Showing posts sorted by relevance for query SUKABUMI. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query SUKABUMI. Sort by date Show all posts

Thursday, December 8, 2016

Hujat MUI, Mualaf Ini Tobat dan Bersyahadat Lagi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Seorang mualaf di Kota Sukabumi mengaku khilaf dan bertobat karena telah menghujat Majelis Ulama Indonesia (MUI). Langkah tersebut dilakukan di depan pengurus MUI dan Front Pembela Islam (FPI) Kota Sukabumi Jumat (9/12).

Warga tersebut adalah Yuanta Dharma Djohanli alias Yuan Lee bin Dharmawan Djohanli (49 tahun) warga Jalan Mayawati Atas RT 03 RW 01, Kelurahan  Gunung Parang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Sebelumnya, dalam akun media sosial facebook, dia menuliskan hujatan dan hinaan terhadap MUI dan FPI.

"Saya mengakui telah membuat pernyataan di akun facebook pada tanggal 18 Nopember 2016 yang menghujat FPI dan MUI," ujar Yuan Lee, membacakan ikrar di depan pengurus MUI dan FPI di Gedung Pusat Kajian Islam Kota Sukabumi. Salah satu kalimatnya antara lain ‘kalian kelompok barbar yang ingin makar terhadap NKRI dan pemerintah yang sah, kalian ingin perang saudara dan kalian organisasi bajingan'.

Yuan Lee mengaku, pernyataan tersebut salah dan berdosa. Oleh karena itu, ia meminta maaf sedalam-dalamnya kepada MUI, FPI, dan organisasi Islam lainnya. Ia juga berjanji akan bertobat kepada Allah SWT dan tidak akan mengulangi perbuaan keji dan munkar.

Dalam ikrarnya juga, Yuan Lee meminta adanya bimbingan dan pembinaan dari MUI agar menjadi mualaf yang baik. Yuan Lee juga bersedia mondok di pesantren yang ditunjuk MUI Sukabumi minimal selama tiga bulan untuk memperdalam ajaran Islam.

Terakhir kata Yuan Lee, ia memohon kasus pelaporan yang dilakukan MUI ke polisi terkait posingan di facebook tersebut agar dicabut. Harapannya, kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan. "Saya sangat menyesal dan tidak mengulangi lagi," kata Yuan Lee yang masuk Islam pada 2006 lalu. Ia mengaku, proses belajar Islamnya sempat terhenti sejak lama.

Sekretaris MUI Kota Sukabumi Muhammad Kusoy mengatakan, sebelumnya MUI dan FPI telah melaporkan Yuan Lee ke Polres Sukabumi Kota pada 22 Nopember 2016 lalu. "Pelaporan terkait pernyataan Yuan Lee yang menghina dan menghujat MUI dan FPI," ujar dia.

Pelaporan tersebut, kata Kusoy, untuk menjaga nama baik MUI, kemuliaan ulama, dan ajaran Islam. Selain itu, untuk menciptakan kerukunan dan kedamaian di Kota Sukabumi.Namun terang Kusoy, pada 3 Desember 2016 terlapor Yuan Lee beserta keluarganya mendatangi Kantor MUI Sukabumi. Kedatangan terlapor untuk meminta maaf dan mengaku berdosa serta menyesal mengeluarkan pernyataan yang menghujat MUI.

Kusoy menambahkan, terlapor juga memohon bimbingan dari MUI dan meminta kasus diselesaikan secara kekeluargaan. Pasalnya, selama ini belum mendapatkan pembinaan dari segi agama. Permohonan ini, ungkap Kuoy, langsung direspons dengan menggelar rapat antara MUI dan FPI.

Hasilnya, MUI, dan FPI memberikan maaf dengan syarat terlapor bersyahadat kembali dan menyampaikan permohonan maaf dan berikrar di hadapan pengurus MUI secara terbuka. "Terlapor juga harus bertobat dengan sungguh-sungguh dan menebus dosanya dengan keimanan dan amal shaleh," katanya.

Selepas itu, terlapor juga harus mondok di Pesantren Dzikir Alfath Kota Sukabumi selama tiga bulan. Ketua MUI Kota Sukabumi Deddy Ismatullah menambahkan, terlapor Yuan Lee merupakan mualaf dan telah menjadi bagian saudara umat Islam. Sehingga, dengan adanya permintaan maaf dan bersyahadat, maka proses hukumnya akan segera dicabut. "MUI juga akan memberikan pembinaan kepada Yuan Lee. Sehingga harapannya Yuan Lee bisa menjadi Muslim yang taat menjalankan ajaran agama Islam," katanya.

"

| Hujat | MUI, | Mualaf | Tobat | Bersyahadat | Lagi | REPUBLIKA | SUKABUMI | Seorang | mualaf | Kota | Sukabumi | mengaku | khilaf | bertobat | karena | telah | menghujat | Majelis | Ulama | Indonesia | (MUI) | Langkah | tersebut | dilakukan | depan | pengurus | Front | Pembela | Islam | (FPI) | Jumat | p>Warga | adalah | Yuanta | Dharma | Djohanli | alias | Yuan | Dharmawan | tahun) | warga | Jalan | Mayawati | Atas | Kelurahan  | Gunung | Parang | Kecamatan | Cikole | Senya | dalam | akun | media | sosial | facebook | menuliskan | hujatan | hinaan | terhadap | p>Saya | mengakui | membuat | pernyataan | pada | tanggal | Nopember | 2016 | yang | ujar | membac | ikrar | Gedung | Pusat | Kajian | Salah | satu | kalimatnya | antara | lain | ‘kalian | kelompok | barbar | ingin | makar | NKRI | pemerintah | kalian | perang | saudara | organisasi | bajingan | p>Yuan | salah | berdosa | Oleh | meminta | maaf | sedalam | dalamnya | kepada | lainnya | juga | berjanji | Allah | mengulangi | perbuaan | keji | munkar | p>Dalam | ikrarnya | adanya | bimbingan | pembinaan | agar | menjadi | baik | bersedia | mondok | pesantren | ditunjuk | minimal | selama | tiga | bulan | untuk | memperdalam | ajaran | p>Terakhir | kata | memohon | kasus | pelaporan | polisi | terkait | posingan | dicabut | Harapannya | diselesaikan | secara | kekeluargaan | Saya | sangat | menyesal | lagi | masuk | 2006 | proses | belajar | Islamnya | sempat | terhenti | sejak | lama | p>Sekretaris | Muhammad | Kusoy | mengat | senya | melaporkan | Polres | Pelaporan | menghina | p>Pelaporan | menjaga | nama | kemuliaan | ulama | Selain | mencipt | kerukunan | kedamaian | Namun | terang | Desember | terlapor | beserta | keluarganya | mendatangi | Kantor | Kedatangan | serta | mengeluarkan | p>Kusoy | menambahkan | Pasalnya | mendapatkan | segi | agama | Permohonan | ungkap | Kuoy | langsung | direspons | dengan | menggelar | rapat | p>Hasilnya | memberikan | syarat | bersyahadat | kembali | menyampaikan | permohonan | berikrar | hadapan | terbuka | Terlapor | harus | sungguh | menebus | dosanya | keimanan | amal | shaleh | katanya | p>Selepas | Pesantren | Dzikir | Alfath | Ketua | Deddy | Ismatullah | merup | bagian | umat | permintaan | maka | hukumnya | segera | harapannya | Muslim | taat | menjalankan | p> |

Thank U Very Very Much for Reading this Article

Friday, December 9, 2016

Penghina Ulama Itu Minta Maaf dan Menyatakan Diri Menjadi Mualaf

RANCAH POST â€" Medio November lalu, MUI Kota Sukabumi sempat melaporkan sebuah penghinaan dan hate speech ke kepolisian. Laporan itu dilakukan atas dasar kicauan seorang warga berinisial YL di jejaring sosial yang kemudian menyebar luas di masyarakat.

“Laporan tersebut kami lakukan supaya penghinaan dan hate speech ini tidak melebar mengingat umat Muslim di Sukabumi merasa sangat dilecehkan dengan status dalam Facebook itu,” terang Ketua Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi, Deddy Ismatullah.

Usai mendapatkan laporan itu, kepolisian kemudian memanggil dan memeriksa pemilik akun penghina ulama guna menghindari kasus penghinaan kepada ulama dan hate speech itu menyebar luas ke masyarakat. “Polisi dengan sigap menanggapi pengaduan ulama dan memeriksa pemilik akun. Secara de facto, permintaan maaf YL kami terima dan secara de jure akan akan segera mendatangi kantor polisi untuk mencabut perkara itu,” ujar Deddy.

Jum’at (9/12/2016), di sela-sela pertemuan terbuka di Gedung Pusat Kajian Islam di Jalan Veteran Kota Sukabumi dan dengan disaksikan oleh semua pimpinan pesantren Kabupaten dan Kota Sukabumi Jawa Barat, para ulama dan pejabat dilingkungan Mapolres Sukabumi Kota, penghina ulama yang merupakan warga Jalan Mayawati, Kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole itu meminta maaf atas perbuatannya yang mendiskreditkan MUI. Ia pun menyesal dan tak akan mengulangi perbuatannya itu.

YL, pelaku penghina ulama  tak hanya meminta maaf kepada semua ulama, ia juga menyatakan diri menjadi mualaf dan bersedia mempelajari agama Islam di salah satu pesantren yang ada di Kecamatan Gunung Puyuh Kota Sukabumi Jawa Barat. “Itu atas kemauannya sendiri, sama sekali tak ada paksaan dari pihak manapun,” ujarnya.

loading...

"

| Penghina | Ulama | Minta | Maaf | Menyat | Diri | Menjadi | Mualaf | RANCAH | POST< | strong> | Medio | November | Kota | Sukabumi | sempat | melaporkan | sebuah | penghinaan | hate | speech | kepolisian | Laporan | dilakukan | atas | dasar | kicauan | seorang | warga | berinisial | jejaring | sosial | yang | kemudian | menyebar | luas | masyarakat | p>“Laporan | tersebut | kami | lakukan | supaya | melebar | mengingat | umat | Muslim | merasa | sangat | dilecehkan | dengan | status | dalam | Facebook | terang | Ketua | Majelis | Indonesia | (MUI) | Deddy | Ismatullah | p>Usai | mendapatkan | laporan | memanggil | memeriksa | pemilik | akun | penghina | ulama< | guna | menghin | kasus | kepada | ulama | “Polisi | sigap | menanggapi | pengaduan | Secara | facto | permintaan | maaf | terima | secara | jure | segera | mendatangi | kantor | polisi | untuk | mencabut | perkara | ujar | p>Jum’at | 2016) | sela | pertemuan | terbuka | Gedung | Pusat | Kajian | Islam | Jalan | Veteran | disaksikan | oleh | semua | pimpinan | pesantren | Kabupaten | Jawa | Barat | para | pejabat | dilingkungan | Mapolres | ulama yang | merup | Mayawati | Kelurahan | Gunung | Parang | Kecamatan | Cikole | meminta | perbuatannya yang | mendiskreditkan | menyesal | mengulangi | perbuatannya | p>YL | pelaku |  tak | hanya | juga | menyat | diri | menjadi | mualaf | bersedia | mempelajari | agama | salah | satu | Puyuh | “Itu | kemauannya | sendiri | sama | sekali | paksaan | pihak | manapun | ujarnya | p>loading | div> |

Thank So Much for Visit this Article

Penghina Ulama Itu Minta Maaf dan Menyatakan Diri Menjadi Mualaf

RANCAH POST â€" Medio November lalu, MUI Kota Sukabumi sempat melaporkan sebuah penghinaan dan hate speech ke kepolisian. Laporan itu dilakukan atas dasar kicauan seorang warga berinisial YL di jejaring sosial yang kemudian menyebar luas di masyarakat.

“Laporan tersebut kami lakukan supaya penghinaan dan hate speech ini tidak melebar mengingat umat Muslim di Sukabumi merasa sangat dilecehkan dengan status dalam Facebook itu,” terang Ketua Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi, Deddy Ismatullah.

Usai mendapatkan laporan itu, kepolisian kemudian memanggil dan memeriksa pemilik akun penghina ulama guna menghindari kasus penghinaan kepada ulama dan hate speech itu menyebar luas ke masyarakat. “Polisi dengan sigap menanggapi pengaduan ulama dan memeriksa pemilik akun. Secara de facto, permintaan maaf YL kami terima dan secara de jure akan akan segera mendatangi kantor polisi untuk mencabut perkara itu,” ujar Deddy.

Jum’at (9/12/2016), di sela-sela pertemuan terbuka di Gedung Pusat Kajian Islam di Jalan Veteran Kota Sukabumi dan dengan disaksikan oleh semua pimpinan pesantren Kabupaten dan Kota Sukabumi Jawa Barat, para ulama dan pejabat dilingkungan Mapolres Sukabumi Kota, penghina ulama yang merupakan warga Jalan Mayawati, Kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole itu meminta maaf atas perbuatannya yang mendiskreditkan MUI. Ia pun menyesal dan tak akan mengulangi perbuatannya itu.

YL, pelaku penghina ulama  tak hanya meminta maaf kepada semua ulama, ia juga menyatakan diri menjadi mualaf dan bersedia mempelajari agama Islam di salah satu pesantren yang ada di Kecamatan Gunung Puyuh Kota Sukabumi Jawa Barat. “Itu atas kemauannya sendiri, sama sekali tak ada paksaan dari pihak manapun,” ujarnya.

loading...

"

| Penghina | Ulama | Minta | Maaf | Menyat | Diri | Menjadi | Mualaf | RANCAH | POST< | strong> | Medio | November | Kota | Sukabumi | sempat | melaporkan | sebuah | penghinaan | hate | speech | kepolisian | Laporan | dilakukan | atas | dasar | kicauan | seorang | warga | berinisial | jejaring | sosial | yang | kemudian | menyebar | luas | masyarakat | p>“Laporan | tersebut | kami | lakukan | supaya | melebar | mengingat | umat | Muslim | merasa | sangat | dilecehkan | dengan | status | dalam | Facebook | terang | Ketua | Majelis | Indonesia | (MUI) | Deddy | Ismatullah | p>Usai | mendapatkan | laporan | memanggil | memeriksa | pemilik | akun | penghina | ulama< | guna | menghin | kasus | kepada | ulama | “Polisi | sigap | menanggapi | pengaduan | Secara | facto | permintaan | maaf | terima | secara | jure | segera | mendatangi | kantor | polisi | untuk | mencabut | perkara | ujar | p>Jum’at | 2016) | sela | pertemuan | terbuka | Gedung | Pusat | Kajian | Islam | Jalan | Veteran | disaksikan | oleh | semua | pimpinan | pesantren | Kabupaten | Jawa | Barat | para | pejabat | dilingkungan | Mapolres | ulama yang | merup | Mayawati | Kelurahan | Gunung | Parang | Kecamatan | Cikole | meminta | perbuatannya yang | mendiskreditkan | menyesal | mengulangi | perbuatannya | p>YL | pelaku |  tak | hanya | juga | menyat | diri | menjadi | mualaf | bersedia | mempelajari | agama | salah | satu | Puyuh | “Itu | kemauannya | sendiri | sama | sekali | paksaan | pihak | manapun | ujarnya | p>loading | div> |

Thank U Very Very Much for Read this News

Monday, April 29, 2013

Empat 'Penguasa Underground' Jakarta Jajal Jadi Wakil Rakyat

JAKARTA, KOMPAS.com – Bursa calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2014 bukan saja diramaikan dengan kehadiran para artis atau pesohor negeri. Sejumlah pentolan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Ibu Kota yang memiliki basis massa juga mencoba peruntungan menjadi calon wakil rakyat. Mereka sering disebut sebagai penguasa bawah tanah Jakarta, yang memimpin massa akar rumput dan punya pengaruh cukup kuat di kelompoknya masing-masing.


Pada Pemilu 2014 mendatang, setidaknya ada empat penguasa bawah tanah Ibu Kota yang maju sebagai bakal calon anggota legislatif:

1. Jhony Indo

Inilah “Si Robinhood”. Nama aslinya Johanes Hubertus Eijkenboom, namun lebih populer dengan nama Johny Indo. Jhony pada tahun 1970-an merupakan salah satu pentolan preman Ibu Kota yang yang cukup disegani.


Ia dikenal sebagai perampok toko emas yang hasil rampokannya dibagi-bagikan kepada rakyat miskin. Dari situlah, Jhony kemudian mendapat julukan “Robinhood”. Dalam melancarkan aksinya, Jhony selalu bersama dengan kelompoknya yang bernama Pasukan Cina Kota atau yang disebut “Pachinko”. Mereka menyatroni toko emas pada siang hari.


Namun, setelah sekian kali lolos, akhirnya Jhony tertangkap. Ia kemudian dijatuhi hukuman penjara 14 tahun dan dijebloskan ke Penjara Nusa Kambangan. Meski sudah masuk ke penjara dengan tingkat keamanan tinggi, Jhony sempat kabur dari selnya dan bersembunyi di antara bukit dan parit yang berada di penjara di pulau itu. Namun, keberadaan Jhony tetap bisa diendus aparat.


Kini, Jhony mengaku sudah tobat. Ia kini menjadi pelatih bela diri untuk para sekuriti di Bumi Perkemahan Cibubur. Pada tahun ini, Jhony menyatakan maju sebagai bakal  calon anggota legislatif dari Partai Nasdem untuk DPRD Sukabumi.


2. Tito Refra Kei
Fransiscus Kei atau yang akrab disapa Tito Kei. Ia maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN). Kali ini, ia tidak maju dari kota kelahirannya, Pulau Kei, Maluku Tenggara, tetapi justru dari daerah pemilihan Papua Barat.


Nama Tito sangat melekat dengan kebesaran nama sang kakak, John Kei, yang dibui atas tuduhan sebagai otak pembunuhan terhadap bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung pada tahun 2012 lalu. Kedua kakak beradik ini juga sempat berurusan dengan aparat kepolisian lantaran memotong jari dua pemuda pada Agustus 2008.


John dan Tito sempat diseret ke meja hijau akibat kasus itu. Ketika itu, proses peradilan terpaksa dilakukan di Surabaya untuk mencegah amuk massa. Setelah perkara itu muncul, Tito juga sempat terlibat dalam kasus “Ampera Berdarah”. Saat itu, massa kelompok Kei bentrok dengan kelompok asal Flores pimpinan Thalib Makarim di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat sidang kasus bentrok Blowfish digelar. Tito bahkan tertembak di bagian dadanya yang nyaris mengenai jantung. Namun, Tito akhirnya selamat dalam tragedi tahun 2010 tersebut.


Di luar catatan hukumnya itu, Tito merupakan seorang advokat. Ia pun mendirikan firma hukum bernama Tito Refra, Cosmas Refra and Partner.


3. Lutfi Hakim
Lutfi Hakim merupakan Ketua Umum Front Betawi Rempug (FBR) setelah Ketua Umum sebelumnya meninggal dunia pada tahun 2009 lalu. Ia sebelumnya menjabat Sekretaris Jenderal FBR. Lutfi Hakim termasuk salah satu tokoh Betawi yang cukup populer di kalangan masyarakat.


Kini, Lutfi maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Provinsi DKI Jakarta, tanpa atribut partai politik apa pun.


4. Munarman
Munarman adalah mantan aktivis HAM dan mantan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Ia menanggalkan aktivitasnya di lembaga bantuan hukum itu, setelah menyatakan bergabung dengan sebuah organisasi massa, Front Pembela Islam (FPI).


Di FPI, Munarman pernah menjadi Panglima Komando Laskar Islam dan kini kerap tampil sebagai juru bicara ormas tersebut. Ia juga menjadi salah seorang penentang keberadaan Ahmadiyah di Indonesia bersama tokoh-tokoh lainnya.


Munarman pernah terlibat dalam insiden Monas, 1 Juni 2008. Saat itu, ia bersama Laskar Islam FPI melakukan penyerangan terhadap massa AKK-BB. Pada tanggal 4 Juni 2008, sekitar 1.500 polisi diturunkan ke Markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, setelah tidak ada dari pihak FPI yang menyerahkan diri. Munarman pun menolak menyerahkan diri hingga menjadi buronan.


Setelah bersembunyi beberapa hari, Munarman akhirnya menyerahkan diri pada tanggal 8 Juni 2008. Selepas keluar dari penjara, Munarman masih aktif di FPI. Pada Pemilu 2014, Munarman menjadi bakal caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari daerah pemilihan Sumatera Selatan II.


Berita-berita jelang Pemilu dapat Anda ikuti dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014
Kabar dari KPU
Verifikasi DCS Pemilu 2014


 
















Article source: http://utama.seruu.com/read/2013/04/22/159222/jadi-caleg-angel-lelga-maju-dari-dapil-solo


Empat 'Penguasa Underground' Jakarta Jajal Jadi Wakil Rakyat

Friday, May 31, 2013

PKS Siap Pimpin Koalisi Partai Islam

Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra mengatakan partainya siap memimpin koalisi partai berbasis massa Islam dengan kesiapan semua infrastruktur dan kader yang dimiliki PKS.


“Apabila pada akhirnya partai-partai Islam mempercayakan PKS (memimpin koalisi), kami sangat siap untuk memimpin,” kata Indra kepada Antara di Jakarta, Jumat (31/5).


Dia mengatakan dalam membangun bangsa dan negara, PKS tidak bisa berjalan sendiri namun membutuhkan harmonisasi dengan parpol lain dan juga elemen masyarakat.


Menurut dia, partainya sangat terbuka untuk berkoalisi dengan partai lain dalam membangun bangsa.


Indra menjelaskan PKS selama ini membangun sistem dan struktur partai bukan mengandalkan figur seseorang.


Karena itu menurut dia, tidak mengherankan apabila suara PKS terus meningkat dari setiap penyelenggaraan pemilu dan menang dalam beberapa pemilihan kepala daerah.


“Tiap pemilu suara kami selalu naik, dan beberapa pilkada seperti di Jawa Barat, Sumatera Utara, Sukabumi, Hulu Sungai Selatan yang diikuti kader kami, PKS menang,” ujarnya.


Menurut dia masyarakat Indonesia yang saat ini semakin religius, perlahan akan berkorelasi dengan keberpihakan mereka kepada partai Islam khususnya PKS.


Dia mengatakan masyarakat semakin cerdas dalam melihat masalah dan memilih partai yang bekerja nyata bagi mereka.


“Kami percaya dengan ideologi dan asas yang kami miliki. PKS tidak akan terus menjaga hasil karya yang sudah kami perbuat untuk bangsa ini,” katanya.


Di Pemilu 2004, PKS memperoleh suara sebanyak 7,34 persen atau 8.325.020 dari total dan mendapatkan 45 kursi di DPR dari total kursi sebanyak 550. Dan pada Pemilu 2009, PKS memperoleh suara sebanyak 8.206.955 suara atau 7,9 persen dan mendapat 57 kursi di DPR (10 persen).


Pada Pemilu 2014 PKS memperoleh nomor urut tiga dan menargetkan masuk dalam tiga besar pemenang pemilu. Namun di awal tahun 2013, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ditangkap KPK karena diduga terlibat dalam pengaturan pemberian kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian kepada PT Indoguna Utama.


KPK juga mengenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada Luthfi sehingga berbagai asetnya disita lembaga pemberantasan korupsi tersebut.


Sebelumnya, Survei Lembaga Klimatologi Politik menyebutkan masih terpuruknya elektabilitas partai berbasis massa umat Islam dan tokoh-tokohnya.


Hal itu semenjak meninggalnya Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dan “hilangnya” Amin Rais dari peredaran politik nasional sehingga partai Islam dan tokohnya tidak diperhitungkan lagi.


PKS, PAN, PKB, PPP dan PBB masih menghuni papan bawah tingkat elektabilitas.


PKS yang menargetkan posisi tiga besar pada Pemilu 2014, dalam survei itu berada di posisi ketujuh dengan perolehan 5,1 persen suara responden. Setelah PKS, kemudian diikuti partai Islam lainnya secara berturut-turut yakni PAN (4,6 persen), PKB (4,4 persen), PPP (3,9 persen), dan PBB (0,9 persen).


Krisis kepemimpinan, kapasitas ketua umum partai Islam baru di level manajerial belum menjadi penggalang solidaritas atau “solidarity maker” bagi umat Islam. Tokoh itu tidak memiliki kapasitas sebagai pendulang suara atau “vote getter” dalam pemilu sehingga membutuhkan artis.


Article source: http://www.tribunnews.com/2012/09/11/siswa-tk-telat-dihukum-tak-boleh-masuk-kelas


PKS Siap Pimpin Koalisi Partai Islam

PKS Siap Pimpin Koalisi Parpol Islam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sebagai partai politik (parpol) yang berasaskan Islam, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memiliki basis massa yang ‘real’ jika dibandingkan dengan beberapa parpol yang beraliran yang sama.


Sadar akan kondisi tersebut, parpol yang berlambang kapas yang diapi dua bulan sabit ini mengaku siap menjadi pemimpin koalisi parpol Islam. Salah satu dasarnya adalah kesiapan semua infrastruktur dan kader yang dimiliki PKS.


“Apabila pada akhirnya partai-partai Islam mempercayakan PKS (memimpin koalisi), kami sangat siap untuk memimpin,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Indra kepada Antara di Jakarta, Jumat (31/5).


PKS, menurut dia, dalam membangun bangsa dan negara tidak bisa berjalan sendiri, melainkan membutuhkan harmonisasi dengan parpol lain dan juga elemen masyarakat. Oleh sebab itu, PKS, ia melanjutkan, sangat terbuka untuk berkoalisi dengan partai lain dalam membangun bangsa.


Indra menjelaskan PKS selama ini membangun sistem dan struktur partai bukan mengandalkan figur seseorang. Oleh sebab itu, menurut dia, tidak mengherankan apabila suara PKS terus meningkat dari setiap penyelenggaraan pemilu dan menang dalam beberapa pemilihan kepala daerah.


“Tiap pemilu suara kami selalu naik, dan beberapa pilkada seperti di Jawa Barat, Sumatera Utara, Sukabumi, Hulu Sungai Selatan yang diikuti kader kami, PKS menang,” ujarnya.


Menurut dia, masyarakat Indonesia yang saat ini semakin religius, perlahan akan berkorelasi dengan keberpihakan mereka kepada partai Islam khususnya PKS. Dia mengatakan masyarakat semakin cerdas dalam melihat masalah dan memilih partai yang bekerja nyata bagi mereka.


“Kami percaya dengan ideologi dan asas yang kami miliki. PKS tidak akan terus menjaga hasil karya yang sudah kami perbuat untuk bangsa ini,” katanya.


Pada Pemilu 2004, PKS memperoleh suara sebanyak 7,34 persen atau 8.325.020 dari total dan mendapatkan 45 kursi di DPR dari total kursi sebanyak 550. Dan pada Pemilu 2009, PKS memperoleh suara sebanyak 8.206.955 suara atau 7,9 persen dan mendapat 57 kursi di DPR (10 persen).


Pada Pemilu 2014 PKS memperoleh nomor urut tiga dan menargetkan masuk dalam tiga besar pemenang pemilu. Namun di awal tahun 2013, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ditangkap KPK karena diduga terlibat dalam pengaturan pemberian kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian kepada PT Indoguna Utama.


KPK juga mengenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada Luthfi sehingga berbagai asetnya disita lembaga pemberantasan korupsi tersebut. Sebelumnya, Survei Lembaga Klimatologi Politik menyebutkan masih terpuruknya elektabilitas partai berbasis massa umat Islam dan tokoh-tokohnya.


Hal itu semenjak meninggalnya Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dan ‘hilangnya’ Amin Rais dari peredaran politik nasional sehingga partai Islam dan tokohnya tidak diperhitungkan lagi. PKS, PAN, PKB, PPP dan PBB masih menghuni papan bawah tingkat elektabilitas.


PKS yang menargetkan posisi tiga besar pada Pemilu 2014, dalam survei itu berada di posisi ketujuh dengan perolehan 5,1 persen suara responden. Setelah PKS, kemudian diikuti partai Islam lainnya secara berturut-turut yakni PAN (4,6 persen), PKB (4,4 persen), PPP (3,9 persen), dan PBB (0,9 persen).


Krisis kepemimpinan, kapasitas ketua umum partai Islam baru di level manajerial belum menjadi penggalang solidaritas atau ‘solidarity maker‘ bagi umat Islam. Tokoh itu tidak memiliki kapasitas sebagai pendulang suara atau ‘vote getter‘ dalam pemilu sehingga membutuhkan artis.


Article source: http://www.suarapembaruan.com/home/politisi-perempuan-ppp-terpilih-sebagai-presidium-kahmi/27705


PKS Siap Pimpin Koalisi Parpol Islam

Tuesday, April 23, 2013

Bacaleg Artis Menjamur

Bacaleg Artis Menjamur


Di Sumbar, 31 Orang Mendaftar Balon DPD RI


Padang Ekspres • Selasa, 23/04/2013 11:38 WIB • REDAKSI • 114 klik


-


Jakarta, Padek—Fenomena calon legislatif dari kalangan artis sudah berkembang saat pen­calonan anggota dewan di pemilu 2009. Namun, meski kualitasnya masih diragukan, jumlah caleg artis yang maju untuk Pemilu Legislatif 2014 ternyata makin bertambah. Sedangkan di Sum­bar, sebanyak 31 orang bakal calon DPD RI bersaing.


 


Menjamurnya caleg artis ter­ung­kap saat peserta Pemilu 2014 mendaftarkan caleg­nya di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Puncaknya kema­rin (22/4), saat caleg artis itu ditampilkan bak pajangan setiap parpol.


 


Dimulai dari Partai NasDem yang datang paling pagi ke kantor KPU. Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella mem­perkenalkan sejumlah caleg artis­nya. “Ada pendatang baru yang sebetulnya tidak pernah di bidang politik seperti Donny Damara, Ricky Subagja, mudah-mudahan membawa perubahan,” ujar Rio.


 


Donny ditempatkan di dae­rah pemilihan Jawa Barat IX (Subang, Majalengka, Suka­bumi). Setelah Partai NasDem, Partai Gerakan Indonesia Raya pim­pinan Prabowo Subianto pun me­miliki stok artis tak kalah banyak. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menjagokan caleg artisnya seperti Irwansyah, Bella Saphira dan Iis Sugiarto.


 


Sementara PAN memiliki deretan nama artis yang panjang. Beberapa di antaranya Ikang Fawzi, Marissa Ha­que, Dessy Ratnasari, Gading Martin, Alex Djodi, Eko Patrio, Anang Her­man­syah, Primus Yustisio, Dwiki Dharmawan, Ayu Azhari, dan Norman Camaru.


 


PAN juga memiliki caleg dari olahragawan seperti mantan petenis nasional Yayuk Basuki, atlet atletik Emma Tahapary serta legenda judo Krisna Bayu.


 


Sedangkan caleg artis dari PPP seperti Angel Lelga dan Mat Solar. Masih ada caleg artis incumbent seperti Ratih Sanggarwati. Emilia Contessa yang gagal di pemilu 2009 juga siap maju kembali. “Saya kan mualaf, jadi pas dengan PPP sebagai rumah besar umat Islam,” ujar Angel saat ditemui di kantor KPU. Angel ditempatkan di dapil Jateng.


 


Sementara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mencalonkan Yessy Gusman, Edo Kondologit, presenter Nico Siahaan dan Sonny Tu­lung. Anggota Komisi IX Rieke Diah Pitaloka juga dipastikan tetap maju.


 


Partai Kebangkitan Bangsa pun tak mau kalah. Beberapa caleg artis direkrut seperti Arzetti Bilbina, Said Bajuri, Aditya ‘Sayuti’ Warman, Krisna Mukti, dan Vicki Rhoma Irama. PKB juga memiliki stok artis di incumbent DPR seperti Gita KDI.


 


Bakal Bersaing


 


Di Sumbar, tercatat 31 orang men­daftarkan diri sebagai calon anggota DPD RI ke KPU Sumbar di hari penu­tupan pendaftaran, (Selengkapnya Lihat Grafis, Klik disini!) kemarin (22/4). Beberapa wajah lama ikut men­calon­kan diri kembali adalah Emma Yohan­na, Irman Gusman, dan Alirman Sori.


 


“Saya mencalonkan diri lagi untuk melanjutkan kembali perjuangan saya untuk masyarakat Sumbar. Juga, menampung kembali aspirasi demi kemajuan Sumbar,” ujar Ketua DPD RI, Irman Gusman kepada wartawan usai mendaftar ke KPU Sumbar.


 


Jumlah dukungan yang dikantongi Irman, lebih 11 ribu dari syarat minimal 3.000 dukungan yang ditetapkan KPU.


 


Zulkarnain Kamsya, balon anggota DPD RI lainnya, mengklaim telah mengantongi 6 ribu dukungan masya­rakat di 16 daerah minus Pariaman, Bukittinggi dan Sawahlunto. “Jika saya terpilih, saya memperjuangkan nasib fakir miskin,” ungkap Ketua Yayasan Lembaga Penyantun Anak Yatim, Piatu dan Miskin Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PTI) Kota Padang tersebut.


 


Lalu Muhammad Rahmad, balon DPD, menyatakan tekadnya menarik dana pusat lebih besar untuk Sumbar untuk peningkatan kualitas pen­didikan.


 


Irdinansyah Tarmizi mengatakan keinginannya maju lewat jalur DPD didasari permintaan pendukungnya setelah mendapatkan restu dari Golkar Sumbar yang merupakan partainya.


 


“Dukungan lebih dari 3.000 KTP ini telah menjadi modal saya maju ke DPD RI. Selain itu, keinginan saya untuk maju ini juga atas permintaan masyarakat Sumbar yang me­ngi­nginkan perubahan,” ujar anggota DPRD Sumbar ini.


 


Ketua DPRD Padang, Zulher­man juga menyatakan kesiapannya maju ke Senayan via DPD. Dia telah mengum­pulkan 4.000 dukungan masyarakat. “Ini kesempatan bagi saya membuk­tikan diri memberikan yang terbaik untuk pemerataan pembangunan infrastruktur di Sum­bar,” ungkapnya. (jpnn/zul)


[ Red/Administrator ]


Article source: http://www.pikiran-rakyat.com/node/232149


Bacaleg Artis Menjamur

Thursday, December 27, 2012

KALEIDOSKOP SOSIAL: Kisah Waria Hingga Pencuri Sandal Jepit

KALEIDOSKOP SOSIAL: Kisah Waria Hingga Pencuri Sandal Jepit
<!–

Terkait

  • Mubarok: Foke Tidak Masuk Hitungan
  • Taman Narmada, Tempat Penyucian Para Pejabat
  • VIDEO: Demokrat: Pertemuan Tidak Bahas Posisi Andi
  • Choel Sambangi Rumah Andi Mallarangeng
  • Empat Menteri asal Demokrat Ikut Pertemuan di Cikeas

–>
Liputan6.com, Jakarta : Hingga menjelang berakhirnya 2012, berbagai peristiwa kelam menodai Bumi Pertiwi. Bentrokan antarwarga kerap terjadi. Suku, agama, ras, jenis kelamin, organisasi massa, status ekonomi, sosial, dan bahasa menjadi pemicunya. Akankah persoalan ini tuntas dan tak akan terulang lagi pada 2013?

Pengamat sosial dan budaya Irfan Abu Bakar memprediksi hal itu masih mungkin terjadi. “Mungkin akan muncul di tempat lain, karena Indonesia ini kan luas. Yang nggak kebagian akan terjadi tergantung status sosialnya,” kata Irfan di Jakarta.

Kawasan yang rawan terjadi konflik, tutur dia, adalah daerah yang cenderung homogen dan relasi antara kelompok yang berbeda belum terbangun dengan baik. Termasuk yang rawan adalah daerah yang belum punya pengalaman untuk hidup berdampingan dengan kelompok berbeda. Hal ini berbeda dengan kawasan yang di dalamnya terdapat masyarakat individual, berpendidikan tinggi, dan kurangnya pengalamannya terhadap perbedaan. Di kawasan seperti ini akan jarang terjadi konflik sosial.

Irfan menilai langkah pemerintah menindak tegas pelanggar hak asasi manusia sejauh ini sudah benar. Tapi efektivitas tindakan pemerintah tersebut masih dipertanyakan. Tindakan penanganan hukum tidak dilakukan dalam upaya untuk menyelesaikan atau memperkecil tindakan serupa di masa yang akan datang, tapi biasanya muncul karena tekanan dari berbagai pihak, kemudian melakukan tindakan kepada pelakunya.

“Dalam hal ini, elite agama juga bertanggung jawab bagaimana caranya melindungi keyakinan umat tanpa harus menjatuhkan korban orang lain,” saran Irfan.

Berikut adalah kasus-kasus sosial yang mengiringi perjalanan 2012:

1. Waria

Kehadirannya selalu menuai kontroversi di masyarakat. Ada yang ektrem menolak, ada yang netral, ada pula yang menyambutnya. Akhirnya mereka pun seringkali menyingkir dan tersingkir dari kehidupan sosial masyarakat. Pada 3 Desember 2012, ormas FPI membubarkan secara paksa acara kontes kecantikan di antara sesama waria. Kontes yang bertajuk Miss Waria 2012 itu dituding tidak memiliki izin. Hal itu pun diiyakan Kepala Bagian Operasi Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Yossi Prihambodo. Yossi menyatakan kegiatan yang diadakan di Gedung Nyi Ageng Tirtayasa, Kuningan, Jakarta, itu tidak mendapatkan rekomendasi dari Pemda DKI. Akhirnya acara yang dihadiri 400 peserta itu pun bubar juga. FPI mendapatkan laporan dari warga sehari sebelum acara berlangsung. Tidak hanya di Ibukota, kejadian serupa terjadi pula di Tegal, Jawa Tengah.

Bintang Idol Dangdut, sebuah kontes menyanyi yang diadakan para waria di Dedy Jaya Plaza, Kota Tegal, harus berakhir karena dibubarkan ormas Majelis Talim Darunnadzir Al Barokah. Sama seperti Miss Waria 2012, kegiatan Paguyuban Waria Tegal dan Shinta Management ini akhirnya pun urung dilaksanakan. Meski kecewa, para waria itu tak dapat berbuat banyak.

Untuk menyuarakan aspirasi kaumnya, Ketua Forum Komunikasi Waria se-Indonesia (FKWI) Yulianus Rotteblaut (50) mencalonkan diri sebagai komisioner Komnas HAM pada 20 Januari 2012, namun tak lolos. Keinginan waria yang akrab disapa Mama Yulie ini mendapatkan restu dari puluhan rekannya di FKWI. Sosoknya hadir untuk memperjuangkan kaum-kaum marginal, seperti halnya kaum transgender. Calon komisioner Komnas HAM yang kandas dalam fit and proper test di DPR pada 2007 lalu ini menuntut hak atas kaumnya dihargai sebagai warga negara. Perjuangan serupa dilakukan Dede Oetomo dengan menjadi calon komisioner Komnas HAM. Namun aktivis gay dalam komunitas Lesbian, Gay, Bisexual, and Transgender (LGBT) serta pendiri komunitas GAYa Nusantara ini kandas juga di DPR pada Oktober 2012.

Meski demikian kehadiran kaum waria mendapat perhatian lebih dari Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Lelaki yang akrab disapa Ahok ini mengingatkan waria pun makhluk ciptaan Tuhan yang harus diberikan hak dan mendapat tempat yang sama. Pria berkacamata ini pun mengimbau tegas penanganan penderita AIDS yang di antaranya adalah kaum waria. “Masak kalau ada keluarga kita seperti itu, apa mesti kita bunuh? Kita buang?” cetus Ahok. Tak salah memang jika pada Pilkada DKI Jakarta, kaum waria melalui Mama Yulie menyatakan dukungannya pada Joko Widodo alias Jokowi dan Ahok.

2. Konflik Beragama

Sulit Beribadah di ‘Rumah’ Sendiri. Majelis Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin mengalami kesulitan menjalankan ibadah. Mereka tak bisa masuk ke GKI Taman Yasmin, Bogor, Jawa Barat karena disegel dan digembok warga. Peristiwa itu terjadi sejak 2010 hingga 2012. Mereka sampai mengadu ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan mendatangi Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada 12 Februari 2012 dan 11 Maret 2012. Para jemaat terus mendesak dan tak akan meninggalkan lokasi sampai mereka bisa beribadah di GKI Taman Yasmin. Apalagi mengingat mereka sudah mengantongi izin mendirikan gereja dari Mahkamah Agung dan rekomendasi Ombudsman.

Ahmadiyah, Terasing di Negeri Sendiri. Kekerasan juga dialami warga Ahmadiyah. Persoalan jemaah pengikut Mirza Ghulam Ahmad itu kembali mengemuka setelah kekerasan terhadap komunitas Ahmadiyah di Cikeusik, Banten, pada awal Februari 2011. Sejumlah ormas Islam pada 13 November 2012, kembali mendesak Pemerintah Kabupaten Sukabumi melarang segala aktivitas keagamaan Ahmadiyah dan membubarkan aliran tersebut. Di Cianjur, Jabar, massa FPI bahkan mendatangi masjid Ahmadiyah dan mengusir seorang warga yang sedang salat di dalam tempat ibadah. Pada 26 Oktober 2012, puluhan orang dari FPI Bandung Raya merusak kaca Masjid An Nasir milik jemaah Ahmadiyah di Astana Anyar, Kota Bandung.

Perseteruan Panjang Sunni Versus Syiah. Tak kalah panas terjadi konflik Sunni dan Syiah di Sampang, Madura, Jawa Timur, 26 Agustus 2012. Keributan dipicu penyerangan muslim Sunni terhadap warga Syiah di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Kasus ini berawal dari persoalan keluarga sejak 2004 antara Tajul Muluk dan Rois. Dari masalah pribadi kemudian menyebar di masyarakat luas.

Pertikaian pun berujung bentrok antarwarga yang terjadi pada 29 Agustus 2012. Insiden itu menewaskan dua orang dan lainnya cedera, serta belasan rumah dibakar. Korban meninggal adalah kakak beradik, Muhammad Khosim (45) dan Thohir (40). Usai kejadian itu banyak warga Syiah mengungsi dan menempati GOR Wijaya Kusuma sebanyak 276 orang. Majelis Ulama Indonesa (MUI) Kabupaten Sampang berencana menekan warga Syiah masuk Sunni jika ingin kembali ke Desa Karang Gayam. Ini mengingat masih ada 75 persen warga Syiah menolak masuk Sunni.

30 Jemaah Syiah di Sampang, sempat dipaksa menandatangani surat pernyataan pindah aliran dari Syiah ke Sunni. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya Andy Irfan Junaidi mengatakan, warga Syiah itu mendapat tekanan atau intimidasi untuk berpindah keyakinan atau akan dibakar rumahnya.

Dalam kasus ini Polri menetapkan Roisul Al Hukuma sebagai tersangka. Adik kandung Tajul Muluk, pimpinan Syiah Sampang itu mendekam di Polda Jawa Timur dan diadili di Pengadilan Negeri Surabaya. Rois dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 354 tentang penganiayaan berat, Pasal 170 tentang pengeroyokkan dan perusakan, serta Pasal 55 dan 56, yakni turut serta membantu melakukan kejahatan.

3. Konflik Horisontal

Pertikaian Berdarah di Mesuji. Kasus pertikaian berujung maut warga di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung sudah berlangsung lama, yaitu sejak 1996. Masalah yang sudah mengakar itu murni dipicu sengketa lahan warga dengan perusahaan. Anggota Komisi III DPR Azis Syamsuddin pun menilai sengketa tanah perkebunan kelapa sawit menjadi akar masalah utama kasus Mesuji, baik di Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan.

Sementara anggota DPR Zainun Ahmadi menganggap hingar-bingar pemberitaan kasus Mesuji, baik di Kabupaten OKI atau di wilayah Lampung, tak menyentuh akar permasalahan. Zainun berpendapat banyak kasus serupa di Tanah Air, tapi selalu berujung tidak pada akar masalahnya yaitu salah urus agraria dan sumber daya alam. Anggota Komisi II ini menyatakan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Mesuji yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lebih senang menganalisa kejanggalan dalam informasi yang disampaikan Mayor Jenderal Purnawirawan Saurip Kadi kepada DPR.

Pada tahap awal, TGPF Mesuji menyodorkan enam butir rekomendasi kepada pemerintah untuk penuntasan insiden sengketa lahan antara perusahaan dan warga yang menewaskan sembilan orang. Rekomendasi disampaikan Ketua TGPF Mesuji Denny Indrayana, saat melaporkan hasil investigasinya kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto di Jakarta, 2 Januari 2012. Berikutnya TGPF Kasus Mesuji merampungkan hasil penyelidikan mereka terhadap bentrokan, baik di Mesuji Lampung dan Sumsel, 16 Januari 2012.

Saat awal terjadi kehebohan jumlah korban tewas berjumlah 30 orang. Belakangan Polri merilis kronologis dan data penyelidikan terkait kasus dugaan pembantaian di Mesuji, Lampung dan Sumatera Selatan. Dari tiga peristiwa di Ogan Komering Ilir dan Lampung, Polri mencatat 9 orang meninggal dalam kurun waktu 2010-2011.

Kasus yang mengemuka di Mesuji antara lain masalah pengelolaan lahan milik adat di areal kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) Register 45 Way Buaya. Kejadian di Talang Pelita Jaya, Desa Gunung Batu, Mesuji, Lampung mencuat sejak Februari 2006. Selanjutnya, kasus sengketa tanah lahan sawit seluas 1533 hektar (ha) antara warga Desa Sodong, Mesuji, Sumsel dengan PT Sumber Wangi Alam (SWA) yang berakhir dengan tragedi pembantaian terhadap dua orang petani di tengah kebun sawit pada 21 April 2011.

Pada wilayah yang sama, sengketa tanah lahan sawit seluas 17.000 (ha) antara warga desa Sri Tanjung, Kagungan Dalam dan Nipah Kuning, Mesuji, Lampung dengan PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) yang puncaknya berujung pada kematian Zaini pada 10 November 2011.

Tolak Harga BBM Naik Berujung Aksi Anarkis Warga. Keputusan pemerintah menaikkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi memicu gelombang protes warga di Jakarta dan daerah. Unjuk rasa mahasiswa berujung bentrok dengan aparat di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, 29 Maret 2012 malam. Pengunjuk rasa memblokade Jalan Diponegoro, sebagai bentuk penolakan rencana kenaikan BBM. Pos polisi yang dirusak massa membuat situasi tak terkendali. Serangan batu dan botol pun dibalas tembakan gas air mata aparat.

Masih di Jakarta. Forum Masyarakat Miskin berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta. Selain berorasi, demonstran juga menggelar spanduk berisi penolakan. Setali tiga uang dengan protes warga di Bogor Jawa Barat. Ratusan warga SUTET atau saluran udara tegangan ekstratinggi sekabupaten Bogor ramai-ramai mengubur diri selama sekitar lima jam. Seorang di antaranya pingsan saat beraksi.

Sementara unjuk rasa anti kenaikan BBM berlangsung anarkis di Ternate, Maluku Utara. Bandara Baabullah diserbu, fasilitas keselamatan bandara tak luput dari amukan massa. Ratusan mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara pun berunjuk rasa menolak kenaikan BBM bersubsidi. Mereka merusak mobil milik anggota DPRD Kabupaten Konawe Utara. Sedikitnya 25 mahasiswa diringkus dalam insiden itu. Kemudian seribu lebih mahasiswa di Pontianak, Kalimantan Barat yang berdemonstrasi menduduki halaman gedung DPRD Kalbar.

Sedihnya saat warga Jakarta berunjuk rasa menolak kenaikan, di daerah harga BBM malah sudah naik. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Koordinator Wilayah Tengah Endang Kesumayadi mengatakan, survei Kadin terhadap 17 kabupaten di 4 provinsi yang berbatasan dengan negara, harga BBM bersubsidi di kawasan ini sudah naik jauh lebih tinggi dari Rp 1.000 per liter.

Pada akhirnya hasil rapat paripurna DPR disepakati untuk menunda rencana kenaikan harga BBM pada 1 April 2012. Dengan demikian harga BBM bersubsidi tidak jadi naik. Belakangan DPR membolehkan pemerintah menaikkan harga BBM tahun 2013 setelah RUU APBN 2013 disetujui menjadi UU.

Teror Berkepanjangan di Bumi Papua. Serangkaian penembakan masih terjadi di bumi Papua. Suasana ini mengusik ketenangan warga. Ini mengingat banyak korban tewas adalah warga, selain aparat kepolisian. Masih hangat terjadi teror tersebut dialami Beni Yamamo dan Piter Tumoka yang menumpang mobil Kepala Desa Nayaro, Papua. Beni cedera di dada kanan dan Piter terluka di kaki. Kendaraan mereka ditembaki orang tak dikenal (OTK) di Mile 37 area PT Freeport Indonesia. Atas kejadian itu, dua dari lima penumpang mobil terluka.

Anggota Brimob, Briptu Ronald yang sedang bertugas tewas ditembak orang tak dikenal. Kasus penembakan bermula saat Ronald bersama sembilan rekannya yang lain tengah berpatroli di Mile 37 Freeport, Papua, pada 7 Februari 2012 sekitar pukul 08.15 WIT.

Di kawasan areal Freeport juga mendapat teror. Seorang korban di antaranya Seperius Yamiru yang dirawat di Rumah Sakit Mitra Masyarakat, Timika. Seperius merupakan satu dari empat korban penembakan di areal PT Freeport. Tercatat penembakan di kawasan PT Freeport, sejak Juli 2009 hingga 9 Februari 2012 sedikitnya 15 orang tewas. Sedangkan 54 orang terluka.

Seorang wanita bernama Fredika Metal Neki misalnya. Perempuan berusia 38 tahun itu ditembak orang tak dikenal di kawasan Trans-Papua dekat Sungai Digul, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, 21 November 2012. Fredika tewas dengan bekas luka tembak di bagian pelipis kiri. Ketika itu, petugas menemukan Fredika dalam kondisi tak bernyawa. Dalam penyelidikannya Mabes Polri mendapati barang bukti peluru kaliber 4,5 mm, 1 selongsong peluru, tas, dan sandal yang diduga milik Fredika.

Korban lain yakni Pendeta Rika Metalmety. Sang pendeta yang bertugas selama sepuluh tahun di Gereja Betlehem, Boven Digoel ditemukan tewas di pinggir Jalan Trans Asiki, Merauke. Lokasi penemuan mayat berjarak sekitar 150 meter dari pos polisi Kalimak Boven Digoel. Diduga Pendeta Rika ditembak teman dekatnya yang merupakan seorang anggota TNI, 22 November 2012.

Beberapa hari kemudian, tepatnya 27 November 2012 beberapa orang kelompok bersenjata menyerang Markas Kepolisian Pirime, Lany Jaya, Papua, 27 November 2012. Kapolsek Pirime Ipda Rolfi Takubesi, Briptu Daniel Makuker, dan Briptu Jefri Rumkorem tewas dalam insiden itu. Polda Papua menangkap tujuh penyerang Mapolsek Pirime. Seorang di antaranya, YW (40) diciduk saat polisi menyisir sekitar Pirime. Sementara enam lainnya dibekuk pada 29 November 2012 di Distrik Piramid, Kampung Muara Game, Kabupaten Jaya Wijaya. Mabes Polri memastikan para pelaku terkait jaringan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

4. Perjuangan Hidup Pahlawan Devisa

Seringkali disebut sebagai pahlawan devisa, tak menjamin Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjalani hidup layaknya pejuang atau super hero yang tangguh. Mereka justru kerap dianggap sebagai pihak yang lemah dan menjadi korban penganiayaan. Di luar negeri sana, banyak dari TKI yang harus menelan pahitnya hidup di negeri orang. Tak digaji, dipukuli, diperkosa menjadi makanan mereka selama di perantauan. Itu yang sering diberitakan media tanah air.

Beredarnya selebaran iklan ‘TKI On Sale‘ pada Oktober lalu menjadi topik hangat menjelang akhir tahun 2012. Dalam iklan tersebut, TKI ditampilkan layaknya barang komoditi. Dengan deposit 3.500 ringgit, warga Malaysia yang tertarik dapat segera menikmati jasa TKI yang dibandrol dengan harga 7.500 ringgit dan diskon sebesar 40 persen.

Menanggapi berita ini, pihak konsuler KBRI di Malaysia pun melakukan penyelidikan terhadap penyebar iklan itu. Pelacakan dilakukan demi menelusuri alamat yang tercantum pada selebaran iklan yang tersebar. Namun, hanya ditemukan tempat cukur bernama Southern’s Guy di alamat yang tertera itu. Pada 1 November lalu, Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) meminta klarifikasi dan protes kepada pihak Malaysia terkait hal ini. Kecaman pun datang dari Kementerian Luar Negeri Malaysia. Mereka berjanji akan mengusut kasus yang diduga terdapat unsur human trafficking (perdagangan manusia) ini. Sementara ini, Kepolisian Malaysia sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Belum diketahui jelas siapa dan apa motif di balik pembuatan iklan ini. Di sisi lain, anggota dewan pun berusaha meningkatkan perlindungan kepada TKI dengan merevisi UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri.

Berita miris pun datang dari Arab Saudi. TKI Satinah binti Jumadi yang berasal dari Jawa Tengah masih ketar-ketir menunggu kepastian hukuman matinya. Wanita berusia 40 tahun ini dituduh membunuh majikan perempuannya serta mencuri uang sebesar 37.970 Riyal Saudi (RS) pada 2009 lalu. Setelah proses panjang bertahun-tahun, pihak keluarga majikannya mau memaafkan Satinah. Dia bisa terhindar dari hukuman gantung jika membayar diyat sebesar 10 juta RS sebelum 14 Desember 2012. Angin segar berhembus pada pertengahan Desember. Meskipun pemerintah hampir kehabisan waktu menegosiasikan penurunan nominal diyat TKI Satinah, Arab Saudi memberikan kelonggaran 6 bulan untuk melunasi diyat itu. Selain Satinah, masih banyak TKI kita yang mengalami nasib serupa.

Kabar naas kembali datang dari Negeri Jiran. Seorang TKI wanita diperkosa 3 aparat polisi Diraja Malaysia. Kejadian bermula pada 9 November lalu saat TKI yang bernisial SM ini terjaring pemeriksaan dan hanya membawa fotokopi paspor. Alih-alih dibawa ke kantor polisi di Prai, Pulau Pinang untuk diproses, korban malah diperkosa. Bak sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah nasib SM. Dia harus menahan malu saat media Malaysia ramai-ramai mengekspos identitas dirinya. Masyarakat Indonesia pun bertambah geram. Ketiga polisi pelaku aksi bejat itu tidak ditahan. Masing-masing hanya dikenakan denda sebesar 25 ribu ringgit dan wajib lapor sebulan sekali. Mereka pun diseret ke meja hijau. Setelah 12 Desember lalu persidangan urung digelar, hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada 25 dan 26 Februari 2013 mendatang.

5. Pencuri Sandal Jepit dan Koruptor Kakap

Pencuri Sandal dan Koruptor dua kata tersebut sama-sama memiliki makna negatif, yakni sama-sama mencuri, mengambil hak orang lain tanpa seizin pemiliknya. Yang membedakannya adalah nilai atau kadar barang yang dicuri. Bila pencuri sandal jepit tentu hanya mendapatkan barang yang nilainya tidak lebih dari Rp 10.000, itu pun bekas pakai. Sedangkan, koruptor kakap mencuri uang negara dari rakyat yang jumlahnya bisa mencapai ratusan juta hingga triliunan rupiah. Keduanya layak dihukum dengan seadil-adilnya.

Namun hukum ternyata hanya masih tegas terhadap rakyat kecil. AAL, remaja berusia 15 tahun ini dibawa ke meja hijau karena dituduh mencuri sandal jepit di depan rumah kos Briptu Ahmad Rusdi di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Anehnya, peristiwa yang terjadi sekitar November 2010 silam itu baru dibawa ke pengadilan oleh sang korban yang nota benenya aparat penegak hukum enam bulan kemudian, pada Mei 2011 lalu, AAL pun diancam hukuman 5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum karena melanggar pasal 362 KUHP. Meski akhirnya tidak dimasukkan penjara dan dikembalikan kepada keluarga oleh majelis hakim namun AAL menyandung status terpidana karena dinyatakan bersalah. Persidangan kasus pencurian yang mendapat sorotan media dan publik ini pun menuai kecaman. Massa menganggap persidangan ini mengada-ngada. Publik marah dan kecewa karena hukum sangat digdaya dengan kasus pencurian yang melibatkan rakyat kecil ini terlebih melibatkan pelaku yang masih di bawah umur. Sejumlah LSM pun menggalang aksi dukungan bagi AAL dengan mengumpulkan “1.000 sandal untuk Kapolri”. Sedangkan pada kasus-kasus korupsi besar bernilai ratusan miliar hingga triliunan yang melibatkan pejabat publik hukum takluk tak berdaya.

Sebutlah kasus suap Rp 24 miliar terkait pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia dengan terdakwa Miranda Swaray Goeltom yang melibatkan Nunun Nurbaetie. Nunun yang notabene istri mantan Wakapolri Adang Darojatun itu sempat buron berpelesiran ke luar negeri. Adang yang seharusnya menjadi panutan rakyat sebagai anggota DPR dari Fraksi PKS ini selalu berkilah istrinya sedang “sakit”. Nunun akhirnya bisa ditangkap KPK dan diseret ke pengadilan. Namun, panggung sandiwara hukum kembali ditampilkan. Nunun hanya dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Nunun akhirnya hanya divonis 2,5 tahun dan denda Rp 150 juta subsidier 6 bulan. Putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta ini menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Kedua kasus tersebut sama-sama melibatkan unsur aparat hukum sebagai korban dan keluarga mantan petinggi polisi sebagai pelaku. Namun, lembaga hukum seperti kejaksaan, pengadilan, dan kepolisian masih saja pilih kasih dalam menegakkannya. Hukuman untuk Nunun jauh lebih kecil ketimbang AAL. Semoga tak terulang pada 2013 dan penegak hukum mendapat tempat di hati rakyat.

6. Bernafas dalam Lumpur Lapindo

Enam tahun lebih duka menyelimuti korban semburan lumpur panas Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Ratusan ribu warga dipaksa meninggalkan permukiman, lahan pertanian, dan perindustrian di tiga kecamatan akibat tenggelam menjadi lautan lumpur. Selain kerugian harta benda dan matinya roda perekonomian rakyat, semburan ini juga mengakibatkan kerusakan alam dan ekosistem yang dahsyat di wilayah tersebut. Hingga kini semburan lumpur bercampur gas yang berasal dari lokasi pengeboran Lapindo Brantas Incorporation di Dusun Balongnongo – Desa Rekonongo, Kecamatan Porong itu masih terus keluar. Data Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menyebutkan semburan tersebut mengeluarkan lumpur setidaknya 10 ribu hingga 15 ribu kubik per hari. Berbagai upaya telah dilakukan membuat pemerintah untuk mengatasinya, namun bencana yang terjadi sejak 29 Mei 2006 itu tetap tidak bisa dikendalikan, apalagi dihentikan.

Persoalan ganti rugi warga yang terdampak semburan lumpur panas masih juga belum selesai. Lapindo dengan kekuatan partai politik besar di belakangnya bermain mata dengan kekuasaan dengan mengalihkan tanggung jawab kelalaiannya kepada negara, seraya menyebutnya sebagai bencana nasional. Negara pun dibebani pembayaran ganti rugi kepada rakyat Sidoarjo melalui APBN. Sebagaimana hasil ahli geologi dunia konferensi internasional American Association of Petroleum Geologists (AAPG) di Cape Town, Afrika Selatan pada 2008 menyebutkan sebagian besar ahli 42 dari 58 ahli menyatakan adanya kesalahan pengeboran gas sebagai penyebab. Hanya tiga ahli yang menyebut sebagai bencana alam, ironisnya ketiga ahli tersebut berasal dari Indonesia.

Semburan lumpur Lapindo yang juga diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2007 lalu menemukan kesalahan teknis dalam proses pemboran sehingga mengakibatkan semburan lumpur dan gas berbahaya tersebut keluar. Upaya penegakan kasus tersebut secara pidana juga kandas. Kasus yang sudah menetapkan 13 tersangka dari Lapindo maupun subkontraktor itu akhirnya ditutup Kepolisian Daerah Jawa Timur. Polri melalui Wakil Kadiv Humas Anton Bachrul Alam yang sempat kritis kini malah bungkam seribu bahasa meski menjabat Kapolda Jawa Timur.

Persoalan ganti rugi korban Lapindo oleh negara melalui APBN digugat lembaga lingkungan hidup Walhi dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia YLBHI juga kandas di Mahkamah Konstitusi awal Desember 2012. Menurut Walhi, gugatan ini bukanlah persoalan tidak peduli dengan nasib korban, melainkan ditunjukkan bagaimana negara bertindak tegas terhadap kejahatan korporasi yang merusak lingkungan serta seluruh sendi kehidupan dan perekonomian masyarakat Sidoarjo. Kejahatan tersebut seharusnya ditindak tegas dengan menyita seluruh harta benda Lapindo dan jika perlu “pemiliknya”, bukan dibebankan kepada uang negara yang notabene dari kantong rakyat.

Namun pemerintah, DPR, dan institusi penegak hukum tak bertaring. Hingga menjelang penghujung 2012, lumpur panas Lapindo masih terus menyembur menenggelamkan Sidoarjo. Pembayaran ganti rugi pada korban pun tak kunjung tuntas. (Ais/Ndy/Adi)

Article source: http://www.voaindonesia.com/content/article/1522476.html


KALEIDOSKOP SOSIAL: Kisah Waria Hingga Pencuri Sandal Jepit