Showing posts sorted by relevance for query dicabut. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query dicabut. Sort by date Show all posts

Thursday, December 8, 2016

Hujat MUI, Mualaf Ini Tobat dan Bersyahadat Lagi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Seorang mualaf di Kota Sukabumi mengaku khilaf dan bertobat karena telah menghujat Majelis Ulama Indonesia (MUI). Langkah tersebut dilakukan di depan pengurus MUI dan Front Pembela Islam (FPI) Kota Sukabumi Jumat (9/12).

Warga tersebut adalah Yuanta Dharma Djohanli alias Yuan Lee bin Dharmawan Djohanli (49 tahun) warga Jalan Mayawati Atas RT 03 RW 01, Kelurahan  Gunung Parang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Sebelumnya, dalam akun media sosial facebook, dia menuliskan hujatan dan hinaan terhadap MUI dan FPI.

"Saya mengakui telah membuat pernyataan di akun facebook pada tanggal 18 Nopember 2016 yang menghujat FPI dan MUI," ujar Yuan Lee, membacakan ikrar di depan pengurus MUI dan FPI di Gedung Pusat Kajian Islam Kota Sukabumi. Salah satu kalimatnya antara lain ‘kalian kelompok barbar yang ingin makar terhadap NKRI dan pemerintah yang sah, kalian ingin perang saudara dan kalian organisasi bajingan'.

Yuan Lee mengaku, pernyataan tersebut salah dan berdosa. Oleh karena itu, ia meminta maaf sedalam-dalamnya kepada MUI, FPI, dan organisasi Islam lainnya. Ia juga berjanji akan bertobat kepada Allah SWT dan tidak akan mengulangi perbuaan keji dan munkar.

Dalam ikrarnya juga, Yuan Lee meminta adanya bimbingan dan pembinaan dari MUI agar menjadi mualaf yang baik. Yuan Lee juga bersedia mondok di pesantren yang ditunjuk MUI Sukabumi minimal selama tiga bulan untuk memperdalam ajaran Islam.

Terakhir kata Yuan Lee, ia memohon kasus pelaporan yang dilakukan MUI ke polisi terkait posingan di facebook tersebut agar dicabut. Harapannya, kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan. "Saya sangat menyesal dan tidak mengulangi lagi," kata Yuan Lee yang masuk Islam pada 2006 lalu. Ia mengaku, proses belajar Islamnya sempat terhenti sejak lama.

Sekretaris MUI Kota Sukabumi Muhammad Kusoy mengatakan, sebelumnya MUI dan FPI telah melaporkan Yuan Lee ke Polres Sukabumi Kota pada 22 Nopember 2016 lalu. "Pelaporan terkait pernyataan Yuan Lee yang menghina dan menghujat MUI dan FPI," ujar dia.

Pelaporan tersebut, kata Kusoy, untuk menjaga nama baik MUI, kemuliaan ulama, dan ajaran Islam. Selain itu, untuk menciptakan kerukunan dan kedamaian di Kota Sukabumi.Namun terang Kusoy, pada 3 Desember 2016 terlapor Yuan Lee beserta keluarganya mendatangi Kantor MUI Sukabumi. Kedatangan terlapor untuk meminta maaf dan mengaku berdosa serta menyesal mengeluarkan pernyataan yang menghujat MUI.

Kusoy menambahkan, terlapor juga memohon bimbingan dari MUI dan meminta kasus diselesaikan secara kekeluargaan. Pasalnya, selama ini belum mendapatkan pembinaan dari segi agama. Permohonan ini, ungkap Kuoy, langsung direspons dengan menggelar rapat antara MUI dan FPI.

Hasilnya, MUI, dan FPI memberikan maaf dengan syarat terlapor bersyahadat kembali dan menyampaikan permohonan maaf dan berikrar di hadapan pengurus MUI secara terbuka. "Terlapor juga harus bertobat dengan sungguh-sungguh dan menebus dosanya dengan keimanan dan amal shaleh," katanya.

Selepas itu, terlapor juga harus mondok di Pesantren Dzikir Alfath Kota Sukabumi selama tiga bulan. Ketua MUI Kota Sukabumi Deddy Ismatullah menambahkan, terlapor Yuan Lee merupakan mualaf dan telah menjadi bagian saudara umat Islam. Sehingga, dengan adanya permintaan maaf dan bersyahadat, maka proses hukumnya akan segera dicabut. "MUI juga akan memberikan pembinaan kepada Yuan Lee. Sehingga harapannya Yuan Lee bisa menjadi Muslim yang taat menjalankan ajaran agama Islam," katanya.

"

| Hujat | MUI, | Mualaf | Tobat | Bersyahadat | Lagi | REPUBLIKA | SUKABUMI | Seorang | mualaf | Kota | Sukabumi | mengaku | khilaf | bertobat | karena | telah | menghujat | Majelis | Ulama | Indonesia | (MUI) | Langkah | tersebut | dilakukan | depan | pengurus | Front | Pembela | Islam | (FPI) | Jumat | p>Warga | adalah | Yuanta | Dharma | Djohanli | alias | Yuan | Dharmawan | tahun) | warga | Jalan | Mayawati | Atas | Kelurahan  | Gunung | Parang | Kecamatan | Cikole | Senya | dalam | akun | media | sosial | facebook | menuliskan | hujatan | hinaan | terhadap | p>Saya | mengakui | membuat | pernyataan | pada | tanggal | Nopember | 2016 | yang | ujar | membac | ikrar | Gedung | Pusat | Kajian | Salah | satu | kalimatnya | antara | lain | ‘kalian | kelompok | barbar | ingin | makar | NKRI | pemerintah | kalian | perang | saudara | organisasi | bajingan | p>Yuan | salah | berdosa | Oleh | meminta | maaf | sedalam | dalamnya | kepada | lainnya | juga | berjanji | Allah | mengulangi | perbuaan | keji | munkar | p>Dalam | ikrarnya | adanya | bimbingan | pembinaan | agar | menjadi | baik | bersedia | mondok | pesantren | ditunjuk | minimal | selama | tiga | bulan | untuk | memperdalam | ajaran | p>Terakhir | kata | memohon | kasus | pelaporan | polisi | terkait | posingan | dicabut | Harapannya | diselesaikan | secara | kekeluargaan | Saya | sangat | menyesal | lagi | masuk | 2006 | proses | belajar | Islamnya | sempat | terhenti | sejak | lama | p>Sekretaris | Muhammad | Kusoy | mengat | senya | melaporkan | Polres | Pelaporan | menghina | p>Pelaporan | menjaga | nama | kemuliaan | ulama | Selain | mencipt | kerukunan | kedamaian | Namun | terang | Desember | terlapor | beserta | keluarganya | mendatangi | Kantor | Kedatangan | serta | mengeluarkan | p>Kusoy | menambahkan | Pasalnya | mendapatkan | segi | agama | Permohonan | ungkap | Kuoy | langsung | direspons | dengan | menggelar | rapat | p>Hasilnya | memberikan | syarat | bersyahadat | kembali | menyampaikan | permohonan | berikrar | hadapan | terbuka | Terlapor | harus | sungguh | menebus | dosanya | keimanan | amal | shaleh | katanya | p>Selepas | Pesantren | Dzikir | Alfath | Ketua | Deddy | Ismatullah | merup | bagian | umat | permintaan | maka | hukumnya | segera | harapannya | Muslim | taat | menjalankan | p> |

Thank U Very Very Much for Reading this Article

Saturday, January 5, 2013

PDI-P: "Di Malaysia Saja Perempuan Wajib Ngangkang"

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Lhokseumawe menyebarkan surat edaran terkait anjuran agar para perempuan di sana tidak duduk mengangkang saat dibonceng di atas sepeda motor. Anjuran ini dinilai tidak masuk akal lantaran di negara Islam lain seperti Malaysia, kaum perempuan justru diwajibkan duduk mengangkang saat dibonceng di atas motor.

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, Jumat (4/1/2013), di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan. “Anjuran itu dibuat berdasarkan prasangka dan kecurigaan dan tidak sesuai dengan kebijakan publik. Di Malaysia saja, yang pakai hukum Islam, justru wajib mengangkang,” ujarnya.

Kebijakan di Malaysia itu, lanjut Eva, justru lebih mempertimbangkan rasa aman dan nyaman berkendara. Eva menilai peraturan di Lhokseumawe itu hanya disusun berdasarkan prasangka dan subyektif. “Aku merasa sedih dan norak karena tidak untuk kepentingan publik. Sistem value yang sangat didebatkan. Kebijakan di Lhokseumawe seharusnya membuat aman, tidak meresahkan. Kok malah repot perempuan,” imbuh Eva.

Eva mengimbau agar Pemkot Lhokseumawe lebih mementingkan pelaksanaan kebijakan untuk kepentingan perempuan, seperti pelayanan kesehatan, posyandu, hingga upaya menurunkan angka kematian ibu. “Bukan apa yang dianggap penting oleh ulama, tetapi apa yang dianggap penting oleh masyarakat. Bikin kebijakan yang ramah,” katanya.

Anjuran yang rencananya akan dibuat peraturan tertulis itu tak ayal dinilai diskriminatif bagi kaum perempuan. Eva menyayangkan bahwa selama ini peraturan-peraturan diskriminatif sangat mudah dikeluarkan, tetapi susah dicabut. Seharusnya hal ini menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kalau yang menyangkut investasi, kenapa lebih mudah dicabut? Apa uang lebih penting dibandingkan hak asasi perempuan?” ucap Eva.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Lhokseumawe Suadi Yahya mengeluarkan surat edaran yang mengimbau kaum perempuan tidak duduk mengangkang saat dibonceng sepeda motor. “Alasannya untuk peningkatan dan mendukung syariat Islam yang telah ada qanun-nya di Aceh,” kata Suadi Yahya, Rabu (2/1/2013) siang, melalui telepon.

Menurutnya, kaum perempuan yang duduk mengangkang saat dibonceng di sepeda motor tidak sesuai dengan budaya Aceh yang Islami. “Sebenarnya budaya Aceh, bagi perempuan, kalau duduk di sepeda motor ini tidak boleh mengangkang, budayanya harus duduk menyamping,” jelas Suadi.

Surat edaran berupa imbauan kepada warga Lhokseumawe, menurutnya, mulai berlaku sejak Selasa (1/1/2013) lalu. Sosialisasi pun dilakukan ke kecamatan hingga ke desa-desa. Selama satu bulan ke depan, Pemkot Lhokseumawe akan mengevaluasi sejauh mana efektivitas surat edaran itu berdampak ke masyarakat.

“Kita lihat perkembangannya. Baru setelah itu kita lakukan (dalam) bentuk aturan seperti aturan wali kota atau membuat qanun,” kata Suadi.

Suadi mengklaim surat edarannya ini didukung masyarakat Lhokseumawe, setidaknya kalangan ulama di wilayah itu. Menurutnya, alasan yang berkembang di kalangan ulama Lhokseumawe menyebutkan, jika kaum perempuan duduk tidak mengangkang saat dibonceng sepeda motor terlihat karakter perempuannya.

“Kalau duduk mengangkang, itu kayak lelaki, kalau dilihat dari samping. Tapi kalau duduk menyamping, ciri khasnya terlihat kalau itu perempuan,” jelas Suadi.

Baca Juga: Duduk Mengangkang di Sepeda Motor Justru Lebih Aman






Article source: http://showbiz.liputan6.com/read/475552/mr-p-iras-xo-ix-disunat-pakai-kayu


PDI-P: "Di Malaysia Saja Perempuan Wajib Ngangkang"

Thursday, January 31, 2013

Singapura Dicuncang Gay

Bila di Indonesia sedang ramai gugatan undang-undang (UU) mengenai migas dan sekolah, di Singapura pemerintahannya ‘panas-dingin’ menghadapi tuntutan aturan pernikahan pasangan gay.

Kasus pernikahan sejenis kembali mengguncang publik. Kini giliran Singapura yang menghadapi dilemma tersebut.Pemerintah Singapura dalam rilisnya  mengatakan akan menggelar proses persidangan untuk menghadapi gugatan yang dilakukan pasangan gay terhadap salah satu pasal hukum pidana negara kota itu.

Gary Lim dan Kenneth Chee, pasangan gay, resmi menggugat pasal 377A yang menyatakan perbuatan homoseksual sebagai tindakan kriminal. Pasangan yang sudah hidup bersama selama 15 tahun itu menilai, pasal 377A tidak konstitusional.

“Kami tidak takut akan ditangkap polisi karena kami hidup sebagai pasangan gay, tetapi pasal itu melabel kaum kami sebagai kriminal, dan kami tidak menginginkannya,” jelas Kenneth.

Proses persidangan di Mahkamah Agung akan dilaksanakan 14 Februari mendatang. Aedit Abdullah, Kepala Jaksa Penuntut Singapura, akan bertindak sebagai perwakilan pemerintah. Gugatan ini sendiri bukanlah gugatan pertama. Sebelumnya Tan Eng Hong, menggugat pasal itu setelah dia ditangkap tahun 2010 dengan tuduhan melakukan seks oral di toilet mal.

Gary menambahkan, walaupun pemerintah sudah melunak dengan tidak akan terlalu pro-aktif dalam menerapkan pasal itu, namun kasus di mana individu dijerat dengan pasal 377A masih kerap terjadi. Selain itu, kata Gary, sangatlah mungkin, ada pihak-pihak yang mengeluh terhadap kaum gay dan menggunakan pasal ini untuk menjerat komunitas gay.

Pengacara Choo Zheng Xi, yang mewakili Gary dan Kenneth menyatakan, pasal ini mempersulit upaya organisasi non-profit yang bergerak di bidang perlindungan kaum gay. “Pasal ini menyebabkan masyarakat mempertahankan stigma dan diskriminasi terhadap kaum gay, mulai dari sekolah dan tempat kerja hingga menyebabkan (gay, red) bunuh diri,” jelasnya.

Pasangan yang berprofesi sebagai desainer ini telah banyak menghabiskan waktu untuk komunitas gay. Mereka mendirikan grup sosial, The Bear Project, dan juga telah mengumpulkan petisi untuk menggugat pasal kontroversial itu. Mereka berharap dapat melakukan yang lebih baik lagi melalui gugatan ini.

Pro-Kontra
Gereja-gereja di Singapura pun menyerukan jemaatnya secara khusus dan masyarakat secara umum untuk membentuk ‘barikade’ menghadapi gugatan hukum pasangan gay.

Asia One melaporkan, mobilisasi akan dilakukan secara terbuka dan online oleh 100 gereja dan 40.000 anggota jemaat Kristen yang tergabung dalam komunitas LoveSingapore. Mereka akan menyerukan penolakan keras terhadap pencabutan pasal tersebut.

Dimotori oleh Pendeta Lawrence Khong, gembala sidang di Faith Community Baptist Church, Khong memperingatkan nilai-nilai keluarga dan kebebasan beragama akan terancam jika pasal itu dicabut.
“Negara-negara lain yang mencabut pasal sejenis telah menyaksikan kehancuran keluarga yang merupakan unit paling dasar dari kehidupan. Hal ini berimbas negatif ke masyarakat dan juga pembangunan bangsa,” ucap Khong.

Khong mendesak Pemerintah Singapura untuk memelopori upaya memberikan pendidikan moral yang tepat kepada masyarakat dan memastikan bahwa definisi keluarga tetap terdiri dari ayah, ibu, dan anak.

Sementara itu, Pendeta Yang Tuck Yoong, anggota eksekutif LoveSingapore, menegaskan bahwa gereja memiliki tanggung jawab terhadap isu ini. “Kami siap untuk pertempuran ini.”

Paerin Choa, pimpinan komunitas Pink Dot, menjawab Singapura adalah negara yang beraneka ragam dan mereka menghargai perbedaan pendapat.

Bereaksi lebih keras, grup humanis di bawah pimpinan Mark Kwan mengeluarkan pernyataan bahwa pasal ini mengkriminalisasi gay yang tidak berafiliasi ke agama apa pun atau yang memiliki kepercayaan. Gay bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan agama mereka. Kwan merilis surat terbuka kepada Menteri Kehakiman K Shanmugam untuk mencabut pasal itu.

Kondisi makin memanas. Sebab, Scott Teng, seorang peneliti, melaporkan Pendeta Yang Tuck Yoong ke kepolisian menyusul komentar pedasnya terhadap komunitas gay Singapura. Yang memicu kontroversi menyusul tulisannya di situs web gereja tempatnya bertugas, Cornerstone Community Church.

Dalam tulisan berjudul “Firing the First Salvo” yang menyerukan umat Kristiani untuk mempersiapkan diri menghadapi “perang” melawan kaum gay. Dia juga menegaskan bahwa gereja tidak boleh lengah menghadapi bahaya homoseksualitas yang sudah berada di depan mata. Yang mengakhiri tulisannya dengan menekankan bahwa ini adalah tanggung jawab gereja untuk menghancurkan “kekuatan gelap” tersebut.

Pendeta Yang sendiri sudah mengganti judul tulisannya menjadi “Times and Seasons” dan menghilangkan referensi secara spesifik terhadap kaum gay.

Teng, yang merupakan seorang gay, memutuskan untuk melaporkan Yang karena dia menilai tulisan tersebut bernada menghasut masyarakat yang berpotensi menimbulkan kekerasan fisik terhadap kaum gay. “Sangat mungkin ada jemaat ataupun pengikut Dr Yang yang menanggapi tulisan ini secara harfiah dan memicu hal yang tidak diinginkan,” jelas Teng.ins

Indonesia Sepakat Pernikahan Sejenis Haram
Di Indonesia isu pernikahan sejenis juga snater beredar. Bahkan beberapa artis pria diduga memiliki hubungan ‘janggal’ tersebut. Sebut saja gosip percintaan Indra Bruggman Bertrand Antolin hingga Olga Saputra dan Chand Kelvin. Meski semuanya menampik kabar tersebut.

Pemerintah dan seluruh elemen bangsa sendiri sepakat, atas alasan apa pun pernikahan sejenis melanggar nilai-nilai ajaran agama apa pun. Islam secara tegas mengharamkan pernikahan tersebut.

Anggota Majlis Tarjih PP Muhammadiyah Marifat Iman mengatakan, mereka yang mendukung pernikahan sejenis atas nama hak asasi manusia (HAM) justru melanggar HAM itu sendiri. “Jika HAM yang seharusnya diperjuangkan adalah hak yang sesuai dengan kodrat alam dan digariskan Tuhan,” katanya. Menurutnya, manusia diciptakan berpasang-pasangan. Bahkan, binatang saja ditakdirkan untuk hidup bersama lawan jenisnya.

Ketua Komisi Fatwa MUI Ma’ruf Amin mengungkapkan, pernikahan sejenis melanggarkan nilai-nilai ajaran agama Islam. “Agama Islam jelas melarang pernikahan sejenis. Haram hukumnya,” ujarnya. Menurutnya, mereka yang menyukai sesama jenis memiliki masalah psikologis yang perlu diobati. “Itu harus disembuhkan. Bukan dituruti maunya. Dalam hatinya ada penyakit,” ujarnya.

Menurut hadis Rasulullah SAW, “Barang siapa yang mendapatkan orang-orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (praktik homoseksual dan lesbian) maka ia harus menghukum mati, baik yang melakukannya maupun yang dikumpulinya,” (HR Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al-baihaqi).

Rakyat Barat Menolak
Penolakan terhadap pernikahan sejenis atau terkenal dengan kelompok lesbian, gay, bisexual, transgender (LGBHT) tidak hanya datang dari kalangan Muslim. Sebelumnya, pemimpin Katolik Roma di Inggris dan Wales mengkritik rencana Pemerintah Inggris yang akan melegalkan pernikahan sejenis dalam kotbah malam natalnya. Uskup Agung Westminster Vincent Nichols menyatakan, rencana itu sangat tidak masuk akal.

Ratusan penduduk Paris juga memprotes rencana pelaksanaan rancangan undang-undang yang memperbolehkan pernikahan sejenis di Prancis oleh Presiden, Francois Hollande menjelang Juni ini.

Anehnya, para petinggi negeri itu tampaknya tak mengubris. Tak tanggung-tanggung, Undang-Undang yang digagas Perdana Menteri Inggris David Cameron itu akan memberi sanksi kepada siapapun yang nantinya menolak adanya pernikahan sejenis.

“Panitera alias pejabat kantor sekretariat pengadilan bakal dituntut apabila ketahuan menolak pengajuan pernikahan sesama jenis atau gay,” demikian isi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pernikahan gay di Inggris, seperti dikutip Dailymail.

Meskipun dihujani protes dan kritik pedas, Cameron tetap bersikeras akan memperjuangkan aturan ini. Sementara, sejumlah menteri kabinetnya banyak yang menentang apa yang Cameron yakini sebagai sebuah keadilan yang harus ditegakkan.

Menteri Pendidikan Michael Gove menyatakan akan melindungi para guru penentang pernikahan sejenis yang bakal dipecat atas sikapnya itu. Namun, seorang sumber di Departemen Pendidikan mengkhawatirkan pemecatan guru-guru tetap akan tetap terjadi.

Sementara, Menteri Kebudayaan Inggris Maria Miller, yang juga menteri atas kesetaraan, menyatakan akan mengkaji dan mendalami perlakuan yang sama dan adil terhadap pasangan gay.

“Pernikahan adalah institusi yang sangat penting dan sakral, salah satu yang kerap berubah sepanjang sejarah kita, dan akan terus berubah. Nilai-nilai kekeluargaan mengikat perkawinan dan masyarakat bersama-sama,” jelas Miller.

Dalam kasus ini, lanjut dia, kita akan lebih memperkuat pentingnya arti pernikahan dalam masyarakat. RUU ini melindungi sekaligus mempromosikan kebebasan beragama, sehingga semua organisasi keagamaan dapat bertindak sesuai ajaran dan keyakinan masing-masing.

Selain menteri, sejumlah anggota parlemen juga mengkhawatirkan efek domino dari RUU tersebut. Apabila RUU tersebut telah sah menjadi UU, kemungkinan besar akan diadopsi negara-negara lain.ins

NEGARA YANG MELEGALKAN PERNIKAHAN SEJENIS
1. Belanda
Pemerintah Belanda melegalkan pernikahan sejenis pada tahun 1996, 15 tahun setelah aktivis gay mengusung isu tersebut ke permukaan pada awal tahun 1980. Parlemen Belanda membentuk satu komisi khusus untuk melihat efek hukum dari legalitas pernikahan sejenis. Empat tahun kemudian undang-undang pun disahkan. Alhasil, sejak tanggal 1 April 2001, pernikahan sejenis telah resmi diakui secara hukum di Belanda.

2. Belgia
Satu tahun setelah legalitas pernikahan sejenis diberlakukan di Belanda, undang-undang serupa diajukan pula ke parlemen Belgia. Kemudian pada tanggal 1 Juni 2003, pernikahan gay pertama dilakukan secara resmi dan diakui secara hukum. Salah satu pasangan pertama yang menikah adalah Alain De Jonge dan Olivier Pierret.

3. Spanyol
Pada tanggal 8 Juni 1901, Elisa Sanchez Loriga, berpakaian layaknya seorang pria dan menggambar alias seperti laki-laki. Wanita ini menikahi pasangan lesbinya, Marcela Gracia Ibeas. Setelah kebenaran itu terkuak (dan diterbitkan dalam dua surat kabar), mereka kehilangan pekerjaan, dikucilkan, dan harus meninggalkan Spanyol untuk menghindari penangkapan. Maka, pernikahan mereka menjadi pernikahan sejenis pertama yang tercatat dalam sejarah Spanyol.

Pada tanggal 30 Juni 2005, Parlemen Spanyol melegalkan pernikahan sejenis. RUU ini sangat ditentang oleh Gereja Katolik, tetapi hasil jajak pendapat menunjukkan 62% dari majelis mengabulkan UU tersebut.

4. Kanada
Pada saat Parlemen mengesahkan pernikahan gay pada 20 Juli 2005, hampir semua provinsi di Kanada telah melegalkan hukum tersebut. Setelah mengesahkan UU tersebut, Kanada menerbitkan lebih dari 15.000 surat nikah bagi pasangan sejenis yang tinggal di negara itu atau hanya datang untuk menikah.

5. Afrika Selatan
Di beberapa negara Afrika, seorang pria dapat dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup jika ketahuan gay. Namun Afrika Selatan memiliki hukum berbeda, negara ini memberi hak-hak kepada kaum LGBT untuk menikah sejak 30 November 2006.

6. Norwegia
Pernikahan sejenis menjadi topik diskusi di dewan pemerintah Norwegia. Pada tahun 1993, Norwegia menjadi negara kedua, setelah Denmark, yang melegalkan pernikahan sejenis.

7. Swedia
Swedia adalah salah satu negara paling liberal di dunia dan 71% penduduknya mendukung pernikahan sejenis. Legislasi pernikahan sejenis disahkan pada bulan Mei 2008. Lima bulan kemudian Gereja Lutheran Swedia mengumumkan dukungan penuh untuk pernikahan sesama jenis.

8. Portugal
Homoseksualitas dipandang sebagai sebuah kejahatan di Portugal sampai tahun 1982. Kemudian tahun 2009, para LGBT hanya menerima dukungan 40% dari parlemen. Setelah Perdana Menteri Jose Socrates kembali terpilih tahun 2009, ia membuat UU yang melegalkan pernikahan sejenis. Hukum itu mulai berlaku sejak 5 Juni 2010.

9. Islandia
Di Islandia, tidak satu pun anggota parlemen memberikan suara “Tidak!” tentang legalisasi pernikahan sejenis. Keputusan itu didukung oleh orang paling kuat di Islandia, Perdana Menteri Johanna Sigurdardottir. Mungkinkah ini hanya sebuah kebetulan? Pada tanggal 27 Juni 2010, hari yang sama saat undang-undang itu mulai berlaku, Perdana Menteri Islandia menikahi pasangan gaynya.

10. Argentina
Argentina menjadi negara bagian terakhir di Amerika Selatan yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Tepat pada tanggal 22 Juli 2010, hukum itu mulai berlaku di Argentina.

11. Meksiko
Sejak 21 Desember 2009, pernikahan sesama jenis dapat dilakukan di ibukota Meksiko, Mexico City. Rupanya, hukum tersebut hanya berlaku di kota itu.

Article source: http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=277445:kapolres-sambut-baik-terbentuknya-pamk&catid=15:sumut&Itemid=28


Singapura Dicuncang Gay

Sunday, April 14, 2013

Pengusaha Singkirkan Aktifis Idealis dari Panggung Politik

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Perpolitikan nasional semakin mengkhawatirkan. Para pemimpin bangsa, dan daerah lahir dari proses politik yang semakin pragmatis dan transaksional yang ditandai dengan fenomena ongkos politik teramat mahal. Akibatnya para aktifis idealis tersingkir dari panggung politik, digantikan orang-orang berduit. Pengusaha makin dominan di partai politik.


Sejumlah senior dari organisasi ekstra universitas yang dikenal dengan sebutan Kelompok Cipayung hadir dan berbicara di forum Konferensi Nasional III Forkoma PMKRI di Denpasar, Bali, yang berakhir Minggu (14/4/2013).


Mereka tampil sebagai pembicara tentang kepemimpinan nasional. Mereka adalah Ketua Harian Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) M Alfan Alfian, Sekjen Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Riad Oscha Chalik, Sekjen Persatuan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)/mantan anggota DPR dari PKB Effendy Choirie, dan Sekjen Perkumpulan Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Andaru Sanyoto.


Dari tuan rumah adalah Ketua Forkoma PMKRI Bali Yohanes Usfunan
dan Ketua Forum Komunikasi Alumni PMKRI Hermawi Fransiskus Taslim.


Forum Alumni Kelompok Cipayung di deklarasikan tanggal 25 Januari 2012, bertepatan memperingati 40 tahun dibentuknya Kelompok Cipayung, di Cipayung, Bogor, Jawa Barat, 25 Januari 1972.


Saat itu forum bersama ini dibentuk lima organisasi kemahasiswaan, yakni Mahasiswa Islam (MI), Alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).


Para pembicara memetakan kekuatan dan kelemah, teladan atau contoh, dan mengkritisi kepemimpinan nasional sejak Indonesia merdeka, sampai saat ini. Menurut Alfan Alfian, saat pendiri bangsa, Soekarno-Hatta mempimpin negeri ini, Indonesia berada dalam kondisi pasang- surut untuk ukuran demokrasi.


Kebebasan demokrasi mengalami puncaknya saat diterapkan demokrasi liberal yang ditandai pemilu bebas tahun 1955. Era Soekarno berakhir, dan digantikan Soeharto. Pengganti baru ini kemudian dikenal dengan Orde Baru, ditandai dengan yang berkuasa adalah elite militer. Kemudian pada era reofrmasi, tampilnya presiden BJ Habibie, disusul Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono.


Kondisi terkini, pemimpin bangsa lahir dari situasi politik yang semakin pragmatis dan traksaksional. “Politik kita hari-hari ini, semakin pragmatisme-transaksional. Saya sekadar menguatkan elite politik dari kalangan pebisnis. Kalaupun ada aktifis, barangkali aktifis yang berbisnis,” ujar Alfan.


Sekjen Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Riad Oscha Chalik, senada memotret peta politik nasional. “Transaksional ini mewarisi Orde Baru terlalu prosedural administratif. Saat ini, situasi terbolak-balik. Pengusaha yang meng-engineer parpol sedemikian rupa, penguasa masuk ke parpol dan akan menjadi penguasa,” katanya.


Jika pada zaman Oder Baru, segala sesuatu dibatasi, karena pemimpin dari militer sangat kuat, sedangkan sekarang sebaliknya. “Seharusnya, pemimpin dengan postur militer yang sangat kuat, tetapi senyatanya lebih lembek dari sipil.”


Menurutnya, sektor politik, semakin ditandai transaksional. Biaya politik terlalu mahal. Prosedural pelaksanaan kongres satu parpol misalnya, untuk 459 cabang di 34 provinsi, peserta harus diongkosi dari daerah masing-masing ke lokasi kongres. Untuk pemilihan presiden satu kali putaran saja, seorang calon harus menyiapkan dana minimal 250 miliar.


“Ini persoalan bangsa. Belum lagi soal diskriminasi. Tujuh kata sudah dicabut dari pembukaan UUD 45, tetapi pemimpin masih tetap harus orang Jawa dan Muslim. Ini diskriminasi. Mestinya siapa pun boleh mencalonkan diri, tidak perlu dilarang, masalah terpilih atau nggak, itu urusan lain,” kata Riad.


Gurubesar Universitas Udayana yang menbajat Ketua Forkoma PMKRI Bali Drs Yohanes Usfunan mengatakan, dia dua kali mencoba maju sebagai calon bupati di NTT namun selalu gagal. “Mungkin karena saya terlalu idealis, tidak mau money politics,” ujarnya.


Ada pun Andaru Sanyoto mengatakan, republik ini lahir hanya dari satu pernyataan Sumpah Pemuda menjadi Sumpah bangsa. Kalau sudah perkataan tidak sama dengan perbuatan, entah masih adakah NKRI ke depan.


“Tuntutan zaman, meminta pemimpin yang mampu mendengar dan memutuskan. “Saya sudah memantau, saya sudah mengunjungi, tapi keberanian memutuskan tidak ada. Pemimpin ke depan, tidak hanya gagah perwira, tetapi harus juga berani memutuskan,” kata Andaru. (tribunnews.com/domu d ambarita)


Article source: http://www.solopos.com/2013/02/08/kover-sesuai-isi-376867


Pengusaha Singkirkan Aktifis Idealis dari Panggung Politik

Thursday, June 13, 2013

Panitia Dialog Islam-Kristen Diperiksa Polisi Usai Acara

JAKARTA- Institute for Syriac Christian Studies (ISCS) menegaskan acara “Dialog Teologis Islam-Kristen” di Gedung Keuskupan Surabaya, pada 11 Juni 2013 kemarin terselenggara dengan penuh antusiasme, aman, tertib dan damai. Itu berarti kekhawatiran pihak tertentu bahkan akan terjadi kericuhan, sama sekali tidak terbukti.


Demikian ditegaskan Bambang Noorsena, Penanggung Jawab ISCS,  dalam siaran persnya yang diterima Tribunnews.com, Kamis (13/6/2013). “Justru, kericuhan terjadi setelah selesainya acara karena kedatangan beberapa masa intoleran,” tegas ISCS dan semua mitra penyelenggara.


Lebih lanjut dijelaskan kronologis fakta-fakta yang terjadi mengenai acara Dialog Teologis Islam-Kristen diselenggarakan oleh Institute for Syriac Christian Studies (ISCS).  Semula acara ini direncanakan di Restoran “Forum” di Jalan Margorejo, Surabaya, Selasa, 11 Juni 2013, pukul 18.00 – Selesai.


Dialog bertema Varian-varian Teks Asli Kitab Suci Al-Kitab dan Alquran. Pembicara dari pihak Islam Dr Ulil Abshar Abdalla, menyajikan materi subtema Keragaman Bacaan dalam Alquran. Kemudian dan dari pihak Kristen Dr Bambang Noorsena yang membawakan materi “Textual Criticism: Sebuah Pengantar Dalam Kajian Varian-varian Teks Alkitab”.


Untuk penyelenggaraan acara tersebut, pihak panitia telah mengajukan “Surat Pemberitahuan” kepada pihak Kepolisian, dan telah dikeluarkan surat izin Polres Kota Besar Surabaya dengan Nomor: STTP/31/IV/2-13/Intelkam.


Namun, pada tanggal 11 Juni 2013, Pukul 11.40 WIB, pihak panitia tiba-tiba dipanggil pihak kepolisian dan menyarankan agar acara dibatalkan. Alasannya, ada pihak-pihak yang khawatir acara tersebut akan ricuh karena tema yang diangkat dianggap sensitif. Karena itu, surat yang sudah dikeluarkan diminta kembali secara paksa pada jam 13.00 untuk dicabut oleh kepolisian.


“Dan perintah pencabutan ini pun tidak secara tertulis, dan dilakukan sangat mendadak pada hari di mana acara akan berlangsung. Sehingga penyelenggara kesulitan mencari solusi terbaik selain membatalkan acara,” ungkap Bambang Noorsena.


Lebih lanjut, mengingat tanggal 10 Juni 2013 sudah ada sekitar 400 peserta yang dipungut biaya Rp 25.000, sedangkan sangat tidak mungkin penyelenggara melakukan sosialisasi pembatalan pada peserta hanya dalam tempo 2 atau 3 jam sebelum acara dimulai. Apalagi kepolisia hanya mengintruksikan pembatalan dan tidak memberikan alternatif pilihan lain, agar semua bisa aman dan tidak ada pihak dirugikan.


Akhirnya pihak penyelenggara mengambil keputusan memindahkan lokasi acara dan melokalisir kegiatan ini hanya untuk kalangan sendiri, ditempat biasa kami melakukan kegiatan diskusi rutin tengah bulanan, yaitu di Gedung Keuskupan, Jalan WR Supratman, Surabaya. “Lokasi tersebut ada dalam wilayah keamanan Polsek Tegalsari, yang berbeda wilayah dengan lokasi awal kegiatan,” jelas Bambang Noorsena selaku penanggung jawab ISCS.


Selain itu juga karena pemindahan mendadak ini, pihak penyelenggara kegiatan tidak mungkin membuat surat pemberitahuan tertulis kepada pihak Polsek Tegalsari, hanya dengan pemberitahuan lisan. Dan saat acara berlangsung pihak Polsek juga mengirimkan petugasnya untuk membantu mengamankan. “Selain aparat atau pihak berwajib, kami juga dibantu teman-teman dari GP Anshor dengan bansernya,” terang dia.


Lebih lanjut, tema Dialog pun diubah sedikit lebih netral  yaitu “Pancasila dan tantangannya bagi Bangsa”, dengan contoh-contoh kasus praktek intoleransi beragama.  “Acara berlangsung tertib, semarak, penuh damai dan tidak ada gejolak apa pun sepanjang acara berlangsung sampai berakhir,” ujarnya.


Namun, saat acara sudah selesai atau bubar, baru kelompok intoleran itu merangsek masuk halaman sambil berteriak-teriak mencari penanggung jawab acara. Suasana damai yang sejak awal jadi ricuh dengan kehadiran mereka. Hingga akhirnya salah satu Panitia, yaitu Ibu Susan harus “pasang badan” untuk meredam supaya tidak ada tindakan anarkhis dari kelompok berjubah putih ini.


Saat kejadian seornaglaki-laki mengaku anggota polisi. Dia terkesan ‘akrab’ dan satu pihak dengan massa penyerang.


Kemudian Susan didampingi aktifis Gusdurian, LBH, CMARS, JAMAK, JAI, Anshor, dibawa ke Polrestabes untuk diinterogasi hingga dini hari, yaitu pada pukul 02.00 WIB.


Pihak Polda malam itu juga saat panitia lain masih membereskan berkas-berkas seminar dan membersihkan ruangan, datang dan meminta keterangan tentang penyelengaraan dialog ini dan mencari penanggung jawab dari ISCS. Intelkam Polda menelpon Bambang Noorsena yang memang pendiri ISCS sekaligus narasumber dari pihak Kristen malam itu selain Ulil Abshar Abdalla, untuk datang ke Polda besoknya pada tanggal 12 Juni 2013.


Rabu, 12 Juni 2013, Pukul 11.00 WIB, Bambang Noorsena, didampingi Shafa selaku Sekretaris Panitia datang ke gedung Intelkam Polda Jatim menemui Kasubdit intelkam dan memberikan kejelasan dari apa-apa yang disalahpahami pihak-pihak yang tidak mengerti isi dari kegiatan Dialog Teologis Islam-Kristen.


Sebelumnya diberitakan terjadi tindakan penyerangan massa Front Pembela Islam (FPI) terhadap acara dialog Islam-Kristen di Wisma Keuskupan Surabaya, Jalan WR Supratman Surabaya, Selasa (11/6/2013) kemarin.


Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Farman membenarkan adanya pembubaran acara yang dihadiri Dr Ulil Abshar Abdalla yangmenjabat salah sartu Ketua DPP Partai Demokrat, dan Dr Bambang Noorsena yang dilakukan FPI.


“Benar tadi malam telah terjadi insiden melibatkan FPI. Namun untuk saat ini belum ada yang kita tahan, hanya mereka kita periksa. Dan masih mengumpulkan bukti,” kata Farman kepada beritajatim.com, Rabu (12/6/2013). (Andri Malau)


Article source: http://www.metrotvnews.com/metromain/news/2012/12/01/116038/Akbar-Tandjung-Sedih-Ical-tak-Masuk-Survei-LSI


Panitia Dialog Islam-Kristen Diperiksa Polisi Usai Acara

Saturday, August 17, 2013

Ranti Aryani, drg: Menjadikan Jilbab Sebagai Jalan Hidup

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Erdy Nasrul


Diskriminasi atas jilbab tak mengurungkan tekad Ranti untuk tetap menutup aurat.


Wanita asal Bogor yang kini tinggal di Amerika Serikat, Ranti Aryani, masih mengingat wajah dai sekaligus pejuang kemerdekaan Indonesia, Mama’ Abdullah bin Nuh. Wajahnya cerah.


Tatapan matanya tajam dan teduh. Hingga saat ini tak bisa aku lupakan pancaran matanya yang cerah dan memukau itu,” tulis Ranti dalam biografinya, In God We Trust, Ranti Aryani Merentang Jilbab dari Indonesia sampai Amerika.


Ranti memiliki kesan tersendiri ketika mengikuti pengajian Mama’. Dia pernah dipanggil Mama’ langsung. Mama’ pernah berpesan agar rajin mengaji selagi masih muda. Mama’ juga mendoakan Ranti agar menjadi wanita salihah.


Pada suatu malam, Ranti memimpikan Mama’ mengenakan jubah terbaiknya yang bersiap menaiki kapal layar. Mama’ berpaling dan tersenyum simpul kepada Ranti di suatu dermaga.


Jangan sedih, Mama’ tidak meninggal,” pesan Mama’ dalam mimpi Ranti. Kemudian, Ranti terbangun. Dilihatnya sekeliling rumah tempat Mama’ tinggal penuh dengan bendera kuning, tanda Mama’ meninggal dunia.


Ranti banyak mendapatkan pengetahuan agama dari Mama’. Salah satu yang didapatnya adalah kewajiban menutup aurat.


Ranti kemudian bertekad untuk terus berjilbab ketika tampil di tempat umum. Hal ini bukanlah mudah. Ada saja rintangan yang dihadapi untuk menguji konsistensinya berjilbab.


Ranti mengenal jilbab sejak usia remaja. Jilbab dinilainya sebagai ketakwaan. Dia berjilbab sejak menjadi siswi SMPN 4 Bogor.


Ketika itu, anak-anak kerap memakai jilbab dari rumah. Kemudian, melepasnya ketika di sekolah. Ranti melakukan hal sama. Ketika itu, ada peraturan murid harus berseragam sesuai dengan yang ditetapkan.


Diskriminasi

Setamat SMP, Ranti terus berjilbab. Ketika menjadi siswa SMA 1 Bogor, dia tetap menutup rambutnya. Di sekolah itu, diskriminasi yang dialami semakin nyata.


Kepala sekolahnya memberikan pilihan, melanjutkan sekolah atau berjilbab di sekolah lain. Guru-gurunya mencap Ranti dan para sahabatnya sebagai pemberontak karena tak mematuhi aturan berseragam. Hasilnya, Ranti dikeluarkan dari sekolah.


Ranti dan kawan-kawannya yang berjilbab, Hepti dan Sari, harus berjuang mempertahankan idealisme. Berjilbab adalah kewajiban. Berjilbab tidak mengurangi, bahkan menambah keindahan dan kecantikan wanita.


Baginya, ada nilai yang terkandung di dalam jilbab. Jilbab adalah jalan hidup sebagai muslim. It is a way of life,” jelas Ranti kepada Republika, Senin (5/8).


Dengan bantuan orang tuanya, juga orang tua sahabatnya yang senasib, Ranti dan kawan-kawan dibantu lembaga bantuan hukum menggugat sekolahnya ke pengadilan atas perlakuan diskrimantif itu.


Setelah persidangan berjalan enam bulan, wali kota Bogor hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) turun tangan, pihak sekolah bersedia berdamai dan mengakomodasi keinginan Ranti dan teman-temannya melalui musyawarah. Gugatan pun dicabut.


Menikah


Ranti bersuamikan seorang Muslim AS, Richard J Bennett Jr. Pria itu menikahi Ranti pada 5 Januari 1996. Ranti dan Rich tinggal di Amerika. Di sana, alumnus Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Moestopo ini melanjutkan pendidikan penyetaraan di New York University (NYU).


Setelah lulus dari universitas itu, Ranti mengikuti program praktik residensi selama beberapa tahun. Dari beberapa klinik, Ranti memilih berpraktik menjadi dokter gigi di Angkatan Udara Amerika Serikat, tepatnya di Lanud AU AS Maxwell, Alabama. Saya memilih tempat itu karena praktik dokter gigi di sana dikenal paling bagus,” jelasnya.


Tetap berjilbab


Di awal pendaftaran, Ranti bertanya mengenai peraturan mengenakan simbol-simbol agama, termasuk jilbab di lingkungan Angkatan Udara Amerika Serikat.


Ranti mengajukan syarat, bila diterima dia minta diizinkan tetap memakai jilbab. Perekrut Ranti sempat menolak, tapi kemudian ada perekrut lain yang berani menjamin Ranti.


Dia menceritakan, dulu ada kapten Yahudi yang memakai yarmulka atau penutup kepala pria Yahudi. Nah, bila yarmulka masuk ke semua peraturan itu, sekarang ada jilbab yang muncul.


”Saya melihat poin DOD itu semuanya masuk, aman, bahwa jilbab tak mengganggu keamanan dan aktivitas,” jelasnya. Sayang, ternyata pengalaman pria Yahudi itu tidak sama seperti Ranti. Ketika itu, islamfobia berkembang pesat karena dibomnya menara kembar pada 11 September.


Namun demikian, Ranti mencoba menjelaskan mengenai jilbab kepada setiap rekannya yang bertanya, tak lelah menjelaskan berulang-ulang.


Ranti sempat dikucilkan dari teman-teman seangkatannya. Tidak diizinkan membeli seragam tentara bila tidak menanggalkan jilbabnya.


Pihak AU AS sempat memberinya pilihan kompromi, diizinkan mengenakan jilbab bila berkegiatan di dalam ruangan, tapi harus menanggalkan bila berkegiatan di luar ruangan. Opsi seperti ini dikhawatirkannya karena mengganggu konsistensinya dalam beragama.


Ranti juga berfoto memakai jilbab dengan seragam barunya dan menunjukkan bahwa jilbab tetap serasi bila dipakai dengan seragam ketetentaraan dan tak menghalangi tugasnya. Ranti tetap bekerja secara profesional, melayani dan merawat gigi para tentara AU AS.


Kini, Ranti membuka praktik sendiri di Amerika Serikat. Ranti berperan sebagai dokter gigi. Sedangkan, suaminya berperan sebagai asisten. Selalu ada hikmah di balik apa yang terjadi,” jelas Rich. Dia kemudian berpesan kepada istrinya agar bersabar dan selalu melawan nafsu amarah.



Article source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/28/formappi-calonkan-angel-lelga-di-parlemen-ppp-beruntung.html


Ranti Aryani, drg: Menjadikan Jilbab Sebagai Jalan Hidup

Wednesday, June 12, 2013

Tiga Kenangan dari Syndey yang Menyenangkan

Home Perjalanan



Tiga Kenangan dari Syndey yang Menyenangkan





 

Jamaah Centre For Islamic Dakwah and Education (CIDE)



 




Rabu, 12 Juni 2013


TANGGAL 5-15 Mei 2013 yang lalu, saya mengunjungi Sydney Australia untuk yang kedua kali dalam rangka memenuhi undangan dakwah dari Centre For Islamic Dakwah and Education (CIDE), sebuah organisasi Islam komunitas Muslim Indonesia dan Australia. Program selama 10 hari adalah Pelatihan Manajemen Masjid, Manajemen Dakwah dan Tablig Akbar. Berikut catatan singkat saya dalam bahasa tutur untuk pembaca.*


SEBUT saja Lakemba, ini merupakan salah satu kecamatan di Sydney. Bila di Jakarta ada daerah mayoritas China yang non Muslim, maka salah satu keunikan Lakemba adalah kawasan ini boleh dibilang kawasan Muslim karena memang penduduknya mayoritas Muslim asal dari Libanon, Pakistan, Banglades, Indonesia, Turki, dll.


Suasana Arab terasa di kawasan ini, termasuk pertokoannya. Sangat mudah mendapatkan masjid di kawasan ini, bahkan ada masjid terbesar yang bernama Masjid Ali bin Abi Thalib.


Warga Indonesia punya Iqra Centre, orang Bangladesh punya masjid bekas gereja, ada masjid di pertokoan, dan ada beberapa masjid kecil lainnya, serta ada lagi masjid yang sedang dibangun. Tidak jauh dari Lakemba, ada pula Ashabul Kahfi Center yang didirikan oleh Ustad Chalidin Yakub (Mantan Ketua PB PII). Di tempat lain seperti di Auburn, berdiri masjid besar yang didirikan oleh komunitas Turki, sehingga dikawasan itu suasana Islam juga sangat terasa. Adapun masyarakat Indonesia terpencar jauh-jauh di banyak tempat dan mereka sering bertemu di Masjid Al Hijrah yang juga bekas gereja.


Kapasitas Masjid Al Hijrah 300 jamaah, bekas gereja yang dibeli oleh kaum Muslimin asal Indonesia. Sabtu dan Ahad biasanya masjid ini lebih semarak dengan kelompok pengajian anak-anak, remaja dan orang dewasa. Masjid ini juga sudah memiliki rumah dan halaman. Sejak beberapa tahun lalu, saya dan isteri menginap di rumah itu dan kondisinya sekarang sudah bagus setelah direnovasi 3 tahun lalu.


Rumah ini dilengkapi dengan perpustakaan dan karena banyaknya kelompok pengajian, maka di rumah ini juga digunakan untuk klas pengajian dengan ruang aula yang cukup luas, aula ini juga digunakan oleh umat Islam untuk menjadi tempat resepsi pernikahan.


Umat Islam bertambah banyak, baik karena orang masuk Islam maupun pendatang yang sekolah dan kerja membuat keberadaan masjid di Sydney semakin dibutuhkan.


Yang menanrik, tidak mudah untuk mendapatkan izin mendirikan rumah ibadah seperti masjid. Alternatifnya adalah membeli gereja lalu mengubahnya menjadi masjid sehingga izinnya memang sudah sebagai rumah ibadah.



Muslimah di Lakemba rayakan Idul Adha/foto: SHM


Karena itu jangan heran, jika banyak masjid adalah bekas gereja, bahkan 90 Persen masjid seluruh Australia bekas gereja. Pilihan lainnya adalah membeli rumah dan menjadikannya sebagai mushalla meskipun tetap digunakan untuk ibadah Jumat seperti mushalla Iqra Centre, Ashhabul Kahfi dan saya juga sempat mampir untuk shalat ashar di Masjid Malik Faishal di Surry Hills. Rumah 4 lantai ini sudah dijadikan masjid sejak lama, yang menarik rumah di sebelah kanan dan kirinya dibeli juga dan digunakan untuk shalat Jumat sehingga dari luar tidak nampak kalau itu bagian dari masjid. Jadi mirip dengan orang Kristen di Indonesia yang menjadikan rumah sebagai gereja


Kota dan Penduduknya.


Sebagaimana umumnya negara-negara maju, tata kota dibuat rapi sedemikian rupa sehingga menjadi terasa nyaman. Sebagai contoh Jalan-jalan utama terdiri dari 4-6 jalur mobil, sedangkan jalan lingkungan rata-rata 3-4 jalur sehingga warga dan tamunya bisa parkir di pinggir jalan kanan kiri dan tidak menimbulkan kemacetan. Taman-taman dengan rumput yang hijau dan pohon yang besar juga sangat banyak, ada di mana-mana. Selain menambah kenyamanan anak dan warga bisa rileks di taman-taman itu.


Kalau di negeri kita bayar tol naik tiap 2 tahun, di Australia tol hanya berlaku 10 tahun. Setelah itu menjadi jalan biasa yang tidak bayar karena investasi pembangunannya sudah kembali dalam 10 tahun. Meskipun begitu, pada tol yang masih bayar, di jalan tol ternyata tidak ada pintu tol untuk mengambil kartu atau bayar. Hal ini karena setiap pemilik mobil harus punya semacam kartu yang sudah ada barkotnya, bisa ditempel di kaca mobil atau pada saat lewat ditunjukkan untuk di scan, kalau sudah bunyi tit seperti hitungan belanja di toko, maka itu berarti sudah diambil dari deposit yang dimasukkan.


Disiplin lalu lintas tidak cukup hanya dihimbau. Tapi ditegakkan aturannya, suka atau tidak suka. Di Aussie, termasuk di Sydney dan di negara lain dengan disiplin tinggi seperti Eropa, Jepang dan Korea, Para pelanggar lalu lintas cukup dipotret dari kamera yang dipasang di jalan-jalan.


Tidak hanya ditilang dalam bentuk membayar denda hingga 300 dollar, tapi juga dikenakan 2-3 poin pelanggaran, padahal SIM itu hanya 12 poin. Jadi bila sampai 6 kali melakukan pelanggaran lalu lintas, SIM nya dicabut dan baru bisa diberikan lagi 3 tahun kemudian.


Dengan penegakan hukum lalu lintas, pengemudi sangat takut melakukan penggaran sehingga disiplin dan tertib lalu lintas bisa dirasakan meski tidak ada polisi di jalan raya
Hal yang menarik untuk diceritakan adalah dalam soal keuangan. Di Sydney tidak ada istilah tanggal muda, tanggal tua apalagi tanggung bulan. Hal ini karena orang umumnya menerima gaji setiap pekan. Berbeda di negeri kita yang gajian seminggu sekali biasanya buruh bangunan, tukang jahit konveksi, dll.


Di Aussie semua orang gajiannya tiap minggu atau dua mingguan, tidak ada gaji bulanan. Karenanya bayar kost, sewa rumah dan toko bayarnya juga mingguan atau dua pekanan. Jadi di Aussie ini tidak ada istilah duit habis karena tanggal tua. Tiap pekan tanggalnya muda lagi.


Pengangguran juga digaji oleh negara dengan standar sebesar 360 dolar jumlahnya 5% dari 24 jt penduduk. Karenanya setiap orang terjamin hidupnya. Namun tetap saja ada gepeng (gelandangan dan pengemis) di tempat tertentu di keramaian kota, namun bisa dipastikan bahwa mereka bukan tidak ditanggung hidupnya, tapi mereka adalah pemabuk, narkoba dan sejenisnya sehingga untuk hal-hal itu tunjangan dari pemerintah tidak cukup buat mereka.


Pajak untuk rakyat bukan hanya sebagai jargon sebagaimana di Indonesia. Tapi memang betul-betul dirasakan oleh rakyat Australia, termasuk di Sydney. Salah satunya adalah berobat gratis di rumah sakit manapun. Rakyat memiliki kartu untuk berobat dan bisa mendapatkan pelayanan rumah sakit dengan pelayanan terbaik, tidak ada istilah rumah sakit kelas tiga.


Yang mendapatkan kartu siapa saja, tidak hanya orang miskin, apalagi memang tidak ada yang tergolong miskin karena yang menganggur saja dapat tunjangan hidup, mulai dari anak yang baru lahir sampai lansia. Dari pajak, sekolah juga gratis sampai SMA.


Kegiatan ceramah saya sampaikan juga dihadapan KPII (Keluarga Pelajar Islam Indonesia) yang merupakan mahasiswa S1-S3 di UNSW (Univ of New South Wales), cerita yang saya peroleh adalah betapa banyak Mahasiswa Cina yang kuliah di sana, bahkan boleh dibilang jumlahnya 60% dari jumlah mahasiswa disitu. Sekitar 4 hari sebelum saya memasuki kampus itu, saya memang lewat di depan Univ tersebut dan saat mahasiswa bubar, pemandangan memang nampak sekali betapa banyak mahasiswa dengan wajah Cina berkerumum untuk menyeberang jalan. Orang Australi sendiri sedikit yang sampai ke jenjang perguruan tinggi.


Mungkin mereka merasa sudah cukup untuk bisa bekerja dan mendapat gaji yang memadai. Karenanya bila tidak ada mahasiswa dari Asia, banyak Universitas disana yang bangkrut.


Ali Bule dan Robot Stroke


Selain Lakemba saya mengenal orang-orangn istimewa.  Sebut saja Ali Abdullah, Nama ali adalah nama hijrah, sebab dulu namanya Theis Greentree. Namanya diganti  setelah memeluk Islam tahun 1993 di masjid Al Hijrah Sydney. Sehari-hari ia lebih dikenal dengan Ali Bule.
Saya berjumpa pertama kali dengan Ali Bule tahun 2007 saat ia transit di Hotel Milenium Jakarta hendak menunaikan haji bersama rombongan dari Australia yang kebanyakan orang Indonesia, termasuk isterinya yang asal Bandung.


Kala itu, saya memberikan ceramah pembekalan haji kepada mereka. Sesudah haji ia nyantri di PP Darussalam Gontor Ponorogo selama 3,5 tahun sehingga bacaan arabnya sangat fasih.


Selain bekerja, ia juga mengelola komunitas Muslim Al Ikhlas di West, mengadakan kelas pengajian untuk anak-anak dan remaja di rumahnya. Beliau juga menjadi pengurus yang aktif di CIDE, lembaga yang mengundang saya. Bahkan Ali Bule juga menjemput kedatangan saya di Bandara Sydney setelah menyampaikan khutbah Jumat di Masjid Al Hijrah menggantikan saya yang datang terlambat karena delay pesawat. Ia memang ikut pelatihan dakwah yang saya pandu tahun 2011 di Al Hijrah. Terus terang, saya tertarik dengan kesungguhannya sebagai Muslim.


Salah satu hal yang menarik adalah undangan masuk Islam dilakukan oleh Ali Bule kepada ibunya Margaret Joy Greentree. Sejak masuk Islam ia berusaha mempengaruhi ibunya agar masuk Islam, tapi sang ibu selalu mengalihkan pembicaraan, begitu cerita Ali saat saya dan isteri berkunjung ke rumahnya di Sydney West.


Akhirnya Ali menggunakan cara menulis surat agar dibaca sang ibu yang dicintainya.
Penyakit Kanker Otak yang dialami sang ibu membuatnya lebih serius dalam dakwah. Mungkin doa anak cucu dan para santri di PP Gontor membuat sang ibu menunjukan tanda ketertarikan kepada Islam.


Akhirnya sang Ibu betul-betul masuk Islam  21 Maret 2012 dihadapan keluarga yang lain. Ini merupakan kebahagiaan terbesar bagi Ali dan keluarganya, karena dengan begitu ia tidak hanya mendoakan sang ibu saat hidup, tapi juga setelah wafat nanti.


Setelah masuk Islam, sang ibu diberi nama dengan Mardhiyyah oleh seorang ustadz asal Gontor. Allah berkehendak lain, Mardhiyyah dipanggil menghadap ilahi akibat didera tumor otak,  dua bulan setelah memeluk Islam.


Peristiwa ini merupakan kebahagiaan tersendiri bagi Ali karena sang ibu telah menyambut undangannya untuk masuk Islam.


Terakhir, saya berkenalan dengan Khairul Anam, seorang mahasiswa S3 di UTS (University of Teknology Sydney). Khairul Anama berasal dari Jember, Jawa Timur.Dia mendapat beasiswa dari Diknas sejak setahun yang lalu. Penelitiannya tentang robot untuk orang yang stroke.  Menurut Khairul, beasiswa dari Diknas ada 1000 orang tiap tahun, tapi hanya 500 orang yang bisa diberangkatkan karena kendala bahasa asing.


Yang cukup menarik, hafalan al-Quran Anam cukup lumayan sehingga mulai tanggal 10 Mei 2013 ia dipercaya menjadi imam rawatib di Masjid Al Hijrah. Sebelumnya ia menjadi imam tidak resmi di Iqra Centre. Sedikit kisah ini merupakan kenangan yang tak dapat saya lupakan, mudah-mudahan bermanfaat bagi yang lain.*/Kiriman Drs. H. Ahmad Yani


Red: Cholis Akbar


Article source: http://www.riauterkini.com/sosial.php?arr=58071


Tiga Kenangan dari Syndey yang Menyenangkan