Showing posts sorted by relevance for query terlapor. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query terlapor. Sort by date Show all posts

Thursday, December 8, 2016

Hujat MUI, Mualaf Ini Tobat dan Bersyahadat Lagi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Seorang mualaf di Kota Sukabumi mengaku khilaf dan bertobat karena telah menghujat Majelis Ulama Indonesia (MUI). Langkah tersebut dilakukan di depan pengurus MUI dan Front Pembela Islam (FPI) Kota Sukabumi Jumat (9/12).

Warga tersebut adalah Yuanta Dharma Djohanli alias Yuan Lee bin Dharmawan Djohanli (49 tahun) warga Jalan Mayawati Atas RT 03 RW 01, Kelurahan  Gunung Parang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Sebelumnya, dalam akun media sosial facebook, dia menuliskan hujatan dan hinaan terhadap MUI dan FPI.

"Saya mengakui telah membuat pernyataan di akun facebook pada tanggal 18 Nopember 2016 yang menghujat FPI dan MUI," ujar Yuan Lee, membacakan ikrar di depan pengurus MUI dan FPI di Gedung Pusat Kajian Islam Kota Sukabumi. Salah satu kalimatnya antara lain ‘kalian kelompok barbar yang ingin makar terhadap NKRI dan pemerintah yang sah, kalian ingin perang saudara dan kalian organisasi bajingan'.

Yuan Lee mengaku, pernyataan tersebut salah dan berdosa. Oleh karena itu, ia meminta maaf sedalam-dalamnya kepada MUI, FPI, dan organisasi Islam lainnya. Ia juga berjanji akan bertobat kepada Allah SWT dan tidak akan mengulangi perbuaan keji dan munkar.

Dalam ikrarnya juga, Yuan Lee meminta adanya bimbingan dan pembinaan dari MUI agar menjadi mualaf yang baik. Yuan Lee juga bersedia mondok di pesantren yang ditunjuk MUI Sukabumi minimal selama tiga bulan untuk memperdalam ajaran Islam.

Terakhir kata Yuan Lee, ia memohon kasus pelaporan yang dilakukan MUI ke polisi terkait posingan di facebook tersebut agar dicabut. Harapannya, kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan. "Saya sangat menyesal dan tidak mengulangi lagi," kata Yuan Lee yang masuk Islam pada 2006 lalu. Ia mengaku, proses belajar Islamnya sempat terhenti sejak lama.

Sekretaris MUI Kota Sukabumi Muhammad Kusoy mengatakan, sebelumnya MUI dan FPI telah melaporkan Yuan Lee ke Polres Sukabumi Kota pada 22 Nopember 2016 lalu. "Pelaporan terkait pernyataan Yuan Lee yang menghina dan menghujat MUI dan FPI," ujar dia.

Pelaporan tersebut, kata Kusoy, untuk menjaga nama baik MUI, kemuliaan ulama, dan ajaran Islam. Selain itu, untuk menciptakan kerukunan dan kedamaian di Kota Sukabumi.Namun terang Kusoy, pada 3 Desember 2016 terlapor Yuan Lee beserta keluarganya mendatangi Kantor MUI Sukabumi. Kedatangan terlapor untuk meminta maaf dan mengaku berdosa serta menyesal mengeluarkan pernyataan yang menghujat MUI.

Kusoy menambahkan, terlapor juga memohon bimbingan dari MUI dan meminta kasus diselesaikan secara kekeluargaan. Pasalnya, selama ini belum mendapatkan pembinaan dari segi agama. Permohonan ini, ungkap Kuoy, langsung direspons dengan menggelar rapat antara MUI dan FPI.

Hasilnya, MUI, dan FPI memberikan maaf dengan syarat terlapor bersyahadat kembali dan menyampaikan permohonan maaf dan berikrar di hadapan pengurus MUI secara terbuka. "Terlapor juga harus bertobat dengan sungguh-sungguh dan menebus dosanya dengan keimanan dan amal shaleh," katanya.

Selepas itu, terlapor juga harus mondok di Pesantren Dzikir Alfath Kota Sukabumi selama tiga bulan. Ketua MUI Kota Sukabumi Deddy Ismatullah menambahkan, terlapor Yuan Lee merupakan mualaf dan telah menjadi bagian saudara umat Islam. Sehingga, dengan adanya permintaan maaf dan bersyahadat, maka proses hukumnya akan segera dicabut. "MUI juga akan memberikan pembinaan kepada Yuan Lee. Sehingga harapannya Yuan Lee bisa menjadi Muslim yang taat menjalankan ajaran agama Islam," katanya.

"

| Hujat | MUI, | Mualaf | Tobat | Bersyahadat | Lagi | REPUBLIKA | SUKABUMI | Seorang | mualaf | Kota | Sukabumi | mengaku | khilaf | bertobat | karena | telah | menghujat | Majelis | Ulama | Indonesia | (MUI) | Langkah | tersebut | dilakukan | depan | pengurus | Front | Pembela | Islam | (FPI) | Jumat | p>Warga | adalah | Yuanta | Dharma | Djohanli | alias | Yuan | Dharmawan | tahun) | warga | Jalan | Mayawati | Atas | Kelurahan  | Gunung | Parang | Kecamatan | Cikole | Senya | dalam | akun | media | sosial | facebook | menuliskan | hujatan | hinaan | terhadap | p>Saya | mengakui | membuat | pernyataan | pada | tanggal | Nopember | 2016 | yang | ujar | membac | ikrar | Gedung | Pusat | Kajian | Salah | satu | kalimatnya | antara | lain | ‘kalian | kelompok | barbar | ingin | makar | NKRI | pemerintah | kalian | perang | saudara | organisasi | bajingan | p>Yuan | salah | berdosa | Oleh | meminta | maaf | sedalam | dalamnya | kepada | lainnya | juga | berjanji | Allah | mengulangi | perbuaan | keji | munkar | p>Dalam | ikrarnya | adanya | bimbingan | pembinaan | agar | menjadi | baik | bersedia | mondok | pesantren | ditunjuk | minimal | selama | tiga | bulan | untuk | memperdalam | ajaran | p>Terakhir | kata | memohon | kasus | pelaporan | polisi | terkait | posingan | dicabut | Harapannya | diselesaikan | secara | kekeluargaan | Saya | sangat | menyesal | lagi | masuk | 2006 | proses | belajar | Islamnya | sempat | terhenti | sejak | lama | p>Sekretaris | Muhammad | Kusoy | mengat | senya | melaporkan | Polres | Pelaporan | menghina | p>Pelaporan | menjaga | nama | kemuliaan | ulama | Selain | mencipt | kerukunan | kedamaian | Namun | terang | Desember | terlapor | beserta | keluarganya | mendatangi | Kantor | Kedatangan | serta | mengeluarkan | p>Kusoy | menambahkan | Pasalnya | mendapatkan | segi | agama | Permohonan | ungkap | Kuoy | langsung | direspons | dengan | menggelar | rapat | p>Hasilnya | memberikan | syarat | bersyahadat | kembali | menyampaikan | permohonan | berikrar | hadapan | terbuka | Terlapor | harus | sungguh | menebus | dosanya | keimanan | amal | shaleh | katanya | p>Selepas | Pesantren | Dzikir | Alfath | Ketua | Deddy | Ismatullah | merup | bagian | umat | permintaan | maka | hukumnya | segera | harapannya | Muslim | taat | menjalankan | p> |

Thank U Very Very Much for Reading this Article

Thursday, January 17, 2013

Polisi akan Panggil Farhat Abbas Pekan Ini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan melayangkan panggilan kepada terlapor atas kasus kicauan Farhat Abbas di Twitter yang dinilai rasis dan juga mengandung SARA. Pemanggilan akan dilakukan minggu ini.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, terlebih dulu, penyidik akan memanggil saksi dan terlapor, memeriksa barang bukti, dan barulah memeriksa terlapor yaitu, Farhat Abbas. ”Panggilan di minggu ini. Kemungkinan di minggu depan, dilakukan pemeriksaan,” kata Rikwanto, Kamis (17/1), di Jakarta.

Karena ada tiga laporan yang diterima kepolisian melalui Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), maka mengenai siapa dan kapan jadwal pemeriksaan akan dilakukan, juga menjadi ketentuan penyidik. Ketiga laporan yang masuk tersebut, merupakan laporan dari pihak yang berbeda. Namun dengan nama terlapor yang sama, yaitu Farhat.

Sebelumnya pengacara sekaligus suami dari artis Nia Daniati tersebut, dilaporkan ke SPK Polda Metro Jaya oleh Ramdan Alamsyah dan Anton Medan. Pelaporan ini dilakukan pada Kamis (10/1). terkait kicauan di jejaring sosial dari  pria yang juga mencalonkan diri sebagai bakal calon presiden itu. Dalam akunnya, Farhat menuliskan soal pelat nomor kendaraan yang statusnya dipertanyakan Wakil Gubernur DKI, yaitu Basuki Tjahaja Purnama.

Ramdan melaporkan hal ini dengan mengatasnamakan dirinya sebagai warga Jakarta serta mewakili Komunitas Intelektual Muda Betawi dan Himpunan Advokat Muda Indonesia. Nomor atas laporan ini ialah TBL/82/I/2013/PMJ/Dit Reskrimsus.

Sementara, masih terkait hal yang sama, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (DPP PITI), Anton Medan, melaporkan Farhat, dengan nomor laporan TBL/86/I/2013/PMJ Dit Reskrimsus.

Kemudian, laporan ketiga atas Farhat yaitu, oleh Ketua Masyarakat Muslim Tionghoa M Jusuf Hamka. Laporan ini dilakukan Jumat (11/1) lalu ke SPK Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan TBL /100/I/2013/PMJ Dit Reskrimsus.

Article source: http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-mancanegara/13/01/17/mgr4lt-hebat-muslim-california-jadi-delegasi-partai-demokrat


Polisi akan Panggil Farhat Abbas Pekan Ini

Friday, January 11, 2013

Polda Tetap Proses Aduan Twit SARA Farhat Abbas ke Ahok

Polda Tetap Proses Aduan Twit SARA Farhat Abbas ke Ahok

Liputan6.com, Jakarta : Polda Metro Jaya tetap akan memproses laporan dugaan penghinaan berbau rasialis yang dilakukan advokat Farhat Abbas melalui akun Twitter-nya. Polisi akan mempelajari laporan itu.

“Memang ada dua laporan yang masuk dalam kaitan pernyataan di Twitter yang menjurus ke isu SARA. Penyidik akan menindaklanjuti dengan melengkapi administrasinya terlebih dulu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Jakarta, Jumat (11/1/2013).

Namun demikian, Polda belum akan melayangkan surat panggilan untuk memintai keterangan dari pihak pelapor, para saksi maupun Farhat Abbas sebagai terlapor. Penyidik masih akan mempelajari terlebih dahulu laporan yang masuk, dan menunjuk unit dari satuan mana yang akan menangani kasus itu.

“Ya pasti harus ditindaklanjuti, disikapi. Tapi kami pelajari dulu oleh tim penyidik terkait apa yang disampaikan di Twitter. Lalu dua pelapor ini mewakili siapa, dan apa yang dimaksud dalam laporannya,” jelas Rikwanto.

Kamis (10/1/2013) kemarin, Farhat dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya oleh Ketua Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB) Ramdan Alamsyah. Laporan kedua datang dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) H Anton Medan.

Farhat Abbas dituduh melanggar pasal 4 huruf (b) angka (1) Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, kemudian pasal 28 ayat 1 junto pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Farhat Abbas mengakui dan tidak membantah berkicau di Twitter kontroversial yang berisi: “Ahok sana sini protes plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke org Umum katanya! Dasar Ahok plat Aja diributin! Apapun plat nya tetap Cxxx!”

Farhat membantah keras bahwa kicauan itu menyerang etnik tertentu. “Ini saya luruskan. Itu bukan rasialis,” kata Farhat kepada Liputan6.com. Menurut Farhat, kicauan itu justru tidak merendahkan warga etnik tertentu.

Farhat menilai, kicauan itu bermaksud agar Ahok tidak lagi mempermasalahkan nomor polisi B 2 DKI. “Saya juga tidak seekstrim Rhoma Irama. Saya malah mendukung mereka (Jokowi-Ahok) dulu,” ujar suami artis Nia Daniati ini. Farhat sendiri sudah meminta maaf di akun Twitter miliknya. (Ism)


Polda Tetap Proses Aduan Twit SARA Farhat Abbas ke Ahok