Showing posts sorted by relevance for query sidang. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query sidang. Sort by date Show all posts

Tuesday, June 4, 2013

[VIDEO] Sidang Perdana Bentrok Rohingya di Medan Panas

Liputan6.com, Medan : Kericuhan terjadi di sidang perdana kasus bentrokan berdarah warga Etnis Rohingya, Myanmar yangdigelar di Pengadilan Negeri, Medan, Sumatera Utara. Ini adalah tindak lanjut kasus bentrokan yang terjadi di Rumah Detensi Imigrasi Rudenim Belawan yang menewaskan delapan orang dari etnis Rohingya, 5 April lalu.


Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, (Rabu 5/6/2013), sejumlah kuasa hukum tiga terdakwa yang masih dibawa umur dihadang oleh massa ForumUmat Islam (FUI) di depan pintu masuk ruang sidang PN Medan. Penghadanganini sempat menjadikan suasana di depan ruang sidang memanas.


Polisi yang berusaha menengahi juga mendapat perlawanan dari kelompok FUI. Ormas Islam ini menyatakan, kuasa hukum untuk terdakwa sudahdilimpahkan pada tim pengacara muslim.


Tiga dari 18 terdakwa warga Rohingya yang terlibat dalambentrokan di Rudenim Belawan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaandakwaan. Sidang ini dilakukan tertutup, karena terdakwa masih dibawah umur.


Ketiga terdakwa masing-masing MY (15), MH (16) serta IA (16)didakwa jaksa dengan pasal pasal tentang menghilangkan nyawa orang lain.


Massa yang simpatik atas konflik kemanusiaan di Myanmar berteriak histeris di luarruang sidang menyaksikan tangis salah seorang adik terdakwa, SB, bocahperempuan berusia delapan tahun. SB terpaksa kehilangan kedua orang tuanya pascainsiden di Rudenimpun adalah satu-satunya keluarga terdakwa MH yang masih hidup. (Osc)


Article source: http://www.riauterkini.com/sosial.php?arr=45104


[VIDEO] Sidang Perdana Bentrok Rohingya di Medan Panas

Saturday, December 22, 2012

Ratusan TKI Ikuti Isbat Nikah di Konsulat RI di Tawau

Ratusan WNI yang sebagian besar TKI (Tenaga Kerja Indonesia) menjalani sidang isbat nikah di kantor Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Malaysia. Seperti apa kegiatannya?
————
AGUSSALAM SANIP, Tawau
———–
SEBANYAK 490 pasangan suami istri (pasutri) berkebangsaan WNI yang sebagian besar TKI akhirnya bisa bernapas lega. Setelah keluar dari ruangan sidang isbat, pernikahan mereka akhirnya diakui negara. Para pasutri pun memiliki buku nikah yang disampulknya terdapat gambar garuda.

Isbat nikah masal merupakan program Konsulat RI di Tawau yang didukung Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Direktorat Pelayanan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia  bekerja sama dengan Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Kegiatannya sendiri berlangsung mulai 17 Desember, dan berakhir kemarin (21/12).
 
Konsulat RI bekerja sama dengan sejumlah lembaga tersebut menyelenggarakan isbat nikah (penetapan nikah) untuk 490 pasutri yang berada di wilayah kerjanya. Selama penyelenggaraan istbat nikah, setiap harinya ditargetkan 100-an pasutri hadir untuk diisbatkan. Melalui program ini memberikan legalitas kepada Pasutri yang sebelumnya telah melakukan pernikahan siri secara Islam. Dengan legalitas istbat nikah ini, anak-anak Pasutri tersebut akan mendapatkan Surat Keterangan Kelahiran (Akta Kelahiran) yang memiliki status hukum sebagai anak dari Pasutri yang diisbatkan.

Penyelenggaraan sidang isbat dibuka oleh Kepala Konsulat RI Tawau, Muhammad Soleh pada Selasa lalu (17/12) di kantornya Jalan Sin Onn Batu 2 ½, dihadiri Ketua Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat Drs. H. Khalilurrahman dan Wakil Ketua Drs. Abdul Hakim, serta hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat Dra. Hj. Rosmida M. Nur, SH. MH dan Dra. Nadhifah SH, MH.
 
Sesuai dan peraturan peraturan undang-undang Republik Indonesia, setiap subjek hukum WNI yang berada di luar negeri, harus beracara atau masuk dalam yurisdiksi hukum “di ibukota negara” dalam hal ini artinya mereka disentralkan  untuk beracara di Pengadilan Negeri Jakarta pusat atau di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Karena itu, Kementrian Luar Negeri memfasilitasi untuk memproses sebagai upaya perlindungan WNI di luar negeri dalam program Isbat nikah yang juga merupakan program Konsulat RI Tawau.

“Program ini bentuk perlindungan dan keberpihakan kepada WNI yang berada di wilayah kerja Konsulat RI Tawau,” kata Mohammad Soleh.

Untuk memudahkan kegiatan tersebut, Kementerian Luar Negeri yang berkoordinasi dengan Pengadilan  Agama (Jakarta Pusat, telah menugaskan tim yang terdiri dari “majelis hakim” lengkap yang terdiri dari hakim ketua dan dua orang hakim anggota, beserta perangkatnya yang terdiri dari panitera dan operator IT yang mengatur dan menyambut (bukan secara “on line”)  pemberkasan perkara yang langsung didepositokan dalam sistem komputerrisasi yang dimiliki oleh pengadilan agama.

“Semoga melalui kegiatan bisa membantu legalitas hukum pernikahan sesuai peraturan perundang–undangan RI, bagi WNI atau TKI di wilayah kerja Konsulat RI Tawau,” harapnya.

Para pasutri yang mengikuti isbat nikah kata Saleh, rata-rata telah tinggal di Sabah lebih dari lima tahun, dan telah melakukan pernikahan siri dengan pasangannya di perkebunan tempat mereka bekerja. Mayoritas mereka berasal dari daerah Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur.

Keseluruhan 490 Pasutri bekerja di ladang di wilayah kerja Konsulat RI Tawau antara lain Ladang Felda Sahabat, Ladang Bongalio, Ladang Sebrang, Ladang Bagahak, Ladang Felcra, Ladang Imam Sime Darby, Ladang KL Kepong, Ladang Ikut Maju, dan Ladang-ladang persendirian.

Hari pertama saja telah diselesaikan 84 perkara. Hari kedua (Selasa, 18/12) telah diselesaikan 114 perkara, dan hari ke-3, sekitar pukul 16.00 waktu tawau telah diselesaikan 92 pasutri.
 
“Jadi total pasutri yang sudah diisbatkan di hari ketiga ini mencapai 290 pasutri. Sesuai dengan yang terdaftar 490 Pasutri,” sebut Soleh.

Menurut Soleh lagi, mereka yang turut serta istbat atau pasutri tersebut diharuskan membayar biaya perkara sebesar Rp 116 ribu yang penyetoran dilakukan langsung oleh para pasutri dengan difasilitasi transfernya oleh para pemilik ladang ke rekening bank milik Pengadilan Agama, Jakarta Pusat. Transfer biaya istbat itu sendiri akan ditetapkan dalam amar putusan sidang isbat (tertulis dalam petikan keputusan hakim isbat).

Untuk proses biaya perkara ini sudah dilakukan sebelum hari “H” persidangan. Artinya seminggu sebelum dilaksanakan sidang para  pasutri tersebut harus menunjukkan bukti  bahwa biaya istbat sudah ditransfer. Mengingat bahwa pengadilan agama juga memiliki bukti dengan on line system bahwa biaya perkara sudah ditransfer sebagai pendapatan negara bukan pajak, maka sidang dapat dibuka untuk memeriksa dan memberikan keabsahan dalam sidang istbat tersebut.

Kementrian Luar Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler cq. Direktorat Perlindungan WNI, mendukung “deployment” para hakim pengadilan agama untuk memproses sidang di kantor KRI Tawau, sebagai bagian dari wilayah yuridiksi hukum Indonesia.
 
Setelah porses penetapan istbat nikah selesai, mereka juga mendapatkan suvenir berupa “photo session” di pelaminan yang difasilitasi oleh pihak  Konsulat RI Tawau, yang tujuan memberikan semangat  dan gambaran bahwa mereka adalah sebagai pengantin baru yang resmi menurut hukum di negara Republik Indonesia.(***)

Article source: http://news.detik.com/read/2012/12/18/165313/2121674/934/kristen-dan-islam-agama-terbesar-di-dunia?881101934


Ratusan TKI Ikuti Isbat Nikah di Konsulat RI di Tawau

Monday, January 7, 2013

Sidang cerai Anne J Cotto deadlock karena hak asuh anak

Sidang perceraian artis lawas Anne J Cotto dangan suaminya Mark Hanusz masih belum menemui titik terang. Setelah melakukan sidang ketiga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (7/1) pagi, Anne mengaku sidangnya masih deadlock.

Dihubungi lewat telepon oleh wartawan, Anne menerangkan bahwa masalah hak asuh anaknya, Avi Hanusz menjadi penyebab sidangnya belum menemui titik terang hingga saat ini.

“Sidang ketiga masih deadlock artinya tidak ada kata sepakat untuk hak asuh anak,” ujar Anne di ujung telepon.

Untuk masalah hak asuh anak, sebenarnya Anne dan suami telah melakukan mediasi. Namun, karena tidak ada kata sepakat, hak asuh anak masuk dalam agenda persidangan.

“Saya maunya hak asuh anak penuh karena kan anak saya masih dibawah 12 tahun. Lagipula secara Islam anak ikut ibunya. Tapi dia gak mau, jadi harus dibawa ke persidangan. Pernah lewat mediasi tapi juga gak ada kata sepakat,” pungkas Anne. (kpl/pur/abs/faj)

Article source: http://www.tribunnews.com/2013/01/06/pengajian-dibubarkan-polisi-kapuas


Sidang cerai Anne J Cotto deadlock karena hak asuh anak

Monday, January 14, 2013

Sidang Cerai Anne J Cotto Deadlock Karena Hak Asuh Anak

Kapanlagi.com – Sidang perceraian artis lawas Anne J Cotto dangan suaminya Mark Hanusz masih belum menemui titik terang. Setelah melakukan sidang ketiga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (7/1) pagi, Anne mengaku sidangnya masih deadlock.

Dihubungi lewat telepon oleh wartawan, Anne menerangkan bahwa masalah hak asuh anaknya, Avi Hanusz menjadi penyebab sidangnya belum menemui titik terang hingga saat ini.

“Sidang ketiga masih deadlock artinya tidak ada kata sepakat untuk hak asuh anak,” ujar Anne di ujung telepon.

Untuk masalah hak asuh anak, sebenarnya Anne dan suami telah melakukan mediasi. Namun, karena tidak ada kata sepakat, hak asuh anak masuk dalam agenda persidangan.

“Saya maunya hak asuh anak penuh karena kan anak saya masih dibawah 12 tahun. Lagipula secara Islam anak ikut ibunya. Tapi dia gak mau, jadi harus dibawa ke persidangan. Pernah lewat mediasi tapi juga gak ada kata sepakat,” pungkas Anne. (kpl/pur/abs/faj)

Article source: http://www.metrotvnews.com/read/news/2012/12/25/118715/FPMM-Kedamaian-itu-Jauh-Lebih-Penting/3


Sidang Cerai Anne J Cotto Deadlock Karena Hak Asuh Anak

Friday, January 18, 2013

Mengikuti Sidang Isbat Nikah Keliling Gelaran Disdukcapil-PA Kukar

Angka pasangan suami-istri yang tidak memiliki surat nikah di Kutai Kartanegara (Kukar) cukup banyak. Untuk membantu mereka, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Kukar menggelar sidang isbat nikah keliling di beberapa kecamatan. Bagaimana jalannya sidang tersebut? Berikut ulasannya.

RABU

Article source: http://www.hidayatullah.com/read/26830/18/01/2013/dua-zaman-dari-gontor-hingga-%E2%80%9Carab-spring%E2%80%9D-(1).html


Mengikuti Sidang Isbat Nikah Keliling Gelaran Disdukcapil-PA Kukar

Tuesday, September 17, 2013

Yayasan Wakaf: Al Aqsha Sepenuhnya Hak Murni Kaum Muslimin

REPUBLIKA.CO.ID, ALQUDS — Yayasan Wakaf Al Aqsha mengatakan bahwa Komisi Keamanan dan Dalam Negeri di parlemen Israel ‘Knesset’ telah menyimpulkan bahwa orang Yahudi berhak untuk masuk dengan bebas ke masjid Al Aqsha dan menunaikan ritual-ritual ibadah Yahudi di dalamya serta membawa taurat.


Dalam sidang khusus yang diadakan pada Senin (16/9), Komisi tersebut juga menyerukan polisi harus memberikan keamanan dan perlindungan selama orang Yahudi melaksanakan ritual-ritual ibadahnya.


Yayasan Al Aqsha menegaskan bahwa masjid Al Aqsha adalah hak murni kaum muslimin saja. Tidak ada hak bagi yang lainnya meski sebutir tanah darinya.


”Tidak ada hak bagi penjajah untuk mencampuri urusan masjid Al Aqsha dan kewenangan dinas wakaf Islam,” sebut pernyataan Yayasan Wakaf Al Aqsha seperti dikutip Infopalestina.


Yayasan Al Aqsha kembali menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk menyelamatkan masjid Al Aqsha dari penjajah Zionis. Itu terutama di tengah-tengah serangan brutal dan permusuhan Israel yang terus meningkat terhadap masjid Al Aqsha.


Knesset, Senin (16/9) kemarin, mengadakan sidang khusus dengan tema “naiknya orang Yahudi ke bukit kuil (masjid Al Aqsha, red) selama hari besar tahun baru.”


Seperti disebutkan di situs Knesset, ketua Komisi Dalam Negeri mengatakan bahwa semua orang Yahudi tahu urgensi haknya untuk beribadah di bukit kuil.


“Yang kami inginkan adalah masuknya orang-orang Yahudi ke bukit kuil dan beribadah di dalamnya,” katanya.


”Tugas kami adalah memastikan semua orang Yahudi yang ingin masuk Masjid Al Aqsha dan beribadah di dalamnya, tanpa ada penutupan pintu-pintunya,” katanya. ”Setiap orang Yahudi bisa melakukan itu sambil mereka memegang kitab taurat yang mereka warisi dari orang tuanya.”


Yayasan Al Aqsha menilai subtansi dari sidang komisi Knesset ini adalah seruan terbuka kepada orang Zionis untuk menyerbu masjid Al Aqsha selama hari-hari mendatang. Itu terutama selama hari besar Yahudi yang berlangsung dari Rabu (18/9) hingga Rabu (25/9) pekan berikutnya.


Article source: http://www.themalaysianinsider.com/tech/article/latin-americans-most-socially-engaged-users-in-the-world


Yayasan Wakaf: Al Aqsha Sepenuhnya Hak Murni Kaum Muslimin

Thursday, February 21, 2013

Jadi Mualaf, Diego Michiels Tak Sedih Ditinggal Nikita Willy Umroh

Jakarta – Artis Nikita Willy akan melaksanakan ibadah umroh di penghujung minggu ini. Sang kekasih, Diego yang sudah menjadi mualaf mengaku berkeinginan untuk pergi umroh bersama Nikita jika bebas nanti.

Selama ini Nikita terlihat selalu hadir di sidang kasus penganiayaan Diego untuk memberikan dukungan. Lantas, sedihkah Diego ditinggal umroh sang kekasih?

“Nggak. Menurut saya itu hal yang baik pergi beribadah ke Mekkah,” ungkap Diego usai sidang di PN Jakarta Pusat.

Sementara Nikita yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, ibadah umrohnya untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan. Diakui Nikita, 2012 merupakan tahun yang lumayan berat untuknya.

“Karena tahun kemarin dan tahun ini banyak masalah. Pastinya banyak sekali doa yang aku ingin aku panjatkan, pengen fokus berdoa,” ujarnya, Kamis (21/2/2013) malam.

“Mungkin ini cara aku dan mama aku untuk menenangkan diri dan lebih rileks, merasa damai,” tandasnya.

Diego sendiri sudah memeluk Agama Islam. Ia mengumumkan dirinya mualaf pada awal Februari ini. Diego pun kini sudah miliki nama Islam, Diego Mohammad.

(kmb/kmb)

<!–HUT ke-13, detikcom bagi-bagi 13 iPad 2, juga puluhan ribu tiket bus dan kereta. Daftar di sini. –>

Article source: http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-mancanegara/12/11/12/mddjf4-di-nepal-muslim-bukan-lagi-warga-kelas-dua-1


Jadi Mualaf, Diego Michiels Tak Sedih Ditinggal Nikita Willy Umroh

Friday, June 7, 2013

Tokoh partai Islam Bangladesh dihukum mati

Delwar Hossain Sayedee

Delwar Hossain Sayedee menjabat sebagai wakil presiden partai Jamaat-e-Islami.


Pengadilan khusus di Bangladesh menjatuhkan hukuman mati kepada seorang pemimpin partai Islam Delwar Hossain Sayedee atas kejahatan perang selama perang kemerdekaan.


Sayedee, 73, dinyatakan bersalah atas dakwaan pembunuhan massal, pemerkosaan, pembakaran, penjarahan dan pemaksaan pemeluk Hindu masuk agama Islam dalam perang kemerdakaan pada 1971.


Perang tersebut dilancarkan dalam upaya merdeka dari Pakistan.


Vonis terhadap wakil presiden partai Jamaat-e-Islami atau Jamaat itu dibacakan oleh hakim pengadilan khusus Fazle Kabir di Dhaka pada Kamis (28/02).


Tim pengacara terdakwa memboikot sidang pembacaan vonis dan mereka sejauh ini belum memberikan komentar.


Sebelumnya mereka menolak dakwaan jaksa dan menegaskan dakwaan terhadap kliennya bermotif politik.


Demonstrasi


Demonstrasi di Bangladesh

Demonstrasi digelar untuk menuntut agar Sayedee diganjar hukuman mati.


Jamaat-e-Islami menyerukan mogok nasional hari ini untuk mengantisipasi vonis dan sekaligus mengecam sidang. Seruan mogok juga dikeluarkan untuk menuntut pembebasan Delwar Hossain Sayedee.


Namun para wartawan mengatakan seruan mogok tersebut tidak terlalu diiindahkan warga. Selama berminggu-minggu para penentang Sayedee menggelar demonstrasi di ibukota untuk menuntut agar ia dihukum mati.


Delwar Hossain Sayedee adalah orang paling senior yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan kejahatan perang ini.


Sebelumnya salah seorang tokoh dari partai yang sama,
Klik


Abdul Khader Mullah didakwa melakukan kejahatan perang dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.


Perdana Menteri Sheikh Hasina membentuk pengadilan khusus pada 2010 untuk menangani pelanggaran selama perang yang menewaskan sekitar tiga juta orang.


Beberapa kelompok hak asasi manusia mengkritik pengadilan ini karena dinilai gagal memenuhi standar internasional.


Article source: http://www.themalaysianinsider.com/tech/article/microsofts-bing-adds-yelp-to-power-local-search


Tokoh partai Islam Bangladesh dihukum mati

Monday, February 18, 2013

Ibunda Nikita Willy Pastikan Diego Michiels Menjadi Mualaf Bukan Karena Nikita ...

Jakarta – Keputusan Pemain Bola Timas Indonesia Diego Micheils menjadi mualaf memang mengejutkan. Banyak spekulasi pindahnya Bek Timnas itu disebabkan karena Nikita Willy. Hal itu dibantah dengan tegas oleh ibunda Nikita Willy, Yora Febrine saat ditemui di Pengadilan Jakarta Pusat, Senin (18/2) saat digelar sidang kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Diego Micheils.

“Jangan fitnah kepindahan Diego menjadi seorang mualaf murni dari Diego sendiri. Nikita tidak pernah meminta Diego menjadi seorang mualaf,” ungkap Yora.

Lebih lanjut Yora mengatakan bahwa kepindahan Diego Micheils menjadi mualaf lantaran ingin segera menikah dengan Nikita Willy. ” Hubungan mereka baik – baik saja, Sehat-sehat saja jadi tidak benar bahwa Diego ingin menikahi Nikita, Nikita masih muda ooleh sebab itu tante tidak mengizinkan Nikita nikah muda,” tandasnya.

Yora sendiri menganggap Diego seperti anaknya sendiri, karena orang tua Diego menitipkan Diego kepada dirinya.

“Orangtua Diego titipkan ke tante, dan Diego beberapa kali minta ke tante jadi mualaf. Saya suruh pikir lagi, jangan karena Nikita. Tapi dia kekeuh,  kebetulan pengacaranya kan ustadz,” ujarnya.

Diego Micheils sendiri akhirnya memutuskan untuk memeluk agama Islam dan mengganti namanya menjadi Diego Muhammad,  saat dirinya tengah mendekam di tahanan Polres Jakarta Pusat dan saat ini tengah digelar sidang kasus penganiayaan dirinya.

Article source: http://www.merdeka.com/artis/diego-masuk-islam-ibunda-nikita-willy-bantah-ada-pernikahan.html


Ibunda Nikita Willy Pastikan Diego Michiels Menjadi Mualaf Bukan Karena Nikita ...

Saturday, December 10, 2016

Kisah Gadis yang Hidup Sebagai Pria dan Jadi Mualaf di Aljazair

Di Aljazair, Isabelle hidup sebagai pria bernama Si Mahmoud Essaadi. Ia mengaku sebagai seorang mahasiswa.

Perempuan berpikiran bebas dan mandiri itu kemudian bergabung dengan sekte sufi rahasia, Qadiriyyah -- yang didedikasikan untuk membantu orang miskin dan menentang kekuasaan kolonial Prancis di Aljazair.

Perempuan itu merasa paling bahagia ketika hidup "seperti anjing liar," menunggang kuda melewati gundukan pasir Sahara dan tidur sendirian di bawah bintang-bintang. Kehidupannya kala itu konon liar.

Saat kehabisan uang, ia menuju Paris untuk mencari uang sebagai penulis. Di sana ia bertemu Marquis de Mores -- yang suaminya tewas terbunuh di Sahara.

Perempuan yang menjanda itu menawarkan diri untuk membiayai Isabelle ke Aljazair, untuk menyelidiki pembunuhan suaminya. Pada tahun 1900, perempuan pemberani itu kembali dan tinggal ke El Oued.

Isabelle menulis puluhan cerita dan artikel. Ia juga kerap ikut serta dalam protes anti-kolonialisme.

Sikapnya itu yang mungkin membuatnya kemudian jadi target pembunuhan pada 1901. Kala itu di kota gurun Behima, Isabell diserang oleh seorang pria lokal dengan pedang. Lengan kirinya hampir putus.

Meskipun penyerangnya mungkin disewa pihak Prancis, dalam sidang Isabell memohon agar pelaku tak dihukum mati. Permohonannya tak dipenuhi.

Ia kemudian bertemu dengan seorang anggota militer Slimane Ehnni, jatuh cinta, keduanya lalu menikah. Isabell kemudian bekerja sebagai wartawan perang di barat daya Aljazair dan terus menulis jurnalnya.

Isabelle Eberhardt meninggal dunia pada usia 27 tahun saat berusaha menyelamatkan sang suami (Wikipedia)

Kehidupan keras berpengaruh pada fisiknya. Pada usia 27 Isabelle nyaris tak memiliki gigi, kehilangan hampir semua rambutnya, dan harus bolak balik ke rumah sakit.

Pada tahun 1904, Isabell Eberhardt meninggal dunia saat menyelamatkan nyawa suaminya ketika banjir bandang menerjang rumah mereka yang sederhana di Ain Sefra.

Kisah hidupnya mungkin tak akan pernah diketahui jika editornya tak menerbitkan tulisan-tulisannya secara anumerta -- meski dengan banyak sensor dan pelintiran.

Pada awal 1920-an, sekarung penuh naskah yang belum selesai, catatan, dan buku harian ditemukan di bawah reruntuhan rumah Isabelle Eberhardt meninggal.

Karya-karya Isabell kemudian diterbitkan dalam tiga buku: The Wilder Shores of Love, Writings From the Sand, dan The Oblivion Seekers -- yang memberi wawasan sejarah tentang kehidupan warga Eropa di tengah warga lokal Aljazair. Yang menarik, penulisnya adalah seorang perempuan yang menyamar jadi pria. 

Buku-buku itu juga mengisahkan tentang kehidupan singkat, mistis, romantis seorang Isabell Eberhardt -- wanita muda yang gelisah, berpikiran bebas, dan nekat. 

"

| Kisah | Gadis | yang | Hidup | Sebagai | Pria | Jadi | Mualaf | Aljazair | Isabelle | hidup | sebagai | pria | bernama | Mahmoud | Essaadi | mengaku | seorang | mahasiswa | p> Perempuan | berpikiran | bebas | mandiri | kemudian | bergabung | dengan | sekte | sufi | rahasia | Qadiriyyah | didedikasikan | untuk | membantu | orang | miskin | menentang | kekuasaan | kolonial | Prancis | merasa | paling | bahagia | ketika | seperti | anjing | liar | menunggang | kuda | melewati | gundukan | pasir | Sahara | tidur | sendirian | bawah | bintang | Kehidupannya | kala | konon | p> Saat | kehan | uang | menuju | Paris | mencari | penulis | sana | bertemu | Marquis | Mores | suaminya | tewas | terbunuh | menjanda | menawarkan | diri | membiayai | menyelidiki | pembunuhan | Pada | tahun | 1900 | perempuan | pemberani | kembali | tinggal | Oued | p> Isabelle | menulis | puluhan | cerita | artikel | juga | kerap | ikut | serta | dalam | protes | anti | kolonialisme | p> Sikapnya | mungkin | membuatnya | jadi | target | pada | 1901 | Kala | kota | gurun | Behima | Isabell | diserang | oleh | lokal | pedang | Lengan | kirinya | hampir | putus | p> Meskipun | penyerangnya | disewa | pihak | sidang | memohon | agar | pelaku | dihukum | mati | Permohonannya tak | dipenuhi | p> Ia | anggota | militer | Slimane | Ehnni | jatuh | cinta | keduanya | menikah | bekerja | wartawan | perang | barat | daya | terus | jurnalnya | p> < | p> Kehidupan | keras | berpengaruh | fisiknya | usia | nyaris | memiliki | gigi | kehilangan | semua | rambutnya | harus | bolak | balik | rumah | sakit | p> Pada | 1904 | Eberhardt | meninggal | dunia | saat | menyelamatkan | nyawa | banjir | bandang | menerjang | sederhana | Sefra | p> Kisah | hidupnya | pernah | diketahui | jika | editornya | menerbitkan | tulisan | tulisannya | secara | anumerta | meski | banyak | sensor | pelintiran | awal | 1920 | sekarung | penuh | naskah | selesai | catatan | buku | harian | ditemukan | reruntuhan | p> Karya | karya | diterbitkan | tiga | buku: The | Wilder | Shores | Love |  Writings | From | Sand | Oblivion | Seekers< | memberi | wawasan | sejarah | tentang | kehidupan | warga | Eropa | tengah | Yang | menarik | penulisnya | adalah | menyamar | p> Buku | mengisahkan | singkat |  mistis | romantis | wanita | muda | gelisah | nekat | p> |

Thank U Very Very Much for Visit this Blog

Tuesday, December 3, 2013

Jonas Bohong Jadi Mualaf, Alasan Asmirandah Batalkan Pernikahan

Jonas Bohong Jadi Mualaf, Alasan Asmirandah Batalkan Pernikahan
Showbiz News Wed, 27 Nov 2013 15:30:00 WIB

Oleh Julian Edward


Banyak hal yang bisa membuat seorang pasangan mengajukan pembatalan pernikahan ke pengadilan agama. Dalam kasus Asmirandah, ia salah sangka dengan sikap yang ditunjukkan Jonas Rivanno (Vanno), pria yang telah menikahinya pada 17 Oktober lalu.


Yang dimaksud salah sangka, Andah, sapaan Asmirandah, menilai Vanno memeluk Islam pada akhir Agustus lalu karena dorongan hati. Ternyata, seperti diberitakan sebelumnya, Vanno mualaf demi menikahi Andah. Setelah itu, Vanno memutuskan untuk kembali agamanya semula.


“Salahsatu alasan karena ada salah sangka terhadap suaminya. Semula pemohon (Andah) meyakini suaminya sudah Islam tetapi ternyata di belakang hari mengaku tidak lagi Islam. Itu yang jadi alasan pemohon,” jelas Humas PA Depok, Suryadi, di kantornya, Rabu (27/11/2013).


Alasan Andah itu dibenarkan dalam Pasal 27 ayat 2 UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. “Di situ disebutkan jika salah sangka dalam suami-istri bisa menjadi alasan pembatalan perkawinan,” terang dia.


“Setiap perkara yang diajukan harus mempunyai alasan dan dalil. Jika tidak ada alasan dalam permohonan itu maka hakim tidak bisa mengabulkan permohonan itu,” jelas Suryadi.


Rencananya, sidang batal nikah Asmirandah akan kembali digelar pada Rabu (4/12) mendatang. Majelis hakim meminta pihak yang berselisih, terutama Andah, untuk hadir pada sidang tersebut. (fei)


Article source: http://www.republika.co.id/berita/humaira/samara/13/12/01/mx3pcr-bahaya-pernikahan-beda-agama


Jonas Bohong Jadi Mualaf, Alasan Asmirandah Batalkan Pernikahan

Sunday, January 12, 2014

Hard Rock: Bir RM8, kalau minum Coke RM16



KUALA LUMPUR: “Nama pun sudah Hard Rock, macam mana nak ada persembahan nasyid? Memang mustahil,” kata bekas pemain gitar bass Kumpulan XPDC, Zuar diiringi ketawa geli hati.


Zuar atau nama sebenarnya Azuar Md Tasi, 48, menyifatkan cadangan Menteri Wilayah Persekutuan, Datuk Seri Tengku Adnan Tengku Mansor agar Putrajaya membuka Hard Rock Cafe (HRC) yang tidak menyajikan minuman keras dan mempunyai persembahan nasyid sebagai tidak masuk akal.


Ketika diminta memberikan pandangan mengenai HRC dari kaca matanya sebagai bekas artis kumpulan Heavy Metal dan Hard Rock, Zuar berkata, mimuman keras merupakan hidangan wajib malah lebih murah berbanding minuman biasa.


“Hard Rock itu sendiri kita dengar pun dah tahu macam mana. Dalamnya dengan muzik, dengan liquor (minuman keras) dia, sebut sahaja Hard Rock orang akan terbayang benda-benda haram itu.


“Saya pernah masuk dulu, bir lebih murah daripada minuman biasa. Bir RM8, kalau minum Coke RM16.


“Dulu pernahlah masuk nak tengok persembahan tapi tak minum. Pesan Coke sahaja sudah RM16, sekali ganda mahal dari minuman keras.


“Kalau kata nak buka Hard Rock Islamik memang tak logik. Kena tukar konsep dan nama baru boleh,” katanya ketika ditemui di sebuah restoran, dekat sini baru-baru ini.


Cawangan HRC kini terdapat di Kuala Lumpur, Pulau Pinang dan Melaka.


Menurut Zuar yang sudah berhijrah dan menyertai PAS pada 2011 berkata, pada era 90-an, HRC memang mengutamakan artis dari luar negara.


“Dulu masa dengan XPDC pernah masuk Hard Rock tapi bukan showcase pun, cuma kita buat sidang media. Dulu kalau artis boleh buat sidang media di Hard Rock memang rasa banggalah.


“Hard Rock itu sendiri bukan artis-artis Malaysia yang buat persembahan, kebanyakan artis luar. Artis tempatan tak dapat tempat. Resident band pun dari Filipina, Indonesia, jarang pemuzik Malaysia,” katanya lagi.


Bercerita lagi, Zuar berkata, kebanyakan pengunjung HRC ialah orang Melayu dari golongan korporat.


“Kebanyakan yang masuk Hard Rock dan jadi ahli kelab Orang Melayu Malaysia dan golongan VIP, korporat.


“80 peratus orang Melayu, 25 tahun ke atas. Pekerja pun ramai lelaki dan perempuan Melayu. Hard Rock buka 24 jam cuma siang cuma ada makan dan iringan muzik sahaja. Hiburan mula jam 10 malam hingga dua pagi.


“Kalau ada artis dia kenakan bayaran meja. Kalau ada show kena ada tiket. Kalau ada tiket minuman pertama percuma.


“Pengalaman saya, yang banyak lepak di Hard Rock ni golongan korporat. Jarang budak-budak muda sebab mahal. Yang datang mereka nak berhibur di tempat yang tertutup.


“Sebab itu nak buka di Putrajaya, targetnya pegawai-pegawai atasan kerajaan, korporat,” katanya.


Di akhir perbualan, Zuar mencadangkan agar pusat hiburan berkonsepkan Islamik dibuka di Putrajaya dan sesuai untuk menjadi tempat bersantai bersama keluarga.


“Saya minta sangat kurangkanlah pusat hiburan berkonsepkan seperti Hard Rock. Kita nak hilangkan secara drastik tak boleh tapi kurangkanlah sebab kita nak menuju pentadbiran Islam.


“Bukalah restoran berkonsepkan hiburan Islam, utamakan ciri-ciri Melayu dan sesuai sebagai ruang santai bersama keluarga. Tak perlu Hard Rock,” katanya yang masih mengekalkan imej rambut panjang.


Article source: http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/mualaf/14/01/05/myw4bu-ruba-qewar-jatuh-cinta-pada-alquran


Hard Rock: Bir RM8, kalau minum Coke RM16

Thursday, December 5, 2013

Jonas: Tak Berniat Permainkan Agama dan Asmirandah

Foto Terkait


Melihat Pesta Pernikahan Pasangan Kerdil


Video Terkait


Tradisi Berbagi Istri di Ketinggian Gunung Himalaya




TEMPO.CO, Jakarta - Artis Jonas Rivanno, menyatakan tak ada niatan untuk mempermainkan agama dalam pernikahan yang dilakukannya dengan rekan sesama artis, Asmirandah. Pernikahan keduanya hanya berumur pendek karena saat ini sedang menjalani proses sidang pembatalan.


“Tak ada niatan untuk mempermainkan agama, dan mempermainkan Asmirandah, karena keduanya sudah lama berpacaran,” kata kuasa hukum Jonas, Muhammad Nuzul Wibawa, di Pengadilan Agama Depok, Rabu, 4 Desember 2013.


Nuzul juga membantah rumor yang mengatakan Jonas dipaksa oleh orang tuanya untuk kembali ke agamanya. Pernikahan, kata dia, memang harus dibatalkan karena Jonas sendiri tidak bisa memenuhi syarat satu agama. (Baca: Jonas Mengaku Pernah Menjadi Mualaf).


Soal orang tua Asmirandah kecewa merupakan hal yang wajar. Orang tua Asmirandah sudah senang karena memiliki menantu. Tapi ternyata tak memiliki syarat seperti yang diinginkan. “Tetapi mereka sudah ketemu, dan semua sepakat pembatalan,” ujarnya.


Agenda sidang berikutnya dijadwalkan pada 18 Desember 2013 mendatang. Baik pihak Jonas maupun Asmirandah berharap tak ada penundaan untuk majelis hakim memutuskan pernikahan dibatalkan atau tidak pada saat itu nanti.


ILHAM TIRTA


Terpopuler
Sandra Dewi dan Orang Terkaya ke-125, Ada Apa?
Tiga Jejak Cikeas di Hambalang
Bu Pur Panggil Kapolri ‘Dik Tarman’
Ini Daftar Penerima Duit Hambalang dari Nazaruddin



Article source: http://www.republika.co.id//berita/dunia-islam/tasawuf/12/04/17/m2ltlp-perkawinan-makrokosmos-2


Jonas: Tak Berniat Permainkan Agama dan Asmirandah

Wednesday, December 18, 2013

Kuasa Hukum: Asmirandah Tak Sentimentil

Grafis Terkait


Obat-obatan Di Tubuh Jackson


Foto Terkait


Melihat Syahrini Kendarai Mobil Lamborghini Aventador Miliknya


Video Terkait


Slank Luncurkan Slankers.TV Bagi Penggemar




TEMPO.CO, Depok – Pengadilan Agama Depok telah membatalkan pernikahan sesama artis, Jonas Rivanno dan Asmirandah, dalam putusannya, Rabu, 18 Desember 2013. Alasannya, Asmirandah sebagai pemohon pembatalan itu telah salah menilai kesungguhan Jonas yang mulanya masuk agama Islam. (Baca: Pernikahan Jonas-Andah Resmi Batal)


“Perkawinan mereka sudah selesai, sudah final. Masing-masing bukan suami istri lagi,” kata kuasa hukum Asmirandah, Afdal Zikri, usai persidangan tersebut.


Afdal berharap tidak ada masalah lagi setelah pernikahan keduanya dibatalkan. “Sehingga mereka bisa menjalani kehidupannya masing-masing,” katanya.


Menurut Afdal, sebagai manusia Asmirandah pasti memiliki perasaan cinta. Namun, artis yang juga pernah menjadi sutradara itu dianggap cukup kuat menghadapi keputusan sidang. Indikasinya adalah Asmirandah yang hingga Selasa malam tetap fokus membicarakan sidang pembatalan pernikahan di rumahnya di kawasan Cibubur.


“Dia tidak terlena dengan perasaan sentimentilnya, mulai dari sengketa dengan pihak lain maupun dengan Jonas,” kata Afdal.


Kuasa hukum Jonas, Muhammad Nuzul Wibawa, mengatakan belum berkomunikasi lagi dengan kliennya itu. Dia pun mengakui jika Jonas-Asmirandah mau menikah lagi, maka harus tunduk pada aturan yang mengharuskan satu agama. “Kalau mau menikah lagi silahkan saja, yang penting memenuhi peraturan undang-undang,” ujar Afdal.


Keluarga Asmirandah pun berharap tak ada pernikahan lagi antara Jonas dan Asmirandah. Paman Asmirandah, Armand Abu Ahmad menyatakan bahwa kedua orang tua Asmirandah tidak akan setuju jika anaknya menikah lagi dengan Jonas. “Orang tua tidak merestui bila pernikahan tersebut terjadi, apalagi sampai ke Singapura seperti isu yang tersebar,” kata Armand.


ILHAM TIRTA


Terpopuler
Ratu Atut Pernah Minta Rano Mundur 

Pendekar Berbaju Hitam Datangi Rumah Atut

Atut Tersangka, Keluarga Menangis dan Berkabung 

Jadi Tersangka, Atut Dikabarkan Terus Menangis  


Article source: http://www.hidayatullah.com/read/28103/11/04/2013/kakak-perempuan-michael-jackson-tinggalkan-karir-masuk-islam?.html


Kuasa Hukum: Asmirandah Tak Sentimentil

Monday, November 25, 2013

Ayah Asmirandah Masih Kecewa Berat Jonas Ingkari Masuk Islam

WowKeren.com – Ayah Asmirandah, Anton Zantman, angkat bicara suami putrinya, Jonas Rivanno. Pria yang baru pulang dari Belanda tersebut nampaknya kecewa pada Jonas.



Hal tersebut karena pesinetron asal Surabaya itu sempat membantah masuk Islam. Padahal Anton yang menjadi saksi ketika Jonas mualaf.



“Saya akhirnya minta maaf ke semuanya (DKM Masjid An-nur dan MUI),” sahut Anton di Depok, Jawa Barat, Senin (25/11). “Bukan hanya saya yang kecewa, banyak banget.”



Sedangkan tentang rencana pembatalan pernikahan Andah-Vanno, Anton mengaku belum tahu. Namun sejak awal, ia memang tak setuju dengan pernikahan 17 Oktober tersebut.



“Dari awal saya juga tidak setuju mereka menikah. Jujur saya juga salah, terima Asmirandah sama Jonas,” tegas Anton. “Mereka memang saling sayang. Saya cuma mau dia (Asmirandah) bahagia.”



Hingga kini, Jonas maupun Andah belum bicara terkait rencana pembatalan pernikahan. Nantinya sidang perdana akan digelar di PA Depok, 27 November. (wk/ri)








Berita Asmirandah terkait :

• Pengadilan Wajibkan Asmirandah Hadir di Sidang Perdana Pembatalan Nikah

• FPI Masih Anggap Asmirandah dan Jonas Rivanno Berzina

• Asmirandah Ingin Selesaikan Masalah Beda Agama dengan Jonas Rivanno

• Asmirandah dan Jonas Rivanno Diisukan Sudah Menikah di KUA Beji Depok


Article source: http://www.kaltimpost.co.id/berita/detail/40932/disambut-untirta-meriah-di-banten.html


Ayah Asmirandah Masih Kecewa Berat Jonas Ingkari Masuk Islam

Monday, May 20, 2013

Sejuknya Pertemuan Ulama 'Dua Sayap untuk Masjidil Aqsha' di Istanbul

Home Internasional




Pengadilan Kasus Serangan Mavi Marmara


Sejuknya Pertemuan Ulama ‘Dua Sayap untuk Masjidil Aqsha’ di Istanbul





 

Syeikh Usamah Rifa’i (Suriah) dan Syeikh Raid Shalah (Palestina) Foto:Surya/SA



 




Senin, 20 Mei 2013


Hidayatullah.com | Sahabat Al-Aqsha.com–Sebuah pertemuan sederhana namun sarat pesan sejarah terjadi kemarin sore di sebuah hotel sederhana di jantung kota Istanbul. Sehari sebelum digelarnya sidang ketiga kasus serangan zionis ‘israel’ terhadap kapal kemanusiaan Mavi Marmara (Freedom Flotilla to Gaza) di Istanbul, dua orang ulama Negeri Syam memadu fikir dan hati Syeikh Usamah Abdul Karim Rifa’i dari Suriah dan Syeikh Raid Shalah dari Palestina.


Syeikh Usamah Rifa’i adalah tokoh penting yang dikenal luas dalam ilmunya dan tetap tenang menghadapi berbagai situasi Suriah. Tahun 2011 lalu ia luka-luka di kepalanya akibat serangan agen intelijen dan polisi Suriah ke dalam masjidnya di suatu malam Ramadhan.


Syeikh Raid Shalah dikenal luas sebagai “Jurubicara Masjidil Aqsha” karena keberaniannya mengungkapkan berbagai kezhaliman rezim zionis ‘israel’ atas warga kota Al-Quds atau Yerusalem, serta makar mereka terhadap Masjidil Aqsha. Syeikh Raid yang ikut diserang di kapal Mavi Marmara dijadualkan memberi kesaksian hari ini di persidangan ketiga.


Sejuk Berisi


Bisa dibilang tidak ada kata-kata yang sia-sia dalam pertemuan sekitar 20 menit di sebuah hotel di kawasan Fatih itu. Keduanya bertukar-kabar tentang kondisi Damaskus dan al-Quds, saling mendoakan kebaikan, dan saling mengingatkan -tentang keutamaan-keutamaan Negeri Syam, baik berupa hadits Nabi Sallallaahu ‘alayhi wa sallam atau dari perkatan-perkataan para ulama.


“Kami yakin Allah akan memberikan pahala yang besar di Akhirat bagi saudara-saudara kita di Suriah yang sedang menghadapi fitnah besar,” kata Syaikh Raid.


Syaikh Usamah menyahut, “Aamannaa billah, kami beriman dan yakin kepada Allah.”


Syaikh Raid melanjutkan, di sepanjang rentang sejarah yang berabad-abad penguasa di Syam memang selalu berubah-ubah keadaannya, dari yang baik hingga yang zhalim. Tapi rakyatnya tetap baik, kata Syeikh Raid, karena didoakan secara khusus oleh Rasulullah Sallallaahu ‘alayhi wa sallam.


Soal kota Al-Quds yang masih dijajah zionis ‘israel’ dia mengatakan, penjajahan selamanya merupakan keburukan dan kejelekan. Tetapi tidak ada penjajahan yang berlangsung selamanya. “Kemenangan sudah dekat, insya Allah,” ujar Syeikh Raid.


Di akhir pembicaraan, Syeikh Raid menyinggung hadits Nabi Muhammad Sallalahu ‘alayhi wa sallam tentang lima fase umur umat Islam: masa kenabian, masa khalifah yang lurus, masa penguasa zhalim, masa raja-raja diktator, dan diakhiri masa kekhalifahan yang mengikuti kenabian.


“Kita sekarang ada di pintu-pintu menuju khilafah ‘ala minhajil nubuwwah, kekhalifahan di atas platform (manhaj) yang dicontohkan Nabi Muhammad Sallallahu ‘alayhi wa sallam,” kata Syeikh Raid Shalah.


Syeikh Usamah


Syeikh Usamah Rifa’i di Indonesia dikenal lewat karyanya “Tafsir Wajiz” terbitan Gema Insani Press. Beliau adalah ulama Damaskus yang sejak akhir tahun 2011 bermukim di bekas ibukota Khilafah Utsmaniyyah itu.


Suatu malam di bulan Ramadhan tahun 2011, masjid beliau yang dikenal seantero Suriah merupakan markas penyebarluasan ilmu-ilmu Al-Islam di kawasan Kfar Susyeh menjadi ajang pertumpahan darah.


Seusai mengimami Qiyamul Lail yang khusyu’ Syeikh Usamah dikejutkan teriakan-teriakan dari halaman tengah masjid. Puluhan pemuda meneriakkan yel-yel revolusi melawan rezim tiran Basyar Al-Assad.


Tak lama kemudian, puluhan agen intelijen dan polisi Suriah menyerbu masuk ke dalam masjid, mendobrak pintu utama, memukuli para pemuda Muslim, menangkapi, dan merusak berbagai bagian masjid dan perlengkapannya.


Salah seorang pendamping Syeikh Usamah luka parah ditusuki benda tajam di bagian perut dan dada. Syeikh Usamah sendiri terluka kepalanya kena pecahan kaca jendela masjid yang dilempari benda-benda keras dari arah luar.


Sesudah beberapa waktu dirawat di rumah sakit, para muridnya mengevakuasi beliau dan keluarga ke Turki sampai sekarang. Beliau dikabarkan terus aktif mendukung rakyat Suriah dengan memberi nasihat dan membina generasi muda Suriah yang datang silih berganti ke Turki.


Syeikh Raid


Sedangkan Syeikh Raid Shalah adalah Ketua Persatuan Masyarakat Arab (Palestina 1948) dan Gerakan Islam Palestina 1948 yang berkedudukan di kota Al-Quds atau Yerusalem. Sudah belasan kali pria ini ditangkap, dipenjara dan disiksa oleh rezim zionis ‘yahudi’.


Dialah yang pertama kali menyiarkan gambar-gambar terowongan di bawah Masjidil Aqsha yang digali oleh penjajah zionis sejak tahun 1970-an. Kegigihannya menyiarkan kabar tentang berbagai bahaya atas umat Islam di Al-Quds dan Masjidil Aqsha membuat dirinya dijuluki “Jurubicara Masjidil Aqsha”.


Tahun lalu, Syeikh Raid Shalah ditangkap di Inggris oleh kementerian dalam negeri, atas desakan lobi zionis. Beberapa bulan kemudian, pengadilan Inggris memutuskan bebas untuk Syeikh Raid yang datang ke negeri itu dalam rangka memenuhi undangan untuk memberikan pidato di depan Parlemen. Menteri Dalam Negeri Inggris Theresa May menanggung malu atas salah tangkap itu.


Syeikh Raid Shalah ikut ditangkap di atas kapal Mavi Marmara, dan dijadualkan memberi kesaksian dalam sidang kasus serangan berdarah tiga tahun lalu itu.


Semoga Allah menjaga kedua ulama ini sampai akhir hayatnya, terus menjadi suluh ummat yang kebanyakan dibikin bingung oleh fitnah Akhir Zaman.* 


Rep: Surya Fachrizal Ginting
Red: Cholis Akbar


Article source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/28/formappi-calonkan-angel-lelga-di-parlemen-ppp-beruntung.html


Sejuknya Pertemuan Ulama 'Dua Sayap untuk Masjidil Aqsha' di Istanbul

Sunday, February 24, 2013

Diego Ikut Keyakinannya, Ibunda Larang Nikita Willy Nikah Muda


Diego Ikut Keyakinannya, Ibunda Larang Nikita Willy Nikah Muda

Selasa, 19 Februari 2013 09:55

Ismail

DIEGO Michiles masuk Islam diduga mengikuti keyakinan kekasihnya Nikita Willy.

Namun ibunda Nikita, Yora membantah anggapan tersebut.

“Jangan fitnah seperti itu, kasihan hubungan mereka,” kata Yora menahan emosi mendengar pertanyaan wartawan.

Bahkan Yora mengaku Diego beberapa kali meminta untuk menjadi seorang Muslim. Namun dia dengan bijak menasehati agar pria kelahiran Belanda itu berpikir kembali.

“Diego beberapa kali minta ke Tante untuk jadi Mualaf, saya suruh pikir lagi, jangan karena Nikita. Tapi dia keukeuh juga, kebetulan salah satu pengacaranya dia kan ustadz,” cerita Yora.

Yora juga membantah jika Diego masuk Islam karena akan segera menikahi puterinya.

“Tidak terpikirkan oleh mereka untuk nikah muda dan Tante larang itu,” tegas Yora.

(liam/gur)

 

 

Foto-foto: Nikita Willy

Berita Terkait:

Ingin Doa dan Cari Tenang, Sabtu Besok Nikita Willy UmrahDemi Diego Michiels, Ibunda Nikita Willy Minta Maaf dan Beri Uang pada Keluarga KorbanHadir di Sidang Diego Michiels, Nikita Willy Bawakan Makanan dan Buku AgamaDiego Michiels Menegaskan, Pindah Agama Bukan Karena Nikita Willy

Berikan komentar

Article source: http://www.metrotvnews.com/metromain/news/2012/06/26/96144/Philippe-Senderos-Dikabarkan-Masuk-Islam


Diego Ikut Keyakinannya, Ibunda Larang Nikita Willy Nikah Muda

Thursday, January 31, 2013

Singapura Dicuncang Gay

Bila di Indonesia sedang ramai gugatan undang-undang (UU) mengenai migas dan sekolah, di Singapura pemerintahannya ‘panas-dingin’ menghadapi tuntutan aturan pernikahan pasangan gay.

Kasus pernikahan sejenis kembali mengguncang publik. Kini giliran Singapura yang menghadapi dilemma tersebut.Pemerintah Singapura dalam rilisnya  mengatakan akan menggelar proses persidangan untuk menghadapi gugatan yang dilakukan pasangan gay terhadap salah satu pasal hukum pidana negara kota itu.

Gary Lim dan Kenneth Chee, pasangan gay, resmi menggugat pasal 377A yang menyatakan perbuatan homoseksual sebagai tindakan kriminal. Pasangan yang sudah hidup bersama selama 15 tahun itu menilai, pasal 377A tidak konstitusional.

“Kami tidak takut akan ditangkap polisi karena kami hidup sebagai pasangan gay, tetapi pasal itu melabel kaum kami sebagai kriminal, dan kami tidak menginginkannya,” jelas Kenneth.

Proses persidangan di Mahkamah Agung akan dilaksanakan 14 Februari mendatang. Aedit Abdullah, Kepala Jaksa Penuntut Singapura, akan bertindak sebagai perwakilan pemerintah. Gugatan ini sendiri bukanlah gugatan pertama. Sebelumnya Tan Eng Hong, menggugat pasal itu setelah dia ditangkap tahun 2010 dengan tuduhan melakukan seks oral di toilet mal.

Gary menambahkan, walaupun pemerintah sudah melunak dengan tidak akan terlalu pro-aktif dalam menerapkan pasal itu, namun kasus di mana individu dijerat dengan pasal 377A masih kerap terjadi. Selain itu, kata Gary, sangatlah mungkin, ada pihak-pihak yang mengeluh terhadap kaum gay dan menggunakan pasal ini untuk menjerat komunitas gay.

Pengacara Choo Zheng Xi, yang mewakili Gary dan Kenneth menyatakan, pasal ini mempersulit upaya organisasi non-profit yang bergerak di bidang perlindungan kaum gay. “Pasal ini menyebabkan masyarakat mempertahankan stigma dan diskriminasi terhadap kaum gay, mulai dari sekolah dan tempat kerja hingga menyebabkan (gay, red) bunuh diri,” jelasnya.

Pasangan yang berprofesi sebagai desainer ini telah banyak menghabiskan waktu untuk komunitas gay. Mereka mendirikan grup sosial, The Bear Project, dan juga telah mengumpulkan petisi untuk menggugat pasal kontroversial itu. Mereka berharap dapat melakukan yang lebih baik lagi melalui gugatan ini.

Pro-Kontra
Gereja-gereja di Singapura pun menyerukan jemaatnya secara khusus dan masyarakat secara umum untuk membentuk ‘barikade’ menghadapi gugatan hukum pasangan gay.

Asia One melaporkan, mobilisasi akan dilakukan secara terbuka dan online oleh 100 gereja dan 40.000 anggota jemaat Kristen yang tergabung dalam komunitas LoveSingapore. Mereka akan menyerukan penolakan keras terhadap pencabutan pasal tersebut.

Dimotori oleh Pendeta Lawrence Khong, gembala sidang di Faith Community Baptist Church, Khong memperingatkan nilai-nilai keluarga dan kebebasan beragama akan terancam jika pasal itu dicabut.
“Negara-negara lain yang mencabut pasal sejenis telah menyaksikan kehancuran keluarga yang merupakan unit paling dasar dari kehidupan. Hal ini berimbas negatif ke masyarakat dan juga pembangunan bangsa,” ucap Khong.

Khong mendesak Pemerintah Singapura untuk memelopori upaya memberikan pendidikan moral yang tepat kepada masyarakat dan memastikan bahwa definisi keluarga tetap terdiri dari ayah, ibu, dan anak.

Sementara itu, Pendeta Yang Tuck Yoong, anggota eksekutif LoveSingapore, menegaskan bahwa gereja memiliki tanggung jawab terhadap isu ini. “Kami siap untuk pertempuran ini.”

Paerin Choa, pimpinan komunitas Pink Dot, menjawab Singapura adalah negara yang beraneka ragam dan mereka menghargai perbedaan pendapat.

Bereaksi lebih keras, grup humanis di bawah pimpinan Mark Kwan mengeluarkan pernyataan bahwa pasal ini mengkriminalisasi gay yang tidak berafiliasi ke agama apa pun atau yang memiliki kepercayaan. Gay bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan agama mereka. Kwan merilis surat terbuka kepada Menteri Kehakiman K Shanmugam untuk mencabut pasal itu.

Kondisi makin memanas. Sebab, Scott Teng, seorang peneliti, melaporkan Pendeta Yang Tuck Yoong ke kepolisian menyusul komentar pedasnya terhadap komunitas gay Singapura. Yang memicu kontroversi menyusul tulisannya di situs web gereja tempatnya bertugas, Cornerstone Community Church.

Dalam tulisan berjudul “Firing the First Salvo” yang menyerukan umat Kristiani untuk mempersiapkan diri menghadapi “perang” melawan kaum gay. Dia juga menegaskan bahwa gereja tidak boleh lengah menghadapi bahaya homoseksualitas yang sudah berada di depan mata. Yang mengakhiri tulisannya dengan menekankan bahwa ini adalah tanggung jawab gereja untuk menghancurkan “kekuatan gelap” tersebut.

Pendeta Yang sendiri sudah mengganti judul tulisannya menjadi “Times and Seasons” dan menghilangkan referensi secara spesifik terhadap kaum gay.

Teng, yang merupakan seorang gay, memutuskan untuk melaporkan Yang karena dia menilai tulisan tersebut bernada menghasut masyarakat yang berpotensi menimbulkan kekerasan fisik terhadap kaum gay. “Sangat mungkin ada jemaat ataupun pengikut Dr Yang yang menanggapi tulisan ini secara harfiah dan memicu hal yang tidak diinginkan,” jelas Teng.ins

Indonesia Sepakat Pernikahan Sejenis Haram
Di Indonesia isu pernikahan sejenis juga snater beredar. Bahkan beberapa artis pria diduga memiliki hubungan ‘janggal’ tersebut. Sebut saja gosip percintaan Indra Bruggman Bertrand Antolin hingga Olga Saputra dan Chand Kelvin. Meski semuanya menampik kabar tersebut.

Pemerintah dan seluruh elemen bangsa sendiri sepakat, atas alasan apa pun pernikahan sejenis melanggar nilai-nilai ajaran agama apa pun. Islam secara tegas mengharamkan pernikahan tersebut.

Anggota Majlis Tarjih PP Muhammadiyah Marifat Iman mengatakan, mereka yang mendukung pernikahan sejenis atas nama hak asasi manusia (HAM) justru melanggar HAM itu sendiri. “Jika HAM yang seharusnya diperjuangkan adalah hak yang sesuai dengan kodrat alam dan digariskan Tuhan,” katanya. Menurutnya, manusia diciptakan berpasang-pasangan. Bahkan, binatang saja ditakdirkan untuk hidup bersama lawan jenisnya.

Ketua Komisi Fatwa MUI Ma’ruf Amin mengungkapkan, pernikahan sejenis melanggarkan nilai-nilai ajaran agama Islam. “Agama Islam jelas melarang pernikahan sejenis. Haram hukumnya,” ujarnya. Menurutnya, mereka yang menyukai sesama jenis memiliki masalah psikologis yang perlu diobati. “Itu harus disembuhkan. Bukan dituruti maunya. Dalam hatinya ada penyakit,” ujarnya.

Menurut hadis Rasulullah SAW, “Barang siapa yang mendapatkan orang-orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (praktik homoseksual dan lesbian) maka ia harus menghukum mati, baik yang melakukannya maupun yang dikumpulinya,” (HR Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al-baihaqi).

Rakyat Barat Menolak
Penolakan terhadap pernikahan sejenis atau terkenal dengan kelompok lesbian, gay, bisexual, transgender (LGBHT) tidak hanya datang dari kalangan Muslim. Sebelumnya, pemimpin Katolik Roma di Inggris dan Wales mengkritik rencana Pemerintah Inggris yang akan melegalkan pernikahan sejenis dalam kotbah malam natalnya. Uskup Agung Westminster Vincent Nichols menyatakan, rencana itu sangat tidak masuk akal.

Ratusan penduduk Paris juga memprotes rencana pelaksanaan rancangan undang-undang yang memperbolehkan pernikahan sejenis di Prancis oleh Presiden, Francois Hollande menjelang Juni ini.

Anehnya, para petinggi negeri itu tampaknya tak mengubris. Tak tanggung-tanggung, Undang-Undang yang digagas Perdana Menteri Inggris David Cameron itu akan memberi sanksi kepada siapapun yang nantinya menolak adanya pernikahan sejenis.

“Panitera alias pejabat kantor sekretariat pengadilan bakal dituntut apabila ketahuan menolak pengajuan pernikahan sesama jenis atau gay,” demikian isi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pernikahan gay di Inggris, seperti dikutip Dailymail.

Meskipun dihujani protes dan kritik pedas, Cameron tetap bersikeras akan memperjuangkan aturan ini. Sementara, sejumlah menteri kabinetnya banyak yang menentang apa yang Cameron yakini sebagai sebuah keadilan yang harus ditegakkan.

Menteri Pendidikan Michael Gove menyatakan akan melindungi para guru penentang pernikahan sejenis yang bakal dipecat atas sikapnya itu. Namun, seorang sumber di Departemen Pendidikan mengkhawatirkan pemecatan guru-guru tetap akan tetap terjadi.

Sementara, Menteri Kebudayaan Inggris Maria Miller, yang juga menteri atas kesetaraan, menyatakan akan mengkaji dan mendalami perlakuan yang sama dan adil terhadap pasangan gay.

“Pernikahan adalah institusi yang sangat penting dan sakral, salah satu yang kerap berubah sepanjang sejarah kita, dan akan terus berubah. Nilai-nilai kekeluargaan mengikat perkawinan dan masyarakat bersama-sama,” jelas Miller.

Dalam kasus ini, lanjut dia, kita akan lebih memperkuat pentingnya arti pernikahan dalam masyarakat. RUU ini melindungi sekaligus mempromosikan kebebasan beragama, sehingga semua organisasi keagamaan dapat bertindak sesuai ajaran dan keyakinan masing-masing.

Selain menteri, sejumlah anggota parlemen juga mengkhawatirkan efek domino dari RUU tersebut. Apabila RUU tersebut telah sah menjadi UU, kemungkinan besar akan diadopsi negara-negara lain.ins

NEGARA YANG MELEGALKAN PERNIKAHAN SEJENIS
1. Belanda
Pemerintah Belanda melegalkan pernikahan sejenis pada tahun 1996, 15 tahun setelah aktivis gay mengusung isu tersebut ke permukaan pada awal tahun 1980. Parlemen Belanda membentuk satu komisi khusus untuk melihat efek hukum dari legalitas pernikahan sejenis. Empat tahun kemudian undang-undang pun disahkan. Alhasil, sejak tanggal 1 April 2001, pernikahan sejenis telah resmi diakui secara hukum di Belanda.

2. Belgia
Satu tahun setelah legalitas pernikahan sejenis diberlakukan di Belanda, undang-undang serupa diajukan pula ke parlemen Belgia. Kemudian pada tanggal 1 Juni 2003, pernikahan gay pertama dilakukan secara resmi dan diakui secara hukum. Salah satu pasangan pertama yang menikah adalah Alain De Jonge dan Olivier Pierret.

3. Spanyol
Pada tanggal 8 Juni 1901, Elisa Sanchez Loriga, berpakaian layaknya seorang pria dan menggambar alias seperti laki-laki. Wanita ini menikahi pasangan lesbinya, Marcela Gracia Ibeas. Setelah kebenaran itu terkuak (dan diterbitkan dalam dua surat kabar), mereka kehilangan pekerjaan, dikucilkan, dan harus meninggalkan Spanyol untuk menghindari penangkapan. Maka, pernikahan mereka menjadi pernikahan sejenis pertama yang tercatat dalam sejarah Spanyol.

Pada tanggal 30 Juni 2005, Parlemen Spanyol melegalkan pernikahan sejenis. RUU ini sangat ditentang oleh Gereja Katolik, tetapi hasil jajak pendapat menunjukkan 62% dari majelis mengabulkan UU tersebut.

4. Kanada
Pada saat Parlemen mengesahkan pernikahan gay pada 20 Juli 2005, hampir semua provinsi di Kanada telah melegalkan hukum tersebut. Setelah mengesahkan UU tersebut, Kanada menerbitkan lebih dari 15.000 surat nikah bagi pasangan sejenis yang tinggal di negara itu atau hanya datang untuk menikah.

5. Afrika Selatan
Di beberapa negara Afrika, seorang pria dapat dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup jika ketahuan gay. Namun Afrika Selatan memiliki hukum berbeda, negara ini memberi hak-hak kepada kaum LGBT untuk menikah sejak 30 November 2006.

6. Norwegia
Pernikahan sejenis menjadi topik diskusi di dewan pemerintah Norwegia. Pada tahun 1993, Norwegia menjadi negara kedua, setelah Denmark, yang melegalkan pernikahan sejenis.

7. Swedia
Swedia adalah salah satu negara paling liberal di dunia dan 71% penduduknya mendukung pernikahan sejenis. Legislasi pernikahan sejenis disahkan pada bulan Mei 2008. Lima bulan kemudian Gereja Lutheran Swedia mengumumkan dukungan penuh untuk pernikahan sesama jenis.

8. Portugal
Homoseksualitas dipandang sebagai sebuah kejahatan di Portugal sampai tahun 1982. Kemudian tahun 2009, para LGBT hanya menerima dukungan 40% dari parlemen. Setelah Perdana Menteri Jose Socrates kembali terpilih tahun 2009, ia membuat UU yang melegalkan pernikahan sejenis. Hukum itu mulai berlaku sejak 5 Juni 2010.

9. Islandia
Di Islandia, tidak satu pun anggota parlemen memberikan suara “Tidak!” tentang legalisasi pernikahan sejenis. Keputusan itu didukung oleh orang paling kuat di Islandia, Perdana Menteri Johanna Sigurdardottir. Mungkinkah ini hanya sebuah kebetulan? Pada tanggal 27 Juni 2010, hari yang sama saat undang-undang itu mulai berlaku, Perdana Menteri Islandia menikahi pasangan gaynya.

10. Argentina
Argentina menjadi negara bagian terakhir di Amerika Selatan yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Tepat pada tanggal 22 Juli 2010, hukum itu mulai berlaku di Argentina.

11. Meksiko
Sejak 21 Desember 2009, pernikahan sesama jenis dapat dilakukan di ibukota Meksiko, Mexico City. Rupanya, hukum tersebut hanya berlaku di kota itu.

Article source: http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=277445:kapolres-sambut-baik-terbentuknya-pamk&catid=15:sumut&Itemid=28


Singapura Dicuncang Gay

Tuesday, December 10, 2013

Asmirandah jadi saksi dugaan penistaan agama oleh Jonas Rivanno

Berita Terkait



  • Banyak dikecam, Jonas Rivanno tetap dianggap pria gentle

    Banyak dikecam, Jonas Rivanno tetap dianggap pria gentle


  • Jika nikah lagi, Asmirandah – Vano tak perlu ke luar negeri


  • Sidang kedua pembatalan aikah, Asmirandah hadirkan tiga saksi

Merdeka.com – Selasa (10/12), artis Asmirandah mendatangi Polres Bogor, Jawa Barat, sebagai saksi kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh suaminya, Jonas Rivanno beberapa waktu lalu.



Sekitar pukul 12.15 WIB, Asmirandah tiba menumpang mobil Chevrolet Captiva berwarna abu-abu bernomor polisi B 16 GUY. Dia terlihat cantik dengan pakaian hitam dengan keindahan rambut panjangnya.



Asmirandah didampingi pengacaranya, Afdhal Zikri, dan beberapa pria berbadan tegap. Sayang, Andah tidak banyak bicara. Ia langsung memasuki Unit III Krimsus Polres Bogor.






Kasus ini berawal dari bantahan Jonas Rivanno yang tidak mengakui menjadi mualaf. Meski pada akhirnya mengakui telah berbohong. Dia mengaku pernah menjadi mualaf dan menikahi Asmirandah pada 17 Oktober.



Pihak Front Pembela Islam (FPI) Depok menganggap tindakan Vanno sebagai tindakan penistaan agama. FPI Depok melaporkan Vanno ke polisi dan kini kasusnya sedang diproses.



(kpl/pur/dar)












Article source: http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/12/05/31/m4w6p7-kemenag-janganlah-naik-haji-berulangulang


Asmirandah jadi saksi dugaan penistaan agama oleh Jonas Rivanno

Tuesday, December 17, 2013

Jonas Rivanno dianggap pria gentle

Berita Terkait



  • Jika nikah lagi, Asmirandah - Vano tak perlu ke luar negeri

    Jika nikah lagi, Asmirandah – Vano tak perlu ke luar negeri


  • Sidang kedua pembatalan aikah, Asmirandah hadirkan tiga saksi


  • Pengacara pastikan Asmirandah dan Vanno tak tinggal serumah

Merdeka.com – Artis sinetron Jonas Rivanno menjadi sasaran hujatan banyak orang. Dia dianggap mempermainkan agama, karena telah berbohong dengan berpura-pura menjadi mualaf. Pemain sinetron Anugerah ini dianggap hanya menjadi mualaf ketika menikahi Asmirandah pada 17 Oktober 2013.



Akibat pernyataannya tersebut, pernikahan Jonas dan Asmirandah kandas. Andah langsung mengajukan pembatalan perkawinan ke Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat.



Pengacara Jonas Rivanno, M. Nuzul Wibawa, SH. MH menyebut kalau kliennya sebagai pria gentle. Dia bisa menerima konsekuensi atas pembatalan nikah Asmirandah, saat tidak bisa menjadi muslim.





“Dia (Vanno) gentle. Ketika dia nggak bisa jadi muslim ia menerima pembatalan nikah dari ibu Asmirandah. Lain halnya kalau sudah enam bulan, pembatalan nikah tidak bisa dilakukan,” ungkap Nuzul saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Rabu (4/12).




Perlu diketahui, pembatalan nikah yang diajukan Asmirandah bisa dilakukan ketika pernikahan itu belum berjalan enam bulan. Nuzul pun terang-terangan mendukung sikap Andah yang langsung mengajukan pembatalan nikah karena Vanno bukan lagi sebagai mualaf.



“Kalau menurut UU jika ada salah sangka sebelum enam bulan bisa lakukan pembatalan. Dalam hal ini, bu Andah yang awalnya 100 persen percaya pak Jonas Islam, tapi ternyata tidak, akhirnya mengajukan pembatalan nikah. Jadi saya kira tepat yang dilakukan Bu Andah,” paparnya.



(kpl/pur/dar)












Article source: http://news.liputan6.com/read/567920/jadi-mualaf-artis-angel-lelga-nyaleg-dari-ppp


Jonas Rivanno dianggap pria gentle