa toleransi bukan berarti mengatakan semua keyakinan sama dan sebagainya. Dan yang kedua, belajar menerima bahwa orang dengan keyakinan yang berbeda. Nah yang dua hal itu yang harus diajarkan pada anak [sejak] kecil,” ujarnya.

Article source: http://surabaya.detik.com/read/2012/12/10/110013/2113813/475/mahasiswa-di-blitar-turun-ke-jalan-peringati-hari-anti-korupsi


KPAI Desak Pemerintah Atasi Radikalisme Agama di Sekolah

Saturday, January 19, 2013

Terjerat Aliran Sesat, Istri Laporkan Suami ke Polisi

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com – Tak tahan dipaksa menjadi budak seks, Haisa (40) warga Kecamatan Campalagian, Polewali Mandar ini melaporkan suaminya, Hawu ke polisi.

Haisa mengaku kerap dipaksa menjadi budak seks sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan derajat keimanan yang sempurna dalam kelompok zikir dan tafakur Sandita Bapa Caulu.

Hawu, yang juga menjadi khalifat aliran kelompok ini untuk wilayah Sulawesi Barat kini menjadi buronan polisi. Hawu diduga melarikan diri dari sejak sang istri melaporkan kegiatan kelompok yang dinilai tak sesuai ajaran Islam ini ke polisi.

Haisa mengaku sudah menjadi pengikut aliran ini sejak 2008, sementara suaminya sudah jadi pengikut sejak belum menikah. Haisa selama menjadi pengikut  aliran sandita Bapa Caulu, dia dan sejumlah perempuan lain kerap dipaksa menjadi budak seks, pemimpian aliran yang dipanggil Puang Kulla.

“Saya malam itu bersama empat perempuan yang juga istri pengikut aliran ini masuk kamar, setelah pergelangan tangan kami diraba Puang Kulla kami  seperti dihipnotis, semua permintaan puang kami ikuti termasuk hubungan suami istri, saat suami kami berada di luar kamar,” ujar Haisa.

Menurut Haisa yang hanya bisa berbahasa Mandar ini, aliran ini juga melakukan penipuan. Setiap anggota kelompok dijanjikan emas batangan bernilai miliaran rupiah dan naik haji untuk menyempurnaakan ajaran mereka.

Namun, untuk mendapatkan itu semua para anggota dimintai sejumlah uang dengan besara bervariasi untuk mendapatkan emas batangan dan naik haji.

Hal yang sama juga dilakukan Haisa. Sayangnya meski Haisa sudah menjual hampir seluruh hartanya seperti lahan kebun dan emas 200 gram miliknya, hingga kini emas batangan dan naik haji yang dijanjikan belum diperolehnya.

Jamalauddin, keponakan Haisa, mengatakan pengikut aliran ini di Sulawesi Barat  diduga mencapai ratusan orang. Namun, Jamaluddin menduga banyak pengikut aliran ini yang kemudian mengetahui telah menjadi korban penipuan malu menceritakan hal sebenarnya.

“Pengikutnya ratusana orang di Sulbar, kebetulan rumah Haisa, adalah rumah kalifah wilayah Sulbar maka foto-foto dan KTP pengikutnya ada di sana,”ujar Jamaluddin.

Kapolsek Campalagian, Polewali Mandar, AKP Masdar Mansur mengakui telah menerima laporan pengaduan korban. Namun, polisi mengaku kesulitan mengungkap kasus ini lantaran Hawu, sang khalifah wilayah Sulbar melarikan diri sejak sebulan lalu.

Sedangkan, pemimpin tertinggi aliran Sandita Bapa Caulu diyakini tidak tinggal di Makassar dan Bone, Sulawesi Selatan.

“Kami sedang mencari Hawu dan telah jadi DPO, kami kesulitan mengorek keterangan untuk membuktikan kebnenaran laporan korban,”ujar Masdar. (K25-11/Junaedi)






Article source: http://sumeks.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=5455:jalan-kaki-datangi-markas-polisi&catid=60:news-update&Itemid=134


Terjerat Aliran Sesat, Istri Laporkan Suami ke Polisi

Thursday, September 26, 2013

Penyebaran Paham Radikal Melalui Internet Kembali Marak

— Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Gatot S. Dewa Broto kepada VOA mengaku belum mendapat laporan soal peredaran buku-buku berpaham radikal melalui dunia maya.


“Kalo yang muncul di scribd.com itu kami belum mengetahui. Kami butuh bantuan dari siapapun tidak hanya dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) atau dari Mabes Polri, masyarakat bisa melaporkannya kepada kami melalui aduankonten@mail.kominfo.go.id. Pengiriman melalui email ini dimaksudkan untuk memudahkan. url nya kan lengkap. Tinggal klik. Nanti kami verifikasi,” kata Gatot S. Dewa Broto.



Gatot menambahkan, Kementrian Kominfo mempunyai keterbatasan untuk memantau seluruh materi yang ada di web site. Untuk itu, perlu adanya partisipasi masyarakat agar secara pro aktif melaporkan hal ini ke Kementrian Kominfo. Sejak 2010 hingga 2011 Kementrian Kominfo telah melakukan penghapusan situs-situs yang masuk kategori radikal. 



“Sudah sudah cukup banyak. Tapi tidak seperti pada 2010 – 2011 yang mencapai sekitar 200an situs radikal yang kami tutup. Kalau sekarang ini di 2012 sampai 2013 naik turun,” kata Gatot. “Belum lama ini pun ada pengaduan terhadap situs yang disitu memuat metode cara penggunaan bom. Kalo penggunaan bom mungkin bisa juga untuk keperluan pertambangan dan lain sebagainya. Cuma yang jadi persoalan disitu ada embel-embel untuk radikalisme. Sehingga dalam hitungan berapa jam sudah bisa kita tutup,” lanjutnya.



Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie memastikan Polri terus berupaya untuk mengungkap aksi propaganda kelompok teror melalui internet. Polri tambah Ronny juga telah berkoordinasi dengan BNPT untuk menangkap para pelaku.



Sementara itu, Kepala BNPT, Ansyaad Mbay mengatakan selain situs internet, kelompok teroris di Indonesia sudah mulai merambah jejaring sosial seperti twitter dan facebook untuk menyebarkan aktifitas mereka.



“Iya mereka belajar bikin bom juga ‘ga usah ke hutan. Lewat internet saja melalui situs-situs berpaham radikal. Termasuk di facebook twitter juga yang mulai dirambah oleh mereka,” jelas Ansyaad Mbay.



Pengamat teroris Al Chaidar memastikan penyebaran paham radikal memang sangat efektif dilakukan di dunia maya. Forum Islam al Busyro menurutnya yang paling aktif menyebarkan paham radikal melalui internet.



“Sangat efektif itu. mereka kan sekarang menyebar secara lebih massif. Jadi mereka cenderung untuk tidak melakukan pertemuan fisik. Dan internet adalah jalur yang paling aman,” kata Al Chaidar. “Memang ada itu pengajian Forum Islam al Busyro. Mereka sangat aktif menyebarkan informasi atau hasil-hasil kajian atau fatwa dari ulama-ulama mereka. Saya sudah mendownload Perang Gerilya Kota dan saya lihat memang adalah karateristik dari kelompok-kelompok itu,” lanjutnya.



Sementara itu pengamat intelijen Wawan Purwanto menekankan adanya komunikasi dua arah antar kelompok masyarakat hingga di lapisan terbawah. Sehingga aparat keamanan bisa mendeteksi secara dini munculnya kelompok-kelompok teroris. 



“Sekarang ini di dunia maya ‘kan tidak ada yang memfilter, kecuali itu diblok oleh lembaga yang berwenang seperti Kominfo. Hanya persoalannya kalau toh itu di blok kan mereka bisa mendapat dari sumber-sumber lain,” kata Wawan Purwanto. “Yang utama adalah adanya komunikasi timbale balik yang baik antar elemen yang ada di masyarakat baik yang radikal maupun moderat. Sehingga bisa diketahui mana titik-titik yang berbahaya, mana yang sudah terpengaruh dan mana yang masih abu-abu,” lanjutnya.



Sebuah buku berjudul “Panduan Pelaksanaan Perang Gerilya di Perkotaan” beredar di Internet melalui scribd.com. Dari penelusuran VOA, dokumen itu diunggah oleh seseorang dengan akun Syarief Ramzan Saluev setebal lebih dari 100 halaman. Buku ini berisi anjuran untuk melakukan serangan terhadap obyek vital pemerintah di perkotaan. Selain itu, ada banyak dalil dan ayat Al Quran yang dikutip untuk memberikan pembenaran pada rencana dan aksi teror mereka.



Buku lain yang beredar di internet adalah ‘Kursus Peledakan’ yang ditulis oleh Abu Khabbab al Misri dan diterjemahkan oleh “Forum Islam al-Busyro”. Buku setebal hampir 200-an halaman ini menjelaskan soal tekhnik pembuatan bom baik berskala ledak rendah ataupun yang berdaya ledak besar. Dijelaskan pula dalam buku itu, bahan apa saja yang dibutuhkan serta petunjuk teknis perakitan secara mendetail.



Article source: http://www.jpnn.com/read/2013/06/18/177455/Mualaf-Ahmadiyah-Dijamin-Pusat-


Penyebaran Paham Radikal Melalui Internet Kembali Marak